Skip to content
Back to announcement

20260803_NPGF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32117248.pdf

RUPS minutes Needs review NPGF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
  Go To English Page

   Nomor Surat                         0433/CSC-NPG/VIII/2026

   Nama Perusahaan                     PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

   Kode Emiten                         NPGF

   Lampiran                            2

   Perihal                             Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan dan Luar
                                       Biasa

  Merujuk pada surat Perseroan nomor 0415/CSC-NPG/VII/2026 tanggal 08 Juli 2026, Perseroan menyampaikan
  hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2026, sebagai
  berikut:

  RUPS Tahunan

  Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.629.425.240 saham atau
  81,1492% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan
  Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1     1.       Persetujuan Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             pemberian dispensasi
                                       Ya    81,149%2.626.09 99,873% 100          0%       0     0,127%      Setuju
             mengenai
                                                        3.340
             keterlambatan
             pelaksanaan Rapat
             Umum Pemegang
             Saham Tahunan
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025.
             Hasil Keputusan Menyetujui dan memberikan dispensasi untuk diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham
                               Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah
                               melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40
                               Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 9 ayat 3 huruf a Anggaran Dasar
                               Perseroan.
Agenda 2     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran           Setuju        Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                       Ya    81,149%2.626.09 99,873% 100          0%       0     0,127%      Setuju
             Laporan Keuangan
                                                        3.340
             Tahunan
             Hasil Keputusan I.         Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan
                               atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31
                               Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et
                               de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                               pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31
                               Desember 2025.
                               II.      Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak
                               memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk
                               tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di
                               hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala
                               akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak
                               terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                               tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem
                               Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia
                               Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan
                               Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang
                               diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku.

Page 2
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran        Setuju         Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                     Ya     81,149%2.626.09 99,873% 100          100% 3.331.80 0,127%         Setuju
           Bersih
                                                    3.340                                0
                                 X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    I.       Menetapkan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Audit Tahun Buku 2025 yang
                              telah disetujui, Perseroan berhasil mencatatkan Total Laba Bersih Tahun Berjalan sebesar
                              Rp4.339.469.386 (empat miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus enam puluh
                              sembilan ribu tiga ratus delapan puluh enam rupiah).
                              II.      Menetapkan perolehan Laba Bersih Tahun Buku 2025 tersebut, Perseroan
                              mengusulkan penggunaannya sebagai berikut:
                              1.       Poin Pertama: Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) Dialokasikan sebagai
                              Cadangan Umum Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan
                              Perundang-undangan yang berlaku.
                              2.       Poin Kedua: Dipergunakan untuk Penambahan Modal Kerja Perseroan sebesar
                              Rp3.267.398.634 (tiga miliar dua ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh
                              delapan ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah). Penambahan modal kerja ini bertujuan
                              untuk memperkuat struktur likuiditas operasional pabrik serta pengadaan bahan baku pupuk.
                              3.       Poin Ketiga: Melakukan Pembagian Dividen Tunai sebesar 22,4% (dua puluh dua
                              koma empat persen) dari Laba Bersih, yaitu senilai Rp972.070.752 (sembilan ratus tujuh
                              puluh dua juta tujuh puluh ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah) yang akan dibagikan
                              secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak.
                              III.     Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi
                              Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan
                              sehubungan dengan keputusan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan.

Agenda 4   Penunjukan Kantor     Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju         Abstain       Hasil RUPS
           Akuntan Publik yang
                                    Ya      81,149%2.626.09 99,873% 100         0% 3.331.80 0,127%            Setuju
           akan mengaudit
                                                       3.340                               0
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026.
           Hasil Keputusan I.         Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
                             menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan
                             melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                             tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan
                             ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa
                             Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan
                             Perseroan serta afiliasinya; dan
                             II.      Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
                             honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta
                             persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut.

Page 3
Agenda 5   Penetapan Gaji       Kuorum Kehadiran         Setuju       Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           dan/atau Honorarium,
                                    Ya     81,149%2.626.09 99,873% 99,8733 0% 3.331.80 0,127%                 Setuju
           serta tunjangan
                                                     3.340                                0
           lainnya bagi anggota
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan
           anggota Direksi
           Perseroan untuk
           tahun 2026
           Hasil Keputusan Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat
                             Dewan Komisaris untuk menentukan honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi
                             anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi
                             anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
                             Remunerasi Perseroan.
  RUPS Luar Biasa

  Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili
  2.643.922.540 saham atau 81,5966% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
  Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Agenda 1   Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju       Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    81,597%2.640.59 99,874% 100        0% 3.331.80 0,126%         Setuju
           Dasar
                                                 0.640                              0
           Hasil Keputusan I.     Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan
                             Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan
                             Usaha Indonesia serta Tabel Konversi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
                             2020 - 2025, Volume 2, 2026, Katalog: 1302033, Nomor Publikasi: 03100.26007, sehingga
                             selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut:
                             Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha
                             Pasal 3
                             1.       Maksud dan Tujuan Perseroan ini adalah berusaha dalam bidang:
                             a.       Industri.
                             b.       Perdagangan Besar dan Eceran
                             2.       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat
                             melaksanakan Kegiatan usaha sebagai berikut :
                             a.       Kegiatan Usaha Utama, yaitu antara lain:
                             I.       Industri Senyawa Nitrogen;Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kaliam (Kode KBLI 20121)
                             II.      Industri Pupuk Hara Makro Primer lainnya (Kode KBLI 20122)
                             III.     Industri Pupuk Hara Mikro (Kode KBLI 20123)
                             IV.      Industri Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Media Tanam (Kode KBLI 20124)
                             V.       Industri Biostimulan (kode KBLI 20125)

                             b.       Kegiatan Usaha Penunjang, antara lain:
                             I.       Perdagangan Besar atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak (kode KBLI 46100)
                             II.      Perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia (kode KBLI 46752)

                             II.      Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan
                             dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke
                             dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan
                             serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal
                             tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri
                             Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta
                             melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang
                             berlaku

Page 4
Agenda 2     Persetujuan          Kuorum Kehadiran          Setuju       Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Pengangkatan
                                     Ya     81,597%2.640.59 99,874% 100         100% 3.331.80 0,126%         Setuju
             Kembali / Perubahan
                                                       0.640                              0
             Susunan Dewan
             Komisaris
             Hasil Keputusan Mata Acara Kedua Rapat
                              I.       Menyetujui untuk melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris
                              perseroan sebagai berikut:
                              -        Memberhentikan dengan hormat Tuan HARRY KURNIAWAN selaku Komisaris
                              Perseroan dan Tuan Insinyur, AGUS SUSANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan,
                              dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) atas
                              segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya hingga ditutupnya rapat ini,
                              serta mengangkat Tuan AGUSTINUS NICKO ARIWIBOWO sebagai Komisaris Independen
                              Perseroan.

                                Sehingga dengan demikian maka susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi
                                sebagai berikut:
                                Komisaris Utama : Han Galaputra Atmaja
                                Komisaris Independen    : Agustinus Nicko
                                 Ariwibowo

                                Adapun masa jabatan Dewan Komisaris yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang
                                Saham Luar Biasa ini adalah meneruskan periode kepengurusan sebelumnya, dimana
                                sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tahun 2030,
                                tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan
                                memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

                                II.      Menyetujui untuk memberikan Kuasa Kepada Direksi Perseroan dengan hak
                                memindahkan Kuasa (Hak Substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam
                                suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada
                                Menteri Hukum Republik Indonesia dengan melaporkan kepada instansi yang berwenang
                                lainnya, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang
                                diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku



    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan           Awal Periode      Akhir periode   Periode Ke Independen
                                                           Jabatan           Jabatan
  Bapak       Ujang Suparman      DIREKTUR            26 Januari 2023   10 Juni 2030       2
                                  UTAMA
  Bapak       Edy Kurniawan       DIREKTUR            11 Desember 2020 10 Juni 2030        2

  Bapak       Prim Galawira       DIREKTUR            23 Mei 2022       10 Juni 2030       2
              Atmaja

    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris      Awal Periode     Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                           Jabatan          Jabatan                     Independen
  Bapak       Han Galaputra       KOMISARIS           11 Juni 2024      10 Juni 2030       1
              Atmaja              UTAMA
  Bapak       Agustinus Nicko     KOMISARIS           30 Juli 2026      10 Juni 2030       1
                                                                                                            X
              Ariwibowo

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
   PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

Page 5
Muchammad Atho'ur Rohman

Corporate Secretary




PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Daendels KM 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten
Telepon : (031) 8485665, Fax : (031) 8485665, www.ptnpg.com



Nama Pengirim                     Muchammad Atho'ur Rohman

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 03-08-2026 17:51

Lampiran                         1. RINGKASAN RUPST DAN LB - NPG 2026.pdf


                                 2. 0433_Penyampaian_Hasil_Risalah_RUPS_TB25-2026.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Nusa Palapa Gemilang Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
 karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk bertanggung
                          jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 6
  Go To Indonesian Page


   Letter / Announcement No.            0433/CSC-NPG/VIII/2026

   Issuer Name                          PT Nusa Palapa Gemilang Tbk

   Issuer Code                          NPGF

   Attachment                           2

   Subject                              Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annual and Extra
                                        Ordinarynull

  Reffering the announcement number 0415/CSC-NPG/VII/2026 Date 08 July 2026, Listed companies giving report
  of general meeting of shareholder’s result on 30 July 2026, are mentioned below :



  Annual General Meeting

  Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 2.629.425.240 shares or
  81,1492% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.


Agenda 1     1.       Persetujuan Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             pemberian dispensasi
                                        Ya     81,149%2.626.09 99,873% 100             0%       0     0,127%       Setuju
             mengenai
                                                          3.340
             keterlambatan
             pelaksanaan Rapat
             Umum Pemegang
             Saham Tahunan
             Perseroan untuk
             tahun buku yang
             berakhir pada tanggal
             31 Desember 2025.
             Hasil Keputusan Approved and granted a dispensation for the holding of the Annual General Meeting of
                               Shareholders for the financial year ending December 31, 2025, which has exceeded the
                               deadline stipulated in Article 78 paragraph 2 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited
                               Liability Companies and Article 9 paragraph 3 letter a of the Company's Articles of
                               Association.
Agenda 2     Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Tahunan dan
                                        Ya     81,149%2.626.09 99,873% 100             0%       0     0,127%       Setuju
             Laporan Keuangan
                                                          3.340
             Tahunan
             Hasil Keputusan I.           Approving and accepting the Company's Annual Report, including ratification of the
                               Company's Annual Financial Statements for the financial year ending December 31, 2025,
                               and granting release and discharge (acquit et de charge) to all members of the Company's
                               Board of Directors and Board of Commissioners for their management and supervisory
                               actions carried out in the financial year ending December 31, 2025.
                               II.        Granting authority and power to the Company's Board of Directors with the right to
                               transfer power (right of substitution) to declare the Company's Annual Report for the financial
                               year ending on December 31, 2025 into a separate deed before a Notary, making or
                               requesting to be made and signing all deeds made before a Notary in connection with this
                               matter, including but not limited to submitting the Company's Annual Report for the financial
                               year ending on December 31, 2025 to the Minister of Law of the Republic of Indonesia, in
                               the Legal Entity Administration System, in accordance with the Regulation of the Minister of
                               Law of the Republic of Indonesia Number 49 of 2025 concerning the Requirements and
                               Procedures for the Establishment, Changes and Dissolution of Limited Liability Company
                               Legal Entities, and doing everything necessary and required by applicable laws and
                               regulations.

Page 7
Agenda 3   Persetujuan            Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Penggunaan Laba
                                      Ya    81,149%2.626.09 99,873% 100             100% 3.331.80 0,127%          Setuju
           Bersih
                                                    3.340                                   0
                                 X Dividen Tunai          Tidak Ada Dividen
           Hasil Keputusan    I.        To determine that, based on the approved Audited Financial Report for the 2025
                              Financial Year, the Company successfully recorded a Total Net Profit for the Current Year of
                              Rp4,339,469,386 (four billion three hundred thirty-nine million four hundred sixty-nine
                              thousand three hundred eighty-six rupiah).
                              II.       To determine the Net Profit for the 2025 Financial Year, the Company proposes its
                              use as follows:
                              1.        First Point: Rp100,000,000 (one hundred million rupiah) will be allocated as the
                              Company's General Reserve in accordance with the provisions of the Articles of Association
                              and applicable laws and regulations.
                              2.        Second Point: To be used to increase the Company's Working Capital in the
                              amount of Rp3,267,398,634 (three billion two hundred sixty-seven million three hundred
                              ninety-eight thousand six hundred thirty-four rupiah). This additional working capital is
                              intended to strengthen the factory's operational liquidity structure and procure fertilizer raw
                              materials.
                              3.        Third Point: To distribute cash dividends amounting to 22.4% (twenty-two point four
                              percent) of net profit, amounting to Rp972,070,752 (nine hundred seventy-two million
                              seventy thousand seven hundred fifty-two rupiah), which will be distributed proportionally to
                              eligible shareholders.
                              III.      To grant full authority and power to the Company's Board of Directors with the right
                              of substitution to take all necessary actions in connection with this decision, one way or
                              another, without exception.

Agenda 4   Penunjukan Kantor      Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Akuntan Publik yang
                                     Ya     81,149%2.626.09 99,873% 100             0% 3.331.80 0,127%             Setuju
           akan mengaudit
                                                      3.340                                   0
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026.
           Hasil Keputusan I.         Delegating authority to the Company's Board of Commissioners to appoint a Public
                             Accountant and/or Registered Public Accounting Firm in Indonesia to conduct an Audit of the
                             Company's Financial Statements for the financial year ending December 31, 2026, taking
                             into account the recommendations of the Audit Committee, provided that the Public
                             Accountant and/or Public Accounting Firm is registered with the Financial Services Authority,
                             has a good reputation, and has no conflict of interest with the Company or its affiliates; and
                             II.      Granting authority to the Company's Board of Directors to determine the amount of
                             honorarium for the Public Accountant and/or Registered Public Accounting Firm and other
                             requirements in connection with the appointment.

Agenda 5   Penetapan Gaji         Kuorum Kehadiran          Setuju        Tidak Setuju        Abstain       Hasil RUPS
           dan/atau Honorarium,
                                       Ya     81,149%2.626.09 99,873% 99,8733 0% 3.331.80 0,127%               Setuju
           serta tunjangan
                                                        3.340                               0
           lainnya bagi anggota
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan
           anggota Direksi
           Perseroan untuk
           tahun 2026
           Hasil Keputusan Approved the granting of authority to the Company's Board of Commissioners through a
                             Board of Commissioners Meeting to determine the honorarium, allowances, and other
                             facilities for members of the Company's Board of Commissioners, as well as the salaries,
                             allowances, and other facilities for members of the Company's Board of Directors, taking into
                             account the recommendations of the Company's Nomination and Remuneration Committee.
  Extra ordinary general meeting result

Page 8
  Extra ordinary general meeting have fulfill the Kuorum because has been attended by shareholder on behalf of
  2.643.922.540 share of 81,5966% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s
  charter and regulations.

Agenda 1   Persetujuan        Kuorum Kehadiran       Setuju        Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
           Perubahan Anggaran
                                 Ya    81,597%2.640.59 99,874% 100           0% 3.331.80 0,126%          Setuju
           Dasar
                                                 0.640                               0
           Hasil Keputusan I.     Approved the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association to
                              comply with Statistics Indonesia Regulation Number 7 of 2025 concerning the Indonesian
                              Standard Classification of Business Fields and the Indonesian Standard Classification of
                              Business Fields (KBLI) Conversion Table 2020 - 2025, Volume 2, 2026, Catalog: 1302033,
                              Publication Number: 03100.26007, so that it now reads as follows:
                              Purpose and Objectives and Business Activities
                              Article 3
                              1.        The purpose and objectives of this Company are to engage in :
                              a.        Industry.
                              b.        Wholesale and Retail Trade
                              2.        To achieve the aforementioned purposes and objectives, the Company may carry
                              out the following business activities:
                              a.        Main Business Activities, including:
                              I.        Nitrogen Compound Industry; Nitrogen, Phosphate, and Potassium Fertilizers (KBLI
                              Code 20121)
                              II.       Other Primary Macro Nutrient Fertilizer Industry (KBLI Code 20122)
                              III.      Micro-Nutrient Fertilizer Industry (KBLI Code 20123)
                              IV.       Organic Fertilizer, Biofertilizer, and Planting Media Industry (KBLI Code 20124)
                              V.        Biostimulant Industry (KBLI Code 20125)
                              b.        Supporting Business Activities, including:
                              I.        Wholesale Trade on a fee or contract basis (KBLI Code 46100)
                              II.       Wholesale Trade of Fertilizers and Agrochemical Products (KBLI Code 46752)

                              II.       Approves to grant authority and power of attorney to the Company's Board of
                              Directors with the right to transfer power of attorney (right of substitution) to declare the
                              changes in a separate deed before a Notary, to draw up or request to be drawn up and sign
                              all deeds drawn up before a Notary in connection with the aforementioned matters, including
                              but not limited to submitting notification to the Minister of Law of the Republic of Indonesia
                              and reporting to other authorized agencies, and to undertake all other necessary and
                              required actions under applicable laws.

Page 9
Agenda 2      Persetujuan           Kuorum Kehadiran           Setuju         Tidak Setuju        Abstain        Hasil RUPS
              Pengangkatan
                                        Ya     81,597%2.640.59 99,874% 100           100% 3.331.80 0,126%           Setuju
              Kembali / Perubahan
                                                           0.640                                0
              Susunan Dewan
              Komisaris
              Hasil Keputusan I.         Approved to make changes to the composition of the Company's Board of
                               Commissioners as follows:
                               - Honorably dismiss Mr. HARRY KURNIAWAN as Commissioner of the Company and Mr.
                               Engineer, AGUS SUSANTO, as Independent Commissioner of the Company, with full
                               release and discharge (acquit et de charge) for all actions taken during their terms of office
                               until the closing of this meeting, and appoint Mr. AGUSTINUS NICKO ARIWIBOWO as
                               Independent Commissioner of the Company.

                                    Therefore, the composition of the Company's Board of Commissioners is as follows:
                                    President Commissioner : Han Galaputra Atmaja
                                    Independent Commissioner            : Agustinus Nicko
                                      Ariwibowo

                                    The term of office of the Board of Commissioners appointed at this Extraordinary General
                                    Meeting of Shareholders is to continue the previous term of office, until the closing of the
                                    Extraordinary General Meeting of Shareholders in 2030, without prejudice to the right of the
                                    GMS to dismiss at any time, subject to applicable laws and regulations..

                                    II.       Agree to grant Power of Attorney to the Company's Board of Directors with the right
                                    to transfer Power of Attorney (Right of Substitution) to declare the changes in a separate
                                    deed before a Notary, including submitting notification to the Minister of Law of the Republic
                                    of Indonesia by reporting to other authorized agencies, registering and announcing it and
                                    doing everything necessary and required by applicable laws.


    X Board of Director
     Prefix        Direction Name           Position          First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                                                                  Positon            Positon
  Bapak         Ujang Suparman        PRESIDENT            26 January 2023      10 June 2030        2
                                      DIRECTOR
  Bapak         Edy Kurniawan         DIRECTOR             11 December 2020 10 June 2030            2

  Bapak         Prim Galawira         DIRECTOR             23 May 2022          10 June 2030        2
                Atmaja

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner          Commissioner         First Period of     Last Period of        Period to   Independent
                      Name                 Position               Positon            Positon
  Bapak         Han Galaputra         PRESIDENT            11 June 2024         10 June 2030        1
                Atmaja                COMMISSIONER
  Bapak         Agustinus Nicko       COMMISSIONER         30 July 2026         10 June 2030        1
                                                                                                                        X
                Ariwibowo

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   PT Nusa Palapa Gemilang Tbk




   Muchammad Atho'ur Rohman

   Corporate Secretary

Page 10
PT Nusa Palapa Gemilang Tbk
Jl. Raya Daendels KM 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, Kabupaten
Phone : (031) 8485665, Fax : (031) 8485665, www.ptnpg.com



Sender Name                        Muchammad Atho'ur Rohman

Function                           Corporate Secretary

Date and Time                      03-08-2026 17:51

Attachment                        1. RINGKASAN RUPST DAN LB - NPG 2026.pdf


                                  2. 0433_Penyampaian_Hasil_Risalah_RUPS_TB25-2026.pdf


 This is an official document of PT Nusa Palapa Gemilang Tbk that does not require a signature as it was generated
     electronically by the electronic reporting system. PT Nusa Palapa Gemilang Tbk is fully responsible for the
                                       information contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published3 Aug 2026
Pages10
Characters35,443
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Nusa Palapa Gemilang Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked person HARRY KURNIAWAN · Komisaris p.4 ×4
linked person AGUS SUSANTO · Komisaris Independen p.4 ×3
linked person AGUSTINUS NICKO ARIWIBOWO · Komisaris Independen p.4 ×7
linked person Han Galaputra Atmaja · Komisaris Utama p.4 ×5
linked person Ujang Suparman · DIREKTUR p.4 ×2
linked person Edy Kurniawan · DIREKTUR p.4 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Terbatas p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.3
unresolved person Insinyur p.4
unresolved person Prim Galawira · DIREKTUR p.4
unresolved person Muchammad Atho'ur Rohman · Corporate Secretary p.5 ×2
unresolved org Minister of Law p.6 ×4
unresolved org Financial Services Authority p.7
unresolved person Engineer p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 996 ms 12 Sep 2026 21:46
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.127',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.149',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3331',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '2626'},
            {'seq': 5, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '3340'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.127',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.149',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '3331',
             'votes_against': '99.8733',
             'votes_for': '2626'},
            {'seq': 7,
             'title': 'lainnya bagi anggota',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '3340'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.127',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.149',
             'seq': 9,
             'votes_abstain': '3331',
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '2626'},
            {'seq': 10, 'votes_abstain': '0', 'votes_for': '3340'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.127',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.149',
             'seq': 11,
             'votes_abstain': '3331',
             'votes_against': '99.8733',
             'votes_for': '2626'},
            {'seq': 12,
             'title': 'lainnya bagi anggota',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_for': '3340'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.1492',
 'shares_present': '2629425240'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result