Back to announcement
20251222_BJTM_Laporan Informasi dan Fakta Material_32014804_lamp2.pdf
Other Text extracted BJTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.879
ked bankjatim £ banar mgantodonose Nomor 1 064/ 685 resmicmarsn Surabaya,2 ? DEC 22 Lampiran : 1 (satu) set Kepada Yth : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4 Jakarta 10710 Perihal 3 Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Informasi atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, bersama ini kami sampaikan informasi Realisasi Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih. PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH ey” JAWA TIMUR Tbk CORPORATE SECRETARY y DERRY WIDYA ARIYANTA AVP Manajemen Investor Pjs. Vice Presideht Tindasan : - Yth. Direktur Keuangan, Treasury & Global Services sebagai laporan: -. Yth. Vice President Manajemen Anak Perusahaan sebagai laporan: - Arsip.
Page 2 OCR 0.917
bankjatim P2 LAPORAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL Nama Emiten : PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Bidang Usaha : Perbankan Telepon : (031) 5310090-99 Faksimili : (031) 5310838 Alamat Email 1 iru@bankjatim.co.id 1 | Tanggal Kejadian 19 Desember 2025 2 | Jenis Informasi dan Fakta Material Realisasi Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Dacrah Jawa Timur Tbk kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. 3 | Uraian Informasi atau Fakta Material | Menunjuk : 1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 Tentang Konsolidasi Bank Umum, 2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kegiatan Penyertaan Modal Oleh Bank Umum, 3) Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): 4) Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun 2024 menyetujui melakukan penyertaan modal kepada Bank Lampung: 5) Perjanjian Antar Pemegang Saham (Shareholder ki Agreement) oleh dan antara Pemerintah Provinsi 1 Lampung No. fa G/763/B.04/HK/2024 dengan Bank Jatim No. 063/124/DIR/NES/SHA pada tanggal 8 November 2024: 6) Adendum Perjanjian Antar Pemegang Saham Oleh Dan Antara Pemerintah Provinsi Lampung Nomor G/98/B.04/HK/2025 Dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk Nomor 064/014/DIR/NES/SHA. Tanggal 4 Februari 2025: 7) Surat OJK Nomor S-106/KO.14/2025 Tanggal 26 Mei 2025 perihak Pesetujuan Perubahan Penyertaan Modal PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebesar Rp100 miliar kepada PT Bank Pembangunan Daerah Lampung: 8) Surat OJK Nomor S-317/PB.02/2025 Tanggal 18 November 2025 perihal Undangan Presentasi Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder (US) PT Bank (tp) 3 ai
Page 3 OCR 0.935
bankjatim # Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) dan PT Bank Pembangunan Dacrah Lampung (Bank Lampung): Surat OJK Nomor SR-495/PB.02/2025 Tanggal 28 November 2025 perihal Penyampaian Keputusan Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) atas Calon Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Ultimate Shareholder (US) PT Bank Pembangunan Daerah Lampung, 10) Surat OJK Nomor S-719/KO.173/2025 Tanggal 19 Desember 2025 perihal Perubahan Komposisi Kepemilikan Bank Saudara (Bank Lampung). Otoritas Jasa Keuangan telah menyetujui PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk sebagai Pemegang Saham Pengendali dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan Dacrah Lampung melalui transaksi penyertaan modal sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah) termasuk agio saham dengan rincian sebesar Rp25.376.840.000 (dua puluh lima miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) dengan jumlah saham sebanyak 2.537.684 dalam bentuk setoran modal, dan sisa setoran modal sebesar Rp74.623.160.000 (tujuh puluh empat miliar enam ratus dua puluh tiga juta seratus enam puluh ribu rupiah) menjadi agio saham. Dengan transaksi tersebut, kepemilikan saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pada PT Bank Pembangunan Dacrah Lampung menjadi sebesar 5,426, dan telah dicatat dalam administrasi pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.. 4 |Dampak Kejadian, Informasi atau | Bank Jatim menjadi Pemegang Saham Pengendali Fakta Material tersebut terhadap | dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai kegiatan operasional, hukum, kondisi Ultimate Shareholder PT Bank Pembangunan keuangan atau kelansungan usaha | Paerah Lampung. Perseroan 14
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
· Nama Emiten
p.1 ×12
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Lampung.
p.1 ×4
unresolved
org
JAWA TIMUR Tbk
p.1
unresolved
org
Bank Pembangunan Dacrah Jawa Timur Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Milik Daerah
p.2
unresolved
org
Bank Lampung
p.2 ×3
unresolved
org
Bank Jatim
p.2 ×2
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Lampung Nomor G
p.2
unresolved
—
PSP
· Pemegang Saham Pengendali
p.2
unresolved
org
Bank NTT
p.3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara
p.3
unresolved
org
Bank Sultra
p.3
unresolved
org
PT Bank Pembangunan Dacrah Lampung
p.3 ×3
unresolved
org
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.