Back to announcement
20260122_CRAB_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32021729.pdf
Other Needs review CRABSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 002/TSI/DIR/I/2026
Nama Perusahaan PT Toba Surimi Industries Tbk
Kode Emiten CRAB
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00772/BEI.PP3/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang belum
disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi
para pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya
butir III.2.1 dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-
2021, yang belum disampaikan kepada publik dan dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu yang termasuk dalam kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan berdasarkan keterangan yang
disampaikan, sampai dengan saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Toba Surimi Industries Tbk
Page 2
Gindra Tardy
Direktur Utama
PT Toba Surimi Industries Tbk
Komplek Cemara Asri Blok C6 No 12
Telepon : +62 616871022, Fax : +62 616871007, www.tobasurimi.com
Nama Pengirim Gindra Tardy
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 22-01-2026 18:39
Lampiran 1. 002. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Toba Surimi Industries Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Toba Surimi Industries Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 002/TSI/DIR/I/2026
Issuer Name PT Toba Surimi Industries Tbk
Issuer Code CRAB
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00772/BEI.PP3/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Perseroan menyatakan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 yang belum
disampaikan kepada publik dan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan atau keputusan investasi
para pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, khususnya
butir III.2.1 dan IV.2.1, Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00015/BEI/01-
2021, yang belum disampaikan kepada publik dan dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau
keputusan investasi pemodal.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian
penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu yang termasuk dalam kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Perseroan menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini tidak terdapat rencana untuk melakukan tindakan
korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang dapat berdampak terhadap pencatatan
saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia, paling tidak dalam 3 (tiga) bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
konfirmasi tersebut.
6
Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama dan berdasarkan keterangan yang
disampaikan, sampai dengan saat ini pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan
kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Toba Surimi Industries Tbk
Page 4
Gindra Tardy
Direktur Utama
PT Toba Surimi Industries Tbk
Komplek Cemara Asri Blok C6 No 12
Phone : +62 616871022, Fax : +62 616871007, www.tobasurimi.com
Sender Name Gindra Tardy
Function Direktur Utama
Date and Time 22-01-2026 18:39
Attachment 1. 002. Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek.pdf
This is an official document of PT Toba Surimi Industries Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Toba Surimi Industries Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
640 ms
12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '002/TSI/DIR/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur Utama',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}