Back to announcement
20260106_ENVY_Laporan Informasi dan Fakta Material_32017341_lamp1.pdf
Other Text extracted ENVYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PRESS RELEASE
KLARIFIKASI ATAS PEMBERITAAN TIDAK BENAR TERKAIT
PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK (ENVY)
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, PT Envy Technologies
Indonesia Tbk (“Perseroan”), dengan ini menyampaikan klarifikasi dan bantahan atas pemberitaan melalui
media elektronik, website: https://pintarsaham.id/gagal-bayar-cicilan-ke-bsi-envy-technologies-envy-
terjerat-masalah-wanprestasi/ yang ditulis oleh Sdr. Jyobala Wijaya dan diterbitkan pada tanggal 31
Desember 2025, yang pada pokoknya menyatakan bahwa Perseroan mengalami gagal bayar (cidera janji)
atas kewajiban pembayaran keuangan atau wanprestasi atas fasilitas pembiayaan dari PT Bank Syariah
Indonesia Tbk (“BSI”).
Melalui Press Release ini, Perseroan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, menyesatkan,
dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di
kalangan pemegang saham, masyarakat, dan investor-investor lainnya.
Perseroan menyampaikan bahwa:
1. Perseroan tidak pernah melakukan kerjasama apapun dengan BSI dan/atau memiliki kewajiban utang
aktif kepada BSI sebagaimana diberitakan. Informasi mengenai adanya total angsuran yang gagal
dibayarkan sebesar Rp229.412.012 dan sisa pokok utang sebesar Rp11.974.721.492 adalah tidak benar
dan tidak berdasar.
2. Tidak terdapat wanprestasi atau cidera janji apapun yang dilakukan oleh Perseroan terhadap BSI,
termasuk namun tidak terbatas pada fasilitas pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah sebagaimana
disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
3. Perseroan tidak pernah menyampaikan laporan keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia
(BEI) pada tanggal 30 Desember 2025 terkait kegagalan pembayaran kewajiban keuangan kepada BSI
sebagaimana diklaim dalam pemberitaan dimaksud.
Manajemen Perseroan telah berkomitmen untuk selalu menjaga transparansi dan keterbukaan
informasi kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan, melindungi kepentingan investor
dari informasi yang tidak akurat atau menyesatkan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan
sesuai hukum terhadap penyebaran informasi yang berpotensi merugikan Perseroan.
Perseroan mengimbau kepada para investor dan masyarakat untuk mengacu hanya pada keterbukaan
informasi resmi yang disampaikan Perseroan melalui Bursa Efek Indonesia serta sumber informasi resmi
Perseroan lainnya.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar menjadi perhatian dan rujukan yang semestinya.
Jakarta, 06 Januari 2026
Hormat kami,
PT Envy Technologies Indonesia Tbk
Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Jyobala Wijaya
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.