Skip to content
Back to announcement

20260106_PLIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32017036_lamp1.pdf

Other Text extracted PLIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 20

Page 1
No. Ref.: 001/CorsecLGL/I/2026                                              Jakarta, 2 Januari 2026

Kepada :
PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1, Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53
Jakarta Selatan 12190

 U.p. Yth.                 :     Ibu Risa E. Rustam
                                 Direktur

                                 Bapak Adi Pratomo Aryanto
                                 Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2

 Perihal                   :     Tanggapan atas Surat BEI No. S-14560/BEI.PP2/12-2025 tanggal 24
                                 Desember 2025 perihal Permintaan Penjelasan atas Laporan
                                 Keuangan per 30 September 2025 (“Surat BEI”)


Dengan hormat,

Pertama-tama, perkenankan kami, PT Plaza Indonesia Realty Tbk. (“Perseroan”), mengucapkan terima
kasih atas bimbingan dan dukungan yang selalu diberikan oleh BEI kepada Perseroan sampai dengan saat
ini.

Merujuk pada Surat BEI yang ditujukan kepada Direksi Perseroan, perkenankan kami menyampaikan
tanggapan sebagai berikut:

Terkait Dengan Operasional dan Umum

  1.   Berdasarkan materi public expose Perseroan, agar dapat dijelaskan:

       a.    Management guidance terkait target jumlah tenants Plaza Indonesia Shopping Center pada
             tahun 2026.

             Tanggapan:
             Sejalan dengan strategi pengelolaan portofolio properti, Perseroan memperkirakan jumlah
             tenant pada tahun 2026 sekitar 370 -380 tenant.

       b.    Management guidance terkait tingkat okupansi dan jumlah tenants ThePlaza pada tahun 2026.

             Tanggapan:
             Perseroan memperkirakan bahwa tingkat okupansi The Plaza pada tahun 2026 akan berada di
             atas 90% (sembilan puluh persen), dengan total tenant sekitar 90 (sembilan puluh) tenant.




                                                   1
Page 2
     c.   Management guidance terkait tingkat okupansi pada tahun 2026.

          Tanggapan:
          Perseroan memperkirakan bahwa tingkat okupansi mall pada tahun 2026 akan berada di atas
          80% (delapan puluh persen).

     d.   Sehubungan dengan risiko yang disampaikan Perseroan berdasarkan materi public expose
          yaitu: 1) perkembangan ekonomi, 2) stabilitas politik, 3) fluktuasi mata uang Rupiah, dan 4)
          persaingan usaha, agar dapat dijelaskan cara pengelolaannya dan dampaknya terhadap
          operasional serta finansial Perseroan.

          Tanggapan:
          Pengungkapan terkait jenis risiko dan cara pengelolaannya telah kami ungkapkan dalam
          Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024 pada halaman 145 – 146.


2.   Sehubungan dengan operasional Perseroan, agar dapat dijelaskan:

     a.   Analisis Perseroan terkait kondisi makroekonomi dan industri Perseroan.

          Tanggapan:
          Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan World Bank, pertumbuhan
          ekonomi Indonesia diperkirakan akan berada pada kisaran 5,0%–5,4%. Meskipun
          menunjukkan stabilitas, laju akselerasi pertumbuhan masih tertahan oleh ketidakpastian
          global serta pemulihan daya beli kelas menengah yang belum sepenuhnya kembali.

          Penerapan kebijakan efisiensi belanja pemerintah, khususnya melalui pengurangan anggaran
          perjalanan dinas dan penyelenggaraan kegiatan rapat di luar kantor (MICE), sejak tahun 2025
          telah memberikan tantangan tersendiri bagi industri perhotelan nasional. Dalam upaya
          mempertahankan tingkat okupansi, sejumlah hotel melakukan penyesuaian dengan
          menurunkan tarif kamar (Average Daily Rate) guna menarik segmen pasar domestik dan
          leisure, yang pada akhirnya memicu persaingan harga yang semakin ketat.

          Dengan mempertimbangkan kondisi tersebut, Perseroan menilai bahwa tahun 2026 akan
          ditandai oleh fundamental yang relatif resilien, namun tetap diiringi dengan sikap kehati-hatian
          (cautiously optimistic).

          Penyokong utama adalah belanja pemerintah dalam APBN 2026 yang meningkat hingga
          Rp3.842,7 triliun (naik sekitar 8,9% secara tahunan) diperkirakan akan menjadi katalis utama
          bagi penguatan konsumsi domestik.

          Jika ditinjau dari sentimen konsumen, kelas menengah mulai menunjukkan pemulihan secara
          bertahap, namun dengan pola konsumsi yang lebih selektif dan berorientasi pada nilai (value-
          oriented). Oleh karena itu, pengelolaan dan penyesuaian tenant mix menjadi strategi yang
          semakin krusial dalam mendukung kinerja bisnis pusat perbelanjaan. Sementara itu, bagi
          sektor perhotelan, kemampuan untuk beradaptasi dengan mengalihkan fokus ke segmen
          korporasi dan retail, mulai menunjukkan pemulihan, menjadi faktor kunci dalam menjaga
          kinerja usaha.

                                                  2
Page 3
b.   Rencana investasi belanja modal, kegiatan ekspansi, divestasi, penggabungan/peleburan
     usaha, akuisisi, dan aktifitas restrukturisasi utang/modal yang material.

     Tanggapan:
     Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak melakukan kegiatan ekspansi maupun penggabungan
     atau peleburan usaha, akuisisi, serta aktivitas restrukturisasi utang maupun permodalan yang
     bersifat material.

     Sehubungan dengan belanja modal, Perseroan secara berkelanjutan melaksanakan program
     peremajaan area publik secara berkala. Realisasi penggunaan dan alokasi belanja modal pada
     tahun berjalan masih berada dalam tahap pelaksanaan dan disesuaikan dengan prioritas
     proyek yang telah ditetapkan, serta akan dilaporkan secara transparan melalui laporan
     keuangan berkala Perseroan.

c.   Perolehan atau pemutusan kontrak dengan pemasok atau pihak ketiga (jika ada).

     Tanggapan:
     Seluruh kontrak yang ditandatangani oleh Perseroan dengan pemasok atau pihak ketiga
     bertujuan untuk mendukung operasional Perseroan dimana untuk jangka waktu berlakunya
     dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak dengan tetap mengacu pada
     ketentuan dan standar operasional prosedur (SOP) pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

d.   Perolehan atau pemutusan kontrak dengan pelanggan (jika ada).

     Tanggapan:
     Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Perseroan telah menandatangani kontrak
     dengan para tenant untuk jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang berdasarkan
     kesepakatan para pihak.

e.   Pemutusan hubungan kerja karyawan (jika ada).

     Tanggapan:
     Selama tahun 2025, tidak terdapat pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan Perseroan.

f.   Kendala-kendala lainnya yang dihadapi Perseroan.

     Tanggapan:
     Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak menghadapi kendala yang berpotensi memengaruhi
     keberlangsungan usaha ataupun yang berdampak material terhadap kinerja keuangan
     Perseroan.




                                            3
Page 4
     g.   Apakah terdapat rencana dari pemegang saham mayoritas (>5%) Perseroan terkait
          kepemilikan saham Perseroan seperti divestasi atau rencana lainnya?

          Tanggapan:
          Sampai dengan saat ini, dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan minat investor
          terhadap perusahaan yang bergerak dalam industri properti masih kurang kondusif, Perseroan
          dan pemegang saham pengendali Perseroan masih terus menjajaki upaya terbaik untuk
          memenuhi ketentuan Free Float sebagaimana diatur dalam ketentuan V.1.1 dan/atau
          ketentuan V.1.2 Peraturan BEI No. I-A (“Ketentuan Free Float”).

          Dalam hal Perseroan telah menemukan cara terbaik yang dianggap tepat dalam memenuhi
          Ketentuan Free Float, maka Perseroan akan segera menyampaikan informasi tersebut berikut
          dengan penjelasan detail mengenai rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh
          Perseroan, termasuk indicative timeline dari rencana aksi korporasi tersebut kepada seluruh
          stakeholders terutama OJK, BEI dan publik.

     h.   Apakah terdapat rencana aksi korporasi yang akan dilakukan Perseroan? Jika ada, mohon
          penjelasan lebih lanjut terkait dengan skema rencana aksi korporasi tersebut, termasuk
          timeline rencana pelaksanaan.

          Tanggapan:
          Mohon merujuk pada tanggapan kami pada Angka 2 Butir g surat tanggapan ini. Dan apabila di
          kemudian hari Perseroan juga mempunyai rencana aksi korporasi lainnya, maka Perseroan
          akan segera menyampaikan informasi tersebut berikut dengan penjelasan detail mengenai
          rencana aksi korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan, termasuk indicative timeline dari
          rencana aksi korporasi tersebut kepada seluruh stakeholders terutama OJK, BEI dan publik
          sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku.


3.   Apakah terdapat kasus hukum yang sedang dihadapi oleh Perseroan seperti somasi atau gugatan
     yang berdampak material terhadap Perseroan? Jika ada, jelaskan nomor perkara, pokok perkara,
     pihak yang terlibat dan legal standing Perseroan.

     Tanggapan:
     Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak terdapat kasus hukum yang sedang dihadapi
     oleh Perseroan yang berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, atau
     kelangsungan usaha Perseroan.


4.   Sehubungan dengan Perseroan yang saat ini dikenakan notasi khusus X.6 sehingga tercatat di Papan
     Pemantauan Khusus, agar dapat dijelaskan langkah Perseroan untuk dapat memenuhi syarat keluar
     dari Papan Pemantauan Khusus.

     Tanggapan:
     Mohon merujuk pada tanggapan kami pada Angka 2 Butir g surat tanggapan ini.




                                                 4
Page 5
5.   Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga Efek
     Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

     Tanggapan:
     Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, tidak terdapat informasi atau fakta material yang
     dapat memengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
     diungkapkan kepada publik.


Terkait dengan Laporan Keuangan Auditan per 30 September 2025

6.   Berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2025, agar dapat dijelaskan:

      a.    Nature dari akun uang jaminan dan aset lain-lain.
      b.    Latar belakang peningkatan akun uang jaminan dan aset lain-lain per 30 September 2025
            dibanding 31 Desember 2024.

     Tanggapan:
        a. Nature dari akun uang jaminan dan aset lain-lain adalah sebagai berikut:
             • Uang jaminan merupakan dana yang disimpan sebagai jaminan kontraktual dan
                kewajiban tertentu yang terkait dengan operasional Perseroan, diantaranya uang
                jaminan terkait penyediaan tenaga listrik yang dibayarkan ke PLN.

                •   Aset lain-lain utamanya terdiri dari biaya perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB)
                    yang dikapitalisasi dan diamortisasi selama masa berlaku HGB, serta biaya komisi
                    atas jasa manajemen yang diamortisasi sesuai dengan periode kontrak terkait.

           b. Latar belakang peningkatan akun uang jaminan dan aset lain-lain per 30 September 2025
              dibanding 31 Desember 2024 terutama berasal dari peningkatan biaya komisi atas jasa
              manajemen yang ditangguhkan, hal ini sejalan dengan peningkatan kinerja Perusahaan
              pada tahun 2025.

7.   Berdasarkan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) nomor 5 – Kas dan Setara Kas, agar dapat
     dijelaskan:

     a.    Latar belakang penurunan kas di bank – pihak ketiga Rupiah per 30 September 2025
           dibandingkan 31 Desember 2024:
            i. PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
           ii. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

            Tanggapan:
             Latar belakang penurunan kas di bank – pihak ketiga Rupiah per 30 September 2025
             dibandingkan 31 Desember 2024 adalah sebagai berikut:

           i.  PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
           Penurunan saldo kas terutama disebabkan oleh penggunaan saldo kas untuk pembayaran
           pokok dan bunga pinjaman Perseroan.




                                                5
Page 6
   ii. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
   Penurunan saldo kas disebabkan oleh alokasi saldo kas ke rekening bank lain untuk
   mendukung kebutuhan operasional dan pengelolaan kas Perseroan

b. Latar belakang penurunan kas di bank – pihak ketiga Dolar Amerika Serikat per 30 September
   2025 dibandingkan 31 Desember 2024 PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

    Tanggapan:
     Penurunan kas di bank – pihak ketiga (Dolar Amerika Serikat) pada PT Bank Danamon
     Indonesia Tbk. per 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024 terutama
     disebabkan oleh penempatan dana ke PT Bank OCBC NISP Tbk sehubungan dengan imbal
     hasil yang lebih kompetitif.

c. Latar belakang peningkatan kas di bank – pihak ketiga Rupiah per 30 September 2025
    dibandingkan 31 Desember 2024:
    i. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
   ii. PT Bank CIMB Niaga Tbk.

    Tanggapan:
      Latar belakang peningkatan kas di bank – pihak ketiga (Rupiah) per 30 September 2025
      dibandingkan 31 Desember 2024:
     i.    Peningkatan saldo kas terutama disebabkan oleh penempatan saldo kas pada PT Bank
           Mandiri (Persero) Tbk. dengan tingkat imbal hasil yang lebih baik.
    ii.    Peningkatan saldo kas terutama berasal dari peningkatan penerimaan kas dari
           pelanggan, hal ini sejalan dengan peningkatan pendapatan dan penurunan piutang
           usaha selama periode berjalan.

d. Latar belakang peningkatan kas di bank – pihak ketiga Dolar Amerika Serikat per 30 September
   2025 dibandingkan 31 Desember 2024 PT Bank OCBC NISP Tbk.

    Tanggapan:
     Peningkatan kas di bank – pihak ketiga (Dolar Amerika Serikat) pada PT Bank OCBC NISP Tbk.
     per 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024 sesuai dengan penjelasan pada
     angka 7 butir b.

e. Latar belakang tidak adanya lagi deposito berjangka – pihak ketiga PT Bank KEB Hana
   Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk.

    Tanggapan:
     Latar belakang tidak adanya lagi deposito berjangka – pihak ketiga PT Bank KEB Hana
     Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk disebabkan oleh alokasi penempatan dana
     ke instrumen deposito pada bank lain yang memberikan tingkat imbal hasil yang dinilai lebih
     optimal, sebagai bagian dari strategi pengelolaan likuiditas dan investasi Perseroan.




                                          6
Page 7
          f. Strategi Perseroan dalam menjaga cash cycle conversion.

             Tanggapan:
              Perseroan menerapkan strategi pengelolaan modal kerja yang prudent untuk menjaga cash
              conversion cycle tetap optimal, antara lain melalui pemantauan arus kas, peningkatan
              efektivitas penagihan piutang usaha, pengelolaan kas terkait pemenuhan jatuh tempo
              kewajiban, serta penyesuaian kebijakan operasional guna memastikan kecukupan kas
              dalam mendukung kegiatan usaha dan kecukupan modal kerja.

          g. Strategi Perseroan dalam mengalokasikan kas dan setara kas.

             Tanggapan:
              Strategi Perseroan dalam mengalokasikan kas dan setara kas, Perseroan menerapkan
              kebijakan pengelolaan kas yang terukur dan efisien. Perseroan secara berkala mereviu
              penerimaan dan pengeluaran atas aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan Perseroan.
              Kelebihan kas yang belum digunakan ditempatkan pada instrumen keuangan jangka pendek
              yang aman dan likuid, seperti deposito berjangka atau instrumen lainnya, guna memperoleh
              imbal hasil optimal dengan tingkat risiko yang rendah.

8.   Berdasarkan CALK nomor 6 Piutang Usaha, agar dapat dijelaskan:

     a.     Langkah dan upaya Perseroan menagih piutang usaha yang telah jatuh tempo.

             Tanggapan:
              Upaya Perseroan menagih piutang usaha yang telah jatuh tempo adalah melalui pemantauan
              umur piutang secara berkala, pengiriman pengingat pembayaran kepada pelanggan,
              penagihan secara aktif dan komunikasi langsung untuk memastikan penyelesaian kewajiban,
              serta pemanfaatan deposit pelanggan sesuai perjanjian (apabila diperlukan) guna
              meminimalkan risiko piutang tidak tertagih.

     b.     Metode perhitungan kredit ekspektasian piutang usaha yang digunakan oleh Perseroan.

             Tanggapan:
              Perseroan menerapkan pendekatan sederhana dalam menghitung kredit ekspektasian atas
              piutang usaha sesuai dengan PSAK 109, di mana Perseroan mengestimasi kerugian kredit
              ekspektasian sepanjang umur piutang dengan mengacu pada data historis, kondisi ekonomi
              saat ini, estimasi manajemen terhadap risiko kredit di masa depan, serta
              mempertimbangkan keberadaan deposit pelanggan sebagai faktor mitigasi risiko kredit,
              sehingga cadangan kerugian yang diakui mencerminkan estimasi terbaik atas potensi
              kerugian yang mungkin timbul akibat ketidakmampuan pelanggan dalam memenuhi
              kewajibannya.




                                                  7
Page 8
c.   Apakah terdapat aset piutang usaha yang dijaminkan terhadap kewajiban tertentu? Agar dapat
     dijelaskan oleh Perseroan dan dampaknya terhadap Perseroan (jika ada).

      Tanggapan:
       Tidak terdapat piutang usaha Perseroan yang dijaminkan terhadap kewajiban tertentu,
       sehingga tidak berdampak terhadap likuiditas maupun operasional Perseroan.

d.   Pada tabel analisis umur piutang usaha, agar dapat disampaikan status pelunasan piutang
     usaha sampai saat ini sebagai berikut:

 Keterangan (dalam        Jumlah (Rp)   Jumlah Pelunasan    Outstanding (Rp)    Outstanding (%)
   ribuan rupiah)


 Belum jatuh tempo     117.942.093

 Lewat jatuh tempo:

 Kurang dari 30 hari   9.161.091

 31 – 60 hari          3.932.276

 61 – 90 hari          1.587.439

 Lebih dari 90 hari    22.215.767

 Total                 154.838.666



      Tanggapan:

 Keterangan (dalam        Jumlah (Rp)   Jumlah Pelunasan    Outstanding (Rp)    Outstanding (%)
   ribuan rupiah)


 Belum jatuh tempo     65.242.668       63.087.998         2.154.670           3,30%

 Belum jatuh tempo     52.699.425       3.276.142          49.423.283          93.78%
 (PSAK 116)*

 Lewat jatuh tempo:

 Kurang dari 30 hari   9.161.091        6.971.871          2.189.220           23,90%

 31 – 60 hari          3.932.276        2.941.646          990.630             25,19%

 61 – 90 hari          1.587.439        1.504.315          83.124              5,24%

 Lebih dari 90 hari    22.215.767       7.386.945          14.828.822          66,75%

 Total                 154.838.666      85.168.917         69.669.749          45,00%



Keterangan: status pelunasan piutang usaha per 30 Desember 2025.



                                            8
Page 9
     Piutang usaha yang belum jatuh tempo (PSAK 116) pada tabel di atas merupakan perbedaan antara
     pengakuan pendapatan sewa secara pro rata sesuai prinsip akrual dengan pola penagihan kepada
     penyewa berdasarkan ketentuan kontrak. Perbedaan tersebut antara lain disebabkan oleh adanya
     step-up tarif sewa dan pemberian keringanan sewa pada periode terjadinya pandemi COVID-19.
     Saldo piutang tersebut bersifat sementara dalam hal memenuhi ketentuan PSAK yang berlaku dan
     tidak terkait dengan permasalahan kolektibilitas, dimana akan terealisasi seiring dengan
     berakhirnya periode perjanjian sewa.

9.   Berdasarkan CALK nomor 7 Piutang Lain-lain , agar dapat dijelaskan:

     a.   Langkah dan upaya Perseroan menagih piutang lain-lain yang telah jatuh tempo.

          Tanggapan:
           Upaya Perseroan menagih piutang lain-lain yang telah jatuh tempo adalah melalui
           pemantauan umur piutang secara berkala, pengiriman pengingat pembayaran kepada
           pelanggan, penagihan secara aktif dan komunikasi langsung untuk memastikan
           penyelesaian kewajiban guna meminimalkan risiko piutang tidak tertagih.

     b.   Langkah Perseroan untuk memastikan piutang lain-lain pihak berelasi telah dilaksanakan
          sesuai prinsip arm’s length.

          Tanggapan:
           Perseroan memastikan bahwa transaksi tersebut telah memenuhi ketentuan POJK Nomor
           42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dengan
           melakukan pengungkapan dan dokumentasi sesuai prosedur internal serta memperoleh
           persetujuan yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.

     c.   Metode perhitungan kredit ekspektasian piutang usaha yang digunakan oleh Perseroan.

          Tanggapan:
           Perseroan melakukan evaluasi atas piutang lain-lain sesuai dengan ketentuan PSAK 109
           untuk menilai risiko kredit ekspektasian dimana sebagian besar piutang lain-lain Perseroan
           memiliki karakteristik yang mendukung tingkat risiko kredit yang relatif rendah dengan
           mempertimbangkan kondisi keuangan debitur, serta ekspektasi kemampuan penyelesaian
           pada saat jatuh tempo. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Perseroan tidak
           mengidentifikasi adanya indikasi kerugian penurunan nilai yang material pada tanggal
           pelaporan, sehingga cadangan kerugian penurunan nilai belum diperlukan.

     d.   Apakah terdapat aset piutang lain-lain yang dijaminkan terhadap kewajiban tertentu? Agar
          dapat dijelaskan oleh Perseroan dan dampaknya terhadap Perseroan (jika ada).

          Tanggapan:
           Tidak terdapat piutang lain-lain Perseroan yang dijaminkan terhadap kewajiban tertentu,
           sehingga tidak berdampak terhadap likuiditas maupun operasional Perseroan.




                                                9
Page 10
e.   Pada tabel analisis umur piutang lain-lain, agar dapat disampaikan status pelunasan piutang
     usaha sampai saat ini sebagai berikut:

 Keterangan (dalam       Jumlah (Rp)     Jumlah Pelunasan    Outstanding (Rp)    Outstanding (%)
   ribuan rupiah)


 Belum jatuh tempo

 Lewat jatuh tempo:

 Sampai dengan 3
 bulan

 3 – 6 bulan

 Lebih dari 6 bulan

 Total                65.846.371



Tanggapan:
 Keterangan (dalam       Jumlah (Rp)     Jumlah Pelunasan    Outstanding (Rp)    Outstanding (%)
   ribuan rupiah)


 Belum jatuh tempo    40.577.488        12.622.728          27,954,760          68,89%

 Lewat jatuh tempo:

 Sampai dengan 3      1.673.391         1.750               1.671.641           99,90%
 bulan

 3 – 6 bulan          2.508.518         1.750               2.506.768           99,93%

 Lebih dari 6 bulan   21.086.974        1.104.721           19.982.253          94,76%

 Total                65.846.371        12.890.949          52.955.422          79,15%



Keterangan: status pelunasan piutang usaha per 30 Desember 2025.

Pada tabel analisis umur lebih dari 6 bulan di atas, saldo piutang tersebut utamanya terkait dengan
penggantian biaya utilitas yang ditagihkan ke pihak berelasi pada unit bisnis Hotel, dimana
penagihan belum dapat diselesaikan tepat waktu sehubungan dengan hotel yang sempat
menghentikan operasional sementara akibat pandemi covid-19. Saat ini hotel telah dibuka kembali
setelah melalui proses renovasi dan pergantian konsep, sehingga arus kas operasional belum
optimal. Perseroan tetap melakukan koordinasi dan penagihan secara bertahap seiring dengan
dimulainya kembali operasional hotel pada tahun 2025.




                                            10
Page 11
10. Sehubungan dengan CALK nomor 8 – Biaya Dibayar Di Muka dan Uang Muka, agar dapat dijelaskan:

     a.   Latar belakang kemunculan akun Pajak Bumi Bangunan per 30 September 2025.

          Tanggapan:
           Akun Pajak Bumi dan Bangunan per 30 September 2025 muncul karena pembayaran PBB
           dilakukan di muka pada bulan Mei 2025 dan diamortisasi sepanjang periode berjalan,
           sementara pada 31 Desember 2024 saldo tersebut telah diamortisasi sepenuhnya.

     b.   Latar belakang peningkatan akun asuransi per 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember
          2024.

          Tanggapan:
           Peningkatan akun asuransi per 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024
           terutama disebabkan oleh perpanjangan polis asuransi yang dilakukan pada bulan Juli 2025,
           di mana premi asuransi dibayarkan di muka.

           Selanjutnya, biaya asuransi tersebut diamortisasi sesuai dengan periode pertanggungan,
           sehingga saldo biaya dibayar di muka atas asuransi meningkat pada tanggal pelaporan
           30 September 2025.


     c.   Latar belakang peningkatan akun uang muka per 30 September 2025 dibandingkan 31
          Desember 2024.

          Tanggapan:
           Peningkatan akun uang muka per 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024
           terutama disebabkan oleh uang muka tidak lancar terkait pembayaran uang muka kepada
           vendor/kontraktor sehubungan dengan renovasi aset tetap hotel dan properti investasi
           pusat perbelanjaan.

     d.   Detil akun lain-lain.

           Tanggapan:
           Akun biaya dibayar dimuka – lain-lain terutama terdiri dari biaya sewa apartemen dan benefit
          lainnya untuk karyawan ekspatriat yang dibayarkan di muka. Biaya-biaya tersebut diamortisasi
          secara proporsional selama periode manfaat atau periode kontrak terkait.




                                                11
Page 12
11. Sehubungan dengan CALK nomor 9 – Aset Tetap, agar dapat dijelaskan:

     a.   Sehubungan dengan aset dalam penyelesaian, agar dapat dijelaskan:

          i.    Latar belakang penurunan akun penambahan aset dalam penyelesaian per 30 September
                2025 dibandingkan 31 Desember 2024.

                Tanggapan:
                Penurunan akun penambahan aset dalam penyelesaian per 30 September 2025
                dibandingkan 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh telah selesainya proyek
                renovasi Hotel pada pertengahan tahun 2024, sehingga tidak terdapat penambahan
                signifikan atas proyek baru selama periode berjalan.

          ii.   Percentage of completion aset tersebut dan estimasi waktu penyelesaian.

                Tanggapan:
                Aset dalam penyelesaian yang masih tercatat pada tahun 2025 memiliki tingkat
                penyelesaian yang bervariasi sesuai dengan progres masing-masing pekerjaan, dan
                Perseroan memperkirakan penyelesaian aset tersebut akan dilakukan secara bertahap
                sesuai dengan rencana kerja dan kebutuhan operasional Perseroan.

     b.   Sehubungan dengan aset yang telah disusutkan penuh, agar dapat dijelaskan:

          i.    Apakah Perseroan telah melakukan reviu atas estimasi masa manfaat aset secara
                berkala?

                Tanggapan:
                Perseroan secara berkala melakukan reviu atas estimasi masa manfaat aset dan
                melakukan penyesuaian secara prospektif apabila diperlukan sesuai dengan ketentuan
                akuntansi yang berlaku.

          ii.   Apakah aset-aset tersebut masih berkontribusi optimal terhadap pendapatan
                operasional Perseroan?

                Tanggapan:
                Sebagian aset yang telah disusutkan penuh masih digunakan dalam kegiatan operasional
                sehari-hari dan mendukung kelancaran proses bisnis Perseroan. Pemanfaatan aset
                tersebut umumnya bersifat pendukung operasional dan tidak mengindikasikan adanya
                perubahan signifikan atas estimasi manfaat ekonomis yang telah digunakan sebagai
                dasar penetapan masa manfaat sebelumnya. Perseroan tetap melakukan evaluasi
                secara berkala untuk memastikan pemanfaatan aset sejalan dengan kebutuhan
                operasional.




                                                12
Page 13
     c.   Sehubungan dengan nilai wajar aset tetap, agar dapat dijelaskan:

          i.    Pertimbangan manajemen menggunakan model biaya dalam pencatatan akuntansi
                meskipun terdapat selisih nilai signifikan dengan nilai wajar.

                Tanggapan:
                Perseroan menerapkan model biaya (cost model) dalam pencatatan aset tetap sesuai
                dengan ketentuan PSAK 216, yang memberikan pilihan kebijakan akuntansi antara model
                biaya dan model revaluasi. Pemilihan model biaya didasarkan pada pertimbangan
                manajemen bahwa aset tetap digunakan untuk mendukung kegiatan operasional
                Perseroan dan tidak dimaksudkan untuk diperjualbelikan, sehingga nilai tercatat historis
                yang disusutkan mencerminkan pola konsumsi manfaat ekonomis aset secara andal dan
                konsisten.

                Selain itu, penerapan model biaya memberikan konsistensi dan keterbandingan laporan
                keuangan antarperiode, serta menghindari volatilitas laba dan ekuitas yang dapat timbul
                dari fluktuasi nilai wajar. Selisih antara nilai tercatat dan nilai wajar tidak mempengaruhi
                kemampuan aset dalam menghasilkan manfaat ekonomis maupun kinerja operasional
                Perseroan.

          ii.   Kapan appraisal terakhir dilakukan oleh KJPP.

                Tanggapan:
                Penilaian nilai wajar aset tetap oleh KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan terakhir kali
                dilakukan untuk posisi 31 Desember 2024.

12. Sehubungan dengan CALK nomor 10 – Properti Investasi, agar dapat dijelaskan:

     a.   Latar belakang tidak adanya penyesuaian nilai wajar pada periode berjalan per 30 September
          2025 dibandingkan pada 31 Desember 2024.

          Tanggapan:
          Tidak adanya penyesuaian nilai wajar pada periode berjalan per 30 September 2025
          dibandingkan 31 Desember 2024 karena berdasarkan penelaahan Perseroan tidak terdapat
          perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi nilai wajar properti investasi Perseroan dalam
          jangka waktu tersebut. Faktor-faktor seperti pergerakan tenant, tingkat okupansi, tarif sewa,
          serta biaya operasional utama cenderung bersifat stabil dan tidak mengalami perubahan
          material dalam periode sembilan bulan. Namun sesuai dengan kebijakan Perseroan,
          Perseroan sudah melakukan menunjuk KJPP untuk melakukan penilaian nilai wajar per 31
          Desember 2025.




                                                   13
Page 14
     b.   Faktor utama pendorong kenaikan pendapatan yang dihasilkan dari properti investasi per 30
          September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024.

          Tanggapan:
          Kenaikan pendapatan yang dihasilkan dari properti investasi per 30 September 2025
          dibandingkan 30 September 2024 terutama disebabkan oleh peningkatan pendapatan sewa
          dan service charges atas properti pusat perbelanjaan dan perkantoran yang dimiliki Perseroan.

     c.   Sehubungan dengan aset yang dijaminkan, agar dapat dijelaskan:

          i.    Persentase nilai aset yang dijaminkan tersebut terhadap total Properti Investasi
                Perseroan.

                Tanggapan:
                Pada tanggal pelaporan, seluruh Properti Investasi Perseroan digunakan sebagai jaminan
                atas kewajiban tertentu.

          ii.   Apakah terdapat kovenan (persyaratan) bank yang membatasi Perseroan dalam
                melakukan renovasi atau penyewaan atas aset-aset yang dijaminkan tersebut?

                Tanggapan:
                Tidak terdapat kovenan atau persyaratan dari bank yang membatasi Perseroan dalam
                melakukan renovasi maupun penyewaan atas aset-aset yang dijaminkan tersebut.

                Perseroan tetap memiliki keleluasaan untuk mengelola, memanfaatkan, dan
                mengoptimalkan aset-aset tersebut dalam rangka mendukung kegiatan operasional dan
                pendapatan Perseroan, sepanjang tetap memenuhi ketentuan perjanjian pembiayaan
                yang berlaku.

13. Berdasarkan CALK nomor 11 – Utang Usaha, agar dapat dijelaskan:

     a.   Langkah dan upaya Perseroan membayar utang usaha yang telah jatuh tempo.

          Tanggapan:
          Perseroan melakukan pengelolaan utang usaha melalui pemantauan jatuh tempo secara
          berkala, perencanaan arus kas yang memadai, serta penyelesaian kewajiban kepada pemasok
          sesuai dengan ketentuan yang disepakati. Pembayaran utang usaha dilakukan berdasarkan
          prioritas jatuh tempo dan ketersediaan kas, dengan tetap menjaga hubungan baik dengan
          pemasok serta kelancaran operasional Perseroan.

     b.   Langkah Perseroan untuk memastikan utang usaha pihak berelasi telah dilaksanakan sesuai
          prinsip arm’s length.

          Tanggapan:
          Perseroan memastikan bahwa transaksi tersebut telah memenuhi ketentuan POJK Nomor
          42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, dengan
          melakukan pengungkapan dan dokumentasi sesuai prosedur internal serta memperoleh
          persetujuan yang diperlukan sesuai peraturan yang berlaku.

                                                 14
Page 15
c.   Pada tabel analisis umur utang usaha, agar dapat disampaikan status pelunasan piutang
     usaha sampai saat ini sebagai berikut:

 Keterangan (dalam       Jumlah (Rp)   Jumlah Pelunasan    Outstanding (Rp)    Outstanding (%)
   ribuan rupiah)


 Belum jatuh tempo

 Lewat jatuh tempo:

 Sampai dengan 3
 bulan

 3 – 6 bulan

 Lebih dari 6 bulan

 Total                65.137.138




     Tanggapan:
 Keterangan (dalam       Jumlah (Rp)   Jumlah Pelunasan    Outstanding (Rp)    Outstanding (%)
   ribuan rupiah)


 Belum jatuh tempo    47.378.067       33.932.057         13.446.010          28,38%

 Lewat jatuh tempo:

 Sampai dengan 3      4.381.952        4.208.162          173.790             3,97%
 bulan

 3 – 6 bulan          6.570.956        4.401.757          2.169.199           33,01%

 Lebih dari 6 bulan   6.806.163        1.670.235          5.135.928           75,46%

 Total                65.137.138       44.212.211         20.924.927          32,12%



Keterangan: status pelunasan utang usaha per 30 Desember 2025.




                                          15
Page 16
14. Sehubungan dengan CALK nomor 13 – Biaya Masih Harus Dibayar, agar dapat dijelaskan:

     a.   Latar belakang peningkatan per 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024.
              i.  Perbaikan, pemeliharaan, dan utilitas.
             ii.  Penjualan dan pemasaran.
            iii.  Lain – lain.

          Tanggapan:
             i.  Peningkatan Biaya Masih Harus Dibayar atas perbaikan, pemeliharaan, dan utilitas per
                 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024 utamanya dikontribusi dari unit
                 bisnis Pusat Perbelanjaan dan Hotel sejalan dengan peningkatan kinerja Perseroan.
            ii.  Peningkatan Biaya Masih Harus Dibayar atas penjualan dan pemasaran per 30
                 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024 utamanya dikontribusi dari unit
                 bisnis Pusat Perbelanjaan seiring dengan peningkatan aktivitas promosi dan program
                 loyalitas pelanggan yang dilakukan untuk mendukung kenaikan tingkat kunjungan dan
                 pendapatan Perseroan.

            iii.   Peningkatan Biaya Masih Harus Dibayar – lain-lain per 30 September 2025
                   dibandingkan 31 Desember 2024 terutama disebabkan oleh kenaikan akrual atas
                   biaya operasional rutin yang belum ditagihkan bersifat minor dan beragam diantaranya
                   biaya restoran pada segmen hotel, biaya perlengkapan kantor, biaya sewa tanaman
                   indoor, dll.

     b.   Detil akun lain-lain.

          Tanggapan:
          Detil akun Biaya Masih Harus Dibayar – lain-lain merupakan akrual atas biaya operasional rutin
          yang belum ditagihkan bersifat minor dan beragam diantaranya biaya restoran pada segmen
          hotel, biaya perlengkapan kantor, biaya sewa tanaman indoor, dll.

15. Sehubungan dengan CALK nomor 22 – Pendapatan, agar dapat dijelaskan:

     a.   Sehubungan dengan pendapatan sewa pusat perbelanjaan, agar dapat dijelaskan latar
          belakang peningkatannya per 30 September 2025 dibandingkan 30 September 2024.

          Tanggapan:
          Peningkatan pendapatan sewa pusat perbelanjaan per 30 September 2025 dibandingkan 30
          September 2024 terutama disebabkan oleh kenaikan rata-rata tarif sewa (average rental rate)
          serta peningkatan tingkat okupansi.




                                                 16
Page 17
b.   Sehubungan dengan pendapatan parkir, agar dapat dijelaskan:

     i.    Apakah terjadi penurunan traffic pengunjung (footfall) meskipun pendapatan sewa
           meningkat sehingga pendapatan parkir menurun?

           Tanggapan:
           Perseroan mencatat bahwa traffic pengunjung (footfall) relatif stabil dibandingkan
           periode sebelumnya. Penurunan pendapatan parkir lebih disebabkan oleh perubahan
           pola kunjungan, khususnya berkurangnya rata-rata waktu parkir pengunjung serta
           eksternal faktor seperti demonstrasi pada akhir bulan Agustus hingga awal September
           2025.

     ii.   Apakah terdapat perubahan tarif parkir atau perubahan vendor pengelola parkir pada
           periode ini?

           Tanggapan:
           Tidak terdapat perubahan tarif parkir maupun perubahan vendor pengelola parkir pada
           periode tersebut.


c.   Sehubungan dengan pendapatan kamar, agar dapat dijelaskan faktor penyebab penurunan
     pendapatan kamar, apakah didorong oleh penurunan tingkat hunian (Occupancy Rate) atau
     penurunan rata-rata tarif kamar (Average Room Rate/ARR).

     Tanggapan:
     Penurunan pendapatan kamar terutama disebabkan oleh penurunan tingkat hunian
     (Occupancy Rate) dan untuk rata-rata tarif kamar (Average Room Rate) relatif stabil.
     Penurunan tersebut terutama dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang
     berdampak pada berkurangnya aktivitas perjalanan dinas dan kegiatan instansi pemerintah.
     Selain itu penurunan juga dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti demonstrasi pada akhir
     bulan Agustus hingga awal September 2025. Perseroan menilai bahwa dampak penurunan
     tingkat hunian tersebut bersifat sementara melalui upaya Perseroan dalam hal memperluas
     segmentasi pasar yang lebih variatif guna meningkatkan tingkat hunian dan pendapatan
     Perseroan, sebagai tambahan telah terdapat indikasi pemulihan kinerja pada kuartal IV tahun
     2025.

d.   Sehubungan dengan pendapatan promosi, agar dapat dijelaskan sifat pendapatan promosi ini
     (apakah penyewaan area pameran/atrium, videotron, atau media iklan lainnya).

     Tanggapan:
     Pendapatan promosi merupakan pendapatan yang berasal dari kegiatan periklanan berupa
     penyewaan media iklan LED/videotron, penyelenggaraan exhibition atau pameran di area
     pusat perbelanjaan, serta digital marketing dan media promosi lainnya.




                                           17
Page 18
    e.   Sehubungan dengan service charges, agar dapat dijelaskan:

         i.    Apakah kenaikan disebabkan oleh peningkatan tarif layanan (service charge rate) kepada
               penyewa atau karena perluasan area yang disewakan (leased area).

               Tanggapan:
               Kenaikan service charges disebabkan oleh kombinasi peningkatan tarif kepada penyewa
               dan peningkatan tingkat okupansi dibandingkan periode sebelumnya.

         ii.   Jika dikarenakan kenaikan tarif, apakah hal ini telah disepakati oleh perhimpunan
               penghuni/penyewa dan tidak berpotensi menimbulkan sengketa di kemudian hari?

               Tanggapan:
               Perseroan memastikan bahwa setiap penyesuaian tarif telah dilakukan sesuai dengan
               ketentuan dalam perjanjian sewa dan telah memperoleh persetujuan dari para penyewa,
               sehingga tidak menimbulkan potensi piutang tak tertagih di kemudian hari.

16. Sehubungan dengan CALK nomor 24 – Beban Umum dan Administrasi, agar dapat dijelaskan:

    a.   Latar belakang peningkatan penyusutan per 30 September 2025 dibandingkan 30 September
         2024.

         Tanggapan:
         Peningkatan penyusutan per 30 September 2025 dibandingkan 30 September 2024
         sehubungan dengan penyelesaian proyek renovasi Hotel pada pertengahan tahun 2024.
         Dengan demikian, kenaikan beban penyusutan ini bersifat positif seiring bertambahnya aset
         produktif Perseroan.

    b.   Detil jasa profesional yang diterima Perseroan.

         Tanggapan:
         Jasa profesional yang diterima Perseroan mencakup antara lain jasa audit eksternal, jasa
         penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), jasa aktuaris serta jasa pekerja harian hotel
         sesuai dengan kebutuhan operasional dan kepatuhan Perseroan.

    c.   Detil lain-lain.

         Tanggapan:
         Beban lain-lain merupakan pengeluaran yang bersifat minor dan beragam, tidak termasuk
         dalam kategori biaya utama. Pengeluaran ini mencakup biaya operasional rutin yang tidak
         material secara individual dan terus dipantau agar sesuai dengan kebijakan Perseroan.




                                                18
Page 19
17. Sehubungan dengan CALK nomor 27 – Pendapatan Lain-lain – Bersih, agar dapat dijelaskan:

     a.   Sehubungan dengan guarantee fee, agar dapat dijelaskan:

          i.    Mengingat kegiatan usaha utama Perseroan adalah properti dan hotel, jelaskan relevansi
                penerimaan guarantee fee ini dengan operasional bisnis utama.

                Tanggapan:
                Penerimaan guarantee fee merupakan penghasilan yang diperoleh Perseroan diperoleh
                dari pihak berelasi yaitu PII sehubungan dengan kesepakatan dalam pinjaman sindikasi
                Grup sebagaimana disajikan pada catatan laporan keuangan 31 - Sifat dan transaksi pihak
                berelasi.

          ii.   Apakah penetapan tarif fee telah melalui penilaian kewajaran (fairness opinion).

                Tanggapan:
                Penetapan tarif fee telah melalui proses penilaian kewajaran (fairness opinion) yang
                dilakukan oleh pihak independen guna memastikan tarif tersebut wajar dan sesuai
                dengan praktik pasar. Sehubungan dengan hal ini, Perseroan telah melakukan
                keterbukaan informasi dan menyampaikan penilaian kewajaran atas transaksi tersebut
                kepada OJK dan BEI.




                                                  19
Page 20
  18. Sehubungan dengan CALK nomor 28 – Perpajakan, agar dapat dijelaskan latar belakang
      peningkatan utang pajak penghasilan pasal 4(2) final.

       Tanggapan:
       Peningkatan utang pajak penghasilan Pasal 4 ayat (2) final sejalan dengan peningkatan pendapatan
       Perseroan pada periode tersebut.


Demikian kami sampaikan. Atas perhatian, kerjasama dan bimbingan yang diberikan, kami mengucapkan
terima kasih.


Hormat kami,
PT Plaza Indonesia Realty Tbk.




Evy Tirtasudira
Direktur




                                                 20

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.89 MB
Published6 Jan 2026
Pages20
Characters43,431
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Plaza Indonesia Realty Tbk. p.1 ×4
linked org Bank Danamon Indonesia Tbk. p.5 ×17
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.6 ×8
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.6 ×5
linked org Bank CIMB Niaga Tbk. p.6 ×2
linked org PT Bank KEB Hana Indonesia p.6 ×3
linked person Evy Tirtasudira · Direktur p.20
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved person Risa E. Rustam p.1
unresolved org Kementerian Keuangan p.2
unresolved org Bank Indonesia p.2
unresolved org KJPP Rengganis p.13
unresolved org Hamid dan Rekan p.13

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result