Skip to content
Back to announcement

20251223_BMRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014975_lamp3.pdf

RUPS minutes Parsed BMRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                                                PENGUMUMAN
                  RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                     PT BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk


Direksi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang
Saham bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”Rapat”)
sebagai berikut:

A. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara Rapat
    Hari/Tanggal          :   Jumat/19 Desember 2025
    Tempat*               :   Jakarta Selatan
    Waktu                 :   19.33– 20.23 WIB
    Mata Acara            :    1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
                               2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran
                                  Perusahaan Tahun 2026
                               3. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
    Keterangan:
    *) Pimpinan Rapat, Direksi dan Dewan Komisaris, serta profesi penunjang pasar modal yang membantu pelaksanaan Rapat
      menghadiri Rapat di Kantor Pusat Perseroan.

B. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi
    Sesuai keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 6 November 2025 sebagaimana tertuang dalam
    Risalah Rapat Dewan Komisaris No. DK.INT/025/2025 tanggal 6 November 2025, Bapak Kuswiyoto
    selaku Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan bertindak sebagai Pimpinan Rapat. Rapat
    dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut:
    -   Dewan Komisaris
        Komisaris Utama/Komisaris Independen                  : Kuswiyoto;
        Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen            : Zainudin Amali;
        Komisaris                                             : Muhammad Yusuf Ateh;*
        Komisaris                                             : Luky Alfirman;**
        Komisaris                                             : Yuliot;
        Komisaris Independen                                  : Mia Amiati;
        Komisaris Independen                                  : Zulkifli Zaini.

    -   Direksi
        Direktur Utama                                        : Riduan;
        Wakil Direktur Utama                                  : Henry Panjaitan;
        Direktur Operations                                   : Timothy Utama;
        Direktur Human Capital and Compliance                 : Eka Fitria;
        Direktur Risk Management                              : Danis Subyantoro;
        Direktur Commercial Banking                           : Totok Priyambodo;
        Direktur Corporate Banking                            : Mochamad Rizaldi;
        Direktur Consumer Banking                             : Saptari;
        Direktur Treasury and International Banking           : Ari Rizaldi;
        Direktur Finance and Strategy                         : Novita Widya Anggraini;
        Direktur Network and Retail Funding                   : Jan Winston Tambunan;
        Direktur Information Technology                       : Sunarto.
Page 2
     *) hadir dalam Rapat secara elektronik melalui media yang disediakan oleh KSEI.
   **) efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan Penilaian Kemampuan
       dan Kepatutan (Fit and Proper Test).


C. Kehadiran Pemegang Saham
   Pemegang saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat berjumlah 80.248.806.202 saham yang
   mewakili 86,0456285% dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
   Perseroan, termasuk kehadiran pemegang saham Seri A Dwiwarna.


D. Mekanisme dan Kuorum Keputusan Rapat
   1. Berdasarkan Pasal 40 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana
      dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK RUPS”) dan
      dengan memperhatikan Pasal 28 POJK RUPS, keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah
      untuk mufakat dan dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai maka keputusan diambil
      melalui pemungutan suara.
   2. Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi eASY.KSEI.
   3. Kuorum kehadiran dan keputusan Rapat:
      a. Untuk Mata Acara Kesatu Rapat:
          - Mengenai perubahan Anggaran Dasar terkait perubahan hak-hak istimewa Seri A
              Dwiwarna, sesuai ketentuan Pasal 45 POJK RUPS, Rapat dapat dilangsungkan apabila
              dihadiri oleh paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah saham pada klasifikasi
              saham yang terkena dampak atas perubahan hak tersebut hadir atau diwakili. Adapun
              keputusan sah dan mengikat apabila disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per empat) bagian
              dari saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
            -   Mengenai Perubahan Anggaran Dasar, Rapat dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh
                Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil
                mereka yang sah yang bersama-sama mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian
                dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. Keputusan terkait mata acara
                tersebut adalah sah dan mengikat apabila disetujui oleh pemegang saham Seri A
                Dwiwarna dan para pemegang saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah yang
                bersama-sama mewakili lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham
                dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
       b. Untuk Mata Acara Kedua Rapat, Rapat dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh para
          Pemegang Saham dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari
          1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.
          Keputusan Mata Acara Kedua Rapat adalah sah dan mengikat apabila disetujui oleh lebih dari
          1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam
          Rapat.
       c. Untuk Mata Acara Ketiga Rapat, Rapat dapat diselenggarakan jika dihadiri oleh Pemegang
          Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya dan/atau wakil mereka yang sah
          yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
          dengan hak suara yang sah. Keputusan Mata Acara Ketiga Rapat adalah sah dan mengikat
          apabila disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham lainnya
          dan/atau wakil mereka yang sah yang bersama-sama mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua)
          bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Page 3
E. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat, serta Hasil Pemungutan Suara dalam
   Rapat
   Para Pemegang Saham atau kuasanya telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
   dan/atau pendapat dalam setiap Mata Acara Rapat. Jumlah Pemegang Saham atau kuasanya, baik yang
   hadir fisik dan/atau elektronik, yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat dalam Rapat, serta
   hasil pengambilan keputusan melalui pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara e-Proxy
   melalui eASY.KSEI sebagai berikut:


      Mata              Setuju            Tidak Setuju           Abstain           Total Setuju*    Pertanyaan/
      Acara
                                                                                                     Pendapat

     Kesatu**     74.598.894.030        5.128.647.427       521.264.745 suara     75.120.158.775          -
                  suara          atau   suara        atau   atau 0,6495607%       suara      atau
                                                                                                     (tidak ada)
                  92,9595063% dari      6,3909330% dari     dari seluruh saham    93,6090670%
                  seluruh      saham    seluruh    saham    dengan hak suara      dari    seluruh
                  dengan hak suara      dengan hak suara    yang sah yang hadir   saham dengan
                  yang sah yang hadir   yang sah yang       dalam Rapat.          hak suara yang
                  dalam Rapat.          hadir      dalam                          sah yang hadir
                                        Rapat.                                    dalam Rapat.

      Kedua       76.510.762.952        3.216.777.605       521.265.645 suara     77.032.028.597         1
                  suara          atau   suara        atau   atau 0,6495619%       suara      atau
                                                                                                       (satu)
                  95,3419329% dari      4,0085052% dari     dari seluruh saham    95,9914948%
                  seluruh      saham    seluruh    saham    dengan hak suara      dari    seluruh
                  dengan hak suara      dengan hak suara    yang sah yang hadir   saham dengan
                  yang sah yang hadir   yang sah yang       dalam Rapat.          hak suara yang
                  dalam Rapat.          hadir      dalam                          sah yang hadir
                                        Rapat.                                    dalam Rapat.

      Ketiga      58.000.575.722        21.415.014.814      833.215.666 suara     58.833.791.388          -
                  suara          atau   suara        atau   atau 1,0382904%       atau
                                                                                                     (tidak ada)
                  72,2759359% dari      26,6857737% dari    dari seluruh saham    73,3142263%
                  seluruh      saham    seluruh    saham    dengan hak suara      dari    seluruh
                  dengan hak suara      dengan hak suara    yang sah yang hadir   saham dengan
                  yang sah yang hadir   yang sah yang       dalam Rapat.          hak suara yang
                  dalam Rapat.          hadir      dalam                          sah yang hadir
                                        Rapat.                                    dalam Rapat.

    Keterangan:

   *) Sesuai Anggaran Dasar Perseroan dan POJK RUPS, suara Abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
      dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Oleh karenanya, sesuai perhitungan
      sistem PT Kustodian Sentral Efek Indonesia dan Biro Administrasi Efek, jumlah suara Abstain ditambahkan ke
      dalam suara Setuju.

    **) Pemegang Saham Seri A Dwiwarna sebagai Pemegang Saham yang terkena dampak atas perubahan Hak
       Istimewa Saham Seri A Dwiwarna telah hadir dan memberikan persetujuan dalam Rapat, berjumlah 1 (satu)
       saham atau 100% dari jumlah seluruh saham pada klasifikasi saham yang terkena dampak.
Page 4
F.   Hasil Keputusan Rapat

     MATA ACARA KESATU:
     1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan
        perundang-undangan dan kebijakan antara lain (a) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
        Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
        2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
        Usaha Milik Negara, termasuk perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
        penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan
        (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan
        Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
     2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam
        suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu)
        keputusan tersebut di atas, yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan
        pada minuta akta notaris.
     3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
        melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini,
        termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu
        Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan kepada instansi
        yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan
        perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan
        berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
        mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika
        hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

     MATA ACARA KEDUA:
     Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
     mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menyetujui RKAP
     Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.

     MATA ACARA RAPAT KETIGA
     1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
          1) Komisaris Utama/ Komisaris Independen            : Kuswiyoto
          2) Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen      : Zainudin Amali
        yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”)
        Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 25 Maret 2025 dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022
        tanggal 14 Maret 2023 jo. RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 7 Maret 2024, terhitung sejak
        ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang
        diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
     2. Mengalihkan penugasan Sdr. Zulkifli Zaini semula sebagai Komisaris Independen menjadi Komisaris
        Utama merangkap Komisaris Independen, yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa
        Tahun 2025 tanggal 4 Agustus 2025, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai
Page 5
   dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
   1 ) Wakil Komisaris Utama         : M. Rudy Salahuddin Ramto
   2 ) Komisaris Independen          : B. Bintoro Kunto Pardewo
4. Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka
   3, paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan
   ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa
   mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
5. Dengan adanya pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota-anggota Dewan
   Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan Pengurus
   Perseroan menjadi sebagai berikut:
   a . Direksi
       1) Direktur Utama                                     : Riduan
       2) Wakil Direktur Utama                               : Henry Panjaitan
       3) Direktur Commercial Banking                        : Totok Priyambodo
       4) Direktur Consumer Banking                          : Saptari
       5) Direktur Corporate Banking                         : Mochamad Rizaldi
       6) Direktur Finance and Strategy                      : Novita Widya Anggraini
       7) Direktur Human Capital and Compliance              : Eka Fitria
       8) Direktur Information Technology                    : Sunarto
       9) Direktur Network and Retail Funding                : Jan Winston Tambunan
       10) Direktur Operations                               : Timothy Utama
       11) Direktur Risk Management                          : Danis Subyantoro
       12) Direktur Treasury and International Banking       : Ari Rizaldi


   b . Dewan Komisaris
      1)     Komisaris Utama/ Komisaris Independen           : Zulkifli Zaini*
      2)     Wakil Komisaris Utama                           : M. Rudy Salahuddin Ramto*
      3)     Komisaris Independen                            : B. Bintoro Kunto Pardewo*
      4)     Komisaris                                       : Yuliot
      5)     Komisaris                                       : Luky Alfirman*
      6)     Komisaris                                       : Muhammad Yusuf Ateh
      7)     Komisaris Independen                            : Mia Amiati
           *) Efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan Penilaian
              Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
Page 6
     6. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan
        untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota-anggota
        Dewan Komisaris yang dialihkan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan diangkat sebagaimana
        dimaksud pada angka 3 dengan mengindahkan ketentuan yang berlaku.
     7. Anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 yang masih
        menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk dirangkap
        dengan jabatan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan
        harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan-jabatan tersebut.
     8. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang
        diputuskan Rapat ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang
        berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila
        disyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat.


                                     Jakarta, 23 Desember 2025
                                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                              DIREKSI




Lampiran
Page 7
Mata      Pemegang Saham/Jumlah
                                                          Pertanyaan/Pendapat
Acara              Saham
  2     PT Danantara Aset         Pelaksanaan persetujuan RKAP dimaksud dilaksanakan sesuai dengan tata
        Management (Persero) /    kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan ketentuan
        48.533.333.333 saham.     yang berlaku, dengan memperhatikan kewajaran keterbukaan informasi,
                                  kewajiban untuk menjaga kerahasiaan, dan kepentingan yang terbaik untuk
                                  Perseroan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published23 Dec 2025
Pages7
Characters18,419
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held19 Dec 2025 · 19:33–20:23
Present80,248,806,202 (86.05%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
74,598,894,030
92.96%
Against
5,128,647,427
6.39%
Abstain
521,264,745
0.65%
RUPS detail

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk p.1 ×8
linked person Zainudin Amali p.1 ×2
linked person Muhammad Yusuf Ateh p.1 ×2
linked person Luky Alfirman p.1 ×2
linked person Henry Panjaitan p.1 ×2
linked person Timothy Utama p.1 ×2
linked person Eka Fitria p.1 ×2
linked person Danis Subyantoro p.1 ×2
linked person Totok Priyambodo p.1 ×2
linked person Mochamad Rizaldi p.1 ×2
linked person Ari Rizaldi p.1 ×2
linked person Novita Widya Anggraini p.1 ×2
linked person Jan Winston Tambunan p.1 ×2
linked person M. Rudy Salahuddin Ramto p.5 ×2
linked person B. Bintoro Kunto Pardewo p.5 ×2
linked org PT Danantara Aset p.7
possible person Kuswiyoto · Komisaris Utama p.1
possible person Mia Amiati p.1 ×2
possible person Zulkifli Zaini. p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved — Seri A Dwiwarna · Pemegang Saham p.3
unresolved org Milik Negara p.4 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 729 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.6495607',
             'pct_against': '6.3909330',
             'pct_for': '92.9595063',
             'pct_in_favor_total': '93.6090670',
             'seq': 1,
             'votes_abstain': '521264745',
             'votes_against': '5128647427',
             'votes_for': '74598894030',
             'votes_in_favor_total': '75120158775'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-12-19',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '86.0456285',
 'shares_present': '80248806202',
 'time_end': '20:23:00',
 'time_start': '19:33:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result