Skip to content
Back to announcement

20251230_CMNP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32016037_lamp1.pdf

Other Text extracted CMNP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.945
PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

Infrastructure Solution Enterprise

Nomor :854/SP-TU.00/XII/2025 Jakarta, 30 Desember 2025

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta, 12190.

U.P. 1 Bapak Adi Pratomo Aryanto

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Tanggapan atas Surat dari Bursa Efek Indonesia No. S-14660/BEI.PP2/12-2025
Dengan hormat,

Menindaklanjuti surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) No. S-14660/BEI.PP2/12-2025 yang kami
terima melalui IDXNET tanggal 30 Desember 2025, perihal: Permintaan penjelasan atas volatilitas
transaksi efek. Bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan mengenai penjelasan atas
volatilitas transaksi efek sebagaimana berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Penjelasan

Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik
dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1 dan IV.2.1 Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?

Penjelasan

Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik
dan otoritas pasar modal yang berwenang apabila terdapat informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
11!.2.1 dan IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE!/01-2021.

Kantor : Gedung Citra Marga, Jalan Yos Sudarso Kav. 28, RT. 009 RW. 011 Kel. Sunter Jaya kec. Tanjung Priok, Jakarta 14350
Telepon: 62-21 6530 6930 (Hunting) Fax: 62-21 6530 6931 Website: www.citramarga.com P2...

Page 2 OCR 0.961
3:

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk

Infrastructure Solution Enterprise

Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Penjelasan

Sampai dengan saat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan

Sampai dengan saat ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu, Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi kepada publik dan otoritas pasar
modal yang berwenang apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat,
termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di
Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Penjelasan

Saat ini Perseroan sedang melakukan analisa dan kajian rencana korporasi sebagaimana hasil
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 24 Juni 2025, pemegang
saham telah menyetujui rencana PUT III HMETD.

Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam
hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang
saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Penjelasan
Sampai dengan saat ini pemegang saham utama Perseroan tidak memiliki rencana apapun dan
tetap akan mempertahankan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian kami sampaikan atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Sekretaris Perusahaan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.08 MB
Published30 Dec 2025
Pages2
Characters4,945
Text sourceOCR
OCR confidence0.953

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building p.1
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.1
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result