Back to announcement
20260105_TFAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32016875_lamp1.pdf
Other Text extracted TFASSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Jakarta, 5 Januari 2026
No : 390/OJK-TI/DIR/I/2026
Kepada Yth.
Bapak lnarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Keterbukaan Informasi Perpanjangan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali
Saham PT Telefast Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Dengan Hormat,
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas
Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan dan Peraturan OJK No. 30 Tahun 2017
tentang Pembelian Saham Kembali Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, dengan ini kami
sampaikan bahwa Perseroan berencana untuk melakukan Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali
Saham Perseroan, dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Merujuk pada keterbukaan informasi Perseroan No. 074/BEI-TI/DIR/III/2020 tanggal 18 Maret 2020,
keterbukaan informasi Perseroan No. 118/BEI-TI/DIR/VI/2020 tanggal 18 Juni 2020, dan keterbukaan
informasi Perseroan No. 161/OJK-TI/DIR/IX/2020 tanggal 17 September 2020, sejak 26 Maret 2020 hingga
30 September 2020, Perseroan telah melakukan pembelian kembali sebanyak 9.849.600 (Sembilan Juta
Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus) lembar saham Perseroan.
Selanjutnya, dengan berpedoman pada Peraturan OJK No. 30 Tahun 2017 Pasal 17 huruf (a), dan merujuk
pada Keterbukaan Informasi Perseroan No. 355/OJK-TI/DIR/X/2025 tanggal 15 Oktober 2025 perihal
Rencana Pengalihan Kembali Saham Hasil Buy Back, dapat kami sampaikan bahwa sejak tanggal 29
Oktober 2025 hingga 31 Desember 2025, Perseroan telah melepas saham treasuri sebesar 7.561.800
lembar saham dengan cara melakukan penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selanjutnya, Perseroan bermaksud untuk melakukan perpanjangan periode Pengalihan Kembali Saham
Hasil Buy Back Perseroan sebagai berikut:
1 Nama anggota BEI yang ditunjuk untuk PT Panca Global Sekuritas
melakukan pengalihan Saham Treasuri
Perseroan
Mall Ambasador Lt. 5 No. 5 (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65 PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia (021) 57933556
Page 2
2 Waktu pelaksanaan Jangka waktu pelaksanaan akan dilakukan mulai
tanggal 19 Januari 2026 – 30 September 2026,
atau sampai dengan saham buy back seluruhnya
telah dialihkan, mana yang terlebih dahulu
3 Jumlah Saham Treasuri Perseroan yang Sebanyak-banyaknya 2.287.800 (Dua Juta Enam
ditargetkan akan dialihkan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Delapan Ratus)
lembar saham
Harga pelaksanaan penjualan saham hasil pembelian kembali akan mengacu kepada Pasal 18 huruf (d)
ayat 1 sampai 3 POJK No. 30/2017.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Setiawan Parikesit Kencana
Direktur Utama
Mall Ambasador Lt. 5 No. 5 (021) 5766691
Jl. Prof. DR. Satrio No. 65 PT Telefast Indonesia Tbk
Jakarta 12940. Indonesia (021) 57933556
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Panca Global Sekuritas
p.1
unresolved
person
Setiawan Parikesit Kencana
· Direktur Utama
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.