Skip to content
Back to announcement

20260114_INDY_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32020079_lamp1.pdf

Other Needs review INDY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
Jakarta, 14 Januari 2026

Nomor Surat : 005/IE/SEC/LET/I/2026
Perihal     : Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek


Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
Jakarta 12190
Up. Direksi

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat dari Bursa Efek Indonesia No. S-00368/BEI.PP1/01-2026 yang telah kami
terima melalui SPE IDX-Net tertanggal 13 Januari 2026, perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas
Transaksi Efek, bersama ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
      Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
      Perusahaan Publik?

         Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi perusahaan
         atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
         Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material oleh Emiten
         Atau Perusahaan Publik.

   2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
      perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
      Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
      Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

         Perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
         perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-
         E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
         Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

   3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
      kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

         Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
         mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
         diungkapkan kepada publik.
Page 2
   4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
      Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

         Perseroan telah melakukan penelaahan atas aktivitas saham INDY pada periode 7 s.d. 9 Januari
         2026, berdasarkan penelahaan tersebut, tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu
         sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
         Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
         Terbuka.

   5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
      rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3
      bulan mendatang)?

         Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
         termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
         Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).

   6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon
      kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
      konfirmasi tersebut.

         Berdasarkan komunikasi dengan Pemegang Saham Utama Perseroan, Perseroan telah
         mendapatkan konfirmasi bahwa pemegang saham utama tidak memiliki rencana terkait dengan
         kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Sebagai perusahaan publik, Perseroan patuh dan menaati ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan Pasar
Modal tentang keterbukaan informasi. Perseroan berkomitmen untuk selalu terbuka dalam penyampaian
informasi secara seimbang kepada para pemangku kepentingan.

Demikian kami sampaikan penjelasan ini. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,



Adi Pramono
Corporate Secretary
PT Indika Energy Tbk.

Tembusan:
1. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan;
2. Direksi PT Indika Energy Tbk.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published14 Jan 2026
Pages2
Characters4,480
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Indika Energy Tbk. p.2 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pramono · Corporate Secretary p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.059 221 ms 12 Sep 2026 19:43
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': 'Surat',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result