Skip to content
Back to announcement

20251224_POSA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32015435_lamp1.pdf

Other Text extracted POSA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1
       TANGGAPAN ATAS SURAT IDX Nomor S-14323/BEI.PP3/12-2025 Tanggal 18 Desember 2025

A. Operasional dan Kondisi Terkini Perseroan

   1. Kondisi operasional terkini Perseroan.
      Jawaban:
      Bahwa operasional terkini yang dijalankan secara langsung oleh Perseroan adalah melakukan
      pengelolaan Pusat Perbelanjaan atau Mal di Kota Ambon, yang dikenal dengan nama Mal Ambon City
      Center dengan tingkat okupansi pada saat ini kurang lebih sebesar 75% (tujuh puluh lima persen).

   2. Kondisi operasional terkini untuk masing-masing entitas anak Perseroan.
      Jawaban:
      Bahwa operasional terkini yang dijalankan oleh entitas anak Perseroan adalah melakukan pengelolaan
      Mal Tanjungpinang City Center (PT Tanjung Pinang Sakti) dan Mal Ponorogo City Center serta Hotel
      Amaris Ponorogo (PT Pusat Bisnis Ponorogo).

   3. Fokus strategi usaha yang saat ini sedang dilakukan Perseroan.
      Jawaban:
      Fokus strategi usaha:
      - Melakukan pemasaran unit kepada calon Penyewa khususnya di unit yang masih belum terisi;
      - Menjaga dan memperkuat hubungan baik dengan tenant yang sudah ada agar operasional dan
         kinerja bisnis tenant dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan;
      - Meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pengunjung mal serta penyewa di seluruh pusat
         perbelanjaan yang dikelola Perseroan;
      - Mengimplementasikan strategi komersial yang efektif untuk meningkatkan tingkat okupansi pusat
         perbelanjaan milik kelompok usaha, antara lain melalui penyelenggaraan pameran (exhibition),
         event, pengembangan community space, serta pemanfaatan media advertising sebagai penggerak
         trafik pengunjung;
      - Meningkatkan pendapatan hotel melalui pelaksanaan program promosi yang terarah serta
         melakukan peninjauan kebijakan harga secara berkala;
      - Meningkatkan pelayanan hotel dengan mereview secara reguler bersama dengan pemilik merek
         hotel.

   4. Strategi pengembangan ke depan yang akan dilakukan Perseroan.
      Jawaban:
      Strategi Perseroan adalah :
      - Meningkatkan pendapatan Kelompok Usaha melalui penerapan strategi komersial yang efektif guna
          meningkatkan okupansi pusat perbelanjaan milik Kelompok Usaha, antara lain dengan
          menyelenggarakan pameran (exhibition), event, pengembangan community space, serta
          pemanfaatan media advertising sebagai penggerak trafik pengunjung;
      - Meningkatkan pendapatan hotel melalui pelaksanaan program promosi yang terarah serta
          peningkatan kualitas pelayanan kepada pengunjung;
      - Melakukan langkah-langkah strategis untuk memulihkan pencadangan yang telah dibentuk, baik atas
          penurunan nilai properti investasi maupun instrumen keuangan lainnya;
      - Mengoperasikan pusat perbelanjaan Jambi City Center secara optimal guna meningkatkan
          pendapatan Kelompok Usaha;
      - Melaksanakan upaya efektivitas dan efisiensi biaya untuk memastikan bahwa biaya yang dikeluarkan
          Kelompok Usaha memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan;
      - Mengajukan permohonan penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pokok dan bunga
          utang bank Kelompok Usaha.
      - Melakukan peremajaan gedung maupun infrastruktur yang terdapat didalam pusat perbelanjaan milik
          kelompok usaha
Page 2
   5. Kendala yang dihadapi Perseroan dalam merealisasikan strategi Perseroan yang telah
      direncanakan sebelumnya.
      Jawaban:
      Adanya pergeseran perilaku sebagian masyarakat yang memilih berbelanja secara daring (online)
      menjadi tantangan bagi para penyewa di pusat perbelanjaan Perseroan. Menyikapi hal tersebut,
      Perseroan memberikan dukungan kepada penyewa dengan menyelenggarakan maupun bekerja sama
      dalam pelaksanaan berbagai kegiatan, seperti event, pameran, dan bazar, guna meningkatkan daya tarik
      pusat perbelanjaan serta mendorong kunjungan masyarakat ke mal.

   6. Ada tidaknya kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak yang aktivitasnya sedang berhenti. Jika
      ada, agar dijelaskan kontribusi masing-masing terhadap total pendapatan Perseroan.
      Jawaban:
      Bahwa tidak ada kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak yang aktivitasnya sedang berhenti.

   7. Struktur Grup Perseroan                           dalam      bentuk              bagan             (hingga                level    pemegang                 saham
      perseorangan/UBO).
      Jawaban:
        PT Shinhan Sekuritas
                                      PT BS Investasi Pratama              Benny Tjokrosaputro                          Masyarakat                      PT. Bintang Baja Hitam
             Indonesia




                                                                         PT Bliss Properti Indonesia,
                                                                                     Tbk




              PT. Pusat Bisnis        PT. Bliss Pembangunan       PT. Tanjung Pinang                      PT. Lahan Makmur              PT. Merdeka Agung
                                                                                                                                                                    PT ABC Bali Laut
                 Ponorogo                     Sejahtera                  Indah                                  Indah                        Sempurna



                                                                  PT. Tanjung Pinang                                                    PT Berkat Perdana           PT BST Perlautan
                                                                                                        PT. Utama Teguh Abadi
                                                                         Sakti                                                               Makmur                       Bali




   8. Rencana Perseroan untuk mengembangkan kegiatan usaha baru (jika ada)
      Jawaban:
      sampai saat ini Perseroan tidak memiliki rencana untuk mengembangkan kegiatan usaha baru.



B. Laporan Keuangan Perseroan per 30 September 2025

   1. Sehubungan dengan pusat perbelanjaan yang dioperasikan Perseroan, agar dijelaskan hal-hal
      sebagai berikut:
      Jawaban :
            a. Kontribusi pendapatan dan rugi kotor dari masing-masing pusat perbelanjaan per 30
               September 2025, dengan melengkapi tabel berikut :
                 Nama Pusat    Okupansi Pendapatan        COGS           Laba/Rugi      Margin
                 Perbelanjaan (%)        (Rp)             (Rp)           Kotor          (%)
                                                                         (Rp)

                        Ambon City
                                                                                                                                                               23,59%
                        Center (ACC)        75%                 15.325.394.707                 (11.709.632.928)                      3.615.761.779

                        Ponorogo
                                                                                                                                                                43,7%
                        City Center         69%                 13.884.307.183                 (7.816.645.326)                       6.067.661.857
                        (PCC)
Page 3
     Tanjung
     Pinang City
     Center          45%          9.895.942.232      (10.766.519.163)   (870.576.931)     -8,79%
     (TPCC)

b. Strategi perseroan untuk dapat mengoptimalkan okupansi pada masing-masing pusat
   perbelanjaan Perseroan
   Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan usaha, Perseroan senantiasa membina hubungan
   jangka panjang dengan tenant lama dengan memposisikan mereka sebagai mitra strategis,
   antara lain melalui dukungan promosi, fleksibilitas termin pembayaran tertentu, serta kolaborasi
   pemasaran. Perseroan juga memutuskan untuk merekrut team commercial baru dan melakukan
   pelatihan serta penguatan team dalam mempercepat pemasaran unit-unit sewa kepada calon
   tenant untuk meningkatkan okupansi di setiap mall.

c. Strategi Perseroan untuk dapat meningkatkan pendapatan pada masing-masing pusat
   perbelanjaan Perseroan

   Strategi Perseroan :
   - Melakukan pemasaran unit kepada calon Penyewa khususnya di unit yang masih belum
       terisi;
   - Menjaga dan memperkuat hubungan baik dengan tenant yang sudah ada agar operasional
       dan kinerja bisnis tenant dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan;
   - Meningkatkan kenyamanan dan pengalaman pengunjung mal serta penyewa di seluruh
       pusat perbelanjaan yang dikelola Perseroan;
   - Mengimplementasikan strategi komersial yang efektif untuk meningkatkan tingkat okupansi
       pusat perbelanjaan milik kelompok usaha, antara lain melalui penyelenggaraan pameran
       (exhibition), event, pengembangan community space, serta pemanfaatan media advertising
       sebagai penggerak trafik pengunjung;

d. Dalam hal terdapat pusat perbelanjaan Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan yang
   masih belum beroperasi agar dijelaskan:

       1) Latar belakang pusat perbelanjaan dimaksud belum beroperasi.

           Saat ini BPS dan UTA bersama dengan PT Bank Sinarmas Tbk. sedang melakukan
           komunikasi dengan pemilik lahan Jambi City Center (JCC) dan Lombok City Center
           (LCC) mengenai langkah yang harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi dan
           perundang-undangan yang berlaku saat ini dalam rangka pengoperasian mall JCC dan
           LCC.

       2) Target pengoperasian pusat perbelanjaan dimaksud.

           Perseroan belum bisa memastikan karena terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam
           proses komunikasi tersebut, dimana masing-masing pihak memiliki kendala-kendala
           yang berbeda dan diluar kendali Perseroan.

e. Dalam hal terdapat pusat perbelanjaan yang masih membukukan rugi kotor, agar
   dijelaskan:

       1) Strategi Perseroan untuk melakukan efisiensi beban pokok penjualan pada pusat
          perbelanjaan dimaksud.

           Efisiensi beban pokok penjualan dilakukan dengan mempertimbangkan secara cermat
           dampaknya terhadap kualitas pelayanan serta pendapatan Perseroan, sehingga setiap
           beban yang dikeluarkan tetap mendukung keberlanjutan kinerja operasional dan
           finansial Perseroan.

       2) Perkiraan waktu pusat perbelanjaan tersebut akan mulai membukukan laba
          kotor.
Page 4
                  Perseroan akan memperoleh laba kotor dengan meningkatkan pendapatan Perseroan.
                  Perseroan sedang berusaha untuk memperkuat/meningkatkan jumlah tenant dengan
                  menggunakan strategi sebagaiman telah disampaikan pada Huruf B nomor 1b dan 1c.

2. Sehubungan dengan hotel yang dioperasikan Perseroan, agar dijelaskan terkait:

       a. Tingkat okupansi dari setiap hotel yang dioperasikan Perseroan.

          Tingkat okupansi hotel milik Perseroan per 30 September 2025: 55,96%

       b. Strategi Perseroan untuk dapat mengoptimalkan okupansi pada masing-masing hotel
          Perseroan.

          Mengoptimalkan penjualan secara daring melalui keaktifan pada berbagai platform Online Travel
          Agency (OTA), menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait dalam
          penyelenggaraan kegiatan dan event di hotel, serta melaksanakan program promosi bundling
          antara fasilitas ruang pertemuan (meeting room) dan restoran.

       c. Strategi Perseroan untuk melakukan efisiensi beban pokok penjualan hotel, untuk
          meningkatkan profitabiltias dari segmen hotel.

          Strategi Perseroan dalam melakukan efisiensi beban pokok penjualan hotel dilaksanakan
          dengan mempertimbangkan secara cermat dampak setiap pengeluaran biaya terhadap
          pendapatan hotel, tanpa mengurangi standar kenyamanan dan kualitas pelayanan bagi tamu
          hotel.

3. Sehubungan dengan piutang usaha Perseroan per 30 September 2025, agar dijelaskan terkait:

       a. Term of Payment atas pelunasan piutang usaha Perseroan, serta realisasinya berdasarkan
          perhitungan perputaran piutang usaha Perseroan:

          Ketentuan jangka waktu pembayaran (term of payment) atas pelunasan piutang usaha
          Perseroan adalah paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penerbitan invoice, dan dalam
          pelaksanaannya secara umum telah sesuai dengan ketentuan tersebut, kecuali untuk tenant
          tertentu yang masih berada dalam proses diskusi penyelesaian kewajiban sehubungan dengan
          dampak pandemi Covid-19.

       b. Latar belakang tingginya piutang usaha pihak ketiga dengan umur piutang telah jatuh
          tempo lebih dari 90 hari;

          Tingginya piutang usaha pihak ketiga dengan umur piutang yang telah jatuh tempo lebih dari 90
          (sembilan puluh) hari terutama berasal dari tenant yang telah menghentikan kegiatan
          operasionalnya akibat dampak pandemi Covid-19 dan hingga saat ini masih berada dalam
          proses diskusi penyelesaian kewajiban.

       c. Rincian pelanggan yang berkontribusi terhadap penyisihan penurunan nilai piutang
          usaha Perseroan, dengan melengkapi tabel berikut:

              Nama Pihak              Nilai Piutang   Penurunan Nilai      Nilai Piutang     Umur Piutang
                                      Kotor                                Bersih            (Bulan)

              PT. Cinemaxx Global
                                      2.283.968.649       2.283.968.649           -          >12 bulan
              Pasific
              PT. Kindo Ritel Prima   766.387.690           766.387.690           -          >12 bulan
              PT      Top      Food   268.732.341           268.732.341           -
                                                                                             >12 bulan
              Indonesia
              Lain-lain   (dibawah    1.074.416.445       1.074.416.445           -
                                                                                             >12 bulan
              100jt)
              Total                                       4.393.505.125
Page 5
       d. Keyakinan Perseroan atas kolektabilitas piutang usaha tersebut. Dalam hal tidak adanya
          keyakinan dari Perseroan, agar dijelaskan ada/tidaknya rencana Perseroan untuk
          melakukan write off atas piutang usaha dimaksud.

          Perseroan akan tetap melakukan upaya penagihan piutang kepada masing-masing pihak terkait
          dan hingga saat ini tidak memiliki rencana untuk melakukan penghapusan piutang (write-off).

       e. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan untuk memastikan piutang usaha
          tersebut dapat tertagih.

          Perseroan telah melakukan upaya komunikasi dengan masing-masing pihak terkait untuk
          memastikan ketertagihan piutang tersebut, namun hingga saat ini masih berada dalam proses
          diskusi penyelesaian.

4. Sehubungan dengan piutang lain-lain Perseroan per 30 September 2025, agar dijelaskan terkait:

       a. Rincian pihak atas saldo lain-lain pada piutang lain-lain (di bawah Rp500 juta) per 30
          September 2025, dengan melengkapi table berikut:

           Nama Pihak                     Nilai Piutang Lain-Lain          Keterangan Transaksi
           PT Blacksteel Properties                        2.159.061.349   Tagihan non operasional
                                                                           Pendapatan     accrual    yang
           PT Inovasi Parkir Mandiri                        227.220.387
                                                                           belum ditagihkan
                                                                           Pendapatan     accrual    yang
           Lain-lain (dibawah 15jt)                        117. 746. 091
                                                                           belum ditagihkan
           Total                                        Rp2.504.027.827

       b. Latar belakang transaksi atas piutang lain-lain Perseroan kepada 5 pihak terbesar.

          -   Piutang kepada PT Patut Patuh Patju terjadi pada saat pembangunan Lombok City Center
              belum dilakukan, pada saat itu sesuai perjanjian Kerjasama Operasi (KSO) kondisi tanah
              obyek kerjasama dalam kondisi clear and clean sementara pada saat itu masih terdapat
              bangunan dan lahan pertanian. Perseroan memberikan piutang tersebut kepada PT Patut
              Patuh Patju untuk mengganti kerugian atas bangunan dan lahan pertanian tersebut yang
              menjadi tanggung jawab PT Patut Patuh Patju. Sehingga pertimbangan Perseroan adalah
              jika transaksi tidak dilakukan maka akan menghambat pembangunan Lombok City Center.
          -   Piutang kepada PT Matahari Putra Prima Tbk. adalah hutang Pemegang saham lama
              kepada PT Matahari Putra Prima Tbk. dengan perjanjian tertentu yang mengharuskan
              Perseroan melunasi pinjaman tersebut, Perseroan tidak mengetahui persis sebab transaksi
              itu dilakukan. Sehingga sampai dengan saat ini Perseroan masih belum menentukan
              perlakuan atas pelunasan tersebut.
          -   Piutang kepada PT Sentosa Harum Merdeka (SHM) terjadi atas tagihan service charges
              tenan ketika masih menjadi pihak mall management pusat perbelanjaan milik Perseroan.
              Piutang tersebut adalah periode terakhir sebelum perjanjian mall management antara
              Perseroan dan SHM berakhir (sesuai dengan ketentuan penagihan service charges kepada
              tenan dilakukan di bulan sebelum periode service charges).
          -   PT Blacksteel Properties merupakan piutang atas kelebihan pembayaran jasa konstruksi
              pusat perbelanjaan Tanjungpinang City Center. Kelebihan tersebut merupakan faktur pajak
              yang belum diserahkan kepada Perseroan, piutang lain-lain tersebut sudah dilakukan
              pencadangan penyisihan penurunan nilai.
          -   PT Tanah Subur Emas adalah piutang atas project yang dibiayai oleh Perseroan pada awal
              pendirian Perseroan, piutang lain-lain tersebut sudah dilakukan pencadangan penyisihan
              penurunan nilai.
Page 6
       c. Pertimbangan Perseroan mencadangkan penyisihan penurunan nilai piutang lain-lain
          dengan jumlah yang besar yaitu sebesar Rp17,71 miliar.

            Piutang lain-lain kepada PT Blacksteel Properties dan PT Tanah Subur Emas dilakukan
            pencadangan penyisihan penurunan nilai karena pihak-pihak tersebut sampai dengan saat tidak
            dapat dihubungi sehingga tidak dapat dipastikan pembayaran atas piutang lain-lain tersebut. PT
            Matahari Putra Prima Tbk. dilakukan pencadangan penyisihan penurunan nilai karena tidak
            terdapat kejelasan pihak yang harus melakukan pembayaran atas alokasi pembayaran sewa PT
            Matahari Putra Prima Tbk. ke piutang lain-lain. Untuk PT Patut Patuh Patju, masih ada
            komunikasi dan mekanisme pembayaran atas piutang lain-lain yaitu pada saat mall Lombok City
            Center beroperasi.

       d. Rincian pelanggan yang berkontribusi terhadap penyisihan penurunan nilai piutang lain-
          lain Perseroan, dengan melengkapi tabel berikut:

            Nama Pihak        Nilai               Penurunan Nilai       Nilai Piutang       Umur
                              Piutang                                   Bersih              Piutang
                              Kotor                                                         (Bulan)
            PT Patut Patuh     3.298.234.816         3.298.234.816               -          >12 bulan
            Patju
            PT Matahari         5.657.016.568        5.657.016.568               -          >12 bulan
            Putra Prima Tbk
            PT Sentosa          4.490.700.933        4.490.700.933               -          >12 bulan
            Harum Merdeka
            PT Blacksteel       2.238.293.908        2.238.293.908               -          >12 bulan
            Properties
            PT Tanah Subur       507.015.385          507.015.385                -          >12 bulan
            Emas
            Lain-lain           1.523.156.392       1.523.156.392                -          >12 bulan
            Total                                 Rp17.714.418.002


       e. Keyakinan Perseroan atas kolektabilitas piutang lain-lain tersebut. Dalam hal tidak
          adanya keyakinan dari Perseroan, agar dijelaskan ada/tidaknya rencana Perseroan untuk
          melakukan write off atas piutang lain-lain dimaksud.

            Perseroan membentuk pencadangan penyisihan penurunan nilai atas piutang lain-lain karena
            terdapat kemungkinan bahwa piutang tersebut tidak tertagih. Sehubungan dengan hal tersebut,
            Perseroan juga berencana untuk melakukan penghapusan piutang (write-off) atas piutang lain-
            lain dimaksud.

       f.   Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan untuk memastikan piutang lain-lain
            tersebut dapat tertagih.

            Perseroan telah melakukan upaya terbaik baik komunikasi maupun kebijakan yang dilakukan
            untuk memastikan piutang-piutang tersebut dapat tertagih

5. Sehubungan dengan persediaan Perseroan per 30 September 2025, agar dijelaskan.

       a. Informasi mengenai jenis persediaan dan nilainya per 30 September 2025 dan 31
          Desember 2024.

            Persediaan yang dimaksud merupakan persediaan food and beverage pada hotel dan café
            Perseroan. Nilai persediaan per 30 September 2025 dan 31 Desember 2024 masing-masing
            senilai Rp11.270.096 dan Rp16.759.835.

       b. Latar belakang dan alasan Perseroan tidak membukukan cadangan penurunan nilai
          persediaan.
Page 7
          Perseroan beranggapan tidak diperlukan melakukan pencadangan atas penurunan nilai
          persediaan karena tidak terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan
          adanya adanya penurunan nilai persediaan.

       c. Latar belakang dan penyebab terdapat penurunan persediaan per 30 September 2025
          sebesar 32,76%

          Penurunan nilai persediaan terjadi seiring dengan meningkatnya harga bahan baku pada tahun
          2025, sehingga Perseroan melakukan langkah-langkah efisiensi dalam pengadaan dan
          pembelian persediaan.

       d. Informasi mengenai rata-rata nilai inventory days untuk periode 30 September 2025.
          Nilai rata-rata inventory days per 30 September 2025 adalah 46 hari.

6. Sehubungan dengan uang muka Perseroan per 30 September 2025, agar dijelaskan terkait:

       a. Penjelasan mengenai kondisi PT Ardha Nusa Utama dan kondisi uang muka sebesar
          Rp116,81 miliar kepada PT Ardha Nusa Utama. Apakah uang muka tersebut dapat tetap
          digunakan untuk jasa perawatan dan operasional pusat perbelanjaan Perseroan.

          Hingga saat ini, Perseroan masih mengalami kesulitan untuk menghubungi pihak PT Ardha Nusa
          Utama. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan membentuk pencadangan penyisihan
          penurunan nilai atas uang muka yang telah diberikan, mengingat adanya ketidakjelasan atas
          realisasi kewajiban sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama.

       b. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan untuk memastikan uang muka tersebut
          masih dapat dimanfaatkan Perseroan di masa mendatang.

          Perseroan telah memperpanjang kerjasama kontrak pada tahun 2022 menjadi 6 tahun untuk
          memberikan waktu kepada PT Ardha Nusa Utama untuk merealisasikan kerjasama renovasi
          pusat perbelanjaan milik Perseroan.

7. Sehubungan dengan properti investasi Perseroan per 30 September 2025, agar dijelaskan terkait:

       a. Rincian properti investasi dalam penyelesaian per 30 September 2025, dengan nilai yang
          cukup besar, sebesar Rp375,06 miliar.

                           Nama Project                                      Jumlah
          Pembangunan Mall JCC                                                         373.583.621.742
          Project perbaikan mall PCC                                                       151.880.000
          Project perbaikan mall ACC                                                     1.319.566.447
          Total                                                                        375.055.068.189

       b. Progres dan target penyelesaian atas masing-masing properti investasi dalam
          penyelesaian.


             Nama project                      Jumlah               Progress   Target
          Pembangunan Mall JCC                  373.583.621.742       95%      Desember 2026
          Project perbaikan mall PCC              151.880.000         95%      Maret 2026
          Project perbaikan mall ACC             1.319.566.447        95%      Desember 2026
          Total                                 375.055.068.189
Page 8
       c. Latar belakang Perseroan menyisihkan kerugian penurunan nilai properti investasi per 30
          September 2024 dengan nilai yang cukup besar, sebesar Rp301,27 miliar dan tidak
          mengalami perubahan sejak 31 Desember 2021.

          Latar belakang Perseroan menyisihkan kerugian penurunan nilai properti investasi per 30
          September 2025 dengan nilai yang cukup besar, sebesar Rp301,27 miliar:
          Atas seluruh mall milik Perseroan telah dilakukan penilaian untuk menetapkan nilai wajar
          masing-masing mall yang dilakukan oleh penilai independen yang ditunjuk oleh Perseroan,
          berdasarkan hasil penilain tersebut untuk nilai wajar mall Jambi City Center (JCC) dan Lombok
          City Center (LCC) dibawah nilai perolehan yang dicatat Perseroan. Oleh karena itu, harus
          dilakukan penurunan nilai atas mall JCC dan LCC untuk menyesuaikan dengan nilai wajar yang
          dihasilkan penilain tersebut.

       d. Rincian properti investasi yang mengalami penurunan nilai per 30 September 2025,
          dengan melengkapi tabel berikut:

       Rincian       Properti     Nilai Investasi – Kotor    Penurunan Nilai    Nilai  Investasi    -
       Investasi                 (Setelah        dikurangi                      Bersih
                                 akumulasi depresiasi)
       Mall JCC                            374.448.209.938   204.119.558.277         170.328.651.661
       Mall LCC                            282.590.361.946     97.151.134.887        185.439.227.059
       Total                                                 301.270.693.164


8. Sehubungan dengan utang usaha Perseroan per 30 September 2025, agar dijelaskan terkait:

       a. Term of Payment atas pelunasan utang usaha Perseroan, serta realisasinya berdasarkan
          perhitungan perputaran utang usaha Perseroan.

          Term of Payment atas pelunasan utang usaha Perseroan 30 hari sampai dengan 45 hari.

       b. Rincian utang usaha pihak ketiga berdasarkan umur. Dalam hal terdapat utang usaha
          telah jatuh tempo yang belum dipenuhi Perseroan, agar dijelaskan latar belakang belum
          dilunasinya utang usaha yang telah jatuh tempo tersebut.


          Rincian utang usaha pihak ketiga berdasarkan umur:

                                        30-Sep-25
           Belum jatuh tempo              992.445.866
           Jatuh tempo:
           Kurang dari 30 hari             273.380.954
           31 - 60 hari                    207.334.614
           61 - 90 hari                    234.387.786
           Lebih dari 90 hari            4.080.059.065

           Jumlah                        5.787.608.285

          Terkait dengan terdapat utang usaha yang mempunyai umur lebih dari 90 hari terjadi karena
          terdapat kondisi yang belum sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan dalam kerjasama
          dengan pemasok.
Page 9
       c. Terkait utang usaha kepada PT Harafiel Tri Jaya dan PT Blacksteel Properties, yang
          nilainya tidak mengalami perubahan sejak tahun 2020, agar dijelaskan penyebab
          Perseroan tidak melakukan pelunasan atas utang usaha dimaksud, serta skema
          pelunasan atas utang usaha dimaksud.

          Terkait utang usaha kepada PT Harafiel Tri Jaya dan PT Blacksteel Properties yang nilainya tidak
          mengalami perubahan sejak tahun 2020, hal tersebut disebabkan oleh kondisi sebagai berikut:
          Utang usaha kepada PT Harafiel Tri Jaya belum mengalami perubahan karena masih terkait
          dengan piutang usaha kepada PT Cinemaxx Global Pasific yang hingga saat ini belum
          dibayarkan sesuai dengan kesepakatan. Pembayaran piutang tersebut direncanakan untuk
          digunakan sebagai pelunasan utang kepada PT Harafiel Tri Jaya selaku kontraktor
          pembangunan studio bioskop di Jambi City Center (JCC). Sementara itu, utang usaha kepada
          PT Blacksteel Properties belum mengalami perubahan karena terdapat kondisi yang belum
          sesuai dengan ketentuan atau kesepakatan dalam kerjasama.

       d. Komitmen Perseroan untuk segera melunasi utang usaha yang telah jatuh tempo
          dimaksud, untuk menghindari adanya potensi gugatan hukum di kemudian hari.

          Perusahaan akan berkomitmen untuk segera melunasi utang usaha yang telah jatuh tempo
          dimaksud karena sampai dengan saat ini Perseroan telah menjaga kerjasama dan komunikasi
          untuk memastikan kerjasama tersebut akan terus berlangsung yang akan sangat berpengaruh
          terhadap kelancaran operasional Perseroan.

9. Sehubungan dengan beban akrual Perseroan per 30 September 2025, agar dijelaskan terkait:

       a. Skema pelunasan atas beban akrual, khususnya yang berasal beban bunga sebesar
          Rp551,4 miliar.

          Skema pelunasan atas beban akrual, khususnya yang berasal beban bunga sebesar Rp551,40
          miliar:

          Terkait beban bunga atas pinjaman kepada Bank CIMB Niaga, Perseroan akan melakukan
          pembayaran beban bunga setelah kondisi keuangan entitas anak Perseroan, yaitu PT Tanjung
          Pinang Sakti (TPS), mengalami perbaikan dan memiliki kemampuan yang memadai untuk
          membayar pokok dan bunga pinjaman. Hingga saat ini, TPS hanya melakukan pembayaran
          pokok pinjaman yang bersumber dari pendapatan sewa (rental).

          Sementara itu, terkait pinjaman kepada Bank Sinarmas, hingga saat ini masih berada dalam
          proses diskusi dengan manajemen.

       b. Tanggal jatuh tempo pelunasan beban bunga dimaksud, serta sumber dana yang akan
          digunakan Perseroan untuk melunasi beban bunga dimaksud, termasuk kesiapan dana
          tersebut.

          Sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit bank, akrual bunga yang disajikan sudah jatuh tempo
          namun dengan kondisi keuangan yang belum memungkinkan untuk dilakukan pembayaran
          maka pembayaran tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan Perseroan. Kondisi
          tersebut sudah diketahui dan dikomunikasikan dengan masing-masing bank.

       c. Dalam hal tidak adanya kemampuan Perseroan untuk melunasi beban bunga saat jatuh
          tempo, agar dijelaskan upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan, agar terhindar
          dari potensi gugatan hukum di masa mendatang.

          Perseroan sudah mengkomunikasikan ke masing-masing pihak bank mengenai kondisi
          keuangan Perseroan saat ini dan pihak bank sudah melakukan upaya untuk membantu dalam
          posisinya sebagai kreditur.
Page 10
      d. Penjelasan atas potensi gugatan hukum di masa mendatang, apabila Perseroan gagal
         melakukan pelunasan atas beban bunga saat jatuh tempo, termasuk dampaknya terhadap
         operasional Perseroan.

          Perseroan dan masing-masing pihak bank telah menjalin komunikasi dengan baik dan terbuka
          dalam rangka penyelesaian kondisi keuangan Perseroan yang diharapkan dapat menyelesaikan
          kewajiban Perseroan kepada masing-masing Bank. Sampai dengan saat ini tidak ada
          pembicaraan mengenai langkah hukum yang akan dilakukan untuk menyelesaikan kondisi
          tersebut.

10. Sehubungan dengan Utang Bank Perseroan, terdapat utang bank yang akan jatuh tempo kurang
    dari 1 tahun sebesar Rp583,51 miliar. Agar dijelaskan terkait:

      a. Rincian utang bank Perseroan dan/Entitas Anak Perseroan, dengan melengkapi tabel
         berikut:

         Perbankan                 Entitas Pemilik Utang     Nilai Utang (Rp)   Tanggal       Jatuh
                                                                                Tempo
         Jangka Pendek :
         PT. Bank Sinarmas Tbk.    PT Bliss Pembangunan       262.214.801.944   26 November 2020
                                   Sejahtera
         PT. Bank Sinarmas Tbk.    PT Utama Teguh Abadi       286.694.765.628   28 Februari 2026
         PT. Bank CIMB Niaga       PT Tanjung Pinang Sakti     68.615.119.087   3 Agustus 2022

      b. Skema pelunasan utang bank tersebut.

          Pada saat ini Bank CIMB melakukan pengawasan dengan mengontrol pemasukan entitas anak
          Perseroan yaitu PT Tanjung Pinang Sakti (TPS) dimana seluruh pemasukan pendapatan dari
          tenant akan masuk ke rekening Bank CIMB Niaga, untuk pemasukan selain pendapatan sewa
          dari pihak TPS akan mengajukan pencairan dana ke rekening operasional yang akan digunakan
          untuk pembayaran operasional. Sementara untuk pendapatan rental akan digunakan untuk
          pembayaran pokok pinjaman. Untuk pinjaman kepada Bank Sinarmas sampai saat ini masih
          dalam proses diskusi dengan manajemen.

      c. Dalam hal terdapat opsi konversi utang bank menjadi saham Perseroan dan/atau Entitas
         Anak Perseroan, agar dijelaskan lebih detail mengenai skema dimaksud.

          Opsi konversi utang bank menjadi saham Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan adalah
          opsi yang akan dilakukan dalam penyelesaian utang bank kepada Bank Sinarmas dengan
          mengkonversi utang bank menjadi penyertaan modal sementara sampai dengan Perseroan
          dapat menyelesaikan utang bank. Akan tetapi, berdasarkan informasi dari pihak Bank Sinarmas
          opsi tersebut tidak dapat dilakukan.

      d. Kesiapan dana Perseroan dan entitas anak Perseroan dalam rangka pelunasan utang
         bank tersebut.

          Perseroan saat ini secara aktif mengupayakan rekstrukturisasi untuk pelunasan kewajiban
          hutang tersebut

      e. Dalam hal tidak adanya kemampuan Perseroan dan/atau Entitas Anak Perseroan untuk
         melunasi utang bank saat jatuh tempo, agar dijelaskan upaya yang telah dan akan
         dilakukan Perseroan, agar terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa
         mendatang.

          Perseroan dan masing-masing pihak bank telah menjalin komunikasi yang baik dan terbuka
          dalam rangka penyelesaian kondisi keuangan Perseroan, dengan harapan Perseroan dapat
          memenuhi kewajibannya kepada masing-masing bank. Hingga saat ini, tidak terdapat
          pembahasan mengenai pengambilan langkah hukum dalam penyelesaian kondisi tersebut.
Page 11
11. Sehubungan dengan surat Perseroan Nomor: 099/DIR/POSA-BPI/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025
    Perihal Penjelasan atas Permintaan Penjelasan Bursa, agar dijelaskan:

       a. Perkembangan terkini terkait penyitaan saham PT Tanjung Pinang Indah (TPI) yang
          merupakan entitas anak Perseroan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

           Bahwa perkembangan terkini yang dapat kami sampaikan masih sama dengan surat
           sebelumnya Nomor: 099/DIR/POSA-BPI/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025.


       b. Kepastian status hukum Perseroan atas kegiatan operasional dan pendapatan yang
          diperoleh atas TPI setelah dilakukannya penyitaan saham oleh Pihak Kejaksaan.

           Bahwa tidak ada perubahan status hukum Perseroan atas kegiatan operasional dan pendapatan
           setelah dilakukannya penyitaan saham.


12. Sehubungan dengan surat Keterbukaan Informasi Perseroan Nomor: 100/DIR/POSA-BPI/X/2025
    tanggal 16 Oktober 2025 Perihal Informasi Asset Anak Perseroan terkait Putusan Pengadilan
    Negeri Mataram atas asset entitas anak Perseroan yaitu Bangunan Lombok City Center yang
    berdiri di atas tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 01 dengan luas 47.921 M2 yang
    berlokasi di Desa Gerimak Indah, Kec. Narmada, Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang
    dikembalikan kepada Bank Sinarmas untuk selanjutnya menutupi utang Perseroan, agar
    dijelaskan:

       a. Dampak Putusan Pengadilan Negeri Mataram tersebut terhadap kegiatan operasional,
          kinerja keuangan dan potensi gugatan hukum kepada Perseroan.

           Jawaban:

           Bahwa Putusan Pengadilan Negeri tersebut tidak berdampak pada            kinerja
           keuangan dan operasional Perseroan, mengingat Mal tersebut juga sampai saat ini
           masih belum beroperasi.



13. Berdasarkan surat Perseroan nomor 098/DIR/POSA-BPI/X/2025 tanggal 8 Oktober 2025,
    disebutkan bahwa sehubungan dengan penyitaan aset Perseroan untuk perkara atas nama Teddy
    Tjokrosaputro telah dikembalikan kepada Perseroan, agar dijelaskan aset yang dikembalikan
    kepada Perseroan beserta dampaknya terhadap kegiatan operasional dan kinerja keuangan
    Perseroan.

   Jawaban:

   Aset yang dikembalikan tersebut adalah tanah dan bangunan Mal Ambon City Center, Mal Ponorogo City
   Center dan Mal Tanjungpinang City Center. Dari awal saat asset tersebut disita tidak berdampak kepada
   Perseroan karena operasional atas asset mal-mal tersebut tetap diserahkan pengelolaannya kepada
   Perseroan, sehingga pengembalian asset tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional dan
   kinerja keuangan Perseroan.

14. Sehubungan dengan CALK Kejadian Setelah Tanggal Pelaporan pada Laporan Keuangan
    Perseroan per 30 September 2025 yang diotorisasi pada tanggal 31 Oktober 2025, agar dijelaskan:

       a. Latar belakang tidak terdapat informasi mengenai penyitaan saham TPI.

           Jawaban: Bahwa Perseroan menilai penyitaan saham TPI tersebut tidak berdampak pada
           operasional dan kinerja keuangan Perseroan.

       b. Latar belakang tidak terdapat informasi mengenai pengembalian aset Bangunan Lombok
          City Center kepada Bank Sinarmas.
Page 12
            Jawaban: Perseroan tidak menyampaikan informasi mengenai pengembalian asset Bangunan
            Lombok City Center kepada Bank Sinarmas tersebut pada CALK Laporan keuangan per 30
            September 2025 karena putusan Pengadilan Negeri Mataram belum berkekuatan hukum tetap
            dan Perseroan mengetahui putusan tersebut melalui laman website pemberitaan daring bukan
            pemberitahuan resmi dari Pihak berwenang.

15. Sehubungan dengan surat Perseroan nomor 075/CORP/POSA-BPI/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025
    perihal Laporan Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, terdapat informasi bahwa atas hasil
    realisasi bersih dana penawaran umum sebesar Rp249.508.510.000, telah direalisasikan sebesar
    Rp168.457.646.906 atau 68% untuk modal kerja dan Rp39.826.786.568 atau 16% untuk belanja
    modal. Dan atas sisa hasil penawaran umum Perseroan sebesar Rp41.202.076.526 digunakan
    untuk pinjaman pemegang saham kepada pihak afiliasi. Sehubungan dengan hal tersebut agar
    dapat dijelaskan lebih lanjut mengenai:

       a. Perkembangan terkini atas pengembalian dana dari pihak afiliasi tersebut, khususnya PT
          Bintang Baja Hitam.

            Jawaban: Bahwa sampai saat ini Perseroan masih menunggu pengembalian dana dari
            Pemegang Saham Perseroan.



       b. Keyakinan Perseroan atas ketertagihan piutang kepada PT Bintang Baja Hitam.

            Jawaban: Sampai dengan saat ini Perseroan masih menunggu pengembalian dana yang
            dipinjamkan kepada Pemegang saham dan Ultimate Beneficial Owner (UBO).

       c. Dampak Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta
          Pusat atas Benny Tjokrosaputro terhadap ketertagihan piutang kepada PT Bintang Baja
          Hitam.

            Jawaban: Sebagaimana tanggapan kami pada huruf B angka 15.a dan 15.b diatas, sampai
            dengan saat ini Perseroan masih menunggu pengembalian dana yang dipinjamkan kepada
            Pemegang saham dan Ultimate Beneficial Owner (UBO).

       d. Upaya yang telah dan akan dilakukan Perseroan untuk memastikan dana hasil penawaran
          umum yang dipinjamkan kepada PT Bintang Baja Hitam dapat Kembali.

            Jawaban:

            1) Mengirimkan surat penagihan kepada Ultimate Beneficial Owner (UBO).
            2) Mengajukan Personal Guarantee (PG) atau Pengakuan hutang kepada UBO
               atas pinjaman tersebut.
            3) Mendaftarkan pinjaman tersebut ke PKPU pribadi atas nama UBO.
            4) Mendatangi rumah tahanan dimana tempat UBO ditahan untuk menemui
               secara langsung dalam rangka melakukan penagihan atas pinjaman tersebut.

       e. Rencana dan timeline atas proses pengurusan pengembalian maupun penagihan piutang
          PT Bintang Baja Hitam kepada Perseroan.

            Jawaban: Perseroan tidak dapat memastikan timeline karena proses penagihan piutang
            Pemegang Saham mengikuti perkembangan kasus yang dijalani oleh Benny
            Tjokrosaputro sebagai Personal Guarantee (PG) atas piutang tersebut, sementara
            perkembangan kasus Ultimate Beneficial Owner (UBO) diluar kendali Perseroan

       f.   Dampak maupun potensi gugatan hukum yang mungkin muncul atas kondisi PT Bintang
            Baja Hitam terhadap Perseroan dan manajemen Perseroan serta kegiatan operasional
            Perseroan.

            Jawaban: Perseroan tidak dapat mengukur dampak maupun potensi gugatan hukum atas
            kondisi PT Bintang Baja Hitam terhadap Perseroan dan manajemen Perseroan serta kegiatan
            operasional Perseroan.
Page 13
16. Sampai dengan 30 September 2025 Perseroan membukukan saldo rugi. Agar dijelaskan mengenai
    strategi Perseroan untuk memulihkan kondisi saldo rugi dapat menjadi saldo laba positif agar
    pada masa mendatang Perseroan dapat membagikan dividen kepada pemegang saham.

   Strategi Perseroan adalah :

       1) Meningkatkan pendapatan Kelompok Usaha dengan mengupayakan strategi-strategi
           commercial yang efektif untuk meningkatkan tenant ratio pusat perbelanjaan milik Kelompok
           Usaha.Mengadakan exhibition, event, community space & media advertising sebagai traffic-
           driver.
       2) Meningkatkan pendapatan hotel dengan melakukan promosi dan meningkatkan pelayanan yang
           baik kepada pengunjung.
       3) Melakukan langkah-langkah untuk memulihkan pencadangan yang sudah dilakukan baik
           pencadangan penurunan nilai properti investasi maupun instrumen keuangan lainya.
       4) Mengoperasikan pusat Perbelanjaan Jambi City Center untuk meningkatkan pendapatan
           Kelompok Usaha.
       5) Melakukan efektivitas dan efisiensi biaya untuk memastikan biaya yang dikeluarkan Kelompok
           Usaha berdapat secara langsung terhadap pendapatan.
       6) Melakukan pengajuan penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pokok dan bunga
           utang bank Kelompok Usaha.
17. Untuk periode 30 September 2025 Perseroan masih membukukan rugi usaha. Agar dijelaskan
    mengenai strategi Perseroan agar dapat membukukan laba usaha pada periode yang akan datang

   Jawaban :
   Strategi perseroan agar dapat membukukan laba usaha pada periode yang akan datang adalah
   sebagaimana tanggapan perseroan pada huruf B nomor 16 diatas.

18. Rencana tindakan korporasi dalam periode 12 bulan ke depan (jika ada).

   Jawaban: Saat ini belum ada rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan Perseroan.

19. Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
    perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham Perseroan.

   Jawaban:
   Tidak ada informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempegaruhi kelangsungan hidup
   Perusahaan dan saat ini saham POSA dalam kondisi penghentian sementara (suspend) sehingga harga
   saham tidak terpengaruh atau berubah.




                                                Direksi

                                      Jakarta, 24 Desember 2025

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.71 MB
Published24 Dec 2025
Pages13
Characters44,560
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 44 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Shinhan Sekuritas p.2
linked org BS Investasi p.2
linked — Benny Tjokrosaputro p.2 ×3
linked org Bintang Baja Hitam p.2 ×11
linked org Matahari Putra Prima Tbk. p.5 ×11
linked org Bank CIMB Niaga p.9 ×5
possible org Bank Sinarmas Tbk. p.3 ×6
unresolved org PT Tanjung Pinang Sakti p.1 ×4
unresolved org PT Pusat Bisnis Ponorogo p.1
unresolved org PT BS Investasi Pratama p.2
unresolved org PT. Bintang Baja Hitam Indonesia p.2
unresolved org PT. Bliss Pembangunan p.2 ×2
unresolved org PT. Tanjung Pinang p.2 ×2
unresolved org PT. Lahan Makmur p.2
unresolved org PT. Merdeka Agung p.2
unresolved org PT ABC Bali Laut Ponorogo p.2
unresolved org PT Berkat Perdana p.2
unresolved org PT BST Perlautan p.2
unresolved org PT. Utama Teguh Abadi Sakti p.2
unresolved org PT. Cinemaxx Global p.4
unresolved org PT. Kindo Ritel Prima p.4
unresolved — Piutang Lain-Lain · Nama Pihak p.5 ×3
unresolved org PT Blacksteel Properties p.5 ×6
unresolved org PT Inovasi Parkir Mandiri p.5
unresolved org PT Patut Patuh Patju p.5 ×3
unresolved org PT Patut Patuh Patju. Sehingga p.5
unresolved org PT Sentosa Harum Merdeka p.5
unresolved org PT Tanah Subur Emas p.5 ×2
unresolved org PT Patut Patuh p.6
unresolved org Putra Prima Tbk p.6
unresolved org PT Sentosa p.6
unresolved org PT Blacksteel p.6
unresolved org PT Tanah Subur p.6
unresolved org PT Ardha Nusa Utama p.7 ×2
unresolved org PT Ardha Nusa Utama. Apakah p.7
unresolved org PT Ardha Nusa Utama. Sehubungan p.7
unresolved org PT Harafiel Tri Jaya p.9 ×4
unresolved org PT Cinemaxx Global Pasific p.9
unresolved org PT Utama Teguh Abadi p.10
unresolved org PT Tanjung Pinang Indah p.11
unresolved org Pengadilan Negeri Mataram p.11 ×2
unresolved org PT Bintang Baja Hitam. Jawaban p.12 ×3
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Pusat p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result