Back to announcement
20260115_DNET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32020162_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed DNETSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di
Gedung Wisma Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Kelurahan Setia Budi, Kecamatan
Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”), dengan ini mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) sebagai berikut:
I. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara
RUPSLB diselenggarakan pada hari Rabu, tanggal 14 Januari 2026, pukul 11.24 – 11.46 WIB, di Ruang Melati,
Wisma Indocement, Lantai Dasar, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71, Jakarta, 12910.
Mata Acara RUPSLB:
- Persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan berupa pengikatan gadai atas surat
utang/obligasi, dan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terkait dengan surat utang/obligasi tersebut,
sebagai jaminan atas pinjaman Perseroan berdasarkan perjanjian fasilitas term loan antara Perseroan dan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
II. Kehadiran anggota Dewan Komisaris dan Direksi
RUPSLB dihadiri oleh:
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris : Djisman Simandjuntak
Komisaris : Soedarsono
Komisaris : Ferry Noviar Yosaputra
Komisaris Independen : Janimiranti Inggawati
Komisaris Independen : Adi Pranoto Leman
Komisaris Independen : Doktor Timotius (dalam Kartu Tanda Penduduk tertulis DR Timotius)
Direksi:
Presiden Direktur : Haliman Kustedjo
Direktur : Christian Rahardi
Direktur : Kiki Yanto Gunawan
Direktur : Harjono Wreksoremboko
III. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham
RUPSLB dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah sejumlah 14.118.778.543 saham atau
99,5402% dari total 14.184.000.000 saham.
Sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 22 Desember 2025 sampai dengan pukul 16.00
WIB.
IV. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat
Dalam pembahasan mata acara RUPSLB, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPSLB.
Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk mata acara
RUPSLB.
V. Mekanisme pengambilan keputusan
a. Keputusan RUPSLB diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
b. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara.
Pemungutan suara dilakukan secara lisan dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara
bagi pemegang saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang mengikuti jalannya RUPSLB
secara elektronik memasukkan suaranya pada sistem Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”).
VI. Hasil pemungutan suara dan Keputusan RUPSLB
1. Mata Acara RUPSLB:
Hasil pemungutan suara:
Page 2
Setuju Tidak Setuju Abstain Total Suara Setuju
14.116.590.543 0 2.188.000 14.118.778.543
atau atau atau atau
99,9845% 0% 0,0155% 100%
Keputusan Rapat:
1. Memberikan persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan berupa pengikatan gadai atas
surat utang/obligasi, dan Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terkait dengan surat utang/obligasi tersebut,
serta jaminan lainnya sebagai jaminan atas pinjaman Perseroan berdasarkan perjanjian fasilitas term loan
antara Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang termuat dalam akta Perjanjian Fasilitas Term
Loan Nomor: WCO.CORP1/1713/TLN/2025, tertanggal 04-11-2025 (empat November dua ribu dua puluh
lima) nomor 01, yang dibuat di hadapan Rizky Muthiarani, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris
Pengganti dari Deni Thanur, Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota
Administrasi Jakarta Selatan, berikut seluruh perubahan, perubahan dan pernyataan kembali, penambahan,
perpanjangan dan/atau pembaruannya di kemudian hari, baik dibuat di bawah tangan maupun dengan akta
notaris, sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan
dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan atau Corporate Secretary dengan hak
substitusi untuk menyatakan dalam akta Notaris tersendiri mengenai keputusan Rapat dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Rapat sesuai peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Jakarta, 14 Januari 2026
PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 14 Jan 2026 · 11:24–11:46 |
| Present | 14,118,778,543 (99.54%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
14,116,590,543
99.98%
Against
0
0.00%
Abstain
2,188,000
0.02%
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Janimiranti Inggawati
· Komisaris Independen
p.1
unresolved
person
Doktor Timotius
· Komisaris Independen
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
705 ms
12 Sep 2026 22:31
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.0155',
'pct_against': '0',
'pct_for': '99.9845',
'pct_in_favor_total': '100',
'seq': 1,
'votes_abstain': '2188000',
'votes_against': '0',
'votes_for': '14116590543',
'votes_in_favor_total': '14118778543'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-01-14',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '99.5402',
'shares_present': '14118778543',
'time_end': '11:46:00',
'time_start': '11:24:00'}