Back to announcement
20260803_NPGF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32117248_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review NPGFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.944
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Nomor : 15/NOT/SK/VII/2026 Kota Surabaya, 30 Juli 2026 Hal : Ringkasan Risalah Rapat Kepada Yth. Umum Pemegang Saham Direksi Tahunan PT Nusa Palapa PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Gemilang Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT NUSA PALAPA GEMILANG Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Gresik dan beralamat di Jalan Raya Daendles Kilometer 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS Tahunan A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Tahunan. Hari / Tanggal Kamis / 30 Juli 2026 Waktu 14.267 — 15:23! WIB Tempat : The Southern Hotel Surabaya Jalan Raya Jemursari Nomor 110-112, Jemur Wonosari, Wonocolo, Kota Surabaya. Dengan Mata Acara RUPS Tahunan sebagai berikut: 1. Persetujuan pemberian dispensasi mengenai keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan. 3. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 5. Penetapan Gaji dan/atau Honorarium, serta tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2026.
Page 2 OCR 0.911
8 ox sean Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com B. Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perusahaan yang hadir dalam RUPS Tahunan. DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : HAN GALAPUTRA ATMAJA Komisaris Independen 1 Insinyur, AGUS SUSANTO Komisaris 2 HARRY KURNIAWAN DIREKSI Direktur Utama 1 UJANG SUPARMAN Direktur 3 PRIM GALAWIRA ATMAJA C. Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan. RUPS Tahunan tersebut telah dihadiri sejumlah 2.629.425.240 (dua miliar enam ratus dua puluh sembilan juta empat ratus dua puluh lima ribu dua ratus empat puluh) saham atau merupakan 81,14928 (delapan puluh satu koma satu empat sembilan dua persen) yang merupakan lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang berjumlah 3.240.235.840 (tiga miliar dua ratus empat puluh juta dua ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus empat puluh) saham. D. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Tahunan tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Tahunan. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Tahunan Keputusan RUPS Tahunan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. F. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Tahunan Mata 5 Tidak K Total Setujus Setuju $ Abstain Pertanyaan Acara Setuju 1 2.626.093.340 100 3.331.800 | 2.629.425.140 aa 2 2.626.093.340 100 3.331.800 | 2.629.425.140 “ 3 2.626.093.340 100 3.331.800 | 2.629.425.140 - 4 2.626.093.340 100 3.331.800 | 2.629.425.140 ta 5 2.626.093.340 100 3.331.800 | 2.629.425.140 Ba “Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan 201
Page 3 OCR 0.940
8 &xi Pan IA. KEUANGAN STTONS4PM.2212016 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan Suara. - Hasil Keputusan RUPS Tahunan MATA ACARA PERTAMA RAPAT Menyetujui dan memberikan dispensasi untuk diadakannya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah melewati batas waktu sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Pasal 9 ayat 3 huruf a Anggaran Dasar Perseroan. MATA ACARA KEDUA RAPAT I. Menyetujui dan menerima baik Laporan Tahunan Perseroan termasuk pengesahan atas Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2025. II.Memberi wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak subtitusi) untuk menyatakan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 kepada Menteri Hukum Republik Indonesia, dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KETIGA RAPAT Ae Menetapkan bahwa berdasarkan Laporan Keuangan Audit Tahun Buku 2025 yang telah disetujui, Perseroan berhasil mencatatkan Total Laba Bersih Tahun Berjalan sebesar Rp4.339.469.386 (empat miliar tiga ratus tiga puluh sembilan juta empat ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus delapan puluh enam rupiah). Hata Menetapkan perolehan Laba Bersih Tahun Buku 2025 tersebut, Perseroan mengusulkan penggunaannya sebagai berikut: LI
Page 4 OCR 0.946
8 Dat. Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com 1. Poin Pertama: Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) Dialokasikan sebagai Cadangan Umum Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 2. Poin Kedua: Dipergunakan untuk Penambahan Modal Kerja Perseroan sebesar Rp3.267.398.634 (tiga miliar dua ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh empat rupiah). Penambahan modal kerja ini bertujuan untuk memperkuat struktur likuiditas operasional pabrik serta pengadaan bahan baku pupuk. 3. Poin Ketiga: Melakukan Pembagian Dividen Tunai sebesar 22,43 (dua puluh dua koma empat persen) dari Laba Bersih, yaitu senilai Rp972.070.752 (sembilan ratus tujuh puluh dua juta tujuh puluh ribu tujuh ratus lima puluh dua rupiah) yang akan dibagikan secara proporsional kepada para pemegang saham yang berhak. AK Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, satu dan lain hal tanpa ada yang dikecualikan. MATA ACARA KEEMPAT RAPAT ik Mendelegasikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar di Indonesia yang akan melakukan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, dengan ketentuan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki reputasi yang baik dan tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan serta afiliasinya: dan Di Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Terdaftar tersebut serta persyaratan lainnya sehubungan dengan penunjukan tersebut. MATA ACARA KELIMA RAPAT Menyetujui pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan melalui Rapat Dewan Komisaris untuk menentukan honorarium, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi anggota Direksi Perseroan, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan. F
Page 5 OCR 0.916
Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. 8 Kan KEUANGAN STTONS4PI222018 NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com Demikian laporan saya. Hormat saya, is Penunjang Pasar Modal Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn.
Page 6 OCR 0.926
ONoAmAs KEUANGAN Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Nomor Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com 16/NOT/SK/VII/2026 Kota Surabaya, 30 Juli 2026 Hal : Ringkasan Risalah Rapat Kepada Yth. Umum Pemegang Saham Luar Direksi Biasa PT Nusa Palapa PT Nusa Palapa Gemilang Tbk Gemilang Tbk Dengan hormat, Bersama ini saya sampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT NUSA PALAPA GEMILANG Tbk (“Perseroan”), berkedudukan di Kabupaten Gresik dan beralamat di Jalan Raya Daendles Kilometer 56, Desa Banyutengah, Kecamatan Panceng, yaitu dengan rincian informasi sebagai berikut: RUPS Luar Biasa A. Hari / Tanggal, Waktu, Tempat dan Mata Acara RUPS Luar Biasa. Hari / Tanggal : Kamis / 30 Juli 2026 Waktu 21549 16, IA YTB Tempat : The Southern Hotel Surabaya Jalan Raya Jemursari Nomor 110-112, Jemur Wonosari, Wonocolo, Kota Surabaya. Dengan Mata Acara RUPS Luar Biasa sebagai berikut: i- Persetujuan atas Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan Tentang Maksud dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha Perseroan. Di Persetujuan atas Perubahan Susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan. Anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perusahaan yang hadir dalam RUPS Luar Biasa. DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : HAN GALAPUTRA ATMAJA Komisaris Independen 1 Insinyur, AGUS SUSANTO Komisaris 2 HARRY KURNIAWAN DIREKSI Direktur Utama 1 UJANG SUPARMAN Direktur 2: PRIM GALAWIRA ATMAJA Kehadiran Pemegang Saham dalam RUPS Luar Biasa. RUPS Luar Biasa tersebut telah dihadiri sejumlah 2.643.922.540 (dua miliar enam ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus empat puluh) saham atau merupakan 81,59663 (delapan puluh satu koma lima sembilan enam enam persen) yang merupakan lebih dari 2/3 (dua per tiga) dari jumlah saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan yang berjumlah 3.240.235.840 (tiga miliar dua
Page 7 OCR 0.901
8 OroRTas aa. KEUANGAN STTDNS4PM.2212018 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com dikeluarkan Perseroan yang berjumlah 3.240.235.840 (tiga miliar dua ratus empat puluh juta dua ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus empat puluh) saham, yang telah dikeluarkan Perseroan. Kesempatan Untuk Mengajukan Pertanyaan dan/atau Memberikan Pendapat Dalam RUPS Luar Biasa tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara RUPS Luar Biasa. Mekanisme Pengambilan Keputusan dalam RUPS Luar Biasa Keputusan RUPS Luar Biasa dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara dan Jumlah Pertanyaan dalam RUPS Luar Biasa M Tidak Ti jus na Setuju Ta Abstain Sk Ana Pertanyaan Acara Setuju al 2.640.590.640 100 3.331.800 | 2.643.922.440 & 2 2.640.590.640 100 3.331.800 | 2.643.922.440 3 “Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, suara Abstain dianggap mengeluarkan Suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Hasil Keputusan RUPS Luar Biasa MATA ACARA PERTAMA RAPAT I. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan agar sesuai dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia serta Tabel Konversi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020-2025, Volume 2, 2026, Katalog: 1302033, Nomor Publikasi: 03100.26007, sehingga selanjutnya menjadi berbunyi sebagai berikut: Ba ea anna MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA ------------- EA an aa PASAL 3 —————--——— aman 1. Maksud dan tujuan Perseroan ini adalah berusaha dalam bidang: a. Industri. b. Perdagangan Besar dan Eceran. 2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut: a. Kegiatan Usaha Utama, yaitu antara lain: LA
Page 8 OCR 0.924
8 an STTONS4PM-22/2010 Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok BI No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Ts Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com (ti) INDUSTRI SENYAWA NITROGEN, PUPUK NITROGEN, FOSFAT, DAN KALIUM (Kode KBLI 20121). (ii) INDUSTRI PUPUK HARA MAKRO PRIMER LAINNYA (Kode KBLI 20122). (iii) INDUSTRI PUPUK HARA MIKRO (Kode KBLI 20123). (iv) INDUSTRI PUPUK ORGANIK, PUPUK HAYATI, DAN MEDIA TANAM (Kode KBLI 20124). (vw) INDUSTRI BIOSTIMULAN (Kode KBLI 20125). b. Kegiatan Usaha Penunjang, antara lain: (1) PERDAGANGAN BESAR ATAS DASAR BALAS JASA (FEE) ATAU KONTRAK (Kode KBLI 46100). (| PERDAGANGAN BESAR PUPUK DAN PRODUK AGROKIMIA (Kode KBLI 46752). Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan kuasa (hak substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta yang dibuat dihadapan Notaris sehubungan dengan hal tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. MATA ACARA KEDUA RAPAT AK Menyetujui untuk melakukan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris perseroan sebagai berikut: - Memberhentikan dengan hormat Tuan HARRY KURNIAWAN selaku Komisaris Perseroan dan Tuan Insinyur, AGUS SUSANTO, selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acguit et de charge) atas segala tindakan yang telah dilakukan dalam masa jabatannya hingga ditutupnya rapat ini, serta mengangkat Tuan AGUSTINUS NICKO ARIWIBOWO sebagai Komisaris Independen Perseroan. Sehingga dengan demikian maka susunan Anggota Dewan Komisaris Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama 2 HAN GALAPUTRA ATMAJA Komisaris Independen : AGUSTINUS NICKO ARIWIBOWO Adapun masa jabatan Dewan Komisaris yang diangkat dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini adalah meneruskan periode TA
Page 9 OCR 0.927
8 ke ogppamas KEUANGAN Dr. SUSANTI, S.H., M.Kn. NOTARIS DI KOTA SURABAYA Ruko Office Park 1 Jl. Bukit Darmo Golf Blok B1 No.19, Kel. Pradahkalikendal, Kec. Dukuh Pakis, Kota Surabaya, 60226 Aa Tel. 031- 9914 6264, Mob. 081 731 2009 / 0812 3457 2009, Email: notaris susanti@yahoo.com kepengurusan sebelumnya, dimana sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham tahunan pada tahun 2030, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu dengan memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Menyetujui untuk memberikan Kuasa Kepada Direksi Perseroan dengan hak memindahkan Kuasa (Hak Substitusi) untuk menyatakan perubahan tersebut ke dalam suatu akta tersendiri di hadapan Notaris, termasuk menyampaikan pemberitahuan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia dengan melaporkan kepada instansi yang berwenang lainnya, mendaftarkan dan mengumumkannya serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. Demikian laporan saya. Hormat saya, SUSANTI, S.H., M.Kn.
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Nusa Palapa
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.3 ×4
unresolved
org
Terbatas
p.3
unresolved
person
Dat. Dr. SUSANTI
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.4 ×2
unresolved
person
ONoAmAs KEUANGAN Dr. SUSANTI
p.6
unresolved
org
Pusat Statistik
p.7
unresolved
person
Insinyur
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
181 ms
13 Sep 2026 13:56
no text layer - needs OCR