Skip to content
Back to announcement

20260115_DNET_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32020162_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review DNET

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.947
Notaris

DENI THANUR, S.F., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

Jakarta, 14 Januari 2026

No. :01/DNET/1/2026
Perihal: Resume Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa
PT Indoritel Makmur Internasional Tbk.

Kepada Yth :

PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.
Gedung Wisma Indocement Lantai 10,

Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71,
Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan

Dengan hormat,

Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa (“Rapat”) “PT INDORITEL MAKMUR INTERNASIONAL Tbk.”
berkedudukan di Jakarta Selatan dan beralamat di Gedung Wisma
Indocement Lantai 10, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71,
Kelurahan Setia Budi, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta
Selatan (“Perseroan”) sebagai berikut:

A. Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara

Rapat diselenggarakan pada:

Hari/tanggal : Rabu, 14 Januari 2026

Waktu : Pukul 11.24 WIB s/d pukul 11.46 WIB

Tempat : Ruang Melati, Wisma Indocement, Lantai Dasar
Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 70-71,
Jakarta 12910

Mata Acara Rapat:

- Persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan Perseroan berupa
pengikatan gadai atas surat utang/obligasi, dan Rekening Dana
Nasabah (RDN) yang terkait dengan surat utang/obligasi tersebut,
sebagai jaminan atas pinjaman Perseroan berdasarkan perjanjian
fasilitas term loan antara Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk.
Page 2 OCR 0.948
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

Pemberitahuan, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal
20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), yaitu
sebagai berikut:

PEMBERITAHUAN tentang Mata Acara Rapat kepada Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) telah dilakukan dengan surat nomor
060/DNET-CS/XI/2025 tanggal 28 November 2025,

PENGUMUMAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui
website Bursa Efek Indonesia (“BEP), website PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) dan website Perseroan pada tanggal
08 Desember 2025, dan

PEMANGGILAN kepada pemegang saham telah diumumkan melalui
website BEI, website KSEI dan website Perseroan pada tanggal
23 Desember 2025.

. Kehadiran anggota Direksi dan Dewan Komisaris

Rapat dihadiri oleh:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris : Djisman Simandjuntak
Komisaris : Soedarsono
Komisaris : Ferry Noviar Yosaputra

Komisaris Independen : Janimiranti Inggawati

Komisaris Independen : Adi Pranoto Leman

Komisaris Independen : Doktor Timotius (dalam Kartu Tanda Penduduk
tertulis DR Timotius)

Direksi:

Presiden Direktur : Haliman Kustedjo
Direktur : Christian Rahardi
Direktur : Kiki Yanto Gunawan

Direktur : Harjono Wreksoremboko
Page 3 OCR 0.950
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

C. Jumlah dan persentase kehadiran Pemegang Saham

Dalam Rapat hadir atau diwakili para pemegang saham yang
seluruhnya memiliki 14.118.778.543 (empat belas miliar seratus
delapan belas juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu lima ratus
empat puluh tiga) saham atau sama dengan 99,5402”0 (sembilan
puluh sembilan koma lima empat nol dua persen) dari jumlah
keseluruhan saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan
Perseroan sampai dengan tanggal Rapat, yaitu sejumlah
14.184.000.000 (empat belas miliar seratus delapan puluh empat
juta) saham, sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan per
tanggal 22 Desember 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga
sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat 5 huruf a Anggaran Dasar
Perseroan, kuorum untuk penyelenggaraan Rapat telah terpenuhi dan
dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat, yaitu Rapat harus
dihadiri dan/atau diwakili oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang telah
dikeluarkan Perseroan.

D. Pemberian kesempatan untuk bertanya dan mengajukan pendapat
Dalam pembahasan mata acara Rapat, para pemegang saham atau
kuasanya yang sah diberikan kesempatan untuk mengajukan
pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat untuk mata acara Rapat.

E. Mekanisme pengambilan keputusan
Pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan cara
mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara bagi pemegang
saham yang hadir secara fisik dan bagi pemegang saham yang
mengikuti jalannya Rapat secara elektronik memasukkan suaranya
pada sistem Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEP).
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat dan
dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan
pemungutan suara dengan ketentuan harus disetujui oleh lebih dari
3/4 (tiga per empat) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang
hadir dalam Rapat. -
Suara abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara (Pasal 14 ayat 18
Anggaran Dasar Perseroan).

F. Hasil pemungutan suara dan Keputusan Rapat
Page 4 OCR 0.915
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-5224516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

- Mata Acara Rapat:
Hasil pemungutan suara:

| Na : |” Total Suara
Setuju | Tidak Setuju : Abstain |. Setuju
14.116.590.543 | 0 2.188.000 | 14.118.778.543
atau atau | atau atau
99,9845Yo 0Yo |. 0,0155Y6 10046
— ——

Keputusan Rapat:

1.Memberikan persetujuan untuk menjaminkan harta kekayaan
Perseroan berupa pengikatan gadai atas surat utang/obligasi, dan
Rekening Dana Nasabah (RDN) yang terkait dengan surat
utang/ obligasi tersebut, serta jaminan lainnya sebagai jaminan atas
pinjaman Perseroan berdasarkan perjanjian fasilitas term loan
antara Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang termuat
dalam akta Perjanjian Fasilitas Term Loan Nomor:
WCO.CORP1/1713/TLN/2025, tertanggal 04-11-2025 (empat
November dua ribu dua puluh lima) nomor Ol, yang dibuat di
hadapan Rizky Muthiarani, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan,
Notaris Pengganti dari Deni Thanur, Sarjana Ekonomi, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi
Jakarta Selatan, berikut seluruh perubahan, perubahan dan
pernyataan kembali, penambahan, perpanjangan dan/atau
pembaruannya di kemudian hari, baik dibuat di bawah tangan
maupun dengan akta notaris, sesuai dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan yang dianggap baik oleh Direksi Perseroan
dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan atau
Corporate Secretary dengan hak substitusi untuk menyatakan
dalam akta Notaris tersendiri mengenai keputusan Rapat dan
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan Rapat sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku.

Keputusan Rapat tersebut dimuat dalam akta “BERITA ACARA RAPAT
UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT INDORITEL MAKMUR
INTERNASIONAL Tbk.” tertanggal 14 Januari 2026 nomor 03, yang
minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Salinan akta tersebut pada saat
ini masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.
Page 5 OCR 0.944
Notaris

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.
Wisma Bumiputera Lantai M, Suite 206
Jalan Jenderal Sudirman Kav 75, Jakarta
Tel. 021-522-4516 Fax. 021-5224517
E-mail. denithanur123@gmail.com

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta
tersebut di atas, yang segera akan kami kirimkan kepada Perseroan
setelah selesai dikerjakan.

Hormat kami,
Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan

DENI THANUR, S.E., S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.27 MB
Published15 Jan 2026
Pages5
Characters7,900
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×8
linked person Adi Pranoto Leman · Komisaris Independen p.2
possible person Setia Budi p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.2
possible person Djisman Simandjuntak · Presiden Komisaris p.2 ×2
possible person Soedarsono · Komisaris p.2
unresolved person DENI THANUR p.2 ×4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person Ferry Noviar Yosaputra · Komisaris p.2 ×2
unresolved person Janimiranti Inggawati · Komisaris Independen p.2
unresolved person Doktor Timotius · Komisaris Independen p.2
unresolved person Haliman Kustedjo · Presiden Direktur p.2 ×2
unresolved person Christian Rahardi · Direktur p.2
unresolved person Kiki Yanto Gunawan · Direktur p.2
unresolved person Harjono Wreksoremboko · Direktur p.2
unresolved org Kota Administrasi Jakarta Selatan DENI THANUR p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 72 ms 13 Sep 2026 14:42

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result