Skip to content
Back to announcement

20260123_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32022031_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BEKS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.952
bankbanten

PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH.
Syam'un No. 5 Kota Serang Banten. Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk, yang berkedudukan di Kota Serang
(“Perseroan”) dengan ringkasan risalah sebagai berikut:

Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan (untuk selanjutnya disebut
“Rapat”) dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H
Komisaris Independen : Tuan Deden Riki Hayatul Firman, S.H., M.H
Komisaris : Nyonya Dr. Hj Rina Dewiyanti, SE., M.Si
Direksi

Direktur Utama : Tuan Muhammad Busthami, S.H

Direktur Bisnis : Tuan Bambang Widyatmoko, S.E

Direktur Operasional : Tuan Ir. Rodi Judo Dahono, M.M

Direktur Kepatuhan : Tuan Eko Virgianto, S.E., Ak., M.M

Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan., S.H., M.H selaku Komisaris
Utama Independen Perseroan.

Mata Acara Rapat
1. Persetujuan Pengunduran Diri Direktur Bisnis.
2. Perubahan Pengurus Perseroan.

Kuorum Kehadiran

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimulai pada pukul 12.37 WIB dan ditutup
pada pukul 13.36 WIB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan atau Kuasa Pemegang Saham
sejumlah 34.349.004.046 (tiga puluh empat miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta empat
ribu empat puluh enam) saham atau 66.2208X4 (enam puluh enam koma dua puluh dua nol
delapan persen) dari total 51.370.438.266 (lima puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh juta
empat ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham yang telah
dikeluarkan Perseroan.

Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat

1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 1608/DIR-BB/XII/2025 tanggal 8
Desember 2025.

2. Pengumuman Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah
Banten (Perseroda) Tbk tanggal 15 Desember 2025 yang dipublikasikan melalui situs web
Perseroan, web Bursa Efek Indonesia, web Kustodian Sentral Efek Indonesia.

3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah

Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 30 Desember 2025 yang dipublikasikan melalui situs
web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Page 2 OCR 0.947
VI

Vu.

Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat

Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang

saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat,

bahwa:

— Pada Mata Acara Pertama, terdapat 1 (satu) Pemegang Saham dalam Rapat, yang
mengajukan pertanyaan.

— Pada Mata Acara Kedua, tidak terdapat Pemegang Saham dalam Rapat, yang mengajukan
pertanyaan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan

Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung
jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju.

Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat
tangan serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang
tidak mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan
penghitungan suara.

Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat
namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.

Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Desember 2025
Pukul 16.00 WIB.

Keputusan Rapat
Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat masing-masing untuk Mata Acara Pertama dan
Mata AcaraKedua, sebagaimana telah dikemukakan, disetujui dengan suara sebanyak:

1. Mata Acara Pertama Rapat:

SUARA JUMLAH SUARA PERSEN
Setuju 34.321.673.878 99.92041
Tidak Setuju 5.987.468 0.017496
Abstain 21.342.700 0.06221

Keputusan:
Menyetujui pengunduruan diri Tuam Bambang Widyatmoko, S.E dari jabatannya selaku
Direktur Bisnis Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan.

2. Mata Acara Kedua Rapat:

SUARA JUMLAH SUARA PERSEN
Setuju 34.347.991.346 99.997196
Tidak Setuju 10.600 0.000076
Abstain 1.002.100 0.002946

Keputusan:
1. Menyetujui Pengankatan Tuan Deden Aprindhi sebagai Komisaris Perseroan.
2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan Rodi Judo Dahono selaku Direktur
Operasional perseroan terhitung sejak Rapat Umum Luar Biasa Perseroan.
3. Menyetujui pengangkatan Tuan Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis Perseroan dan
Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional Perseroan, sehingga susunan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Page 3 OCR 0.935
Dewan Komisaris:

— Tuan Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen
— Tuan Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen

— Nyonya Rina Dewiyanti sebagai Komisaris

— Tuan Deden Apriandhi sebagai Komisaris"

— Direksi:

— Tuan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama

— Tuan Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan

— Tuan Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis"

— Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional"

“Berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.

SERANG, 21 JANUARI 2026
PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK
DIREKSI

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published23 Jan 2026
Pages3
Characters5,779
Text sourceOCR
OCR confidence0.945

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Deden Riki Hayatul Firman · Komisaris Independen p.1 ×4
linked person Ir. Rodi Judo Dahono · Direktur Operasional p.1 ×5
linked person Eko Virgianto · Direktur Kepatuhan p.1 ×4
linked person Purbaji Basuki · Direktur p.2 ×4
linked person Deden Apriandhi · Komisaris p.3
possible person Dr. Hj Rina Dewiyanti · Komisaris p.1 ×5
possible person Muhammad Busthami · Direktur Utama p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Slamet Riyadi · Direktur p.2 ×4
unresolved person Brigjen KH. Syam'un p.1
unresolved person dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan., S.H., M.H selaku · Pimpinan Rapat p.1 ×10
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Tuam Bambang Widyatmoko · Direktur Bisnis p.2 ×3
unresolved — Menyetujui Pengankatan Tuan Deden Aprindhi · Komisaris p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 48 ms 13 Sep 2026 14:41

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result