Skip to content
Back to announcement

20251224_MINA_Penyampaian Bukti Iklan_32015324_lamp1.pdf

Other Text extracted MINA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
HARIAN EKONOMI NERACA RABU, 24 DESEMBER 2025                                                                                                                                                                                                                                                                                                    11


                                                                                                   INDUSTRI & PERDAGANGAN
Komitmen Implementasi Indonesia-EAEU FTA
St. Petersburg - Menteri Perdagangan                                             perkuat hubungan ekonomi                        Sekilas Perdagangan
(Mendag) RI Budi Santoso bertemu dengan                                          bilateral.Pada pertemuan                        Indonesia-Uni Ekonomi
                                                                                 tersebut, Budi juga me-                         Eurasia
Menteri Perdagangan (Mendag) Komisi                                              nyampaikan, Indonesia-                               Uni Ekonomi Eurasia
Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic                                               EAEU FTA memberikan                             terdiri atas Armenia, Be-
Commission/EEC) Andrey Slepnev di                                                kerangka        kerja   yang                    larusia, Kazakhstan, Kirgiz-
                                                                                 komprehensif dan kepast-                        stan, dan Rusia. Kawasan ini
St.Petersburg,. Pertemuan dilaksanakan di                                        ian hukum bagi pelaku usa-                      merupakan tujuan ekspor
sela kunjungan Budi ke Rusia untuk                                               ha kedua pihak. Perjanjian                      ke-24 sekaligus asal impor
penandatanganan Indonesia-Eurasian                                               ini akan meningkatkan daya                      ke-15 bagi Indonesia. Bagi
Economic Union Free Trade Agreement                                              saing ekspor nasional seka-                     Uni Ekonomi Eurasia, In-
                                                                                 ligus memperkuat integrasi                      donesia menempati posisi
(Indonesia-EAEU FTA).                                                            Indonesia dalam rantai nilai                    strategis sebagai mitra da-
                                                                                 kawasan Eurasia dan Asia-                       gang terbesar ketiga di ka-
„ NERACA                                tum kerja sama ekonomi                   Pasifik. FTA ini juga men-                      wasan ASEAN setelah Viet-
                                        akan semakin bergulir. Ada-              jadi instrumen strategis un-                    nam dan Singapura.
    Menteri Perdagangan RI              pun untuk memastikan                     tuk mendorong pening-                                Pada 2024, total perda-
Budi Santoso menegaskan                 manfaatnya dapat dirasa-                 katan investasi dan kerja                       gangan Indonesia dengan
komitmen Pemerintah In-                 kan dengan efektif, hubun-               sama ekonomi yang saling                        Uni Ekonomi Eurasia ter-
donesia untuk memastikan                gan erat antara pelaku usa-              menguntungkan. “Dengan                          catat sebesar USD4,52 mil-
implementasi Indonesia-                 ha dan pemangku kepentin-                cakupan liberalisasi perda-                     iar dengan nilai ekspor
EAEU FTA berjalan efektif               gan terkait sangat dibutuh-              gangan yang luas, perjan-                       Indonesia ke kawasan terse-
dan berkelanjutan. “Indo-               kan.                                     jian ini diharapkan dapat                       but mencapai USD1,89 mil-
nesia bersama Uni Ekonomi                    “Penandatanganan ini                membuka akses pasar yang                        iar dan impor Indonesia dari                                                                                                                                                  NERACA/Antarafoto/Dhemas Reviyanto/bar

Eurasia siap memastikan                 menjadi fondasi strategis                lebih besar bagi produk ung-                    kawasan tersebut sebesar                            KLH GANDENG AKADEMISI AUDIT LINGKUNGAN TERDAMPAK BENCANA SUMATERA : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan
implementasi perjanjian ini             untuk mendorong pening-                  gulan Indonesia,” lanjut                        USD2,63 miliar.                                     Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (tengah) bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Dirjen
berjalan efektif dan mem-               katan perdagangan, inves-                Budi.                                                Ekspor utama Indone-                           Riset dan Pengembangan Kemdiktisaintek Fauzan Adziman (kiri) menyampaikan keterangan pers terkait ekspose proses
berikan manfaat nyata yang              tasi, dan berbagai bentuk                     Sementara itu, Mendag                      sia ke Uni Ekonomi Eurasia                          penanganan bencana Sumatera di Jakarta, Selasa (23/12/2025). Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama
berkelanjutan bagi pereko-              kerja sama ekonomi yang                  EEC, Andrey menyampai-                          meliputi minyak kelapa                              Kemdiktisaintek melibatkan para pakar dan akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam melakukan eval-
nomian kedua belah pihak,”              saling menguntungkan bagi                kan, perkembangan ekono-                        sawit dan produk turunan-                           uasi hingga audit lingkungan di daerah terdampak bencana di Sumatera.
kata Budi.                              kedua pihak. Supaya imple-               mi Indonesia menunjuk-                          nya, korundum buatan, alu-
    Menurut Budi, komit-                mentasinya nanti bisa ber-               kan pertumbuhan yang san-                       minium oksida dan alu-
men ini akan ditindaklanju-
ti melalui penguatan kerja
sama teknis, fasilitasi perda-
                                        jalan dengan cepat dan efek-
                                        tif, dibutuhkan hubungan
                                        dagang yang terjalin lebih
                                                                                 gat pesat dalam beberapa
                                                                                 tahun terakhir.
                                                                                      Menurutnya, dinamika
                                                                                                                                 minium hidroksida, serta
                                                                                                                                 komoditas perkebunan se-
                                                                                                                                 perti kopra, kopi, dan kakao.
                                                                                                                                                                                     Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar
gangan, hingga peningka-                erat antara pelaku usaha                 tersebut menjadikan Indo-                            Sementara itu, impor In-                       NERACA                                 bawang bombai ilegal di                Saya percaya Bapak Ka-                  wang bombai ilegal terse-
tan peran dunia usaha. Tu-              maupun pemangku kepen-                   nesia sebagai mitra strategis                   donesia dari Uni Ekonomi Eu-                                                               Surabaya.                              polda Jawa Timur bersama                but positif mengandung
juannya, agar manfaat FTA               tingan lainnya,” kata Budi.              bagi EAEU. EEC meman-                           rasia didominasi batu bara,                             Surabaya - Menteri Per-                Amran menambah-                    jajaran Dirkrimsus akan                 empat jenis Organisme
dapat dirasakan secara nya-                  Lebih lanjut, Budi men-             dang Indonesia-EAEU FTA                         pupuk kimia, gandum dan                             tanian, Andi Amran Su-                 kan, bawang bombai ilegal              menindaklanjuti kasus ini               Pengganggu Tumbuhan
ta oleh masyarakat dan pe-              gusulkan pembentukan bu-                 sebagai instrumen penting                       meslin,besipaduan,sertapro-                         laiman minta aparat pene-              tersebut diketahui berasal             secara serius,” ungkapnya.              Karantina (OPTK), yakni
laku ekonomi kedua belah                siness council Indonesia-                dalam pengembangan pa-                          duk besi baja setengah jadi.                        gak hukum mengusut tun-                dari Belanda dan masuk ke                  Amran mengatakan to-                Aphelenchoides fragariae,
pihak.                                  EAEU untuk memfasilitasi,                sar perdagangan yang sal-                            Lebih lanjut terkait per-                      tas dan menindak tanpa                 Indonesia melalui Ma-                  tal bawang bombai ilegal                Rhabditis sp., Alternaria al-
    Budi mengatakan, pe-                mempermudah komuni-                      ing menguntungkan bagi                          dagangan Uni Eropa, dalam                           kompromi kasus impor                   laysia sebelum akhirnya di-            yang teridentifikasi menca-             ternata, dan Drechslera ter-
nandatanganan Indonesia-                kasi, serta menghubungkan                kedua pihak.                                    Rapat Kerja Nasional Ga-                            gelap bawang bombai di                 selundupkan ke dalam ne-               pai 18 kontainer, terdiri atas          tramera. Temuan ini mem-
EAEU FTA menjadi tonggak                pelaku usaha kedua pihak.                     “Kami melihat Indo-                        bungan Perusahaan Ekspor                            Pelabuhan Tanjung Perak,               geri. Berdasarkan laporan              14 kontainer yang telah ter-            perkuat kesimpulan bahwa
penting hubungan dagang                 Usulan ini mendapatkan                   nesia telah berkembang de-                      Indonesia (GPEI) 2025, Wakil                        Surabaya. Selain masuk                 aparat penegak hukum,                  deteksi sebelumnya dan                  pemasukan komoditas
Indonesia dengan Uni Eko-               tanggapan yang positif dan               ngan sangat pesat, dan                          Menteri Perdagangan, Dyah                           tanpa izin resmi, komodi-              pengungkapan penyelun-                 tambahan 4 kontainer atau               tersebut ke wilayah Negara
nomi Eurasia. Berbagai pe-              disambut baik oleh Mendag                EAEU berkepentingan un-                         Roro Esti Widya Putri meng-                         tas tersebut juga terbukti             dupan bawang bombai ile-               setara dengan kurang lebih              Kesatuan Republik Indo-
luang perdagangan akan se-              EEC menandakan adanya                    tuk ikut serta dalam perkem-                    ungkapkan, “pemerintah se-                          mengandung Organisme                   gal tersebut terjadi pada 2            72 ton dalam pengungka-                 nesia (NKRI) harus dicegah
makin banyak dan momen-                 keselarasan visi dan komit-              bangan ekonomi tersebut ke                      cara aktif melanjutkan ne-                          Pengganggu Tumbuhan                    Desember 2025 sekitar                  pan terbaru. “Ini termasuk              dan ditindak secara tegas
                                        men bersama untuk mem-                   depan melalui Indonesia-                        gosiasi dan penyelesaian ber-                       Karantina (OPTK) yang                  pukul 10.00 WIB. Informasi             berani sekali masuk di jan-             sesuai ketentuan peratu-
                                                                                 EAEU FTA, khususnya da-                         bagai perjanjian dagang stra-                       berpotensi menimbulkan                 awal mengindikasikan                   tung kota,” katanya.                    ran perundang-undangan.
                                                                                 lam pengembangan pasar                          tegis. Diantaranya Indonesia-                       kerusakan besar pada sek-              adanya rencana pengiri-                    Dalam praktiknya, ba-               “Bisa bayangkan kalau
                                                                                 perdagangan serta perole-                       EU Comprehensive Econo-                             tor pertanian nasional.                man bawang bombai dari                 wang bombai ilegal terse-               bawang kita kena, atau
                                          PENGUMUMAN RENCANA                     han dan pemanfaatan tek-                        mic Partnership Agreement                               “Pertama-tama, kami                Kalimantan menuju Jawa                 but dikirim tanpa dileng-               tanaman kita kena. Itu san-
                                            PENGAMBILALIHAN                      nologi baru,” ujar Andrey.                      (IEU-CEPA) yang diumum-                             mengucapkan terima ka-                 Timur melalui jalur laut.              kapi sertifikat kesehatan               gat sulit kita atasi,” katanya.
                                          Dalam        rangka     memenuhi
                                          kententuan Pasal 127 ayat (2)                                                          kan selesai secara substansial                      sih kepada Bapak Kapolda               Komoditas tersebut dikir-              tumbuhan dari Balai Ka-                     Untuk itu, Amran me-
                                          dan (8) Undang-Undang Republik
                                          Indonesia Nomor 40 Tahun 2007
                                                                                                                                 pada 23 September 2025. Q gro                       Jawa Timur dan jajaran Di-             im dari Pelabuhan Kumai,               rantina. Untuk mengelabui               minta agar kasus ini di-
                                          tentang     Perseroan      Terbatas                                                                                                        rektorat Kriminal Khusus               Pangkalan Bun, Kaliman-                petugas, pelaku menggu-                 telusuri hingga ke akar, ter-
                                          (“UUPT”), Direksi PT Penanaman                PENGUMUMAN
                                          Modal Indonesia, berkedudukan                                                                                                              (Dirkrimsus) yang dengan               tan Tengah, dengan tujuan              nakan dokumen pengiri-                  masuk jaringan importir,
                                                                                   Berdasarkan Pasal 149 ayat
                                          di Kota Administrasi Jakarta
                                          Barat (“Perseroan”) dengan               1 huruf b Undang-Undang                                                                           cepat mengungkap dan                   Pelabuhan Tanjung Perak,               man palsu dengan keteran-               pelaku logistik, serta selu-
                                          ini    mengumumkan         rencana       No. 40 Tahun 2007 tentang                                                                         mengamankan impor ba-                  Surabaya, Jawa Timur.                  gan komoditas berupa                    ruh pihak yang terlibat da-
                                          penjualan       dan     pengalihan       Perseroan         Terbatas,
                                          mayoritas saham yang telah                                                                                                                 wang bombai ilegal ini.                    “Di saat kami sedang               cangkang sawit. Berdasar-               lam praktik penyelundu-
                                          ditempatkan       dan    disetorkan      dengan ini diberitahukan                                                                          Setelah dilakukan peme-                gencar meningkatkan pro-               kan label pada kemasan,                 pan tersebut. Ia mene-
                                          dalam       Perseroan       melalui      rencana         pembagian
                                          pengambilalihan saham secara             kekayaan hasil likuidasi                                                                          riksaan, komoditas terse-              duksi pangan nasional, jus-            bawang bombai tersebut                  gaskan, penegakan hukum
                                          langsung dari para pemegang
                                          saham       sebagaimana       diatur     (bersih)   PT    CANTIKA                                                                          but terbukti mengandung                tru masih ada oknum yang               tercatat berasal dari Be-               harus dilakukan secara
                                          dalam Pasal 125 ayat (1) UUPT,           ALAMI          INDONESIA                                                                          penyakit yang berpotensi               mencoba menyeludupkan                  landa dengan importir dari              menyeluruh dan tanpa
                                          yang      akan      mengakibatkan        (Dalam          Likuidasi),
                                          beralihnya            pengendalian
                                                                                   berkedudukan      di   Kota
                                                                                                                                                                                     merusak tanaman pertan-                beras, bawang, dan ko-                 Malaysia.                               kompromi guna mem-
                                          terhadap Perseroan (“Rencana
                                          Pengambilalihan”).                       Batam        (“Perseroan”),                                                                       ian di Indonesia,” ujar                moditas pangan lainnya.                    Berdasarkan hasil uji               berikan efek jera, sekaligus
                                          Kreditur      dapat    mengajukan        yaitu dibagikan kepada                                                                            Amran hadir langsung me-               Ini tidak bisa ditoleransi             laboratorium karantina                  memastikan perlindungan
                                          keberatan        atas     Rencana        pemegang saham secara
                                          Pengambilalihan secara tertulis                                                                                                            nyaksikan pemusnahan                   dan harus ditindak tegas.              menunjukkan bahwa ba-                   maksimal.Q gro
                                          kepada Direksi Perseroan ke              proporsional         setelah
                                          alamat Perseroan, paling lambat          memperhitungkan
                                          14 hari kalender setelah tanggal         kewajiban      pembayaran
                                          pengumuman ini.                          Perseroan.
                                              Jakarta, 24 Desember 2025
                                             Untuk dan atas nama Direksi                   Kota Batam,
                                           PT Penanaman Modal Indonesia                 24 Desember 2025
                                                                                       Likuidator Perseroan

                                                                                          PENGUMUMAN PEMBUBARAN
                                                                                                                                                                                                                         PEMANGGILAN
                         PENGUMUMAN    Ukuran : 1 kolom x 80 mm
 Dengan ini diumumkan kepada para kreditor PT INDONESIA DIGITAL                          PT ANANTA GLOBAL INDONESIA
                                                                                                                         PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
 EXCHANGE, suatu perseroan terbatas Media           : NERACA
                                        yang berkedudukan     di Tangerang                         (Dalam Likuidasi)
 (“Perseroan”), bahwa para pemegang saham Perseroan bermaksud melakukan    Ukuran          : 1 kolom x 70 mm Dengan ini diberitahukan bahwa berdasarkan Akta                         Direksi PT Sanurhasta Mitra Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk hadir dalam Pemegang Saham Luar
                                       TERBIT : 24 Desember 2025Media
 pelepasan mayoritas saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh  dalam
 Perseroan secara langsung yang menyebabkan beralihnya pengendalian atas
                                                                                           : neraca
                                                                                Para Pemegang   Saham PT ANANTA              GLOBAL
                                                                                                             Berita Acara Rapat   PT. LANCAR INDONESIA
                                                                                                                                                SEMPURNA,                            Biasa (“Rapat”) yang akan diselenggarakan oleh Perseroan pada:
 Perseroan (“Pengambilalihan”).        File         : D2                   Tgl. muat       : 24 Desember
                                                                                (Dalam Likuidasi),           2025
                                                                                                   berkedudukan     di Kota
                                                                                                             berkedudukan
                                                                                                                                  Bekasi, (selanjutnya
                                                                                                                            di Kota Tangerang Selatan (untuk
                                                                                                                                                                                     Hari, Tanggal         : Kamis, 15 Januari 2026
 Kreditor yang berkeberatan dapat mengajukan keberatan secara tertulis atas      File disebut “Perseroan”)
                                                                                                  : CANTIKA-Peng-Des25_D8
                                                                                                             selanjutnya disebut Perseroan) tertanggal
                                                                                                           dengan ini  mengumumkan
                                                                                                                   18 Desember                   pembubaran
                                                                                                                               2025 Nomor 29, dibuat dihadapan                       Waktu                 : 14.00 WIB – selesai
 Pengambilalihan tersebut dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari setelah              Perseroan terhitung sejak tanggal                  22M.Kn,Desember
                                                                                                                                                      Notaris di Kota Jakarta2025
 tanggal pengumuman ini dengan melampirkan bukti pendukung yang sah dan
                                                                                                                        MERRY EDDY, S.H.,                                            Tempat                : Cityloog Hotel Tebet – Jakarta
 lengkap kepada Perseroan di alamat sebagai berikut:                                    berdasarkan keputusan RUPS      Utara, Perseroan.                Kepada
                                                                                                                                telah disetujui peningkatan     modal dasaryang
                                                                                                                                                                                                             Jl. Dr. Saharjo No.191 1st floor, RT.6/RW.1, Manggarai Selatan, Kec. Tebet, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota
                                                                                                                        dan modal ditempatkan/disetor Perseroan, yang
                    PT INDONESIA DIGITAL EXCHANGE
                                                                                        berkepentingan dapat segera menghubungi                 ASEP SAEPULOH,
                                                                                                                        mana penyetoran sebesar Rp.15.747.000.000,00                                         Jakarta 12960
               Foresta Business Loft 5 Unit 36, Lengkong Kulon,                         SH, pada email : anantaglobalindonsia@gmail.com,
                                                                                                                        (lima belas miliar tujuh ratus empat puluh tujuh selaku
                                                                                                                                                                          juta       Mata Acara Rapat :
                 Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten                                Likuidator Perseroan dalam jangka
                                                                                                                        rupiah) waktu         60dari(enam
                                                                                                                                 adalah berasal        kapitalisasipuluh)
                                                                                                                                                                    pinjaman/ hari
                                                                                                                                                                                     1. Persetujuan atas perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
 Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat 2 dan ayat 8             sejak pengumuman ini.           konversi hutang pemegang saham Perseroan.
                                                                                                                                                                                         (“PMHMETD”) yang telah diterima oleh Perseroan.
 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana                                                 Demikian pemberitahuan ini dibuat guna memenuhi
 diubah oleh Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan                                   Bekasi, 24 Desember
                                                                                                                        ketentuan dalam2025Peraturan Pemerintah Nomor 15             2. Perubahan susunan Direksi dan / atau Dewan Komisaris Perseroan.
 Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja                                           Likuidator
                                                                                                                        Tahun 1999 tentang Bentuk Tagihan Tertentu Yang              Penjelasan:
 menjadi Undang-Undang.                                                                     PT ANANTA GLOBAL INDONESIA (Dalam
                                                                                                                        Dapat  Dikompensasikan     SebagaiLikuidasi)
                                                                                                                                                            Setoran Modal.
                       Tangerang, 24 Desember 2025                                                                                                                                   - Mata acara Pertama: berkaitan dengan perubahan rencana penggunaan dana hasil Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan
                    PT INDONESIA DIGITAL EXCHANGE                                                                                           Tangerang, 24 Desember 2025                  Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”) yang telah diterima oleh Perseroan, yang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pendanaan
                                  DIREKSI
                                                                                 2 X 60 mmkl                                                     Direksi Perseroan                       Perseroan yang lebih prioritas pada saat ini, sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 30/POJK.04/2015 tentang
                                                                                                                                                                                         Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
                                                                                                                                  Neraca, 1 Klm x 50 mm                              - Mata Acara Kedua : Mata acara ini merupakan perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar
                                                                                                                                                                                         Perseroan dan Peraturan OJK.
                                                                                                               PENGUMUMAN                                                            Catatan:
                                                                                   Dengan ini diumumkan, bahwa berdasarkan keputusan Pemegang Saham Perseroan
                                                                                   Terbatas PT. INDOMETAL MITRABUANA, berkedudukan di Kab. Bekasi (untuk selanjutnya                 1. Panggilan ini merupakan undangan resmi kepada para Pemegang Saham Perseroan dan Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri
                                                                                   disebut “Perseroan”) sebagaimana dimuat dalam Akta tertanggal 22 Desember                             kepada para Pemegang Saham Perseroan. Panggilan ini juga terdapat pada laman BEI, laman web Perseroan www.sanurhastamitra.com dan
                                                                                   2025 No: 16, yang dibuat dihadapan HARTOJO, S.H, Notaris di Kota Administrasi                         aplikasi eASY. KSEI.
                                                                                   Jakarta Pusat, telah dilakukan keputusan untuk penurunan modal dasar yang semula                  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah
                                                                                   sebesar Rp.215.000.000.000,- (duaratus limabelas milyar Rupiah) menjadi sebesar                       a) Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukan dalam Penitipan Kolektif, hanyalah Para Pemegang Saham yang sah yang nama-
                                                                                   Rp.170.000.000.000,- (seratus tujuhpuluh milyar Rupiah), sedangkan modal ditempatkan
                                                                                   dan modal disetor Perseroan yang semula Rp.215.000.000.000,- (duaratus limabelas milyar                   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT Datindo Entrycom pada
                                                                                   Rupiah) menjadi sebesar Rp.170.000.000.000,- (seratus tujuhpuluh milyar Rupiah).                          tanggal 23 Desember 2025 sampai dengan sampai dengan pukul 16.00 WIB.
                                                                                   Bagi para pihak yang berkepentingan atas perubahan Perseroan tersebut dapat mengajukan                b) Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif, hanyalah Para Pemegang Saham yang sah yang nama-namanya
                                                                                   keberatan kepada Perseroan pada alamat :                                                                  tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal 23 Desember 2025
                                                                                                                                                                                             sampai dengan penutupan jam perdagangan Bursa Efek Indonesia, yang diterbitkan oleh KSEI
                                                                                         Angsana Raya Delta Silicon Blok L6 No: 1B, Sukaresmi, Cikarang Selatan
                                                                                                            Kab. Bekasi, Jawa Barat 17530                                            3. a. Para Pemegang Saham Perseroan yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh Pemegang Saham lain atau pihak ketiga dengan membawa
                                                                                                                                                                                             surat kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan (“Surat Kuasa”) dengan ketentuan bahwa anggota Direksi, anggota
                                                                                   Dalam jangka waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak pengumuman ini. Demikian                              Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa dalam Rapat namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa
                                                                                   pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan pasal 44 Undang-Undang No: 40                              dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.
                                                                                   Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.                                                                b. Formulir surat kuasa dapat diperoleh selama jam kerja pada setiap hari kerja di Kantor Perseroan, PT Sanurhasta Mitra Tbk., Equity Tower
                                                                                                                                                                                             Lantai 11 D, SCBD Lot. 9, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta Selatan 12190, atau juga dapat diperoleh dengan mengunduh formulir surat
                                                                                                                 Jakarta, 24 Desember 2025                                                   kuasa tersebut di situs web Perseroan (www.sanurhastamitra.com).
                                                                                                                              ttd                                                        c. Semua asli surat kuasa diharapkan dapat diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
                                                                                                                     Direksi Perseroan                                               4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                         a. Hadir secara fisik dalam Rapat atau hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
                                                                                                                                                                                         b. Pemberian Kuasa secara Elektronik :


                                                                                               PENGUMUMAN
                                                                                                                                                                                             - Perseroan mengimbau kepada Para Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik
                    PT Tunas Harapan Perkasa                                                                                                                                                      (“e-Proxy”) kepada Penerima Kuasa Independen, yaitu perwakilan yang ditunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom)
                     Berkedudukan di Jakarta                                                                                                                                                      melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI pada tautan https://akses.ksei.co.id.
                          (“Perseroan”)                                                                                                                                                      - Pemegang saham dapat juga memberikan kuasa secara elektronik/e- Proxy kepada Penerima Kuasa yang ditunjuk oleh Pemegang Saham
                                                                                   PT CIPTADANA ASSET MANAGEMENT, suatu perseroan                                                                 atau kepada Partisipan KSEI melalui fasilitas eASY.KSEI. Pemberian kuasa secara elektronik/e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat
                       PEMBERITAHUAN                                                                                                                                                              dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
                                                                                   terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik                                                    c. Pemberian Kuasa secara Non-Elektronik
  Perseroan bermaksud untuk melakukan konversi sebagian utang
  Perseroan kepada pemegang saham Perseroan yaitu PT Energi                        Indonesia, berkedudukan di Plaza Asia Office Park Unit                                                    - Pemegang Saham dapat memberikan kuasa di luar mekanisme eASY. KSEI dengan mengunduh formulir Surat Kuasa di situs web
  Mega Persada Tbk untuk menjadi setoran atas penambahan modal                     2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59, Senayan, Kebayoran                                                              Perseroan (www.sanurhastamitra.com).
  disetor dan ditempatkan dalam Perseroan.                                                                                                                                                        Surat Kuasa asli yang dibuat dari formulir yang diunduh dari laman Perseroan tersebut wajib disampaikan secara langsung melalui surat
  Pelaksanaan konversi utang tersebut dilakukan sebesar
                                                                                   Baru, Jakarta Selatan, Indonesia, 12190 (“Perseroan”),                                                         tercatat kepada PT Datindo Entrycom, Telp. 021- 29745222, dan asli Surat Kuasa diterima Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja
  Rp250.320.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar tiga ratus dua                  dengan ini mengumumkan pengambilalihan mayoritas                                                               sebelum Rapat diselenggarakan yaitu pada tanggal 12 Januari 2026.
  puluh juta Rupiah), yang dikonversikan menjadi 250.320 (dua ratus                                                                                                                  5. Rapat, wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada gedung tempat Rapat berlangsung dan sebelum masuk ruang Rapat
  lima puluh ribu tiga ratus dua puluh) lembar saham, masing-masing                saham dalam Perseroan oleh HANWHA INVESTMENT &                                                        mengikuti prosedur sebagai berikut:
  dengan nilai nominal sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) per                SECURITIES CO., LTD., suatu perusahaan yang didirikan                                                 a. Pemegang Saham Perorangan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (“KTP) atau bukti identitas lainnya.
  saham.
  Setelah pelaksanaan konversi utang tersebut, PT Energi Mega                      berdasarkan hukum Republik Korea, berkedudukan di                                                     b. Kuasa Pemegang Saham Perorangan menyerahkan:
  Persada Tbk akan menjadi pemegang saham dengan total                             56, Yeoui-daero, Yeongdeungpo-gu, Seoul, 07325, Korea                                                     i. Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan,
  kepemilikan sebesar Rp3.629.150.000.000,- (tiga triliun enam ratus                                                                                                                         ii. fotokopi KTP atau bukti identitas lainnya, kecuali surat kuasa telah diserahkan kepada BAE
  dua puluh sembilan miliar seratus lima puluh juta Rupiah), yang                  Selatan.                                                                                              c. Pemegang Saham Badan Hukum atau Kuasa Pemegang Saham Badan Hukum menyerahkan:
  terdiri dari 3.629.150 (tiga juta enam ratus dua puluh sembilan ribu                                                                                                                       i. Surat Kuasa yang telah ditentukan Perseroan,
  seratus lima puluh) lembar saham, dengan nilai nominal saham                     Pengambilalihan ini telah diberitahukan kepada dan
  sebesar Rp1.000.000,- (satu juta Rupiah) persaham. Jumlah tersebut                                                                                                                         ii. fotokopi Anggaran Dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang,
                                                                                   diterima pemberitahuannya oleh Kementerian Hukum
  merupakan bagian dari seluruh modal disetor dan ditempatkan                                                                                                                                iii. fotokopi akta perubahan/pengangkatan susunan pengurus perusahaan yang terakhir yang menjabat saat Rapat diselenggarakan, serta
  pemegang saham dalam Perseroan sebesar Rp3.629.151.000.000,-                     Republik Indonesia berdasarkan surat nomor AHU-                                                           iv. surat kuasa khusus (apabila diperlukan oleh Anggaran Dasar Badan Hukum dimaksud).
  (tiga triliun enam ratus dua puluh sembilan miliar seratus lima puluh            AH.01.09-0363958 tertanggal 19 Desember 2025.                                                             v. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk memperlihatkan dimana Pemegang Saham
  satu juta Rupiah), yang terdiri atas 3.629.151 (tiga juta enam ratus                                                                                                                            membuka rekening efeknya.
  dua puluh sembilan ribu seratus lima puluh satu) lembar saham.                   Pengumuman ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Pasal                                              6. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham namun dalam pemungutan
  Bahwa pengkonversian utang Perseroan menjadi saham tersebut
                                                                                   133 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007                                                        suara, yang bersangkutan dilarang bertindak sebagai kuasa dari Pemegang Saham, tetapi kuasa yang diberikan melalui e-Proxy tidak
  dilakukan dengan maksud untuk peningkatan modal Perseroan.
                                                                                                                                                                                         memperbolehkan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan untuk bertindak selaku penerima kuasa.
  Pemberitahuan ini dibuat sesuai dengan Peraturan Pemerintah                      tentang Perseroan Terbatas dan perubahannya.                                                      7. Untuk ketertiban Rapat, Para Pemegang Saham atau Kuasanya diharapkan telah mengisi daftar hadir yang disediakan selambat-lambatnya
  Republik Indonesia Nomor 15 tahun 1999 tanggal 25 Februari
  1999 tentang Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu yang Dapat                                                                                                                                 30 menit sebelum Rapat dimulai.
  Dikompensasikan sebagai Setoran Saham.                                                                                                                                                                                                         Jakarta, 24 Desember 2025
                                                                                 Ukuran       : 2 kolom
                                                                                             Jakarta,    x 100
                                                                                                      24 Desember  2025
                                                                                                                                                                                                                                                  PT Sanurhasta Mitra Tbk
                       Jakarta, 24 Desember 2025
                   Direksi PT Tunas Harapan Perkasa
                                                                                 Media Direksi:PTNeraca
                                                                                                  Ciptadana Asset Management                                                                                                                               Direksi
                                                                                 Tgl. muat    : 24 Desember 2025
                                                                                 File         : Tunas-Peng-Des25_D8

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published24 Dec 2025
Pages1
Characters49,827
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 30 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Sanurhasta Mitra Tbk p.1 ×8
possible person Budi Santoso p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Menteri Perdagangan p.1 ×3
unresolved org Menteri Perdagangan RI p.1
unresolved org Menteri Pendidikan Tinggi p.1
unresolved org Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq p.1
unresolved org Kementerian Lingkungan Hidup p.1
unresolved org Menteri Per- p.1
unresolved person Kapolda p.1
unresolved org PT Penanaman p.1
unresolved org PT Penanaman Modal Indonesia p.1
unresolved org PT ANANTA GLOBAL INDONESIA PENGUMUMAN RAPAT UMUM PEMEGANG p.1
unresolved org PT ANANTA p.1
unresolved org PT. LANCAR INDONESIA SEMPURNA p.1
unresolved person MERRY EDDY p.1
unresolved person Dr. Saharjo p.1
unresolved org PT INDONESIA DIGITAL EXCHANGE p.1 ×2
unresolved org PT ANANTA GLOBAL INDONESIA p.1
unresolved org PT. INDOMETAL MITRABUANA p.1
unresolved person HARTOJO · Notaris p.1
unresolved org PT Datindo Entrycom p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Tunas Harapan Perkasa p.1
unresolved org Mega Persada Tbk p.1
unresolved org PT Energi Mega p.1
unresolved org Persada Tbk p.1
unresolved org Kementerian p.1
unresolved org PT Tunas Harapan Perkasa Media Direksi p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result