Back to announcement
20260106_MTEL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017243_lamp1.pdf
Other Text extracted MTELSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.919
NG Mitratel eytaom Indonesa IS No. Tel. 0022/LP 210/DMT-10000000/2026 Jakarta, 5 Januari 2026 Kepada Yth PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia U.p. PH Kepala Divisi PP3 (Penetapan Pelaksanaan Peraturan dan Pedoman) Lamp. : 1 (satu) Hal : Penyampaian Tanggapan dari Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek Dengan hormat, Merujuk pada surat elektronik nomor S-00043/BEI.PP3/01-2026 yang diterima oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (“Perseroan”) melalui IDXnet pada tanggal 2 Januari 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan sebagaimana terlampir. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Hendra Purnama Direktur Investasi merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia € 1162 21-27933363 www.mitratel.co.id
Page 2 OCR 0.894
NG Mitratel wtetomindonesa SL Lampiran Surat No. Tel. 0022/LP 210/DMT-10000000/2026 Tanggal 5 Januari 2026 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik? Tanggapan / Response: Perseroan telah menyampaikan seluruh informasi dan fakta material melalui Keterbukaan Informasi, Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, serta bentuk pengungkapan lainnya sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. / The Company has disclosed all material information and facts through Information Disclosure, Financial Reports, Annual Reports, and other disclosures in accordance with applicable capital market regulations. 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I- E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point IIl.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 Tanggapan / Response: Seluruh informasi atau fakta material yang berkaitan dengan Perseroan telah diungkapkan secara transparan melalui Keterbukaan Informasi, Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, dan pengungkapan lain sesuai dengan peraturan pasar modal. / All material information or facts relating to the Company have been transparentiy disclosed through Information Disclosure, Financial Reports, Annual Reports, and other disclosures in compliance with capital market regulations. 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik Tanggapan / Response: Perseroan telah memenuhi kewajiban keterbukaan dengan mengungkapkan seluruh informasi atau fakta material melalui Laporan Keuangan, Laporan Tahunan, Keterbukaan informasi, -serta pengungkapan lainnya sesuai peraturan yang berlaku. / 2 5 MS - Nan The Company has fulfilled its disclosure obligations by providing all material infoimatioi Or faets - - - —— Pata through Financial Reports, Annual Reports, Information Disclosure, and other ramured disglosures- ketaat an an in accordance with applicable regulations. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia t: 462 21-27933363 www.mitratel.co.id va
Page 3 OCR 0.941
NG Mitratel wtetomindonesa SL 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Tanggapan / Response: Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas yang dilakukan oleh pemegang saham tertentu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. / The Company is not aware of any activities conducted by certain shareholders as regulated under Financial Services Authority Regulation Number 11/POJK.04/2017 concerning the Reporting of Share Ownership or Changes in Share Ownership of Public Companies. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)? Tanggapan / Response: Hingga tanggal penyampaian tanggapan ini, Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk tindakan yang dapat berdampak pada pencatatan saham Perseroan di Bursa. Apabila di kemudian hari Perseroan merencanakan tindakan korporasi, maka Perseroan akan melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. / As of the date of this response, the Company has no plans to undertake any corporate actions in the near future, including actions that may affect the listing of the Company's shares on the Exchange. Should the Company plan to carry out any corporate action, it will promptly disclose such information in accordance with applicable regulations. 6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Tanggapan / Response: Sampai dengan tanggal penyampaian tanggapan ini, pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan atas kepemilikan sahamnya. / As of the date of this response, the controlling shareholder has no plans to change its share ownership. PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk Gedung Telkom Landmark Tower Lantai 25-27 Tower 2 Jl. Gatot Subroto Kav.52 Jakarta 12710 Indonesia € 1162 21-27933363 www.mitratel.co.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.