Skip to content
Back to announcement

20260114_APII_Laporan Informasi dan Fakta Material_32019980_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.914
NOTARIS & PPAT

ESTER SEPTARINI, SH, MH, M.Kn
Taman Meruya Plaza Blok E 14 Nomor 26
Kel.Meruya Utara, Kec.Kembangan, Jakarta Barat — 11620

Telp.(021) 21266613

Yang bertandatangan dibawah ini:

SURAT KETERANGAN
No.982/SK/XII/2025

Nama 1 ESTER SEPTARINI, SH, MH, MKn
Jabatan 1 Notaris/PPAT di Kota Jakarta Barat
Alamat 1 Taman Meruya Plaza Blok E 14 Nomor 26, Jakarta Barat

Dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Jum'at, tanggal 19 Desember 2025, telah ditandatangani:

1. Akta Pengikatan Kredit antara Perseroan Terbatas “PT.ARITA PRIMA INDONESIA Tbk", berkedudukan di
Jakarta Utara, Perseroan Terbatas "PT.AMANAH NUSANTARA SEJAHTERA", berkedudukan di Kota
Administrasi Jakarta Utara, Perseroan Terbatas “PT.AIRA SUKSES INTERNATSIONAL", berkedudukan
di Jakarta Utara, Perseroan Terbatas "PT.BONT TECHNOLOGIES NUSANTARA", berkedudukan di
Jakarta Utara dan Perseroan Terbatas “PT.INTERNASIONAL ASIA PASIFIK SINERGI", berkedudukan di
Jakarta Utara (untuk selanjutnya secara bersama-sama disebut “Para Debitor”) dengan PT.BANK OCBC
NISP Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Bank”) berupa:

» Akta Perjanjian Pinjaman Nomor:122.

: Fasilitas Demand Loan 1 (“Fasilitas DL 1”) khusus untuk PT.ARITA
PRIMA INDONESIA Tbk
Rp47.000.000.000,00 (empat puluh tujuh miliar Rupiah)

Jenis Fasilitas

Jumlah Batas

Jenis Fasilitas

Jumlah Batas

Jenis Fasilitas
Jumlah Batas

Fasilitas Demand Loan 2 (“Fasilitas DL 2”) khusus untuk Para
Debitor
Rp63.000.000.000,00 (enam puluh tiga miliar Rupiah)

Fasilitas Trade Gabungan sub limit:
Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah) dengan sublimit:

Fasilitas Trade Purchase Financing (“Fasilitas TPF”) khusus untuk
PT.ARITA PRIMA INDONESIA Tbk dengan jumlah batas sebesar
Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah).

Fasilitas Trade Receivable Financing (“Fasilitas TRF”) khusus
untuk PTAMANAH NUSANTARA SEJAHTERA, PT.AIRA
SUKSES INTERNATSIONAL, PT.BONT  TECHNOLOGIES
NUSANTARA dan PT.INTERNASIONAL ASIA PASIFIK SINERGI
dengan jumlah batas sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh
miliar Rupiah)

Fasilitas Bank Garansi (“Fasilitas BG") Khusus untuk Para Debitor
dengan jumlah batas sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh
miliar Rupiah).

Fasilitas Standby Letter of Credit (“Fasilitas SBLC") khusus untuk

Page 2 OCR 0.941
Para Debitor dengan jumlah batas sebesar Rp50.000.000.000,00
(lima puluh miliar Rupiah).
Dengan ketentuan: Total penggunaan jumlah batas fasilitas Trade
Gabungan dari waktu ke waktu, setiap saat dan secara bersama-sama
tidak melebih Rp90.000.000.000,00 (sembilan puluh miliar Rupiah).

2. Akta Pengikatan Jaminan antara Perseroan Terbatas "PT.ARITA PRIMA INDONESIA Tbk", berkedudukan
di Jakarta Utara (selanjutnya disebut “Pemberi Kuasa”) dengan Perseroan Terbatas PT.BANK OCBC
NISP Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (selanjutnya disebut "Penerima Kuasa”) berupa:

# Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:123.

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00019/Ciparungsari,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Desember 2006 Nomor
00203/Ciparungsari/2006, seluas 3.590 M2 (tiga ribu lima ratus sembilan puluh Meter Persegi),
setempat dikenal dengan Kp.Ciater RT.08/03, terletak di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu,
Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, terdaftar atas nama PT.ARITA PRIMA INDONESIA
Berkedudukan di Jakarta (Perseroan):

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00020/Ciparungsari,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Desember 2006 Nomor
00192/Ciparungsari/2006, seluas 1.502 M2 (seribu lima ratus dua Meter Persegi), setempat
dikenal dengan Kp.Ciateur RT.08/03, terletak di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu,
Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, terdaftar atas nama PT.ARITA PRIMA INDONESIA
Berkedudukan di Jakarta (Perseroan):

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00027/Karyamekar,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Desember 2006 Nomor
00269/Karyamekar/2006, seluas 7.732 M2 (tujuh ribu tujuh ratus tiga puluh dua Meter Persegi),
setempat dikenal dengan Kp.Tegal loa RT.11/03, terletak di Desa Karyamekar, Kecamatan
Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, terdaftar atas nama PT.ARITA PRIMA
INDONESIA Berkedudukan di Jakarta (Perseroan),

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00029/Karyamekar,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 3 Desember 2009 Nomor
00109/Karyamekar/2009, seluas 5.092 M2 (lima ribu sembilan puluh dua Meter Persegi),
setempat dikenal dengan Kp. Tegal Loa 11/03, terletak di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu,
Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, terdaftar atas nama PT.ARITA PRIMA INDONESIA
Berkedudukan di Jakarta (Perseroan):

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00030/Karyamekar,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Desember 2006 Nomor
00270/Karyamekar/2006, seluas 4.057 M2 (empat ribu lima puluh tujuh Meter Persegi), setempat
dikenal dengan Tegal Loa RT.11/03, terletak di Desa Karyamekar, Kecamatan Cibatu,
Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, terdaftar atas nama PT.ARITA PRIMA INDONESIA
Berkedudukan di Jakarta (Perseroan):

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00032/Karyamekar,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 18 Desember 2006 Nomor
00243/Karyamekar/2006, seluas 4.288 M2 (empat ribu dua ratus delapan puluh delapan Meter
Persegi), setempat dikenal dengan Tegal Loa RT.11/03, terletak di Desa Karyamekar,
Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, terdaftar atas nama PT.ARITA
PRIMA INDONESIA Berkedudukan di Jakarta (Perseroan):

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 00058/Karyamekar,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 1 Desember 2014 Nomor
Page 3 OCR 0.951
11/Karyamekar/2014, seluas 14.342 (empat belas ribu tiga ratus empat puluh dua Meter
Persegi), setempat dikenal dengan Kampung Ciater Rt. 07/03, terletak di Desa Karyamekar,
Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, terdaftar atas nama PT. ARITA
PRIMA INDONESIA Berkedudukan di Jakarta Utara,
Kesemuanya akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat | (Pertama) sebesar Rp25.759.411.163,00
(dua puluh lima miliar tujuh ratus lima puluh sembilan juta empat ratus sebelas ribu seratus enam
puluh tiga Rupiah),

Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:124.

— Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 58/Pulo Brayan Bengkel
Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 19 Februari 2002 Nomor 06/Pulo Brayan
Bengkel Baru /2002, seluas 104 M2 (seratus empat Meter Persegi), setempat dikenal dengan
Jl.Gunung Krakatau, terletak di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur,
Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, terdaftar atas nama PT. ARITA PRIMA INDONESIA
Berkedudukan di Jakarta,

— Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 64/Pulo Brayan Bengkel
Baru, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 19 Februari 2002 Nomor 05/Pulo Brayan
Bengkel Baru/2002, seluas 103 M2 (seratus tiga Meter Persegi), setempat dikenal dengan
Jl.Gunung Krakatau, terletak di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur,
Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, terdaftar atas nama PT. ARITA PRIMA INDONESIA
berkedudukan di Jakarta Utara,

Keduanya akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat | (Pertama) sebesar Rp2.710.000.000,00 (dua

miliar tujuh ratus sepuluh juta Rupiah).

Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:125.

— Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Sertipikat Elektronik dengan
Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB):09.05.000016161.0, seluas 61 M2 (enam puluh satu
Meter Persegi), terletak di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota
Administrasi Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdaftar atas nama
PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK. berkedudukan di JAKARTA UTARA,

— Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Sertipikat Elektronik dengan
Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB):09.05.000016162.0, seluas 99 M2 (sembilan puluh
sembilan Meter Persegi), terletak di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota
Administrasi Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdaftar atas nama
PT ARITA PRIMA INDONESIA TBK. berkedudukan di JAKARTA UTARA,

— Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10.995/Sunter Agung,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 15 November 2006 Nomor 13397/Sunter
Agung/2006, seluas 12 M2 (dua belas Meter Persegi), setempat dikenal dengan Jalan Danau
Sunter Utara Blok C Kav.No.7.C., terletak di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung
Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdaftar atas
nama Perseroan Terbatas PT.ARITA PRIMA INDONESIA, berkedudukan di Jakarta Utara.

Keduanya akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat | (Pertama) sebesar Rp8.600.000.000,00

(delapan miliar enam ratus juta Rupiah).

Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:126.

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13.005/Sunter Agung,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 10 April 2014 Nomor 00025/Sunter Agung/2014,
seluas 74 M2 (tujuh puluh empat Meter Persegi), setempat dikenal dengan Jalan Danau Sunter
Utara Blok C Kav. No. 15., terletak di Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Kota

Page 4 OCR 0.951
Administrasi Jakarta Utara, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdaftar atas nama Perseroan
Terbatas PT. ARITA PRIMA INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara dan akan dibebani
Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) sebesar Rp4.450.000.000,00 (empat miliar empat ratus lima
puluh juta Rupiah).

Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:127.

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1794/Mangga Besar,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 26 Mei 2004 Nomor 00013/2004, seluas 81 M2
(delapan puluh satu Meter Persegi), setempat dikenal dengan Jalan Gandaria RT.009/03 No.3.,
terletak di Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Kota Administrasi Jakarta Barat,
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, terdaftar atas nama Perseroan Terbatas PT.ARITA PRIMA
INDONESIA Tbk, berkedudukan di Jakarta Utara dan akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat |
(Pertama) sebesar Rp2.070.000.000,00 (dua miliar tujuh puluh juta Rupiah).

Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:128.

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 01134/Sukaluyu,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 7 Juni 2012 Nomor 00590/SUKALUYU/2012,
seluas 100 M2 (seratus Meter Persegi), setempat dikenal dengan Blok:AG No.1 Bumi Telukjambe,
terletak di Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa
Barat, terdaftar atas nama PT. ARITA PRIMA INDONESIA berkedudukan di Jakarta Utara dan akan
dibebani Hak Tanggungan Peringkat I (Pertama) sebesar Rp1.700.000.000,00 (satu miliar tujuh
ratus juta Rupiah)

Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:129.

— Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1147/Air Hitam,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 November 2011 Nomor 00107/AH/2011,
seluas 172 M2 (seratus tujuh pluh dua Meter Persegi), setempat dikenal dengan JL. Ir. H.
Juanda, terletak di Kelurahan Air Htam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Provinsi
Kalimantan Barat, terdaftar atas nama PT. ARITA PRIMA INDONESIA Berkedudukan di
Jakarta Utara,

— Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 1148/Air Hitam,
sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 23 November 2011 Nomor 00108/AH/2011,
seluas 142 M2 (seratus empat puluh dua Meter Persegi), setempat dikenal dengan JL. Ir. H.
Juanda, terletak di P Kelurahan Air Htam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda,
Provinsi Kalimantan Barat, terdaftar atas nama PT. ARITA PRIMA INDONESIA berkedudukan
di Jakarta Utara,

Keduanya akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat | (Pertama) sebesar Rp5.900.000.000,00 (lima

miliar sembilan ratus juta Rupiah).

Akta Kuasa Membebankan Hak Tanggungan Nomor:130.

Hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 6303/Sako, sebagaimana
diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 24 Januari 2002 Nomor 20/Sako/2002, seluas 108 M2 (seratus
delapan Meter Persegi), setempat dikenal dengan Jalan Siaran, terletak di Kelurahan Sako,
Kecamatan Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, terdaftar atas nama PT. ARITA
PRIMA INDONESIA berkedudukan di Jakarta dan akan dibebani Hak Tanggungan Peringkat |
(Pertama) sebesar Rp1.400.000.000,00 (satu miliar empat ratus juta Rupiah).

Akta Surat Kuasa Nomor:137.

Page 5 OCR 0.942
Guna menjamin pelunasan hutang Perseroan Terbatas PT.ARITA PRIMA INDONESIA, berkedudukan di
Jakarta Utara, selaku Debitor.

Bahwa salinan Akta tersebut sedang dalam penyelesaian pada Kantor kami, dan akan kami serahkan 90
(sembilan puluh) hari sejak tanggal surat ini, sedangkan untuk jaminan tanahnya akan dilakukan proses roya,
proses ganti kedudukan dan alih media menjadi sertipikat elektronik terlebih dahulu dan dilanjutkan
pendaftaran Hak Tanggungan pada Kantor Pertanahan setempat.

Bilamana Sertipikat Tanah dan Sertipikat Hak Tanggungan telah selesai maka akan kami serahkan kepada
PT.BANK OCBC NISP TBK dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal surat keterangan ini, jika dalam
jangka waktu tersebut diatas masih juga belum selesai maka kami akan membuat Surat Keterangan kembali
berikut alasannya.

Bahwa Notaris/PPAT bertanggung jawab dan berkewajiban untuk menyelesaikan proses semua pekerjaan
Notaris/PPAT dengan benar pengisiannya termasuk namun tidak terbatas pada akta-akta dan proses
pendaftaran pada instansi yang berwenang dan membebaskan Bank dan karyawan Bank dari
gugatan/tuntutan pihak manapun.

Legalisasi Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris PT.AMANAH NUSANTARA SEJAHTERA
Nomor:3473/Leg./XI1/2025/Rkp.1 tanggal 19 Desember 2025

Legalisasi Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris PT.BONT TECHNOLOGIES NUSANTARA
Nomor:3474/Leg./XI1/2025/Rkp.1 tanggal 19 Desember 2025

Legalisasi Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris PT.INTERNASIONAL ASIA PASIFIK SINERGI
Nomor:3475/Leg./XIM/2025/Rkp.1 tanggal 19 Desember 2025

Legalisasi Keputusan Di Luar Rapat Dewan Komisaris PT.AIRA SUKSES INTERNATIONAL
Nomor:3476/Leg./X11/2025/Rkp.1 tanggal 19 Desember 2025

Legalisasi Syarat Dan Ketentuan Standar Sehubungan Dengan Fasilitas Perbankan PT BANK OCBC NISP
TBK (“Syarat dan Ketentuan Standar”) Nomor:3477/Leg./XII/2025/Rkp.2 tanggal 19 Desember 2025

Demikian Surat Keterangan ini, dibuat agar yang berkepentingan mengetahui adanya.

Jakarta, 19 Desember 2025
Yang memberi keterangan

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.33 MB
Published14 Jan 2026
Pages5
Characters14,692
Text sourceOCR
OCR confidence0.940

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ARITA PRIMA INDONESIA Tbk p.1 ×37
linked org BANK OCBC NISP Tbk p.1 ×8
unresolved person PPAT ESTER SEPTARINI p.1 ×2
unresolved org Bank Garansi p.1
unresolved org PT. ARITA PRIMA INDONESIA Berkedudukan p.3 ×3
unresolved person Ir. H. Juanda p.4 ×2
unresolved person Legalisasi Keputusan Di · Komisaris p.5 ×4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 27 ms 13 Sep 2026 14:43
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result