Skip to content
Back to announcement

20251223_MBSS_Informasi Transaksi Afiliasi_32015112_lamp3.pdf

Asset transaction Needs review MBSS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 15

Page 1
   LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
        TRANSAKSI PEMBERIAN PINJAMAN
           PT MITRA GALLEY SEGARA SEJATI
  (entitas anak PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI TBK)
                      kepada
           PT GALLEY ADHIKA ARNAWAMA
(pihak pengendali PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI TBK)




    No. 00043/2.0113-03/BS/06/0340/1/XII/2025
            Tanggal : 23 Desember 2025




                                                       1
Page 2
   LAPORAN RINGKAS PENDAPAT KEWAJARAN
        TRANSAKSI PEMBERIAN PINJAMAN
           PT MITRA GALLEY SEGARA SEJATI
  (entitas anak PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI TBK)
                      kepada
           PT GALLEY ADHIKA ARNAWAMA
(pihak pengendali PT MITRABAHTERA SEGARA SEJATI TBK)




    No. 00043/2.0113-03/BS/06/0340/1/XII/2025
            Tanggal : 23 Desember 2025
Page 3
No. 00043/2.0113-03/BS/06/0340/1/XII/2025                     Bekasi, 23 Desember 2025

Kepada:
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk
Gedung Autograph Tower
Kompleks Thamrin Nine
Jl. MH. Thamrin No. 10
Jakarta Pusat, 10230


Perihal: Laporan Pendapat Kewajaran Transaksi Pemberian Pinjaman dari PT Mitra Galley
          Segara Sejati yang merupakan entitas anak PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk
          kepada PT Galley Adhika Arnawama selaku entitas induk dan pengendali
          PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk


Dengan hormat,


KJPP Syarif, Endang & Rekan merupakan Kantor Jasa Penilai Publik yang telah memiliki
perizinan dan terdaftar berdasarkan lzin Usaha Kantor Penilai Publik No. 2.12.0113 dan
Surat lzin Penilai Publik No. B-1.12.00340 yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan
Republik lndonesia dan telah terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal di Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) dengan Surat Tanda Terdaftar (STTD) No. STTD.PB-08/PJ-
1/PM.02/2023.


Berdasarkan Surat Perjanjian Kerja No. 0054/SPK/MSE-03/ES/IX/2025, tanggal 16
September 2025, Kami telah melaksanakan Penilaian untuk memberikan Pendapat
Kewajaran atas Pemberian Pinjaman dari PT Mitra Galley Segara Sejati (selanjutnya disebut
‘’MGSS’’) yang merupakan entitas anak dari PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (selanjutnya
disebut ‘’MBSS’’) kepada PT Galley Adhika Arnawama (selanjutnya disebut ‘’GAA’’) selaku
entitas induk dan pengendali MBSS.


1      PENDAHULUAN


1.1    Latar Belakang


       MGSS yang merupakan entitas anak MBSS berencana memberikan pinjaman kepada
       GAA yang merupakan pihak entitas induk dan pengendali MBSS. Berdasarkan
       perjanjian pinjaman, jumlah pemberian pinjaman yang akan diberikan MGSS kepada
       GAA sebesar Rp110.000.000.000,- (Seratus Sepuluh Miliar Rupiah).

       MBSS didirikan berdasarkan Akta Notaris Darbi, S.H., No. 107, tanggal 24 Maret
       1996. Akta tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
       dalam surat keputusan No. C2-10.152.HT.01.01.Th.96, tanggal 6 November 1996.
Page 4
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                   Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir
                   berdasarkan Akta Notaris No. 5, tanggal 10 Juni 2024, dibuat di hadapan Engawati
                   Gazali, S.H., Notaris di Jakarta, terkait perubahan susunan Dewan Komisaris dan
                   Direksi. Akta tersebut telah diterima dan dicatat kepada Kementerian Hukum dan
                   Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.09-0214456 Tahun 2024, tanggal 14 Juni 2024.

                   GAA merupakan entitas induk dan pengendali MBSS dengan penyertaan kepemilikan
                   saham sebesar 82,50% pada MBSS. Di sisi lain, MGSS merupakan entitas anak MBSS.
                   Penyertaan kepemilikan MBSS pada MGSS sebesar 99,00%.


                   Atas informasi ini maka terlihat adanya hubungan afiliasi antara MBSS, MGSS, dan
                   GAA. Dengan terdapatnya hubungan afiliasi dengan MBSS, MGSS, dan GAA, maka
                   transaksi tersebut memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi
                   sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                   Indonesia No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Afiliasi
                   dan    Transaksi    Benturan     Kepentingan      (selanjutnya    disebut   “Peraturan
                   No. 42/POJK.04/2020”) karena transaksi dilakukan oleh Pihak-Pihak yang memiliki
                   afiliasi dengan MBSS.


                   Berdasarkan Laporan keuangan Audit MBSS per 31 Desember 2024, total ekuitas
                   MBSS adalah Rp3.547.213.208.966,-. Menurut Peraturan No. 17/POJK.04/2020,
                   suatu transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi
                   sama dengan 20,00% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.


                   MGSS berencana memberikan pinjaman sebesar Rp110.000.000.000,- (Seratus
                   Sepuluh Miliar Rupiah), nilai ini setara dengan 3,10% dari total nilai ekuitas MBSS.
                   Dengan demikian, Transaksi tersebut tidak memenuhi ketentuan terkait transaksi
                   material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                   Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi
                   Material   dan   Perubahan     Kegiatan   Usaha    (selanjutnya   disebut   “Peraturan
                   No. 17/POJK.04/2020”) karena nilai transaksi di bawah 20,00% dari ekuitas MBSS
                   per 31 Desember 2024.


           1.2     Nomor dan Tanggal Laporan Penilaian


                   Kami telah menyusun Laporan Pendapat Kewajaran atas Transaksi dengan Laporan
                   No. 00043/2.0113-03/BS/06/0340/1/XII/2025, tanggal 23 Desember 2025.


           1.3     Tanggal Penilaian


                   Tanggal Penilaian dalam laporan Pendapat Kewajaran ini adalah per 30 Juni 2025.




                                                                                                       2
Page 5
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




           1.4     Identitas Pemberi Tugas


                   Pemberi tugas dalam penyusunan Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah:


                   Nama Perusahaan      :    PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk
                   Bidang Usaha         :    Angkutan    laut   dalam    negeri   untuk   barang   umum,
                                             angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus dan
                                             aktivitas   penunjang      pertambangan      dan   penggalian
                                             lainnya.
                   Alamat               :    Gedung Autograph Tower, Kompleks Thamrin Nine,
                                             Jl. MH. Thamrin No. 10, Jakarta Pusat, 10230
                   Telepon/Fax.         :    (+62 21) 50603688/-
                   Website              :    https://www.mbss.co.id
                   Email                :    corporate.secretary@mbss.co.id


           1.5     Objek Penilaian


                   Objek Pendapat Kewajaran dalam penugasan ini adalah Transaksi Pemberian
                   Pinjaman MGSS kepada GAA sebesar Rp110.000.000.000,- (Seratus Sepuluh Miliar
                   Rupiah).


           1.6     Maksud dan Tujuan Pemberian Pendapat Kewajaran


                   Maksud dan tujuan dari laporan penilaian ini adalah pemberian Pendapat Kewajaran
                   atas Pemberian Pinjaman MGSS kepada GAA.


                   Dalam melakukan Penilaian Pendapat Kewajaran ini kami berpedoman pada
                   Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2020 dan Surat Edaran OJK No. 17/SEOJK.004/2020
                   tentang Pedoman Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Usaha di Pasar Modal,
                   POJK No. 17/POJK.04/2020, Kode Etik Penilai Indonesia (KEPI), serta Standar
                   Penilaian Indonesia 2018 (SPI 2018) yang ditetapkan oleh Masyarakat Profesi Penilai
                   Indonesia (MAPPI).


           1.7     Benturan Kepentingan atas Transaksi


                   Transaksi melibatkan pihak yang secara kepentingan ekonomis dari masing-
                   masing pihak diketahui tidak ada benturan kepentingan atas Transaksi.




                                                                                                         3
Page 6
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




           1.8     Data, Informasi dan Prosedur yang Digunakan


                   Untuk dapat memberikan pendapat atas Kewajaran Transaksi, sebagai Penilai
                   Independen       kami   telah   mempelajari,    mempertimbangkan,         mengacu    atau
                   melaksanakan akan prosedur atas hal-hal sebagai berikut:
                   1.   Proyeksi Keuangan untuk tahun 2025 sampai dengan 2030 yang disediakan
                        oleh manajemen MBSS;
                   2.   Laporan     Keuangan       Konsolidasian   MBSS   per     31       Desember    2020,
                        No. 00100/2.1265/AU.1/05/0565-1/1/III/2021, tanggal 31 Maret 2021 yang
                        telah diaudit oleh Akuntan Publik Muhammad Irfan, dari Kantor Akuntan Publik
                        Imelda & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                   3.   Laporan     Keuangan       Konsolidasian   MBSS   per     31       Desember    2021,
                        No. 00135/2.1265/AU.1/10/0565-2/1/IV/2022, tanggal 4 April 2022 yang
                        telah diaudit oleh Akuntan Publik Muhammad Irfan, dari Kantor Akuntan Publik
                        Imelda & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                   4.   Laporan     Keuangan       Konsolidasian   MBSS   per     31       Desember    2022,
                        No. 00085/2.0959/AU.1/06/0786-1/1/III/2023, tanggal 29 Maret 2023 yang
                        telah diaudit oleh Akuntan Publik Tagor Sidik Sigiro, dari Kantor Akuntan Publik
                        Gani Sigiro & Handayani dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                   5.   Laporan     Keuangan       Konsolidasian   MBSS   per     31       Desember    2023,
                        No. 00094/2.0959/AU.1/06/0786-2/1/III/2024, tanggal 25 Maret 2024 yang
                        telah diaudit oleh Akuntan Publik Tagor Sidik Sigiro, dari Kantor Akuntan Publik
                        Gani Sigiro & Handayani dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                   6.   Laporan     Keuangan       Konsolidasian   MBSS   per     31       Desember    2024,
                        No. 00116/2.0959/AU.1/06/0786-3/1/III/2025, tanggal 26 Maret 2025 yang
                        telah diaudit oleh Akuntan Publik Tagor Sidik Sigiro, dari Kantor Akuntan Publik
                        Gani Sigiro & Handayani dengan opini wajar tanpa modifikasian;
                   7.   Laporan Keuangan Unaudited Konsolidasian MBSS Per 30 Juni 2025;
                   8.   Legalitas MBSS;
                   9.   Informasi Keuangan Proforma per 30 Juni 2025;
                   10. Draft Perjanjian Pinjaman MGSS kepada GAA;
                   11. Surat Pernyataan Manajemen atas Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan
                        No. 005/MBSS-JKT/ACC/XII/2025, tanggal 15 Desember 2025, dinyatakan
                        bahwa Rencana Transaksi mengandung unsur transaksi afiliasi dan tidak
                        terdapat benturan kepentingan;
                   12. Surat   Pernyataan     Manajemen     atas   Transaksi    Material    No.   007/MBSS-
                        JKT/ACC/XII/2025, tanggal 15 Desember 2025, dinyatakan bahwa Rencana
                        Transaksi termasuk pada transaksi material.
                   13. Wawancara dan diskusi dengan manajemen MBSS sehubungan dengan
                        penugasan pendapat Kewajaran, diantaranya adalah Bapak Martinus sebagai
                        Accounting Manager MBSS dan Ibu Susan Faustine sebagai Direktur MBSS; dan
                   14. Surat Pernyataan Manajemen atas kebenaran data dan informasi yang diberikan
                        No. No. 008/MBSS-JKT/ACC/XII/2025, tanggal 15 Desember 2025.

                                                                                                          4
Page 7
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




           1.9     Ruang Lingkup Penilaian


                   Pendapat Kewajaran (Fairness Opinion) merupakan suatu pernyataan yang diberikan
                   oleh Penilai Usaha untuk menyatakan bahwa suatu transaksi yang dilakukan adalah
                   wajar atau tidak wajar. Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
                   No. 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di
                   Pasar Modal, dengan ketentuan sebagai berikut:
                   ➢    Pendapat    Kewajaran   atas    Transaksi   Pinjam-Meminjam   Dana   dan/atau
                        Penjaminan wajib didasarkan pada hasil evaluasi atas objek transaksi.
                   ➢    Pendapat    Kewajaran   atas    Transaksi   Pinjam-Meminjam   Dana   dan/atau
                        Penjaminan wajib diberikan atas keseluruhan rencana transaksi pinjam-
                        meminjam dana dan/atau penjaminan serta unsur analisis rencana transaksi.


                   Nilai materialitas Transaksi diatur sesuai dengan No. 17/POJK.04/2020 tentang
                   Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.


                   Sehubungan dengan peraturan tersebut berkaitan dengan penunjukkan Penilai
                   untuk memberikan pendapat kewajaran atas Transaksi, maka ruang lingkup
                   pendapat kewajaran berdasarkan pada analisis atas kewajaran dari Transaksi
                   tersebut.


           1.10    Pendekatan dan Metode


                   Sesuai dengan SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020, pendekatan dan metode yang
                   digunakan adalah sebagai berikut:
                   1)   Besaran dana objek transaksi;
                   2)   Dampak keuangan dari transaksi;
                   3)   Pertimbangan bisnis yang digunakan oleh manajemen;
                   4)   Analisis pengaruh transaksi keuangan perusahaan;
                   5)   Identifikasi dan hubungan antara pihak;
                   6)   Analisis perjanjian dan persyaratan yang disepakati;
                   7)   Analisis likuiditas;
                   8)   Analisis manfaat dan risiko;
                   9)   Analisis kualitatif:
                        a) Riwayat perusahaan yaitu riwayat transaksi dan sifat kegiatan usaha;
                        b) Analisis industri dan bisnis;
                        c) Analisis operasional dan prospek perusahaan;
                        d) Analisis alasan dan latar belakang manajemen;
                        e) Keuntungan dan kerugian;
                        f)   Analisis dampak leverage;
                        g) Analisis dampak likuiditas; dan
                        h) Analisis dampak keuangan perusahaan jika proyek yang dibiayai oleh
                             dana hasil transaksi tersebut mengalami kegagalan.

                                                                                                    5
Page 8
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                   10) Analisis kuantitatif;
                       ➢ Penilaian atas potensi pendapatan, aset, liabilitas, dan kondisi keuangan
                           perusahaan, termasuk:
                           a) Penilaian kinerja historis;
                           b) Penilaian atas proyeksi keuangan;
                           c) Analisis rasio keuangan;
                           d) Analisis keuangan baik sebelum maupun setelah transaksi;
                           e) Analisis atas kemampuan perusahaan sampai saat jatuh tempo; dan
                           f)   Analisis cash management dan financial covenant dari transaksi.
                           ➢    Analisis Yield;
                       ➢ Melakukan analisis inkremental (incremental analysis):
                           a) Kontribusi nilai tambah terhadap perusahaan sebagai akibat dari
                                transaksi,     termasuk   dampaknya        terhadap   proyeksi   keuangan
                                perusahaan;
                           b) Biaya atau pendapatan yang relevan; dan
                           c) Informasi non keuangan yang relevan.
                       ➢ Melakukan analisis sensitivitas (sensitivity analysis) untuk mengukur
                           keuntungan dan kerugian dari transaksi, jika diperlukan.
                       ➢ Analisis kelayakan rencana penggunaan dana dan jaminan atas transaksi
                           antara lain:
                           a) Analisis kelayakan investasi;
                           b) Analisis kelayakan pelunasan utang; dan
                           c) Analisis atas faktor lain yang relevan.
                   11) Analisis atas jaminan.


           1.11    Asumsi dan Kondisi Pembatas


                   Asumsi dan kondisi pembatas yang digunakan dalam penyusunan Pendapat
                   Kewajaran ini adalah:
                   •   Laporan Pendapat Kewajaran ini bersifat non-disclaimer opinion.
                   •   Kami telah melakukan penelaahan atas dokumen-dokumen yang digunakan
                       dalam Pendapat Kewajaran.
                   •   Dalam        menyusun    laporan   ini,   penilai   mengandalkan   keakuratan   dan
                       kelengkapan informasi yang disediakan oleh MBSS atau data yang diperoleh
                       dari informasi yang tersedia untuk publik dan informasi lainnya serta penelitian
                       yang kami anggap relevan.
                   •   Penilai menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana
                       Transaksi untuk periode proyeksi tahun 2024 sampai dengan tahun 2029 yang
                       telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang
                       dibuat oleh MBSS dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty).
                   •   Penilai bertanggung jawab atas pelaksanaan Penilaian dan kewajaran proyeksi
                       keuangan yang telah disesuaikan.



                                                                                                         6
Page 9
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                   •    Laporan yang dihasilkan terbuka untuk publik kecuali terdapat informasi yang
                        bersifat rahasia, yang dapat mempengaruhi operasional MBSS.
                   •    Penilai bertanggung jawab atas Laporan Pendapat Kewajaran dan kesimpulan
                        yang dihasilkan.
                   •    Penilai telah memperoleh informasi atas status hukum objek Pendapat
                        Kewajaran dari pemberi tugas.


           1.12    Kejadian Setelah Tanggal Penilaian


                   Dalam penyusunan Pendapat Kewajaran, terdapat kejadian penting yang diketahui
                   maupun yang patut diketahui setelah tanggal penilaian sampai dengan tanggal
                   laporan penilaian. Kejadian tersebut adalah terjadi perubahan manajemen GAA
                   sesuai Akta No. 19 Tanggal 25 Juli 2025 Notaris Anastasia Chandra S.H., M.KN.,
                   berkedudukan di Kabupaten Tangerang. Sehingga susunan manejemen GAA setelah
                   tanggal penilaian menjadi:


                   Direktur Utama           : Widy
                   Direktur                 : Justin Widjaja


                   Komisaris                : Grace Tjugiarto


           2       Analisis Transaksi


                   Adapun para pihak yang terlibat Transaksi antara lain:


                   ➢ Pemberi Pinjaman
                        1.    Nama                             :   PT Mitra Galley Segara Sejati
                        2.    Alamat, No. Telp, Faks, dan      :   Autograph     Tower,       Thamrin      Nine
                              Email                                Complex, Jalan M.H. Thamrin No. 10,
                                                                   Desa/Kelurahan     Kebon      Melati,   Kec.
                                                                   Tanah Abang, Kota Adm.
                                                                   Jakarta   Pusat,   Provinsi   DKI    Jakarta
                                                                   021-50603688
                        3.    Kegiatan usaha                   :   Jasa pengangkutan laut
                        4.    Pengurus                         :   Komisaris: Armand Setiawan Tanudjaja
                                                                   Direktur Utama: Widy
                                                                   Direktur: Susan Faustine
                        5.    Pengawasan                       :   -
                        6.    Susunan Pemegang Saham           :   MBSS 99%, GAA 1%


                       MGSS sebuah Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia
                       dan beralamat kantor di Autograph Tower, Thamrin Nine Complex, Jl. M.H.
                       Thamrin No. 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia.

                                                                                                                  7
Page 10
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                   ➢ Penerima Pinjaman
                         1.    Nama                          :   PT Galley Adhika Arnawama
                         2.    Alamat, No. Telp, Faks, dan   :   Autograph     Tower,     Thamrin      Nine
                               Email                             Complex, Lantai 76, Jalan M.H. Thamrin
                                                                 No. 10, Desa/Kelurahan Kebon Melati,
                                                                 Kec. Tanah Abang, Kota Adm.
                                                                 Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta
                                                                 021-50603688
                         3.    Kegiatan usaha                :   Jasa pengangkutan laut
                         4.    Pengurus                      :   Komisaris: Grace Tjugiarto
                                                                 Direktur Utama: Widy
                                                                 Direktur: Syawaluddin Zen
                         5.    Pengawasan                    :   -
                         6.    Susunan Pemegang Saham        :   PT Merlot Group Indonesia 60% dan
                                                                 PT Graman Infiniti Arta 40%


                      GAA sebuah Perseroan Terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia
                      dan beralamat kantor di Autograph Tower, Thamrin Nine Complex, Lantai 76,
                      Jalan M.H. Thamrin No. 10, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Indonesia.


                   Terdapat hubungan afiliasi dari sisi kepemilikan saham yaitu pemberi pinjaman
                   adalah entitas anak MBSS dan penerima pinjaman adalah entitas induk dan
                   pengendali MBSS, atas informasi ini maka terlihat adanya hubungan afiliasi antara
                   MBSS dengan MGSS dan GAA. Dengan terdapatnya hubungan afiliasi dengan MBSS,
                   maka transaksi tersebut memenuhi ketentuan peraturan tentang transaksi afiliasi
                   sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik
                   Indonesia No. 42/POJK.04/2020, tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Afiliasi
                   dan        Transaksi   Benturan    Kepentingan      (selanjutnya     disebut   “Peraturan
                   No. 42/POJK.04/2020”) karena transaksi dilakukan oleh Pihak-Pihak yang memiliki
                   afiliasi dengan MBSS.


                   Materialitas Nilai Transaksi


                   Berdasarkan Laporan keuangan Audit MBSS per 31 Desember 2024, total ekuitas
                   MBSS adalah Rp3.547.213.208.966,-. Menurut Peraturan No. 17/POJK.04/2020,
                   suatu transaksi dikategorikan sebagai transaksi material apabila nilai transaksi
                   sama dengan 20,00% atau lebih dari ekuitas Perusahaan Terbuka.




                                                                                                              8
Page 11
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                   Berdasarkan perjanjian, jumlah pinjaman yang akan diberikan MGSS kepada GAA
                   sebesar Rp110.000.000.000,- (Seratus Sepuluh Miliar Rupiah), nilai ini setara
                   dengan 3,10% dari total nilai ekuitas MBSS. Dengan demikian, Transaksi tersebut
                   tidak memenuhi ketentuan terkait transaksi material sebagaimana didefinisikan
                   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 17/POJK.04/2020,
                   tanggal 20 April 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha
                   (selanjutnya disebut “Peraturan No. 17/POJK.04/2020”) karena nilai transaksi di
                   bawah 20,00% dari ekuitas MBSS per 31 Desember 2024.


                   Risiko dan Manfaat atas Adanya Transaksi


                   Risiko terkait dengan adanya Transaksi adalah risiko gagal bayar (default) yang
                   disebabkan kegagalan untuk melakukan pembayaran sisa pokok utang dan bunga
                   pada waktu yang telah ditetapkan.


                   Manfaat dari adanya Transaksi adalah MBSS akan mendapatkan manfaat berupa
                   pendapatan bunga dari pinjaman jangka panjang melalui MGSS.


           3       Analisis Kualitatif

                   Alasan dan Latar Belakang Transaksi


                   ➢   Alasan MBSS melakukan Transaksi yaitu dalam rangka memberikan dukungan
                       dana untuk tujuan operasional GAA.
                   ➢   Latar belakang atas transaksi ini yaitu MBSS melihat perkembangan industri
                       marine shipping yang baik untuk mendukung perputaran dan pergerakan
                       ekonomi nasional. Khususnya kebijakan yang berkaitan dengan sektor logistik
                       nasional demi terwujudnya keadilan logistik bagi seluruh rakyat Indonesia.


                   Keuntungan dan Kerugian yang Bersifat Kualitatif


                   Keuntungan yang bersifat kualitatif adalah adanya pendapatan bunga MBSS melalui
                   MGSS sebagai imbalan pemberian pinjaman.


                   Tidak terdapat kerugian yang bersifat kualitatif atas adanya transaksi.


           4       Analisis Kuantitatif

                   Berikut ini adalah posisi keuangan sebelum transaksi dan proforma posisi keuangan
                   setelah transaksi dilakukan.




                                                                                                    9
Page 12
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                           Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Proforma 30 Juni 2025 (Rp.000)
                                                      Sebelum Rencana                      Proforma setelah
                                   Uraian                                Penyesuaian
                                                         Transaksi                         Rencana Transaksi

                    ASET
                    ASET LANCAR
                    Kas dan bank                         2.249.654.379    (110.000.000)       2.139.654.379
                    Kas dan deposito berjangka yang
                    dibatasi penggunaannya                           -                 -                      -
                    Piutang usaha - bersih
                      Pihak berelasi                         2.776.788                 -           2.776.788
                      Pihak ketiga                        223.276.082                  -        223.276.082
                    Aset kontrak                             8.325.407                 -           8.325.407
                    Piutang lain-lain
                      Pihak berelasi                       24.085.830                  -         24.085.830
                      Pihak ketiga                                   -                 -                      -
                    Persediaan                             24.649.266                  -         24.649.266
                    Uang muka jangka pendek dan
                    biaya dibayar di muka                  11.020.913                  -         11.020.913
                    Pajak dibayar di muka                    1.121.473                 -           1.121.473
                    Aset tidak lancar yang dimiliki
                    untuk dijual                                     -                 -                      -
                    Aset lancar lainnya                              -                 -                      -


                    Jumlah Aset Lancar                   2.544.910.139    (110.000.000)       2.434.910.139


                    ASET TIDAK LANCAR
                    Uang muka pembelian aset tetap         92.577.631                  -         92.577.631
                    Pinjaman kepada pihak berelasi        525.000.000      110.000.000          635.000.000
                    Kas dan deposito berjangka yang
                    dibatasi penggunaannya                           -                 -                      -
                    Investasi pada entitas asosiasi                  -                 -                      -
                    Aset pajak tangguhan                             -                 -                      -
                    Aset tetap - bersih                   958.250.523                  -        958.250.523
                    Aset hak-guna - bersih                   9.087.694                 -           9.087.694
                    Aset tidak lancar lainnya              10.824.667                  -         10.824.667

                    Jumlah Aset Tidak Lancar             1.595.740.515     110.000.000        1.705.740.515
                    JUMLAH ASET                          4.140.650.653                 -      4.140.650.653


                   Berikut ini adalah laba rugi sebelum transaksi dan proforma laba rugi setelah
                   transaksi dilakukan:




                                                                                                          10
Page 13
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                           Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                     30 Juni 2025 Proforma (Rp.000)
                                                          Sebelum Rencana                      Proforma setelah
                                 Uraian                                      Penyesuaian
                                                             Transaksi                         Rencana Transaksi
                    PENDAPATAN                                479.271.759                  -         479.271.759
                    BEBAN POKOK PENDAPATAN                   (294.828.217)                 -       (294.828.217)
                    LABA BRUTO                                184.443.542                  -         184.443.542

                    Beban umum dan administrasi               (40.171.139)                 -         (40.171.139)
                    Keuntungan penjualan aset tetap            47.723.705                  -          47.723.705
                    Beban keuangan                            (13.753.658)                 -         (13.753.658)
                    Penghasilan keuangan                       64.159.933                  -          64.159.933
                    Beban pajak final                          (5.757.849)                 -          (5.757.849)
                    Keuntungan selisih kurs                   (35.633.913)                 -         (35.633.913)
                    Pendapatan (beban) lain-lain -
                      bersih                                    2.606.392                  -           2.606.392
                    LABA SEBELUM PAJAK
                      PENGHASILAN                             203.617.013                  -         203.617.013

                    BEBAN PAJAK PENGHASILAN                              -                 -                      -
                    LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                203.617.013                  -         203.617.013

                    PENGHASILAN KOMPREHENSIF
                      LAINNYA
                         Pengukuran kembali atas
                            kewajiban program
                            imbalan pasti                                -                 -                      -
                         Pajak penghasilan terkait                       -                 -                      -
                         Selisih kurs atas penjabaran
                            akun-akun kegiatan
                            usaha luar negeri                            -                 -                      -
                    Jumlah laba komprehensif -
                      setelah pajak
                    KOMPREHENSIF LAINNYA TAHUN
                      BERJALAN                                203.617.013                  -         203.617.013


                   Penyesuaian manajemen
                   Penyesuaian berasal dari pengurangan sebesar Rp110.000.000.000,- pada akun
                   kas dan bank atas adanya Pinjaman kepada pihak berelasi dengan rincian sebagai
                   berikut:
                   Kas dan Bank
                   Pinjaman dari MGSS kepada GAA                                           Rp110.000.000.000
                   Penyesuaian                                                             Rp110.000.000.000


                   Penambahan sebesar Rp110.000.000.000,- terjadi pada akun Pinjaman kepada
                   pihak berelasi dengan rincian sebagai berikut:

                   Pinjaman Kepada Pihak Berelasi
                   Pinjaman dari MGSS kepada GAA                                           Rp110.000.000.000
                   Penyesuaian                                                             Rp110.000.000.000


                                                                                                               11
Page 14
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




                   Dari hasil analisis atas proforma keuangan sebelum dan sesudah rencana transaksi
                   dapat disimpulkan bahwa Rencana Transaksi mempengaruhi current ratio, quick
                   ratio dan Working Capital to Total Assets Ratio pada rasio likuiditas. Hal ini
                   dikarenakan dengan adanya transaksi terdapat pinjaman kepada pihak berelasi
                   yang sumbernya berasal dari akun kas dan setara kas Entitas Anak.

           5       Analisis atas Jaminan


                   Perlu kami jelaskan bahwa pada transaksi ini tidak terdapat jaminan atas Pemberian
                   Pinjaman MGSS kepada GAA.
           6       Analisis Faktor Lain yang Relevan


                   Tidak terdapat informasi faktor-faktor lain yang mempengaruhi transaksi
                   Pemberian Pinjaman MGSS kepada GAA.


           7       Pendapat Mengenai Kewajaran Transaksi


                   Atas dasar analisis yang kami lakukan terhadap Kewajaran Transaksi yang meliputi
                   analisis transaksi, analisis kualitatif dan analisis kuantitatif atas transaksi, analisis
                   atas kewajaran nilai transaksi dan analisis faktor lain yang relevan, maka kami
                   berpendapat bahwa Transaksi Pemberian Pinjaman MGSS kepada GAA adalah Wajar.


           8       Kualifikasi Penilai Usaha

                   Kami adalah Kantor Jasa Penilai Publik yang secara resmi telah ditetapkan
                   berdasarkan        Keputusan   Menteri    Keuangan    No. 1498/KM.1/2012,        tanggal
                   28 Desember 2012, dengan nama Kantor Jasa Penilai Publik Syarif, Endang dan
                   Rekan dengan Izin KJPP No. 2.12.0113.

                   Penilai Usaha yang menandatangani laporan penilaian usaha ini merupakan Penilai
                   Usaha bersertifikat MAPPI dengan perizinan sebagai berikut:

                   MAPPI                    : No. 09-S-02341
                   Izin Penilai Publik      : No. B-1.12.00340
                   Klasifikasi izin         : Penilaian Bisnis
                   Register                 : No. RMK-2017.00303
                   STTD OJK                 : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
                   STTD IKNB                : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                         12
Page 15
Pendapat Kewajaran
PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk




           9       Kesimpulan

                   Berdasarkan pertimbangan analisis transaksi (analisis atas besaran dana dari objek
                   transaksi, dampak dari transaksi, dan pertimbangan bisnis), analisis kualitatif,
                   analisis kuantitatif, dan analisis atas jaminan, maka kami berpendapat bahwa
                   Transaksi Pemberian Pinjaman MGSS kepada GAA adalah Wajar.

           Kesimpulan akhir di atas berlaku bilamana tidak terdapat perubahan yang memiliki dampak
           material terhadap Transaksi Pemberian Pinjaman MGSS kepada GAA. Perubahan tersebut
           termasuk, namun tidak terbatas pada perubahan kondisi, baik secara internal maupun
           secara eksternal yaitu kondisi pasar dan perekonomian, kondisi umum bisnis, perdagangan
           dan keuangan serta peraturan-peraturan pemerintah Indonesia dan peraturan terkait
           lainnya setelah tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan. Bilamana setelah
           tanggal Laporan Pendapat Kewajaran ini dikeluarkan terjadi perubahan-perubahan
           tersebut di atas, maka kesimpulan mengenai kewajaran Transaksi Pemberian Pinjaman
           MGSS kepada GAA ini mungkin berbeda.

           Hormat kami,
           KJPP SYARIF, ENDANG & REKAN




           Endang Sunardi, S.T., M.M., MAPPI (Cert.)                   Digitally signed by Endang Sunardi
           Rekan                                                       DN: cn=Endang Sunardi, c=ID, o=KJPP Syarif
                                                                       Endang dan Rekan,
           MAPPI                    : No. 09-S-02341                   email=syarifendangdanrekan@gmail.com

           Izin Penilai Publik      : No. B-1.12.00340
           Klasifikasi Izin         : Penilaian Bisnis
           Register                 : No. RMK-2017.00303
           STTD OJK                 : No. STTD.PB-08/PJ-1/PM.02/2023
           STTD IKNB                : No. 173/NB.122/STTD-P/2019




                                                                                                              13

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published23 Dec 2025
Pages15
Characters39,582
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT MITRA GALLEY SEGARA SEJATI p.1 ×9
linked org MITRABAHTERA SEGARA SEJATI TBK · Nama Perusahaan p.1 ×62
linked org PT GALLEY ADHIKA ARNAWAMA p.1 ×9
linked person Susan Faustine · Direktur p.6 ×3
linked person Armand Setiawan Tanudjaja · Komisaris p.9
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.3 ×2
possible person Widy · Direktur Utama p.9 ×2
unresolved org KJPP Syarif p.3 ×2
unresolved org Endang & Rekan p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik p.3
unresolved person Akta Notaris Darbi p.3
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.3
unresolved person Engawati Gazali · Notaris p.4
unresolved org Kementerian p.4
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.4 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda & Rekan p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Imelda p.6 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Gani Sigiro p.6 ×3
unresolved person Martinus p.6
unresolved person H. Thamrin p.9 ×4
unresolved — Kebon p.9
unresolved person Grace Tjugiarto · Komisaris p.10
unresolved person Syawaluddin Zen · Direktur p.10
unresolved org PT Merlot Group Indonesia p.10
unresolved org PT Graman Infiniti Arta p.10
unresolved org Kantor Jasa Penilai Publik Syarif p.14
unresolved org Endang dan Rekan p.14
unresolved org KJPP p.14
unresolved org REKAN Endang Sunardi p.15
unresolved org KJPP Syarif Endang dan Rekan p.15
unresolved org KJPP Syarif Endang p.15
unresolved org Rekan p.15

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 4189 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL_FACT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result