Back to announcement
20260121_GPSO_Laporan Informasi dan Fakta Material_32021387_lamp1.pdf
Other Text extracted GPSOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
Nomor : 001.GPSO/JKT-CORP/I/2026 Jakarta, 21 Januari 2026
Kepada Yth:
DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710, Indonesia
Up : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal : Keterbukaan Informasi terkait dengan CSPA Awal Restrukturisasi
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik dan guna memenuhi Peraturan PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. I.A.3
tentang Kewajiban Pelaporan Emiten, dengan ini kami untuk dan atas nama Perseroan menyampaikan laporan informasi atau fakta
material (“Fakta Material”) sebagai berikut:
Nama Emiten : PT GEOPRIMA SOLUSI Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Jakarta Utara,
Indonesia
Alamat : Rukan Artha Gading Niaga Blok D-9, Kelapa Gading Jakarta Utara 14240
Bidang Usaha : Perdagangan alat-alat ukur untuk pemetaan tanah dan laut, mitigasi bencana,
monitoring deformation, dan pemetaan lewat udara/photogrammetry.
Telepon : +62 21 4585 0667/68
Faksimili : +62 21 458 4124
Email : corsec@geoprima.co.id
Website : www.geoprima.co.id
1. Tanggal kejadian : 20 JANUARI 2026
2. Jenis Informasi atau Fakta Material : Langkah Awal Retrukturisasi dan Konsolidasi Perseroan dan Grup Usaha
3. Uraian Informasi atau Fakta : PT PIMSF Pulogadung (“PIMSF”) merupakan Pemegang Saham Pengendali
Material PT Geoprima Solusi Tbk (“Perseroan”) yang merupakan bagian dari Tjokro
Group telah menjadi pemimpin dan pemain utama di Indonesia dengan fokus
kepada kepada solusi mekanikal terpadu (Indonesia Leading one stop solution
for mechanical) yang memiliki pengalaman lebih dari 57 (lima puluh tujuh)
tahun menjadi bagian yang sangat penting untuk pertumbuhan industri dan
ekonomi di tanah air. PIMSF telah merampungkan akuisisi Perseroan pada
bulan November – Desember 2025 menjadi salah satu tonggak sejarah bagi
Tjokro Group untuk melakukan transformasi dan konsolidasi bisnis dengan
tujuan untuk memperkuat struktur permodalan Perseroan.
Sebagai bagian dari Tjokro Group, PIMSF melalui Perseroan melaksanakan
konsolidasi bisnis untuk membawa arah strategi baru melalui Perseroan. Hal
ini dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan guna memenangkan
persaingan di industri saat ini yang semakin ketat baik domestik maupun
global. Melalui konsolidasi yang akan dilaksanakan, Perseroan bersama
dengan Tjokro Group dan PIMSF berencana untuk mengamankan semua
rantai pasok (supply chain) di industri solusi mekanikal dari hulu (upstream)
hingga hilir (downstream). Tujuan dari konsolidasi tersebut merupakan
langkah strategis yang diambil dalam rangka mengamankan ketersediaan
bahan baku diantara grup usaha dan penguasaan pangsa pasar yang lebih luas
untuk meningkatkan jumlah pelanggan dan kepercayaan dimata para
pelanggan Perseroan dan Grup Usaha serta pengembangan produk-produk
mekanikal yang lebih kompleks.
Page 1 of 4
Page 2
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
Sebagai langkah awal, tunduk kepada peraturan yang berlaku khususnya atas
rencana seluruh konsolidiasi dan prinsip keterbukaan informasi dibidang
pasar modal, rencana yang akan dilaksanakan, Perseroan bersama dengan
grup usaha berencana untuk menciptakan sinergi dengan mengamankan
rantai pasokan seluruh kegiatan hulu hingga hilir atas proses solusi mekanikal
mulai dari aluminium & ferro casting, machining, services serta project based
untuk semua jenis komponen pembuatan dan pengolahan besi untuk
kebutuhan industri. Perseroan berencana untuk melakukan konsolidasi atas
aset-aset strategis dan juga investasi pada entitas anak yang memiliki potensi
pertumbuhan dan basis pelanggan yang kuat untuk menopang pertumbuhan
Perseroan dimasa mendatang. Dalam upaya mewujudkan hal tersebut diatas,
Perseroan telah menandatangani Kesepakatan Induk Jual Beli Awal
(“Kesepakatan Induk”) dengan perincian sebagai berikut:
A. OBJEK ASET PADA KESEPAKATAN INDUK
Berikut adalah Kesepakatan Induk atas Konsolidasi Aset antara Grup yang akan
dilaksanakan pada Tahap I sebagai berikut:
1. Pada tanggal 20 Januari 2026, Perseroan telah menandatangani
Kesepakatan Induk dengan PT Morita Tjokro Gearindo (“MTG”). MTG
merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dimana MTG dimiliki
oleh Tjokro Group (dimana salah satu anggota keluarga merupakan
Pengendali Perseroan yakni Bapak Kurniawan Eddy Tjokro) untuk
melakukan Pembelian aset-aset sebagai berikut:
a. Sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) saham dalam
PT Pulogadung Tempajaya (“PTJ”) yang dimiliki oleh MTG. PTJ
merupakan sebuah Perusahaan Terbatas berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia yang bergerak dibidang Industri Suku
Cadang Dan Aksesoris Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau
Lebih (KBLI 29300) (“Saham PTJ”).
b. Sebesar 70% (tujuh puluh persen) saham dalam PT Tjokro
Bersaudara Komponenindo (“TBK”) yang dimiliki oleh MTG.
TBK merupakan sebuah Perusahaan Terbatas berdasarkan
hukum negara Republik Indonesia yang bergerak dibidang
Industri Suku Cadang Dan Aksesoris Kendaraan Bermotor Roda
Empat Atau Lebih (KBLI 29300) (“Saham TBK”).
c. Sebesar 70% (tujuh puluh persen) saham dalam PT Jakarta
Marten Logamindo (“JML”) yang dimiliki oleh MTG. JML
merupakan sebuah Perusahaan Terbatas berdasarkan hukum
negara Republik Indonesia yang bergerak dibidang Jasa Industri
Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari
Logam (KBLI 25920) (“Saham JML”).
2. Pada tanggal 20 Januari 2026, Perseroan telah menandatangani
Kesepakatan Induk dengan PT Tjokro Bersaudara Cikarangindo (“TBC”).
TBC merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dimana TBC
dimiliki oleh Tjokro Group (dimana salah satu anggota keluarga
merupakan Pengendali Perseroan yakni Bapak Kurniawan Eddy Tjokro)
untuk melakukan Pembelian aset sebagai berikut Aset Tanah dan
Bangunan Pabrik yang dimiliki oleh TBC yang berlokasi di Kawasan
Industri Jababeka I, Jalan Jababeka IV Kav. C3, Desa Pasirgombong,
Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
seluas 10.050 (sepuluh ribu lima puluh) meter² untuk tanah dan seluas
9.612 (sembilan ribu enam ratus dua belas) meter² persegi untuk
bangunan (“Aset Jababeka”). Aset Jababeka akan digunakan oleh MTG
Page 2 of 4
Page 3
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
Cabang Cikarang dalam rangka produksi pembuatan dan pembentukan
komponen mesin.
3. Pada tanggal 20 Januari 2026, Perseroan telah menandatangani
Kesepakatan Induk dengan PT Jaya Indah Casting (“JIC”). JIC merupakan
pihak yang terafiliasi dengan Perseroan dimana JIC dimiliki oleh PT Mortita
Tjokro Gearindo (“MTG”) (dimana salah satu anggota keluarga
merupakan Pengendali Perseroan yakni Bapak Kurniawan Eddy Tjokro)
untuk melakukan Pembelian asset tanah & bangunan pabrik beserta
dengan sarana pelengkap lainnya dan mesin-mesin fasilitas produksi
yang terletak di Kawasan EJIP (East Jakarta Industrial Park) Blok 8 M 1 (dh
Kav. B.M-2), Desa Sukaresmi, Kecamtan Lemahabang, Kabupaten Bekasi
– Provinsi Jawa Barat, dengan luas tanah seluas 15.400 (lima belas ribu
empat ratus) meter² (“Aset EJIP”). Aset EJIP kedepannya akan digunakan
oleh PT Jaya Indah Casting (“JIC”) yang merupakan afiliasi Perseroan
dalam rangka mempertahankan rantai pasok hulu bahan baku untuk
kontrol kualitas yang lebih baik.
B. PEMENUHAN KESEPAKATAN INDUK
Baik MTG dan JIC telah menyepakati Kesepakatan Induk dengan Perseroan
sebagai berikut:
1. MTG, TBC dan JIC menyepakati dengan Perseroan bahwa dalam rangka
melaksanakan konsoldiasi usaha, MTG , TBC dan JIC sepakat untuk
melakukan penjualan aset-aset yakni Saham PTJ, Saham TBK, Saham
JML, Aset Jababeka dan Aset EJIP (“Objek Aset Konsolidasi”) kedalam
Perseroan hingga mencapai kurang lebih Rp. 700.000.000.000,- (tujuh
ratus miliar Rupiah) pada Tahap I. Atas penjualan Objek Aset Konsolidasi
tersebut, Perseroan wajib untuk merubah kegitan usaha menjadi
Perusahaan Holding Strategis dan Estate Management serta wajib dan
tunduk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. No. 17/2020
tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
2. MTG, TBC dan JIC menyepakati dengan Perseroan bahwa Objek Aset
Konsolidasi pada Kesepakatan Induk seperti diatas huruf (B) angka (1)
yakni Saham PTJ, Saham TBK, Saham JML, Aset Jababeka dan Aset EJIP
akan dilakukan penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
dibidang Pasar Modal termasuk namun tidak terbatas kepada tunduk pada
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 17/2020 tentang Transaksi
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama dan POJK 42/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
3. MTG, TBC dan JIC menyepakati dengan Perseroan termasuk dengan
Tjokro Group bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan
Perseroan untuk memenangkan kompetisi pasar, Tjokro Group dapat
melakukan penjualan asset kepada Perseroan setelah Tahap I ini
mencapai kurang lebih Rp. 3 Triliun memberikan dukungan kepada
Perseroan untuk jangka waktu 5 (lima) sampai dengan 10 (sepuluh) tahun
kedepan.
4. MTG, TBC dan JIC menyepakati dengan Perseroan termasuk dengan
Tjokro Group bahwa konsolidasi yang akan dilakukan ini akan
dilaksanakan melalui penerbitan saham baru maupun instrumen hutang
dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perseroan. Seluruh
rencana aksi korporasi (corporate action) ini sedang dilaksanakan kajian
yang mendalam atas hal tersebut.
Page 3 of 4
Page 4
PT. GEOPRIMA SOLUSI Tbk.
Rukan Artha Gading Niaga Blok D No. 15A, Kelapa Gading - Jakarta Utara 14240
Phone: (021) 4585 0642 Email: marketing@geoprima.co.id ,
karnadi@geoprima.co.id
5. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Kesepakatan Induk akan diatur lebih
lanjut dalam perjanjian yang terpisah sebagai perjanjian turunan selama
tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
khususnya dibidang pasar modal. Kesepakatan Awal tersebut mengikat
sepanjang dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan perturan
perundang-undangan yang berlaku khususnya dibidang pasar modal.
4. Dampak kejadian : Kesepakatan Awal yang ditandatangani akan membawa dampak yang positif
bagi Perseroan baik dari aspek bisnis, aspek hukum dan aspek keuangan
Perseroan. Berikut adalah penjelasan awal atas manfaat dari setiap aspek
sebagai berikut:
1. ASPEK BISNIS
Kedepannya akan menambah nilai tambah Perseroan menjadi
Perusahaan yang lebih besar. Efektif setelah dilaksanakan akuisisi
tersebut, total Aset Perseroan akan mencapai Rp. 900 miliar dan
Ekuitas Perseroan diperkirakan mencapai Rp. 750 miliar.
2. ASPEK HUKUM
Perseroan akan menjadi Holding Company yang terintegrasi dari hulu ke
hilir yang merupakan bagian dari Tjokro Grup untuk Industri Suku Cadang
Dan Aksesoris Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.
3. ASPEK KEUANGAN
Seluruh asset, kewajiban dan ekuitas serta kinerja penjualan dan laba
akan terkonsolidasi sehingga meningkatkan nilai Perusahaan.
5. Informasi/ kejadian penting : Tidak terdapat fakta material yang lainnya yang dapat mempengaruhi
lainnya yang material dan dapat kelangsungan hidup Perseroan dan mempengaruhi harga saham Perseroan
mempengaruhi kelangsungan selain disebutkan diatas.
hidup perusahaan serta dapat
mempengaruhi harga saham
perusahaan
Demikian Fakta Material ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
PT GEOPRIMA SOLUSI Tbk
DIONYSIUS TJOKRO
Direktur Utama
Tembusan : PT Bursa Efek Indonesia
Page 4 of 4
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Morita Tjokro Gearindo
p.2
unresolved
person
Kurniawan Eddy Tjokro
p.2 ×3
unresolved
org
PT Pulogadung Tempajaya
p.2
unresolved
org
PT Tjokro Bersaudara Komponenindo
p.2
unresolved
org
MTG. TBK
p.2
unresolved
org
Saham TBK
p.2 ×3
unresolved
org
PT Jakarta Marten Logamindo
p.2
unresolved
org
PT Tjokro Bersaudara Cikarangindo
p.2
unresolved
org
PT Jaya Indah Casting
p.3 ×2
unresolved
org
PT Mortita Tjokro Gearindo
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.