Skip to content
Back to announcement

20260108_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32018465_lamp1.pdf

Ownership change Needs review WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
           Nomor : 37/WK/SEKPER/2026                                         Jakarta, 08 Januari 2026


                  Kepada Yth. :
                  Kepala Eksekutif
                  Pengawas Pasar Modal,
                  Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
                  Otoritas Jasa Keuangan
                  Gedung Sumitro Djojohadikusumo
                  Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
                  Jakarta
                                    Perihal : Laporan Perubahan Kepemilikan Saham PT
                                              Waskita (Karya) Persero Tbk

                  Dengan hormat,
                  Sehubungan dengan:

                     1. Surat dari BP BUMN Nomor S-27/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026
                        perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT
                        Waskita Karya (Persero) Tbk,
                     2. Surat PT Danantara Asset Management (Persero) Nomor SR.007/DI-
                        DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026             perihal Pemberitahuan
                        Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Waskita Karya
                        (Persero) Tbk,
                     3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
                        2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan
                        Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
                        Perusahaan Terbuka
                     4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
                        10/SEOJK.04/2025 Tentang Penyampaian Laporan Kepemilikan Atau
                        Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan
                        Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik

                  bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
                   Nama Emiten           PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan")
                   Bidang Usaha          Bidang industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa
                                         penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri,
                                         Pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and
                                         Construction: EPC); perdagangan, pengelolaan kawasan,
                                         layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi,
                                         teknologi informasi serta kepariwisataan serta optimalisasi


PB.06.01       Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                   diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                     pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk
                                     menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi
                                     dan berdaya saing kuat, untuk mendapat/mengejar
                                     keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
                                     menerapkan prinsip perseroan terbatas.
                                     Jl. M.T. Haryono No. 10, Cipinang Cempedak, Kec.
               Alamat
                                     Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13340
               Alamat Surat
                                     waskita@waskita.co.id
               Elektronik

                                     Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
                                     (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
                                     Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
                                     rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
                                     2025.
                                     Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
               Jenis Informasi       dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                     Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
               atau Fakta
                                     B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
               Material
                                     Negara    Nomor     PERJ-1/BPU/01/2026     dan    Nomor
                                     LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                     antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
                                     menyerahkan saham WSKT kepada BP BUMN dengan
                                     demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
                                     persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
                                     dan DAM dalam WSKT.


              Uraian Informasi Atau Fakta Material
              Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang
              Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
              Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan
              kepemilikan saham sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik
              Indonesia memiliki saham 1% (satu persen) pada BUMN yang merupakan
              saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan Pengaturan BUMN (’BP BUMN’),
              susunan pemegang saham Perseroan telah menjadi sebagai berikut:


                    Nama Saham
               1.                               PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“WSKT”)
                    Perusahaan Terbuka
               2.   Jumlah saham dan                       Sebelum                        Sesudah
                    persentase                  Jumlah saham:
                    kepemilikan saham                                     Jumlah saham:
                    sebelum dan setelah                                     • 1 (satu) lembar
                                                   • 1 (satu) lembar        saham     Seri   A
                    pengalihan
                                                   saham Seri A Dwiwarna    Dwiwarna milik BP
                                                   milik BP BUMN            BUMN
                                                   • 21.705.633.361         • 217.056.333 (dua
                                                   (dua puluh satu miliar   ratus tujuh belas
                                                   tujuh ratus lima juta    juta lima puluh
                                                   enam ratus tiga puluh


PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
                                                   tiga ribu tiga ratus               enam ribu tiga
                                                   enam     puluh satu)               ratus tiga puluh
                                                   lembar saham seri B                tiga)       lembar
                                                   milik DAM                          saham seri B milik
                                                                                      BP BUMN
                                                                                      • 21.488.577.028
                                                                                      (dua puluh satu
                                                                                      miliar empat ratus
                                                                                      delapan       puluh
                                                                                      delapan juta lima
                                                                                      ratus tujuh puluh
                                                                                      tujuh ribu dua
                                                                                      puluh     delapan)
                                                                                      lembar saham seri
                                                                                      B milik DAM

                                                                          Persentase        Hak
                                                Persentase Hak Suara:
                                                                          Suara:
                                                   • BP BUMN: 0,0000 (nol
                                                                             • BP BUMN: 0,75%
                                                   koma nol nol nol nol
                                                                             (nol koma tujuh
                                                   persen)
                                                                             lima persen)
                                                   • DAM: 75,349% (tujuh
                                                                             • DAM: 74,60%
                                                   puluh lima koma tiga
                                                                             (tujuh puluh empat
                                                   empat        Sembilan
                                                                             koma enam nol
                                                   persen)
                                                                             persen)

                                                Pengalihan saham milik PT Danantara Asset
                                                Management (Persero) (selanjutnya disebut DAM)
                                                kepada Badan Pengaturan BUMN (selanjutnya
                                                disebut BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan
                    Jenis transaksi yang        Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
                    dilakukan
                                                Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan
                                                saham telah dilakukan dengan penandatanganan
                                                Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
               3.                               Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada
                                                BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
                                                Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan
                                                Nomor LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal
                                                5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM,
                                                dimana DAM telah menyerahkan saham WSKT
                                                kepada BP BUMN dengan demikian BP BUMN
                                                memiliki saham sebesar 1% (satu persen) dari
                                                jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan
                                                DAM dalam WSKT.

                                                Sejumlah 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta
                    Jumlah saham yang
                                                lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga)
                    dialihkan
               4.                               yang terdiri dari Saham Seri B atau sebesar
                                                0,75% (nol koma tujuh lima persen) dari seluruh
                                                saham yang diterbitkan dan disetor penuh WSKT



PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 4
               5.    Klasifikasi saham          Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,-
                                                (seratus rupiah) per lembar saham
                                                Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku
                                                sebesar Rp21.705.633.300,00 (dua puluh satu
                                                miliar tujuh ratus lima juta enam ratus tiga puluh
                     Harga pengalihan
               6.                               tiga ribu tiga ratus rupiah) yang mana
                     per saham
                                                menggunakan nilai sementara dan akan
                                                ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan
                                                Keputusan Kepala BP BUMN.
                                                5 Januari 2026
                                                Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham
                                                berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik
                                                Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B
               7.    Tanggal Transaksi          Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan
                                                Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026
                                                dan    Nomor LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026
                                                tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN
                                                dan DAM.
                                           Transaksi pengalihan kepemilikan saham WSKT
                                           milik DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam
                                           rangka pemenuhan ketentuan Undang-Undang
               8.    Tujuan dari Transaksi
                                           No. 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan
                                           saham oleh BP BUMN sebesar 1% (satu persen)
                                           pada WSKT.
                                            Kepemilikan Langsung oleh Negara Republik
                                            Indonesia melalui 217.056.333 (dua ratus tujuh
                                            belas juta lima puluh enam ribu tiga ratus tiga
                                            puluh tiga) lembar Saham Seri A Dwiwarna
                                            dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN
                     Status     Kepemilikan dan    kepemilikan   tidak   langsung     melalui
               9.
                     Saham                  21.488.577.028 (dua puluh satu miliar empat
                                            ratus delapan puluh delapan juta lima ratus tujuh
                                            puluh tujuh ribu dua puluh delapan) lembar
                                            Saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada
                                            Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
                                            Nusantara.
                                                Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan
                                                langsung saham Seri A Dwiwarna WSKT dan tetap
                     Keterangan
               10.                              merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate
                     Pengendali
                                                beneficial owner) dari WSKT melalui kepemilikan
                                                secara tidak langsung melalui DAM.
                   Nama pemegang
                                                Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan
                   saham yang
                                                melalui WSKT untuk mengumumkan serta
                   memberikan kuasa
                                                melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan
               11. untuk melaporkan,
                                                bidang Pasar Modal dalam rangka memenuhi
                   jika laporan
                                                Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
                   kepemilikan saham
                                                2024.
                   dikuasakan



PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 5
              Dampak Kejadian Atau Fakta Material
              Pengalihan kepemilikan saham WSKT milik PT Danantara Asset Management
              (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN
              (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang-
              Undang No. 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham oleh BP BUMN
              sebesar 1% (satu persen) pada WSKT tidak merubah pengendalian Negara RI
              pada Perseroan, dimana semula dilakukan melalui pemilikan langsung menjadi
              pemilikan tidak langsung.

              Demikian surat informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan
              kami ucapkan terima kasih.


                                                  [XXXX]




              Lamp : 2 Berkas
              Tembusan:
              - Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
              - Direksi




PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 6
Nomor      : S-27/BPU/01/2026                                    Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat      : Biasa
Lampiran   : 1 (satu) Berkas
Hal        : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
              Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Yth. Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita, Jl. MT. Haryono Kav. No. 10 Cawang,
Jakarta 13340

         Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
 Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
 sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
 (satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
 Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 1. Kami selaku Pemegang Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyetujui untuk
     menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
     (Persero) di PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang terdiri dari 217.056.333 (dua ratus
     tujuh belas juta lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham.
 2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada butir 1 ditetapkan
     setelah diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
 3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku Wakil
     Pemerintah sebagai Pemegang Saham Negara Republik Indonesia pada PT Waskita
     Karya (Persero) Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero)
     telah menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
     (Persero) pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk ke dan dalam modal saham Negara
     Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal perjanjian
     pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN merupakan
     pemegang saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud dalam
     butir 1 di atas.
 4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
     saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
     akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
     Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Waskita
     Karya (Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
 5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
     perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
     Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
     Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
     Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
     Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
     yang berlaku.


                                                                            Demikian …/2


GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 7
                                         -2-

        Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.



                                         KEPALA BADAN PENGATURAN BADAN
                                             USAHA MILIK NEGARA SELAKU
                                                 PEMEGANG SAHAM
                                          PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK,




                                                       DONY OSKARIA


Tembusan:
 1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
 2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
 3. Dewan Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 8
                                                 Lampiran
                                                 Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
                                                 Nomor S-27/BPU/01/2026
                                                 Tanggal 6 Januari 2026
 1.   Nama saham Perusahaan Terbuka    PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“WSKT”)
 2.   Jumlah saham dan persentase                Sebelum                      Setelah
      kepemilikan saham sebelum dan    Jumlah Saham:                Jumlah Saham:
      setelah pengalihan                • 1 (satu) lembar saham      • 1 (satu) lembar saham
                                            Seri A Dwiwarna milik       Seri A Dwiwarna milik
                                            BP BUMN                     BP BUMN
                                        • 21.705.633.361 (dua        • 217.056.333 (dua ratus
                                            puluh satu miliar tujuh     tujuh belas juta lima
                                            ratus lima juta enam        puluh enam ribu tiga
                                            ratus tiga puluh tiga       ratus tiga puluh tiga)
                                            ribu tiga ratus enam        lembar saham seri B
                                            puluh satu) lembar          milik BP BUMN
                                            saham seri B milik       • 21.488.577.028      (dua
                                            DAM                         puluh satu miliar empat
                                                                        ratus delapan puluh
                                                                        delapan juta lima ratus
                                                                        tujuh puluh tujuh ribu
                                                                        dua puluh delapan)
                                                                        lembar saham seri B
                                                                        milik DAM
                                       Persentase Hak Suara:        Persentase Hak Suara:
                                        • BP BUMN: 0,0000 (nol       • BP BUMN: 0,75% (nol
                                            koma nol nol nol nol        koma tujuh lima persen)
                                            persen)                  • DAM: 74,60% (tujuh
                                        • DAM: 75,349% (tujuh           puluh empat koma enam
                                            puluh lima koma tiga        nol persen)
                                            empat        Sembilan
                                            persen)
 3.   Jenis transaksi yang dilakukan   Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
                                       (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
                                       Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
                                       rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
                                       2025.

                                       Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
                                       dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                       Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
                                       B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
                                       Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
                                       LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                       antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
                                       menyerahkan saham WSKT kepada BP BUMN dengan
                                       demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
                                       persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
                                       dan DAM dalam WSKT.


GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 9
 4.    Jumlah saham yang dialihkan    Sejumlah 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh
                                      enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) yang terdiri dari Saham
                                      Seri B atau sebesar 0,75% (nol koma tujuh lima persen) dari
                                      seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh WSKT
 5.    Klasifikasi saham              Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus rupiah)
                                      per lembar saham
 6.    Harga pengalihan per saham     Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
                                      Rp21.705.633.300,00 (dua puluh satu miliar tujuh ratus lima
                                      juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus rupiah) yang
                                      mana menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan
                                      kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala
                                      BP BUMN.
 7.    Tanggal transaksi              5 Januari 2026
                                      Melalui    transaksi     pengalihan     kepemilikan     saham
                                      berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
                                      Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
                                      Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
                                      Nomor         PERJ-1/BPU/01/2026             dan        Nomor
                                      LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                      antara Kepala BP BUMN dan DAM.
 8.    Tujuan dari transaksi          Transaksi pengalihan kepemilikan saham WSKT milik DAM
                                      kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
                                      ketentuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 yang
                                      mengatur           kepemilikan            saham           oleh
                                      BP BUMN sebesar 1% (satu persen) pada WSKT.

 9.    Status kepemilikan saham       Kepemilikan Langsung oleh Negara Republik Indonesia
                                      melalui 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh
                                      enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar Saham Seri A
                                      Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN
                                      dan kepemilikan tidak langsung melalui 21.488.577.028 (dua
                                      puluh satu miliar empat ratus delapan puluh delapan juta
                                      lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua puluh delapan) lembar
                                      Saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada Badan
                                      Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

 10.   Keterangan pengendali          Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
                                      saham Seri A Dwiwarna WSKT dan tetap merupakan Pemilik
                                      Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WSKT melalui
                                      kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.
 11.   Nama pemegang saham yang       Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
       memberikan kuasa untuk         WIKA untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
       melaporkan, jika laporan       Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
                                      memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
       kepemilikan saham dikuasakan
                                      2024.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 10

          
Page 11

          
Page 12

          
Page 13

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.74 MB
Published8 Jan 2026
Pages13
Characters30,293
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×44
possible org Negara Republik Indonesia p.2 ×15
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.5 ×2
unresolved org Persero Tbk p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×3
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×5
unresolved org Pengaturan BUMN p.2 ×7
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Material Negara p.2
unresolved org Milik Negara p.2 ×2
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ- p.3 ×3
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Pengaturan BUMN Nomor S- p.8
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.9
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 1490 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': '2026-01-08',
 'report_number': 'Jakarta,',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result