Back to announcement
20260805_MITI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117949_lamp1.pdf
Other Text extracted MITISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.950
»b miti Mitra Investindo Jakarta, 5 Agustus 2026 Nomor :085/DIR-MI/VIII/2026 Lampiran :- Kepada Yth: PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia - Tower 1 Lt. 6 Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190 Up Perihal : Bapak Saidu Solihin Direktur Penilaian Perusahaan : Tanggapan Permintaan penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek PT Mitra Investindo Tbk (“Perseroan”) Dengan hormat, Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) melalui surat nomor S-10326/BEI.PP1/08-2026 tanggal 4 Agustus 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Perseroan pada tanggal 3 Agustus 2026: 1 Aktivitas meningkat menjadi 36.139.400 saham dengan frekuensi 5.493 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 3.120.700 saham dengan frekuensi 323 kali, Harga ditutup meningkat sebesar Rp56 atau 34,579 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp162 menjadi Rp218. Dapat kami sampaikan penjelasan sebagai berikut : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Jawaban : Pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana Perseroan untuk melakukan Penelaahan Terbatas (Limited Review) terhadap Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026 (Laporan Keuangan Tengah Tahun atau LKTT 2026), yang ditelaah secara terbatas oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sehubungan dengan adanya rencana aksi korporasi Perseroan. Selain Keterbukaan Informasi tersebut diatas, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Page 2 OCR 0.954
»b miti Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan IIl.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa, selain Keterbukaan Informasi tersebut dalam angka 1 surat ini. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Jawaban: Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu Perseroan dan berdasarkan data yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang dimiliki Perseroan tidak terdapat perubahan kepemilikan saham yang dimiliki pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawaban: Perseroan tidak memiliki rencana aksi/tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan, setidaknya dalam 3 bulan mendatang. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Selain informasi yang telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi sebagaimana dimaksud pada Angka 1 surat ini, tidak terdapat informasi lain yang belum diungkapkan Perseroan mengenai informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan dan kelangsungan hidup Perseroan. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban: Sejauh konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari PT Inti Bina Utama (IBU) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) sehubungan dengan jawaban atas permintaan tanggapan Bursa yang dimuat dalam surat ini, IBU tidak memiliki rencana transaksi terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Page 3 OCR 0.868
Demikian kami sampaikan dan atas perhatian yang diberikan kami ucapkan banyak terimakasih. PT Mitra Investindo Tbk AA NN Andreas Tjahjadi Presiden Direktur
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Saidu Solihin
p.1
unresolved
org
Palilingan & Rekan
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.