Back to announcement
20260804_FAST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32117420_lamp1.pdf
Other Text extracted FASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
Fi FASTFOOD INDONESIA Jakarta, 4 Agustus 2026 Nomor: 161/S-EXT/FASTI/VIII/2026 Kepada Yth: Bapak Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian Perusahaan 2 PT. Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Perihal : Tanggapan atas Surat BEI Nomor S-10256/BEI.PP2/07-2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-10256/BEI.PP2/07-2026 yang kami terima pada tanggal 31 Juli 2026 perihal hasil pemantauan BEI atas fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek PT Fast Food Indonesia Tbk berikut : 1. Aktivitas meningkat menjadi sebanyak 28.406.600 saham dengan frekuensi 4.830 kali dibandingkan hari bursa sebelumnya sebanyak 701.400 saham dengan frekuensi 309 kali, 2. Harga ditutup meningkat sebesar Rp38 atau 13,9796 dari harga penutupan hari bursa sebelumnya pada Rp272 menjadi Rp310. Bersama ini kami sampaikan penjelasan terkait aktivitas transaksi efek tersebut diatas dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan pada Surat BEI tersebut. Kami berharap penjelasan yang kami sampaikan tersebut dapat memberikan kejelasan serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Perseroan senantiasa berkomitmen untuk melakukan keterbukaan informasi serta pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Fast Food Indonesia Tbk Yoharies Kristiarto Soeryo Legowo porate Secretary PT FAST FOOD INDONESIA Tbk Kec HSP Ji. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia Tel: (62-21) 8301133. 8313368. Fax - (62-21) 8309384, 8300569, Website www.kfeku.com
Page 2 OCR 0.927
Fi FASTFOOD INDONESIA LAMPIRAN 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Tanggapan : Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek | karena Perseroan tidak sedang melakukan suatu tindakan korporasi dan mengumumkannya kepada publik suatu informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sesuai ketentuan POJK No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga EfekPerusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025 Tanggapan : Tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek karena Perseroan dan anak perusahannya dalam hal ini PT Jagonya Ayam Indonesia (“JAI) tidak sedang melakukan tindakan korporasi dan | mengumumkannya kepada publik suatu informasi atau fakta material yang | mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal | berdasarkan ketentuan I!I.2.1.Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT | Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025 | | 3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka? Tanggapan: Jan Ea aka Depan Tidak terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK Nomor 4 Tahun 2024 yang perlu dilakukan pelaporan keterbukaan informasi sebagaimana data yang diperoleh dari Biro Administrasi Efek dan penyajian Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek (LBRE) telah Perseroan sampaikan setiap bulannya. 3 1 PT FAST FOOD INDONESIA Tbk 1 Ku Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810. Indonesia Tel: (62-211 8301133. 8313368. Fax - (62-21) 8309384. 8300569, Website : www.kfcku.com
Page 3 OCR 0.914
aa FASTFOOD INDONESIA 4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) Tanggapan : Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu | dekat yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di Bursa. Setiap | tindakan korporasi akan dilaporkan dan diumumkan oleh Perseroan sesuai dengan | ketentuan peraturan yang berlaku. 5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. japan: 2 2 SS : Tidak terdapat tindakan korporasi dan/atau informasi/fakta materiil yang belum diungkapkan oleh Perusahan dan/atau yang berhubungan dengan anak perusahan Perseroan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. PT FAST FOOD INDONESIA Tbk II Et? Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7, Jakarta 12810, Indonesia Tel: (62-21) 8301133. 8313368. Fax : (62-21) 8309384. 8300569, Website : www.kteku.com
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto Kadiv Penilaian
p.1
unresolved
person
Yoharies Kristiarto Soeryo Legowo
· porate Secretary
p.1
unresolved
org
PT Jagonya Ayam Indonesia
p.2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.