Back to announcement
20260123_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32022031_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.941
« NOTARIS PERIASMAN EFFENDI, SH., MH. Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141 Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax 021 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com SURAT KETERANGAN Nomor : 04/NOT-PE//2026 Yang bertanda tangan di bawah ini : - PERIASMAN EFFENDI, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Notaris Kota Tangerang, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 17 Juni 2002 Nomor : C-852.HT.03.01 Th.2002, yang berkantor di Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A Nomor 10 Cipondoh, Kota Tangerang, dengan ini menerangkan bahwa : -Pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH. Syam'un No. 5, Kota Serang, Banten: telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA), Tbk, berkedudukan di Kota Serang (“Perseroan”) dengan ringkasan risalah sebagai berikut : Il Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan (untuk selanjutnya disebut (Rapat) dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut : Dewan Komisaris Komisaris Utama Independen : Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H Komisaris Independen : Tuan Deden Riki Hayatul Firman, S.H:, M.H Komisaris : Nyonya Dr. Hj. Rina Dewiyanti SE, M.Si Direksi Direktur Utama : Tuan Muhammad Busthami, S.H Direktur Bisnis : Tuan Bambang Widyatmoko, S.E Direktur Kepatuhan : Tuan Ir. Eko Virgianto, M.M Direktur Operasional : Tuan Rodi Judo Dahono, S.E., Ak., M.M Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H selaku Komisaris Utama Independen Perseroan. Il. Mata Acara Rapat 1. Persetujuan Pengunduran Diri Direktur Bisnis Perseroan 2. Perubahan Pengurus Perseroan Il. Kuorum Kehadiran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahunan (RUPLB), dimulai pada pukul 12.37 WIB dan ditutup pada pukul 13.36 WIB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 34.349.004.046 (tiga puluh empat miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta empat ribu empat puluh enam) saham atau 66,22084 (enam puluh enam koma dua dua nol delapan persen) dari total .51.870:438.266 (lima puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh juta empat ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham yang telah dikeluarkan Perseroan.
Page 2 OCR 0.946
NOTARIS PERIASMAN EFFENDI, SH., MH. Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141 Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax 021 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com VI. Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat 1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor1608/DIR- : BBIXII/2025 tanggal 8 Desember 2025. 2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar BiasaPT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbktanggal 15 Desember 2025 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia. 3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 30 Desember 2025 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan,web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat, bahwa : - Pada Mata Acara Pertama, terdapat 1 (satu) pemegang saham dalam Rapat, yang mengajukan pertanyaan, - Pada Mata Acara Kedua, tidak terdapat pemegang saham dalam Rapat, yang mengajukan pertanyaan: Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan Rapat dilakukan dengan cara “musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan penghitungan suara. Sesuai dengan POJK No. 15, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Desember 2025 Jam 16.00 WIB.
Page 3 OCR 0.889
AG: NOTARI, PERIASMAN EFFENDI, SH., MH. Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141 Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax O21 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com VI. Keputusan Rapat Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat masing-masing untuk Mata Acara Pertama dan Mata Acara Kedua, sebagaimana telah dikemukakan, disetujui dengan suara terbanyak : 17 Mata Acara Pertama Rapat : SUARA JUMLAH PERSEN SUARA Setuju 34.321.673878 99, 9204Y6 Tidak Setuju 5.987.468 0017496 Abstain 21.342.700 0,082296 Keputusan : Menyetujui pengunduran diri Tuan Bambang Widyatmoko, S.E dari jabatannya selaku Direktur Bisnis Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Luar Biasa Perseroan. 2. Mata Acara Kedua Rapat : SUARA JUMLAH PERSEN SUARA Setuju 34.347.991.346 99,997 1 Yo Tidak Setuju 10.600 0,000076 Abstain 1.002.100 0,0029Y6 Keputusan : 1. Menyetujui pengangkatan Tuan Deden Apriandhi sebagai Komisaris Perseroan. 2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan Rodi Judo Dahono selaku Direktur Operasional Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Luar Biasa Perseroan. 3. Menyetujui pengangkatan Tuan Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis Perseroan dan Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional Perseroan, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris : - Tuan Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen - Tuan Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen - Nyonya Rina Dewiyanti sebagai Komisaris - Tuan Deden Apriandhi sebagai Komisaris" Direksi : . - Tuan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama - Tuan Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan - Tuan Stamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis" - Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional"
Page 4 OCR 0.928
NOTARIS PERIASMAN EFFENDI, SH., MH. Komplek Ruko Banjar Wijaya Blok A No.10 Cipondoh, Kota Tangerang 15141 Telp. 021 - 55754110, 70858871 Fax 021 - 55754110 E-mail : pery caniago@yahoo.com “Berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan " Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. AN EFFENDI, S.H., M.H Notaris
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PERIASMAN EFFENDI
p.1 ×4
unresolved
org
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
Brigjen KH. Syam'un
p.1
unresolved
person
Il Kehadiran
· Komisaris
p.1
unresolved
person
dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H selaku
· Pimpinan Rapat
p.1 ×10
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Stamet Riyadi
· Direktur
p.3
unresolved
person
AN EFFENDI
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
64 ms
13 Sep 2026 14:41
no text layer - needs OCR