Back to announcement
20260123_HIFI_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32021895_lamp2.pdf
Other Text extracted HIFISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 18
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT HINO FINANCE INDONESIA (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN
SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN OBLIGASI TAHAP KE-2 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI I YANG TELAH MENJADI
EFEKTIF.
PT HINO FINANCE INDONESIA
Kegiatan Usaha Utama
Sewa Pembiayaan (Finance Lease) Untuk Kendaraan Komersial Truk dan Bis
Kantor Pusat Kantor Cabang
Indomobil Tower, Lt. 17 Perseroan memiliki 8 (delapan) kantor cabang dan 4 (empat) Kantor Selain Kantor Cabang
Jl. M.T. Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330 yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung, Sumatera
Telp.: (021) 2982 7960 Selatan, Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jambi, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Faksimili: (021) 2982 7861
www.hinofinance.co.id
E-mail: corporate.secretary@hinofinance.co.id
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN I HINO FINANCE INDONESIA
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR RP3.000.000.000.000,- (TIGA TRILIUN RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN I, PERSEROAN TELAH MENERBITKAN
OBLIGASI BERKELANJUTAN I HINO FINANCE INDONESIA TAHAP I TAHUN 2025
DENGAN TOTAL DANA OBLIGASI SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN I TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
OBLIGASI BERKELANJUTAN I HINO FINANCE INDONESIA TAHAP II TAHUN 2026
DENGAN TOTAL DANA OBLIGASI SEBESAR RP800.000.000.000,- (DELAPAN RATUS MILIAR RUPIAH)
Obligasi terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu Obligasi Seri A, Obligasi Seri B, dan Obligasi Seri C, yang masing-masing ditawarkan sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi. Obligasi ini
diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”) dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Sebesar Rp313.000.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 4,75% (empat koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus
tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi
Seri B : Sebesar Rp255.000.000.000,- (dua ratus lima puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp232.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh dua miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,15% (enam koma satu lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun
sejak Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan dibayarkan pada tanggal 11 Mei 2026 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
tempo Obligasi akan dibayarkan pada tanggal 21 Februari 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 11 Februari 2029 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 11 Februari 2031 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan
Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance Indonesia Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI
ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DIKEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA
KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI
DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU)
SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG
PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN INI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT ATAU RISIKO PEMBIAYAAN, YAITU RISIKO AKIBAT KEGAGALAN PIHAK LAIN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PERSEROAN DAN JUGA DAPAT
DIIDENTIFIKASI SEBAGAI KERUGIAN DARI PENURUNAN ATAU PENGHAPUSAN NILAI ASET TERMASUK ASSET OFF-BALANCE SHEET.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN
PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI
KSEI.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS SURAT HUTANG JANGKA PANJANG DARI
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
AA+(idn)
(Double A Plus)
KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKAT DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.
OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN DI PT BURSA EFEK INDONESIA
PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT CIMB Niaga Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas PT Indo Premier Sekuritas PT Aldiracita Sekuritas
Indonesia Indonesia
WALI AMANAT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 23 Januari 2026
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 11 Maret 2025
Masa Penawaran Umum : 4 – 6 Februari 2026
Tanggal Penjatahan : 9 Februari 2026
Tanggal Distribusi secara Elektronik : 11 Februari 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 11 Februari 2026
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia : 12 Februari 2026
PENAWARAN UMUM OBLIGASI
KETERANGAN RINGKAS OBLIGASI
Nama Obligasi
“Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance Indonesia Tahap II Tahun 2026”
Jenis Obligasi
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti hutang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan
didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti
kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau
Pemegang Rekening.
Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi
Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah), Obligasi ini terdiri dari:
Seri A : Sebesar Rp313.000.000.000,- (tiga ratus tiga belas miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 4,75% (empat koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh
puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi.
Seri B : Sebesar Rp255.000.000.000,- (dua ratus lima puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 5,75% (lima koma tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Seri C : Sebesar Rp232.000.000.000,- (dua ratus tiga puluh dua miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
sebesar 6,15% (enam koma satu lima persen) per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak
Tanggal Emisi.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Bunga Obligasi pertama akan
dibayarkan pada tanggal 11 Mei 2026 sedangkan Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi akan
dibayarkan pada tanggal 21 Februari 2027 untuk Obligasi Seri A, tanggal 11 Februari 2029 untuk Obligasi Seri B
dan tanggal 11 Februari 2031 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
pada saat jatuh tempo.
Bunga Obligasi ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi untuk masing-masing seri Obligasi. Bunga Obligasi dibayarkan setiap triwulan (3
bulan) terhitung sejak Tanggal Emisi. Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
1 11 Mei 2026 11 Mei 2026 11 Mei 2026
2 11 Agustus 2026 11 Agustus 2026 11 Agustus 2026
3 11 November 2026 11 November 2026 11 November 2026
4 21 Februari 2027 11 Februari 2027 11 Februari 2027
5 11 Mei 2027 11 Mei 2027
6 11 Agustus 2027 11 Agustus 2027
7 11 November 2027 11 November 2027
Page 3
Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
Bunga Ke-
Seri A Seri B Seri C
8 11 Februari 2028 11 Februari 2028
9 11 Mei 2028 11 Mei 2028
10 11 Agustus 2028 11 Agustus 2028
11 11 November 2028 11 November 2028
12 11 Februari 2029 11 Februari 2029
13 11 Mei 2029
14 11 Agustus 2029
15 11 November 2029
16 11 Februari 2030
17 11 Mei 2030
18 11 Agustus 2030
19 11 November 2030
20 11 Februari 2031
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan
dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.
Harga Penawaran
Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.
Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satuan Perdagangan
Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).
Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran
atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu
pembayaran masing-masing seri Obligasi sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran
jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
Penarikan Obligasi
Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek
ke Rekening Efek lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat
obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan
Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Pasar
Modal dan keputusan RUPO.
Pengalihan Obligasi
Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Perseroan, Wali Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang
Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.
Jaminan
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Page 4
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hak Senioritas Atas Utang
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik
yang ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
Hasil Pemeringkatan Obligasi
Berdasarkan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang
dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo
atas Obligasi, sesuai dengan surat RTG-376/PEF-DIR/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025 tentang Surat
Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance Indonesia Tahap II yang diterbitkan melalui
rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:
idAA+ (Double A Plus)
Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 8 Desember 2025 sampai dengan 1 Desember
2026.
Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik
langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUP2SK.
Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari
Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.
Rating Rationale
Di bawah ini uraian atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance Indonesia Tahap II Tahun
2026 (rating rationale) yang diperoleh dari Pefindo:
PEFINDO menegaskan peringkat idAA+ dengan prospek stabil untuk PT Hino Finance Indonesia (HFI). Peringkat
tersebut mencerminkan posisi HFI sebagai anak usaha strategis dari pemegang saham mayoritasnya, yaitu Hino
Motors Limited, Jepang, dan Salim Group, posisi pasar yang kuat di bisnis pembiayaan sewa truk dan bus, profil
kualitas aset yang sangat kuat, serta indikator permodalan yang sangat kuat.
peringkat ini dibatasi oleh rasio biaya terhadap pendapatan yang tinggi serta persaingan yang ketat di segmen
bisnisnya. Peringkat dapat dinaikkan apabila HFI secara signifikan memperkuat posisi pasarnya di industri
pembiayaan kendaraan komersial dengan menunjukkan pertumbuhan usaha yang berkelanjutan, sambil tetap
mempertahankan kualitas aset dan profil permodalan yang unggul.
Peringkat dapat diturunkan apabila terjadi pelemahan dukungan pemegang saham yang material, terutama
yang ditunjukkan oleh penurunan tingkat kepemilikan atau melemahnya integrasi bisnis dengan Grup. Tekanan
penurunan peringkat juga dapat muncul apabila profil keuangan HFI memburuk secara signifikan, seperti
melemahnya kualitas aset atau indikator permodalan secara substansial.
HFI merupakan perusahaan pembiayaan yang terutama berfokus pada pembiayaan sewa (finance lease) untuk
truk dan bus merek Hino. Per 30 September 2025, kepemilikan Perusahaan terdiri atas Hino Motors Limited,
Jepang (yang pada akhirnya dimiliki oleh Toyota Motor Corporation, Jepang) sebesar 40%, PT Indomobil Multi
Jasa Tbk (IMJ, yang pada akhirnya dimiliki oleh Salim Group) sebesar 40%, dan Summit Global Auto Management
B.V. (yang pada akhirnya dimiliki oleh Sumitomo Corporation, Jepang) sebesar 20%.
Page 5
Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan diuraikan pada
Bab I Informasi Tambahan.
Hak-Hak Pemegang Obligasi
Keterangan lebih lanjut mengenai Hak-Hak Pemegang Obligasi diuraikan pada Bab I Informasi Tambahan.
Kelalaian Perseroan
Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan diuraikan pada Bab I Informasi Tambahan.
Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back)
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) diuraikan pada Bab I Informasi
Tambahan.
Pemberitahuan
Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah
dilakukan dengan sah dan dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang,
pihak-pihak mana akan ditentukan bersama antara Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat
tersebut di bawah ini, yang tertera disamping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda
terima atau dengan Faksimili.
Perseroan:
Nama : PT Hino Finance Indonesia
Alamat Kantor Pusat : Indomobil Tower, Lt. 17
Jl. M.T. Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330
Telepon : (021) 29827960 ext. 8057
Faksimili : (021) 29827961
Untuk perhatian : Finance & Treasury Department – Lenny Royany
Wali Amanat:
Nama : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Alamat : Gedung BRI II Lt.6 Jl. Jend.Sudirman Kav.44-46
Jakarta 10210 – Indonesia
Telepon : (021) 5758143
Faksimili :-
Untuk perhatian : I Dewa Putu Adi Wijaya Murti – Department Head Trust & Corporate Service
Apabila salah satu pihak mengalami perubahan alamat, maka pihak yang mengalami perubahan alamat tersebut
wajib memberitahukan kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak terjadinya
perubahan alamat tersebut.
Page 6
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya emisi, akan
digunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk
• Sebesar Rp410.935.000.000,00 (empat ratus sepuluh milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta Rupiah)
akan digunakan untuk pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance Indonesia Tahap 1 Tahun
2025 Seri A, dan
• Sisanya akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan, sesuai dengan bidang usaha Perseroan di jasa
pembiayaan. Modal kerja yang dimaksud dalam rencana penggunaan dana penerbitan Perseroan
adalah untuk mendanai pembiayaan kegiatan usaha dan biaya operasional Perseroan.
Keterangan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini dapat dilihat pada
Bab II Informasi Tambahan.
PERNYATAAN UTANG
Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar liabilitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit). Pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan memiliki
total liabilitas sebesar Rp5.129.040.088.646 dengan rincian sebagai berikut:
(dalam Rupiah)
30 Juni
Keterangan
2025
LIABILITAS
Pinjaman bank - neto 2.885.177.700.321
Utang obligasi - neto 2.053.432.461.701
Utang lain-lain
Pihak berelasi 28.253.748
Pihak ketiga 102.520.842.498
Beban yang masih harus dibayar 64.512.331.697
Utang pajak 3.489.944.890
Liabilitas imbalan kerja karyawan 13.598.389.786
Utang derivatif 6.280.164.005
TOTAL LIABILITAS 5.129.040.088.646
Informasi Mengenai Kewajiban Keuangan Perseroan Yang Akan Jatuh Tempo Dalam Jangka Waktu 3 (Tiga)
Bulan Ke Depan Dan Sumber Pelunasannya
(dalam Rupiah)
2026
Keterangan
Februari Maret April
Pinjaman Berjangka PT. Bank CIMB Niaga 14.604.981.481
Pinjaman Berjangka PT. Bank Central Asia 1.913.703.704 7.754.166.667
Pinjaman Berjangka OBCB Limited 24.584.235.000 24.319.375.000
Pinjaman Berjangka SMBC Indonesia 116.555.520.000
Obligasi Berkelanjjutan I Hino Finance Indonesia Tahap 1 Tahun 2025 418.354.659.725
TOTAL 16.518.685.185 567.248.581.392 24.319.375.000
Pembayaran kewajiban jatuh tempo tersebut akan dilakukan dengan menggunakan dana internal Perseroan
yang diperoleh dari hasil operasional Perseroan kecuali kewajiban Obligasi Berkelanjutan I Hino Finance
Indonesia Tahap I Tahun 2025 akan menggunakan dana hasil penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I Hino
Finance Indonesia Tahap II Tahun 2025.
Page 7
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 (tidak diaudit), 31 Desember
2024 dan 2023 telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global
Limited) sesuai dengan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan kembali tertanggal 18 Maret 2025 dengan No. 00220/2.1032/AU.1/09/1681-
4/1/III/2025 dan ditandatangani oleh Christophorus Alvin Kossim (Registrasi Akuntan Publik No. 1681).
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan posisi keuangan Perseroan yang
telah diaudit pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan laporan posisi keuangan interim Perseroan pada
tanggal 30 Juni 2025 serta laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas untuk tahun
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 dan laporan interim laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain dan laporan interim arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 30 Juni
2024 beserta catatan atas laporan keuangan tersebut.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
(dalam Rupiah)
30 Juni 31 Desember
URAIAN
2025* 2024 2023
ASET
Kas dan kas pada bank - neto 1.502.984.315.851 459.362.011.742 279.765.310.603
Piutang sewa pembiayaan
Pihak ketiga 5.053.600.171.976 5.252.838.097.033 4.715.131.977.765
Dikurangi: cadangan kerugian penurunan nilai (85.256.496.985) (73.344.738.908) (67.790.927.933)
Piutang sewa pembiayaan - neto 4.968.343.674.991 5.179.493.358.125 4.647.341.049.832
Beban dibayar di muka 6.875.914.767 6.588.116.893 4.799.881.878
Piutang lain-lain - neto 11.881.150.395 37.809.181.582 9.898.969.862
Piutang derivatif 80.312.555.015 131.635.252.369 106.089.944.475
Aset tetap - neto 14.900.601.642 19.074.173.227 23.176.109.601
Aset pajak tangguhan 10.496.494.795 9.426.409.188 5.982.767.426
Aset tak berwujud - neto 7.856.001 10.999.999 137.157.301
Aset lain-lain 2.677.314.090 3.246.226.148 2.089.345.285
TOTAL ASET 6.598.479.877.547 5.846.645.729.273 5.079.280.536.263
LIABILITAS
Pinjaman bank - neto 2.885.177.700.321 2.691.556.269.778 2.297.628.000.000
Utang obligasi - neto 2.053.432.461.701 1.554.482.679.891 1.220.304.317.098
Utang lain-lain
Pihak berelasi 28.253.748 29.655.147 24.323.827
Pihak ketiga 102.520.842.498 86.724.084.649 81.455.572.723
Beban yang masih harus dibayar 64.512.331.697 56.272.473.579 82.080.987.502
Utang pajak 3.489.944.890 5.369.446.945 9.878.144.974
Liabilitas imbalan kerja karyawan 13.598.389.786 12.150.447.376 9.985.232.050
Utang derivatif 6.280.164.005 2.364.022.427 1.137.363.577
TOTAL LIABILITAS 5.129.040.088.646 4.408.949.079.792 3.702.493.941.751
EKUITAS
Modal ditempatkan dan disetor penuh 1.000.000.000.000 1.000.000.000.000 1.000.000.000.000
Penghasilan/(kerugian) komprehensif lain:
Keuntungan aktuarial atas liabilitas imbalan
kerja - neto 3.172.371.559 3.031.328.994 2.397.608.060
Keuntungan/(kerugian) kumulatif atas
instrumen derivatif untuk lindung nilai arus
kas - neto (6.377.754.941) (1.231.050.573) 12.551.823.172
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 2.000.000.000 1.000.000.000 1.000.000.000
Belum ditentukan penggunaannya 470.645.172.283 434.896.371.060 360.837.163.280
EKUITAS - NETO 1.469.439.788.901 1.437.696.649.481 1.376.786.594.512
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS 6.598.479.877.547 5.846.645.729.273 5.079.280.536.263
*Tidak diaudit
Page 8
LAPORAN LABA RUGI KOMPREHENSIF DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
(dalam Rupiah)
30 Juni 31 Desember
URAIAN
2025* 2024* 2024 2023
PENDAPATAN
Pendapatan sewa pembiayaan 286.661.599.058 264.268.433.918 542.082.214.034 461.044.937.425
Penerimaan atas piutang yang
dihapusbukukan - 500.000.000,000 500.000.000 -
Pendapatan bunga 24.783.963.644 11.619.130.628 30.356.383.481 18.109.466.576
Pendapatan lain-lain 2.692.481.586 1.297.515.833 3.235.091.904 5.309.971.990
TOTAL PENDAPATAN 314.138.044.288 277.685.080.379 576.173.689.419 484.464.375.991
BEBAN
Gaji, tunjangan dan kesejahteraan
karyawan lainnya 50.150.803.978 50.295.581.745 93.775.617.182 93.256.494.173
Beban umum dan administrasi 36.023.527.440 42.290.841.774 89.935.946.503 77.061.196.020
Beban pembiayaan 160.158.296.286 125.233.772.753 272.732.757.529 208.753.800.695
Penyisihan/(pembalikan) kerugian
penurunan nilai piutang sewa
pembiayaan 11.911.758.076 1.889.895.925 6.774.880.233 5.617.885.993
Penyisihan/(pembalikan) kerugian
penurunan nilai piutang lain-lain
dari aset yang dibiayai (5.746.807.710) 3.610.858.330 10.502.924.753 2.118.519.399
Penyisihan/(pembalikan) kerugian
penurunan nilai kas pada bank (10.119.001) (31.771.299) 5.505.813 20.190.493
Kerugian penyelesaian piutang lain -
lain dari aset yang dibiayai 14.807.715.151 981.367.459 6.690.330.298 1.047.998.363
TOTAL BEBAN 267.295.174.220 224.270.546.687 480.417.962.311 387.876.085.136
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK FINAL
DAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN 46.842.870.068 53.414.533.692 95.755.727.108 96.588.290.855
Beban pajak final atas pendapatan
bunga (4.956.792.120) (2.323.825.007) (6.071.275.201) (3.621.892.620)
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK
PENGHASILAN 41.886.077.948 51.090.708.685 89.684.451.907 92.966.398.235
Beban pajak penghasilan (5.137.276.725) (9.679.801.431) (15.625.244.127) (22.348.552.269)
LABA TAHUN BERJALAN 36.748.801.223 41.410.907.254 74.059.207.780 70.617.845.966
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
laba rugi
Pengakuan keuntungan/(kerugian)
aktuarial 180.823.800 53.586.536 812.462.736 2.115.875.745
Pajak terkait (39.781.236) (11.789.038) (178.741.802) (465.492.664)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi
Keuntungan atas lindung nilai arus
kas (6.598.338.932) (8.157.097.942) (17.670.350.955) 33.722.878.536
Pajak terkait 1.451.634.565 1.794.561.547 3.887.477.210 (7.419.033.278)
Penghasilan Komprehensif Lain - Neto (5.005.661.803) (6.320.738.897) (13.149.152.811) 27.954.228.339
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
TAHUN BERJALAN 31.743.139.420 35.090.168.357 60.910.054.969 98.572.074.305
LABA PER SAHAM DASAR 36.749 41.411 74.059 70.618
*Tidak diaudit
LAPORAN ARUS KAS
(dalam Rupiah)
30 Juni 31 Desember
URAIAN
2025* 2024* 2024 2023
Kas neto
(digunakan)/diperoleh
dari aktivitas operasi 309.689.710.760 (61.471.089.004) (488.594.397.918) (711.957.486.093)
Kas neto digunakan untuk
aktivitas investasi (651.681.916) (3.040.793.269) (4.094.902.088) (5.194.129.642)
Kas neto diperoleh dari
aktivitas pendanaan 734.587.499.888 594.796.352.447 672.254.574.451 628.414.744.518
Kenaikan (Penurunan) neto
kas dan kas pada bank 1.043.625.528.732 530.284.470.174 179.565.274.445 (88.736.871.217)
Page 9
(dalam Rupiah)
30 Juni 31 Desember
URAIAN
2025* 2024* 2024 2023
Dampak neto perubahan nilai
tukar atas kas dan kas
pada bank (13.343.624) 27.380.065 36.932.507 (960.454)
Kas dan kas pada bank awal
tahun 459.401.717.705 279.799.510.753 279.799.510.753 368.537.342.424
Kas dan kas pada bank akhir
tahun 1.503.013.902.813 810.111.360.992 459.401.717.705 279.799.510.753
*Tidak diaudit
RASIO KEUANGAN PENTING
30 Juni 31 Desember
KETERANGAN
2025* 2024 2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Total Pendapatan 13,13 18,93 21,19
Laba Tahun Berjalan (11,26) 4,87 9,30
Total Aset 12,86 15,11 16,15
Total Liabilitas 16,33 19,08 19,63
Total Ekuitas 2,21 4,42 7,71
Rasio Permodalan 54,88 49,62 53,92
Rasio Usaha (%)
Laba Sebelum Beban Pajak Penghasilan/Total Pendapatan 13,33 15,57 19,19
Total Pendapatan/Total Aset1) 13) 4,76 9,85 9,54
Laba Tahun Berjalan/Total Pendapatan 11,70 12,85 14,58
Imbal Hasil atas Aset2) 13) 0,56 1,27 1,39
Imbal Hasil atas Ekuitas3) 13) 2,50 5,15 5,13
Rasio Ekuitas terhadap Modal Disetor 146,94 143,77 137,68
Rasio Saldo Piutang Pembiayaan Neto terhadap Total Pendanaan 100,60 121,98 132,10
Rasio Saldo Piutang Pembiayaan Investasi dan Pembiayaan Modal Kerja
terhadap saldo Piutang Pembiayaan 100,00 100,00 100,00
Rasio Keuangan (x)
Total Liabilitas terhadap Total Ekuitas (Debt to equity ratio)4) 3,49 3,07 2,69
Total Liabilitas terhadap Total Aset (Debt to asset ratio)5) 0,78 0,75 0,73
Rasio Lancar6) 1,52 1,95 1,72
Gearing Ratio7) 3,36 2,95 2,56
Net Financing to Asset Ratio 8) 0,75 0,89 0,91
Non Performing Financing (NPF - %) - Neto9) 0,38 0,12 0,020
Non Performing Financing (NPF - %) - Gross10) 0,63 0,24 0,07
Interest Coverage Ratio (ICR - x) 11) 1,33 1,39 1,54
Debt Service Coverage Ratio (DSCR - x) 12) 13) 0,09 0,19 0,20
* Tidak Diaudit
Keterangan:
1. Total Pendapatan untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 (disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember atas Total Aset dihitung sesuai peraturan OJK adalah rasio total pendapatan terhadap total aset tahun yan g
bersangkutan.
2. Imbal Hasil atas Aset dihitung sesuai peraturan OJK adalah rasio laba setelah pajak untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 (disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember terhadap total aset periode atau tahun yang
bersangkutan.
3. Imbal Hasil atas Ekuitas dihitung sesuai peraturan OJK adalah rasio laba setelah pajak untuk periode enam bulan yang berakhir pada
tanggal 30 Juni 2025 (disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember terhadap total ekuitas periode atau tahun
yang bersangkutan.
4. Rasio Debt to equity merupakan total liabilitas dibagi dengan total ekuitas.
5. Rasio Debt to asset merupakan total liabilitas dibagi dengan total aset.
6. Perhitungan Rasio Lancar adalah jumlah kas dan setara kas dengan aset yang jatuh tempo ≤1 tahun dibagi dengan liabilitas ≤1 tahun.
7. Gearing Ratio merupakan rasio yang dihitung dari pinjaman (termasuk utang obligasi) dibagi dengan jumlah modal. Total modal diambil
dari ekuitas yang tercantum dalam laporan posisi keuangan.
8. Net Financing to Asset Ratio merupakan rasio antara jumlah piutang sewa pembiayaan neto terhadap jumlah aset pada tahun yang
bersangkutan.
9. Rasio dihitung dari Piutang > 90 hari yang telah dikurangi cadangan dibagi dengan total piutang neto.
10. Rasio dihitung dari Piutang > 90 hari dibagi dengan total piutang gross.
11. Pendapatan sebelum beban bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) (Jun 2025: Rp213.541.609.978; 2024: Rp379.022.902.797;
2023: Rp321.300.902.281) dibagi dengan beban bunga dari interest bearing debt (Jun 2025: Rp160.158.296.286; 2024:
Rp272.732.757.529; 2023: Rp208.753.800.695). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak penghasilan (Jun 2025:
Rp41.886.077.948; 2024: Rp89.684.451.907; 2023: Rp92.966.398.235) ditambah dengan beban pajak final atas pendapatan bunga (Jun
Page 10
2025: Rp4.956.792.120; 2024: Rp6.071.275.201; 2023: Rp3.621.892.620), beban bunga dari interest bearing debt (Jun 2025:
Rp152.664.133.158; 2024: Rp272.732.757.529; 2023: Rp208.753.800.695), beban depresiasi aset tetap (Jun 2025: Rp6.529.222.159;
2024: Rp13.821.962.434; 2023: Rp14.979.005.674), beban amortisasi aset takberwujud (Jun 2025: Rp11.221.468; 2024: Rp126.157.302;
2023: Rp979.805.057).
12. Pendapatan sebelum beban bunga, pajak, depresiasi dan amortisasi (EBITDA) (Jun 2025 (disetahunkan): Rp 427.083.219.956; 2024:
Rp379.022.902.797; 2023: Rp321.300.902.281) dibagi dengan pembayaran pokok dan bunga dari interest bearing debt untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 (disetahunkan) atau tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember (Jun 2025:
Rp2.432.433.425.905; 2024: Rp2.046.632.757.530; 2023: Rp1.615.977.800.695). EBITDA dihitung dari laba sebelum beban pajak
penghasilan (Jun 2025: Rp41.886.077.948; 2024: Rp89.684.451.907; 2023: Rp92.966.398.235) ditambah dengan beban pajak final atas
pendapatan bunga (Jun 2025: Rp4.956.792.120; 2024: Rp6.071.275.201; 2023: Rp3.621.892.620), beban bunga dari interest bearing
debt (Jun 2025: Rp160.158.296.286; 2024: Rp272.732.757.529; 2023: Rp208.753.800.695), beban depresiasi aset tetap (Jun 2025:
Rp6.529.222.159; 2024: Rp13.821.962.434; 2023: Rp14.979.005.674), beban amortisasi aset takberwujud (Jun 2025: Rp11.221.468;
2024: Rp126.157.302; 2023: Rp979.805.057). Rasio DSCR Perseroan dibawah 1x tidak berdampak pada kemampuan pembayaran
Perseroan. Perseroan mengantisipasi kemampuan dalam melakukan pelunasan atas utang pokok melalui penerimaan cicilan dari
konsumen dan pelunasan bunga melalui pendapatan yang dihasilkan oleh Perseroan.
13. Rasio imbal hasil atas aset, imbal hasil atas ekuitas, total pendapatan/total aset dan Debt service coverage ratio per periode 30 Juni
2025 disetahunkan dikarenakan laba setelah pajak, total pendapatan dan EBITDA yang digunakan dalam perhitungan rasio keuangan
tersebut masih dalam periode 6 bulan sehingga harus disetahunkan supaya dapat diperbandingkan dengan perhitungan rasio yang
sama per 31 Desember 2024 dan 2023. Selain itu berdasarkan petunjuk pengisian SEOJK Nomor 11/SEOJK.05/2020 Penilaian dilakukan
per posisi dan periode selama 12 (dua belas) bulan terakhir untuk parameter atau indikator yang bersifat kuantitatif.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap
keuangan dan hasil usaha Perseroan untuk periode 6 (enam) bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025
sampai dengan Ini diterbitkan.
Berikut adalah kejadian penting setelah taggal laporan keuangan:
• Pengunduran diri Hajime Kawamura selaku Presiden Direktur Perseroan dan pengangkatan Masayuki Koda
yang telah lulus uji kemampuan dan kepatutan berdasarkan keputusan OJK, selaku Presiden Direktur
Perseroan sejak tanggal 22 Agustus 2025; dan
• Penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman dengan Oversea Chinese Banking Corporation Limited
pada tanggal 04 Agustus 2025, sebesar USD 30,000,000.-
KETERANGAN TAMBAHAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA DAN KECENDERUNGAN PROSPEK
USAHA
1. Pendirian dan Umum
Perseroan berkedudukan di Jakarta Timur dan Perseroan didirikan dengan nama PT Hino Finance Indonesia
berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Hino Finance Indonesia No.45 tanggal 11 Juli 2014 yang dibuat
dihadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, SH, Notaris di Jakarta dan telah (i) mendapatkan pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan surat keputusan No.AHU-
17318.40.10.2014 tanggal 14 Juli 2014 (ii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0071742.40.80.2014
tanggal 14 Juli 2014, (iii) diumumkan dalam Tambahan No. 49627 dari Berita Negara Republik Indonesia No.103
tanggal 26 Desember 2014.
Struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan berdasarkan Akta Pendirian adalah sebagai
berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,00 per saham (%)
Keterangan
Total Saham Nilai Nominal (Rp)
Modal Dasar 400.000 400.000.000.000
Pemegang Saham
- PT Indomobil Multi Jasa Tbk. 66.666 66.666.000.000 66,66
- Summit Global Auto Management B.V. 33.334 33.334.000.000 33,34
Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 100.000 100.000.000.000 100,00
Page 11
Nilai Nominal Rp 1.000.000,00 per saham (%)
Keterangan
Total Saham Nilai Nominal (Rp)
Total Saham Dalam Portepel 300.000 300.000.000.000
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta
Pendirian telah beberapa kali diubah dimana perubahan terakhir Anggaran Dasar Perseroan adalah
sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan No.46
tanggal 22 Mei 2024 yang dibuat dihadapan Wiwik Condro, SH, Notaris di Kota Jakarta Barat dan telah (i)
mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU 0033348.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 6 Juni 2024; (ii) diberitahukan kepada dan diterima
serta dicatat dalam Database Sisminbakum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dari: (a) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.
AHU-AH.01.03-013-0134257 tanggal 6 Juni 2024; (b) Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0210962 tanggal 6 Juni 2024; dan (iii) didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No.AHU-0111254.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 6 Juni 2024 dan (iv) diumumkan dalam Tambahan No. 001149
dari Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 005 tanggal 17 Januari 2025. (selanjutnya disebut ”Akta
No.46/2024”), perubahan Anggaran Dasar yang terakhir ini adalah perubahan terhadap ketentuan: (i) pasal 3
Ayat (2) mengenai penyesuaian kembali atas KBLI Tahun 2020; dan (ii) Pasal 15 Ayat (3) mengenai masa jabatan
Dewan Komisaris dimana telah disetujui oleh para pemegang saham berdasarkan Risalah Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan PT Hino Finance Indonesia tanggal 24 April 2024.
Perubahan terhadap Anggaran Dasar yang terjadi sejak Akta Pendirian sampai dengan Informasi Tambahan ini
diterbitkan telah dilaksanakan oleh Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Kegiatan Usaha menurut Anggaran Dasar
Sesuai dengan ketentuan pasal 3 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan maksud dan tujuan Perseroan ialah
bergerak dalam bidang pembiayaan:
Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan
dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
64911 – Perusahaan Pembiayaan Konvensional sebagai berikut:
1. Pembiayaan Investasi adalah pembiayaan barang modal dan jasa yang diperlukan untuk aktivitas
usaha/penanaman modal, rehabilitas, modernisasi, ekspansi, perluasan atau relokasi tempat usaha tempa/
penanaman modal yang diberikan kepada debitur.
2. Pembiayaan Modal Kerja adalah pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran yang digunakan
dalam satu siklus aktivitas usaha debitur.
3. Pembiayaan Multiguna adalah pembiayaan barang dan/atau jasa yang diperlukan debitur untuk keperluan
konsumsi dan bukan untuk keperluan usaha atau kegiatan produktif dalam jangka waktu yang disepakati.
4. Sewa Operasi dan/atau kegiatan berbasis imbalan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-udangan yang berlaku; dan/atau
5. Kegiatan usaha pembiayaan lainnya berdasarkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan, kegiatan usaha Perseroan yang saat ini dijalankan adalah:
1. Melakukan Pembiayaan Investasi, dalam bentuk:
Sewa Pembiayaan (Finance Lease) dan Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback); dan
2. Melakukan Pembiayaan Modal Kerja, dalam bentuk:
Jual dan Sewa Balik (Sale and Leaseback).
Perseroan telah melakukan penyesuaian terhadap maksud dan tujuan tersebut dengan Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020, sebagaimana termaktub dalam Perizinan Berusaha Berbasis Resiko
Page 12
Nomor Induk Perseroan: 9120303111672 tanggal 18 Juli 2022, Kode KBLI : 64911 Perusahaan Pembiayaan
Konvensional.
3. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan
Pada tanggal Informasi Tambahan ini diterbitkan Struktur Permodalan Perseroan sebagaimana dimuat dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Perubahan Anggaran Dasar No. 3 tanggal 3 Juli 2018, dibuat
di hadapan Dedy Syamri, S.H., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah: (i) mendapat persetujuan dari Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0013631.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 5 Juli 2018; (ii) diberitahukan kepada dan diterima Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0218882 tanggal 5 Juli 2018; (iii) diberitahukan kepada dan
diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-021883 tanggal 5 Juli 2018; dan (iv)
didaftarkan dalam Daftar Perseroan No.AHU-0086426.AH.01.11.Tahun 2018 tanggal 5 Juli 2018, juncto Akta
Pernyataan Keputusan Sirkular Para Pemegang Saham No. 21 tanggal 14 Mei 2019 yang dibuat dihadapan Wiwik
Condro, S.H., Notaris di Kota Jakarta Barat, yang telah: (i) diberitahukan kepada dan diterima Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata dari Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.AHU-AH.01.03.0266295 tanggal 20 Mei 2019; (ii) didaftarkan dalam
Daftar Perseroan No.AHU-0082118.AH.01.11.TAHUN 2019 tanggal 20 Mei 2019; dan (ii) diumumkan dalam
Tambahan No.19243 dari BNRI No.62 tanggal 2 Agustus 2019, juncto Akta No. 18/2020, yakni sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 1.000.000,00 per saham Persentase
Keterangan
Total Saham Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 1.000.000 1.000.000.000.000
Pemegang Saham
- Hino Motors Ltd 400.000 400.000.000.000 40,00
- PT Indomobil Multi Jasa Tbk. 400.000 400.000.000.000 40,00
- Summit Global Auto Management B.V. 200.000 200.000.000.000 20,00
Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 1.000.000 1.000.000.000.000 100,00
Total Saham Dalam Portepel - -
4. Pengurus dan Pengawas
Susunan susunan pengurus dan pengawas Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Informasi Tambahan
ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Jusak Kertowidjojo
Komisaris : Kazuki Sato
Komisaris : Takashi Muto
Komisaris : Takayuki Tsuchida
Komisaris Independen : Stephanus Fransciscus Sutjipto Budiman
Komisaris Independen : S. Ismail Tjitrabudi
Direksi
Presiden Direktur : Masayuki Koda
Direktur : Anita Kumala Siswady
Direktur : Agus Susanto Darmadhi
Direktur : Budi Arifianto Wibisana
Direktur : Taiki Onoue
Direktur : Markus Hotma Febrianto Panjaitan
Direktur : Antonius Trisnadi Bayu Putra
Page 13
5. Prospek Usaha
Perseroan merupakan perusahaan pembiayaan spesialis untuk kendaran komersial truk dan bis, khususnya
untuk produk Hino. Hino produk merupakan salah satu produk unggulan di Indonesia untuk kategori truk dan
bis. Konsumen Perseroan adalah perusahaan-perusahaan yang menggerakkan perekonomian Indonesia dalam
pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan menopang kehidupan Masyarakat sehari-hari, seperti
transportasi darat untuk bis pariwisata dan bis antar kota, perusahaan logistik dan transportasi, perusahaan
manufaktur, penggunaan dump truck untuk proyek infrastruktur dan properti, pertambangan, perkebunan dan
pengelolaaan limbah.
Meski dinamika perekonomian global masih diliputi ketidakpastian, perekonomian Indonesia sepanjang tahun
2025 tetap menunjukkan ketahanan dan kinerja yang solid. Pemerintah terus memastikan stabilitas
makroekonomi terjaga serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Hingga akhir tahun 2025, Pemerintah secara konsisten menjaga stabilitas ekonomi nasional, salah satunya
melalui penguatan koordinasi kebijakan lintas kementerian dan lembaga, sehingga perekonomian Indonesia
tetap tumbuh solid di tengah tantangan global. Berdasarkan siaran pers Kementrian Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia pada tanggal 31 Desember 2025 menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi
Indonesia sepanjang tahun 2025 terjaga di kisaran 5% dengan capaian pada kuartal III-2025 sebesar 5,04% (yoy).
Di tahun 2025, industri otomotif nasional mencatatkan kinerja yang relatif positif meskipun masih dihadapkan
pada tekanan pasar. Peningkatan penjualan pada akhir tahun menjadi faktor utama yang menopang kinerja
kendaraan roda empat. Namun demikian, segmen kendaraan komersial, khususnya truk dan bus masih
menghadapi tantangan, yang tercermin dari penurunan penjualan truk sebesar 16.0% dan bus sebesar 18.5%
secara tahunan berdasarkan data wholesales GAIKINDO hingga November 2025. Penurunan tersebut
dipengaruhi oleh meningkatnya persaingan dari truk impor serta perlambatan aktivitas di sektor pertambangan
dan konstruksi. Dengan mempertimbangkan berbagai tantangan dan peluang yang ada, serta kebijakan yang
telah dan akan diambil, Otoritas Jasa Keuangan meyakini bahwa piutang perusahaan pembiayaan tetap berada
pada jalur pencapaian target pertumbuhan sebesar 8%–10% hingga akhir tahun 2025.
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2026 sebesar 5,4%, dengan dukungan
fundamental domestik yang solid dan kesinambungan agenda transformasi ekonomi menuju pertumbuhan
jangka panjang hingga 8%. Keyakinan ini ditopang oleh inflasi yang tetap terkendali, neraca perdagangan yang
surplus, konsumsi rumah tangga yang kuat, serta kinerja sektor manufaktur yang konsisten berada di zona
ekspansi. Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus berupaya menjaga agar pertumbuhan
ekonomi berlangsung secara inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing, dengan tetap mengedepankan kehati-
hatian dalam menjaga kualitas pertumbuhan.
PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, para
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan para Penjamin Emisi Efek yang namanya tercantum dibawah ini, untuk dan
atas nama Perseroan, menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar
Rp800.000.000.000,- (delapan ratus miliar Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment).
Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi
ini adalah sebagai berikut:
Porsi Penjaminan (Rp) Jumlah
Persentase
No Penjamin Emisi Obligasi Seri C Penjaminan
Seri A Seri B (%)
(Rp)
1. PT Indo Premier Sekuritas 95.000.000.000 5.000.000.000 128.000.000.000 228.000.000.000 28,50
2. PT CIMB Niaga Sekuritas 27.000.000.000 100.000.000.000 25.000.000.000 152.000.000.000 19,00
3. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia 95.000.000.000 - 50.000.000.000 145.000.000.000 18,13
4. PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia 96.000.000.000 150.000.000.000 29.000.000.000 275.000.000.000 34,38
Total Penjaminan Emisi Obligasi 313.000.000.000 255.000.000.000 232.000.000.000 800.000.000.000 100,00
Page 14
Selanjutnya Para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan
tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum
Obligasi ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan ini adalah
sebagai berikut:
Konsultan Hukum : Thamrin & Rekan (TR&Co.)
Wali Amanat : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Notaris : Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,S.H.
Perusahaan Pemeringkat : PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)
Keterangan lebih lanjut terkait lembaga dan profesi penunjang pasar modal dibahas lebih lanjut pada Bab X
Informasi Tambahan tentang Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal.
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pemesanan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat
tinggal, serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.
2. Pemesan Pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Informasi
Tambahan. Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan.
Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui
alamat email terlebih dahulu dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek, dan
pemesanan yang telah memenuhi kriteria yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan
pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi
Masa Penawaran Umum akan dilaksanakan pada tanggal 4 Februari – 6 Februari 2026 pukul 09.00 WIB dan ditutup
pada pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi Pada Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI No. SP-004/OBL/KSEI/0126 pada tanggal 23
Januari 2026 antara Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi
ini berlaku ketentuan sebagai berikut:
1. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi;
Page 15
2. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
3. Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
selanjutnya akan dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
4. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi
yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
5. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga
Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI
kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang
memiliki Obligasi pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
6. Pemegang Obligasi yang berhak menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib
menyerahkan asli KTUR yang diterbitkan KSEI kepada Wali Amanat;
7. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan
tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah
memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada tanggal-
tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pelaksanaan RUPO;
8. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi
Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi
selama jam kerja (09.00 – 16.00) dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang
ditunjuk, pada tempat dimana FPPO diperoleh atau melalui alamat email.
Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Efek pada Bab XIII dengan
prosedur sebagai berikut:
• Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
• 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan
• Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
• Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan
(Refund)
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan
menyerahkan kembali 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya atau jawaban konfirmasi email
bahwa pengajuan sudah diterima melalui email Penjamin Emisi Efek yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO
yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 9 Februari
2026.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5
(lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan.
Page 16
Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Indo Premier Sekuritas, akan menyampaikan Laporan
Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman
kepada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek
atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7 paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa
Penawaran Umum.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi
Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran
yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan
atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi Efek pada rekening di bawah ini:
PT Indo Premier Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas
PT Bank Permata Tbk PT Bank CIMB Niaga Tbk Indonesia
Cabang Sudirman Jakarta Cabang Graha CIMB Niaga Bank DBS Indonesia
No. Rekening: 0701528093 No. Rekening: 800163442600 Cabang Jakarta Mega Kuningan
Atas Nama: PT Indo Premier Atas Nama: PT CIMB Niaga No. Rekening 3320067704
Sekuritas Sekuritas Atas Nama: PT DBS Vickers
Sekuritas Indonesia
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin
No. Rekening: 0055054347
Atas Nama: PT Aldiracita
Sekuritas Indonesia
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus
dapat diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 10 Februari 2026 pada pukul
12.00 WIB (in good funds) pada rekening tersebut di atas.
Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan
dibatalkan jika persyaratan tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima, Penjamin Emisi Obligasi wajib mentransfer dana Penawaran Umum
Obligasi kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai dengan Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 11
Februari 2026 selambat-lambatnya pukul 13.00 WIB pada Rekening Perseroan.
10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik
Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 11 Februari 2026, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada
Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka
pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Efek dan KSEI.
Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Efek, selanjutnya Penjamin
Pelaksana Emisi Efek memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam Rekening
Efek dari Penjamin Emisi Efek sesuai dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Efek
menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi
Efek maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada Pemegang Obligasi semata-mata
menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Efek yang bersangkutan.
11. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi
Dalam hal suatu pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan
atau penundaan Penawaran Umum sebelum Tanggal Pembayaran:
Page 17
a. Uang pembayaran pemesanan Obligasi yang telah diterima oleh Penjamin Emisi Efek atau Penjamin
Pelaksana Emisi Efek, maka Penjamin Emisi Efek atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib mengembalikan
uang pesanan tersebut kepada para pemesan dengan cara transfer melalui rekening para pemesan paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan. Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk
pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrument pembayaran lainnya dalam
bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada Penjamin
Emisi Efek dimana pemesan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan Obligasi dan
bukti jati diri.
b. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Emisi Efek
dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib membayar kepada para pemesan Denda untuk tiap hari
keterlambatan sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari jumlah dana yang
terlambat dibayar. Denda tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus
enam puluh) hari. Denda dikenakan sejak hari ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan atau berakhirnya
Perjanjian Penjaminan Emisi Efek yang dihitung secara harian. Pembayaran Denda dapat dilakukan dalam
bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya
dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
Penjamin Emisi Efek dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan
Obligasi dan bukti jati diri.
c. Dalam hal uang pemesanan Obligasi telah dikembalikan kepada para pemesan dengan cara transfer melalui
rekening para pemesan dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, Penjamin Pelaksana
Emisi Efek dan/atau Penjamin Emisi Efek tidak diwajibkan membayar Denda kepada para pemesan Obligasi.
12. Agen Pembayaran
Agen Pembayaran adalah PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), berkedudukan di Jakarta yang telah
ditunjuk sesuai dengan Perjanjian Agen Pembayaran, dimana KSEI berkewajiban membantu melaksanakan
pembayaran jumlah pokok dan bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi untuk dan atas nama Perseroan
setelah Agen Pembayaran menerima dana tersebut dari Perseroan dengan hak dan kewajiban-kewajiban
sebagaimana diatur dalam perjanjian antara Perseroan dan KSEI.
Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 3
Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telp.: (021) 5299 1099
Faks.: (021) 5299 1199
13. Lain-Lain
Penjamin Pelaksana Emisi Efek berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi pada tanggal 4 Februari – 6 Februari 2026 pukul 09.00 – 16.00 WIB sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
Pacific Century Place, Lt. 16 Graha CIMB Niaga Lantai 25 DBS Bank Tower,
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Ciputra World 1, Lt 32 Jl. Prof. Dr.
Jakarta 12190 Jakarta 12190 Satrio Kav 3-5 Jakarta 12940
Telepon: (021) 50887168 Telepon: (021) 50847847 Telepon: (021) 3003 4900
Faksimili: (021) 50887220 Faks. - Faksimili: (021) 3003 4944
Email: fixed.income@ipc.co.id e-mail: jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id Email: corporate.finance@dbs.com
Page 18
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Menara Tekno Lantai 9
Jl. Fachrudin No.19
Jakarta 10250
Telepon: (021) 3970 5858
Faksimile: (021) 3970 5850
Website: www.aldiracita.com
Email: fixedincome@aldiracita.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN
Names mentioned 61 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT HINO FINANCE INDONESIA Kegiatan Usaha Utama Sewa
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA AA
p.1
unresolved
org
PT BURSA EFEK INDONESIA PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN
p.1
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas
p.1 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.1 ×5
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.4 ×2
unresolved
org
Hino Motors Limited
p.4 ×3
unresolved
org
Toyota Motor Corporation
p.4
unresolved
org
Summit Global Auto Management B.V.
p.4 ×3
unresolved
org
Sumitomo Corporation
p.4
unresolved
org
PT Hino Finance Indonesia Alamat Kantor Pusat
p.5
unresolved
org
Pinjaman Berjangka OBCB Limited
p.6
unresolved
org
Purwantono
p.7
unresolved
org
Young Global Limited
p.7
unresolved
person
Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto
· Notaris
p.10
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.10 ×5
unresolved
person
Wiwik Condro
· Notaris
p.11 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.11
unresolved
person
Dedy Syamri
· Notaris
p.12
unresolved
org
Menteri
p.12
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia
p.13 ×2
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas. LEMBAGA
p.14
unresolved
org
| Thamrin & Rekan (TR&Co.)
· Konsultan Hukum
p.14
unresolved
org
Thamrin & Rekan
p.14
unresolved
person
| Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,S.H.
· Notaris
p.14 ×3
unresolved
person
H. Perusahaan Pemeringkat
p.14
unresolved
org
Bank DBS Indonesia No. Rekening
p.16
unresolved
org
PT Indo Premier
p.16
unresolved
org
PT CIMB Niaga
p.16
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas Cabang KFO
p.16
unresolved
org
PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia Pacific Century Place
p.17
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Menara Tekno
p.18
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.