Back to announcement
20260123_BEKS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32022031_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.952
bankbanten PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Pada hari Rabu, tanggal 21 Januari 2026, bertempat di Gedung Negara Provinsi Banten, Jl. Brigjen KH. Syam'un No. 5 Kota Serang Banten. Telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) Tbk, yang berkedudukan di Kota Serang (“Perseroan”) dengan ringkasan risalah sebagai berikut: Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) dihadiri oleh Dewan Komisaris dan Direksi sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama Independen : Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan, S.H., M.H Komisaris Independen : Tuan Deden Riki Hayatul Firman, S.H., M.H Komisaris : Nyonya Dr. Hj Rina Dewiyanti, SE., M.Si Direksi Direktur Utama : Tuan Muhammad Busthami, S.H Direktur Bisnis : Tuan Bambang Widyatmoko, S.E Direktur Operasional : Tuan Ir. Rodi Judo Dahono, M.M Direktur Kepatuhan : Tuan Eko Virgianto, S.E., Ak., M.M Pimpinan Rapat : Rapat dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan., S.H., M.H selaku Komisaris Utama Independen Perseroan. Mata Acara Rapat 1. Persetujuan Pengunduran Diri Direktur Bisnis. 2. Perubahan Pengurus Perseroan. Kuorum Kehadiran Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimulai pada pukul 12.37 WIB dan ditutup pada pukul 13.36 WIB dihadiri oleh Pemegang Saham Perseroan atau Kuasa Pemegang Saham sejumlah 34.349.004.046 (tiga puluh empat miliar tiga ratus empat puluh sembilan juta empat ribu empat puluh enam) saham atau 66.2208X4 (enam puluh enam koma dua puluh dua nol delapan persen) dari total 51.370.438.266 (lima puluh satu miliar delapan ratus tujuh puluh juta empat ratus tiga puluh delapan ribu dua ratus enam puluh enam) lembar saham yang telah dikeluarkan Perseroan. Pemenuhan Prosedur Hukum Untuk Penyelenggaraan Rapat 1. Pemberitahuan rencana diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor 1608/DIR-BB/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025. 2. Pengumuman Rapat Umum Pemagang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk tanggal 15 Desember 2025 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia, web Kustodian Sentral Efek Indonesia. 3. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk pada tanggal 30 Desember 2025 yang dipublikasikan melalui situs web Perseroan, web Bursa Efek Indonesia dan web Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Page 2 OCR 0.947
VI Vu. Kesempatan Tanya Jawab Dan/Atau Memberikan Pendapat Sebelum mengambil keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat disetiap agenda Rapat, bahwa: — Pada Mata Acara Pertama, terdapat 1 (satu) Pemegang Saham dalam Rapat, yang mengajukan pertanyaan. — Pada Mata Acara Kedua, tidak terdapat Pemegang Saham dalam Rapat, yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara, dengan cara menghitung jumlah saham yang tidak setuju, abstain dan setuju. Pemegang Saham yang menyatakan tidak setuju dan abstain dipersilahkan untuk mengangkat tangan serta mengisi form voting yang sebelumnya telah dibagikan, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan, dianggap menyatakan setuju. Setelah itu, Notaris akan melakukan penghitungan suara. Sesuai dengan POJK No. 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat namun tidak mengeluarkan suara atau abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Yang berhak mengeluarkan suara dalam Rapat hanyalah Pemegang Saham yang sah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 Desember 2025 Pukul 16.00 WIB. Keputusan Rapat Bahwa dalam pemungutan suara dalam Rapat masing-masing untuk Mata Acara Pertama dan Mata AcaraKedua, sebagaimana telah dikemukakan, disetujui dengan suara sebanyak: 1. Mata Acara Pertama Rapat: SUARA JUMLAH SUARA PERSEN Setuju 34.321.673.878 99.92041 Tidak Setuju 5.987.468 0.017496 Abstain 21.342.700 0.06221 Keputusan: Menyetujui pengunduruan diri Tuam Bambang Widyatmoko, S.E dari jabatannya selaku Direktur Bisnis Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan. 2. Mata Acara Kedua Rapat: SUARA JUMLAH SUARA PERSEN Setuju 34.347.991.346 99.997196 Tidak Setuju 10.600 0.000076 Abstain 1.002.100 0.002946 Keputusan: 1. Menyetujui Pengankatan Tuan Deden Aprindhi sebagai Komisaris Perseroan. 2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Tuan Rodi Judo Dahono selaku Direktur Operasional perseroan terhitung sejak Rapat Umum Luar Biasa Perseroan. 3. Menyetujui pengangkatan Tuan Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis Perseroan dan Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional Perseroan, sehingga susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.935
Dewan Komisaris: — Tuan Hoiruddin Hasibuan sebagai Komisaris Utama Independen — Tuan Deden Riki Hayatul Firman sebagai Komisaris Independen — Nyonya Rina Dewiyanti sebagai Komisaris — Tuan Deden Apriandhi sebagai Komisaris" — Direksi: — Tuan Muhammad Busthami sebagai Direktur Utama — Tuan Eko Virgianto sebagai Direktur Kepatuhan — Tuan Slamet Riyadi sebagai Direktur Bisnis" — Tuan Purbaji Basuki sebagai Direktur Operasional" “Berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan. SERANG, 21 JANUARI 2026 PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK DIREKSI
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Brigjen KH. Syam'un
p.1
unresolved
person
dipimpin oleh Tuan Dr. Hoiruddin Hasibuan., S.H., M.H selaku
· Pimpinan Rapat
p.1 ×10
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Tuam Bambang Widyatmoko
· Direktur Bisnis
p.2 ×3
unresolved
—
Menyetujui Pengankatan Tuan Deden Aprindhi
· Komisaris
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
48 ms
13 Sep 2026 14:41
no text layer - needs OCR