Back to announcement
20260122_PGEO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32021581_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed PGEOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Bersama ini Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“Perseroan”), menyampaikan
pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (“Rapat”)
yang diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 20 Januari 2026 di Pertamax Tower lt.9, Grha
Pertamina, Jl. Medan Merdeka Timur No.11-13, Jakarta Pusat, 10110, dan secara elektronik dengan
mengakses fasilitas eASY.KSEI (Electronic General Meeting System KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), pukul
14.30 WIB.
Berdasarkan daftar hadir yang diberikan oleh Biro Administrasi Efek, PT Datindo Entrycom,
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini berjumlah 39.816.698.595 lembar
saham atau mewakili 95,2193512% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dalam Perseroan
dengan hak suara yang sah sejumlah 41.815.763.396 lembar saham.
Oleh karenanya sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 (“POJK 15/2020”) tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, maka kuorum untuk seluruh Mata Acara Rapat
telah terpenuhi.
Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah:
Dewan Komisaris
1. Komisaris Utama : Bapak Gigih Udi Atmo
2. Komisaris : Bapak John Eusebius Iwan Anis
3. Komisaris : Bapak Abdula Zayed
4. Komisaris Independen : Bapak Abdul Musawir Yahya
5. Komisaris Independen : Bapak Mohammad Firmansyah
Direksi
1. Direktur Utama : Bapak Julfi Hadi
2. Direksi Eksplorasi & Pengembangan : Bapak Edwil Suzandi
3. Direktur Operasi : Bapak Ahmad Yani
4. Direktur Keuangan : Bapak Yurizki Rio Simbara
Tata Tertib Rapat:
▪ Rapat dipimpin oleh Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor
Kpts-002/DK/PGE/2026-S0 tanggal 20 Januari 2026.
▪ Dalam pembahasan setiap mata acara Rapat, para Pemegang Saham diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang
dibicarakan.
▪ Pengambilan keputusan dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan
pemungutan suara/voting. Perseroan telah menunjuk pihak independen yaitu Biro
Administrasi Efek PT Datindo Entrycom dan Kantor Notaris
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH untuk melakukan penghitungan suara
dan/atau melakukan validasi dalam Rapat.
Page 2
Sesuai Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :
1. Perubahan Pengurus Perseroan.
Sebelum pengambilan keputusan, Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
pada setiap mata acara Rapat dan tidak terdapat Pemegang Saham atau kuasanya yang
mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.
Keputusan Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham
atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.
Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Perubahan Pengurus Perseroan.
Jumlah Pemegang Tidak ada Pemegang Saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
Saham yang Bertanya memberikan pendapat.
Hasil Pemungutan Setuju Abstain Tidak Setuju
Suara
39.397.533.552 suara 44.445.259 suara 374.719.784 suara
(99,9472632%) (0,1116247%) (0,9411121%)
Sesuai dengan Pasal 47 POJK 15/2020, Pemegang Saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam Rapat, namun tidak mengeluarkan suara
(abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karena itu:
Jumlah total suara setuju sebanyak 39.441.978.811 suara atau 99,0588879%.
Keputusan Rapat 1. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Julfi Hadi dari
jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy
Tbk, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini, disertai dengan ucapan
terima kasih atas kontribusi dan pengabdian yang diberikan selama
menjabat.
2. Memberhentikan dengan hormat Bapak Ahmad Yani dan jabatannya
selaku Direktur Operasi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dan
mengangkat yang bersangkutan sebagai Direktur Utama PT
Pertamina Geothermal Energy Tbk terhitung sejak ditutupnya RUPSLB
ini, untuk satu kali periode jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar PT Pertamina Geothermal Energy Tbk tanpa mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami mengucapkan
selamat mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan
berkolaborasi untuk kemajuan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
3. Mengangkat Bapak Andi Joko Nugroho sebagai Direktur Operasi PT
Pertamina Geothermal Energy Tbk terhitung sejak ditutupnya RUPSLB
ini untuk satu periode jabatan sesuai dengan ketentuan Anggaran
Dasar PT Pertamina Geothermal Energy Tbk tanpa mengurangi hak
RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Kami mengucapkan
selamat mengemban amanah baru, bersama-sama berkontribusi dan
berkolaborasi demi kemajuan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.
Page 3
4. Dengan demikian susunan Pengurus PT Pertamina Geothermal
Energy Tbk menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Bapak Gigih Udi Atmo
Komisaris : Bapak John Eusebius Iwan Anis
Komisaris : Bapak Abdulla Zayed
Komisaris Independen : Bapak Abdul Musawir Yahya
Komisaris Independen : Bapak Mohammad Firmansyah
Direksi
Direktur Utama : Bapak Ahmad Yani
Direktur Keuangan : Bapak Yurizki Rio Simbara
Direktur Eksplorasi & : Bapak Edwil Suzandi
Pengembangan
Direktur Operasi : Bapak Andi Joko Nugroho
5. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi
kepada Direksi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk untuk
melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan
sehubungan dengan perubahan susunan Direksi tersebut,
termasuk namun tidak terbatas pada pembuatan dan/atau
permintaan pembuatan serta penandatanganan seluruh akta
yang diperlukan, serta untuk melakukan pemberitahuan
dan/atau penyampaian perubahan data Perseroan kepada
Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
Rapat Perseroan ditutup pada jam 18.25 WIB.
Jakarta, 22 Januari 2026
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk
Direksi Perseroan
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 20 Jan 2026 · – |
| Present | 39,816,698,595 (95.22%) |
| Chair | Komisaris |
Agenda 1
approved
For
39,397,533,552
99.95%
Against
374,719,784
0.94%
Abstain
44,445,259
0.11%
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.1
unresolved
person
Jul
p.1
unresolved
person
Yurizki Rio Simbara Tata Tertib
p.1 ×4
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
p.1 ×2
unresolved
person
Edwil Suzandi Pengembangan
p.3 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
412 ms
12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.1116247',
'pct_against': '0.9411121',
'pct_for': '99.9472632',
'seq': 1,
'votes_abstain': '44445259',
'votes_against': '374719784',
'votes_for': '39397533552'}],
'chair_name': 'Komisaris',
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-01-20',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '95.2193512',
'shares_present': '39816698595',
'shares_total_voting': '41815763396'}