Skip to content
Back to announcement

20251229_WSKT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32015701_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed WSKT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                     PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                   RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                TAHUN 2025
                       PT WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk

Direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini
memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2025 (selanjutnya disebut
“Rapat”) yaitu:

A. Pada:
   Hari/Tanggal      : Selasa, 23 Desember 2025
   Waktu             : Pukul 15.20 WIB s/d 15.55 WIB
   Tempat            : Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (”eASY.KSEI”)
                       dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh PT Kustodian
                       Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)


   Dengan mata acara rapat sebagai berikut:
   1. Perubahan Anggaran Dasar
   2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
      Tahun 2026 termasuk dengan Perubahannya;
   3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.


B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat antara lain:

   Dewan Komisaris:
    a. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen          :   Heru Winarko
    b. Komisaris Independen                                    :   Muhammad Abdullah Syukri
    c. Komisaris Independen                                    :   Aqila Rahmani
    d. Komisaris Independen                                        Muhammad Harrifar Syafar
    e. Komisaris                                               :   Ade Abdul Rochim
    f. Komisaris                                               :   Hasby Muhammad Zamri

   Direksi:
    a. Direktur Utama                                          : Muhammad Hanugroho
    b. Direktur Business Strategic, Portfolio, dan Human       : Rudi Purnomo
         Capital
    c.   Direktur Keuangan                                     : Wiwi Suprihatno
    d.   Direktur Operasi I                                    : Ari Asmoko
    e.   Direktur Operasi II                                   : Dhetik Ariyanto


C. Rapat tersebut telah dihadiri dan/atau diwakili pemegang saham Perseroan baik hadir dalam
   ruang Rapat maupun melalui eASY.KSEI sebanyak 23.000.786.090 (dua puluh tiga miliar tujuh
   ratus delapan puluh enam ribu sembilan puluh) saham atau merupakan 79,8449689% dari
   jumlah keseluruhan saham dengan hak suara yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai
   dengan hari Rapat, yaitu berjumlah 28.806.807.016 saham yang terdiri dari 1 saham seri A
   Dwiwarna dan 28.806.807.015 saham seri B.
Page 2
D. Dalam Rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan
   tanggapan terkait setiap mata acara.

  -   Terdapat 1 pertanyaan pada mata acara pertama dari RUSWANDI selaku pemegang/pemilik
      2.200 saham.
  -   Terdapat tanggapan pada mata acara kedua dari pemegang saham berupa aspirasi
      pemegang saham seri B Mayoritas yaitu perwakilan PT Danantara Asset Management
      (“DAM”).
  -   Terdapat 1 pertanyaan pada mata acara ketiga dari RUSWANDI selaku pemegang/pemilik
      2.200 saham.


E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
    - Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 25 ayat (15) Anggaran Dasar Perseroan, keputusan
      Rapat diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun dengan memperhatikan Pasal 28
      POJK 15/2020, Pemegang Saham dapat mencantumkan pilihan suara dalam pemberian kuasa
      secara elektronik melalui eASY.KSEI, dengan demikian pengambilan keputusan dalam Rapat
      dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting).
    - Berdasarkan Pasal 25 ayat (10) Anggaran Dasar Perseroan, Pemegang Saham yang hadir dan
      memiliki hak suara yang sah memilih abstain (tidak memberikan suara) dalam Rapat, maka
      Pemegang Saham tersebut dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas
      Pemegang Saham yang mengeluarkan suara.

F. Jumlah suara dan persentase keputusan rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir
   dalam Rapat yaitu:
                                                                               Total Suara
    Mata Acara            Setuju        Tidak setuju           Abstain
                                                                                  Setuju
      Mata Acara      21.711.770.033   1.275.006.416       14.009.641 suara 21.725.779.674
      Pertama         suara atau       suara atau          atau kurang lebih suara atau kurang
                      kurang lebih     kurang lebih        0,06%             lebih 94,45%
                      94,39%           5,54%
      Mata Acara      21.710.827.046   1.275.949.403       14.009.641 suara 21.724.836.687
      Kedua           suara atau       suara atau          atau kurang lebih suara atau kurang
                      kurang lebih     kurang lebih        0,06%             lebih 94,45%
                      94,39%           5,54%
      Mata Acara      21.711.736.433   1.274.931.416       14.118.241 suara 21.725.854.674
      Ketiga          suara atau       suara atau          atau kurang lebih suara atau kurang
                      kurang lebih     kurang lebih        0,06%             lebih 94,45%
                      94,39%           5,54%

G. Keputusan Rapat pada pokoknya adalah sebagai berikut:
  Mata Acara Pertama dari Rapat:

  1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian
     dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, termasuk Undang-Undang Nomor 16
     Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2003
     tentang Badan Usaha Milik Negara termasuk menyetujui perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar
     Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik
     Negara Republik Indonesia.
Page 3
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
   dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada
   butir 1 (satu) keputusan di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat
   ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam
   suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan
   kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan
   persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang
   dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang
   dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam
   perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
   berwenang.

Mata Acara Kedua dari Rapat:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menyetujui
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan
perubahannya.


Mata Acara Ketiga dari Rapat:

Sehubungan dengan Perubahan Pengurus PT Waskita Karya (Persero), Tbk. dan memperhatikan
ketentuan Anggaran Dasar PT Waskita Karya (Persero), Tbk/”Perseroan”, dengan ini kami
selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna mengusulkan kepada RUPS Perseroan untuk
melakukan perubahan Pengurus Perseroan sebagai berikut:


1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus
   Perseroan:
    1) Direktur Operasi II                            : DHETIK ARIYANTO
    2) Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : HERU WINARKO

   yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2023 tanggal
   14 Februari 2023 dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2021 tanggal 16 Juni 2022,
   terhitung sejak ditutupnya RUPS, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan
   pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.

2. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
   1) Direktur Operasi II                                : PAULUS BUDI KARTIKO
   2) Komisaris Utama                                    : SUTRISNO


3. Masa jabatan anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana
   dimaksud pada angka 2, paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima)
   sejak ditetapkannya Keputusan ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
   di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-
   waktu
Page 4
4. Dengan adanya pemberhentian, dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana
   dimaksud pada angka 1 dan angka 2, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:
   a. Direksi
    1) Direktur Utama                                : MUHAMMAD HANUGROHO
    2) Direktur Business Strategic, Portfolio, dan   : RUDI PURNOMO
       Human Capital
    3) Direktur Keuangan                                   : WIWI SUPRIHATNO
    4) Direktur Operasi I                                  : ARI ASMOKO
    5) Direktur Operasi II                                 : PAULUS BUDI KARTIKO


   b. Dewan Komisaris
    1) Komisaris Utama                                     : SUTRISNO
    2) Komisaris Independen                                : AQILA RAHMANI
    3) Komisaris                                           : ADE ABDUL ROCHIM
    4) Komisaris Independen                                : MUHAMMAD HARRIFAR SYAFAR
    5) Komisaris Independen                                : MUHAMMAD ABDULLAH SYUKRI
    6) Komisaris                                           : HASBY MUHAMMAD ZAMRI


5. Anggota-anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada
   angka 2 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-
   undangan untuk dirangkap dengan jabatan Direksi atau Dewan Komisaris Badan Usaha Milik
   Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-
   jabatan tersebut.
6. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
   diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
   berwenang dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
   dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.




                               Jakarta, 29 Desember 2025

                                      Direksi
                             PT Waskita Karya (Persero) Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published29 Dec 2025
Pages4
Characters10,634
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held23 Dec 2025 · 15:20–15:55
Present23,000,786,090 (79.84%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
21,711,770,033
94.39%
Against
1,275,006,416
5.54%
Abstain
14,009,641
0.06%
RUPS detail

Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Heru Winarko · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Muhammad Abdullah Syukri p.1 ×2
linked person Aqila Rahmani p.1 ×2
linked person Muhammad Harrifar Syafar · Komisaris Independen p.1 ×2
linked person Ade Abdul Rochim p.1 ×2
linked person Hasby Muhammad Zamri p.1 ×2
linked person Muhammad Hanugroho p.1 ×2
linked person Rudi Purnomo p.1 ×2
linked person Wiwi Suprihatno p.1 ×2
linked person Ari Asmoko p.1 ×2
linked person Dhetik Ariyanto p.1 ×2
linked person PAULUS BUDI KARTIKO p.3 ×2
possible org WASKITA KARYA (PERSERO) Tbk p.1 ×12
possible org Negara Republik Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Milik Negara p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 457 ms 12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.06',
             'pct_against': '5.54',
             'pct_for': '94.39',
             'pct_in_favor_total': '94.45',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk '
                                'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
                                'berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat '
                                'ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali '
                                'seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu '
                                'Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak '
                                'substitusi untuk menyampaikan kepada instansi '
                                'yang berwenang untuk mendapatkan tanda '
                                'penerimaan pemberitahuan dan persetujuan '
                                'perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan '
                                'segala sesuatu yang dipandang perlu dan '
                                'berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak '
                                'ada satu pun yang dikecualikan, termasuk '
                                'untuk mengadakan penambahan dan/atau '
                                'perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar '
                                'tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan '
                                'oleh instansi yang berwenang.',
             'seq': 1,
             'title': 'Mata Acara Pertama',
             'votes_abstain': '14009641',
             'votes_against': '1275006416',
             'votes_for': '21711770033',
             'votes_in_favor_total': '21725779674'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-12-23',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '79.8449689',
 'shares_present': '23000786090',
 'shares_total_voting': '1',
 'time_end': '15:55:00',
 'time_start': '15:20:00',
 'venue': 'Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI '
          '(”eASY.KSEI”) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan '
          'oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result