Back to announcement
20251229_PGJO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32015708_lamp3.pdf
RUPS minutes Parsed PGJOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk.
Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, bersama ini disampaikan ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya
disebut “Rapat”) Perseroan kepada para Pemegang Saham sebagai berikut:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/ Tanggal : Rabu, 24 Desember 2025
Tempat : Ascott Kuningan Jakarta
Lantai 11 Ruang Meeting 2, Ciputra World 1, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
Jakarta Selatan 12940
Waktu : 10.13 s.d. 11.04 WIB
Mata Acara : 1. Persetujuan atas Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan;
2. Persetujuan atas Transaksi material dan afiliasi berupa pinjaman dari PT Batu Investasi Indonesia,
pemegang saham pengendali Perseroan;
3. Persetujuan atas Transaksi material berupa pembelian aset oleh anak-anak perusahaan, yaitu
PT Samudera Sejahtera Shipping dan PT Panca Pertiwi Tambang.
B. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat:
• Direktur Utama : Tuan Yang, Wenhao;
• Direktur : Tuan Willius Wijaya.
Anggota Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat:
• Komisaris Utama : Tuan Xie, Wang;
• Komisaris Independen : Tuan Supandi Widi Siswanto.
C. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Tuan Supandi Widi Siswanto, selaku Komisaris Independen Perseroan.
D. Kehadiran Pemegang Saham
• Untuk Mata Acara Pertama dan Ketiga, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili
749.524.750 saham atau mewakili 94,18% dari 795.859.095 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan;
• Untuk Mata Acara Kedua, Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 256.436.250
saham atau 84,70% dari 302.770.595 saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh
pemegang saham independen.
E. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat
Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata
acara Rapat.
• Mata Acara Pertama : 1 orang penanya;
• Mata Acara Kedua : tidak ada pemegang saham independen atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat;
• Mata Acara Ketiga : 1 orang penanya.
F. Mekanisme Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat
tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara.
G. Hasil Pemungutan Suara
• Mata Acara Pertama
Persetujuan atas Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
- Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
- Jumlah suara tidak setuju : 486.900 suara.
- Jumlah suara setuju : 749.037.850 suara.
- Sehingga total suara setuju : 749.037.850 suara atau sebesar 99,94%, atau lebih dari 2/3 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
http://www.bahterabumiraya.com/
Telepon 021-29183118, Noble House Lantai 31, Unit 4-6,
Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E Nomor 4.2,
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, kode pos 12950
Page 2
• Mata Acara Kedua
Persetujuan atas Transaksi material dan afiliasi berupa pinjaman dari PT Batu Investasi Indonesia, pemegang saham pengendali
Perseroan.
- Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
- Jumlah suara tidak setuju : 486.900 suara.
- Jumlah suara setuju : 255.949.350 suara.
- Sehingga total suara setuju : 255.949.350 suara atau sebesar 84,54%, atau lebih dari 1/2 bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang dimiliki oleh pemegang saham INDEPENDEN.
• Mata Acara Ketiga
Persetujuan atas Transaksi material berupa pembelian aset oleh anak-anak perusahaan, yaitu PT Samudera Sejahtera Shipping dan
PT Panca Pertiwi Tambang.
- Jumlah suara blanko/abstain : - suara.
- Jumlah suara tidak setuju : 486.900 suara.
- Jumlah suara setuju : 749.037.850 suara.
- Sehingga total suara setuju : 749.037.850 suara atau sebesar 99,94%, atau lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat.
H. Keputusan Rapat
Keputusan Mata Acara Pertama:
a. Menerima dan menyetujui studi kelayakan tentang Rencana Penambahan Kegiatan Usaha Baru Perseroan, sebagaimana
ternyata dalam Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Kegiatan Usaha yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Publik
Kusnanto dan Rekan sebagaimana tertuang dalam Laporan Nomor 00163/2.0162-00/BS/05/0153/1/XI/2025 tanggal
15 November 2025, yang telah dimuat dan diumumkan dalam:
- Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal
17 November 2025;
- Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia
dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Desember 2025.
b. Menyetujui untuk mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan terkait
penambahan kegiatan usaha utama sesuai dengan hasil studi kelayakan tersebut huruf a di atas;
c. Menyetujui untuk memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dengan
hak substitusi untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut, termasuk tetapi
tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat dihadapan Notaris, untuk mengubah
dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan terkait penambahan kegiatan usaha tersebut dengan
menggunakan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku; yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan
persetujuan dan/atau menyampaikan pemberitahuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam
keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Mata Acara Kedua:
a. Menyetujui rencana Perseroan untuk melakukan transaksi memperoleh pinjaman dari pemegang saham Perseroan yaitu
PT Batu Investasi Indonesia, yang merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha; serta Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, sebagaimana dimuat
dan diumumkan dalam:
- Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal
17 November 2025;
- Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia
dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Desember 2025.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan Mata Acara Ketiga :
a. Menyetujui pembelian aset yang akan dilakukan oleh anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Samudera Sejahtera Shipping dan
PT Panca Pertiwi Tambang, dengan rincian sebagai berikut:
- PT Samudera Sejahtera Shipping, merencanakan untuk membeli 2 (dua) unit kapal tunda dan 2 (dua) unit kapal tongkang dari
PT Lestari Osean Indonesia dengan nilai transaksi sebesar SGD10,00 juta;
- PT Panca Pertiwi Tambang, merencanakan untuk membeli 5 (lima) unit single drum roller, 5 (lima) unit motor grader,
120 (seratus dua puluh) unit dump truck, 15 (lima belas) unit excavator SY215C, dan 11 (sebelas) unit excavator SY365H dari
PT Sany Heavy Industry Indonesia dengan nilai transaksi sebesar Rp188,13 miliar.
yang telah diumumkan dalam :
- Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, pada tanggal
17 November 2025;
- Perubahan dan/atau Tambahan atas Keterbukaan Informasi, yang telah diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia
dan situs web Perseroan, pada tanggal 22 Desember 2025.
b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jakarta, 30 Desember 2025
PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk.
DIREKSI
Page 3
SUMMARY OF MINUTES OF
THE EXTRAORDINARY GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk.
In order to comply with Financial Services Authority Regulation No.15/POJK.04/2020 on the Planning and Implementation of General Meetings
of Shareholders of Public Companies, the Company hereby submits to the Shareholders the summary of the minutes of the Extraordinary
General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the “Meeting”) as follows:
A. Implementation of the Meeting
Day/ Date : Wednesday, December 24, 2025
Venue : Ascott Kuningan Jakarta
11th Floor Meeting Room 2, Ciputra World 1, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5
South Jakarta 12940
Time : 10:13 a.m. – 11:04 a.m. WIB
Agenda : 1. Approval of the Amendment to the Company’s Business Activities;
2. Approval of a Material and Affiliated Transaction in the form of a loan from PT Batu Investasi Indonesia,
the Company’s controlling shareholder;
3. Approval of a Material Transaction in the form of asset acquisitions by the Company’s subsidiaries, namely
PT Samudera Sejahtera Shipping and PT Panca Pertiwi Tambang.
B. Attendance of the Members of the Board of Directors and the Board of Commissioners of the Company
Members of the Board of Directors present at the Meeting:
• President Director : Mr. Yang, Wenhao;
• Director : Mr. Willius Wijaya.
Members of the Board of Commissioners present at the Meeting:
• President Commissioner : Mr. Xie, Wang;
• Independent Commissioner : Mr. Supandi Widi Siswanto.
C. Chairman of the Meeting
The Meeting was chaired by Mr. Supandi Widi Siswanto, in his capacity as Independent Commissioner of the Company.
D. Attendance of Shareholders
• For the First and Third Agenda, the Meeting was attended by shareholders and/or their proxies representing 749,524,750 shares, or
94.18% of the 795,859,095 shares, constituting all issued shares with valid voting rights of the Company;
• For the Second Agenda, the Meeting was attended by shareholders and/or their proxies representing 256,436,250 shares, or 84.70%
of the 302,770,595 shares, constituting all issued shares with valid voting rights held by Independent Shareholders.
E. Questions and/or Opinions
Shareholders and/or their proxies were given the opportunity to submit questions and/or opinions for each agenda.
• First Agenda : 1 questioner;
• Second Agenda : no Independent Shareholders or their proxies submitted questions and/or opinions;
• Third Agenda : 1 questioner.
F. Decision-Making Mechanism
Resolutions for all agendas were adopted through deliberation to reach consensus. In the event that consensus could not be reached,
resolutions were adopted by voting.
G. Voting Results
• First Agenda
Approval of the Amendment to the Company’s Business Activities.
- Blank/abstain votes : – votes
- Votes against : 486,900 votes
- Votes in favor : 749,037,850 votes
- Thus, the total votes in favor : 749,037,850 votes, or 99.94%, representing more than two-thirds (2/3) of the total valid votes
cast at the Meeting.
http://www.bahterabumiraya.com/
Telepon 021-29183118, Noble House Lantai 31, Unit 4-6,
Jalan Doktor Ide Anak Agung Gde Agung Kaveling E Nomor 4.2,
Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, kode pos 12950
Page 4
• Second Agenda
Approval of a Material and Affiliated Transaction in the form of a loan from PT Batu Investasi Indonesia, the Company’s controlling
shareholder.
- Blank/abstain votes : – votes
- Votes against : 486,900 votes
- Votes in favor : 255,949,350 votes
- Thus, the total votes in favor : 255,949,350 votes, or 84.54%, representing more than one-half (1/2) of all shares with valid
voting rights held by Independent Shareholders.
• Third Agenda
Approval of a Material Transaction in the form of asset acquisitions by the Company’s subsidiaries, namely PT Samudera Sejahtera
Shipping and PT Panca Pertiwi Tambang.
- Blank/abstain votes : – votes
- Votes against : 486,900 votes
- Votes in favor : 749,037,850 votes
- Thus, the total votes in favor : 749,037,850 votes, or 99.94%, representing more than one-half (1/2) of the total valid votes
cast at the Meeting.
H. Resolutions of the Meeting
Resolutions of the First Agenda:
a. To accept and approve the feasibility study on the Company’s Plan for the Addition of New Business Activities,
as set forth in the Feasibility Study Report prepared by Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan, as contained in
Report No. 00163/2.0162-00/BS/05/0153/1/XI/2025 dated November 15, 2025, as disclosed and announced through:
- the Information Disclosure announced via the website of PT Bursa Efek Indonesia and the Company’s website on
November 17, 2025; and
- the Amendment and/or Supplement to the Information Disclosure announced via the website of PT Bursa Efek Indonesia and
the Company’s website on December 22, 2025.
b. To approve the amendment of Article 3 of the Company’s Articles of Association concerning the Company’s Purposes and Objectives
as well as Business Activities in relation to the addition of the main business activities in accordance with the results of the feasibility
study as referred to in item (a) above;
c. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company, whether acting individually or jointly, with the right of
substitution, to carry out all and any actions necessary in connection with this resolution, including but not limited to declaring and/or
recording such resolution in deeds executed before a Notary, to amend and/or restate the provisions of Article 3 of the Company’s
Articles of Association relating to the addition of such business activities by using the applicable Indonesian Standard Industrial
Classification (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) codes; and thereafter to submit applications for approval and/or
notifications of this Meeting’s resolutions and/or the amendments to the Company’s Articles of Association to the relevant authorities,
as well as to undertake all and any actions required in accordance with the prevailing laws and regulations.
Resolutions of the Second Agenda:
a. To approve the Company’s plan to enter into a loan transaction obtained from the Company’s shareholder, namely
PT Batu Investasi Indonesia, which constitutes a Material Transaction as referred to in Financial Services Authority Regulation
No. 17/POJK.04/2020 on Material Transactions and Changes in Business Activities, as well as an Affiliated Transaction as referred to
in POJK No. 42/POJK.04/2020 on Affiliated Transactions and Conflict of Interest Transactions, as disclosed and announced through:
- the Information Disclosure announced via the website of PT Bursa Efek Indonesia and the Company’s website on
November 17, 2025; and
- the Amendment and/or Supplement to the Information Disclosure announced via the website of PT Bursa Efek Indonesia and
the Company’s website on December 22, 2025.
b. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company to carry out all and any actions necessary in connection with
the foregoing resolution, in accordance with the prevailing laws and regulations.
Resolutions of the Third Agenda:
a. To approve the acquisition of assets to be carried out by the Company’s subsidiaries, namely PT Samudera Sejahtera Shipping and
PT Panca Pertiwi Tambang, with the following details:
- PT Samudera Sejahtera Shipping plans to purchase 2 (two) tugboats and 2 (two) barges from PT Lestari Osean Indonesia with
a total transaction value of SGD10.00 million;
- PT Panca Pertiwi Tambang plans to purchase 5 (five) single drum rollers, 5 (five) motor graders, 120 (one hundred twenty)
dump trucks, 15 (fifteen) units of SY215C excavators, and 11 (eleven) units of SY365H excavators from PT Sany Heavy Industry
Indonesia with a total transaction value of Rp188.13 billion.
as disclosed and announced through:
- the Information Disclosure announced via the website of PT Bursa Efek Indonesia and the Company’s website on
November 17, 2025; and
- the Amendment and/or Supplement to the Information Disclosure announced via the website of PT Bursa Efek Indonesia and
the Company’s website on December 22, 2025.
b. To grant authority and power to the Board of Directors of the Company to carry out all and any actions necessary in connection with
the foregoing resolution, in accordance with the prevailing laws and regulations.
Jakarta, December 30, 2025
PT BAHTERA BUMI RAYA Tbk.
BOARD OF DIRECTORS
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 24 Dec 2025 · 10:13–11:04 |
| Present | 749,524,750 (94.18%) |
| Chair | Supandi Widi Siswanto |
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BAHTERA BUMI RAYA Tbk.
p.1 ×8
unresolved
org
PT Panca Pertiwi Tambang. B. Kehadiran Anggota Direksi
p.1
unresolved
person
Xie
p.1 ×2
unresolved
person
Supandi Widi Siswanto. C. Pimpinan
· Komisaris Independen
p.1 ×7
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto dan Rekan
p.2 ×2
unresolved
org
Kantor Jasa Penilai Publik Kusnanto
p.2 ×2
unresolved
org
PT Lestari Osean Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
PT Sany Heavy Industry Indonesia
p.2 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3 ×2
unresolved
person
Willius Wijaya. Members
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
500 ms
12 Sep 2026 22:32
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'chair_name': 'Supandi Widi Siswanto',
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2025-12-24',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '94.18',
'shares_present': '749524750',
'shares_total_voting': '795859095',
'time_end': '11:04:00',
'time_start': '10:13:00',
'venue': 'Ascott Kuningan Jakarta Lantai 11 Ruang Meeting 2, Ciputra World 1, '
'Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 Jakarta Selatan 12940'}