Back to announcement
20251223_SMGR_Informasi Transaksi Afiliasi_32015184_lamp1.pdf
Asset transaction Parsed SMGRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 011719/KU.03.07/SUP/50056838/2000/12.2025
Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi
Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Lt. 3
Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4
Jakarta
Dengan hormat,
Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020
tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama ini
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) menyampaikan laporan terkait transaksi afiliasi
(“Transaksi” atau “Transaksi Afiliasi”) sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)
Bidang Usaha : Industri Semen
Nomor Telepon : (021) 5261174-5
Alamat Surat Elektronik : corporate.secretary@sig.id, vita.mahreyni@sig.id
1 Tanggal Transaksi 19 Desember 2025
2 Objek Transaksi Latar belakang dilakukan Transaksi Afiliasi dengan PT Semen
Indonesia Aceh (“SIA”) adalah terkait dengan kebutuhan modal
kerja.
Dengan adanya Transaksi Afiliasi ini diharapkan SIA sebagai anak
perusahaan Perseroan dapat memaksimalkan kinerja usahanya
dan diharapkan dapat berkontribusi dan memberikan nilai tambah
bagi Perseroan sebagai pemegang saham SIA.
3 Nilai Transaksi Nilai transaksi adalah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
Transaksi Afiliasi ini merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020 di
mana modal diserot Perseroan adalah sebesar Rp3,375 Miliar.
Keterangan: Untuk dapat dikecualikan dari transaksi afiliasi
berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf c POJK 42/2020,
transaksi dilakukan antara Perusahaan Terbuka dengan
Perusahaan Terkendali yang nilai transaksinya tidak melebihi 0,5%
(nol koma lima persen) dari modal disetor Perusahaan Terbuka atau
tidak melebihi jumlah Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah),
digunakan nilai yang lebih rendah.
Page 2
4 Pihak yang Perseroan selaku pemberi pinjaman dan SIA selaku penerima
Melakukan Transaksi pinjaman.
5 Sifat Hubungan Perseroan dan SIA merupakan pihak terafiliasi sebagaimana
Afiliasi dimaksud dalam POJK 42/2020 karena SIA merupakan anak
perusahaan dari Perseroan dan dikendalikan secara langsung oleh
Perseroan.
6 Keterangan Lainnya Melalui pemeriksaan yang wajar dan relevan, transaksi afiliasi tidak
mengandung benturan kepentingan dan semua informasi material
telah diungkapkan dalam laporan ini, serta informasi tersebut tidak
menyesatkan.
Demikian, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 19 Desember 2025
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
Vita Mahreyni
Sekretaris Perusahaan
Tembusan Yth.:
- Dewan Komisaris SIG
- Direksi SIG
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Semen Indonesia Aceh
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
OK
confidence 0.636
263 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'Latar belakang dilakukan Transaksi Afiliasi '
'dengan PT Semen'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': 'PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR)',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'Latar belakang dilakukan Transaksi Afiliasi dengan PT Semen',
'object_truncated': True,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': '2025-12-19',
'valuation_date': None,
'value': '2000000000.00'}