Skip to content
Back to announcement

20260805_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117949.pdf

Other Needs review MITI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          085/DIR-MI/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      Mitra Investindo Tbk

 Kode Emiten                          MITI

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10326/BEI.PP1/08-2026 tanggal 04
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek
           Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Perseroan untuk melakukan Penelaahan
           Terbatas (Limited Review) terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang
    1      berakhir pada 30 Juni 2026 (Laporan Keuangan Tengah Tahun atau LKTT 2026), yang ditelaah secara
           terbatas oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
           sehubungan dengan adanya rencana aksi korporasi Perseroan.
           Selain Keterbukaan Informasi tersebut diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
           material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
           sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
           Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
    2      2025?
           Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa, selain
           Keterbukaan Informasi tersebut dalam angka 1 surat ini.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
           Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
    3
           Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan
           tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana
           dimaksud dalam ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
           Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    4      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
           Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
           Selain informasi yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi sebagaimana dimaksud pada Angka
    5
           1 surat ini, tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
           informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan
           kelangsungan hidup Perseroan.

Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
       menjawab konfirmasi tersebut.
  6
       Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
       Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat
       ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.


Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Mitra Investindo Tbk




Sugeng Wahono

Corporate Secretary




Mitra Investindo Tbk
Jl. Menteng Raya No. 72, Jakarta Pusat 10340
Telepon : (021) 29079558, Fax : (021) 29079559, https://www.mitra-investindo.com



Nama Pengirim                      Sugeng Wahono

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  05-08-2026 13:49

Lampiran                          1. 2026.085-Tanggapan S-10326.pdf


    Dokumen ini merupakan dokumen resmi Mitra Investindo Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Mitra Investindo Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          085/DIR-MI/VIII/2026

Issuer Name                        Mitra Investindo Tbk

Issuer Code                        MITI

Attachment                         1

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10326/BEI.PP1/08-2026
dated 04 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
        Pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek
        Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Perseroan untuk melakukan Penelaahan
        Terbatas (Limited Review) terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang
  1     berakhir pada 30 Juni 2026 (Laporan Keuangan Tengah Tahun atau LKTT 2026), yang ditelaah secara
        terbatas oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan
        sehubungan dengan adanya rencana aksi korporasi Perseroan.
        Selain Keterbukaan Informasi tersebut diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta
        material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
        sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
        Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
  2     2025?
        Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa, selain
        Keterbukaan Informasi tersebut dalam angka 1 surat ini.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
        Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
  3
        Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan
        tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana
        dimaksud dalam ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap
        Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
        Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
  4     3 bulan mendatang)?
        Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
        Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang.
        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
        Selain informasi yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi sebagaimana dimaksud pada Angka
  5
        1 surat ini, tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai
        informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan
        kelangsungan hidup Perseroan.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
        menjawab konfirmasi tersebut.
  6
        Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham
        Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat
        ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Mitra Investindo Tbk




Sugeng Wahono

Corporate Secretary

Page 5
Mitra Investindo Tbk
Jl. Menteng Raya No. 72, Jakarta Pusat 10340
Phone : (021) 29079558, Fax : (021) 29079559, https://www.mitra-investindo.com



Sender Name                          Sugeng Wahono

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        05-08-2026 13:49

Attachment                          1. 2026.085-Tanggapan S-10326.pdf


      This is an official document of Mitra Investindo Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Mitra Investindo Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published5 Aug 2026
Pages5
Characters11,469
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Investindo Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×19
linked org PT Inti Bina Utama p.2 ×3
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org Palilingan & Rekan p.1 ×2
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×2
unresolved org Sugeng Wahono · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 257 ms 12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '085/DIR-MI/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result