Back to announcement
20260108_PNSE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32018204.pdf
Other Needs review PNSESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 003/PS-Dir/I/26
Nama Perusahaan Pudjiadi & Sons Tbk
Kode Emiten PNSE
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00182/BEI.PP2/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan. Yaitu Perseroan melakukan pelaporan Keterbukaan lnformasi pada tanggal 11 Agustus 2025
dan pada tanggal 7 Nopember 2025 yaitu tentang rencana transaksi penjualan asset tanah yang belum di
manfaatkan yang dimiliki oleh Anak Perusahaan yang sahamnya dimiliki sebesar 99,99%.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2 Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E: Kewajiban
Penyampaian lnformasi ketentuan butir point 111.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEl/01-2021. Dimana Perseroan melakukan pelaporan Keterbukaan lnformasi
pada tanggal 11 Agustus 2025 dan pad a tanggal 7 Nopember 2025 yaitu tentang rencana transaksi
penjualan asset tanah yang belum di manfaatkan yang dimiliki oleh Anak Perusahaan yang sahamnya
dimiliki sebesar 99,99%.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Selain daripada yang telah di umumkan melalui Keterbukaan lnformasi
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Sa ham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencan.a untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat berkaitan dengan
5
adanya rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang semestinya di laksanakan pada tanggal
22 Desember 2025, namun dikarenakan sesuatu hal berkaitan dengan Peraturan OJK nomor 17 tahun
2020. Perseroan mengambil Keputusan ditunda, sebagaimana surat nomor 081/PS-Dir/Xll/25 tanggal 19
Desember 2025, tentang Pengumuman Pembatalan RUPSLB.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini Perseroan belum menerima informasi terkait Pemegang Saham Utama dalam hal
Kepemilikannya
Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Pudjiadi & Sons Tbk
Ariyo Tejo
Direktur
Pudjiadi & Sons Tbk
Hotel Jayakarta Jakarta Lt. 21
Telepon : 021 - 6593626, Fax : 021 - 6399573, 0
Nama Pengirim Ariyo Tejo
Jabatan Direktur
Tanggal dan Waktu 08-01-2026 12:37
Lampiran 1. Surat Penjelasan No S-00182 PP2 01-2026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Pudjiadi & Sons Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Pudjiadi & Sons Tbk bertanggung jawab penuh atas
informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 003/PS-Dir/I/26
Issuer Name Pudjiadi & Sons Tbk
Issuer Code PNSE
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00182/BEI.PP2/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
1
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan lnformasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan. Yaitu Perseroan melakukan pelaporan Keterbukaan lnformasi pada tanggal 11 Agustus 2025
dan pada tanggal 7 Nopember 2025 yaitu tentang rencana transaksi penjualan asset tanah yang belum di
manfaatkan yang dimiliki oleh Anak Perusahaan yang sahamnya dimiliki sebesar 99,99%.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
2 Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E: Kewajiban
Penyampaian lnformasi ketentuan butir point 111.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa
Efek Indonesia Kep-00015/BEl/01-2021. Dimana Perseroan melakukan pelaporan Keterbukaan lnformasi
pada tanggal 11 Agustus 2025 dan pad a tanggal 7 Nopember 2025 yaitu tentang rencana transaksi
penjualan asset tanah yang belum di manfaatkan yang dimiliki oleh Anak Perusahaan yang sahamnya
dimiliki sebesar 99,99%.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik. Selain daripada yang telah di umumkan melalui Keterbukaan lnformasi
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Sa ham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencan.a untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat berkaitan dengan
5
adanya rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang semestinya di laksanakan pada tanggal
22 Desember 2025, namun dikarenakan sesuatu hal berkaitan dengan Peraturan OJK nomor 17 tahun
2020. Perseroan mengambil Keputusan ditunda, sebagaimana surat nomor 081/PS-Dir/Xll/25 tanggal 19
Desember 2025, tentang Pengumuman Pembatalan RUPSLB.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
6 menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan saat ini Perseroan belum menerima informasi terkait Pemegang Saham Utama dalam hal
Kepemilikannya
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Pudjiadi & Sons Tbk
Ariyo Tejo
Direktur
Pudjiadi & Sons Tbk
Hotel Jayakarta Jakarta Lt. 21
Phone : 021 - 6593626, Fax : 021 - 6399573, 0
Sender Name Ariyo Tejo
Function Direktur
Date and Time 08-01-2026 12:37
Attachment 1. Surat Penjelasan No S-00182 PP2 01-2026.pdf
This is an official document of Pudjiadi & Sons Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Pudjiadi & Sons Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Sons Tbk
p.1 ×10
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
1194 ms
12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '003/PS-Dir/I/26',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Direktur',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}