Back to announcement
20251230_SSMS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32015983_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SSMSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
LAPORAN RINGKAS
PENDAPAT KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
SEWA JASA TRANSPORTASI AIRCRAFT
OLEH
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK
No. 00044/2.0113-03/BS/01/0340/1/XII/2025
Tanggal: 29 Desember 2025
1
Page 2
LAPORAN RINGKAS
PENDAPAT KEWAJARAN RENCANA TRANSAKSI
SEWA JASA TRANSPORTASI AIRCRAFT
OLEH
PT SAWIT SUMBERMAS SARANA TBK
No. 00044/2.0113-03/BS/01/0340/1/XII/2025
Tanggal: 29 Desember 2025
2
Page 3
No. 00044/2.0113-03/BS/01/0340/1/XII/2025 Bekasi, 29 Desember 2025
Kepada:
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Equity Tower, 43 F Suite 43 D
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9
Jakarta
Perihal: Laporan Ringkas Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi Sewa Jasa
Transportasi Aircraft
Dengan hormat,
KJPP Syarif, Endang & Rekan merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memiliki
perizinan dan terdaftar berdasarkan lzin Usaha Kantor Penilai Publik No. 2.12.0113 dan
Surat lzin Penilai Publik No. B-1.12.00340 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Republik lndonesia dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) No. STTD.PB-08/PJ-
1/PM.02/2023.
Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 0078/SPK/MSE-03/ES/XII/2025, tanggal 9
Desember 2025, kami telah melaksanakan Penilaian untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi Aircraft antara PT Sawit
Sumbermas Sarana Tbk (atau selanjutnya disebut “SSMS”) beserta beberapa anak
perusahaannya dengan PT Air Route Aviation (atau selanjutnya disebut “ARA”) yang
keduanya merupakan Entitas Anak PT Citra Borneo Indah (atau selanjutnya disebut “CBI”)
penyertaan saham masing-masing sebesar 57,57% pada SSMS dan 85,00% pada ARA.
1. PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
SSMS adalah sebuah Perseroan terbatas berstatus perusahaan terbuka yang
didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 51, tanggal 22 November 1995, dari Notaris
Enimarya Agoes Suwarko, S.H. SSMS bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit
dan pabrik kelapa sawit yang memproduksi minyak kelapa sawit dan inti sawit. SSMS
berdomisili di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah,
Indonesia dengan kantor pusat di Jl. Haji Udan Said No. 47, Pangkalan Bun.
Rencana Transaksi merupakan Sewa Jasa Transportasi Aircraft antara SSMS dengan
PT Air Route Aviation (atau selanjutnya disebut “ARA”). Rencana Transaksi
1
Page 4
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
melibatkan anak usaha dari SSMS yakni PT Kalimantan Sawit Abadi (atau selanjutnya
disebut “KSA”) dan PT Mitra Mendawai Sejati (atau selanjutnya disebut “MMS”) yang
merupakan anak usaha dengan kepemilikan langsung oleh SSMS, masing-masing
sebesar 99,00% saham. Selain itu juga terdapat PT Menteng Kencana Mas (atau
selanjutnya disebut “MKM”) dan PT Mirza Pratama Putra (atau selanjutnya disebut
“MPP”) yang merupakan anak usaha dengan kepemilikan tidak langsung melalui
MMS, masing-masing sebesar 99,78% dan 99,41% saham, serta PT Tanjung Sawit
Abadi (atau selanjutnya disebut “TSA”) dan PT Sawit Multi Utama (atau selanjutnya
disebut “SMU”) yang merupakan anak usaha dengan kepemilikan tidak langsung
melalui KSA, masing-masing sebesar 99,00% dan 99,00% saham. Sedangkan sampai
dengan 30 Juni 2025, PT Citra Borneo Indah (atau selanjutnya disebut “CBI”)
merupakan entitas induk utama SSMS dengan penyertaan saham sebesar 57,57%.
CBI juga merupakan pemegang saham mayoritas ARA dengan penyertaan saham
sebesar 85,00%.
Nilai Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi Aircraft antara SSMS dan beberapa
entitas anak langsung dan tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan TSA
dengan ARA adalah sebesar Rp23.329.800.000,-. Total nilai Rencana Transaksi
tersebut setara 0,74% dari ekuitas SSMS berdasarkan Laporan Audited Interim per
30 Juni 2025 yang sebesar Rp3.136.987.993.000,-. Berdasarkan kepemilikan
terdapat hubungan afiliasi antara pihak penyewa dan penyedia jasa transportasi
yang keduanya dimiliki oleh CBI dengan penyertaan saham masing-masing sebesar
57,57% pada SSMS dan 85,00% pada ARA.
Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi Aircraft antara SSMS dan beberapa entitas
anak langsung dan tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan TSA
dengan ARA memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi sebagaimana
didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan (selanjutnya disebut “Peraturan
No. 42/POJK.04/2020” atau “POJK No. 42/2020”) karena dilakukan dengan pihak
terafiliasi. Akan tetapi, Rencana Transaksi tidak memenuhi ketentuan mengenai
transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut “Peraturan
No. 17/POJK.04/2020” atau “POJK No. 17/2020”) karena nilai rencana transaksi
kurang dari 20,00% ekuitas SSMS per 30 Juni 2025.
1.2. Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian
Kami telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi dengan
Laporan No. 00044/2.0113-03/BS/01/0340/1/XII/2025, tanggal 29 Desember
2025.
2
Page 5
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
1.3. Tanggal Penilaian
Tanggal Penilaian dalam laporan Pendapat Kewajaran ini adalah per 30 Juni 2025.
1.4. Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Pemberi tugas dan pengguna laporan dalam penyusunan Laporan Pendapat
Kewajaran ini adalah:
Nama Perusahaan : PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Bidang Usaha : Menjalankan usaha dalam bidang pertanian,
perdagangan dan industri
Alamat : Equity Tower, 43 F Suite 43 D Jl. Jend. Sudirman
Kav.52-53 SCBD Lot 9 Jakarta
Telpon : (021) 2903 5401
Fax : (021) 2903 5405
Email : corporate@ssms.co.id
Situs : www.ssms.co.id
1.5. Objek Penilaian
Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Rencana Transaksi Sewa
Jasa Transportasi Aircraft antara SSMS dan beberapa entitas anak langsung dan
tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan TSA dengan ARA.
1.6. Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran
Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran
atas Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi Aircraft antara SSMS dan beberapa
entitas anak langsung dan tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan
TSA dengan ARA. Pendapat kewajaran ini diberikan dalam rangka memenuhi
Peraturan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan Transaksi Tertentu dan Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
1.7. Benturan Kepentingan atas Transaksi yang Akan Dilakukan
Rencana Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari
masing-masing pihak diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Rencana
Transaksi yang akan dilakukan.
3
Page 6
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
1.8. Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan
Untuk dapat memberikan pendapat atas Kewajaran Rencana Transaksi, sebagai
Penilai Independen kami telah mempelajari, mempertimbangkan, mengacu atau
melaksanakan akan prosedur atas hal-hal sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2020, Laporan No. 00371/2.1032/AU.1/01/0692-3/1/III/2021,
tanggal 30 Maret 2021 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Deden Riyadi
dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
dalam semua hal yang material;
2. Laporan Keuangan Konsolidasian SSMS untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021, Laporan No. 00469/2.1032/AU.1/01/0687-1/1/IV/2022,
tanggal 5 April 2022 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Agung Purwanto
dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar
dalam semua hal yang material;
3. Laporan Keuangan Konsolidasian SSMS periode 31 Desember 2022
No. 00422/2.1032/AU.1/01/0687-2/1/III/2023, tanggal 28 Maret 2023, yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Agung Purwanto, dari Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang
material;
4. Laporan Keuangan Konsolidasian SSMS periode 31 Desember 2023
No. 00364/2.1032/AU.1/01/0687-4/1/III/2024, tanggal 27 Maret 2024, yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Agung Purwanto, dari Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang
material;
5. Laporan Keuangan Konsolidasian SSMS periode 31 Desember 2024
No. 00169/2.1032/AU.1/01/0687-5/1/III/2025, tanggal 10 Maret 2025, yang
telah diaudit oleh Akuntan Publik Agung Purwanto, dari Kantor Akuntan Publik
Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang
material;
6. Laporan Keuangan Konsolidasian interim periode 30 Juni 2025
No. 00187/2.1505/AU.1/01/1814-1/1/X/2025, tanggal 15 September 2025,
yang telah diaudit oleh Akuntan Publik Agung Daniel, dari Kantor Akuntan
Publik Purwantono, Sungkoro & Surja dengan opini wajar dalam semua hal yang
material;
7. Laporan Penilaian 1 Unit Helikopter Type Bell 429 PK CFI, No. 00572/2.0036-
00/PI/07/0073/1/XII/2025, tanggal 22 Desember 2025 oleh Penilai Properti
Bambang Kus Cahyono, MAPPI (Cert), dari Kantor Jasa Penilai Publik Bambang,
Ernasapta dan Rekan;
8. Proyeksi Keuangan SSMS dengan dan tanpa transaksi periode 2025 sampai
dengan 2030;
4
Page 7
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
9. Draft Perjanjian Pengadaan Jasa Transportasi Aircraft antara SSMS dan beberapa
entitas anak langsung dan tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan
TSA dengan ARA;
10. Draft Akta Keputusan Para Pemegang Saham ARA;
11. Wawancara dan diskusi dengan manajemen SSMS sehubungan dengan
penugasan pendapat kewajaran, diantaranya adalah:
- Bapak Jahja Tanudjaja Adelai sebagai Direktur; dan
- Bapak Arie Raymond sebagai Corporate Finance Manager;
12. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Material
No. 0098/SSS/CORFIN/XII/2025, tanggal 19 Desember 2025, dinyatakan
bahwa Rencana Transaksi tidak termasuk pada transaksi material;
13. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
No. 0097/SSS/CORFIN/XII/2025, tanggal 19 Desember 2025, dinyatakan
bahwa Rencana Transaksi mengandung unsur transaksi afiliasi dan tidak
terdapat benturan kepentingan; dan
14. Surat Pernyataan Manajemen atas kebenaran data dan informasi yang diberikan
No. 0096/SSS/CORFIN/XII/2025, tanggal 19 Desember 2025.
Prosedur yang Digunakan
Laporan dan fakta yang terkandung dalam Laporan adalah berdasarkan informasi
dan representasi yang disediakan oleh SSMS dan dikompilasi oleh Penilai. Informasi
yang terkandung dalam Laporan ini adalah benar dan akurat dalam semua hal yang
material, tidak menyesatkan, dan bahwa tidak ada fakta lainnya, yang mana jika
dihilangkan dapat membuat Laporan ini dan informasi atau pernyataan di dalamnya
menjadi menyesatkan.
Selain itu informasi lainnya seperti informasi pasar, industri, dan data lainnya yang
diperoleh dari data riset dari domain publik. Dalam penyusunan laporan ini, telah
dilakukan prosedur sebagai berikut: (i) SSMS telah diberikan kesempatan untuk
meminta dan mengulas, serta telah menerima semua informasi yang diperlukan
untuk memeriksa kembali keakuratan informasi atau untuk melengkapi informasi
di dalamnya (ii) SSMS tidak bergantung kepada Penilai atau seseorang yang memiliki
hubungan afiliasi dengan Penilai atau pihak lain yang berafiliasi dengan Penilai
sehubungan dengan pemeriksaan keakuratan informasi atau keputusan.
Penyampaian dari Laporan ini atau setiap negosiasi yang dibuat berdasarkan
Laporan ini, dalam kondisi apapun, tidak dapat diimplikasikan bahwa informasi
yang terkandung adalah benar setelah tanggal Laporan ini. Prosedur lain yang
dilakukan Penilai adalah memeriksa dan menganalisa seluruh Dokumen Transaksi,
Laporan Keuangan, dan tiap bagian dari Rencana Transaksi dalam hal kewajarannya.
5
Page 8
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
1.9. Ruang Lingkup Penilaian
Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) merupakan suatu pernyataan yang diberikan
oleh Penilai Usaha untuk menyatakan bahwa suatu transaksi yang akan dilakukan
adalah wajar atau tidak wajar. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
Pasar Modal, pemberian pendapat kewajaran setelah dilakukan analisis atas:
a. Nilai dari objek yang ditransaksikan;
b. Dampak keuangan dari transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham; dan
c. Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen perusahaan terkait
dengan Rencana Transaksi yang akan dilakukan terhadap kepentingan
pemegang saham.
Sifat Rencana Transaksi terkait dengan ada atau tidak adanya hubungan antara
pihak-pihak yang bertransaksi diatur sesuai dengan POJK No. 42/POJK.04/2020,
tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu dan nilai
materialitas Rencana Transaksi diatur sesuai dengan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
Sehubungan dengan peraturan-peraturan tersebut berkaitan dengan penunjukan
Penilai untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana Transaksi, maka ruang
lingkup pendapat kewajaran berdasarkan pada analisis atas kewajaran dari Rencana
Transaksi tersebut.
1.10. Pendekatan dan Metode
Sesuai dengan ruang lingkup penilaian, pendekatan dan metode yang digunakan
adalah:
a. Analisis transaksi;
b. Analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas rencana transaksi;
c. Analisis atas kewajaran nilai transaksi; dan
d. Analisis atas faktor lain yang relevan.
1.11. Asumsi dan Kondisi Pembatas
Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
Kewajaran ini adalah:
• Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
• Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
dalam Pendapat Kewajaran.
6
Page 9
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
• Dalam menyusun laporan ini, penilai mengandalkan keakuratan dan
kelengkapan informasi yang disediakan oleh SSMS atau data yang diperoleh
dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta
penelitian yang kami anggap relevan.
• Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana
Transaksi serta Proforma Laporan Keuangan yang disampaikan oleh SSMS
dengan mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan dan kemampuan
pencapaiannya (fiduciary duty).
• Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
keuangan yang telah disesuaikan.
• Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional SSMS.
• Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
yang dihasilkan.
• Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
Kewajaran dari pemberi tugas.
Selanjutnya kami jelaskan bahwa pada Pendapat Kewajaran ini kami tidak
menerapkan asumsi khusus.
1.12. Penilai Bisnis serta Hasil Penilaian yang Menjadi Dasar dalam Pemberian Pendapat
Kewajaran
Berdasarkan Laporan Penilaian 1 Unit Helikopter Type Bell 429 PK CFI, No.
00572/2.0036-00/PI/07/0073/1/XII/2025, tanggal 22 Desember 2025 oleh
Penilai Properti Bambang Kus Cahyono, MAPPI (Cert), dari Kantor Jasa Penilai Publik
Bambang, Ernasapta dan Rekan, Nilai Pasar Sewa untuk Unit Helikopter Type Bell
429 PK CFI pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp77.756.070,-.
1.13. Kejadian Setelah Tanggal Penilaian
Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, terdapat kejadian penting yang diketahui
setelah tanggal penilaian sampai dengan tanggal laporan penilaian. Kejadian
tersebut adalah perubahan pemegang saham dan kepengurusan SSMS.
Sesuai Laporan Registrasi Pemegang Efek, susunan pemegang SSMS yang berakhir
pada 30 November 2025 menjadi sebagai berikut.
7
Page 10
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Rp100/Saham
Keterangan Nominal Saham %
Saham
(Rp.000)
Modal Dasar 32.100.000.000 3.210.000.000
Modal Ditempatkan & Disetor
PT Citra Borneo Indah 5.530.577.200 553.057.720 58,06%
PT Putra Borneo Agro Lestari 651.242.441 65.124.244 6,84%
PT Maybank Sekuritas 739.670.200 73.967.020 7,77%
Masyarakat 2.603.510.159 260.351.016 27,33%
Total Modal Ditempatkan & Disetor 9.525.000.000 952.500.000 100,00%
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat SSMS No. 222, tanggal 30 Oktober
2025, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Jakarta
Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0359462, dan telah
didaftarkan pada Daftar Perseroan No. AHU-0270427.AH.01.11.TAHUN 2025, yang
keduanya tanggal 27 November 2025, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan yang menjabat pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih
Komisaris Independen : Hoesen
Komisaris : Ir. Rimbun Situmorang
Direksi
Direktur Utama : Jap Hartono
Direktur : Akhmad Faisyal
Direktur : Jahja Tanudjaja Adelai
Direktur : Roshan Chakravarthy Valautham
Direktur : Henky Satrio Wibowo
2. Analisis Transaksi
2.1. Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi
Pihak-pihak yang terkait dalam Rencana Transaksi antara lain:
8
Page 11
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Pihak Penyewa
1. Nama : PT Kalimantan Sawit Abadi
2. Alamat, No. Telp, : JL.H.Udan Said, Kelurahan Baru, Kec. Arut Selatan,
Faks, dan Email. Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan
Tengah. Kode Pos: 74113
No. Telp: (0532) 21297
Email: log-ksa-ho@citraborneo.co.id
3. Kegiatan usaha : Pertanian, kehutanan dan perikanan;
Industri pengolahan;
Pengadaan listrik; dan
Perdagangan.
4. Pengurus : Direktur Utama: Sucipto
Direktur: Rahman Erpahadi
5. Pengawasan : Komisaris: Monica Putri
6. Susunan Pemegang : PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk 99,00%
Saham PT Mandiri Indah Lestari 1,00%
1. Nama : PT Mitra Mendawai Sejati
2. Alamat, No. Telp, : JL.H.Udan Said No.47, Kelurahan Baru, Kec. Arut
Faks, dan Email. Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi
Kalimantan Tengah. Kode Pos: 74113
No. Telp: (0532) 21297
Email: log-mms-ho@citraborneo.co.id
3. Kegiatan usaha : Pertanian, kehutanan dan perikanan;
Industri pengolahan;
Pengadaan listrik; dan
Perdagangan.
4. Pengurus : Direktur Utama: Sucipto
Direktur: Mandra Lismana
5. Pengawasan : Komisaris: Monica Putri
6. Susunan Pemegang : PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk 99,00%
Saham PT Mandiri Indah Lestari 1,00%
1. Nama : PT Menteng Kencana Mas
2. Alamat, No. Telp, : Jl. Pakunegara, Kelurahan Baru, Kec. Arut Selatan,
Faks, dan Email. Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan
Tengah,
Kode Pos: 74113
No. Telp: (0532) 21297
9
Page 12
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Email: mkencanamas@gmail.com
3. Kegiatan usaha : Pertanian, kehutanan dan perikanan;
Industri pengolahan;
Pengadaan listrik;
Perdagangan; dan
Pengangkutan dan pergudangan
4. Pengurus : Direktur Utama: Purnomo
Direktur: Rahman Erpahadi
5. Pengawasan : Komisaris: Muhammad Rizaldi
6. Susunan Pemegang : PT Mitra Mendawai Sejati 99,78%
Saham PT Kalimantan Sawit Abadi 0,22%
1. Nama : PT Mirza Pratama Putra
2. Alamat, No. Telp, : Jl. Pakunegara Lantai 2, Kelurahan Baru, Kec. Arut
Faks, dan Email. Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi
Kalimantan Tengah,
Kode Pos: 74113
No. Telp: (0532) 21297
Email: putramirzapratama@gmail.com
3. Kegiatan usaha : Pertanian, kehutanan dan perikanan;
Industri pengolahan;
Pengadaan listrik; dan
Perdagangan.
4. Pengurus : Direktur: Dedi Yusdarly
5. Pengawasan : Komisaris: Monica Putri
6. Susunan Pemegang : PT Mitra Mendawai Sejati 99,41%
Saham PT Kalimantan Sawit Abadi 0,59%
1. Nama : PT Tanjung Sawit Abadi
2. Alamat, No. Telp, : JL.H.Udan Said No.47, Kelurahan Baru, Kec. Arut
Faks, dan Email. Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi
Kalimantan Tengah. Kode Pos: 74113
No. Telp: (0532) 21297
Email: log-tsa-ho@citraborneo.co.id
3. Kegiatan usaha : Pertanian, kehutanan dan perikanan;
Industri pengolahan;
Pengadaan listrik; dan
Perdagangan.
4. Pengurus : Direktur Utama: Sukardi Abdul Karim
Direktur: Rahman Erpahadi
5. Pengawasan : Komisaris: Monica Putri
10
Page 13
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
6. Susunan Pemegang : PT Kalimantan Sawit Abadi 99,00%
Saham PT Mitra Mendawai Sejati 1,00%
1. Nama : PT Sawit Multi Utama
2. Alamat, No. Telp, : JL.H.Udan Said No.47 RT.11, Kelurahan Baru, Kec.
Faks, dan Email. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi
Kalimantan Tengah. Kode Pos: 74113
No. Telp: (0532) 21297
Email: log-smu-ho@citraborneo.co.id
3. Kegiatan usaha : Pertanian, kehutanan dan perikanan;
Industri pengolahan;
Pengadaan listrik; dan
Perdagangan.
4. Pengurus : Direktur Utama: Purnomo
Direktur: Sukardi Abdul Karim
5. Pengawasan : Komisaris Utama: Monica Putri
Komisaris: Ernis Desidistrisna
6. Susunan Pemegang : PT Kalimantan Sawit Abadi 99,00%
Saham PT Mitra Mendawai Sejati 1,00%
KSA, MMS, MKM, MPP, SMU dan TSA merupakan Perusahaan yang terafiliasi dengan
SSMS dalam hal ini diwakilkan oleh Direktur SMSS untuk melakukan tindakan dan
perbuatan hukum dalam Perjanjian Pengadaan Jasa Transportasi Aircraft. SSMS
merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang
beroperasi di Kalimantan Tengah, dengan pengelolaan lahan lebih dari 110.000
hektar.
1. Nama : PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
2. Alamat, No. Telp, : Equity Tower, 43 F Suite 43 D
Faks, dan Email. Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 9
Jakarta
No. Telp: (021) 2903 5401
No Faks:: (021) 2903 5405
Email: corporate@ssms.co.id
3. Kegiatan usaha : Menjalankan usaha dalam bidang pertanian,
perdagangan dan industri
4. Pengurus : Direktur Utama: Jap Hartono
Direktur: Akhmad Faisyal
5. Pengawasan : Komisaris Utama: Bungaran Saragih
Komisaris Independen : Hoesen
Komisaris: Rimbun Situmorang
11
Page 14
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
6. Susunan Pemegang : PT Citra Borneo Indah 57,57%
Saham PT Putra Borneo Agro Lestari 7,67%
Masyarakat (masing-masing
34,76%
dibawah 5% kepemilikan)
Penyedia Jasa Transportasi
ARA merupakan perusahan yang memiliki pengalaman dan tenaga profesional di
bidang jasa penyewaan helikopter.
1. Nama : PT Air Route Aviation
2. Alamat, No. Telp, : Jl. H. Udan Said No.47, Desa/Kelurahan Baru, Kec.
Faks, dan Email. Arut Selatan, Kab. Kotawaringin Barat, Provinsi
Kalimantan Tengah.
Kode Pos: 74113
No. Telp: (0532) 21297
No Faks: -
Email: araviation.official@araviation.co.id
3. Kegiatan usaha : Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku
Cadang Dan Perlengkapannya, Angkutan Udara
Niaga Tidak Berjadwal Lainnya, Angkutan Udara
Untuk Wisata, Angkutan Udara Niaga Tidak
Berjadwal Dalam Negeri untuk Penumpang atau
Penumpang dan Kargo, Angkutan Udara Niaga
Tidak Berjadwal Luar Negeri untuk Penumpang
atau Penumpang dan Kargo, Aktivitas
Telekomunikasi Tanpa Kabel.
4. Pengurus : Direktur: Wirya Adi Pratama
5. Pengawasan : Komisaris utama: Jery Borneo Putra
Komisaris: Monica Putri
6. Susunan Pemegang : PT Citra Borneo Indah 85,00%
Saham Jemmy Adriyanor 5,00%
Jerry Borneo Putra 5,00%
Monica Putri 5,00%
2.2. Hubungan Pihak yang Akan Melakukan Transaksi
Rencana Transaksi yang akan dilakukan adalah antara SSMS dan beberapa entitas
anak langsung dan tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan TSA
sebagai penyewa Jasa Transportasi Aircraft dengan ARA sebagai penyedia jasa
transportasi. Rencana Transaksi merupakan transaksi afiliasi, mengingat terdapat
hubungan afiliasi antara pihak penyewa dan Penyedia Jasa Transportasi yang
keduanya dimiliki oleh CBI dengan penyertaan saham masing-masing sebesar
12
Page 15
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
57,57% pada SSMS dan 85,00% pada ARA. Nilai Transaksi sebesar
Rp23.329.800.000,- atau 2,45% dari modal disetor per 30 Juni 2025. Rencana
Transaksi merupakan transaksi afiliasi yang tidak dikecualikan karena nilai
transaksi melebihi 0,5% (nol koma lima persen) dari modal disetor Perusahaan
Terbuka atau melebihi jumlah Rp5.000.000.000,-.
Berdasarkan Peraturan No. 42/POJK.04/2020, Transaksi Afiliasi adalah setiap
aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh perusahaan terbuka atau
perusahaan terkendali dengan afiliasi dari perusahaan terbuka atau Afiliasi dari
anggota direksi, anggota dewan komisaris, pemegang saham utama, atau
pengendali, termasuk setiap aktivitas dan/atau transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan terbuka atau perusahaan terkendali untuk kepentingan afiliasi dari
perusahaan terbuka atau afiliasi dari anggota direksi, anggota dewan komisaris,
pemegang saham utama, atau pengendali.
Dengan demikian, Rencana Transaksi yang akan dilakukan merupakan Transaksi
Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 42/POJK.04/2020, karena
dilakukan dengan pihak terafiliasi.
Rencana Transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan
kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020 karena tidak
terdapat perbedaan antara kepentingan ekonomis Perusahaan dan kepentingan
ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, Pemegang Saham
Utama, atau pengendali yang dapat merugikan Perusahaan.
2.3. Materialitas Nilai Transaksi
Rencana Transaksi yang akan dilakukan bukan merupakan transaksi material
dengan gambaran sebagai berikut.
Uraian Rp.000 (%)
Nilai Rencana Transaksi 23.329.800
0,74%
Ekuitas SSMS (Laporan Audit Interim 30 Juni 2025) 3.136.987.993
Berdasarkan Laporan Reviu Akuntan Publik Independen No. R/0025.ARC/RHP/2025
dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk
Laporan Keuangan SSMS per 30 Juni 2025, total ekuitas SSMS adalah sebesar
Rp3.136.987.993.000,-. Berdasarkan informasi manajemen SSMS bahwa nilai
Rencana Transaksi adalah sebesar Rp23.329.800.000,-. Dengan demikian,
persentase nilai transaksi terhadap ekuitas adalah sebesar 0,74%.
13
Page 16
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Berdasarkan Peraturan No. 17/POJK.04/2020, suatu transaksi dikategorikan
sebagai transaksi material apabila nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari
ekuitas Perusahaan Terbuka.
Dengan demikian, Rencana Transaksi tidak termasuk transaksi material
sebagaimana yang dimaksud dengan Peraturan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.
2.4. Perjanjian dan Persyaratan yang Disepakati dalam Rencana Transaksi
Berdasarkan Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi Aircraft, diketahui bahwa
informasi transaksi sebagai berikut.
1. Para pihak
Penyewa : SMSS dan beberapa entitas anak langsung
dan tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM,
MPP, SMU, dan TSA
Penyedia Jasa Transportasi : ARA
2. Objek Jasa Transportasi Aircraft
Jenis Aircraft adalah Helicopter BELL 429 PK-CFI.
3. Ruang Lingkup Jasa Transportasi Aircraft
Para Pihak sepakat bahwa lokasi yang telah disepakati bersama dalam
perjanjian ini yaitu diseluruh lokasi perkebunan kelapa sawit milik Penyewa dan
atau yang akan ditentukan kemudian oleh Penyewa pada saat pelaksanaan di
lapangan.
4. Jangka Waktu Jasa Transportasi Aircraft
Jangka waktu Perjanjian ini berlaku selama 1 (satu) tahun dan berlaku secara
efektif sejak ditandatanganinya Perjanjian oleh Para Pihak dan akan ditinjau
kembali paling lambat 2 (dua) Minggu sebelum perjanjian ini berakhir.
5. Nilai Transaksi
Para Pihak sepakat bahwa total biaya atas jasa transportasi sebagaimana
dimaksud dalam Perjanjian ini adalah sebesar Rp1.944.150.000,- (belum
termasuk PPN) per bulan. Rincian harga sebagaimana dimaksud adalah
Rp77.766.000,- per jam dengan ketentuan pemakaian adalah 25 Jam per
14
Page 17
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
bulan. Maka dalam satu tahun biaya atas jasa transportasi menjadi sebesar
Rp23.329.800.000,-.
2.5. Manfaat dan Risiko atas Transaksi yang Akan Dilakukan
Risiko atas adanya transaksi adalah adanya biaya penyewaan transportasi udara
yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan penggunaan moda transportasi darat
atau alternatif lainnya.
Manfaat atas adanya transaksi adalah mendukung pengambilan keputusan
manajemen yang cepat, akurat, dan berbasis kondisi lapangan, melalui peningkatan
aksesibilitas ke seluruh wilayah operasional Perusahaan. Transaksi ini
memungkinkan manajemen untuk melakukan inspeksi rutin, monitoring
operasional, evaluasi kinerja, serta pengawasan atas aset-aset strategis Perusahaan
secara lebih efektif dan efisien. Dibandingkan dengan moda transportasi alternatif
lainnya, penggunaan transportasi aircraft yaitu helikopter memberikan keunggulan
dari sisi efisiensi waktu, fleksibilitas, dan jangkauan wilayah, khususnya pada area
operasional yang memiliki keterbatasan infrastruktur dan tantangan geografis.
Dengan demikian, transaksi ini berkontribusi langsung terhadap peningkatan
efektivitas pengawasan, kelancaran operasional, serta mitigasi risiko operasional
secara keseluruhan.
3. Analisis Kualitatif
3.1. Alasan Dilakukannya Transaksi
Penyewaan Transportasi Aircraft yaitu helikopter dilakukan untuk mendukung
kebutuhan operasional Perusahaan yang memiliki wilayah kerja dengan cakupan
luas dan tersebar, serta menghadapi keterbatasan akses transportasi darat akibat
kondisi geografis dan infrastruktur yang beragam. Dengan luas areal operasional
lebih dari 110.000 hektar dan lokasi yang berada di beberapa kabupaten berbeda,
Perusahaan memerlukan sarana transportasi yang mampu menjamin mobilitas
manajemen yang cepat, fleksibel, dan andal.
Selain itu, transaksi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan operasional,
inspeksi lapangan, evaluasi kondisi tanaman, serta pengamanan aset strategis
dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu. Ketersediaan transportasi udara
memungkinkan manajemen memperoleh informasi kondisi lapangan secara
langsung, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang cepat, akurat, dan
aktual.
15
Page 18
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
3.2. Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif
Keuntungan dari dilakukannya transaksi antara lain sebagai berikut:
1. Peningkatan efektivitas dan efisiensi operasional, khususnya dalam
mendukung mobilitas manajemen untuk menjangkau wilayah operasional yang
luas dan tersebar.
2. Percepatan pengambilan keputusan manajemen, karena inspeksi lapangan,
monitoring operasional, dan evaluasi kondisi aktual dapat dilakukan secara
langsung dan tepat waktu.
3. Peningkatan kualitas pengawasan atas aset dan kegiatan operasional, sehingga
membantu meminimalkan potensi risiko kerusakan aset, penurunan
produktivitas, maupun gangguan operasional.
Kerugian dari dilakukannya transaksi antara lain sebagai berikut:
1. Biaya penyewaan transportasi udara yang relatif lebih tinggi dibandingkan
dengan moda transportasi alternatif lainnya.
2. Potensi inefisiensi biaya apabila penggunaan helikopter tidak direncanakan dan
dikendalikan secara optimal sesuai kebutuhan operasional.
4. Analisis Kuantitatif
Berikut ini adalah posisi keuangan sebelum transaksi dan proforma posisi keuangan
setelah transaksi dilakukan:
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Ringkasan Proforma (Rp.000)
Keterangan Historis Penyesuaian Proforma
ASET
ASET LANCAR
Kas dan setara kas 611.576.589 (3.525.946) 608.050.643
Piutang usaha
> Pihak berelasi 545.534.059 545.534.059
> Pihak ketiga 158.332.228 158.332.228
Piutang lain-Lain
> Pihak berelasi 221.543.294 221.543.294
> Pihak ketiga 14.681.011 14.681.011
Persediaan 1.010.554.363 1.010.554.363
Aset biologik 354.209.684 354.209.684
Biaya dibayar dimuka 12.456.578 12.456.578
Uang muka 1.345.365.055 1.345.365.055
Pajak dibayar dimuka 122.116.287 419.302 122.535.589
Pinjaman kepada pihak berelasi 53.904.278 53.904.278
Aset lancar lainnya 14.025.903 14.025.903
Jumlah Aset Lancar 4.464.299.329 (3.106.645) 4.461.192.684
ASET TIDAK LANCAR
Taksiran tagihan restitusi pajak 469.803.261 469.803.261
16
Page 19
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Keterangan Historis Penyesuaian Proforma
Aset tetap dan tanaman produktif,
neto 4.696.713.076 4.696.713.076
Aset takberwujud, neto 2.625.835 2.625.835
Aset hak guna, neto 101.328.952 101.328.952
Investasi saham perusahaan asosiasi 537.357.419 537.357.419
Aset Pajak Tangguhan 178.467.264 178.467.264
Piutang plasma 434.398.224 434.398.224
Aset tidak lancar lainnya 158.828.116 158.828.116
Jumlah Aset Tidak Lancar 6.579.522.147 - 6.579.522.147
JUMLAH ASET 11.043.821.476 (3.106.645) 11.040.714.831
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 1.859.090.831 1.859.090.831
Utang usaha
> Pihak berelasi 111.515.768 111.515.768
> Pihak ketiga 175.731.659 175.731.659
Pendapatan diterima di muka 177.136.702 177.136.702
Utang pajak 139.667.870 (825.897) 138.841.973
Beban akrual 56.879.420 56.879.420
Utang lain-lain
> Pihak berelasi 78.081.647 692.483 78.774.130
> Pihak ketiga 265.814.777 265.814.777
Liabilitas sewa jangka pendek 14.236.898 14.236.898
Liabilitas sewa pembiayaan JTDST 10.673.291 10.673.291
Liabilitas imbalan kerja karyawan
jangka pendek 119.098.704 119.098.704
Utang bank jangka panjang JTDST 1.052.896.093 1.052.896.093
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 4.060.823.660 (133.414) 4.060.690.246
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang bank jangka panjang setelah
dikurangi JTDST 3.492.917.589 3.492.917.589
Liabilitas sewa jangka panjang 66.737.218 66.737.218
Liabilitas pembiayaan konsumen
jangka panjang - -
Liabilitas imbalan kerja karyawan
jangka panjang 213.298.699 213.298.699
Liabilitas pajak tangguhan, neto 73.056.317 73.056.317
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 3.846.009.823 - 3.846.009.823
JUMLAH LIABILITAS 7.906.833.483 (133.414) 7.906.700.069
EKUITAS
Modal Saham 952.500.000 952.500.000
Tambahan Modal Disetor (2.852.050.343) (2.852.050.343)
Saldo Laba 4.380.607.325 (2.973.230) 4.377.634.095
17
Page 20
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Keterangan Historis Penyesuaian Proforma
Selisih transaksi dengan pihak non
pengendali 89.113.603 89.113.603
Penghasilan komprehensif lain 602.466.906 602.466.906
Komponen ekuitas lainnya (309.619.637) (309.619.637)
Kepentingan non pengendali 273.970.139 273.970.139
JUMLAH EKUITAS 3.136.987.993 (2.973.230) 3.134.014.763
JUMLAH EKUITAS DAN LIABILITAS 11.043.821.476 (3.106.645) 11.040.714.831
Berikut ini adalah laba rugi sebelum transaksi dan proforma laba rugi setelah
transaksi dilakukan:
Laporan Laba Rugi Konsolidasian Ringkasan Proforma (Rp.000)
Keterangan Historis Penyesuaian Proforma
PENJUALAN 7.195.216.753 7.195.216.753
BEBAN POKOK PENJUALAN (4.671.522.431) (4.671.522.431)
LABA BRUTO 2.523.694.322 - 2.523.694.322
Beban penjualan (653.755.528) (653.755.528)
Beban umum dan administrasi (460.993.714) (3.811.834) (464.805.548)
Keuntungan atas nilai wajar aset
biologik (123.052.997) (123.052.997)
Beban lain-lain, neto (28.023.868) (28.023.868)
Pendapatan keuangan 22.498.081 22.498.081
Beban keuangan (279.653.009) (279.653.009)
Bagian dari kerugian atas entitas
asosiasi (13.062.325) (13.062.325)
Total (1.536.043.360) (3.811.834) (1.539.855.194)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN 987.650.962 (3.811.834) 983.839.128
MANFAAT (BEBAN) PAJAK
PENGHASILAN
> Pajak Kini (251.972.331) 838.603 (251.133.728)
> Lebih/(kurang) akrue periode
sebelumnya (30.578.188) (30.578.188)
> Manfaat pajak tangguhan 2.753.438 2.753.438
> Jumlah Beban Pajak (279.797.081) 838.603 (278.958.478)
LABA TAHUN BERJALAN 707.853.881 (2.973.230) 704.880.651
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang Tidak Akan
Direklasifikasi ke Laba Rugi
18
Page 21
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Keterangan Historis Penyesuaian Proforma
> Selisih kurs penjabaran laporan
keuangan (17.256.737) (17.256.737)
Pengukuran kembali
keuntungan/(kerugian)
> Atas liabilitas imbalan kerja 7.382.888 7.382.888
Penghasilan komprehensif lain
tahun berjalan setelah pajak (9.873.849) (9.873.849)
JUMLAH PENGHASILAN
KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN 697.980.032 (2.973.230) 695.006.802
Penyesuaian tarif dan jurnal transaksi atas penyesuaian penyusunan kompilasi
informasi keuangan konsolidasian proforma adalah sebagai berikut:
Penyesuaian Tarif (Rp)
Utang pihak
Tarif Heli ARA PPN Masukan PPh 15
berelasi
Existing
(per bulan) (11%) (1.8%) (ARA)
SSMS
1.308.844.350 143.972.879 (26.176.887) 1.426.640.342
Group
1.308.844.350 143.972.879 (26.176.887) 1.426.640.342
Utang pihak
Heli ARA PPN Masukan PPh 23
Tarif baru berelasi
(per bulan) (11%) (1.8%) (ARA)
SSMS
1.944.150.000 213.856.500 (38.883.000) 2.119.123.500
Group
1.944.150.000 213.856.500 (38.883.000) 2.119.123.500
Jurnal Transaksi (Rp)
Jurnal Transaksi Debit Credit
Beban umum dan administrasi 3.811.833.900 -
Pajak dibayar dimuka (PPN) 419.301.729 -
Utang pajak (PPh 15) - (76.236.678)
Utang lain-lain PT ARA - (4.154.898.951)
(Jurnal accrue transportasi aircraft)
Utang lain-lain PT ARA 3.462.415.793 -
Kas dan setara kas - (3.462.415.793)
(Jurnal pembayaran transportasi aircraft)
Utang pajak (PPh 15) 63.530.565 -
Kas dan setara kas - (63.530.565)
(Jurnal pembayaran PPh 15)
19
Page 22
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Jurnal Transaksi Debit Credit
Utang pajak (PPh 29) 838.603.458 -
Pajak Kini - (838.603.458)
Keterangan: (Jurnal efek ke pajak penghasilan badan, dengan asumsi biaya tersebut
merupakan Deductible Expense)
5. Analisis Kewajaran Nilai Transaksi
Hasil Penilaian
Berdasarkan Laporan Penilaian 1 Unit Helikopter Type Bell 429 PK CFI,
No. 00572/2.0036-00/PI/06/0073/1/XII/2025, tanggal 22 Desember 2025 oleh
Penilai Properti Bambang Kus Cahyono, MAPPI (Cert.), dari Kantor Jasa Penilai Publik
Bambang, Ernasapta dan Rekan, Nilai Pasar Sewa untuk Unit Helikopter Type Bell
429 PK CFI pada tanggal 30 Juni 2025 adalah sebesar Rp77.756.070,-. Nilai Pasar
Sewa tersebut untuk waktu sewa dalam hitungan per jam.
Nilai Transaksi
Berdasarkan informasi manajemen yang tertuang dalam Draft Perjanjian Pengadaan
Sewa Jasa Transportasi Aircraft, Nilai Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi Unit
Helikopter Type Bell 429 PK CFI adalah sebesar Rp1.944.150.000,-. Rincian harga
sebagaimana dimaksud adalah Rp77.766.000,- per jam.
Kewajaran Nilai Transaksi
Kewajaran nilai transaksi berdasarkan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 tentang
Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal,
menyatakan bahwa batas atas dan batas bawah pada kisaran nilai tidak melebihi
7,50% dari nilai hasil penilaian.
Berdasarkan hal tersebut, uji batas atas dan batas bawah atas Rencana Transaksi
tersaji pada tabel berikut.
Uji Batas Atas dan Batas Bawah
Keterangan Batasan Transaksi (Rp.000)
Batas Atas Nilai Rencana Transaksi 7,5% di atas Nilai Pasar 83.588
Nilai Rencana Transaksi 77.766
Nilai Pasar 77.756
Batas Bawah Nilai Rencana Transaksi 7,5% di bawah Nilai Pasar 71.924
Berdasarkan tabel di atas, maka Rencana Transaksi tersebut adalah wajar karena
berada pada uji batas atas dan batas bawah sebesar 7,5%. Sedangkan selisih harga
dalam Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi Aircraft berupa 1 Unit Helikopter
20
Page 23
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
Type Bell 429 PK CFI adalah lebih tinggi sebesar 0,01% dibandingkan dengan Nilai
Pasar.
Selisih Nilai Transaksi
Nilai Rencana
Nilai Pasar
Uraian Transaksi Selisih (%)
(Rp)
(Rp)
Rencana Transaksi 77.756 77.766 0,01%
6. Analisis atas Faktor Lain yang Relevan
Tidak terdapat informasi atas faktor lain yang relevan atas Rencana Transaksi Sewa
Jasa Transportasi Aircraft.
7. Pendapat Mengenai Kewajaran Transaksi
Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis
kuantitatif atas Rencana Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan
analisis faktor lain yang relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi
Sewa Jasa Transportasi Aircraft antara SMSS dan beberapa entitas anak langsung
dan tidak langsung yaitu KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan TSA dengan ARA adalah
Wajar.
8. Kualifikasi Penilai Usaha
Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 1498/KM.1/2012, tanggal
28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan
Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.
Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:
MAPPI : No. 09-S-02341
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
21
Page 24
Pendapat Kewajaran
PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk
9. Kesimpulan
Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Rencana Transaksi yang
meliputi analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas Rencana
Transaksi, analisis atas kewajaran nilai transaksi dan analisis faktor lain yang
relevan, maka kami berpendapat bahwa Rencana Transaksi Sewa Jasa Transportasi
Aircraft antara SMSS dan beberapa entitas anak langsung dan tidak langsung yaitu
KSA, MMS, MKM, MPP, SMU, dan TSA dengan ARA adalah Wajar.
Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
material terhadap Rencana Transaksi. Perubahan tersebut termasuk, namun tidak terbatas
pada perubahan kondisi, baik secara internal maupun secara eksternal yaitu kondisi pasar
dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan dan keuangan serta peraturan-
peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait lainnya setelah tanggal Laporan
Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran
ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai
kewajaran Rencana Transaksi ini mungkin berbeda.
Hormat kami,
KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN
Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)
Digitally signed by Endang Sunardi
Rekan DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
Endang dan Rekan,
MAPPI : No. 09-S-02341 email=syarifendangdanrekan@gmail.com
Izin Penilai Publik : No. B-1.12.00340
Klasifikasi Izin : Penilaian Bisnis
Register : No. RMK-2017.00303
STTD OJK : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
STTD IKNB : No. 173/NB.122/STTD-P/2019
22
Names mentioned 58 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
KJPP Syarif
p.3 ×2
unresolved
org
Endang & Rekan
p.3 ×2
unresolved
org
Menteri Keuangan Republik
p.3
unresolved
org
PT Air Route Aviation
p.3 ×3
unresolved
person
Enimarya Agoes Suwarko
p.3
unresolved
person
H. SSMS
p.3
unresolved
org
PT Kalimantan Sawit Abadi
p.4 ×6
unresolved
org
PT Mitra Mendawai Sejati
p.4 ×6
unresolved
org
PT Menteng Kencana Mas
p.4 ×2
unresolved
org
PT Mirza Pratama Putra
p.4 ×2
unresolved
org
PT Tanjung Sawit Abadi
p.4 ×2
unresolved
org
PT Sawit Multi Utama
p.4 ×2
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Purwantono
p.6 ×5
unresolved
org
Penilai Properti Bambang Kus Cahyono
p.6 ×3
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Bambang
p.6 ×3
unresolved
org
Ernasapta dan Rekan
p.6 ×3
unresolved
person
Jahja Tanudjaja Adelai
· Direktur
p.7 ×3
unresolved
person
Arie Raymond
p.7
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.10
unresolved
person
Sucipto
· Direktur Utama
p.11 ×2
unresolved
person
Rahman Erpahadi
· Direktur
p.11 ×3
unresolved
person
Monica Putri
· Komisaris
p.11 ×6
unresolved
org
PT Mandiri Indah Lestari
p.11 ×3
unresolved
person
Mandra Lismana
· Direktur
p.11
unresolved
person
Dedi Yusdarly
· Direktur
p.12
unresolved
person
Sukardi Abdul Karim
· Direktur Utama
p.12 ×4
unresolved
person
Ernis Desidistrisna
· Komisaris
p.13
unresolved
person
H. Udan Said
p.14
unresolved
person
Wirya Adi Pratama
· Direktur
p.14
unresolved
—
Jemmy Adriyanor
p.14
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.15
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.15
unresolved
org
PT ARA
p.21 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Syarif
p.23
unresolved
org
Endang dan Rekan
p.23
unresolved
org
KJPP
p.23
unresolved
org
REKAN Endang Sunardi
p.24
unresolved
person
Digitally signed by Endang Sunardi
· Rekan | DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
p.24
unresolved
org
KJPP Syarif Endang
p.24
unresolved
org
KJPP Syarif Endang dan Rekan
p.24
unresolved
org
Rekan
p.24
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
3335 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL_FACT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': '0.74',
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}