Skip to content
Back to announcement

20260123_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32022031_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.941
«

NOTARIS
PERIASMAN EFFENDI, SH., MH.

Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141
Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax 021 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 04/NOT-PE//2026

Yang bertanda tangan di bawah ini :

- PERIASMAN EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris Kota Tangerang,
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
tanggal 17 Juni 2002 Nomor : C-852.HT.03.01 Th.2002, yang berkantor di Komplek Ruko Banjar
Wijaya Blok A Nomor 10 Cipondoh, Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa :

-Pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten,
Jl. Brigjen KH. Syam'un No. 5, Kota Serang, Banten: telah diadakan Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA), Tbk,
berkedudukan di Kota Serang (“Perseroan”) dengan ringkasan risalah sebagai berikut :

Il Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan (untuk selanjutnya disebut
(Rapat) dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut :

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H
Komisaris Independen : Tuan Deden Riki Hayatul Firman, S.H:, M.H
Komisaris : Nyonya Dr. Hj. Rina Dewiyanti SE, M.Si
Direksi

Direktur Utama : Tuan Muhammad Busthami, S.H

Direktur Bisnis : Tuan Bambang Widyatmoko, S.E

Direktur Kepatuhan : Tuan Ir. Eko Virgianto, M.M

Direktur Operasional : Tuan Rodi Judo Dahono, S.E., Ak., M.M

Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H selaku
Komisaris Utama Independen Perseroan.

Il. Mata Acara Rapat

1. Persetujuan Pengunduran Diri Direktur Bisnis Perseroan
2. Perubahan Pengurus Perseroan

Il. Kuorum Kehadiran

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahunan (RUPLB), dimulai pada pukul 12.37
WIB dan ditutup pada pukul 13.36 WIB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan atau
Kuasa Pemegang Saham sejumlah 34.349.004.046 (tiga puluh empat miliar tiga ratus
empat puluh sembilan juta empat ribu empat puluh enam) saham atau 66,22084 (enam
puluh enam koma dua dua nol delapan persen) dari total .51.870:438.266 (lima puluh satu
miliar delapan ratus tujuh puluh juta empat ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus enam
puluh enam) lembar saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS
PERIASMAN EFFENDI, SH., MH.

Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141
Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax 021 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com

VI.

Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat

1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan
Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor1608/DIR-

: BBIXII/2025 tanggal 8 Desember 2025.

2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT Bank Pembangunan
Daerah Banten (Perseroda) Tbktanggal 15 Desember 2025 yang dipublikasikan
melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral
Efek Indonesia.

3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan
Daerah Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 30 Desember 2025 yang dipublikasikan
melalui situs web Perseroan,web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral
Efek Indonesia.

Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat

Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada

pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat

disetiap agenda Rapat, bahwa :

- Pada Mata Acara Pertama, terdapat 1 (satu) pemegang saham dalam Rapat, yang
mengajukan pertanyaan,

- Pada Mata Acara Kedua, tidak terdapat pemegang saham dalam Rapat, yang
mengajukan pertanyaan:

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara “musyawarah untuk mufakat. Apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan
cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju.

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk
mengangkat tangan serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan,
sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah
itu, Notaris akan melakukan penghitungan suara.

Sesuai dengan POJK No. 15, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam
Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang
sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29
Desember 2025 Jam 16.00 WIB.
Page 3 OCR 0.889
AG:

NOTARI,
PERIASMAN EFFENDI, SH., MH.

Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141
Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax O21 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com

VI.

Keputusan Rapat

Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat masing-masing untuk Mata Acara Pertama
dan Mata Acara Kedua, sebagaimana telah dikemukakan, disetujui dengan suara
terbanyak :

17 Mata Acara Pertama Rapat :

SUARA JUMLAH PERSEN
SUARA
Setuju 34.321.673878 99, 9204Y6
Tidak Setuju 5.987.468 0017496
Abstain 21.342.700 0,082296
Keputusan :

Menyetujui pengunduran diri Tuan Bambang Widyatmoko, S.E dari jabatannya
selaku Direktur Bisnis Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Luar
Biasa Perseroan.

2. Mata Acara Kedua Rapat :

SUARA JUMLAH PERSEN
SUARA
Setuju 34.347.991.346 99,997 1 Yo
Tidak Setuju 10.600 0,000076
Abstain 1.002.100 0,0029Y6
Keputusan :

1. Menyetujui pengangkatan Tuan Deden Apriandhi sebagai Komisaris Perseroan.

2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan Rodi Judo Dahono selaku Direktur
Operasional Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Luar Biasa
Perseroan.

3. Menyetujui pengangkatan Tuan Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis Perseroan
dan Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional Perseroan, sehingga
susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris :

- Tuan Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
- Tuan Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen

- Nyonya Rina Dewiyanti sebagai Komisaris

- Tuan Deden Apriandhi sebagai Komisaris"

Direksi : .

- Tuan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama

- Tuan Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan

- Tuan Stamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis"

- Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional"
Page 4 OCR 0.928
NOTARIS
PERIASMAN EFFENDI, SH., MH.

Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141
Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax 021 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com

“Berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan dan
Kepatutan "

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

AN EFFENDI, S.H., M.H
Notaris

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published23 Jan 2026
Pages4
Characters6,946
Text sourceOCR
OCR confidence0.926

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Deden Riki Hayatul Firman · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Bambang Widyatmoko · Direktur Bisnis p.1 ×4
linked person Ir. Eko Virgianto · Direktur Kepatuhan p.1 ×5
linked person Rodi Judo Dahono · Direktur Operasional p.1 ×4
linked person Deden Apriandhi · Komisaris p.3 ×4
linked person Purbaji Basuki · Direktur p.3 ×4
possible person Dr. Hj. Rina Dewiyanti SE · Komisaris p.1 ×5
possible person Muhammad Busthami · Direktur Utama p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
possible person Slamet Riyadi · Direktur p.3
unresolved person PERIASMAN EFFENDI p.1 ×4
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person Brigjen KH. Syam'un p.1
unresolved person Il Kehadiran · Komisaris p.1
unresolved person dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H selaku · Pimpinan Rapat p.1 ×10
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved person Stamet Riyadi · Direktur p.3
unresolved person AN EFFENDI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 64 ms 13 Sep 2026 14:41

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result