Back to announcement
20260804_ADHI_Laporan Hasil Pemeringkatan_32117694_lamp1.pdf
Other Needs review ADHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 306/SP-VIII/2026
Lampiran : 1 (satu) berkas
Jakarta, 4 Agustus 2026
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Penyampaian Perubahan Peringkat Efek karena Terdapat Fakta Material atau Kejadian
Penting
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.04/2020
tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan laporan atas
perubahan peringkat efek yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) berdasarkan
surat Nomor RC-0995/PEF-DIR/VII/2026 dan RC-0966/PEF-DIR/VII/2026, PEFINDO telah menetapkan
perubahan peringkat sebagai berikut:
Rating
No Keterangan Periode
Semula Menjadi
1 PT ADHI KARYA (Persero) Tbk idA-/Negative idBB/CreditWatch
Obligasi Berkelanjutan III Tahap III
2 idA- idBB 30 Juli’26 –
Seri B dan Seri C Tahun 2022
30 Oktober’26
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I
3 idA- idBB
Tahun 2024
Perubahan peringkat tersebut diterbitkan sehubungan dengan adanya fakta material berupa rencana
Perseroan untuk mengajukan persetujuan kepada pemegang obligasi melalui Rapat Umum Pemegang
Obligasi (RUPO) mengenai penundaan pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III dan Obligasi
Berkelanjutan IV. Sesuai rilis yang dikeluarkan oleh PEFINDO, kondisi tersebut mencerminkan tekanan
likuiditas yang secara material memengaruhi kemampuan Perseroan dalam memenuhi kewajiban
keuangannya secara tepat waktu.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Rozi Sparta
Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko
merangkap Corporate Secretary
TNI
PT ADHI KARYA (Persero) Tbk
Kantor Pusat dan Operasi: ADHI Tower, Jl. MT Haryono Kav. 27, Jakarta 13630. Phone: +62-21 50873000 Email: adhi@adhi.co.id
Page 2
Jakarta, 31 Juli 2026
Nomor : RC-0995/PEF-DIR/VII/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022
Seri B dan Seri C; serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 30 Juli
2026 sampai dengan 30 Oktober 2026
Yth. Bapak Bani Iqbal
Direktur Keuangan
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Adhi Tower
Jl. MT Haryono No. 27
JAKARTA 13630
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBB
(Double B)
terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B dan Seri C; serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2024 PT Adhi
Karya (Persero) Tbk senilai Rp2.566.515.000.000,00 (dua triliun lima ratus enam puluh enam miliar lima ratus lima belas juta rupiah)
untuk periode 30 Juli 2026 sampai dengan 30 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat
tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idA-.
“Efek utang dengan peringkat idBB mengindikasikan parameter proteksi yang sedikit lemah dibandingkan efek utang Indonesia lainnya.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut mudah terpengaruh oleh
memburuknya perkembangan perekonomian, bisnis, dan keuangan, yang akan dapat mengakibatkan ketidakmampuan untuk memenuhi
komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang.”
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan dipe roleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelen gkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 3
Jakarta, 31 Juli 2026
Nomor : RC-0966/PEF-DIR/VII/2026
Klasifikasi : Terbatas
Perihal : Sertifikat Pemantauan Khusus (Special Review) Pemeringkatan atas PT Adhi Karya (Persero) Tbk Periode 30 Juli
2026 sampai dengan 30 Oktober 2026
Yth. Bapak Bani Iqbal
Direktur Keuangan
PT Adhi Karya (Persero) Tbk
Adhi Tower
Jl. MT Haryono No. 27
JAKARTA 13630
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idBB/CreditWatch
(Double B; CreditWatch with Negative Implication)
terhadap PT Adhi Karya (Persero) Tbk untuk periode 30 Juli 2026 sampai dengan 30 Oktober 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2026 dan Laporan Keuangan Audit
per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut mengalami perubahan dari peringkat sebelumnya yaitu idA-/Negative Outlook.
“Obligor dengan peringkat idBB memiliki kemampuan yang sedikit lemah untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya
dibandingkan obligor-obligor Indonesia lainnya. Obligor menghadapi ketidakpastian yang terus berlanjut atau terpengaruh oleh
pemburukan bisnis, keuangan atau kondisi ekonomi yang dapat berakibat kepada ketidakmampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangannya.”
Penempatan CreditWatch dengan implikasi negatif tersebut di atas sehubungan dengan rencana Perusahaan untuk mengajukan
persetujuan penundaan pembayaran kupon Obligasi Berkelanjutan III dan Obligasi Berkelanjutan IV Adhi Karya melalui Rapat Umum
Pemegang Obligasi (RUPO). CreditWatch ini akan ditinjau kembali selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan sesuai dengan
perkembangan kondisi Perusahaan dan ketersediaan data serta informasi dari Perusahaan.
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang
bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan
penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat kami,
PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO)
Ignatius Girendroheru Hendro Utomo
Direktur Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan h asil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal
dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan
asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan in vestasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau
menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) da n/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau
nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap
dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap
informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan
keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang membe rikan informasi dan data yang
dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika
data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFIND O. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya -biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat
penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
PT PEFINDO
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
176 ms
12 Sep 2026 18:50
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-07-30',
'meeting_type': 'OTHER'}