Skip to content
Back to announcement

20260803_BRNA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32117308_lamp3.pdf

Other Text extracted BRNA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 26

Page 1
                           PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS
                         KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM
                             DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN
                        MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III
                          (“PMHMETD III”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT
                       BERLINA TBK (“PERSEROAN”) DALAM RANGKA PENERBITAN
                                HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

  INFORMASI INI DIBUAT DAN DITUJUKAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM
     RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NO.32/POJK.04/2015
   TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
            EFEK TERLEBIH DAHULU (“POJK 32/2015”) SEBAGAIMANA DIUBAH DENGAN
                   PERATURAN OJK NO.14/POJK.04/2019 TENTANG PERUBAHAN
                             ATAS POJK 32/2015 (“POJK 14/2019”)




                                               PT BERLINA Tbk.
                                                  Kegiatan Usaha Utama
     Bergerak dalam industri barang dari plastik untuk pengemasan, industri barang plastik lembaran, industri
 perlengkapan dan peralatan rumah tangga (tidak termasuk furnitur), industri barang dan peralatan teknik/industri
dari plastik, industri barang plastik lainnya YTDL (Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya), industri mesin keperluan
khusus lainnya, industri perlengkapan dan peralatan rumah tangga dari kaca, perdagangan besar berbagai macam
  barang, perdagangan besar atas dasar balas jasa atau kontrak, pemulihan material barang bukan logam, dan
                                         akitivitas konsultasi manajemen lainnya
                                         Berkedudukan di Kabupaten Bekasi
                            Kantor Pusat:                           Pabrik Perseroan dan Entitas Anak berlokasi di:
                     Jl. Jababeka Blok. E 12-17                        Cikarang, Pasuruan, Tangerang, Sidoarjo,
                 Kawasan Industri Jababeka Cikarang                         Sukabumi dan Hefei City – China
                     Telepon: (021) 898 30160
                     Faksimili: (021) 898 30161
                   Email: brna.corsec@berlina.co.id
                     Website: www.berlina.co.id
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM PERBAIKAN DAN/ATAU TAMBAHAN INFORMASI ATAS KETERBUKAAN
INFORMASI INI (“KETERBUKAAN INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM
PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD III.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG TUNDUK
KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”) DAN PROSPEKTUS YANG AKAN
DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD III.
RUPSLB GUNA MENYETUJUI RENCANA PMHMETD III PERSEROAN AKAN DISELENGGARAKAN PADA 5 Agustus 2026
SESUAI DENGAN PENGUMUMAN RUPSLB DI SITUS WEB PERSEROAN, SITUS WEB BURSA EFEK INDONESIA, SITUS WEB
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA PADA TANGGAL 29 Juni 2026.
KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU PENAWARAN
ATAU PEMBERIAN KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN UNTUK MEMPEROLEH ATAU
MENGAMBIL BAGIAN SAHAM BARU DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT
MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM. TIDAK ADA PIHAK YANG DAPAT MEMPEROLEH HAK MEMESAN
EFEK TERLEBIH DAHULU (HMETD) ATAU SAHAM BARU KECUALI ATAS DASAR INFORMASI YANG TERDAPAT DI DALAM
PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD III.
DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN REPUBLIK INDONESIA DAPAT DIBATASI OLEH
HUKUM NEGARA YANG BERSANGKUTAN. PIHAK-PIHAK YANG MEMPEROLEH KETERBUKAAN INFORMASI INI HARUS
MENGINFORMASIKAN DIRINYA ATAS DAN MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT. KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI
PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN PASAR MODAL BERDASARKAN SETIAP
YURISDIKSI TERSEBUT DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB MASING-MASING PIHAK TERSEBUT.
         Perbaikan dan/atau Informasi Tambahan atas Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 3 Agustus 2026




                                                            1

Page 2
I.   PENDAHULUAN

     Perseroan berencana untuk melaksanakan PMHMETD III dengan memberikan Hak
     Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) kepada para pemegang saham Perseroan
     sesuai dengan proporsi kepemilikan masing-masing.

     Dalam pelaksanaan PMHMETD III tersebut, penyetoran atas saham baru akan dilakukan
     secara tunai oleh pemegang saham Perseroan selain PT Dwi Satrya Utama (“DSU”), serta
     melalui mekanisme penyetoran atas saham berupa hak tagih kepada Perseroan yang
     dikompensasikan sebagai setoran saham oleh DSU berupa kompensasi (set-off) atas
     utang pokok Perseroan kepada DSU. DSU tidak akan melakukan penyetoran dalam
     bentuk tunai dalam PMHMETD III. DSU merupakan pemegang saham utama dan
     pengendali Perseroan bersama dengan Bapak Lisjanto Tjiptobiantoro dan oleh karenanya
     memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan
     OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan
     Kepentingan ("POJK 42/2020") sebagaimana diubah oleh Undang-Undang No. 4 Tahun
     2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana diubah
     oleh Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 4
     Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ("UU PPSK").

     DSU selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan berencana untuk
     melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme kompensasi
     (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU. Selain itu, dalam hal terdapat
     pemegang saham Perseroan lainnya yang mengalihkan HMETD miliknya kepada DSU
     sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika ada, maka
     DSU dapat melaksanakan HMETD yang diperolehnya dari pengalihan tersebut melalui
     mekanisme kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU.

     DSU juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD III dan akan membeli
     sebagian sisa saham yang berasal dari sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh
     pemegang saham Perseroan lainnya, yang seluruhnya akan dilakukan melalui
     mekanisme kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU.

     Dengan demikian, seluruh partisipasi DSU dalam PMHMETD III, (i) baik sehubungan
     dengan pelaksanaan HMETD yang menjadi hak sesuai proporsi DSU, (ii) pelaksanaan
     HMETD yang diperoleh DSU dari pengalihan HMETD oleh pemegang saham lain dari
     Perseroan (apabila ada), (iii) maupun pembelian sisa saham yang tidak dilaksanakan oleh
     pemegang saham Perseroan lainnya dalam kapasitas DSU sebagai pembeli siaga, akan
     dilakukan berupa penyetoran atas saham berupa hak tagih yang dikompensasikan
     sebagai setoran saham berupa kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada
     DSU. DSU tidak akan melakukan penyetoran dalam bentuk tunai dalam PMHMETD III.
     Oleh karena itu, jumlah HMETD yang akan dilaksanakan oleh DSU serta jumlah sisa
     saham yang akan diambil bagian oleh DSU dalam kapasitasnya sebagai pembeli siaga
     akan bergantung pada jumlah pokok utang Perseroan kepada DSU yang dapat
     dikompensasikan (set-off) sebagai setoran saham dalam PMHEMTD III yaitu sebanyak-
     banyaknya sebesar Rp264.376.182.311.

     Sehubungan dengan PMHMETD III Perseroan tidak memiliki kewajiban untuk
     memperoleh persetujuan dan/atau pemberitahuan terlebih dahulu dari kreditur, instansi




                                          2

Page 3
berwenang dan/atau pihak ketiga lain yang berkepentingan untuk memperoleh
persetujuan dari kreditur Perseroan selain berdasarkan perjanjian-perjanjian kredit
sebagai berikut:
a. sehubungan dengan fasilitas kredit Perseroan dari PT Bank CIMB Niaga Tbk,
   berdasarkan Pasal 13 Syarat Umum Kredit Bank CIMB Niaga 2019 Rev. 06 No.
   040/SUK/CB/JKT/2021 tanggal 26 Februari 2021, sebagaimana terakhir diubah
   berdasarkan Akta No. 39 tanggal 25 Maret 2022 (Perubahan ke-15) dibuat di
   hadapan Veronica Nataadmadja, S.H., M.Corp.Admin., M.Com. (Business Law),
   Notaris di Jakarta, Perseroan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari PT Bank CIMB
   Niaga Tbk dilarang untuk membayar utang berupa apapun juga yang sekarang
   dan/atau di kemudian hari akan diberi oleh pemegang saham Perseroan atau pihak
   yang setara dalam perusahaan Perseroan baik berupa jumlah pokok, bunga, dan
   lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar;
b. sehubungan dengan fasilitas kredit Perseroan dari PT Bank OCBC NISP Tbk,
   berdasarkan Pasal 1.2 Perjanjian Subordinasi tanggal 26 November 2021,
   Perseroan telah berjanji tidak melakukan pembayaran utang kepada pemegang
   saham sebelum utang dibayar lunas oleh Perseroan kepada PT Bank OCBC NISP
   Tbk;
c. Sehubungan dengan fasilitas kredit Perseroan dari PT Bank INA Perdana Tbk,
   berdasarkan Pasal 10 Akta Perjanjian Kredit No. 161 tanggal 24 Agustus 2022,
   dibuat di hadapan Hannywati Gunawan, S.H, Notaris di Jakarta, Perseroan tanpa
   persetujuan terlebih dahulu dari PT Bank INA Perdana Tbk dilarang untuk
   mengubah anggaran dasar dan struktur modal Perseroan dan melakukan
   pembayaran baik pokok, bunga maupun pembayaran lain atas utang pemegang
   saham, dan pembayaran dipercepat atas suatu utang ke pihak lain yang belum
   jatuh tempo kecuali sehubungan dengan kegiatan usaha Perseroan dan tidak
   memengaruhi kewajiban Perseroan ke PT Bank INA Perdana Tbk; dan
d. Sehubungan dengan fasilitas kredit Perseroan dari PT Bank Permata Tbk,
   berdasarkan Pasal 8 Syarat dan Ketentuan Umum Pemberian Fasilitas
   Perbankan No.0848/SKU/N/IV/2024/COMMJATENG tanggal 5 April 2024,
   Perseroan wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PT Bank
   Permata Tbk untuk menyesuaikan anggaran dasar Perseroan, serta membayar
   tagihan berupa apapun juga (kecuali piutang dagang dalam rangka menunjang
   kegiatan usaha sehari-hari) yang sekarang telah dan/atau di kemudian hari
   diberikan oleh pemegang saham Perseroan ke Perseroan baik jumlah pokok,
   bunga, denda, dan lain-lain jumlah uang yang wajib dibayar.

Perseroan akan menyampaikan permohonan persetujuan tersebut kepada masing-
masing kreditur terkait secepatnya pada kesempatan pertama.




                                    3

Page 4
Berikut adalah struktur kepemilikan saham Perseroan sampai dengan ultimate beneficial
owner:




DSU merupakan pengendali Perseroan bersama dengan Bapak Lisjanto Tjiptobiantoro.
Pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) Perseroan adalah Bapak Lisjanto
Tjiptobiantoro.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terkini berdasarkan
Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan pada akhir bulan Juni 2026
adalah sebagai berikut:

                                                                     Jumlah                  Nilai Nominal
 Keterangan                                                                                                                     %
                                                                     Saham                 (Rp50,- per saham)
 Modal Dasar                                                      1.500.000.000                  75.000.000.000
 Modal ditempatkan dan disetor
 1. PT Dwi Satrya Utama**                                            534.252.162                   26.712.608.100                54,57%
 2. Lisjanto Tjiptobiantoro**                                         49.774.000                    2.488.700.000                 5,08%
 3. Komodo Fund                                                      102.414.000                    5.120.700.000                10,46%
 4. Masyarakat*                                                      292.669.838                   14.633.491.900                29,89%
 Jumlah Modal ditempatkan dan disetor                                979.110.000                   48.955.500.000               100,00%
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                         520.890.000                   26.044.500.000
*) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%
**) Pemegang Saham Pengendali
Catatan: Berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 30 Juni 2026 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE



Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terkini setelah
penambahan modal dasar dan sebelum PMHMETD III dan setelah PMHMETD III dan
sebelum pelaksanaan waran seri I dengan asumsi seluruh pemegang saham
melaksanakan sesuai haknya adalah sebagai berikut:
                                         Setelah Penambahan Modal Dasar dan                         Setelah PMHMETD III dan Sebelum
                                                 Sebelum PMHMETD III                                     Pelaksanaan Waran Seri I
           Keterangan                                  Nilai Nominal                                             Nilai Nominal
                                         Jumlah                                                   Jumlah
                                                        (Rp50,- per       %                                       (Rp50,- per       %
                                         Saham                                                    saham
                                                          saham)                                                    saham)
 Modal Dasar                          3.916.440.000   195.822.000.000                          3.916.440.000    195.822.000.000
 Modal ditempatkan dan
 disetor
 1. PT Dwi Satrya Utama**               534.252.162        26.712.608.100         54,57%         831.058.919         41.552.945.950   54,57%
 2. Lisjanto Tjiptobiantoro**            49.774.000         2.488.700.000          5,08%          77.426.222          3.871.311.100    5,08%
 3. Komodo Fund                         102.414.000         5.120.700.000         10,46%         159.310.667          7.965.533.350   10,46%
 4. Masyarakat*                         292.669.838        14.633.491.900         29,89%         455.264.192         22.763.209.600   29,89%




                                                                 4

Page 5
       Jumlah Modal ditempatkan
                                              979.110.000        48.955.500.000        100,00%       1.523.060.000         76.153.000.000   100,00%
       dan disetor
       Jumlah Saham Dalam
                                            2.937.330.000       146.866.500.000                      2.393.380.000        119.669.000.000
       Portepel
      *) Kepemilikan masing-masing di bawah 5%
      **) Pemegang Saham Pengendali
      Catatan: Berdasarkan Daftar Pemegang Saham tanggal 30 Juni 2026 yang dikeluarkan oleh PT Adimitra Jasa Korpora selaku BAE


      Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan terkini setelah
      penambahan modal dasar dan setelah pelaksanaan PMHMETD III dan setelah
      Pelaksanaan Waran Seri I dengan asumsi seluruh pemegang saham melaksanakan
      seluruh waran adalah sebagai berikut:

                                               Setelah Penambahan Modal Dasar dan                   Setelah PMHMETD III dan Setelah Pelaksanaan
                                                       Sebelum PMHMETD III                                        Waran Seri I
       Keterangan                                            Nilai Nominal                                          Nilai Nominal
                                              Jumlah                                                   Jumlah
                                                              (Rp50,- per       %                                     (Rp50,- per          %
                                              Saham                                                    saham
                                                                saham)                                                   saham)
       Modal Dasar                         3.916.440.000    195.822.000.000                         3.916.440.000  195.822.000.000
       Modal ditempatkan dan
       disetor
       1. PT Dwi Satrya Utama**               831.058.919        41.552.945.950         54,57%         929,994,504         46.499.725.200   54.57%
       2. Lisjanto Tjiptobiantoro**            77.426.222         3.871.311.100          5,08%          86,643,630          4.332.181.500    5.08%
       3. Komodo Fund                         159.310.667         7.965.533.350         10,46%         178,276,222          8.913.811.100   10.46%
       4. Masyarakat*                         455.264.192        22.763.209.600         29,89%         509,462,311         25.473.115.550   29.89%
       Jumlah Modal ditempatkan
       dan disetor                          1.523.060.000        76.153.000.000        100,00%       1,704,376,667         85.218.833.350   100.00%
       Jumlah Saham Dalam
       Portepel                             2.393.380.000       119.669.000.000                      2,212,063,333        110,603,166,650




II.   JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM TERKAIT PMHMETD III

      Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD III dalam jumlah sebanyak-
      banyaknya 543.950.000 (lima ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh ribu)
      saham atau 55,56% (lima puluh lima koma lima enam persen) dari modal disetor
      Perseroan pada saat pengumuman RUPSLB. Sehubungan dengan pelaksanaan
      PMHMETD III tersebut, Perseroan juga berencana untuk menerbitkan Waran Seri I dalam
      jumlah sebanyak-banyaknya 181.316.667 (seratus delapan puluh satu juta tiga ratus
      enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh) Waran Seri I yang akan diterbitkan
      menyertai saham biasa atas nama hasil pelaksanaan HMETD yang akan diberikan secara
      cuma-cuma kepada pemegang saham Perseroan yang melaksanakan HMETD-nya,
      dengan mengacu pada POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019 juncto Surat Keputusan
      Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00045/BEI/03-2026 tentang Perubahan
      Peraturan No. I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham
      Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat ("Peraturan IDX I-A").

      Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum
      saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB yang akan
      diadakan pada tanggal 5 Agustus 2026 dengan agenda sebagai berikut:
        1. Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta
           Kegiatan Usaha Perseroan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun
           2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI);
        2. Persetujuan atas penambahan modal dasar Perseroan menjadi sebesar
           3.916.440.000 lembar saham dalam rangka Penambahan Modal dengan
           Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (“PMHMETD III”) dan




                                                                       5

Page 6
      perubahan atas Pasal 4 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan serta pemberian kuasa
      dan wewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
      melaksanakan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan peningkatan
      modal dasar tersebut;
 3.   Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-banyaknya sejumlah
      543.950.000 lembar saham melalui mekanisme penambahan modal dengan
      memberikan hak memesan efek terlebih dahulu ("HMETD"), termasuk persetujuan
      atas konversi utang Perseroan kepada PT Dwi Satrya Utama ("DSU") menjadi
      setoran saham dalam rangka PMHMETD III dengan memperhatikan ketentuan
      peraturan perundangan-undangan yang berlaku termasuk Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan Nomor 32/POJK.4/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan
      Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana
      diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang
      Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.4/2015
      Tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak
      Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK 32/2015”);
 4.   Persetujuan atas penerbitan Waran Seri I sebanyak-banyaknya sejumlah
      181.316.667 yang akan diterbitkan menyertai saham biasa atas nama hasil
      pelaksanaan HMETD yang akan diberikan secara cuma-cuma kepada pemegang
      saham yang melaksanakan HMETD dalam rangka PMHMETD III;
 5.   Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
      peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan serta pemberian kuasa dan
      wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan, dengan hak substitusi, untuk
      menetapkan kepastian jumlah saham yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD III
      dan menyatakan keputusan mengenai perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar
      Perseroan; dan
 6.   Pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
      untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD
      III termasuk penerbitan Waran Seri I, termasuk namun tidak terbatas untuk
      pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia dan menandatangani perjanjian dan
      dokumen yang diperlukan, dan tindakan lainnya tanpa ada yang dikecualikan untuk
      pelaksanaan PMHMETD III termasuk Waran Seri I, sesuai dengan peraturan
      perundangan yang berlaku di sektor pasar modal.

Saham-saham yang akan dikeluarkan oleh Perseroan tersebut adalah saham atas nama
dengan nilai nominal Rp 50,- (lima puluh Rupiah) per saham. Saham baru yang
ditawarkan dalam PMHMETD III maupun yang berasal dari pelaksanaan Waran Seri I ini
mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham lama
Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak atas dividen.
Pengeluaran saham-saham Perseroan melalui PMHMETD III tersebut akan dilakukan
dengan memenuhi syarat-syarat dan harga pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan
perundangan yang berlaku di pasar modal.

Harga pelaksanaan PMHMETD III adalah Rp685 (enam ratus delapan puluh lima Rupiah)
dan rasio HMETD adalah 9:5.

Waran Seri I yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD III diberikan secara cuma-cuma
kepada para pemegang saham yang melaksanakan HMETD dan bukan merupakan efek
yang memberikan hak suara. Harga pelaksanaan Waran Seri I adalah Rp800 (delapan




                                     6

Page 7
ratus Rupiah) Apabila Waran Seri I tidak dilaksanakan sampai habis masa berlakunya,
maka Waran Seri I tersebut menjadi kadaluarsa, tidak bernilai dan tidak berlaku, dan rasio
Waran Seri I adalah 3: 1, dimana setiap pemegang 3 (tiga) saham baru hasil pelaksanaan
HMETD akan memperoleh 1 (satu) Waran Seri I secara cuma-cuma, dimana setiap 1
(satu) Waran Seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) saham
baru Perseroan dengan harga pelaksanaan sebesar Rp800 (delapan ratus Rupiah) per
saham.

Penerbitan Waran Seri I dilakukan sebagai insentif bagi pemegang saham untuk
berpartisipasi dalam PMHMETD III serta memberikan kesempatan kepada Perseroan
untuk memperoleh tambahan dana di masa mendatang apabila Waran Seri I dilaksanakan
oleh pemegangnya. Dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I akan digunakan
untuk keperluan modal kerja Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam Bab V
Keterbukaan Informasi ini.

Apabila seluruh Waran Seri I dilaksanakan oleh pemegangnya, Perseroan akan
memperoleh tambahan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp145.053.333.600 (seratus
empat puluh lima miliar lima puluh tiga juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus
Rupiah), dari pelaksanaan sebanyak-banyaknya 181.316.667 Waran Seri I. Tambahan
dana tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan berupa
tambahan sumber pendanaan untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan kegiatan
operasional Perseroan, memperkuat ekuitas, serta meningkatkan fleksibilitas keuangan
Perseroan tanpa menimbulkan kewajiban pembayaran kembali sebagaimana pendanaan
melalui utang.

Pelaksanaan Waran Seri I akan meningkatkan jumlah saham yang ditempatkan dan
disetor penuh Perseroan serta mengakibatkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham
yang tidak melaksanakan Waran Seri I yang dimilikinya. Dengan asumsi seluruh saham
baru dalam PMHMETD III telah diterbitkan dan seluruh Waran Seri I dilaksanakan,
pemegang saham yang tidak melaksanakan Waran Seri I yang dimilikinya akan
mengalami dilusi kepemilikan maksimum sebesar 42,55%.

Jumlah maksimal Waran Seri I yang akan diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya
181.316.667 Waran Seri I, atau sebesar 18,52% dari jumlah saham Perseroan yang telah
ditempatkan dan disetor penuh pada saat Pernyataan Pendaftaran akan disampaikan
kepada OJK, yaitu sebanyak 979.110.000 saham. Perseroan tidak memiliki Waran yang
telah beredar pada saat Pernyataan Pendaftaran akan disampaikan kepada OJK. Dengan
demikian, jumlah Waran Seri I yang akan diterbitkan adalah sebesar 18,52% dari jumlah
saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh, sehingga tidak melebihi batas maksimal
sebesar 35% sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6 POJK No. 32/POJK.04/2015.

Saham baru akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di BEI sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan IDX I-A.

Sesuai dengan POJK 32/2015 juncto POJK 14/2019, pelaksanaan PMHMETD III dapat
dilaksanakan setelah:
1. Perseroan memperoleh persetujuan dari RUPSLB sehubungan dengan PMHMETD
    III;
2. Perseroan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD III




                                       7

Page 8
          beserta dokumen pendukungnya kepada OJK; dan
       3. Pernyataan pendaftaran Perseroan, yang akan disampaikan kepada OJK,
          sehubungan dengan rencana PMHMETD III dinyatakan efektif oleh OJK.

       Syarat dan ketentuan PMHMETD III, termasuk kepastian jumlah saham baru yang akan
       diterbitkan serta ketentuan Waran Seri I, akan diungkapkan lebih lanjut dalam Prospektus
       yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD III, yang akan disediakan kepada para
       pemegang saham Perseroan yang berhak pada waktunya, sesuai dengan POJK 32/2015
       juncto POJK 14/2019 juncto Peraturan IDX I-A.

III.   PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PMHMETD III DAN WARAN SERI I

       Sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal
       persetujuan RUPSLB sehubungan dengan penambahan modal dengan HMETD sampai
       dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
       Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 (dua
       belas) bulan tersebut. Dalam hal DSU melaksanakan HMETD yang menjadi haknya,
       HMETD yang diperoleh dari pengalihan hak oleh pemegang saham lain, jika ada,
       dan/atau mengambil bagian atas sisa saham dalam kapasitasnya sebagai pembeli siaga
       melalui penyetoran atas saham berupa hak tagih yang dikompensasikan sebagai setoran
       saham berupa kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU. Adapun
       Waran Seri I dapat dilaksanakan mulai 6 (enam) bulan sejak tanggal pencatatan Waran
       Seri I di Bursa Efek Indonesia sampai dengan 3 (tiga) tahun sejak tanggal pencatatan
       Waran Seri I di Bursa Efek Indonesia.

IV.    ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD III TERHADAP KONDISI KEUANGAN
       DAN PEMEGANG SAHAM
       Pelaksanaan PMHMETD III akan meningkatkan ekuitas Perseroan, baik yang berasal dari
       penyetoran tunai maupun penyetoran berupa kompensasi (set-off) atas pokok utang
       Perseroan sehingga merupakan konversi utang menjadi saham. Peningkatan ekuitas
       tersebut akan memperkuat struktur permodalan Perseroan serta memperbaiki rasio
       Keuangan Perseroan.
       Penguatan struktur permodalan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif
       terhadap kegiatan usaha, kinerja Perseroan, serta daya saing Perseroan dalam industri
       menjalankan kegiatan usaha di bidang pengolahan biji plastik, perdagangan umum, dan
       jasa.
       Selain itu, pelaksanaan PMHMETD III yang sebagian dilakukan melalui mekanisme
       kompensasi (set-off) atas utang pokok Perseroan kepada DSU memiliki manfaat strategis
       dan finansial bagi Perseroan. DSU merupakan kreditur eksisting Perseroan atas utang
       yang sah, sehingga kompensasi utang tersebut secara langsung akan mengurangi
       liabilitas Perseroan dan memperkuat struktur permodalan Perseroan tanpa menimbulkan
       tambahan kewajiban kas pada saat transaksi dilaksanakan.
       Melalui pelaksanaan PMHMETD III, Perseroan memperoleh tambahan modal yang dapat
       digunakan untuk mendukung kegiatan usaha Perseroan, sementara kompensasi utang
       yang dilakukan akan mengurangi beban liabilitas Perseroan. Dengan demikian, Perseroan




                                             8

Page 9
     memperoleh manfaat berupa penguatan struktur permodalan dan peningkatan fleksibilitas
     keuangan untuk mendukung kegiatan usahanya di masa mendatang.
     Dalam jangka menegah dan panjang, peningkatan modal dan penguatan struktur
     permodalan tersebut diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha Perseroan dan
     memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham Perseroan.
     Pelaksanaan PMHMETD III juga akan mengakibatkan dilusi kepemilikan bagi pemegang
     saham yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya. Persentase dilusi maksimum
     yang dapat dialami oleh pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD adalah
     sebesar 35,71%.
     Berdasarkan proforma laporan posisi keuangan Perseroan per 31 Maret 2026
     sebagaimana diungkapkan dalam Bab VI.H Keterbukaan Informasi, dengan asumsi DSU
     melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme kompensasi
     (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU dan seluruh pemegang saham lainnya
     melaksanakan HMETD yang menjadi haknya melalui penyetoran tunai, pelaksanaan
     PMHMETD III mengakibatkan kas dan setara kas meningkat sebesar Rp169,29 miliar dari
     Rp36,97 miliar menjadi Rp206,26 miliar, total aset meningkat sebesar Rp169,29 miliar
     dari Rp2.253,80 miliar menjadi Rp2.423,09 miliar, utang dari pemegang saham menurun
     sebesar Rp203,31 miliar dari Rp326,62 miliar menjadi Rp123,31 miliar, total liabilitas
     menurun sebesar Rp203,31 miliar dari Rp1.236,52 miliar menjadi Rp1.033,21 miliar, dan
     total ekuitas meningkat sebesar Rp372,61 miliar dari Rp1.017,28 miliar menjadi
     Rp1.389,89 miliar.
     Berdasarkan proforma tersebut, rasio total liabilitas terhadap total ekuitas, yang dihitung
     dengan membagi total liabilitas dengan total ekuitas, menurun dari 1,22x menjadi 0,74x,
     sedangkan rasio total liabilitas terhadap total aset, yang dihitung dengan membagi total
     liabilitas dengan total aset, menurun dari 0,55x menjadi 0,43x.
     Perubahan tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan PMHMETD III secara kuantitatif
     meningkatkan posisi kas dan ekuitas Perseroan, menurunkan jumlah liabilitas dan tingkat
     leverage Perseroan, serta memperkuat struktur permodalan Perseroan. Peningkatan kas
     berasal dari penyetoran tunai oleh pemegang saham selain DSU, sedangkan penurunan
     liabilitas berasal dari kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU.

V.   PERKIRAAN RENCANA PENGGUNAAN DANA SECARA GARIS BESAR

     Pelaksanaan PMHMETD III akan dilakukan melalui (i) penyetoran tunai oleh pemegang
     saham Perseroan selain DSU, dan (ii) penyetoran non tunai oleh DSU melalui mekanisme
     penyetoran atas saham berupa hak tagih yang dikompensasikan sebagai setoran saham
     berupa kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU, baik sehubungan
     dengan pelaksanaan HMETD yang menjadi hak sesuai proporsi DSU, pelaksanaan
     HMETD yang diperoleh DSU dari pengalihan HMETD oleh pemegang saham lain dari
     Perseroan (apabila ada), maupun pembelian sisa saham yang tidak dilaksanakan oleh
     pemegang saham Perseroan lainnya dalam kapasitas DSU sebagai pembeli siaga.
     Sehubungan dengan hal tersebut, perkiraan penggunaan hasil pelaksanaan PMHMETD
     III setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan untuk:
      i. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp264.376.182.311 akan digunakan untuk Pelunasan




                                            9

Page 10
          pokok utang Perseroan kepada DSU. Pelunasan pokok utang dimaksud akan
          dilakukan melalui mekanisme penyetoran atas saham berupa hak tagih yang
          dikompensasikan sebagai setoran saham berupa kompensasi (set-off) atas pokok
          utang Perseroan kepada DSU tidak menghasilkan penerimaan kas bagi Perseroan.
          Apabila setelah pelaksanaan PMHMETD III masih terdapat sisa pokok utang beserta
          bunga yang tidak dikompensasikan dalam PMHMETD III, maka sisa kewajiban
          tersebut akan tetap menjadi kewajiban Perseroan dan akan diselesaikan sesuai
          ketentuan dalam perjanjian pinjaman dengan DSU. Pembayaran kewajiban tersebut
          dapat dilakukan menggunakan kas internal Perseroan dan/atau sumber pendanaan
          lainnya sesuai dengan kondisi keuangan Perseroan.
      ii. Sisanya akan digunakan untuk keperluan modal kerja Perseroan, termasuk namun
          tidak terbatas pada pembelian bahan baku dan penolong, biaya pengiriman, tenaga
          kerja langsung, tenaga kerja tidak langsung-produksi, sewa, pemeliharaan dan
          reparasi, serta listrik dan asuransi.

      Adapun dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I, apabila waran tersebut
      dilaksanakan oleh pemegangnya, akan juga digunakan untuk keperluan modal kerja
      Perseroan.


VI.   INFORMASI MENGENAI PENYETORAN SAHAM BERUPA HAK TAGIH KEPADA
      PERSEROAN YANG DIKOMPENSASIKAN SEBAGAI SETORAN SAHAM

      A. Latar Belakang dan Alasan

      Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMHMETD III, Perseroan merencanakan
      adanya penyetoran atas saham berupa hak tagih yang dikompensasikan sebagai setoran
      saham berupa kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan kepada DSU.
      Kompensasi (set-off) tersebut akan digunakan oleh DSU untuk melaksanakan HMETD
      yang menjadi haknya, HMETD yang diperoleh dari pengalihan oleh pemegang saham lain
      (jika ada), serta untuk mengambil sebagian atas sisa saham yang tidak diambil oleh
      pemegang saham lain dalam kapasitas DSU sebagai pembeli siaga dalam PMHMETD III.

      Transaksi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Perseroan untuk memperkuat
      struktur permodalan, mengurangi liabilitas Perseroan, serta meningkatkan fleksibilitas
      keuangan Perseroan dalam mendukung kegiatan usaha dan pengembangan usaha ke
      depan.

      B. Manfaat Transaksi

      Pelaksanaan penyetoran atas saham berupa hak tagih yang dikompensasikan sebagai
      setoran saham,melalui mekanisme kompensasi (set-off) atas pokok utang Perseroan
      kepada DSU diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
       • mengurangi liabilitas Perseroan secara langsung;
       • memperbaiki struktur permodalan Perseroan;




                                           10

Page 11
 • mengurangi potensi beban keuangan di masa yang akan datang; dan
 • meningkatkan fleksibilitas keuangan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usaha.

C. Tanggal Transaksi

Transaksi akan dilaksanakan setelah dipenuhinya seluruh persyaratan pelaksanaan
PMHMETD III, termasuk diperolehnya persetujuan RUPSLB dan efektifnya Pernyataan
Pendaftaran dari OJK.

D. Objek Transaksi

Objek transaksi dalam rangka penyetoran atas saham berupa hak tagih yang
dikompensasikan sebagai setoran saham adalah pokok utang Perseroan kepada DSU
yang akan dikompensasikan sebagai setoran saham dalam pelaksanaan PMHMETD III.

E. Nilai Transaksi

Nilai transaksi adalah jumlah pokok utang Perseroan kepada DSU yang dapat
dikompensasikan (set-off) sebagai setoran dalam pelaksanaan PMHMETD III, dengan
nilai sebanyak-banyaknya sebesar Rp264.376.182.311.

F. Keterangan Singkat Mengenai Perjanjian Pinjaman Dana kepada DSU dan
   Persyaratan yang Disepakati

Fasilitas pinjaman tersebut diberikan oleh DSU selaku salah satu pemegang saham
pengendali dan pemegang saham utama Perseroan sebagai bentuk dukungan strategis
dan komitmen nyata terhadap Perseroan. Adapun Pertimbangan Perseroan memperoleh
pinjaman dari DSU ialah, antara lain: (i) adanya kewajiban Perseroan untuk menjaga equity
ratio berdasarkan perjanjian kredit yang telah ada; dan (ii) panjangnya waktu yang
dibutuhkan untuk memperoleh persetujuan dari kreditur dalam rangka perolehan pinjaman
dari lembaga keuangan lainnya. Kondisi tersebut juga mempertimbangkan tekanan
ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19, sehingga pemberian fasilitas pinjaman oleh
DSU dipandang sebagai langkah yang tepat guna menjaga kelangsungan operasional
Perseroan.

Berikut ringkasan Perjanjian Pinjaman Dana yang telah dibuat antara Perseroan dan DSU:

1. Perjanjian Pinjaman Dana No.025/DSU/2020 tanggal 1 September 2020 yang terakhir
   diubah oleh Addendum III Perjanjian Pinjaman Dana No.020/DSU/LGL/VIII/2026
   tanggal 3 Agustus 2026.

    Pokok Pinjaman      Maksimal Rp43.000.000.000
    Bunga Pinjaman      7.5% per tahun, mengikuti suku bunga flat atau tetap dan akan
                        memperhitungkan saldo pinjaman atas pokok dan utang bunga
                        yang belum dibayarkan pada akhir bulan. Para pihak dapat
                        menegosiasikan kembali bunga dan biaya apabila terjadi
                        perubahan dalam peraturan yang berlaku (atau interpretasinya)




                                     11

Page 12
                      atau di pasar keuangan Indonesia atau kebutuhan untuk
                      mematuhi persyaratan apa pun dari peraturan Pemerintah
                      Republik Indonesia.
    Tujuan Pinjaman   Modal kerja.
    Periode           29 April 2020 – 31 Desember 2030.
    Pinjaman
    Pelunasan         Tanggal pelunasan mengikuti tanggal akhir periode pinjaman.
    Pinjaman          Pelunasan dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau saham
                      baru yang diterbitkan oleh Perseroan.
    Pelunasan         Perseroan berhak melunasi sebagian atau seluruh pokok
    Dipercepat        pinjaman sebelum periode pinjaman berakhir tanpa dikenakan
                      penalti.
    Jaminan           Tidak ada.
    Penyelesaian      Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Sengketa


2. Perjanjian Pinjaman Dana No.003/DSU BERLINA/I/2022 tanggal 4 Januari 2022 yang
   diubah oleh Addendum Perjanjian Pinjaman Dana No.019/DSU/LGL/VIII/2026 tanggal
   3 Agustus 2026.

    Pokok Pinjaman    Maksimal Rp187.500.000.000 yang pencairannya dilakukan
                      secara bertahap setiap tahunnya sebagai berikut:
                           Tahun 2022: Rp72.500.000.000
                           Tahun 2023: Rp40.000.000.000
                           Tahun 2024: Rp25.000.000.000
                           Tahun 2025: Rp50.000.000.000
    Bunga Pinjaman    7.5% per tahun, mengikuti suku bunga flat atau tetap dan akan
                      memperhitungkan saldo pinjaman atas pokok dan utang bunga
                      yang belum dibayarkan pada akhir bulan. Para pihak dapat
                      menegosiasikan kembali bunga dan biaya apabila terjadi
                      perubahan dalam peraturan yang berlaku (atau interpretasinya)
                      atau di pasar keuangan Indonesia atau kebutuhan untuk
                      mematuhi persyaratan apa pun dari peraturan Pemerintah
                      Republik Indonesia.
    Tujuan Pinjaman   Tambahan dana operasional sehubungan restrukturisasi fasilitas
                      pinjaman term loan.
    Periode           1 Oktober 2021 – 31 Desember 2030.
    Pinjaman
    Pelunasan         Tanggal pelunasan mengikuti tanggal akhir periode pinjaman.
    Pinjaman          Pelunasan dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau saham
                      baru yang diterbitkan oleh Perseroan.
    Pelunasan         Perseroan berhak melunasi sebagian atau seluruh pokok
    Dipercepat        pinjaman sebelum jangka waktu pinjaman berakhir dan tidak
                      dikenakan denda.
    Jaminan           Tidak ada.
    Penyelesaian      Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Sengketa




                                  12

Page 13
3. Perjanjian Pinjaman Dana No.007/DSU/LGL/V/2024 tanggal 31 Mei 2024, dan yang
   diubah oleh Addendum Perjanjian Pinjaman Dana No.018/DSU/LGL/VIII/2026 tanggal
   3 Agustus 2026.

    Pokok Pinjaman        Maksimal Rp40.000.000.000
    Bunga Pinjaman        7.5% per tahun, mengikuti suku bunga bank flat atau tetap dan
                          akan memperhitungkan saldo pinjaman atas pokok dan utang
                          bunga yang belum dibayarkan pada akhir bulan. Para pihak
                          dapat menegosiasikan kembali bunga dan biaya apabila terjadi
                          perubahan regulasi atau kondisi pasar atau kebutuhan untuk
                          mematuhi persyaratan apa pun dari peraturan Pemerintah
                          Republik Indonesia.
    Tujuan Pinjaman       Tambahan dana operasional sehubungan dengan mandatory
                          prepayment dalam restrukturisasi pinjaman Perseroan kepada
                          PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar Rp32.000.000.000 dan PT
                          Bank OCBC NISP Tbk sebesar Rp8.000.000.000.
    Periode               31 Mei 2024 – 31 Desember 2030.
    Pinjaman
    Pelunasan             Pelunasan dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau saham
    Pinjaman              baru yang diterbitkan oleh Perseroan paling lambat pada akhir
                          tanggal periode pinjaman dana.
    Pelunasan             Perseroan berhak melunasi sebagian atau seluruh pokok
    Dipercepat            pinjaman beserta bunga sebelum periode pinjaman dana
                          berakhir tanpa dikenakan denda.
    Jaminan               Tidak ada.
    Penyelesaian          Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Sengketa

   Berdasarkan ketiga perjanjian pinjaman sebagaimana diringkas di atas, seluruh pinjaman yang
   diberikan oleh DSU kepada Perseroan merupakan fasilitas pinjaman yang bersifat revolving
   loan, di mana Perseroan dapat melakukan penarikan, pelunasan, dan penarikan kembali dana
   selama masa berlaku masing-masing perjanjian, dengan total plafon pokok pinjaman sebesar
   Rp270.500.000.000. Adapun ringkasan penarikan pelunasan pokok pinjaman dan ringkasan
   pencadangan bunga (nett – dikurangi PPh 23 bunga) dan pembyaran bunga sebagai berikut:

   Ringkasan Penarikan Pelunasan Pokok Pinajaman
       Tahun       Penerimaan        Pembayaran        Saldo Pokok       Referensi      Referensi
                     Pokok             Pokok            Pinjaman          Laporan       Perjanjian
                                                                           Audit
        2020      50.000.000.000    (19.438.475.844)   30.561.524.156     LAI No :     -Perjanjian
                                                                        00173/2.112    Pinjaman
                                                                        7/AU.1/04/03   Dana
                                                                            33-        No.025/DSU/
                                                                        1/1/V/2021 ;   2020 tanggal
                                                                        20 Mei 2021;   1 September
                                                                        CALK no.25     2020      yang
                                                                                       terakhir
                                                                                       diubah oleh
                                                                                       Addendum III
                                                                                       Perjanjian
                                                                                       Pinjaman
                                                                                       Dana




                                       13

Page 14
Tahun    Penerimaan        Pembayaran        Saldo Pokok       Referensi        Referensi
           Pokok             Pokok            Pinjaman         Laporan          Perjanjian
                                                                Audit
                                                                               No.020/DSU/
                                                                               LGL/VIII/2026
                                                                               tanggal      3
                                                                               Agustus 2026
2021    23.700.000.000    (12.013.341.845)   42.248.182.311     LAI No :       -Perjanjian
                                                              00278/2.085      Pinjaman
                                                              3/AU.1/04/02     Dana
                                                                   64-         No.025/DSU/
                                                              1/1/IV/2022 ;    2020 tanggal
                                                                 29 April      1 September
                                                              2022 ; CALK      2020      yang
                                                                  no.34        terakhir
                                                                               diubah oleh
                                                                               Addendum III
                                                                               Perjanjian
                                                                               Pinjaman
                                                                               Dana
                                                                               No.020/DSU/
                                                                               LGL/VIII/2026
                                                                               tanggal      3
                                                                               Agustus
                                                                               2026.
2022    72.128.000.000            -          114.376.182.31              LAI   -Perjanjian
                                                   1               No :        Pinjaman
                                                              00042/3.035      Dana
                                                              5/AU.1/04/11     No.025/DSU/
                                                                   88-         2020 tanggal
                                                              1/1/III/2023 ;   1 September
                                                                29 Maret       2020      yang
                                                              2023 ; CALK      terakhir
                                                                 no.34         diubah oleh
                                                                               Addendum III
                                                                               Perjanjian
                                                                               Pinjaman
                                                                               Dana
                                                                               No.020/DSU/
                                                                               LGL/VIII/2026
                                                                               tanggal      3
                                                                               Agustus
                                                                               2026.

                                                                               -Perjanjian
                                                                               Pinjaman
                                                                               Dana
                                                                               No.003/DSU
                                                                               BERLINA/I/2
                                                                               022 tanggal 4
                                                                               Januari 2022
                                                                               yang diubah
                                                                               oleh
                                                                               Addendum
                                                                               Perjanjian
                                                                               Pinjaman
                                                                               Dana
                                                                               No.019/DSU/
                                                                               LGL/VIII/2026
                                                                               tanggal     3
                                                                               Agustus
                                                                               2026.
2023    100.014.788.910     (14.788.910)     214.376.182.31     LAI No :       -Perjanjian
                                                   1          00056/3.035      Pinjaman
                                                              5/AU.1/04/11     Dana
                                                                   88-         No.025/DSU/
                                                              2/1/III/2024 ;   2020 tanggal




                             14

Page 15
Tahun    Penerimaan      Pembayaran   Saldo Pokok       Referensi        Referensi
           Pokok           Pokok       Pinjaman          Laporan         Perjanjian
                                                          Audit
                                                         28 Maret       1 September
                                                       2024 ; CALK      2020     yang
                                                          no 33         terakhir
                                                                        diubah oleh
                                                                        Addendum III
                                                                        Perjanjian
                                                                        Pinjaman
                                                                        Dana
                                                                        No.020/DSU/
                                                                        LGL/VIII/2026
                                                                        tanggal     3
                                                                        Agustus
                                                                        2026.

                                                                        -Perjanjian
                                                                        Pinjaman
                                                                        Dana
                                                                        No.003/DSU
                                                                        BERLINA/I/2
                                                                        022 tanggal 4
                                                                        Januari 2022
                                                                        yang diubah
                                                                        oleh
                                                                        Addendum
                                                                        Perjanjian
                                                                        Pinjaman
                                                                        Dana
                                                                        No.019/DSU/
                                                                        LGL/VIII/2026
                                                                        tanggal      3
                                                                        Agustus
                                                                        2026.
2024    46.945.000.000         -      261.321.182.31     LAI No :       -Perjanjian
                                            1          00102/3.035      Pinjaman
                                                       5/AU.1/04/11     Dana
                                                            88-         No.025/DSU/
                                                       3/1/III/2025 ;   2020 tanggal
                                                         27 Maret       1 September
                                                       2025 ; CALK      2020      yang
                                                          no 33         terakhir
                                                                        diubah oleh
                                                                        Addendum III
                                                                        Perjanjian
                                                                        Pinjaman
                                                                        Dana
                                                                        No.020/DSU/
                                                                        LGL/VIII/2026
                                                                        tanggal      3
                                                                        Agustus
                                                                        2026.

                                                                        -Perjanjian
                                                                        Pinjaman
                                                                        Dana
                                                                        No.003/DSU
                                                                        BERLINA/I/2
                                                                        022 tanggal 4
                                                                        Januari 2022
                                                                        yang diubah
                                                                        oleh
                                                                        Addendum
                                                                        Perjanjian
                                                                        Pinjaman
                                                                        Dana




                          15

Page 16
Tahun   Penerimaan      Pembayaran   Saldo Pokok       Referensi        Referensi
          Pokok           Pokok       Pinjaman         Laporan          Perjanjian
                                                        Audit
                                                                       No.019/DSU/
                                                                       LGL/VIII/2026
                                                                       tanggal     3
                                                                       Agustus
                                                                       2026.

                                                                       -Perjanjian
                                                                       Pinjaman
                                                                       Dana
                                                                       No.007/DSU/
                                                                       LGL/V/2024
                                                                       tanggal     31
                                                                       Mei       2024
                                                                       yang diubah
                                                                       oleh
                                                                       Addendum
                                                                       Perjanjian
                                                                       Pinjaman
                                                                       Dana
                                                                       No.018/DSU/
                                                                       LGL/VIII/2026
                                                                       tanggal      3
                                                                       Agustus 2026
2025    3.055.000.000         -      264.376.182.31     LAI No :       -Perjanjian
                                           1          00072/3.035      Pinjaman
                                                      5/AU.1/04/11     Dana
                                                           88-         No.025/DSU/
                                                      4/1/III/2026 ;   2020 tanggal
                                                        26 Maret       1 September
                                                      2026 ; CALK      2020      yang
                                                         no 32         terakhir
                                                                       diubah oleh
                                                                       Addendum III
                                                                       Perjanjian
                                                                       Pinjaman
                                                                       Dana
                                                                       No.020/DSU/
                                                                       LGL/VIII/2026
                                                                       tanggal      3
                                                                       Agustus
                                                                       2026.

                                                                       -Perjanjian
                                                                       Pinjaman
                                                                       Dana
                                                                       No.003/DSU
                                                                       BERLINA/I/2
                                                                       022 tanggal 4
                                                                       Januari 2022
                                                                       yang diubah
                                                                       oleh
                                                                       Addendum
                                                                       Perjanjian
                                                                       Pinjaman
                                                                       Dana
                                                                       No.019/DSU/
                                                                       LGL/VIII/2026
                                                                       tanggal     3
                                                                       Agustus
                                                                       2026.

                                                                       -Perjanjian
                                                                       Pinjaman
                                                                       Dana




                         16

Page 17
  Tahun       Penerimaan   Pembayaran   Saldo Pokok       Referensi       Referensi
                Pokok        Pokok       Pinjaman         Laporan         Perjanjian
                                                           Audit
                                                                         No.007/DSU/
                                                                         LGL/V/2024
                                                                         tanggal     31
                                                                         Mei       2024
                                                                         yang diubah
                                                                         oleh
                                                                         Addendum
                                                                         Perjanjian
                                                                         Pinjaman
                                                                         Dana
                                                                         No.018/DSU/
                                                                         LGL/VIII/2026
                                                                         tanggal      3
                                                                         Agustus 2026
31 Mar 2026       -              -      264.376.182.31      LAI No :     -Perjanjian
                                              1          00216/3.035     Pinjaman
                                                         5/AU.1/04/11    Dana
                                                              88-        No.025/DSU/
                                                          5/1/V/2026 ;   2020 tanggal
                                                         18 Mei 2026 ;   1 September
                                                          CALK no 32     2020      yang
                                                                         terakhir
                                                                         diubah oleh
                                                                         Addendum III
                                                                         Perjanjian
                                                                         Pinjaman
                                                                         Dana
                                                                         No.020/DSU/
                                                                         LGL/VIII/2026
                                                                         tanggal      3
                                                                         Agustus
                                                                         2026.

                                                                         -Perjanjian
                                                                         Pinjaman
                                                                         Dana
                                                                         No.003/DSU
                                                                         BERLINA/I/2
                                                                         022 tanggal 4
                                                                         Januari 2022
                                                                         yang diubah
                                                                         oleh
                                                                         Addendum
                                                                         Perjanjian
                                                                         Pinjaman
                                                                         Dana
                                                                         No.019/DSU/
                                                                         LGL/VIII/2026
                                                                         tanggal     3
                                                                         Agustus
                                                                         2026.

                                                                         -Perjanjian
                                                                         Pinjaman
                                                                         Dana
                                                                         No.007/DSU/
                                                                         LGL/V/2024
                                                                         tanggal     31
                                                                         Mei       2024
                                                                         yang diubah
                                                                         oleh
                                                                         Addendum
                                                                         Perjanjian
                                                                         Pinjaman




                            17

Page 18
  Tahun    Penerimaan         Pembayaran        Saldo Pokok       Referensi        Referensi
             Pokok              Pokok            Pinjaman         Laporan          Perjanjian
                                                                   Audit
                                                                                  Dana
                                                                                  No.018/DSU/
                                                                                  LGL/VIII/2026
                                                                                  tanggal     3
                                                                                  Agustus 2026
  Total   295.842.788.910    (31.466.606.599)   264.376.182.31
                                                      1


Ringkasan Pengakuan Biaya bunga (nett - dikurangi PPh 23 bunga) dan
Pembayaran bunga
  Tahun    Biaya Bunga      Pembayaran Bunga    Saldo Bunga       Referensi        Referensi
                                                  terutang         Laporan         Perjanjian
                                                                    Audit
   2020    2.601.044.659     (2.117.075.619)     483.969.040       LAI No :       -Perjanjian
                                                                 00173/2.112      Pinjaman
                                                                 7/AU.1/04/03     Dana
                                                                     33-          No.025/DSU/
                                                                 1/1/V/2021 ;     2020 tanggal
                                                                 20 Mei 2021;     1 September
                                                                 CALK no.25       2020      yang
                                                                                  terakhir
                                                                                  diubah oleh
                                                                                  Addendum III
                                                                                  Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.020/DSU/
                                                                                  LGL/VIII/2026
                                                                                  tanggal      3
                                                                                  Agustus 2026
   2021    2.772.911.914      (486.658.155)     2.770.222.799      LAI No :       -Perjanjian
                                                                 00278/2.085      Pinjaman
                                                                 3/AU.1/04/02     Dana
                                                                      64-         No.025/DSU/
                                                                 1/1/IV/2022 ;    2020 tanggal
                                                                    29 April      1 September
                                                                 2022 ; CALK      2020      yang
                                                                     no.19        terakhir
                                                                                  diubah oleh
                                                                                  Addendum III
                                                                                  Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.020/DSU/
                                                                                  LGL/VIII/2026
                                                                                  tanggal      3
                                                                                  Agustus
                                                                                  2026.
   2022    7.075.204.987             -          9.845.427.786      LAI No :       -Perjanjian
                                                                 00042/3.035      Pinjaman
                                                                 5/AU.1/04/11     Dana
                                                                      88-         No.025/DSU/
                                                                 1/1/III/2023 ;   2020 tanggal
                                                                   29 Maret       1 September
                                                                 2023 ; CALK      2020      yang
                                                                    no.34         terakhir
                                                                                  diubah oleh
                                                                                  Addendum III
                                                                                  Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.020/DSU/
                                                                                  LGL/VIII/2026




                                18

Page 19
Tahun   Biaya Bunga      Pembayaran Bunga   Saldo Bunga       Referensi        Referensi
                                              terutang        Laporan          Perjanjian
                                                               Audit
                                                                              tanggal       3
                                                                              Agustus
                                                                              2026.

                                                                              -Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.003/DSU
                                                                              BERLINA/I/2
                                                                              022 tanggal 4
                                                                              Januari 2022
                                                                              yang diubah
                                                                              oleh
                                                                              Addendum
                                                                              Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.019/DSU/
                                                                              LGL/VIII/2026
                                                                              tanggal      3
                                                                              Agustus
                                                                              2026.
2023    10.277.283.170            -         20.122.710.956     LAI No :       -Perjanjian
                                                             00056/3.035      Pinjaman
                                                             5/AU.1/04/11     Dana
                                                                  88-         No.025/DSU/
                                                             2/1/III/2024 ;   2020 tanggal
                                                               28 Maret       1 September
                                                             2024 ; CALK      2020      yang
                                                                no 33         terakhir
                                                                              diubah oleh
                                                                              Addendum III
                                                                              Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.020/DSU/
                                                                              LGL/VIII/2026
                                                                              tanggal      3
                                                                              Agustus
                                                                              2026.

                                                                              -Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.003/DSU
                                                                              BERLINA/I/2
                                                                              022 tanggal 4
                                                                              Januari 2022
                                                                              yang diubah
                                                                              oleh
                                                                              Addendum
                                                                              Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.019/DSU/
                                                                              LGL/VIII/2026
                                                                              tanggal     3
                                                                              Agustus
                                                                              2026.
2024    17.326.615.383            -         37.449.326.339     LAI No :       -Perjanjian
                                                             00102/3.035      Pinjaman
                                                             5/AU.1/04/11     Dana
                                                                  88-         No.025/DSU/
                                                             3/1/III/2025 ;   2020 tanggal




                             19

Page 20
Tahun   Biaya Bunga      Pembayaran Bunga   Saldo Bunga       Referensi        Referensi
                                              terutang         Laporan         Perjanjian
                                                                Audit
                                                               27 Maret       1 September
                                                             2025 ; CALK      2020     yang
                                                                no 33         terakhir
                                                                              diubah oleh
                                                                              Addendum III
                                                                              Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.020/DSU/
                                                                              LGL/VIII/2026
                                                                              tanggal     3
                                                                              Agustus
                                                                              2026.

                                                                              -Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.003/DSU
                                                                              BERLINA/I/2
                                                                              022 tanggal 4
                                                                              Januari 2022
                                                                              yang diubah
                                                                              oleh
                                                                              Addendum
                                                                              Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.019/DSU/
                                                                              LGL/VIII/2026
                                                                              tanggal     3
                                                                              Agustus
                                                                              2026.

                                                                              -Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.007/DSU/
                                                                              LGL/V/2024
                                                                              tanggal     31
                                                                              Mei       2024
                                                                              yang diubah
                                                                              oleh
                                                                              Addendum
                                                                              Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.018/DSU/
                                                                              LGL/VIII/2026
                                                                              tanggal      3
                                                                              Agustus 2026
2025    19.712.313.639            -         57.161.639.978     LAI No :       -Perjanjian
                                                             00072/3.035      Pinjaman
                                                             5/AU.1/04/11     Dana
                                                                  88-         No.025/DSU/
                                                             4/1/III/2026 ;   2020 tanggal
                                                               26 Maret       1 September
                                                             2026 ; CALK      2020      yang
                                                                no 32         terakhir
                                                                              diubah oleh
                                                                              Addendum III
                                                                              Perjanjian
                                                                              Pinjaman
                                                                              Dana
                                                                              No.020/DSU/




                             20

Page 21
  Tahun       Biaya Bunga     Pembayaran Bunga   Saldo Bunga       Referensi       Referensi
                                                   terutang        Laporan         Perjanjian
                                                                    Audit
                                                                                  LGL/VIII/2026
                                                                                  tanggal     3
                                                                                  Agustus
                                                                                  2026.

                                                                                  -Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.003/DSU
                                                                                  BERLINA/I/2
                                                                                  022 tanggal 4
                                                                                  Januari 2022
                                                                                  yang diubah
                                                                                  oleh
                                                                                  Addendum
                                                                                  Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.019/DSU/
                                                                                  LGL/VIII/2026
                                                                                  tanggal     3
                                                                                  Agustus
                                                                                  2026.

                                                                                  -Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.007/DSU/
                                                                                  LGL/V/2024
                                                                                  tanggal     31
                                                                                  Mei       2024
                                                                                  yang diubah
                                                                                  oleh
                                                                                  Addendum
                                                                                  Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.018/DSU/
                                                                                  LGL/VIII/2026
                                                                                  tanggal      3
                                                                                  Agustus 2026
31 Mar 2026   5.080.810.162            -         62.242.450.140      LAI No :     -Perjanjian
                                                                  00216/3.035     Pinjaman
                                                                  5/AU.1/04/11    Dana
                                                                       88-        No.025/DSU/
                                                                   5/1/V/2026 ;   2020 tanggal
                                                                  18 Mei 2026 ;   1 September
                                                                   CALK no 32     2020      yang
                                                                                  terakhir
                                                                                  diubah oleh
                                                                                  Addendum III
                                                                                  Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.020/DSU/
                                                                                  LGL/VIII/2026
                                                                                  tanggal      3
                                                                                  Agustus
                                                                                  2026.

                                                                                  -Perjanjian
                                                                                  Pinjaman
                                                                                  Dana
                                                                                  No.003/DSU




                                  21

Page 22
   Tahun      Biaya Bunga      Pembayaran Bunga   Saldo Bunga      Referensi    Referensi
                                                    terutang       Laporan      Perjanjian
                                                                    Audit
                                                                               BERLINA/I/2
                                                                               022 tanggal 4
                                                                               Januari 2022
                                                                               yang diubah
                                                                               oleh
                                                                               Addendum
                                                                               Perjanjian
                                                                               Pinjaman
                                                                               Dana
                                                                               No.019/DSU/
                                                                               LGL/VIII/2026
                                                                               tanggal     3
                                                                               Agustus
                                                                               2026.

                                                                               -Perjanjian
                                                                               Pinjaman
                                                                               Dana
                                                                               No.007/DSU/
                                                                               LGL/V/2024
                                                                               tanggal     31
                                                                               Mei       2024
                                                                               yang diubah
                                                                               oleh
                                                                               Addendum
                                                                               Perjanjian
                                                                               Pinjaman
                                                                               Dana
                                                                               No.018/DSU/
                                                                               LGL/VIII/2026
                                                                               tanggal      3
                                                                               Agustus 2026
   Total      64.846.183.914    (2.603.733.774)   62.242.450.140



Berdasarkan tabel di atas, total outstanding pokok pinjaman Perseroan kepada DSU per 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp264.376.182.311. Seluruh outstanding pokok pinjaman tersebut
merupakan pokok utang yang dapat dikompensasikan (set-off) sebagai setoran saham dalam
rangka PMHMETD III. Dengan demikian, nilai outstanding pokok pinjaman Perseroan kepada
DSU telah sesuai dengan nilai maksimum utang yang dapat dikompensasikan (set-off)
sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi.

Adapun outstanding bunga pinjaman Perseroan kepada DSU per 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp62.242.450.140. Bunga pinjaman tersebut tidak termasuk dalam nilai utang yang
akan dikompensasikan (set-off) sebagai setoran saham dalam rangka PMHMETD III dan tetap
menjadi kewajiban Perseroan kepada DSU sesuai dengan ketentuan masing-masing perjanjian
pinjaman. Adapun sisa pokok utang beserta bunga yang tidak dikompensasikan dalam
PMHMETD III akan tetap menjadi kewajiban Perseroan dan akan diselesaikan sesuai
ketentuan dalam perjanjian pinjaman dengan DSU. Pembayaran kewajiban tersebut dapat
dilakukan menggunakan kas internal Perseroan dan/atau sumber pendanaan lainnya sesuai
dengan kondisi keuangan Perseroan.

Jumlah pokok utang yang secara aktual akan dikompensasikan (set-off) pada saat
pelaksanaan PMHMETD III akan bergantung pada jumlah saham yang diambil bagian oleh
DSU melalui pelaksanaan HMETD yang menjadi haknya, HMETD yang diperoleh dari
pengalihan oleh pemegang saham lainnya (apabila ada), dan pengambilan sisa saham oleh
DSU dalam kapasitasnya sebagai pembeli siaga, dengan nilai keseluruhan sebanyak-
banyaknya sebesar Rp264.376.182.311.




                                   22

Page 23
G. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang Melakukan Transaksi dengan Perseroan

Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi adalah:
  • Perseroan; dan
  • DSU.

DSU merupakan pemegang saham utama Perseroan dan pengendali Perseroan bersama
dengan Bapak Lisjanto Tjiptobiantoro. Dengan demikian, hubungan afiliasi yang timbul
karena terdapat hubungan antara 2 atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik secara
langsung maupun tidak langsung, dengan cara apapun, dalam menentukan pengelolaan
dan/atau kebijakan perusahaan oleh pihak yang sama sebagaimana dimaksud dalam
ketentuan POJK 42/2020 dan UU PPSK.

H. Pengaruh Konversi Utang Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan

Pelaksanaan transaksi melalui mekanisme kompensasi (set-off) atas utang pokok
Perseroan kepada DSU, sehingga merupakan konversi utang menjadi saham, akan
mengurangi jumlah liabilitas Perseroan dan meningkatkan ekuitas Perseroan.

Dengan demikian, struktur permodalan Perseroan akan menjadi lebih kuat dan rasio
leverage Perseroan, termasuk debt to equity ratio, berpotensi mengalami perbaikan.

Selain itu, apabila utang yang dikompensasikan sebelumnya menimbulkan beban
keuangan, maka beban tersebut berpotensi menurun setelah transaksi dilaksanakan.

Proforma laporan posisi keuangan Perseroan sebagaimana dijelaskan di bawah ini, dibuat
oleh pihak manajemen Perseroan berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 yang telah direviu terbatas oleh KAP
KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (PKF) yang
ditandatangani oleh Gideon, CPA, akuntan publik independen, berdasarkan standar audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dengan asumsi rencana
transaksi dilakukan pada tanggal 31 Maret 2026, dimana DSU melaksanakan seluruh
HMETD yang menjadi haknya melalui penyetoran atas saham berupa hak tagih kepada
Perseroan yang dikompensasikan sebagai setoran saham oleh DSU berupa kompensasi
(set-off) atas utang pokok Perseroan kepada DSU, sedangkan pemegang saham lainnya
melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui penyetoran tunai:


(Dinyatakan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain)

                                                                        Penyesuaian
                                                                          Proforma/
                                                            Historis/      Proforma    Proforma/
                                                           Historical    Adjustment    Proforma

 ASET

 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                        36,974,610   169,293,122   206,267,732
 Investasi dalam surat berharga dan anjak piutang - neto   15,308,070             -    15,308,070
 Piutang usaha




                                                   23

Page 24
                                                                                   Penyesuaian
                                                                                     Proforma/
                                                                       Historis/      Proforma        Proforma/
                                                                      Historical    Adjustment        Proforma
               Pihak ketiga - neto                                  137,774,565              -      137,774,565
               Pihak berelasi                                        16,232,218              -       16,232,218
Piutang lain-lain - pihak ketiga                                        362,460              -          362,460
Persediaan - neto                                                   159,296,989              -      159,296,989
Uang muka pembelian                                                  33,566,774              -       33,566,774
Pajak dibayar dimuka                                                    610,187              -          610,187
Beban dibayar dimuka                                                  7,304,197              -        7,304,197

JUMLAH ASET LANCAR                                                  407,430,070     169,293,122     576,723,192

ASET TIDAK LANCAR
Piutang pajak                                                         17,600,559               -      17,600,559
Aset pajak tangguhan - neto                                                    -               -               -
Aset tetap - neto                                                  1,809,566,334               -   1,809,566,334
Aset hak-guna - neto                                                  10,262,765               -      10,262,765
Goodwill                                                                       -               -               -
Aset tak berwujud - neto                                                  93,275               -          93,275
Uang jaminan                                                           8,850,994               -       8,850,994
Aset Pajak Tangguhan

JUMLAH ASET TIDAK LANCAR                                           1,846,373,927               -   1,846,373,927

JUMLAH ASET                                                        2,253,803,997    169,293,122    2,423,097,119

LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK
Cerukan                                                              20,944,019                -     20,944,019
Utang bank                                                          107,937,130                -    107,937,130
Utang usaha - pihak ketiga                                          109,107,191                -    109,107,191
Uang muka penjualan                                                                            -              -
Utang lain-lain - pihak ketiga                                        8,347,964                -      8,347,964
Uang muka dari pelanggan                                              7,261,078                -      7,261,078
Bagian utang pembiayaan
               konsumen yang jatuh tempo dalam
                waktu satu tahun
Liabilitas imbalan kerja jangka pendek                               13,131,234                -     13,131,234
Beban yang masih harus dibayar                                       28,960,972                -     28,960,972
Utang pajak                                                           6,380,706                -      6,380,706
Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam satu tahun:
               Utang bank                                           129,360,309                -    129,360,309
               Liabilitas sewa                                        2,561,885                -      2,561,885

JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK                                     433,992,488                -    433,992,488



LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang jatuh tempo
               dalam satu tahun:
               Utang bank                                           300,844,028                -    300,844,028
               Liabilitas sewa                                        5,886,413                -      5,886,413
               Utang dari pihak ketiga                                        -                -              -
Liabilitas pajak tangguhan - neto                                   132,038,257                -    132,038,257
Liabilitas imbalan pasca kerja                                       37,138,494                -     37,138,494
Utang dari pemegang saham                                           326,618,632    (203,312,628)    123,306,004

JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG                                    802,525,824    (203,312,628)    599,213,196

JUMLAH LIABILITAS                                                  1,236,518,312   (203,312,628)   1,033,205,684

EKUITAS




                                                 24

Page 25
                                                                            Penyesuaian
                                                                              Proforma/
                                                                Historis/      Proforma      Proforma/
                                                               Historical    Adjustment      Proforma
Ekuitas yang dapat diatribusikan
            kepada pemilik entitas induk

Modal saham - nilai nominal Rp 50 (nilai penuh) per saham
            Modal ditempatkan dan disetor penuh
            historis - 979.110.000 saham dan
            proforma - 1.523.060.000 saham                    48,955,500     27,197,500     76,153,000
                                                                                      -              -
                                                                                      -              -
                                                                                      -              -
                                                                                      -              -
Tambahan modal disetor                                       246,579,048    345,408,250    591,987,298
Surplus revaluasi aset tetap - neto                          805,899,962              -    805,899,962
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan dalam
               mata uang asing                                93,258,437              -     93,258,437
Saldo laba (defisit)
               telah ditentukan penggunaannya                   9,791,100             -       9,791,100
               belum ditentukan penggunaannya               (294,435,731)             -   (294,435,731)


Jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik
             entitas induk                                   910,048,316    372,605,750   1,282,654,066
Kepentingan non-pengendali                                   107,237,369              -     107,237,369

JUMLAH EKUITAS                                              1,017,285,685   372,605,750   1,389,891,435

JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                               2,253,803,997   169,293,122   2,423,097,119


PENJELASAN ATAS PENYESUAIAN PROFORMA

 1. Kas dan Setara Kas
     - Setelah penyesuaian proforma, saldo kas dan setara kas mengalami peningkatan
       sebesar Rp169.293.122 disebabkan karena setoran modal tunai dari para
       Pemegang Saham Perseroan.

 2. Utang dari Pemegang Saham
     - Setelah penyesuaian proforma, saldo utang dari pemegang saham mengalami
       penurunan sebesar Rp203.312.628 disebabkan karena konversi utang PT Dwi
       Satrya Utama menjadi modal saham Perseroan.

 3. Modal saham
    - Setelah penyesuaian proforma, saldo modal saham mengalami peningkatan
      sebesar Rp27.197.500 disebabkan karena setoran modal dari pemegang saham
      serta konversi utang PT Dwi Satrya Utama menjadi modal saham Perseroan.
    - Setelah penyesuaian proforma, modal saham ditempatkan dan disetor penuh
      mengalami peningkatan sebesar 543.950.000 lembar saham sehingga secara
      keseluruhan jumlah modal saham ditempatkan dan disetor penuh menjadi
      1.523.060.000 lembar saham.

 4. Tambahan modal disetor
    - Setelah penyesuaian proforma, saldo tambahan modal disetor mengalami
       peningkatan sebesar Rp 345.408.250 disebabkan karena selisih nilai nominal
       saham yang disetor sebesar Rp 685 (nilai penuh) dengan nilai nominal saham




                                                 25

Page 26
              sebesar Rp 50 (nilai penuh).


VII.   PERNYATAAN DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan telah mempelajari secara seksama
       informasi-informasi yang tersedia sehubungan dengan Rencana Transaksi sebagaimana
       diuraikan dalam Keterbukaan Informasi ini, dan semua informasi material sehubungan
       dengan PMHMETD III telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi
       material tersebut adalah benar dan tidak menyesatkan. Selanjutnya Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh
       informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini.

                                     Bekasi, 3 Agustus 2026
                                        PT Berlina Tbk.
                                             Direksi




                                             26


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.63 MB
Published3 Aug 2026
Pages26
Characters106,866
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 22 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Dwi Satrya Utama p.2 ×13
linked org Bank CIMB Niaga Tbk p.3 ×10
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.3 ×8
linked org Bank INA Perdana Tbk p.3 ×8
linked org Bank Permata Tbk p.3 ×5
linked org Komodo Fund p.4 ×3
possible org BERLINA TBK p.1 ×6
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×4
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×5
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.12 ×3
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved person Veronica Nataadmadja p.3
unresolved person Hannywati Gunawan · Notaris p.3
unresolved person Lisjanto Tjiptobiantoro. Pemilik p.4 ×9
unresolved person Lisjanto Tjiptobiantoro. Struktur p.4
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.5
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sengketa p.12 ×3
unresolved person H. Pengaruh Konversi Utang Terhadap p.23
unresolved org Paul Hadiwinata p.23
unresolved org Palilingan & Rekan p.23
unresolved person Gideon p.23

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result