Back to announcement
20260120_ARTI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32021117_lamp3.pdf
RUPS minutes Needs review ARTISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.942
NOTARIS MOHAMAD FAJRI MEKKA PUTRA, S.H., M.Kn SOHO Pancoran, Tower Splendor Unit S-2512 Jl. Letjen M.T Haryono Kav 2-3, Tebet, Jakarta Selatan 12810 Telp 108128125897 Email : fajrimekka.notaris@gmail.com, fajriputra@)yahoo.com Jakarta, 19 Januari 2026 Nomor: 006/MFMP-N/1/2026 RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN KEDUA PT RATU PRABU ENERGI Tbk. Yang bertanda tangan di bawah ini, saya, MOHAMAD FAJRI MEKKA PUTRA, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, dengan ini menerangkan sesuai dengan ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat "Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bahwa PT Ratu Prabu Energi Tbk. (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Kedua, yang diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik menggunakan sistem edASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), dengan rincian informasi sebagai berikut: A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat, dan Agenda Rapat Kedua. Hari/Tanggal : Senin, 19 Januari 2026 Waktu : 10.45” WIB s/d 11.05? WIB Tempat : Gedung Ratu Prabu 1, Lantai 7 Jalan TB Simatupang Kav. 20 Jakarta Selatan 12560 Dengan Agenda Rapat Kedua sebagai berikut: 1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2024 termasuk Laporan pertanggungjawaban Direksi Perseroan dan Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap Perseroan untuk tahun buku 2024, serta persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2024. 2. Persetujuan untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 dan penetapan honorarium Akuntan Publik, serta persyaratan lain penunjukannya. Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat Kedua: Anggota Dewan Komisaris Perseroan: Komisaris Utama : Bapak Gregory O. Maras Komisaris Independen : Bapak Pradnando A. Ronoamiseno Anggota Direksi Perseroan: Direktur Independen — : Bapak Gemilang Zaharin
Page 2 OCR 0.950
NOTARIS MOHAMAD FAJRI MEKKA PUTRA, S.H., M.Kn SOHO Pancoran, Tower Splendor Unit S-2512 Jl. Letjen M.T Haryono Kav 2-3, Tebet, Jakarta Selatan 12810 Telp 108128125897 Email : fajrimekka.notaris@)gmail.comy fajriputra@)yahoo.com Kehadiran Pemegang Saham dalam Rapat Kedua. Bahwa dalam Rapat Kedua Perseroan berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat 4 Undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Pasal 41 ayat 1 huruf b POJK Nomor 15 Tahun 2020. Berdasarkan ketentuan tersebut, Rapat Kedua dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dan keputusan Rapat Kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat Kedua. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam Rapat Kedua telah dihadiri atau diwakili sebanyak 2.731.084.344 saham atau mewakili 34,835Y6 dari 7.840.000.000 saham yang merupakan seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah, dan oleh karenanya persyaratan kuorum kehadiran Rapat Kedua sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut telah terpenuhi, sehingga Rapat Kedua ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat sesuai dengan agenda Rapat Kedua. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan Dan/Atau Memberikan Pendapat Dalam Rapat Kedua. Pemegang saham dan/atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait agenda Rapat Kedua, tidak terdapat pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam Rapat Kedua Pengambilan keputusan dalam Rapat Kedua dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam Rapat Kedua: 1. Agenda Pertama Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 2.730.366.844 Saham 717.500 Saham Nihil Nihil 2. Agenda Kedua Rapat Setuju Tidak Setuju Abstain Usulan/Pertanyaan 2.730.366.844 Saham 717.500 Saham Nihil Nihil
Page 3 OCR 0.940
NOTARIS MOHAMAD FAJRI MEKKA PUTRA, S.H., M.Kn SOHO Pancoran, Tower Splendor Unit S-2512 Jl. Letjen M.T Haryono Kav 2-3, Tebet, Jakarta Selatan 12810 Telp 108128125897 Email: fajrimekka.notaris@gmail.comy fajriputra@ yahoo.com F. Hasil Keputusan Rapat Kedua: 1. Agenda Pertama Rapat Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan mengenai jalannya usaha Perseroan dan tata usaha keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta Laporan Keuangan Perseroan termasuk di dalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Independen Heliantono dan Rekan, menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan, Laporan Keuangan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024. Agenda Kedua Rapat Menyetujui untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 dan penetapan honorarium Akuntan Publik, serta persyaratan lain penunjukannya. Demikian Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Kedua PT Ratu Prabu Energi Tbk. Jakarta, 19 Januari 2026 Notaris,
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
MOHAMAD FAJRI MEKKA PUTRA
p.1 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
—
Gregory O. Mar
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Heliantono dan Rekan
p.3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen Heliantono
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
54 ms
13 Sep 2026 14:43
no text layer - needs OCR