Back to announcement
20260106_AMAG_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017322.pdf
Other Needs review AMAGSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 0010/DIR-PO/LGL/AMAG/I/2026
Nama Perusahaan Asuransi Multi Artha Guna Tbk
Kode Emiten AMAG
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-00033/BEI.PP1/01-2026 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunanyang telah diadakan
pada tanggal 30 April 2025, yang ringkasan risalah rapat telah kami umumkan kepada pemegang saham
1 melalui situs web Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 2 Mei 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 31 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik. Lebih lanjut, dalam RUPST yang diselenggarakan pada tanggal 30 April
2025, tidak terdapat agenda maupun keputusan yang menyetujui transaksi material dan/atau aksi korporasi
yang dilakukan oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST yang telah diadakan pada tanggal 30 April 2025
sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 di atas, tidak ada informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan No. IE tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang, setidaknya
dalam 3 Bulan ke depan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan memahami bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dan sesuai arahan dari BEI, Perseroan telah mengginformasikan mengenai
concern tersebut di atas kepada pemegang saham utama sebagai antisipasi kemungkinan adanya transaksi
tertentu yang akan dilakukan pemegang saham utama
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
Asuransi Multi Artha Guna Tbk
Peggy Wystan
Director
Asuransi Multi Artha Guna Tbk
The City Center Batavia Tower One Lantai 17 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126
Telepon : (021) 2700590, Fax : (021) 7250223, www.mag.co.id
Nama Pengirim Peggy Wystan
Jabatan Director
Tanggal dan Waktu 06-01-2026 17:21
Lampiran 1. Tanggapan AMAG_IDX shares volatility_06012026.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Asuransi Multi Artha Guna Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Asuransi Multi Artha Guna Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 0010/DIR-PO/LGL/AMAG/I/2026
Issuer Name Asuransi Multi Artha Guna Tbk
Issuer Code AMAG
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-00033/BEI.PP1/01-2026
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
Selain dari hal-hal yang telah disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunanyang telah diadakan
pada tanggal 30 April 2025, yang ringkasan risalah rapat telah kami umumkan kepada pemegang saham
1 melalui situs web Perseroan, situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan PT Bursa Efek Indonesia pada
tanggal 2 Mei 2025, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 31 Tahun 2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik. Lebih lanjut, dalam RUPST yang diselenggarakan pada tanggal 30 April
2025, tidak terdapat agenda maupun keputusan yang menyetujui transaksi material dan/atau aksi korporasi
yang dilakukan oleh Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Selain dari hal-hal yang telah disetujui dalam RUPST yang telah diadakan pada tanggal 30 April 2025
sebagaimana kami sampaikan dalam tanggapan nomor 1 di atas, tidak ada informasi atau fakta material
yang dapat mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam butir III.2.1 dan IV.2.1 Peraturan No. IE tentang Kewajiban Penyampaian Informasi
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi lainnya dalam beberapa bulan mendatang, setidaknya
dalam 3 Bulan ke depan.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
6 Perseroan memahami bahwa pemegang saham utama belum memiliki rencana terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dan sesuai arahan dari BEI, Perseroan telah mengginformasikan mengenai
concern tersebut di atas kepada pemegang saham utama sebagai antisipasi kemungkinan adanya transaksi
tertentu yang akan dilakukan pemegang saham utama
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
Asuransi Multi Artha Guna Tbk
Peggy Wystan
Director
Asuransi Multi Artha Guna Tbk
The City Center Batavia Tower One Lantai 17 Jalan KH Mas Mansyur Kav. 126
Phone : (021) 2700590, Fax : (021) 7250223, www.mag.co.id
Sender Name Peggy Wystan
Function Director
Date and Time 06-01-2026 17:21
Attachment 1. Tanggapan AMAG_IDX shares volatility_06012026.pdf
This is an official document of Asuransi Multi Artha Guna Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Asuransi Multi Artha Guna Tbk is fully responsible for the
information contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Peggy Wystan Director Asuransi Multi Artha Guna Tbk
p.2 ×2
unresolved
person
KH Mas Mansyur
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.118
671 ms
12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
'issuer_name': '',
'issuer_raw': '',
'issuer_ticker': '',
'lines': [],
'pct_after': None,
'pct_before': None,
'report_date': None,
'report_number': '0010/DIR-PO/LGL/AMAG/I/2026',
'reporter_is_board_member': None,
'reporter_name': '',
'reporter_nationality': '',
'reporter_position': 'Director',
'retains_control': None,
'shares_after': None,
'shares_before': None}