Skip to content
Back to announcement

20251230_CMNP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32016037.pdf

Other Needs review CMNP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          854/SP-TU.00/XII/2025

 Nama Perusahaan                      Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

 Kode Emiten                          CMNP

 Lampiran                             1

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-14660/BEI.PP2/12-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
           Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    1      mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
           yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
    2      mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
           yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
           Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    3      Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
           kepada publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
           Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
           Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu,
    4
           Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang
           apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
    5
           Saat ini Perseroan sedang melakukan analisa dan kajian rencana korporasi sebagaimana hasil keputusan
           Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 24 Juni 2025, pemegang saham telah menyetujui
           rencana PUT III HMETD.
           Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
           mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
    6      menjawab konfirmasi tersebut.
           Sampai dengan saat ini pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun dan tetap akan
           mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

 Demikian untuk diketahui.
Page 2
Hormat Kami,
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk




Hasyim

Corporate Secretary




Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
GEDUNG CMNP
Telepon : (021) 65306930 (hunting), Fax : (021) 65306391, www.cmnp.co.id



Nama Pengirim                     Hasyim

Jabatan                           Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                 30-12-2025 17:14

Lampiran                         1. Srt ke BEI No. 854 Tanggapan Surat No. S-14660.pdf


Dokumen ini merupakan dokumen resmi Citra Marga Nusaphala Persada Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
    karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
                   bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.            854/SP-TU.00/XII/2025

Issuer Name                          Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

Issuer Code                          CMNP

Attachment                           1

Subject                              Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-14660/BEI.PP2/12-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik?
          Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   1      mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
          yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
          Perusahaan Publik
          Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   2      mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal
          yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
          perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
          Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
          Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
          Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
          kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
   3      Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
          kepada publik.
          Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
          Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
          Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu,
   4
          Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar modal yang berwenang
          apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
          Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
          Saham Perusahaan Terbuka
          Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
          rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
          3 bulan mendatang)?
   5
          Saat ini Perseroan sedang melakukan analisa dan kajian rencana korporasi sebagaimana hasil keputusan
          Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 24 Juni 2025, pemegang saham telah menyetujui
          rencana PUT III HMETD.
          Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
          mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
   6      menjawab konfirmasi tersebut.
          Sampai dengan saat ini pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun dan tetap akan
          mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.
Page 4
Respectfully,
Citra Marga Nusaphala Persada Tbk




Hasyim

Corporate Secretary




Citra Marga Nusaphala Persada Tbk
GEDUNG CMNP
Phone : (021) 65306930 (hunting), Fax : (021) 65306391, www.cmnp.co.id



Sender Name                         Hasyim

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       30-12-2025 17:14

Attachment                         1. Srt ke BEI No. 854 Tanggapan Surat No. S-14660.pdf


   This is an official document of Citra Marga Nusaphala Persada Tbk that does not require a signature as it was
 generated electronically by the electronic reporting system. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk is fully responsible
                                  for the information contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published30 Dec 2025
Pages4
Characters11,103
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Citra Marga Nusaphala Persada Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×8
unresolved org Hasyim Corporate p.2 ×2
unresolved person Hasyim · Corporate Secretary p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 481 ms 12 Sep 2026 19:44
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '854/SP-TU.00/XII/2025',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result