Skip to content
Back to announcement

20260106_AMAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017322.pdf

Other Needs review AMAG

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           0010/DIR-PO/LGL/AMAG/I/2026

 Nama Perusahaan                       Asuransi Multi Artha Guna Tbk

 Kode Emiten                           AMAG

 Lampiran                              1

 Perihal                               Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00033/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunanyang telah diadakan
           pada tanggal 30 April 2025, yang ringkasan risalah rapat telah kami umumkan kepada pemegang saham
    1      melalui situs web Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada
           tanggal 2 Mei 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
           mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan No. 31 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
           Emiten Atau Perusahaan         Publik. Lebih lanjut, dalam RUPST yang diselenggarakan pada tanggal 30 April
           2025, tidak terdapat agenda maupun keputusan yang menyetujui transaksi material dan/atau aksi korporasi
           yang dilakukan oleh Perseroan.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
    2
           Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST yang telah diadakan pada tanggal 30 April 2025
           sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 di atas, tidak ada informasi atau fakta material
           yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan No. IE tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3
           Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
           Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
    4
           Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
    5      3 bulan mendatang)?
           Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang, setidaknya
           dalam 3 Bulan ke depan.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
           menjawab konfirmasi tersebut.
    6      Perseroan memahami bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
           sahamnya di Perseroan. Dan sesuai arahan dari BEI, Perseroan telah mengginformasikan mengenai
           concern tersebut di atas kepada pemegang saham utama sebagai antisipasi kemungkinan adanya transaksi
           tertentu yang akan dilakukan pemegang saham utama

 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
Asuransi Multi Artha Guna Tbk




Peggy Wystan

Director




Asuransi Multi Artha Guna Tbk
The City Center Batavia Tower One Lantai 17 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126
Telepon : (021) 2700590, Fax : (021) 7250223, www.mag.co.id



Nama Pengirim                     Peggy Wystan

Jabatan                           Director
Tanggal dan Waktu                 06-01-2026 17:21

Lampiran                          1. Tanggapan AMAG_IDX shares volatility_06012026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Multi Artha Guna Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Multi Artha Guna Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            0010/DIR-PO/LGL/AMAG/I/2026

Issuer Name                          Asuransi Multi Artha Guna Tbk

Issuer Code                          AMAG

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00033/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunanyang telah diadakan
          pada tanggal 30 April 2025, yang ringkasan risalah rapat telah kami umumkan kepada pemegang saham
   1      melalui situs web Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada
          tanggal 2 Mei 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
          mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
          Otoritas Jasa Keuangan No. 31 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
          Emiten Atau Perusahaan         Publik. Lebih lanjut, dalam RUPST yang diselenggarakan pada tanggal 30 April
          2025, tidak terdapat agenda maupun keputusan yang menyetujui transaksi material dan/atau aksi korporasi
          yang dilakukan oleh Perseroan.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
   2
          Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST yang telah diadakan pada tanggal 30 April 2025
          sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 di atas, tidak ada informasi atau fakta material
          yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
          dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan No. IE tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3
          Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
          Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
   4
          Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
   5      3 bulan mendatang)?
          Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang, setidaknya
          dalam 3 Bulan ke depan.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
          menjawab konfirmasi tersebut.
   6      Perseroan memahami bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
          sahamnya di Perseroan. Dan sesuai arahan dari BEI, Perseroan telah mengginformasikan mengenai
          concern tersebut di atas kepada pemegang saham utama sebagai antisipasi kemungkinan adanya transaksi
          tertentu yang akan dilakukan pemegang saham utama
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 4
Asuransi Multi Artha Guna Tbk




Peggy Wystan

Director




Asuransi Multi Artha Guna Tbk
The City Center Batavia Tower One Lantai 17 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126
Phone : (021) 2700590, Fax : (021) 7250223, www.mag.co.id



Sender Name                         Peggy Wystan

Function                            Director

Date and Time                       06-01-2026 17:21

Attachment                         1. Tanggapan AMAG_IDX shares volatility_06012026.pdf


 This is an official document of Asuransi Multi Artha Guna Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. Asuransi Multi Artha Guna Tbk is fully responsible for the
                                      information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published6 Jan 2026
Pages4
Characters10,895
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Multi Artha Guna Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Peggy Wystan · Director p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org Peggy Wystan Director Asuransi Multi Artha Guna Tbk p.2 ×2
unresolved person KH Mas Mansyur p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 671 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '0010/DIR-PO/LGL/AMAG/I/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Director',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result