Skip to content
Back to announcement

20260107_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_32017428_lamp1.pdf

Other Text extracted WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
       Nomor : 25/WK/SEKPER/2026                                         Jakarta, 07 Januari 2026


            Kepada Yth. :
            Kepala Eksekutif
            Pengawas Pasar Modal,
            Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon
            Otoritas Jasa Keuangan
            Gedung Sumitro Djojohadikusumo
            Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
            Jakarta
                                  Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Pengalihan
                                            Kepemilikan Saham Perseroan

            Dengan hormat,
            Untuk memenuhi pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 45 Tahun 2024 tentang
            Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik jo. Peraturan Otoritas Jasa
            Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
            Emiten Atau Perusahaan Publik, bersama ini PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyampaikan
            laporan sebagai berikut:
                  Nama Emiten                          :     PT Waskita Karya (Persero) Tbk
                  Bidang Usaha                         :     Konstruksi
                  Telepon                              :     (021) 8508510
                  Faksimili                            :     (021) 8508506
                  Alamat e-mail                        :     waskita@waskita.co.id


             1.     Tanggal Kejadian            6 Januari 2026

                                                Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
                   Jenis Informasi atau Fakta   (Persero) ("DAM") kepada Badan Pengaturan BUMN ("BP
             2.
                   Material                     BUMN") dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor
                                                16 Tahun 2025.
             3.    Uraian Informasi atau        Merujuk pada:
                   Fakta Material                  • Surat BP BUMN Nomor S-27/BPU/01/2026 tanggal 6
                                                   Januari 2026 perihal Pemberitahuan Penandatanganan
                                                   Perjanjian Pengalihan Saham PT Waskita Karya (Persero)
                                                   Tbk dan
                                                   • Surat PT Danantara Asset Management (Persero)
                                                   Nomor SR.007/DI-DAM/DO/2026 tanggal 6 Januari 2026
                                                   perihal Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian
                                                   Pengalihan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk,
                                                bahwa pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan
                                                saham telah dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian
                                                Pengalihan Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa
                                                Saham Seri B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan
                                                Usaha Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
                                                LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                                antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
                                                menyerahkan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk
                                                ("WSKT") kepada BP BUMN dengan demikian BP BUMN



PB.06.01    Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
                diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
                                              memiliki saham sebesar 1% (satu persen) dari jumlah
                                              kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam
                                              WSKT.

                                              Kepemilikan Langsung oleh Negara Republik Indonesia
                                              melalui 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh
                                              enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar Saham Seri A
                                              Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN
                                              dan kepemilikan tidak langsung melalui 21.488.577.028
                                              (dua puluh satu miliar empat ratus delapan puluh delapan
                 Dampak Kejadian,
                                              juta lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua puluh delapan)
            4.   informasi atau fakta
                                              lembar Saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada
                 material
                                              Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

                                              Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
                                              saham Seri A Dwiwarna WSKT dan tetap merupakan Pemilik
                                              Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WSKT
                                              melalui kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.
                                              -
            5.   Keterangan lain-lain

           Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                          [XXXX]




           Lamp : 2 Berkas
           Tembusan:
           - Direksi




PB.06.01   Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
               diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
Nomor      : S-27/BPU/01/2026                                    Jakarta, 6 Januari 2026
Sifat      : Biasa
Lampiran   : 1 (satu) Berkas
Hal        : Pemberitahuan Penandatanganan Perjanjian Pengalihan
              Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Yth. Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk
Gedung Waskita, Jl. MT. Haryono Kav. No. 10 Cawang,
Jakarta 13340

         Sehubungan dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025
 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
 Usaha Milik Negara (’UU 16/2025’), yang antara lain memuat ketentuan kepemilikan saham
 sebagaimana dalam Pasal 2 ayat (3) yaitu Negara Republik Indonesia memiliki saham 1%
 (satu persen) pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui Kepala Badan
 Pengaturan BUMN (’BP BUMN’), dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
 1. Kami selaku Pemegang Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyetujui untuk
     menerima pengalihan sebagian saham Seri B milik PT Danantara Asset Management
     (Persero) di PT Waskita Karya (Persero) Tbk yang terdiri dari 217.056.333 (dua ratus
     tujuh belas juta lima puluh enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar saham.
 2. Nilai definitif dari pengalihan saham sebagaimana dimaksud pada butir 1 ditetapkan
     setelah diterbitkannya penetapan dari Kepala BP BUMN.
 3. Berkenaan dengan butir 1 di atas, pada tanggal 5 Januari 2026 kami selaku Wakil
     Pemerintah sebagai Pemegang Saham Negara Republik Indonesia pada PT Waskita
     Karya (Persero) Tbk dengan Direktur PT Danantara Asset Management (Persero)
     telah menandatangani perjanjian pengalihan saham PT Danantara Asset Management
     (Persero) pada PT Waskita Karya (Persero) Tbk ke dan dalam modal saham Negara
     Republik Indonesia melalui BP BUMN dimaksud, sehingga sejak tanggal perjanjian
     pengalihan saham tersebut Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN merupakan
     pemegang saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagaimana dimaksud dalam
     butir 1 di atas.
 4. Bahwa dalam perjanjian pengalihan saham sebagaimana dimaksud butir 3 di atas,
     saham Seri B yang dialihkan kepada Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN
     akan diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna, sehingga kepemilikan saham
     Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN pada PT Waskita
     Karya (Persero) Tbk menjadi 1% (satu persen).
 5. Berkenaan dengan pengalihan tersebut, Saudara agar menyampaikan pelaporan atas
     perubahan kepemilikan saham melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi
     Emiten dan Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
     Indonesia dalam rangka pemenuhan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
     Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
     Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham
     Perusahaan Terbuka, serta laporan lainnya yang diperlukan sesuai dengan ketentuan
     yang berlaku.


                                                                            Demikian …/2


GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 4
                                         -2-

        Demikian kami sampaikan, atas perhatian Saudara kami ucapkan terima kasih.



                                         KEPALA BADAN PENGATURAN BADAN
                                             USAHA MILIK NEGARA SELAKU
                                                 PEMEGANG SAHAM
                                          PT WASKITA KARYA (PERSERO) TBK,




                                                       DONY OSKARIA


Tembusan:
 1. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN;
 2. Direksi PT Danantara Asset Management (Persero);
 3. Dewan Komisaris PT Waskita Karya (Persero) Tbk.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 5
                                                 Lampiran
                                                 Surat Kepala Badan Pengaturan BUMN
                                                 Nomor S-27/BPU/01/2026
                                                 Tanggal 6 Januari 2026
 1.   Nama saham Perusahaan Terbuka    PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“WSKT”)
 2.   Jumlah saham dan persentase                Sebelum                      Setelah
      kepemilikan saham sebelum dan    Jumlah Saham:                Jumlah Saham:
      setelah pengalihan                • 1 (satu) lembar saham      • 1 (satu) lembar saham
                                            Seri A Dwiwarna milik       Seri A Dwiwarna milik
                                            BP BUMN                     BP BUMN
                                        • 21.705.633.361 (dua        • 217.056.333 (dua ratus
                                            puluh satu miliar tujuh     tujuh belas juta lima
                                            ratus lima juta enam        puluh enam ribu tiga
                                            ratus tiga puluh tiga       ratus tiga puluh tiga)
                                            ribu tiga ratus enam        lembar saham seri B
                                            puluh satu) lembar          milik BP BUMN
                                            saham seri B milik       • 21.488.577.028      (dua
                                            DAM                         puluh satu miliar empat
                                                                        ratus delapan puluh
                                                                        delapan juta lima ratus
                                                                        tujuh puluh tujuh ribu
                                                                        dua puluh delapan)
                                                                        lembar saham seri B
                                                                        milik DAM
                                       Persentase Hak Suara:        Persentase Hak Suara:
                                        • BP BUMN: 0,0000 (nol       • BP BUMN: 0,75% (nol
                                            koma nol nol nol nol        koma tujuh lima persen)
                                            persen)                  • DAM: 74,60% (tujuh
                                        • DAM: 75,349% (tujuh           puluh empat koma enam
                                            puluh lima koma tiga        nol persen)
                                            empat        Sembilan
                                            persen)
 3.   Jenis transaksi yang dilakukan   Pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management
                                       (Persero) (selanjutnya disebut DAM) kepada Badan
                                       Pengaturan BUMN (selanjutnya disebut BP BUMN) dalam
                                       rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
                                       2025.

                                       Pelaksanaan transaksi pengalihan kepemilikan saham telah
                                       dilakukan dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan
                                       Saham Milik Negara Republik Indonesia Berupa Saham Seri
                                       B Pada BUMN Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha
                                       Milik Negara Nomor PERJ-1/BPU/01/2026 dan Nomor
                                       LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                       antara Kepala BP BUMN dan DAM, dimana DAM telah
                                       menyerahkan saham WSKT kepada BP BUMN dengan
                                       demikian BP BUMN memiliki saham sebesar 1% (satu
                                       persen) dari jumlah kepemilikan Negara melalui BP BUMN
                                       dan DAM dalam WSKT.


GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 6
 4.    Jumlah saham yang dialihkan    Sejumlah 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh
                                      enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) yang terdiri dari Saham
                                      Seri B atau sebesar 0,75% (nol koma tujuh lima persen) dari
                                      seluruh saham yang diterbitkan dan disetor penuh WSKT
 5.    Klasifikasi saham              Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp100,- (seratus rupiah)
                                      per lembar saham
 6.    Harga pengalihan per saham     Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar
                                      Rp21.705.633.300,00 (dua puluh satu miliar tujuh ratus lima
                                      juta enam ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus rupiah) yang
                                      mana menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan
                                      kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala
                                      BP BUMN.
 7.    Tanggal transaksi              5 Januari 2026
                                      Melalui    transaksi     pengalihan     kepemilikan     saham
                                      berdasarkan Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara
                                      Republik Indonesia Berupa Saham Seri B Pada BUMN
                                      Kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara
                                      Nomor         PERJ-1/BPU/01/2026             dan        Nomor
                                      LGL1.001/PERJ/DI-DAM.DO/2026 tanggal 5 Januari 2026
                                      antara Kepala BP BUMN dan DAM.
 8.    Tujuan dari transaksi          Transaksi pengalihan kepemilikan saham WSKT milik DAM
                                      kepada BP BUMN dilaksanakan dalam rangka pemenuhan
                                      ketentuan Undang-Undang No. 16 Tahun 2025 yang
                                      mengatur           kepemilikan            saham           oleh
                                      BP BUMN sebesar 1% (satu persen) pada WSKT.

 9.    Status kepemilikan saham       Kepemilikan Langsung oleh Negara Republik Indonesia
                                      melalui 217.056.333 (dua ratus tujuh belas juta lima puluh
                                      enam ribu tiga ratus tiga puluh tiga) lembar Saham Seri A
                                      Dwiwarna dengan hak istimewa melalui Kepala BP BUMN
                                      dan kepemilikan tidak langsung melalui 21.488.577.028 (dua
                                      puluh satu miliar empat ratus delapan puluh delapan juta
                                      lima ratus tujuh puluh tujuh ribu dua puluh delapan) lembar
                                      Saham Seri B milik DAM yang terkonsolidasi pada Badan
                                      Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

 10.   Keterangan pengendali          Negara Republik Indonesia melalui kepemilikan langsung
                                      saham Seri A Dwiwarna WSKT dan tetap merupakan Pemilik
                                      Manfaat Akhir (ultimate beneficial owner) dari WSKT melalui
                                      kepemilikan secara tidak langsung melalui DAM.
 11.   Nama pemegang saham yang       Pelaporan oleh BP BUMN dan DAM disampaikan melalui
       memberikan kuasa untuk         WIKA untuk mengumumkan serta melaporkan kepada
       melaporkan, jika laporan       Otoritas Jasa Keuangan bidang Pasar Modal dalam rangka
                                      memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 4 Tahun
       kepemilikan saham dikuasakan
                                      2024.




GEDUNG BADAN PENGATURAN BUMN, JL. MEDAN MERDEKA SELATAN, NO. 13 JAKARTA 10110
                           SITUS: www.bumn.go.id
Page 7

          
Page 8

          
Page 9

          
Page 10

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.67 MB
Published7 Jan 2026
Pages10
Characters18,167
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×6
possible org Waskita Karya (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×47
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×13
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Danantara Asset Management Jenis Informasi p.1
unresolved org Pengaturan BUMN p.1 ×4
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PERJ- p.1 ×2
unresolved org Siber dan Sandi Negara p.1 ×2
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Negara Republik Indonesia p.2
unresolved org Milik Negara p.3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.3
unresolved org Pengaturan BUMN Nomor S- p.5
unresolved org Pengaturan Badan Usaha Milik Negara p.6
unresolved org Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result