Back to announcement
20260108_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32018465_lamp1.pdf
Ownership change Needs review WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Nomor : 37/WK/SEKPER/2026 Jakarta, 08 Januari 2026
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta
Perihal : Laporan Perubahan Kepemilikan Saham PT
Waskita (Karya) Persero Tbk
Dengan hormat,
Sehubungan dengan:
1. Surat dari BP BUMN Nomor S-27/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari 2026
perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT
Waskita Karya (Persero) Tbk,
2. Surat PT Danantara Asset Management (Persero) Nomor SR.007/DI-
DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026 perihal Pemberitahuan
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Waskita Karya
(Persero) Tbk,
3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
2024 tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan
Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka
4. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No.
10/SEOJK.04/2025 Tentang Penyampaian Laporan Kepemilikan Atau
Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Dan Laporan
Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik
bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Nama Emiten PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("Perseroan")
Bidang Usaha Bidang industri konstruksi, industri pabrikasi, jasa
penyewaan, jasa keagenan, investasi, agro industri,
Pekerjaan terintegrasi (Engineering, Procurement and
Construction: EPC); perdagangan, pengelolaan kawasan,
layanan jasa peningkatan kemampuan di bidang konstruksi,
teknologi informasi serta kepariwisataan serta optimalisasi
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk
menghasilkan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi
dan berdaya saing kuat, untuk mendapat/mengejar
keuntungan guna meningkatkan nilai Perseroan dengan
menerapkan prinsip perseroan terbatas.
Jl. M.T. Haryono No. 10, Cipinang Cempedak, Kec.
Alamat
Jatinegara, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta, 13340
Alamat Surat
waskita@waskita.co.id
Elektronik
Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
(Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025.
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
Jenis Informasi dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
atau Fakta
B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik
Material
Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
menyerahkan saham WSKT kepada BP BUMN dengan
demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
dan DAM dalam WSKT.
Uraian Informasi Atau Fakta Material
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan
kepemilikan saham sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik
Indonesia memiliki saham 1% (satu persen) pada BUMN yang merupakan
saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan Pengaturan BUMN (’BP BUMN’),
susunan pemegang saham Perseroan telah menjadi sebagai berikut:
Nama Saham
1. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“WSKT”)
Perusahaan Terbuka
2. Jumlah saham dan Sebelum Sesudah
persentase Jumlah saham:
kepemilikan saham Jumlah saham:
sebelum dan setelah • 1 (satu) lembar
• 1 (satu) lembar saham Seri A
pengalihan
saham Seri A Dwiwarna Dwiwarna milik BP
milik BP BUMN BUMN
• 21.705.633.361 • 217.056.333 (dua
(dua puluh satu miliar ratus tujuh belas
tujuh ratus lima juta juta lima puluh
enam ratus tiga puluh
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
tiga ribu tiga ratus enam ribu tiga
enam puluh satu) ratus tiga puluh
lembar saham seri B tiga) lembar
milik DAM saham seri B milik
BP BUMN
• 21.488.577.028
(dua puluh satu
miliar empat ratus
delapan puluh
delapan juta lima
ratus tujuh puluh
tujuh ribu dua
puluh delapan)
lembar saham seri
B milik DAM
Persentase Hak
Persentase Hak Suara:
Suara:
• BP BUMN: 0,0000 (nol
• BP BUMN: 0,75%
koma nol nol nol nol
(nol koma tujuh
persen)
lima persen)
• DAM: 75,349% (tujuh
• DAM: 74,60%
puluh lima koma tiga
(tujuh puluh empat
empat Sembilan
koma enam nol
persen)
persen)
Pengalihan saham milik PT Danantara Asset
Management (Persero) (selanjutnya disebut DAM)
kepada Badan Pengaturan BUMN (selanjutnya
disebut BP BUMN) dalam rangka pelaksanaan
Jenis transaksi yang Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025.
dilakukan
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan
saham telah dilakukan dengan penandatanganan
Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
3. Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada
BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan
Nomor LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal
5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM,
dimana DAM telah menyerahkan saham WSKT
kepada BP BUMN dengan demikian BP BUMN
memiliki saham sebesar 1% (satu persen) dari
jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan
DAM dalam WSKT.
Sejumlah 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta
Jumlah saham yang
lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga)
dialihkan
4. yang terdiri dari Saham Seri B atau sebesar
0,75% (nol koma tujuh lima persen) dari seluruh
saham yang diterbitkan dan disetor penuh WSKT
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 4
5. Klasifikasi saham Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,-
(seratus rupiah) per lembar saham
Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku
sebesar Rp21.705.633.300,00 (dua puluh satu
miliar tujuh ratus lima juta enam ratus tiga puluh
Harga pengalihan
6. tiga ribu tiga ratus rupiah) yang mana
per saham
menggunakan nilai sementara dan akan
ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan
Keputusan Kepala BP BUMN.
5 Januari 2026
Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham
berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik
Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B
7. Tanggal Transaksi Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan
Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026
dan Nomor LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026
tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN
dan DAM.
Transaksi pengalihan kepemilikan saham WSKT
milik DAM kepada BP BUMN dilaksanakan dalam
rangka pemenuhan ketentuan Undang-Undang
8. Tujuan dari Transaksi
No. 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan
saham oleh BP BUMN sebesar 1% (satu persen)
pada WSKT.
Kepemilikan Langsung oleh Negara Republik
Indonesia melalui 217.056.333 (dua ratus tujuh
belas juta lima puluh enam ribu tiga ratus tiga
puluh tiga) lembar Saham Seri A Dwiwarna
dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN
Status Kepemilikan dan kepemilikan tidak langsung melalui
9.
Saham 21.488.577.028 (dua puluh satu miliar empat
ratus delapan puluh delapan juta lima ratus tujuh
puluh tujuh ribu dua puluh delapan) lembar
Saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata
Nusantara.
Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan
langsung saham Seri A Dwiwarna WSKT dan tetap
Keterangan
10. merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate
Pengendali
beneficial owner) dari WSKT melalui kepemilikan
secara tidak langsung melalui DAM.
Nama pemegang
Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan
saham yang
melalui WSKT untuk mengumumkan serta
memberikan kuasa
melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan
11. untuk melaporkan,
bidang Pasar Modal dalam rangka memenuhi
jika laporan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
kepemilikan saham
2024.
dikuasakan
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 5
Dampak Kejadian Atau Fakta Material
Pengalihan kepemilikan saham WSKT milik PT Danantara Asset Management
(Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan Pengaturan BUMN
(selanjutnya disebut BP BUMN) dalam rangka pemenuhan ketentuan Undang-
Undang No. 16 Tahun 2025 yang mengatur kepemilikan saham oleh BP BUMN
sebesar 1% (satu persen) pada WSKT tidak merubah pengendalian Negara RI
pada Perseroan, dimana semula dilakukan melalui pemilikan langsung menjadi
pemilikan tidak langsung.
Demikian surat informasi ini kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan
kami ucapkan terima kasih.
[XXXX]
Lamp : 2 Berkas
Tembusan:
- Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.06.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 6
Nomor : S-27/BPU/01/2026 Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat : Biasa
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Hal : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Yth. Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita, Jl. MT. Haryono Kav. No. 10 Cawang,
Jakarta 13340
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
(satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kami selaku Pemegang Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyetujui untuk
menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
(Persero) di PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang terdiri dari 217.056.333 (dua ratus
tujuh belas juta lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham.
2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada butir 1 ditetapkan
setelah diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku Wakil
Pemerintah sebagai Pemegang Saham Negara Republik Indonesia pada PT Waskita
Karya (Persero) Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero)
telah menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
(Persero) pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk ke dan dalam modal saham Negara
Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal perjanjian
pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN merupakan
pemegang saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud dalam
butir 1 di atas.
4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Waskita
Karya (Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Demikian …/2
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 7
-2-
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
KEPALA BADAN PENGATURAN BADAN
USAHA MILIK NEGARA SELAKU
PEMEGANG SAHAM
PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK,
DONY OSKARIA
Tembusan:
1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
3. Dewan Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 8
Lampiran
Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
Nomor S-27/BPU/01/2026
Tanggal 6 Januari 2026
1. Nama saham Perusahaan Terbuka PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“WSKT”)
2. Jumlah saham dan persentase Sebelum Setelah
kepemilikan saham sebelum dan Jumlah Saham: Jumlah Saham:
setelah pengalihan • 1 (satu) lembar saham • 1 (satu) lembar saham
Seri A Dwiwarna milik Seri A Dwiwarna milik
BP BUMN BP BUMN
• 21.705.633.361 (dua • 217.056.333 (dua ratus
puluh satu miliar tujuh tujuh belas juta lima
ratus lima juta enam puluh enam ribu tiga
ratus tiga puluh tiga ratus tiga puluh tiga)
ribu tiga ratus enam lembar saham seri B
puluh satu) lembar milik BP BUMN
saham seri B milik • 21.488.577.028 (dua
DAM puluh satu miliar empat
ratus delapan puluh
delapan juta lima ratus
tujuh puluh tujuh ribu
dua puluh delapan)
lembar saham seri B
milik DAM
Persentase Hak Suara: Persentase Hak Suara:
• BP BUMN: 0,0000 (nol • BP BUMN: 0,75% (nol
koma nol nol nol nol koma tujuh lima persen)
persen) • DAM: 74,60% (tujuh
• DAM: 75,349% (tujuh puluh empat koma enam
puluh lima koma tiga nol persen)
empat Sembilan
persen)
3. Jenis transaksi yang dilakukan Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
(Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025.
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
menyerahkan saham WSKT kepada BP BUMN dengan
demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
dan DAM dalam WSKT.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 9
4. Jumlah saham yang dialihkan Sejumlah 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh
enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) yang terdiri dari Saham
Seri B atau sebesar 0,75% (nol koma tujuh lima persen) dari
seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh WSKT
5. Klasifikasi saham Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus rupiah)
per lembar saham
6. Harga pengalihan per saham Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
Rp21.705.633.300,00 (dua puluh satu miliar tujuh ratus lima
juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus rupiah) yang
mana menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan
kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala
BP BUMN.
7. Tanggal transaksi 5 Januari 2026
Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham
berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM.
8. Tujuan dari transaksi Transaksi pengalihan kepemilikan saham WSKT milik DAM
kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
ketentuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 yang
mengatur kepemilikan saham oleh
BP BUMN sebesar 1% (satu persen) pada WSKT.
9. Status kepemilikan saham Kepemilikan Langsung oleh Negara Republik Indonesia
melalui 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh
enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar Saham Seri A
Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN
dan kepemilikan tidak langsung melalui 21.488.577.028 (dua
puluh satu miliar empat ratus delapan puluh delapan juta
lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua puluh delapan) lembar
Saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada Badan
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
10. Keterangan pengendali Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
saham Seri A Dwiwarna WSKT dan tetap merupakan Pemilik
Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WSKT melalui
kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.
11. Nama pemegang saham yang Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
memberikan kuasa untuk WIKA untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
melaporkan, jika laporan Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
kepemilikan saham dikuasakan
2024.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Persero Tbk
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×5
unresolved
org
Pengaturan BUMN
p.2 ×7
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Material Negara
p.2
unresolved
org
Milik Negara
p.2 ×2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-
p.3 ×3
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Negara Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Pengaturan BUMN Nomor S-
p.8
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.9
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1490 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2026-01-08',
'report_number': 'Jakarta,',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}