Back to announcement
20260108_PNSE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32018204_lamp1.pdf
Other Text extracted PNSESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.949
THE JAYAKARTA GROUP No surat Lampiran : 003/PS-DIR/1/26 Kepada Yth: Ibu Nurmila Indah Kusumawati — PH Kepala Divisi PP 2 PT Bursa Efek Indonesia Perihal: Penjelasan surat No. S-00182/BEI.PP2/01-2026 Dengan hormat, Sehubungan dengan surat sebagaimana tersebut diatas, yaitu perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, dimana telah terjadi fluktuasi harga dan aktivitas efek perseroan pada tanggal 6 Januari 2026: 1. Aktivitas transaksi meningkat menjadi sebanyak 1.950.800 saham dengan frekuensi 1.088 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 12.800 saham dengan frekuensi 28 kali. 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp40 atau 5,3396 dari harga penutupan sebelumnya pada Rp750 menjadi Rp790. Bersama ini dapat kami sampaikan tanggapan sebagai berikut: 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Jawab Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan. Yaitu Perseroan melakukan pelaporan Keterbukaan Informasi pada tanggal 11 Agustus 2025 dan pada tanggal 7 Nopember 2025 yaitu tentang rencana transaksi penjualan asset tanah yang belum di manfaatkan yang dimiliki oleh Anak Perusahaan yang sahamnya dimiliki sebesar 99,994. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point I!.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01 Jawab Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1II.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Dimana Perseroan melakukan pelaporan Keterbukaan Informasi pada tanggal 11 Agustus 2025 dan PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id Tt
Page 2 OCR 0.949
THE JAYAKARTA GROUP pada tanggal 7 Nopember 2025 yaitu tentang rencana transaksi penjualan asset tanah yang belum di manfaatkan yang dimiliki oleh Anak Perusahaan yang sahamnya dimiliki sebesar 99,9916. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Jawab Perseroan tidak mengetahui informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Selain daripada yang telah di umumkan melalui Keterbukaan Informasi. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawab Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Jawab Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat berkaitan dengan adanya rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang semestinya di laksanakan pada tanggal 22 Desember 2025, namun dikarenakan sesuatu hal berkaitan dengan Peraturan OJK nomor 17 tahun 2020. Perseroan mengambil Keputusan ditunda, sebagaimana surat nomor 081/PS-Dir/XII/25 tanggal 19 Desember 2025, tentang Pengumuman Pembatalan RUPSLB. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawab Sampai dengan saat ini Perseroan belum menerima informasi terkait Pemegang Saham Utama dalam hal Kepemilikannya PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id
Page 3 OCR 0.935
» THE JAYAKARTA GROUP Demikian kiranya hal-hal yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami haturkan ucapan terima kasih. Ariyo Tejo Direktur Tembusan : Yth. Direksi PT Istana Kuta Ratu Prestige - Pemegang Saham Mayoritas Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan PT PUDJIADI AND SONS Tbk Hotel Jayakarta Jl. Hayam Wuruk No.126 Jakarta 11180 Indonesia Tel.021 629 2500, 6494068 Fax. 021 639 9573, 6251762 Email : pnse@cbn.net.id
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Nurmila Indah Kusumawati
p.1
unresolved
org
PUDJIADI AND SONS Tbk
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.