Back to announcement
20260107_PTPP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32017466_lamp1.pdf
Ownership change Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1
Nomor : 101/EXT/PP/DK/2026 7 Januari 2026
Lampiran : 1 (satu) berkas
Kepada
Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas
Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Danantara Asset Management (Persero) (“DAM”) Nomor SR.009/DI-
DAM/DO/2026 dan surat dari Kepala Badan Pengaturan BUMN (“BP BUMN”) Nomor S-23/BPU/01/2026,
tanggal 6 Januari 2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT
Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, serta untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka, maka bersama dengan surat ini kami sampaikan Laporan Perubahan Kepemilikan
Saham PT PP (Persero) Tbk.
Berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada
BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026 antara Kepala BP BUMN dan DAM telah
dilakukan peralihan kepemilikan PT DAM atas saham Perseroan dalam rangka pelaksanaan UU No 16
Tahun 2025. Dengan demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu persen) dari jumlah
kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam PTPP.
LEGAL CORSEC
Hal. 1 dari 2
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 2
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT PP (Persero) Tbk
AGUS PURBIANTO
Direktur Keuangan
Nomor . 101/EXT/PP/DK/2026
LEGAL CORSEC
Hal. 2 dari 2
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 3
Laporan Informasi Fakta Material
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Jasa Konstruksi, Engineering Procurement Construction (EPC),
Properti, Infrastruktur, Energi, Pracetak dan Hunian MBR
serta Kontraktor Berbasis Alat Berat
Nomor Telepon : (021) 87784137
Alamat Surat Elektronik (e-mail) : corsec@ptpp.co.id
1. Tanggal Kejadian
6 Januari 2026
2. Jenis Informasi atau Fakta Material
Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT PP (Persero) Tbk (“Perseroan”)
3. Uraian Informasi atau Fakta Material
Sehubungan dengan surat Badan Pengaturan BUMN Nomor S-23/BPU/01/2026 tanggal 6 Januari
2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan Saham PT Pembangunan
Perumahan (Persero) Tbk, disampaikan beberapa hal yaitu:
a. Bahwa berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan
Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (“UU
16/2025”), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham sebagaimana dalam Pasal 2
ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1% (satu persen) pada BUMN yang
merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan Pengaturan BUMN (“BP BUMN”).
b. BP BUMN selaku Pemegang Saham Perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan
sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management (Persero) (“PT DAM”) di
Perseroan yang terdiri dari 31.619.477 (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu
empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham.
c. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada poin (b) ditetapkan setelah
diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
d. Berkaitan dengan poin (b) di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 BP BUMN selaku wakil
Pemerintah sebagai pemegang saham Negara RI pada Perseroan dengan Direktur PT DAM
telah menandatangani perjanjian pengalihan saham PT DAM pada Perseroan ke dan dalam
modal saham Negara RI melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal perjanjian
pengalihan saham tersebut Negara RI melalui BP BUMN merupakan pemegang saham
Perseroan sebagaimana dimaksud dalam poin (b) di atas.
Hal. 1 dari 2
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 4
e. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud poin (d), saham seri B yang
dialihkan kepada Negara RI melalui BP BUMN akan diklasifikasikan menjadi saham seri A
Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham seri A Dwiwarna Negara RI melalui BP BUMN pada
Perseroan menjadi 1% (satu persen).
4. Dampak kejadian informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional,
hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha atau Emiten
Dengan telah terjadinya pengalihan saham dari DAM kepada BP BUMN, maka kepemilikan saham
BP BUMN pada Perseroan menjadi 1 lembar saham Seri A Dwiwarna dan 31.619.477 (tiga puluh
satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) lembar saham Seri B.
Saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN akan
diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna sehingga nantinya kepemilikan saham Seri A
Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada Perseroan menjadi 1%.
5. Keterangan lain – lain
-
\
Hal. 2 dari 2
PT PP (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto
Jl. Letjend TB Simatupang No.57 T +62 21 840 3883 (hunting) www.ptpp.co.id
Pasar Rebo, Jakarta 13760 F +62 21 840 3936
+62 21 840 3890
Page 5
Nomor : S-23/BPU/01/2026 Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat : Biasa
Lampiran : 1 (satu) Berkas
Hal : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Yth. Direksi PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
Plaza PP – Wisma Subiyanto, Jl. TB Simatupang No 57
Jakarta 13760
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
(satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kami selaku Pemegang Saham PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
menyetujui untuk menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara
Asset Management (Persero) di PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk yang
terdiri dari 31.619.477 (tiga puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus
tujuh puluh tujuh) lembar saham.
2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 1 ditetapkan setelah
diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku wakil
Pemerintah sebagai pemegang saham Negara RI pada PT Pembangunan Perumahan
(Persero) Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero) telah
menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
(Persero) pada PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk ke dan dalam modal
saham Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak
tanggal perjanjian pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP
BUMN merupakan pemegang saham PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk
sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas.
4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada
PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku.
Demikian …/2
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 6
Page 7
Page 8
Page 9
Page 10
Page 11
-2-
Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.
KEPALA BADAN PENGATURAN
BADAN USAHA MILIK NEGARA
SELAKU PEMEGANG SAHAM
PT PEMBANGUNAN PERUMAHAN
(PERSERO) TBK,
DONY OSKARIA
Tembusan:
1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
3. Dewan Komisaris PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 12
Lampiran
Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
Nomor S-23/BPU/01/2026
Tanggal 6 Januari 2026
1. Nama saham Perusahaan Terbuka PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (“PTPP”)
2. Jumlah saham dan persentase Sebelum Setelah
kepemilikan saham sebelum dan Jumlah Saham: Jumlah Saham:
setelah pengalihan • 1 (satu) lembar saham • 1 (satu) lembar saham
Seri A Dwiwarna milik Seri A Dwiwarna milik
BP BUMN BP BUMN
• 3.161.947.835 (tiga • 31.619.477 (tiga puluh
miliar seratus enam satu juta enam ratus
puluh satu juta sembilan belas ribu
sembilan ratus empat empat ratus tujuh puluh
puluh tujuh ribu tujuh) lembar saham
delapan ratus tiga Seri B milik BP BUMN
puluh lima) lembar • 3.130.328.358 (tiga
saham seri B milik miliar seratus tiga puluh
DAM juta tiga ratus dua puluh
delapan ribu tiga ratus
lima puluh delapan)
lembar saham seri B
milik DAM
Persentase Hak Suara: Persentase Hak Suara:
• BP BUMN: 0,00% (nol • BP BUMN: 0,51% (nol
koma nol nol persen) koma lima satu persen)
• DAM: 51,00% (lima • DAM: 50,49% (lima
puluh satu koma nol puluh koma empat
nol persen) sembilan persen)
3. Jenis transaksi yang dilakukan Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
(Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
2025.
Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
menyerahkan saham PTPP kepada BP BUMN dengan
demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
dan DAM dalam PTPP.
4. Jumlah saham yang dialihkan Sejumlah 31.619.477 (tiga puluh satu juta enam ratus
sembilan belas ribu empat ratus tujuh puluh tujuh) yang
terdiri dari Saham Seri B atau sebesar 0,51% (nol koma
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Page 13
lima satu persen) dari seluruh saham yang diterbitkan dan
disetor penuh PTPP.
5. Klasifikasi saham Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,00 (seratus
rupiah) per lembar saham
6. Harga pengalihan per saham Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
Rp3.161.947.700,00 (tiga miliar seratus enam puluh satu
juta sembilan ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah)
yang mana menggunakan nilai sementara dan akan
ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan
Kepala BP BUMN.
7. Tanggal transaksi 5 Januari 2026
Melalui transaksi pengalihan kepemilikan saham
berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
antara Kepala BP BUMN dan DAM.
8. Tujuan dari transaksi Transaksi pengalihan kepemilikan saham PTPP milik DAM
kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 yang
mengatur kepemilikan saham Negara melalui Kepala BP
BUMN sebesar 1 % (satu persen) pada PTPP.
9. Status kepemilikan saham Kepemilikan langsung oleh Negara Republik Indonesia
melalui Kepala BP BUMN sebanyak 1 (satu) lembar Saham
Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa dan 31.619.477 (tiga
puluh satu juta enam ratus sembilan belas ribu empat ratus
tujuh puluh tujuh) lembar saham seri B dan kepemilikan tidak
langsung Negara Republik Indonesia melalui DAM sebanyak
3.130.328.358 (tiga miliar seratus tiga puluh juta tiga ratus
dua puluh delapan ribu tiga ratus lima puluh delapan) lembar
Saham Seri B yang terkonsolidasi pada Badan Pengelola
Investasi Daya Anagata Nusantara.
10. Keterangan pengendali Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
saham Seri A Dwiwarna dam Saham Seri B PT PP dan tetap
merupakan Pemilik Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner)
dari PTPP melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui
DAM.
11. Nama pemegang saham yang Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
memberikan kuasa untuk PTPP untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
melaporkan, jika laporan Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
kepemilikan saham dikuasakan
2024.
GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
SITUS: www.bumn.go.id
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pengaturan BUMN
p.1 ×5
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ-
p.1 ×2
unresolved
org
PT DAM
p.1 ×4
unresolved
person
AGUS PURBIANTO
· Direktur Keuangan
p.2
unresolved
org
Pengaturan BUMN Nomor S-
p.3 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.3 ×2
unresolved
org
Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
p.13
unresolved
org
Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
463 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': '2026-01-07',
'report_number': '101/EXT/PP/DK/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': '',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}