Back to announcement
20260122_INET_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_32021659_lamp1.pdf
Other Text extracted INETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 32
Page 1
PROSPEKTUS RINGKAS
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN
EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS AWAL INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK
MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS.
OTORITAS JASA KEUANGAN ("OJK") TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG
BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN
KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
INFORMASI LENGKAP TERKAIT PENAWARAN UMUM TERDAPAT DALAM PROSPEKTUS.
PT SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak di bidang teknologi informasi sebagai penyedia jasa internet/Internet Service Provider/ISP dan penyewaan Fiber Optic melalui Perusahaan Anak
Kantor Pusat : Kantor Operasional :
Gedung Cyber 1, Lantai 10 Ruko Rich Palace
Jl. Kuningan Barat No.8, Jl. Meruya Ilir Raya No. 36 – 40 Blok A1
Jakarta Selatan 12710 Jakarta Barat 11630
Telp.: 021 – 5265943/ 5835854 Telp.: 021 – 5265943/ 5835854
Email : info@sinergynetworks.co.id Email : info@sinergynetworks.co.id
Website : www.siapnetworks.co.id Website : www.siapnetworks.co.id
PENAWARAN UMUM OBLIGASI I SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
DAN
PENAWARAN UMUM SUKUK IJARAH I SINERGI INTI ANDALAN PRIMA TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“SUKUK IJARAH”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi.
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2026, sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 16 Februari 2027 untuk Obligasi Seri A dan 6 Februari 2029 untuk Obligasi Seri B.
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama KSEI, sebagai bukti kewajiban kepada Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini ditawarkan
dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A : Jumlah Sisa imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) per tahun atau setara dengan ●% (● persen) dari Sisa
Imbalan Ijarah per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Sisa imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) per tahun atau setara dengan ●% (● persen) dari Sisa
Imbalan Ijarah per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Mei
2026, sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Ijarah masing-masing adalah pada tanggal 16 Februari 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 6 Februari 2029 untuk Sukuk Ijarah
Seri B.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN
YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI DAN
SUKUK IJARAH ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS
DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DI MANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN
SUKUK IJARAH DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA
HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO DAN RUPSI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI
DAN SUKUK IJARAH ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PEMBELIAN
KEMBALI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAPAT DILIHAT PADA BAB I DALAM PROSPEKTUS INI.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI
KSEI.
PERSEROAN TIDAK MELAKUKAN PEMOTONGAN ZAKAT ATAS CICILAN IMBALAN IJARAH.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO PERIZINAN. RISIKO USAHA SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS INI.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN DARI:
PT KREDIT RATING INDONESIA (“KRI”)
irA (Single A) dan irA(sy) (Single A Syariah)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS INI
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA
EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT KB VALBURY SEKURITAS PT RHB SEKURITAS INDONESIA
WALI AMANAT
PT BANK KB INDONESIA Tbk
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 22 Januari 2026
Page 2
JADWAL
Masa Penawaran Awal : 22 Januari 2026 – 27 Januari 2026
Tanggal Efektif : 29 Januari 2026
Masa Penawaran Umum : 30 Januari – 3 Februari 2026
Tanggal Penjatahan : 4 Februari 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 6 Februari 2026
Tanggal Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah : 6 Februari 2026
Tanggal Pencatatan Pada Bursa Efek Indonesia : 9 Februari 2026
PENAWARAN UMUM
KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG DITAWARKAN
NAMA OBLIGASI
Obligasi yang diterbitkan ini diberi nama “Obligasi I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026”.
HARGA PENAWARAN
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Nilai Nominal Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas
nama KSEI, sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment), yang terdiri
dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo.
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran Bunga
Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2026, sedangkan pembayaran
Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 16 Februari 2027
untuk Obligasi Seri A dan 6 Februari 2029 untuk Obligasi Seri B.
TATA CARA PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI
Keterangan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran Pokok dan Bunga Obligasi terkait dengan penerbitan
Obligasi dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
JADWAL PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Jadwal pembayaran bunga untuk Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Tanggal Pembayaran
Bunga Ke-
Seri A Seri B
1 6 Mei 2026 6 Mei 2026
2 6 Agustus 2026 6 Agustus 2026
2
Page 3
Tanggal Pembayaran
Bunga Ke-
Seri A Seri B
3 6 November 2026 6 November 2026
4 16 Februari 2027 6 Februari 2027
5 - 6 Mei 2027
6 - 6 Agustus 2027
7 - 6 November 2027
8 - 6 Februari 2028
9 - 6 Mei 2028
10 - 6 Agustus 2028
11 - 6 November 2028
12 - 6 Februari 2029
SATUAN PEMINDAHBUKUAN OBLIGASI
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
Rekening Efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Obligasi mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu)
suara (Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR) yaitu Rp1,-
(satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Obligasi di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
JAMINAN
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
undang Hukum Perdata. Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Prospektus Bab IX mengenai Perpajakan.
PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUYBACK)
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali (Buyback) Obligasi dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”). Sebagaimana termaktub dalam Surat KRI No. RC-
002/KRI-DIR/I/2026 tanggal 15 Januari 2026 Perihal Peringkat PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, Obligasi telah
mendapat peringkat:
irA
(Single A)
3
Page 4
Peringkat ini berlaku untuk periode 15 Januari 2026 sampai dengan 1 November 2026.
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi
yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap
Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku
peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Efek
Bersifat Utang yang diterbitkan.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik
barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari
menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-
Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Obligasi adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik
yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Prospektus.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan
melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal
Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok
Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain
oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi
dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal
Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di
atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah
hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20%
(dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh
Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk
diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara
yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang
Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan
demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Obligasi yang dimilikinya.
4
Page 5
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
KETERANGAN TENTANG SUKUK IJARAH YANG DITAWARKAN
NAMA SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah yang diterbitkan ini diberi nama “Sukuk Ijarah I Sinergi Inti Andalan Prima Tahun 2026”.
HARGA PENAWARAN
Sukuk Ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah.
JUMLAH SISA IMBALAN IJARAH, CICILAN IMBALAN IJARAH DAN JATUH TEMPO SUKUK IJARAH
Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang akan diterbitkan oleh
Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti bahwa Perseroan secara sah
dan mengikat memiliki kewajiban pembayaran kepada Pemegang Sukuk Ijarah. Sukuk Ijarah ini ditawarkan
dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah dan akan dijamin secara kesanggupan penuh
(full commitment), yang terdiri dari 2 (dua) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A: Jumlah Sisa imbalan Ijarah Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) per tahun atau setara dengan ●% (● persen) dari Sisa
Imbalan Ijarah per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
sejak Tanggal Emisi. Pelunasan jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet
payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri A pada saat tanggal jatuh
tempo.
Seri B : Jumlah Sisa imbalan Ijarah Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan Cicilan
Imbalan Ijarah sebesar Rp●,- (● Rupiah) per tahun atau setara dengan ●% (● persen) dari Sisa
Imbalan Ijarah per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pelunasan
jumlah Sisa Imbalan Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
persen) dari Jumlah Sisa Imbalan Ijarah Seri B pada saat tanggal jatuh tempo.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah. Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 6 Mei 2026,
sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus jatuh tempo Sukuk Ijarah masing-masing adalah
pada tanggal 16 Februari 2027 untuk Sukuk Ijarah Seri A dan 6 Februari 2029 untuk Sukuk Ijarah Seri B.
TATA CARA PEMBAYARAN SISA IMBALAN IJARAH DAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Keterangan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan Cicilan Imbalan Ijarah terkait
dengan penerbitan Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
JADWAL PEMBAYARAN CICILAN IMBALAN IJARAH
Jadwal pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah
ini:
Tanggal Pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah Ke-
Seri A Seri B
1 6 Mei 2026 6 Mei 2026
5
Page 6
Tanggal Pembayaran
Cicilan Imbalan Ijarah Ke-
Seri A Seri B
2 6 Agustus 2026 6 Agustus 2026
3 6 November 2026 6 November 2026
4 16 Februari 2027 6 Februari 2027
5 - 6 Mei 2027
6 - 6 Agustus 2027
7 - 6 November 2027
8 - 6 Februari 2028
9 - 6 Mei 2028
10 - 6 Agustus 2028
11 - 6 November 2028
12 - 6 Februari 2029
SATUAN PEMINDAHBUKUAN SUKUK IJARAH
Satuan pemindahbukuan berarti satuan jumlah Sukuk Ijarah yang dapat dipindahbukukan dari satu rekening
efek ke rekening efek lainnya. Satu satuan pemindahbukuan Sukuk Ijarah mempunyai hak untuk mengeluarkan
1 (satu) suara (Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR) yaitu
Rp 1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN SUKUK IJARAH
Perdagangan Sukuk Ijarah dilakukan di Bursa Efek dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan
dalam peraturan Bursa Efek. Satuan perdagangan Sukuk Ijarah di Bursa Efek dilakukan dengan nilai sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan kelipatannya.
TIM AHLI SYARIAH
Berdasarkan surat Dewan Syariah Nasional MUI No. U-0752/DSN-MUI/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025, Tim Ahli
Syariah yang bertugas memberikan pendampingan dalam penerbitan Sukuk Ijarah adalah sebagai berikut:
No Nama Jabatan Izin
ASPM No. KEP-02/PM.223/PJ-ASPM/2021
1. Mohammad Bagus Teguh Perwira Ketua
Tanggal 12 Maret 2021
ASPM No. KEP-11/PM.021/PJ-ASPM/2024
2. Tri Meryta Anggota
Tanggal 21 Oktober 2024
Untuk melakukan Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini, Perseroan telah memperoleh opini berupa Pernyataan
Kesesuaian Syariah dari Tim Ahli Syariah sesuai dengan surat tertanggal 15 Januari 2026 yang berpendapat
bahwa Perjanjian-perjanjian dan Akad-akad yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Sukuk Ijarah I Sinergi
Inti Andalan Prima Tahun 2026 tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah yang terdapat dalam Fatwa-fatwa
Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
OBJEK IJARAH
Dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah, aset yang menjadi dasar penerbitan Sukuk Ijarah (Objek Ijarah) adalah
manfaat atas aset tetap berupa sejumlah Fiber Optic Cable sepanjang 430 KM di sepanjang jalan protokol
Jabodetabek milik PT Pusat Fiber Indonesia (Perusahaan Anak), dengan total nilai manfaat pendapatan sewa
selama jangka waktu Sukuk Ijarah sebesar Rp 928.800.000.000,- (sembilan ratus dua puluh delapan miliar
delapan ratus juta Rupiah) dengan spesifikasi sebagaimana diuraikan pada Lampiran 1 Akad Ijarah yang
merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Akad Ijarah.
Perseroan melalui PFI telah menyelesaikan pembangunan jaringan backbone fiber optik tersebut pada kuartal
IV tahun 2024, dan berdasarkan pembukuan Perseroan, nilai tercatat aset kabel fiber optik dimaksud adalah
sebesar Rp121.012.749.997,-. Sehubungan dengan pemanfaatan Objek Ijarah tersebut, Perseroan
6
Page 7
mengungkapkan bahwa PFI telah menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU)
dengan PT Solusi Sinergi Digital Tbk Group (“WIFI Group”), yang diwakili oleh PT Telemedia Komunikasi Pratama
selaku entitas anak WIFI Group pada tanggal 5 Desember 2025. MoU tersebut mengatur penjajakan kerja sama
pemanfaatan jaringan backbone fiber optik milik PFI, dimana WIFI Group menyatakan minat untuk menyewa
kapasitas jaringan backbone yang merupakan Objek Ijarah. Sehubungan dengan MoU tersebut, PT Pusat Fiber
Indonesia telah menyatakan komitmen atas penyewaan infrastruktur fiber optik PFI. Isi Komitmen Surat Pesanan
adalah sebagai berikut:
Pihak : PT Telemedia Komunikasi Pratama
Nilai kontrak : Rp 1.440.000.000.000,-
Obyek kontrak : Infrastruktur Fiber Optik
Sifat hubungan : Bukan Afiliasi
Jangka waktu : 5 tahun
Perseroan menargetkan untuk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Telemedia
Komunikasi Pratama pada bulan Februari 2026.
Dalam hal terjadinya penurunan nilai Objek Ijarah sehingga nilainya kurang dari jumlah Sisa Imbalan Ijarah, maka
Perseroan akan menyiapkan Objek Ijarah Pengganti yang merupakan penggantian dan/atau penambahan atas
aset yang menjadi dasar Sukuk Ijarah dengan aset yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar
Modal untuk menutupi kekurangan nilai Objek Ijarah.
Perseroan menyatakan bahwa aset yang menjadi dasar sukuk ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip
Syariah di Pasar Modal serta menjamin bahwa selama periode Sukuk Ijarah aset yang mendasari penerbitan
Sukuk Ijarah tidak akan bertentangan dengan Prinsip-prinsip Syariah di Pasar Modal sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK No. 18/POJK.04/2015 dan Peraturan OJK No. 15/POJK.04/2015.
SKEMA SUKUK IJARAH
Berikut adalah diagram skema atas Sukuk Ijarah:
Penjelasan skema:
1. Akad Wakalah antara Pemegang Sukuk Ijarah yang diwakili oleh Wali Amanat dan Perseroan, di mana
Pemegang Sukuk Ijarah Muwakkil (pemberi kuasa), memberikan kuasa khusus tanpa syarat yang tidak dapat
ditarik kembali kepada Perseroan sebagai Wakil untuk menyewa (ijarah) atas Objek Ijarah dari PT Pusat
Fiber Indonesia (Entitas Anak).
7
Page 8
1a. Perseroan menerbitkan Sukuk Ijarah.
1b. Pemegang Sukuk Ijarah (Muwakkil) menyerahkan Dana Sukuk Ijarah kepada Perseroan (Wakil)
2. Berdasarkan Akad Wakalah tersebut, Perseroan selaku penerima kuasa dari Pemegang Sukuk Ijarah
melakukan Akad Ijarah dengan PT Pusat Fiber Indonesia (sebagai Entitas Anak selaku pemilik Objek Ijarah)
untuk menyewa Objek Ijarah dari PT Pusat Fiber Indonesia. Dalam hal ini Perseroan sebagai Penyewa
(musta’jir), dan PT Pusat Fiber Indonesia sebagai pemberi sewa (mu’jir).
3. Atas Akad Ijarah tersebut, Perseroan mengalihkan hak manfaat Objek Ijarah kepada Pemegang Sukuk Ijarah,
dan Pemegang Sukuk Ijarah menerima hak manfaat Objek Ijarah dari PT Pusat Fiber Indonesia, sehingga hak
manfaat Objek Ijarah dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah.
4. Akad Ijarah antara Pemegang Sukuk Ijarah dan Perseroan di mana Pemegang Sukuk Ijarah setuju untuk
menyewakan serta memberikan hak untuk menggunakan Objek Ijarah tersebut kepada Perseroan.
Pemegang Sukuk Ijarah bertindak sebagai mu’jir (pemberi sewa) dan Perseroan sebagai musta’jir
(penyewa).
5. Atas Objek Ijarah yang disewa tersebut Perseroan memberikan pembayaran sewa kepada Pemegang Sukuk
Ijarah berupa Cicilan Imbalan Ijarah secara periodik sesuai dengan waktu yang diperjanjikan serta Sisa
Imbalan Ijarah pada saat jatuh tempo Sukuk Ijarah.
6. Setelah jatuh tempo Sukuk Ijarah dan setelah pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Pemegang Sukuk Ijarah
yang diwakili oleh Wali Amanat mengalihkan kembali hak manfaat beserta Objek Ijarah (mahall al-manfaah)
kepada Perseroan.
PENGGANTIAN DAN/ATAU PENAMBAHAN OBJEK IJARAH
Keterangan lebih lanjut mengenai Penggantian dan/atau Penambahan Obyek Ijarah dapat dilihat pada Bab I
Prospektus
PERUBAHAN STATUS DAN SYARAT KETENTUAN DALAM HAL PERSEROAN AKAN MENGUBAH JENIS AKAD
SYARIAH SUKUK IJARAH
Keterangan lebih lanjut mengenai Perubahan Status dan Syarat Ketentuan dalam Hal Perseroan akan Mengubah
Jenis Akad Syariah Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
JAMINAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-undang Hukum Perdata. Hak pemegang Sukuk Ijarah adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-
hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada
di kemudian hari.
SUMBER DANA
Sumber dana yang digunakan untuk pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
berasal dari pendapatan Perseroan yang diperoleh dari kegiatan usahanya di bidang teknologi informasi sebagai
penyedia jasa internet dan berfokus dengan memanfaatkan aset tetap produktif berupa Fiber Optic Cable
melalui Perusahaan Anak PT Pusat Fiber Indonesia (“Objek Ijarah”). Selama jangka waktu Sukuk Ijarah, Objek
Ijarah tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.
PERPAJAKAN
Keterangan mengenai Perpajakan dapat dilihat pada Prospektus Bab IX mengenai Perpajakan.
PEMBELIAN KEMBALI SUKUK IJARAH (BUYBACK)
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali (Buyback) Sukuk Ijarah dapat dilihat pada Bab I
Prospektus.
8
Page 9
DANA PELUNASAN SUKUK IJARAH (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Sisa Imbalan Ijarah ini dengan pertimbangan
untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Sukuk Ijarah.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan
yang dilaksanakan oleh PT Kredit Rating Indonesia (”KRI”). Sebagaimana termaktub dalam Surat KRI No. RC-
002/KRI-DIR/I/2026 tanggal 15 Januari 2026 Perihal Peringkat PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, Sukuk Ijarah
telah mendapat peringkat:
irA(sy)
(Single A Syariah)
Peringkat ini berlaku untuk periode 15 Januari 2026 sampai dengan 1 November 2026.
Tidak terdapat hubungan Afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan
atas Sukuk Ijarah yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Sukuk
Ijarah yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas
Sukuk Ijarah kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat
terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Sukuk Ijarah yang
diterbitkan.
HAK SENIORITAS ATAS KEWAJIBAN
Sukuk Ijarah ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari menjadi jaminan bagi Pemegang Sukuk Ijarah ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab
Undang-Undang Hukum Perdata.
Hak Pemegang Sukuk Ijarah adalah Paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya
baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Prospektus.
HAK-HAK PEMEGANG SUKUK IJARAH
1. Menerima pelunasan Sisa Imbalan Ijarah dan/atau pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dari Perseroan yang
dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Sisa Imbalan Ijarah dan/atau
Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah. Sisa Imbalan Ijarah harus dilunasi dengan harga yang sama
dengan jumlah Sisa Imbalan Ijarah yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Sukuk
Ijarah pada Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah.
2. Yang berhak atas Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah, kecuali
ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah
dan/atau pelunasan Sisa Imbalan Ijarah setelah lewat Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah dan/atau
Tanggal Pelunasan Sisa Imbalan Ijarah, maka Perseroan harus memberikan kompensasi kerugian sebesar
1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Cicilan Imbalan Ijarah atas jumlah dana yang terlambat dibayar.
Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang
9
Page 10
terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Sukuk Ijarah baik sendiri maupun secara bersama-sama- yang mewakili paling sedikit lebih dari
20% (dua puluh persen) dari jumlah Sukuk Ijarah yang belum dilunasi, tidak termasuk Sukuk Ijarah yang
dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk
Ijarah untuk diselenggarakan RUPSI dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus
memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Sukuk Ijarah yang
dimiliki oleh Pemegang Sukuk Ijarah yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat Sukuk
Ijarah akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Sukuk Ijarah yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan
pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari
Wali Amanat Sukuk Ijarah.
5. Setiap Sukuk Ijarah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPSI, dengan
demikian setiap Pemegang Sukuk Ijarah dalam RUPSI mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah
Sukuk Ijarah yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
RAPAT UMUM PEMEGANG SUKUK IJARAH (RUPSI)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) dapat dilihat pada Bab I
Prospektus.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank KB Indonesia Tbk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi dan Sukuk
Ijarah ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank KB Indonesia Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank KB Indonesia Tbk
JL. Letjen M.T. Haryono No. Kav 50-51, RT.3/RW.4
Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12770
Telepon : (021) 7988266 (1821 / 1817)
E-mail: Waliamanat@kbbank.co.id
Up. : Transaction Banking Division
Custody Department
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank KB Indonesia Tbk yang bertindak sebagai Wali
Amanat.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi
Obligasi, akan digunakan oleh Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada Perusahaan Anak Perseroan yaitu
GPI yang mana oleh GPI seluruh dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jaringan FTTH (Fiber To The
Home) dengan teknologi termutakhir yaitu WIFI 7 yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Barat. Adapun seluruh
dana tersebut akan digunakan belanja modal untuk biaya pembangunan FTTH (Fiber To The Home) yang terdiri
dari antara lain perangkat (i) Optical Line Terminal (OLT); (ii) Optical Distribution Cabinet (ODC); (iii) Fiber Optic
Distribution Wire; (iv) Optical Distribution Point (ODP); (v) Drop Wire; (vi) Optical Network Terminal (ONT); serta
(vii) biaya jasa penggelaran.
10
Page 11
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi
Sukuk Ijarah, akan digunakan oleh Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Perusahaan Anak
Perseroan yaitu GPI yang mana oleh GPI seluruh dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jaringan
FTTH (Fiber To The Home) dengan teknologi termutakhir yaitu WIFI 7 yang berlokasi di Provinsi Kalimantan Barat.
Adapun seluruh dana tersebut akan digunakan belanja modal untuk biaya pembangunan FTTH (Fiber To The
Home) yan terdiri dari antara lain perangkat (i) Optical Line Terminal (OLT); (ii) Optical Distribution Cabinet (ODC);
(iii) Fiber Optic Distribution Wire; (iv) Optical Distribution Point (ODP); (v) Drop Wire; (vi) Optical Network
Terminal (ONT); serta (vii) biaya jasa penggelaran.
Keterangan lebih lengkap mengenai penggunaan dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat
pada Prospektus Bab II.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersama dengan
laporan keuangan Grup beserta catatan atas laporan keuangan. Investor juga harus membaca Bab V Prospektus
ini yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.
Tabel berikut ini menggambarkan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan dan Entitas Anaknya untuk tahun-
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025, 31 Desember 2024 dan 2023 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali
dinyatakan lain).
Data-data keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anaknya untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain). Laporan keuangan
konsolidasian untuk tanggal 31 Juli 2025 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli, Sugiharto & Rekan dengan Opini Audit
Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Ridho Fathoni,
CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1629 yang dalam laporannya No. 00427/2.1315/AU.1/05/1629-
1/1/XII/2025 pada tanggal 4 Desember 2025. Laporan keuangan konsolidasian untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dra. Suhartati & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian
atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Dulgani, CPA dengan izin Akuntan
Publik No. AP. 0165 yang dalam laporannya No. 00091/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/III/2025 pada tanggal 27
Maret 2025. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 telah
diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Morhan & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang
ditandatangani oleh Akuntan Publik David Kurniawan, CPA dengan izin Akuntan Publik No. AP. 1023 yang dalam
laporannya No. 00114/2.0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024 pada tanggal 8 April 2024.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Desember
Keterangan 31 Juli 2025
2024 2023
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 113.618.642.420 61.911.440.465 61.802.426.896
Piutang usaha – pihak ketiga – neto 29.685.954.450 4.824.019.494 3.660.631.541
Piutang lain-lain – pihak ketiga 18.052.123 1.630.000 116.621.907
Pajak dibayar di muka 821.124.689 19.991.051 73.803.972
Uang muka 6.279.592.130 24.989.710 24.989.710
Biaya dibayar di muka 348.686.333 198.386.140 86.318.530
Biaya emisi ditangguhkan 815.020.000 - -
Jumlah Aset Lancar 151.587.072.145 66.980.456.860 65.764.792.556
ASET TIDAK LANCAR
Uang muka setelah dikurangi bagian lancar 45.241.350.000 29.487.150.000 75.497.309.355
11
Page 12
Aset pajak tangguhan – neto 209.741.375 257.877.193 239.241.779
Aset tetap – neto 140.915.265.621 132.496.368.609 79.867.743.720
Aset hak guna – neto 374.918.909 59.783.494 1.881.007.399
Goodwill 553.048.947 553.048.947 553.048.947
Uang Jaminan 20.000.000 20.000.000 114.830.000
Jumlah Aset Tidak Lancar 187.314.324.852 162.874.228.243 158.153.181.200
JUMLAH ASET 338.901.396.997 229.854.685.103 223.917.973.756
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang usaha – pihak ketiga 13.323.440.891 11.444.724.311 6.221.278.715
Utang lain-lain
Pihak ketiga 122.963.350 121.400.000 151.000.000
Pihak berelasi 83.993.364 184.433.640 170.997.140
Utang pajak 4.036.532.177 184.823.523 366.734.575
Biaya masih harus dibayar 1.041.149.769 289.123.090 197.100.000
Uang muka penjualan 117.902.435 - -
Bagian liabilitas jangka panjang yang jatuh
tempo dalam waktu satu tahun
Utang bank jangka panjang 1.285.714.284 - -
Utang pembiayaan konsumen 349.900.442 330.314.049 174.666.781
Liabilitas sewa 169.061.457 38.546.730 208.900.390
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 20.530.658.169 12.593.365.343 7.490.677.601
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi
bagian yang jatuh tempo dalam waktu
satu tahun
Utang bank jangka panjang 7.714.285.716 - -
Utang pembiayaan konsumen 778.246.444 986.823.767 -
Liabilitas sewa 225.759.218 27.800.497 1.637.040.628
Liabilitas imbalan pascakerja 460.877.709 375.015.354 251.298.261
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 9.179.169.087 1.389.639.618 1.888.338.889
JUMLAH LIABILITAS 29.709.827.256 13.983.004.961 9.379.016.490
EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada
pemilik entitas induk
Modal saham – nilai nominal Rp 10 per
saham
Modal dasar - 30.000.000.000 saham
pada tanggal 31 Juli 2025 dan 31
Desember 2024 dan 10.000.000.000
saham pada tanggal 31 Desember
2023
Modal ditempatkan dan disetor penuh –
8.408.626.310 saham pada tanggal 31
Juli 2025, 7.500.067.714 saham pada
tanggal 31 Desember 2024 dan
7.500.000.000 saham pada tanggal 31
Desember 2023 84.086.263.100 75.000.677.140 75.000.000.000
Tambahan modal disetor – neto 207.106.785.120 133.514.991.658 133.509.506.824
Saldo laba
Ditentukan penggunaannya 3.600.000.000 3.300.000.000 3.000.000.000
Belum ditentukan penggunaannya 14.404.165.777 4.093.625.646 3.065.266.726
Rugi komprehensif lainnya (24.249.044) (37.690.975) (35.892.921)
Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan
kepada:
Pemilik entitas induk 309.172.964.953 215.871.603.469 214.538.880.629
Kepentingan nonpengendali 18.604.788 76.673 76.637
JUMLAH EKUITAS 309.191.569.741 215.871.680.142 214.538.957.266
12
Page 13
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 338.901.396.997 229.854.685.103 223.917.973.756
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam Rupiah)
31 Juli 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Tidak diaudit)
Pendapatan neto 53.058.935.749 18.493.320.272 30.437.200.682 28.889.381.869
Beban pokok pendapatan (33.419.616.026) (11.336.657.878) (19.563.574.082) (20.619.611.538)
LABA BRUTO 19.639.319.723 7.156.662.394 10.873.626.600 8.269.770.331
Beban penjualan (434.510.279) (676.437.441) (1.108.176.734) (834.198.370)
Beban umum dan administrasi (5.051.745.940) (4.947.452.998) (8.655.795.317) (6.129.423.499)
Penghasilan (beban) usaha lain-
lain – neto 24.169.628 (7.643.309) 200.640.188 40.327.718
LABA USAHA 14.177.233.132 1.525.128.646 1.310.294.737 1.346.476.180
Penghasilan keuangan 329.250.049 302.175.796 497.441.237 94.958.990
Beban keuangan (116.280.816) (131.575.166) (111.698.031) (131.305.772)
LABA SEBELUM PAJAK
PENGHASILAN 14.390.202.365 1.695.729.276 1.696.037.943 1.310.129.398
Beban pajak penghasilan
Kini (3.076.705.407) (278.384.810) (385.810.167) (605.630.152)
Tangguhan (44.344.500) (73.776.640) 18.131.177 171.192.773
LABA PERIODE / TAHUN
BERJALAN 11.269.152.458 1.343.567.826 1.328.358.953 875.692.019
PENGHASILAN KOMPREHENSIF
LAIN
Pos-pos yang tidak akan
direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas
imbalan pasti 17.233.266 1.343.001 (2.302.288) (63.197.246)
Pajak penghasilan terkait (3.791.318) (294.138) 504.237 13.903.394
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF LAIN 13.441.948 1.048.863 (1.798.051) (49.293.852)
JUMLAH LABA KOMPREHENSIF
PERIODE/TAHUN BERJALAN 11.282.594.406 1.344.616.689 1.326.560.902 826.398.167
LABA TAHUN BERJALAN YANG
DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik Entitas induk 11.270.624.360 1.343.567.360 1.328.358.920 875.692.735
Kepentingan nonpengendali (1.471.902) 466 33 (716)
JUMLAH 11.269.152.458 1.343.567.826 1.328.358.953 875.692.019
LABA KOMPREHENSIF TAHUN
BERJALAN YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas induk 11.284.066.291 1.344.616.223 1.326.560.866 826.398.901
Kepentingan nonpengendali (1.471.885) 466 36 (734)
JUMLAH 11.282.594.406 1.344.616.689 1.326.560.902 826.398.167
LABA PER SAHAM DASAR 1,42 0,18 0,18 0,13
LABA PER SAHAM DILUSIAN 1,24 0,14 0,14 -
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam Rupiah)
13
Page 14
31 Juli 31 Desember
Keterangan 2025 2024 2024 2023
(Tidak diaudit)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
OPERASI
Penerimaan kas dari pelanggan 28.242.692.667 17.122.152.906 29.179.447.880 28.859.808.819
Pembayaran kas kepada pemasok (14.096.786.073) (6.829.382.251) (14.308.302.233) (49.409.446.235)
Pembayaran kas kepada
karyawan (3.235.927.794) (3.662.285.267) (6.024.158.092) (3.899.050.890)
Permbayaran kas atas kegiatan
operasi lainnya (1.880.615.239) (269.968.626) (2.569.073.279) (2.031.603.566)
Kas dihasilkan dari (digunakan
untuk) operasi 9.029.363.561 6.360.516.762 6.277.914.276 (26.480.291.872)
Penerimaan bunga 314.882.926 302.175.797 497.441.237 94.958.990
Pembayaran beban keuangan (74.626.269) (131.575.166) (104.367.358) (87.224.334)
Pembayaran pajak penghasilan (312.466.733) (467.002.737) (564.090.078) (559.428.786)
Kas Neto Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas
Operasi 8.957.153.485 6.064.114.656 6.106.898.077 (27.031.986.002)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
INVESTASI
Aset tetap
Perolehan (17.737.255.793) (5.808.279.895) (10.129.912.247) (3.198.252.908)
Hasil Penjualan - - 4.504.504.505 -
Penambahan uang muka sewa (24.255.000.000) - - -
Penambahan uang muka
pembelian aset tetap (6.010.000.000) - - (58.674.489.517)
Kas Neto Digunakan untuk
Aktivitasi Investasi (48.002.255.793) (5.808.279.895) (5.625.407.742) (61.872.742.425)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS
PENDANAAN
Hasil dari penerbitan saham 82.677.379.422 3.032.393 6.161.974 151.500.000.000
Penerimaan utang bank jangka
panjang 9.000.000.000 - - -
Penerimaan dari kepentingan
nonpengendali pendirian
entitas anak 20.000.000 - - -
Pembayaran dividen (660.084.229) - - -
Pembayaran utang pembiayaan
konsumen (188.990.930) (203.332.333) (339.038.740) (224.989.916)
Pembayaran liabilitas sewa (96.000.000) (24.852.000) (39.600.000) (178.000.000)
Pembayaran biaya emisi saham - - - (2.406.693.176)
Kas Neto Diperoleh dari
(Digunakan untuk) Aktivitas
Pendanaan 90.752.304.263 (225.151.940) (372.476.766) 148.690.316.908
KENAIKAN NETO KAS DAN
SETARA KAS 51.707.201.955 30.682.821 109.013.569 59.785.588.481
KAS DAN SETARA KAS AWAL
PERIODE/TAHUN 61.911.440.465 61.802.426.896 61.802.426.896 2.016.838.415
KAS DAN SETARA KAS
PERIODE/AKHIR TAHUN 113.618.642.420 61.833.109.717 61.911.440.465 61.802.426.896
Rasio-Rasio Penting
31 Juli 31 Desember
Keterangan
2025 2024 2024 2023
14
Page 15
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Neto 186,91% 9,74% 5,36% 44,82%
Beban Pokok Pendapatan 194,79% -5,75% -5,12% 43,49%
Laba Bruto 174,42% 48,35% 31,49% 48,25%
Laba Usaha 829,58% 40,51% -2,69% -29,41%
Laba Sebelum Pajak Penghasilan 748,61% 59.34% 29,46% -26,59%
Laba Periode/Tahun Berjalan 738,75% 65,70% 51,69% -36,26%
Jumlah Aset 46,68% 5,53% 2,65% 206,80%
Jumlah Liabilitas 99,42% 189,44% 49,09% 20,54%
Jumlah Ekuitas 43,04% 1,10% 0,62% 229,03%
Rasio Usaha (%)
Laba Bruto / Pendapatan Neto 37,01% 38,70% 35,72% 28,63%
Laba Periode/Tahun Berjalan /
Pendapatan Neto 21,24% 7,27% 4,36% 3,03%
Laba Periode/Tahun Berjalan /
Beban Usaha 205,41% 23,89% 13,60% 12,56%
Jumlah Laba Komprehensif
Periode/Tahun Berjalan /
Jumlah Ekuitas (ROE) 3,64% 0,62% 0,62% 0,41%
Jumlah Laba Komprehensif
Periode/Tahun Berjalan /
Jumlah Aset (ROA) 3,33% 0,58% 0,58% 0,37%
Rasio Keuangan (x)
Jumlah Aset / Jumlah Liabilitas 11,41 15,51 16,44 23,87
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas
(Debt to Equity) 0,10 0,07 0,06 0,04
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset
(Debt to Asset) 0,09 0,06 0,06 0,04
Jumlah Aset Lancar / Jumlah
Liabilitas Jangka Pendek
(Current Ratio) 7,38 5,22 5,32 8,78
Interest Coverage Ratio (ICR)
(EBITDA / Beban Bunga
Pinjaman) 202,83 25,30 34,86 18,76
EBITDA Rp23.585.049.595 Rp3.328.691.843 Rp3.893.655.470 Rp2.463.354.940
Bunga Berjalan Rp116.280.816 Rp131.575.166 Rp111.698.031 Rp131.305.772
Debt Service Coverage Ratio
(DSCR) 2,30 2,40 2,73 8,05
Debt to EBITDA 1,26 4,48 3,59 3,81
Selama periode 31 Juli 2025, 31 Desember 2024 & 2023, Perseroan memiliki pinjaman kepada PT Toyota Astra
Financial Service, PT BCA Finance, PT CIMB Niaga Finance dan PT Bank DKI. Melalui Perseroan, diantara seluruh
Kreditur tersebut hanya Bank DKI yang mempersyaratkan adanya financial covenant yang wajib dipenuhi oleh
Perseroan masing – masing berlaku untuk periode per 31 Juli 2025, 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023.
Berikut financial covenant tersebut:
Posisi Per
Financial Covenant Persyaratan Keterangan
31 Juli 2025 31 Des 2024 31 Des 2023
Current Ratio Minimal 1x 7,38x - - Seluruh
Debt to Equity Ratio Maksimal 2,5x 0,10x - - persyaratan
financial
Debt Service covenant
Minimal 1x 2,30x - -
Coverage Ratio telah
terpenuhi.
Berikut perhitungan Interest Coverage dan Debt Service Coverage atas fasilitas Bank DKI pada Perseroan.
15
Page 16
31 Juli 2025
Laba Bersih 14.390.202.365
Depresiasi 9.407.816.463
EBITDA 23.585.049.595
Schedule Angsuran Pokok 10.128.146.858
Schedule Beban Bunga 116.280.816
ICR 202,83
DSCR 2,30
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen ini harus dibaca bersama dengan Ikhtisar Data Keuangan
Konsolidasian Penting, Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak beserta catatan atas laporan
keuangan konsolidasian terkait, dan informasi keuangan lainnya.
Data-data keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas
Anaknya untuk periode tujuh bulan yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 dan untuk tahun-tahun yang
berakhir 31 Desember 2024 dan 2023 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain). Laporan keuangan
konsolidasian untuk tanggal 31 Juli 2025 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli, Sugiharto & Rekan dengan Opini Audit
Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Ridho Fathoni,
CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP. 1629 yang dalam laporannya No. 00427/2.1315/AU.1/05/1629-
1/1/XII/2025 pada tanggal 4 Desember 2025. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik
Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dra. Suhartati & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian
atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Dulgani, CPA dengan izin Akuntan
Publik No. AP. 0165 yang dalam laporannya No. 00091/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/III/2025 pada tanggal 27
Maret 2025. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 telah
diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan
Publik (KAP) Morhan & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang
ditandatangani oleh Akuntan Publik David Kurniawan, CPA dengan izin Akuntan Publik No. AP. 1023 yang dalam
laporannya No. 00114/2.0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024 pada tanggal 8 April 2024.
ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Pendapatan Neto
Pendapatan neto untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mengalami kenaikan naik sebesar Rp
34.565.615.477 atau 186,91% dibandingkan dengan 31 Juli 2024 hal ini disebabkan oleh kenaikan segmen
pendapatan internet dan mulai adanya penjualan dari segmen konstruksi yang dilakukan oleh entitas anak
Perseroan. Kenaikan ini sejalan dengan pengembangan jaringan kabel fiber optic yang semakin besar sehingga
dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi pendapatan Perseroan yang seluruhnya merupakan
pendapatan dari pihak ketiga.
Pendapatan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp
1.547.818.813 atau 5,36% dibandingkan dengan 31 Desember 2023 hal ini disebabkan oleh kenaikan pada
segmen pendapatan internet. Kenaikan ini sejalan dengan pengembangan jaringan kabel fiber optic yang
semakin besar sehingga dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi pendapatan Perseroan yang
seluruhnya merupakan pendapatan dari pihak ketiga.
Kenaikan volume penjualan ini berasal dari perluasan pasar, peningkatan permintaan pelanggan, serta strategi
pemasaran yang lebih efektif. Sementara itu, Perseroan tidak menetapkan kenaikan harga jual yang merupakan
kebijakan manajemen Perseroan untuk meningkatkan occupancy. Selain itu, terdapat layanan atau jasa baru
16
Page 17
yang dikembangkan oleh Perseroan, masing - masing penyebab yang disampaikan berkontribusi terhadap
pertumbuhan pendapatan serta pertumbuhan usaha Perseroan
Beban Pokok Pendapatan
Beban pokok pendapatan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mengalami kenaikan sebesar
Rp 22.082.958.148 atau sebesar 194,79% dibandingkan dengan 31 Juli 2024. Hal ini disebabkan oleh
peningkatan beban pokok pendapatan dari pembelian Bandwidth yang sejalan dengan peningkatan pendapatan
Perseroan dari penjualan internet.
Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami penurunan
sebesar Rp 1.056.037.456 atau sebesar -5,12% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh
penurunan beban pokok pendapatan dari pembelian Bandwidth.
Beban Penjualan
Beban penjualan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mengalami penurunan sebesar Rp
241.927.162 atau sebesar -35,76% dibandingkan dengan 31 Juli 2024. Hal ini disebabkan oleh efisiensi yang
dilakukan Perseroan pada beban komisi penjualan dan jamuan.
Beban penjualan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp
273.978.364 atau sebesar 32,84% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh kenaikan
komisi penjualan dan beban pemasaran yang dilakukan oleh Perseroan untuk dapat meningkatkan pendapatan.
Beban Umum dan Administrasi
Beban umum dan administrasi untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 mengalami kenaikan
sebesar Rp 104.292.942 atau sebesar 2,11% dibandingkan dengan 31 Juli 2024. Hal ini disebabkan oleh kenaikan
beban tenaga ahli yang digunakan oleh Perseroan dalam menjalankan operasinya.
Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 mengalami kenaikan
sebesar Rp 2.526.371.818 atau sebesar 41,22% dibandingkan dengan 31 Desember 2023. Hal ini disebabkan oleh
kenaikan beban gaji untuk mendukung operasional Perseroan.
Laba Periode/Tahun Berjalan
Laba untuk periode yang berakhir pada 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp 11.269.152.458 mengalami kenaikan
sebesar Rp 9.925.584.632 atau sebesar 738,75% dibandingkan 31 Juli 2024. Peningkatan laba tersebut
dikarenakan adanya peningkatan signifikan pada penjualan internet yang diperoleh oleh Perseroan.
Laba untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp 1.328.358.953 mengalami kenaikan
sebesar Rp 452.666.934 atau sebesar 51,69% dibandingkan 31 Desember 2023. Peningkatan laba tersebut
dikarenakan adanya peningkatan pada penjualan internet yang diperoleh oleh Perseroan.
Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Jumlah laba komprehensif untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 adalah sebesar Rp
11.282.594.406 mengalami kenaikan sebesar Rp 9.937.977.715 atau sebesar 739,09% dibandingkan 31 Juli 2024.
Peningkatan jumlah laba komprehensif tersebut dikarenakan adanya peningkatan signifikan pada penjualan
internet yang diperoleh oleh Perseroan.
Jumlah laba komprehensif untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp
1.326.560.902 mengalami kenaikan sebesar Rp 500.162.735 atau sebesar 60,52% dibandingkan 31 Desember
2023. Peningkatan jumlah laba komprehensif tersebut dikarenakan adanya peningkatan pada penjualan internet
yang diperoleh oleh Perseroan.
17
Page 18
ANALISIS PERTUMBUHAN ASET, LIABILITAS DAN EKUITAS
Aset Lancar
Aset lancar konsolidasian pada tanggal 31 Juli 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024 mengalami kenaikan
sebesar Rp 84.606.615.285 atau sebesar 126,31% dari Rp 66.980.456.860 pada tanggal 31 Desember 2024
menjadi sebesar Rp 151.587.072.145 pada tanggal 31 Juli 2025. Kenaikan aset lancar konsolidasian ini terjadi
karena adanya peningkatan pada piutang usaha pada pihak ketiga dan uang muka. Peningkatan piutang usaha
mengalami peningkatan dikarenakan meningkatnya pendapatan Perseroan pada tahun 2025. Sedangkan
peningkatan uang muka dikarenakan pada tahun 2025 Perseroan melakukan pengembangan jaringan kabel fiber
optik sehingga menyebabkan peningkatan atas uang muka project telco tersebut.
Aset lancar konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi 31 Desember 2023 mengalami
kenaikan sebesar Rp 1.215.664.304 atau sebesar 1,85% dari Rp 65.764.792.556 pada tanggal 31 Desember 2023
menjadi sebesar Rp 66.980.456.860 pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan aset lancar konsolidasian ini
terjadi karena adanya peningkatan pada piutang usaha pada pihak ketiga. Peningkatan piutang usaha mengalami
peningkatan dikarenakan meningkatnya pendapatan Perseroan pada tahun 2024.
Aset Tidak Lancar
Aset tidak lancar konsolidasian pada tanggal 31 Juli 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024 mengalami
kenaikan sebesar Rp 24.440.096.609 atau sebesar 15,01% dari Rp 162.874.228.243 pada tanggal 31 Desember
2024 menjadi sebesar Rp 187.314.324.852 pada tanggal 31 Desember 2025. Kenaikan aset tidak lancar
konsolidasian ini terjadi karena adanya peningkatan pada uang muka jangka panjang dan aset tetap Perseroan.
Hal ini disebabkan pada tahun 2025 Perseroan melakukan penambahan aset tetap dan uang muka yang cukup
signifikan untuk pengembangan jaringan kabel fiber optik.
Aset tidak lancar konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi 31 Desember 2023
mengalami kenaikkan sebesar Rp 4.721.047.043 atau sebesar 2,99% dari Rp 158.153.181.200 pada tanggal 31
Desember 2023 menjadi sebesar Rp 162.874.228.243 pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan aset tidak
lancar konsolidasian ini terjadi karena adanya peningkatan pada aset tetap Perseroan dan penurunan uang muka
jangka panjang. Hal ini disebabkan pada tahun 2024 Perseroan melakukan penambahan aset tetap dan telah
terealisasinya uang muka pengembangan jaringan kabel fiber optik.
Jumlah Aset
Jumlah aset konsolidasian pada tanggal 31 Juli 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024 mengalami kenaikan
sebesar Rp 109.046.711.894 atau sebesar 47,44% dari Rp 229.854.685.103 pada tanggal 31 Desember 2024
menjadi sebesar Rp 338.901.396.997 pada tanggal 31 Desember 2025. Kenaikan aset konsolidasian ini terjadi
karena adanya peningkatan pada aset lancar seperti piutang usaha pihak ketiga dan uang muka, serta
peningkatan pada aset tidak lancar seperti peningkatan pada aset tetap dan uang muka jangka panjang
Perseroan.
Jumlah aset konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi 31 Desember 2023 mengalami
kenaikan sebesar Rp 5.936.711.347 atau sebesar 2,65% dari Rp 223.917.973.756 pada tanggal 31 Desember
2023 menjadi sebesar Rp 229.854.685.103 pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan aset konsolidasian ini
terjadi karena adanya peningkatan pada aset lancar seperti piutang usaha pihak ketiga dan peningkatan pada
aset tidak lancar seperti peningkatan pada aset tetap dan penurunan uang muka jangka panjang Perseroan.
Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas jangka pendek konsolidasian pada tanggal 31 Juli 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024
mengalami kenaikkan sebesar Rp 7.937.292.826 atau sebesar 63,03% dari Rp 12.593.365.343 pada tanggal 31
Desember 2024 menjadi sebesar Rp 20.530.658.169 pada tanggal 31 Juli 2025. Kenaikan liabilitas jangka pendek
konsolidasian ini terjadi karena adanya peningkatan pada utang pajak dan utang bank. Peningkatan pada utang
pajak perseroan dikarenakan peningkatan pendapatan dan laba bersih Perseroan yang menyebabkan
peningkatan utang pajak terutama pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan pasal 29. Sementara itu
18
Page 19
peningkatan atas utang bank Perseroan dikarenakan adanya kebutuhan pendanaan yang diperlukan oleh
Perseroan untuk pembelian tanah dan bangunan oleh Perseroan.
Liabilitas jangka pendek konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi 31 Desember 2023
mengalami kenaikkan sebesar Rp 5.102.687.742 atau sebesar 68,12% dari Rp 7.490.677.601 pada tanggal 31
Desember 2023 menjadi sebesar Rp 12.593.365.343 pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan liabilitas jangka
pendek konsolidasian ini terjadi karena adanya peningkatan pada utang usaha pihak ketiga Perseroan.
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas jangka panjang konsolidasian pada tanggal 31 Juli 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024
mengalami kenaikkan sebesar Rp 7.789.529.469 atau sebesar 560,54% dari Rp 1.389.639.618 pada tanggal 31
Desember 2024 menjadi sebesar Rp 9.179.169.087 pada tanggal 31 Juli 2025. Kenaikan liabilitas jangka panjang
konsolidasian ini terjadi karena adanya kenaikan pada utang bank jangka panjang Perseroan. Peningkatan
liabilitas jangka panjang pada tahun 2025 dikarenakan adanya kebutuhan pendanaan yang diperlukan oleh
Perseroan dalam untuk pembelian tanah dan bangunan oleh Perseroan.
Liabilitas jangka panjang konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi 31 Desember 2023
mengalami penurunan sebesar Rp 498.699.271 atau sebesar -26,41% dari Rp 1.888.338.889 pada tanggal 31
Desember 2023 menjadi sebesar Rp 1.389.639.618 pada tanggal 31 Desember 2024. Penurunan liabilitas jangka
panjang konsolidasian ini terjadi karena adanya penurunan pada liabilitas sewa Perseroan atas aset hak guna
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Jumlah Liabilitas
Jumlah liabilitas konsolidasian pada tanggal 31 Juli 2025 dibandingkan posisi 31 Desember 2024 mengalami
kenaikan sebesar Rp 15.726.822.295 atau sebesar 112,47% dari Rp 13.983.004.961 pada tanggal 31 Desember
2024 menjadi Rp 29.709.827.256 pada tanggal 31 Juli 2025. Kenaikan ini disebabkan karena adanya peningkatan
pada liabilitas jangka pendek dan juga peningkatan pada liabilitas jangka panjang seperti utang bank jangka
panjang dan utang pajak Perseroan, dimana peningkatan ini dikarenakan kebutuhan pendanaan Perseroan yang
diperlukan untuk pembelian tanah dan bangunan oleh Perseroan dan juga adanya peningkatan pada laba
periode berjalan Perseroan.
Jumlah liabilitas konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan posisi 31 Desember 2023
mengalami kenaikan sebesar Rp 4.603.988.471 atau sebesar 49,09% dari Rp 9.379.016.490 pada tanggal 31
Desember 2023 menjadi Rp 13.983.004.961 pada tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini disebabkan karena
adanya peningkatan pada liabilitas jangka pendek yaitu utang usaha pihak ketiga Perseroan.
Ekuitas
Pada tanggal 31 Juli 2025 ekuitas Perseroan mengalami kenaikkan sebesar 43,23% atau sebesar Rp
93.319.889.599 dari Rp 215.871.680.142 pada tanggal 31 Desember 2024 menjadi Rp 309.191.569.741 pada
tanggal 31 Juli 2025. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan tambahan modal disetor melalui pelaksanaan waran
sebesar Rp 73.591.793.462 dan peningkatan pada saldo laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya
akibat kenaikan laba periode berjalan sebesar Rp 10.310.540.131.
Pada tanggal 31 Desember 2024 ekuitas Perseroan mengalami kenaikkan sebesar 0,62% atau sebesar Rp
1.332.722.876 dari Rp 214.538.957.266 pada tanggal 31 Desember 2023 menjadi Rp 215.871.680.142 pada
tanggal 31 Desember 2024. Kenaikan ini disebabkan peningkatan pada saldo laba ditahan yang belum ditentukan
penggunaannya akibat kenaikan laba tahun berjalan sebesar Rp 1.328.358.920.
19
Page 20
ANALISIS ARUS KAS KONSOLIDASIAN
Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Perolehan kas dari kegiatan operasi di tanggal 31 Juli 2025 sebesar Rp 8.957.153.485 berasal dari penerimaan
dari pelanggan sebesar Rp 28.242.692.667 dan penerimaan bunga sebesar Rp 314.882.926, dikurangi dengan
pembayaran kepada pemasok sebesar Rp 14.096.786.073, pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp
3.235.927.794, pembayaran kas atas kegiatan operasi lainnya sebesar Rp 1.880.615.239, pembayaran pajak
penghasilan sebesar Rp 312.466.733, serta pembayaran beban keuangan sebesar Rp 74.626.269.
Perolehan kas dari kegiatan operasi di tanggal 31 Juli 2024 sebesar Rp 6.064.114.656 berasal dari penerimaan
dari pelanggan sebesar Rp 17.122.152.906, dan penerimaan bunga sebesar Rp 302.175.797, dikurangi dengan
pembayaran kepada pemasok sebesar Rp 6.829.382.251, pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp
3.662.285.267, pembayaran kas atas kegiatan operasi lainnya sebesar Rp 269.968.626, pembayaran pajak
penghasilan sebesar Rp 467.002.737, serta pembayaran beban keuangan sebesar Rp 131.575.166.
Perolehan kas dari kegiatan operasi di tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 6.106.898.077 berasal dari
penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 29.179.447.880, dan penerimaan bunga sebesar Rp 497.441.237,
dikurangi dengan pembayaran kepada pemasok sebesar Rp 14.308.302.233, pembayaran kas atas kegiatan
operasi lainnya sebesar Rp 2.569.073.279, pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp 6.024.158.092,
pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp 564.090.078 serta pembayaran beban keuangan sebesar Rp
104.367.358.
Penggunaan kas dari kegiatan operasi di tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 27.031.986.002 berasal dari
penerimaan dari pelanggan sebesar Rp 28.859.808.819, dan penerimaan bunga sebesar Rp 94.958.990,
dikurangi dengan pembayaran kepada pemasok sebesar Rp 49.409.446.235, pembayaran kas atas kegiatan
operasi lainnya sebesar Rp 2.031.603.566, pembayaran kas kepada karyawan sebesar Rp 3.899.050.890,
pembayaran pajak penghasilan sebesar Rp 559.428.786 serta pembayaran beban keuangan sebesar Rp
87.224.334.
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Dari kegiatan investasi selama periode 31 Juli 2025, Perseroan dan Entitas anak mencatatkan penggunaan kas
untuk investasi sebesar Rp 48.002.255.793 terdiri perolehan aset tetap sebesar Rp 17.737.255.793, pembayaran
uang muka pembelian aset tetap sebesar Rp 6.010.000.000 dan pembayaran uang muka sewa sebesar Rp
24.255.000.000.
Dari kegiatan investasi selama periode 31 Juli 2024, Perseroan dan Entitas anak mencatatkan penggunaan kas
untuk investasi sebesar Rp 5.808.279.895 terdiri dari perolehan aset tetap sebesar Rp 5.808.279.895.
Pada tanggal 31 Desember 2024, kas neto digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp 5.625.407.742 terdiri
dari pembayaran untuk perolehan aset tetap sebesar Rp 10.129.912.247 dan penerimaan penjualan aset tetap
sebesar Rp 4.504.504.505.
Pada tanggal 31 Desember 2023, kas neto digunakan untuk aktivitas investasi sebesar Rp 61.872.742.425 terdiri
dari pembayaran untuk perolehan aset tetap sebesar Rp 3.198.252.908 dan penambahan uang muka pembelian
aset tetap sebesar Rp 58.674.489.517.
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan
Dari kas yang diperoleh dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Juli 2025 sebesar Rp 90.752.304.263 terutama
berasal dari hasil penerbitan saham atas pelaksanaan waran sebesar Rp 82.677.379.422, penerimaan utang
bank sebesar Rp 9.000.000.000, penerimaan dari kepentingan nonpengendali pendirian entitas anak Rp
20.000.000 dan dikurangi pembayaran utang pembiayaan konsumen sebesar Rp 188.990.930, pembayaran
liabilitas sewa Rp 96.000.000 dan pembayaran dividen Rp 660.084.229.
20
Page 21
Dari kas yang digunakan dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Juli 2024 sebesar Rp 225.151.940 terutama
berasal dari hasil penerbitan saham atas pelaksanaan waran sebesar Rp 3.032.393 dikurangi pembayaran utang
pembiayaan konsumen sebesar Rp 203.332.333 dan pembayaran liabilitas sewa Rp 24.852.000.
Dari kas yang digunakan dari aktivitas pendanaan pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp 372.476.766
terutama berasal dari hasil penerbitan saham atas pelaksanaan waran sebesar Rp 6.161.974 dikurangi
pembayaran utang pembiayaan konsumen sebesar Rp 339.038.740 dan pembayaran liabilitas sewa Rp
39.600.000.
Pada tanggal 31 Desember 2023, kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 148.690.316.908
berasal dari penambahan setoran modal sebesar Rp 151.500.000.000 dan dikurangi pembayaran biaya emisi
saham sebesar Rp 2.406.693.176, pembayaran utang pembiayaan konsumen Rp 224.989.916 dan pembayaran
liabilitas sewa sebesar Rp 178.000.000.
ANALISIS RASIO KEUANGAN
Likuiditas
Tingkat likuiditas mencerminkan kemampuan Perseroan dalam memenuhi liabilitas jangka pendek dengan
menggunakan aset lancar yang dimilikinya. Tingkat likuiditas diukur dengan rasio lancar, yaitu perbandingan aset
lancar terhadap liabilitas jangka pendek pada waktu tertentu dan merupakan indikator kemampuan Perseroan
untuk memenuhi semua liabilitas jangka pendek dengan menggunakan aset lancar yang dimiliki. Rasio Lancar
Perseroan pada tanggal 31 Juli 2025, 31 Desember 2024, dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 7,38x,
5,32x dan 8,78x. Selain perjanjian-perjanjian yang telah diungkapkan di Prospektus, tidak terdapat perjanjian
material lainnya yang menyebabkan peningkatan/penurunan atau penurunan likuiditas.
Solvabilitas
Solvabilitas Perseroan dan Entitas Anak merupakan alat ukur untuk mengetahui kemampuan Perseroan dalam
memenuhi liabilitias jangka pendek dan jangka panjangnya dan tercermin dari perbandingan antara jumlah
liabilitias dengan modal sendiri dan juga perbandingan antara jumlah liabilitias dengan total aset Perseroan.
Rasio Solvabilitas Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Juli 2025, 31 Desember 2024, dan 31 Desember 2023
masing- masing sebesar 0,10x, 0,06x dan 0,04x, serta Rasio Solvabilitas Aset Perseroan pada tanggal 31 Juli 2025,
31 Desember 2024, dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 0,09x, 0,06x dan 0,04x.
Imbal Hasil Aset
Imbal hasil aset (Return on Asset) adalah rasio yang menggambarkan kemampuan Perseroan dan Entitas Anak
dalam menghasilkan laba dari perputaran asetnya. Rasio ini diukur dengan membandingkan antara rugi bersih
dengan jumlah aset konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak.
Imbal hasil aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025, 31 Juli 2024, 31 Desember
2024, dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 3,33%, 0,58% dan 0,37%.
Imbal Hasil Ekuitas
Imbal hasil ekuitas (Return on Equity) adalah rasio yang menggambarkan kemampuan Perseroan dan Entitas
Anak dalam menghasilkan laba bersih bagi para pemegang sahamnya. Rasio ini diukur dengan membandingkan
antara laba bersih dengan ekuitas.
Imbal hasil ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025, 31 Juli 2024, 31
Desember 2024, dan 31 Desember 2023 masing-masing sebesar 3,64%, 0,62% dan 0,41%.
Penjelasan mengenai Analisis dan Pembahasan Manajemen Perseroan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab V
Prospektus.
21
Page 22
FAKTOR RISIKO
Perseroan menghadapi risiko-risiko terkait kegiatan usaha dan kepemilikan saham yang termasuk, tetapi tidak
terbatas pada, risiko-risiko berikut ini:
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN
Risiko perizinan
B. RISIKO USAHA
1. Risiko gangguan jaringan kabel serat optik
2. Risiko persaingan usaha
3. Risiko bencana alam
4. Risiko perubahan teknologi telekomunikasi
5. Risiko investasi dan aksi korporasi
6. Risiko pendanaan
7. Risiko terhambatnya pembangunan/pengembangan jaringan kabel
8. Risiko tidak didapatkannya kontrak dengan penyedia backbone dan/atau penyedia bandwith
9. Risiko ketergantungan terhadap entitas anak
C. RISIKO UMUM
1. Risiko makro ekonomi
2. Risiko atas kebijakan atau peraturan Pemerintah terkait bidang usaha Perseroan
3. Risiko tuntutan atau gugatan hukum
D. RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Pembeli Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang
dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang
antara lain disebabkan karena tujuan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah sebagai investasi jangka
panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga
Obligasi, Cicilan Imbalan Ijarah, pokok obligasi dan/atau Sisa Imbalan Ijarah pada waktu yang telah
ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan
usaha Perseroan.
Penjelasan mengenai Faktor Risiko Perseroan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai
dampak cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal
laporan auditor independen tertanggal 4 Desember 2025 atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Entitas Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025 yang telah diaudit berdasarkan standar audit
yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Suharli, Sugiharto &
Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh
Akuntan Publik Ridho Fathoni, CPA dengan Izin Akuntan Publik No. AP.1629 yang dalam laporannya No.
00427/2.1315/AU.1/05/1629-1/1/XII/2025 pada tanggal 4 Desember 2025. Laporan keuangan Perseroan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Dra. Suhartati & Rekan dengan Opini
Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik Dulgani, CPA
dengan izin Akuntan Publik No. AP. 0165 yang dalam laporannya No. 00091/2.0119/AU.1/05/0165-1/1/III/2025
pada tanggal 27 Maret 2025. Laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 telah diaudit berdasarkan standar audit yang ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) oleh
Kantor Akuntan Publik (KAP) Morhan & Rekan dengan Opini Audit Tanpa Modifikasian atas laporan keuangan
tersebut yang ditandatangani oleh Akuntan Publik David Kurniawan, CPA dengan izin Akuntan Publik No. AP.
22
Page 23
1023 yang dalam laporannya No. 00114/2.0961/AU.1/05/1023-2/1/IV/2024 pada tanggal 8 April 2024, selain
yang diungkapkan sebagai berikut:
a. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 1.670 tanggal 12 Desember 2025,
yang dibuat di hadapan Mohamad Fajri Mekka Putra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah
(i) diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar No. AHU-AH.01.03-0253540 tanggal 12 Desember 2025, dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0281104.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Desember 2025 (”Akta Perseroan No.
1.670/2025”), para pemegang saham Perseroan menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan
portepel dan perubahan isi Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
b. Pada tanggal 22 Desember 2025, Perseroan telah mendapatkan surat pernyataan efektif PMHMETD I
dari Otoritas Jasa Keuangan pada tanggal 22 Desember 2025 berdasarkan Surat OJK No. S-
136/D.04/2025 perihal Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran dimana:
- Perseroan berencana untuk menerbitkan HMETD sebanyak-banyaknya 12.800.000.000 (dua
belas miliar delapan ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 ,- (sepuluh
Rupiah) setiap saham yang mewakili sebanyak-banyakanya 57,14% (lima puluh tujuh koma
satu empat persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD. Setiap
pemegang 3 (tiga) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 6 Januari 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 4 (empat) HMETD, dimana
setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1
(satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) setiap
saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian
Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD ini sebanyak-banyaknya
Rp3.200.000.000.000,- (tiga triliun dua ratus miliar Rupiah).
- Perseroan secara bersamaan juga menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.304.000.000 (dua miliar
tiga ratus empat juta) lembar Waran Seri II yang menyertai Saham Baru atau sebanyak-
banyaknya 10,29% (sepuluh koma dua sembilan persen) dari jumlah modal ditempatkan dan
disetor penuh setelah PMHMETD I yang menyertai Saham Biasa Atas Nama yang dikeluarkan
dalam rangka PMHMETD I. Waran Seri II diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para
pemegang saham baru yang melaksanakan haknya dalam PMHMETD I. Setiap pemegang
HMETD yang melaksanakan 50 (lima puluh) lembar saham baru Perseroan dalam PMHMETD I
berhak memperoleh 9 (sembilan) lembar Waran Seri II dimana setiap 1 (satu) lembar Waran
Seri II memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham baru Perseroan
yang dikeluarkan dalam portopel.
Seluruh kejadian penting yang material dan relevan yang terjadi setelah tanggal posisi keuangan sampai dengan
tanggal laporan Auditor Independen dapat dilihat dalam “Catatan Atas Laporan Keuangan” yang terdapat pada
bab XVI dalam Prospektus.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tahun 2016 berdasarkan Akta Pendirian No. 01
tanggal 16 Desember 2016 yang dibuat di hadapan Devi Prihartanti, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta dan telah
mendapatkan pengesahan Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-
002586.AH.01.01.TAHUN 2017 tanggal 20 Januari 2017 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
007821.AH.01.11.TAHUN 2017 tanggal 20 Januari 2017 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia (“BNRI") No. 3645 serta Tambahan BNRI No. 19 tanggal 10 Januari 2014 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan struktur pemegang saham Perseroan pada saat pendirian
adalah sebagai berikut:
23
Page 24
Nilai Nominal
(Rp1000,- per saham)
No. Pemegang Saham
Jumlah Nilai Nominal
Jumlah Saham %
Saham (Rp)
Modal Dasar 10.200 1.020.000.000 -
1. Among Suwardjo 4.080 408.000.000 80
2. Bayu Satrio 1.020 102.000.000 20
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 5.100 510.000.000 100
Saham dalam Portepel 5.100 510.000.000 -
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir ternyata dalam
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk No. 1.670 tanggal 12
Desember 2025, yang dibuat di hadapan Mohamad Fajri Mekka Putra, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
yang telah (i) diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0253540 tanggal 12 Desember 2025, dan (ii) didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0281104.AH.01.11.TAHUN 2025 tanggal 12 Desember 2025 (”Akta Perseroan No.
1.670/2025”), yang mana berdasarkan Akta Perseroan No. 1.670/2025 para pemegang saham Perseroan
menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan portepel dan perubahan isi Pasal 4 ayat 2 anggaran dasar
Perseroan.
PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPSLB PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk, No.12 tanggal 20 Agustus
2025, dibuat di hadapan Selo Selviana, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, susunan Direksi dan Komisaris
Perseroan, sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Saripudin
Komisaris Independen : Cahyana Ahmad Jayadi
Komisaris : Tongam Lumban Tobing
DIREKSI
Direktur Utama : Muhammad Arif
Direktur : Willy Unsulangi
Bahwa jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan 5 (lima) tahun sampai dengan penutupan RUPS tahunan
ke-lima sejak pengangkatan, yaitu sampai dengan RUPS tahunan Perseroan tahun 2027.
KEGIATAN USAHA
Kegiatan usaha yang dilakukan oleh Perseroan saat ini bergerak di bidang teknologi informasi sebagai penyedia
jasa internet/Internet Service Provider/ISP dan penyewaan Fiber Optic melalui Perusahaan anak. Perseroan saat
ini memiliki 4 (empat) Perusahaan anak dengan kepemilikan langsung.
Berikut adalah data mengenai Perusahaan Anak milik Perseroan:
Nama Tahun Tahun Status Persentase
No Kegiatan Usaha Domisili
Perusahaan Pendirian Penyertaan Operasional Kepemilikan
Sudah
PT Data Perdagangan,
Kabupaten Beroperasi
1 Prima informasi dan 2019 2022 99,99%
Tangerang secara
Solusindo Komunikasi
komersial
Perdagangan,
PT Pusat informasi dan
Jakarta
2 Fiber komunikasi, 2022 2022 Sudah 99,99%
Barat
Indonesia konstruksi, Beroperasi
aktivitas secara
24
Page 25
professional, komersial
ilmiah dan
teknis
Perdagangan
besar,
Sudah
konstruksi sipil,
PT Internet Jakarta Beroperasi
3 konstruksi 2025 2025 99%
Anak Bangsa Barat secara
khusus,
komersial
konstruksi
gedung
Sudah
PT Garuda Perdagangan,
Beroperasi
4 Prima informasi dan 2019 2025 Bali 99,99%
secara
Internetindo Komunikasi
komersial
*Keterangan: Pelaksanaan akuisisi PT Garuda Prima Internetindo oleh Perseroan dilaksanakan pada tanggal 19
September 2025 dan telah terkonsolidasi pada Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode yang
berakhir pada tanggal 30 September 2025.
Di bawah ini disajikan kontribusi dari Perseroan dan masing-masing Perusahaan anak dibandingkan dengan
pendapatan, laba (rugi) sebelum pajak, jumlah aset dan jumlah liabilitas dari laporan keuangan konsolidasi
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Juli 2025:
Kontribusi
Kontribusi terhadap Kontribusi Kontribusi
Nama Perusahaan terhadap Laba (rugi) terhadap Jumlah terhadap
pendapatan neto sebelum Aset Jumlah Liabilitas
pajak
Perseroan 17,56% 3,19% 32,25% 79,14%
DPS 6,60% 0,01% 9,85% 14,58%
PFI 74,57% 97,83% 57,30% 5,72%
IAB 1,28% -1,03% 0,60% 0,56%
GPI* 0,00% 0,00% 0,00% 0,00%
Total 100,00% 100,00% 100,00% 100,00%
*Keterangan: Pelaksanaan akuisisi GPI oleh Perseroan dilaksanakan pada tanggal 19 September 2025 sehingga
kontribusi GPI belum terkonsolidasi pada Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Juli 2025.
PROSPEK USAHA PERSEROAN
Perkembangan Teknologi
Prospek usaha bisnis internet ke depan sangat cerah dan terus mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan
perkembangan teknologi digital yang semakin maju. Transformasi digital di berbagai sektor mulai dari
pendidikan, perbankan, kesehatan, e-commerce, hingga industri kreatif telah mendorong peningkatan
kebutuhan akan konektivitas yang cepat, stabil, dan berkapasitas tinggi. Penerapan teknologi seperti 5G, Wi-Fi
7, Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), cloud computing, dan edge computing semakin memperluas
peluang bisnis internet, tidak hanya sebagai penyedia koneksi tetapi juga sebagai penyedia layanan bernilai
tambah seperti solusi smart home, platform digital, layanan data center, hingga cyber security. Selain itu, tren
digital lifestyle yang mencakup kerja jarak jauh, konten streaming, smart city, dan kendaraan otonom turut
menciptakan permintaan besar terhadap layanan internet berkualitas tinggi.
Pertumbuhan pengguna fixed broadband atau internet tetap di Indonesia pada tahun 2025 meningkat pesat
dibanding tahun-tahun sebelumnya. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan
bahwa proporsi rumah tangga yang berlangganan fixed broadband naik dari sekitar 27,40% pada 2024 menjadi
38,70% di 2025, sebuah lonjakan yang cukup signifikan.
25
Page 26
Perkembangan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL)
Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) merupakan tulang punggung utama infrastruktur telekomunikasi global,
termasuk Indonesia. Seiring dengan ledakan trafik data akibat transformasi digital, cloud computing, streaming,
IoT, dan 5G, permintaan terhadap kapasitas SKKL terus meningkat tajam. Indonesia, sebagai negara kepulauan
dengan lebih dari 17.000 pulau, sangat bergantung pada SKKL untuk menghubungkan wilayah-wilayah terluar
dan mendukung konektivitas nasional. Selain itu, secara geografis Indonesia berada di jalur strategis antara Asia
Timur, Asia Tenggara, dan Australia, menjadikannya lokasi ideal untuk lintasan kabel laut internasional. Prospek
usaha SKKL di Indonesia juga didorong oleh rencana pembangunan dan penguatan infrastruktur digital oleh
pemerintah melalui Proyek Strategis Nasional (PSN), seperti Palapa Ring dan inisiatif perluasan jaringan ke
wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Prospek usaha kontraktor Fiber To The Home (FTTH)
Prospek usaha kontraktor FTTH (Fiber To The Home) di Indonesia saat ini sangat menjanjikan dan diproyeksikan
akan terus bertumbuh pesat dalam beberapa tahun ke depan, Dari sisi pasar, Indonesia memiliki lebih dari 280
juta penduduk dengan penetrasi fixed broadband yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara
tetangga di Asia, sehingga ruang ekspansi masih sangat besar. Pemerintah juga mendorong pemerataan akses
digital melalui berbagai program infrastruktur telekomunikasi dan digitalisasi daerah, yang membuka peluang
besar bagi perusahaan kontraktor untuk terlibat dalam pembangunan jaringan di kota-kota besar maupun
wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Selain itu, pertumbuhan kawasan perumahan baru, apartemen,
kawasan industri, dan pusat bisnis yang membutuhkan jaringan FTTH sejak tahap konstruksi memberikan
peluang kerja sama jangka panjang antara kontraktor, pengembang properti, dan penyedia layanan internet
(ISP).
Secara bisnis, sektor kontraktor FTTH menawarkan potensi pendapatan berulang (recurring income) tidak hanya
dari proyek pembangunan jaringan, tetapi juga dari layanan operasi, pemeliharaan, dan perluasan kapasitas
jaringan di masa mendatang. Dengan meningkatnya persaingan antar-ISP yang berlomba menyediakan layanan
berkualitas tinggi, permintaan terhadap jasa kontraktor profesional yang mampu membangun jaringan cepat,
efisien, dan handal juga akan terus meningkat. Kombinasi antara permintaan pasar yang tinggi, dukungan
kebijakan pemerintah, pertumbuhan infrastruktur digital, dan perkembangan teknologi telekomunikasi
menjadikan bisnis kontraktor FTTH sebagai salah satu sektor strategis dengan prospek pertumbuhan jangka
panjang yang kuat di Indonesia.
Prospek usaha Fiber To The Home (FTTH)
Prospek usaha penyediaan layanan Fiber To The Home (FTTH) di Indonesia memiliki prospek yang sangat cerah
dalam beberapa tahun ke depan. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan internet cepat dan stabil
untuk kegiatan seperti belajar daring, kerja jarak jauh, streaming, game online, hingga smart home, layanan
berbasis fiber optik menjadi standar baru bagi konektivitas rumah tangga. Saat ini, meskipun penetrasi internet
secara umum di Indonesia telah melampaui 80%, penetrasi layanan FTTH masih jauh lebih rendah — ini
menciptakan ruang pertumbuhan yang sangat besar, terutama di luar kota-kota besar. Pulau Jawa memang
sudah lebih padat dengan jaringan FTTH, namun peluang tetap terbuka di kota lapis kedua dan ketiga, serta di
luar Jawa seperti Bali, NTB, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi, yang saat ini masih dilayani oleh koneksi
nirkabel atau tembaga.
Keterangan selengkapnya mengenai Prospek Usaha ini dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL
Akuntan Publik : KAP Suharli, Sugiharto dan Rekan
Konsultan Hukum : Hanafiah Ponggawa & Partners
Notaris : Mohamad Fajri Mekka Putra, S.H., M.Kn.
Wali Amanat : PT Bank KB Indonesia Tbk
Pemeringkat Efek : PT Kredit Rating Indonesia
26
Page 27
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI & SUKUK IJARAH
1. Pemesan Yang Berhak
Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing di manapun mereka bertempat
tinggal, serta lembaga atau badan usaha Indonesia ataupun asing di manapun mereka berkedudukan yang
berhak membeli Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat, kecuali
pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut tidak bertentangan atau bukan merupakan pelanggaran terhadap
peraturan perundang-undangan serta ketentuan-ketentuan Bursa Efek yang berlaku di negara atau yurisdiksi di
luar wilayah Indonesia tersebut.
2. Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan sesuai dengan
yang tercantum dalam Prospektus. Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) dan Formulir Pemesanan
Pembelian Sukuk Ijarah (“FPPSI”) dapat diperoleh dari para Penjamin Emisi Efek sebagaimana tercantum pada
Bab XIV Prospektus mengenai Penyebarluasan Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
dan Sukuk Ijarah. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan menggunakan FPPO atau
FPPSI yang dicetak untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi Efek yang dapat diperoleh softcopy-
nya melalui email terlebih dahulu sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah.
Setelah FPPO atau FPPSI ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO atau FPPSI tersebut wajib disampaikan
kembali melalui email atau faksimili dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada Penjamin Pelaksana Emisi.
Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi dan Sukuk
Ijarah yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.
3. Jumlah Minimum Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah harus dilakukan dalam jumlah Satuan Perdagangan sebesar
Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.
4. Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
Masa Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah dimulai pada tanggal 30 Januari 2026 pukul 09.00 WIB dan
ditutup pada tanggal 3 Februari 2026 pukul 16.00 WIB.
5. Pendaftaran Obligasi dan Sukuk Ijarah ke Dalam Penitipan Kolektif
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan
kepada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI dan Perjanjian Pendaftaran Sukuk Ijarah di KSEI.
Dengan didaftarkannya Obligasi dan Sukuk Ijarah tersebut di KSEI, maka atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang
ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo
Obligasi dan Sukuk Ijarah yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
Obligasi dan Sukuk Ijarah. Obligasi dan Sukuk Ijarah akan diadministrasikan secara elektronik dalam
Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi dan Sukuk Ijarah hasil Penawaran Umum akan dikreditkan
ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya Tanggal Emisi.
b. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda
bukti pencatatan Obligasi dan Sukuk Ijarah dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut
merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek.
c. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dan Sukuk Ijarah dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening
Efek di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.
d. Pemegang Obligasi dan Sukuk Ijarah yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi dan
Sukuk Ijarah yang berhak atas pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah, pelunasan Pokok Obligasi dan
Sisa Imbalan Ijarah, memberikan suara dalam RUPO dan RUPSI serta hak-hak lainnya yang melekat pada
Obligasi dan Sukuk Ijarah.
27
Page 28
e. Pembayaran Bunga Obligasi dan Cicilan Imbalan Ijarah serta pelunasan jumlah Pokok Obligasi dan Sisa
Imbalan Ijarah akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang
Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran bunga maupun
pelunasan pokok yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Ijarah dan
Perjanjian Agen Pembayaran. Perseroan melaksanakan pembayaran bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah serta
pelunasan Pokok Obligasi dan Sisa Imbalan Ijarah berdasarkan data kepemilikan Obligasi dan Sukuk Ijarah
yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah yang berhak atas
bunga dan Cicilan Imbalan Ijarah adalah Pemegang Rekening yang memiliki Obligasi atau Sukuk Ijarah pada
4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga (P-4).
f. Hak untuk menghadiri RUPO atau RUPSI dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah dengan
memperlihatkan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO
atau RUPSI adalah Pemegang Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek pada Hari Kerja ketiga sebelum
pelaksanaan RUPO atau RUPSI (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan berakhirnya RUPO atau Sukuk
Ijarah, seluruh Obligasi atau Sukuk Ijarah di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat
dilakukan pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi atau Sukuk Ijarah yang
penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai dengan tanggal pelaksanaan RUPO atau RUPSI akan diselesaikan
oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya RUPO atau RUPSI.
g. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi atau Sukuk Ijarah wajib membuka Rekening Efek
di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
6. Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dan/atau Sukuk
Ijarah dengan mengajukan FPPO dan FPPSI selama jam kerja yang umum berlaku melalui email kepada Penjamin
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di mana pemesan memperoleh FPPO dan/atau FPPSI.
Pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi dan
Sukuk Ijarah pada Bab XIV Prospektus dengan prosedur sebagai berikut:
a. Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan/atau FPPSI dan wajib diajukan oleh pemesan yang
bersangkutan 1 (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
b. Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
c. Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan
(refund) dengan format: Nama Bank <spasi>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh BCA
100056789 Budi.
Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan FPPO dan/atau FPPSI asli yang telah diisi secara elektronik, sesuai dengan pemesanan yang
disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan; atau
b. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.
Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi
dan/atau Sukuk Ijarah apabila FPPO dan/atau FPPSI tidak diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan
pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah termasuk persyaratan pihak yang berhak melakukan pemesanan, tidak
terpenuhi. Sedangkan pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian Sukuk Ijarahnya apabila telah memenuhi
persyaratan pemesanan pembelian.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Para Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang menerima pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi dan
Sukuk Ijarah akan menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan dari FPPO dan/atau FPPSI yang
telah ditandatangani sebagai Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah. Bukti Tanda
Terima Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah ini bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Dalam melakukan penjatahan, Manager Penjatahan akan melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan
Peraturan Nomor IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan Dalam Rangka Pemesanan Dan
28
Page 29
Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum. Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah akan menyampaikan
Laporan Hasil Penawaran Umum kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Tanggal
Penjatahan. Tanggal penjatahan adalah tanggal 4 Februari 2026.
Manajer Penjatahan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada Otoritas Jasa Keuangan
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang
Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan
Peraturan No. IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan
Efek dalam Penawaran Umum, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.
Apabila jumlah keseluruhan Obligasi dan Sukuk Ijarah yang dipesan melebihi jumlah Obligasi dan Sukuk Ijarah
yang ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan
porsi penjaminan masing-masing sedangkan kebijakannya akan ditetapkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dan Perseroan. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah
dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah melalui lebih dari
satu formulir pemesanan untuk setiap Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah ini, baik secara langsung
maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu
formulir pemesanan yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. Manajer Penjatahan dalam
hal ini adalah PT RHB Sekuritas Indonesia.
9. Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah
Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang
ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut
harus sudah efektif pada rekening Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah selambat-lambatnya 5
Februari 2026 kecuali Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran yang
ditujukan pada rekening di bawah ini:
Obligasi:
PT KB Valbury Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
PT Bank Central Asia Tbk PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Cabang Kuningan Cabang Thamrin
No. Rekening: 217 313 0554 No. Rekening: 2-003-001403
a.n.: PT KB Valbury Sekuritas a.n.: PT RHB Sekuritas Indonesia
Sukuk Ijarah:
PT KB Valbury Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
PT Bank KB Bukopin Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk
Cabang Melawai Cabang Thamrin
No. Rekening: 880 098 1019 No. Rekening: 2-703-001422
a.n.: PT KB Valbury Sekuritas a.n.: PT RHB Sekuritas Indonesia
Jika pembayaran dilakukan dengan cek atau bilyet giro, maka cek dan bilyet giro yang bersangkutan harus dapat
diuangkan atau ditunaikan dengan segera selambat-lambatnya tanggal 5 Februari 2026 (in good funds) pada
rekening tersebut di atas.
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah melalui Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah, wajib mentransfer dana Penawaran Umum Obligasi dan Sukuk Ijarah
kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 6 Februari 2026 ke rekening
Perseroan dibawah ini:
29
Page 30
Obligasi Sukuk Ijarah
PT Bank Central Asia Tbk (Bank BCA) Bank DKI Syariah
KCP Alaydrus Cabang Walikota Jakarta Selatan
No. Rekening: 494-890-8989 No. Rekening: 70222346121
a.n.: PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk. a.n.: PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk.
10. Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah Secara Elektronik
Distribusi Obligasi dan Sukuk Ijarah secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 6 Februari 2026. Perseroan
wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan Sukuk Ijarah untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi
instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi dan Sukuk Ijarah pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian
Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah dan KSEI.
Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah memberi instruksi kepada KSEI untuk
memindahbukukan Obligasi dan Sukuk Ijarah dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk
Ijarah ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah sesuai dengan bagian penjaminan
masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah kepada Penjamin Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi dan Sukuk Ijarah semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah yang bersangkutan.
11. Penundaan Masa Penawaran Umum atau Pembatalan Penawaran Umum
A. Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran
Umum, Perseroan dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak
efektifnya Pernyataan Pendaftaran atau membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1) terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3
(tiga) hari bursa berturut-turut;
b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan
terhadap kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang
ditetapkan oleh OJK; dan
2) Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a) mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam
paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
paling lambat satu hari kerja setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping
kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan informasi
tersebut dalam media massa lainnya;
b) menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran
Umum tersebut kepada OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud
dalam poin a);
c) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
d) Perseroan yang menunda masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang
sedang dilakukan, dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan
uang pemesanan Efek kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak keputusan
penundaan atau pembatalan tersebut.
B. Perseroan yang melakukan penundaan sebagaimana dimaksud pada butir A di atas, dan akan memulai
kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:
1) dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam
huruf A butir 1) poin a), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling
lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami
30
Page 31
peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total penurunan indeks harga saham
gabungan yang menjadi dasar penundaan;
2) dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf A butir 1) poin a), maka Emiten dapat melakukan kembali penundaan masa
Penawaran Umum;
3) wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi
tambahan lainnya, termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa
Penawaran Umum (jika ada) dan mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian
berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat satu hari kerja sebelum
dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar,
Emiten dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
4) wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling
lambat satu hari kerja setelah pengumuman dimaksud.
12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah
Dalam hal pemesanan ditolak sebagian atau seluruhnya, jika Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah telah menerima uang pemesanan, maka wajib
mengembalikan uang pemesanan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan.
Dalam hal Pencatatan Obligasi dan Sukuk di Bursa Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu 1 (satu) Hari
Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi dan
Sukuk Ijarah batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah dimaksud, wajib
dikembalikan kepada pemesan oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling lambat
2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum.
Jika terjadi keterlambatan, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah atau Perseroan wajib membayar
kepada para pemesan Denda/ kompensasi kerugian untuk tiap hari keterlambatan sebesar 1% (satu persen) di
atas tingkat Bunga Obligasi/ekuivalen tingkat Cicilan Imbalan Ijarah per tahun dari jumlah dana yang terlambat
dibayar. Denda/kompensasi kerugian tersebut di atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga
ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Denda/ kompensasi
kerugian dikenakan pada hari kerja ke-3 (tiga) setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal diumumkannya
penundaan atau pembatalan.
Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau
melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh
pemesan yang bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Sukuk Ijarah di mana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti tanda terima pemesanan
Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah dan bukti jati diri. Apabila uang pemesanan telah diterima Perseroan, maka
tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya
melalui KSEI.
Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi dan Sukuk Ijarah sudah disediakan, namun pemesan tidak
datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan atau sejak tanggal
diumumkannya penundaan atau pembatalan Penawaran Umum tersebut, maka Emiten/Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah dan/atau Penjamin Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah tidak diwajibkan membayar
bunga dan/atau Denda kepada para pemesan Obligasi dan Sukuk Ijarah.
13. Lain-lain
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Sukuk Ijarah berhak untuk menerima atau menolak pemesanan
pembelian Obligasi dan/atau Sukuk Ijarah secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan
yang berlaku.
31
Page 32
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dan Sukuk Ijarah dapat diperoleh pada Masa
Penawaran Umum yaitu tanggal 30 Januari 2026 pukul 09.00 WIB sampai dengan 3 Februari 2026 pukul 16.00
WIB, dengan menghubungi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Sukuk Ijarah di bawah ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH / PENJAMIN EMISI OBLIGASI DAN SUKUK IJARAH
PT KB Valbury Sekuritas PT RHB Sekuritas Indonesia
Sahid Sudirman Center Lantai 41 Revenue Tower 10-11th Floor, District 8, SCBD Lot 13
Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 10220 Jakarta 12190
Tel. (021) 2509 8300 Telepon : (021) 5093 9868
Fax. (021) 2509 8400 Faksimili : (021) 5093 9859
Email: dcm.ib@kbvalbury.com Website: www.rhbtradesmart.co.id
Email: rhbosk.id.fixedincome@rhbgroup.com
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS
32
Names mentioned 45 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT RHB SEKURITAS INDONESIA WALI AMANAT
p.1
unresolved
org
PT Pusat Fiber Indonesia
p.6 ×8
unresolved
org
PT Telemedia Komunikasi Pratama
p.7 ×2
unresolved
org
PT Telemedia Komunikasi Pratama Nilai
p.7
unresolved
org
Sugiharto & Rekan
p.11 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik Ridho Fathoni
p.11 ×3
unresolved
person
Dra. Suhartati
p.11 ×3
unresolved
org
Dra. Suhartati & Rekan
p.11 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik Dulgani
p.11 ×3
unresolved
org
Morhan & Rekan
p.11 ×3
unresolved
person
Akuntan Publik David Kurniawan
p.11 ×3
unresolved
org
PT BCA Finance
p.15
unresolved
org
PT CIMB Niaga Finance
p.15
unresolved
org
PT Bank DKI. Melalui
p.15
unresolved
org
Bank DKI
p.15 ×2
unresolved
person
Devi Prihartanti
· Notaris
p.23
unresolved
person
Selo Selviana
· Notaris
p.24
unresolved
org
PT Garuda
p.25
unresolved
org
PT Garuda Prima Internetindo
p.25
unresolved
org
Suharli, Sugiharto dan Rekan
· Akuntan Publik
p.26
unresolved
org
Suharli
p.26
unresolved
org
Sugiharto dan Rekan
p.26
unresolved
org
Hanafiah Ponggawa & Partners
· Konsultan Hukum
p.26
unresolved
person
Mohamad Fajri Mekka Putra, S.H., M.Kn.
· Notaris
p.26 ×5
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia.
p.29 ×4
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia Sukuk Ijarah
p.29
unresolved
org
PT Bank KB Bukopin Syariah
p.29
unresolved
org
Bank BCA
p.30
unresolved
org
Bank DKI Syariah KCP Alaydrus
p.30
unresolved
org
PT RHB Sekuritas Indonesia Sahid Sudirman Center
p.32
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.