Skip to content
Back to announcement

20260731_AHAP_Laporan Informasi dan Fakta Material_32116824_lamp2.pdf

Other Text extracted AHAP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 38

Page 1
     INFORMASI PENTING SEHUBUNGAN DENGAN PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
                             MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V
                                     (“PMHMETD V”)
 OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA
 MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-
 HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
 TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
 PT ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA
 INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                 PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                                                       Kegiatan Usaha Utama:
                                                  Bergerak di bidang Asuransi Umum Konvensional
                                                     Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                               Kantor Pusat                                                             Jaringan Kantor
                       Wisma 46 Lantai 33 Kota BNI                           3 (tiga) Kantor Cabang dan 3 (tiga) Kantor Pemasaran yang tersebar di
             Jl. Jend Sudirman Kav. 1, Jakarta Pusat – 10220                                                 wilayah
              Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)                        DKI Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang dan Solo
                        Faksimili : (62 21) 572 7589
                    Website: www.asuransi-harta.co.id
                     Email: harta@asuransi-harta.co.id
           PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU V (“PMHMETD V”) KEPADA
                                      PARA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
                      DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh
Rupiah) per saham (”Saham Baru”) dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima
Perseroan dalam PMHMETD V ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000- (seratus tujuh puluh lima miliar Rupiah). Jumlah Saham Baru
yang ditawarkan dalam PMHMETD V akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dengan senantiasa
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pemegang 7(tujuh) Saham Lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 24 September 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak
kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50, - (lima puluh Rupiah) per saham yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham.
Saham yang diterbitkan dalam PMHMETD V memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak dividen dengan saham yang telah
disetor penuh lainnya. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (rounded down). Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
sebagaimana terakhir diubah dalam Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 Tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK No. 32/2015), dalam hal Pemegang Saham
memiliki Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“SBHMETD”) dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual
oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Berdasarkan Surat Pernyataan dari Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia tanggal 20 Mei 2026, menyatakan akan
mengambil seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD V dengan jumlah saham HMETD sebesar 2.190.245.006 (dua miliar seratus
sembilan puluh juta dua ratus empat puluh lima ribu enam) saham atau mewakili 62,58% ( enam puluh dua koma lima delapan persen) dengan nilai
nominal sebesar Rp109.512.250.300,- (seratus sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu tiga ratus Rupiah) dari seluruh saham
yang dikeluarkan dalam PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk yang menjadi haknya, dengan mengkonversi seluruh Pinjaman Subordinasi sebesar
Rp30.000.000.000,- (tiga puluh miliar Rupiah) yang telah tercatat dalam Laporan Keuangan per 31 Maret 2026 menjadi setoran modal untuk pengambilan
HMETD yang menjadi haknya dan sisanya sebesar Rp79.512.250.300,- (tujuh puluh sembilan miliar lima ratus dua belas juta dua ratus lima puluh ribu
tiga ratus Rupiah) akan dibayarkan secara tunai pada saat pelaksanaan PMHMETD tersebut.
Dalam rangka PMHMETD V, tidak terdapat pihak yang bertindak sebagai Pembeli Siaga dan apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini
tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya
yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
Pemegang Saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Apabila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham yang
ditawarkan, maka saham tersebut tidak akan dikeluarkan dari portepel.
                            PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
 PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM
 PMHMETD V INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI)
 MAKSIMUM SEBESAR 41,67% (EMPAT PULUH SATU KOMA ENAM TUJUH PERSEN).
 RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN ADALAH RISIKO
 ASURANSI
 RISIKO ASURANSI ADALAH RISIKO KEGAGALAN PERUSAHAAN ASURANSI UNTUK MEMENUHI KEWAJIBAN KEPADA PEMEGANG
 POLIS, TERTANGGUNG, ATAU PESERTA SEBAGAI AKIBAT DARI KETIDAKCUKUPAN PROSES SELEKSI RISIKO (UNDERWRITING),
 PENETAPAN PREMI ATAU KONTRIBUSI, PENGGUNAAN REASURANSI, DAN/ATAU PENANGANAN KLAIM. RISIKO USAHA PERSEROAN
 SELENGKAPNYA AKAN DICANTUMKAN PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.
 PERSEROAN TELAH MENYAMPAIKAN PERNYATAAN PENDAFTARAN KE OTORITAS JASA KEUANGAN PADA TANGGAL 8 JULI 2026
 DAN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN. TAMBAHAN INFORMASI AKAN DISAMPAIKAN
 PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SETELAH PERSEROAN MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN

                                    Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 14 September 2026

Page 2
                                                      JADWAL

 Tanggal Rapat Umum                                          Tanggal Pencatatan Saham di                28 September
                                     :        02 Juli 2026                                      :
 Pemegang Saham Luar Biasa                                   Bursa Efek Indonesia                               2026
                                                                                                        28 September
                                             14 September
 Tanggal Efektif dari OJK            :                       Periode Perdagangan HMETD          :        – 02 Oktober
                                                     2026
                                                                                                                2026
                                                             Periode Pendaftaran,                       28 September
 Tanggal Cum-HMETD di Pasar                  22 September
                                     :                       Pembayaran dan Pelaksanaan         :        – 02 Oktober
 Regular dan Pasar Negosiasi                         2026
                                                             HMETD                                              2026
 Tanggal Cum-HMETD di Pasar                  24 September
                                     :
 Tunai                                               2026
                                                                                                        30 September
 Tanggal Ex-HMETD di Pasar                   23 September    Periode Penyerahan Saham Hasil
                                     :                                                          :        – 06 Oktober
 Regular dan Pasar Negosiasi                         2026    Pelaksanaan HMETD
                                                                                                                2026
 Tanggal Ex-HMETD di Pasar                   25 September    Tanggal Terakhir Pembayaran                   06 Oktober
                                     :                                                          :
 Tunai                                               2026    Pemesanan Saham Tambahan                           2026
 Tanggal Pencatatan dalam DPS
                                             24 September    Tanggal Penjatahan Pemesanan                 07 Oktober
 yang berhak atas HMETD              :                                                          :
                                                     2026    Saham Tambahan                                    2026
 (Recording Date)
                                                             Tanggal Distribusi Saham Hasil
                                             25 September    Penjatahan dan Pengembalian                  09 Oktober
 Tanggal Distribusi HMETD            :                                                          :
                                                     2026    uang Pemesanan Pembelian                          2026
                                                             Saham Tambahan

  PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“PMHMETD
                                      V”)

 Jumlah Saham                            :   Sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham
                                             biasa atas nama yang merupakan Saham Baru yang dikeluarkan dari
                                             portepel Perseroan, memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala
                                             hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan
                                             disetor penuh.
 Nilai Nominal                           :   Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
 Harga Pelaksanaan                       :   Setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1
                                             (satu) Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh
                                             Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat pelaksanaan
                                             HMETD.
 Nilai Emisi                             :   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp175.000.000.000- (seratus tujuh puluh
                                             lima miliar Rupiah).
 Rasio HMETD                             :   Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama yang tercatat dalam DPS pada
                                             tanggal 24 September 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 5 (lima)
                                             HMETD, dimana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk
                                             membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
 Dilusi Kepemilikan                      :   Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya akan mengalami
                                             penurunan persentase kepemilikan sampai dengan maksimum 41,67 %
                                             (empat puluh satu koma enam tujuh persen)
 Pencatatan                              :   PT Bursa Efek Indonesia tanggal 28 September 2026.

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                                   Modal Saham
                                       Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                            dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                                         Jumlah Nilai          (%)
 Keterangan                                                           Jumlah Saham
                                                                                         Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                          6.000.000.000    300.000.000.000               -


                                                                                                                         2

Page 3
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                      3.066.343.009     153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                            566.781.066      28.339.053.300    11,57
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%                  1.266.875.925      63.343.796.250    25,85
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                       4.900.000.000     245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                             1.100.000.000      55.000.000.000        -

Pada tanggal 20 Mei 2026 Perseroan telah melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan,
dengan salah satu keputusannya adalah Persetujuan Peningkatan Modal Dasar yang mana keputusannya
telah dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 05 tanggal 20 Mei 2026, dibuat di hadapan
Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta dan akta tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum
Republik Indonesia No. AHU-0034011.AH.01.02 tanggal 25 Mei 2026, yang menyetujui peningkatan Modal
Dasar Perseroan dari sebesar Rp300.000.000.000 (tiga ratus miliar Rupiah) menjadi sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah), masing-masing saham dengan nilai nominal Rp50 (lima
puluh Rupiah), dan merubah Pasal 4 Anggaran Dasar Peseroan menjadi sebesar Rp500.000.000.000 (lima
ratus miliar Rupiah) yang terbagi atas 10.000.000.000 (sepuluh miliar) saham, masing-masing saham
bernilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah).

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni 2026
yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:

                                               Modal Saham
                                   Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                        dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                                                         Jumlah Nilai Nominal           (%)
 Keterangan                                            Jumlah Saham
                                                                                 (Rp)
 Modal Dasar                                            10.000.000.000          500.000.000.000                -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                             3.066.343.009          153.317.150.450         62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                   594.981.066           29.749.053.300         12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%         1.238.675.925           61.933.796.250         25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh              4.900.000.000          245.000.000.000        100,00
 Modal Dalam Portepel                                    5.100.000.000          255.000.000.000             -

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham perseroan sebelum dan setelah PMHMETD V dengan
asumsi seluruh HMETD diambil bagian dan dilaksanakan oleh para pemegang HMETD dan seluruh saham
dalam PMHMETD V dapat diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
                                                 Modal Saham
                                     Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                          dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                        Sebelum PMHMETD V                       Sesudah PMHMETD V
 Keterangan                      Jumlah         Jumlah Nilai     (%)      Jumlah       Jumlah Nilai           (%)
                                 Saham         Nominal (Rp)               Saham        Nominal (Rp)
                               10.000.000.00                              10.000.000.00
 Modal Dasar                                   500.000.000.000     -                      500.000.000.000      -
                                           0                                          0
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central sia    3.066.343.009   153.317.150.450    62,58   5.256.588.015   262.829.400.750   62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME         594.981.066    29.749.053.300    12,14   1.019.967.542    50.998.377.100   12,14
 3. Masyarakat dengan          1.238.675.925    61.933.796.250    25,28   2.123.444.443   106.172.222.150
     kepemilikan kurang dari                                                                                25,28
     5%
 Jumlah Modal Ditempatkan      4.900.000.000   245.000.000.000   100,00   8.400.000.000   420.000.000.000   100,0
 dan Disetor Penuh                                                                                              0
 Modal Dalam Portepel          5.100.000.000   255.000.000.000            1.600.000.000    80.000.000.000     -




                                                                                                                   3

Page 4
Berikut ini asumsi Struktur Permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah
PMHMETD V dengan asumsi hanya Pemegang Saham Utama Perseroan yakni PT Asuransi Central Asia
yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sesuai dengan pernyataan tanggal 20 Mei 2026,
dan pemegang saham lainnya tidak mengambil bagian dalam PMHMETD V, maka proforma permodalan
sebelum dan setelah HMETD menjadi sebagai berikut:

                                                       Modal Saham
                                          Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                               dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
                                           Sebelum PMHMETD V                            Sesudah PMHMETD V
 Keterangan                         Jumlah          Jumlah Nilai      (%)     Jumlah Saham      Jumlah Nilai     (%)
                                    Saham          Nominal (Rp)                                 Nominal (Rp)
                                 10.000.000.00
 Modal Dasar                                       500.000.000.000      -      10.000.000.000 500.000.000.000
                                             0
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia    3.066.343.009     153.317.150.450    62,58    5.256.588.015   262.829.400.750    74,14
 2. Sendra Gunawan, MSME          594.981.066      29.749.053.300    12,14      594.981.066    29.749.053.300     8,39
 3. Masyarakat dengan           1.238.675.925      61.933.796.250    25,28    1.238.675.925    61.933.796.250    17,47
    kepemilikan kurang dari
    5%
 Jumlah Modal Ditempatkan       4.900.000.000     245.000.000.000   100,00    7.090,245.006   354.512.250.300   100,00
 dan Disetor Penuh
 Modal Dalam Portepel           5.100.000.000     255.000.000.000             2.909.754.994   145.487.749.700          -

Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD V ini berjumlah
sebanyak-banyaknya 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham, maka Pemegang Saham yang tidak
melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini sesuai
HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar
41,67% (empat puluh satu koma enam tujuh persen).

Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD dilaksanakan, jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan akan
sebanyak-banyaknya berjumlah 3.500.000.000 (tiga miliar lima ratus juta) saham.

                                       KETERANGAN TENTANG HMETD

Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan
selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMTED yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini dapat diperdagangkan
selama masa perdagangan.

Beberapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:

Penerima Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 24
September 2026 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama
akan mendapatkan 5 (lima) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada
pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan Harga
Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.

Pemegang Sertifikat HMETD yang Sah
Pemegang HMETD yang sah adalah:
   1) Para Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan
      pada tanggal 24 September 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB yang tidak dijual HMETDnya
      sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
   2) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode
      perdagangan HMETD, atau




                                                                                                                       4

Page 5
   3) Para pemegang HMETD dalam penitipan Kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir periode
      perdagangan HMETD.

Perdagangan dan Pelaksanaan HMETD Sertifikat Bukti HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu
mulai tanggal 28 September 2026 sampai dengan tanggal 02 Oktober 2026. HMETD yang tidak
dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan
dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan,
yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Bila pemegang
HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi atas biaya
sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum,
akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.

HMETD yang berada dalam penitipan kolektif di KSEI diperdagangkan di BEI sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.

Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui bursa akan dilaksanakan dengan cara
pemindahbukuan atas nama rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Perusahaan Efek di KSEI.

Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi
tanggung jawab dan beban pemegang HMETD atau calon pemegang HMETD.

Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD-nya tersebut dapat melaksanakannya melalui
Anggota Bursa/Bank Kustodian.

Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 06 Oktober 2026, sehingga HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.

Bentuk SBHMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD,
jumlah saham yang dimiliki dan jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli saham serta kolom
jumlah saham yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar dan jumlah pemesanan saham
tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem penitipan kolektif di KSEI, Perseroan tidak
akan menerbitkan SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas
nama Bank Kustodian atau perusahaan efek yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

Pendistribusian HMETD
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam rekening efek di KSEI atau didistribusikan
kepada Pemegang Saham melalui Pemegang Rekening KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja
setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada tanggal 25 September 2026

SBHMETD bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan ke dalam penitipan kolektif di KSEI
tersedia di BAE. Pemegang Saham agar menghubungi BAE untuk mendapatkan SBHMETD tersebut,
dimulai 1 (satu) hari kerja setelah tanggal DPS yang berhak atas HMETD (recording date) yaitu pada
tanggal 25 September 2026.

Permohonan Pemecahan SBHMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya,
maka pemegang SBHMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan
denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai
tanggal 30 September 2026 sampai dengan tanggal 06 Oktober 2026.


                                                                                                      5

Page 6
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp25.000,- (dua
puluh lima ribu Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak
Pertambahan Nilai.

SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima
lengkap oleh BAE Perseroan.

Nilai Teoritis HMETD
Nilai teoritis dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda antara
pemegang HMETD satu dengan yang lainnya, yang tergantung dari permintaan dan penawaran dari pasar
yang ada.

Berikut disajikan perhitungan nilai teoritis HMETD dalam PMHMETD V ini. Perhitungan ini merupakan
ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan atau perkiraan dari nilai HMETD yang
sesungguhnya. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum untuk menghitung nilai HMETD.

Asumsi:
 Harga Penutupan Saham pada Hari Bursa Terakhir
   sebelum perdagangan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu :      Rpa
 Harga Pelaksanaan HMETD                     : Rpb
 Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD :           A
 Jumlah saham yang diterbitkan dalam PMHMETD :         B
 Jumlah saham yang beredar sesudah PMHMETD :           A+B
 Harga teoritis Saham sesudah PMHMETD        : (Rpa x A) + (Rpb x B) = Rpc
                                                                        (A+B)

Dengan demikian, secara teoritis harga HMETD per saham adalah: Rpc - Rpb

Perhitungan harga teoritis HMETD telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan Peraturan II-
A Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia dan Surat keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-
00098/BEI/12-2021 perihal Perubahan Pedoman Perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.

Pecahan HMETD
Sesuai dengan POJK No.32/2015 dan POJK No.14/2019, dalam hal pemegang saham mempunyai
HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan
hasil penjualannya akan dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.

Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
Pemesanan Saham Tambahan
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan pemesanannya
diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah
pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan
mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan Saham Tambahan dan pembayaran harus
dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                    PT. Bank Central Asia Tbk
                                        KCP Empat Enam
                   Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jendral Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                   No. Rekening: 5255 919 889
                        Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek
atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham
Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka



                                                                                                    6

Page 7
tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang
dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.

Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana
pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan
tersebut di atas paling lambat tanggal 06 Oktober 2026.

Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

Penggunaan SBHMETD
SBHMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru.
SBHMETD hanya diterbitkan bagi Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham dan
digunakan untuk memesan Saham Baru. SBHMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun
pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk
pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI. Perseroan tidak akan menerbitkan SBHMETD,
melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau
Anggota Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.

Tata Cara Pengalihan HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-
nya yang diperoleh dalam rangka PMHMETD V ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak
lain pada Periode Perdagangan HMETD dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai dengan mekanisme perdagangan bursa
pada umumnya.

Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang Saham
yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS
Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 25 September 2026. Prospektus dan petunjuk
pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web Bursa
Efek Indonesia (www.idx.co.id).

Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 25 September 2026 melalui email
yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank dari
pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan
a. Copy KTP
b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.

                                  Biro Administrasi Efek Perseroan
                                        PT Datindo Entrycom
                           Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10220
                                        Telp. +62 21 – 3508077
                                  Email: datindo.ahapput@gmail.com

Lain-lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

Keterangan lebih lanjut mengenai Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu V dapat dilihat pada Bab I Prospektus.


                                                                                                    7

Page 8
                                  RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD

Tujuan pelaksanaan PMHMETD V adalah untuk memenuhi ketentuan pasal 56 POJK No. 23 tahun 2023
tanggal 20 Desember 2023 yang mengatur tentang ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi
yang disyaratkan naik secara bertahap yang harus dipenuhi paling lambat tanggal 31 Desember 2026 untuk
tahap pertama yaitu sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh miliar Rupiah).

Dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD V ini setelah dikurangi dengan seluruh biaya yang
terkait dengan PMHMETD V akan digunakan Perseroan adalah untuk modal kerja. Dana-dana tersebut
akan ditempatkan dalam instrumen-instrumen investasi yang diatur pada POJK No. 26 Tahun 2025, POJK
No. 17/POJK.04/2020 dan/atau POJK No. 42/POJK.04/2020.

Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana dari hasil PMHMETD V dapat dilihat pada
Bab II Prospektus.

                                           PERNYATAAN UTANG

Pernyataan liabilitas berikut diambil dari Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
kembali Nomor 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026 dan ditandatangani oleh
Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111.

Pada tanggal 31 Maret 2026, Perseroan mencatat jumlah liabilitas sebesar Rp686.804.568.286,- dengan
perincian sebagai berikut:
                                                                                          (dalam Rupiah)
                                         Keterangan                                      Jumlah
 Liabilitas kontrak asuransi                                                            626.913.058.280
 Utang lain-lain                                                                            569.140.158
 Utang pajak                                                                              5.580.174.132
 Biaya masih harus dibayar                                                                1.224.313.722
 Pendapatan diterima dimuka                                                               9.917.669.990
 Liabilitas sewa                                                                          3.835.154.935
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                           8.765.057.069
 Pinjaman Subordinasi                                                                    30.000.000.000
 Jumlah Liabilitas                                                                      686.804.568.286

Keterangan lebih lengkap mengenai pernyataan utang dana dapat dilihat pada Bab III Prospektus.

                                     IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel dibawah ini menyajikan Ikhtisar Data Keuangan Penting Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada 31 Maret 2026 dan dua belas bulan yang berakhir pada 31 Desember 2025 dan 2024
berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP)
Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa
modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/VII/2026
tertanggal 30 Juli 2026 dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No.
AP.0111.

Laporan keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024
telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya Nomor
0019/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.


                                                                                                       8

Page 9
Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                           31 Maret                                  31 Desember
 Keterangan                                  2026                   2025                2024                  2023
                                                                                  (Disajikan kembali)   (Disajikan kembali)

 ASET
 Kas dan bank                              23.847.224.288     15.905.550.477           13.573.987.974      12.798.662.310
 Piutang lain-lain                          2.568.787.923      1.162.894.518              878.947.068      11.865.981.324
 Uang muka dan biaya dibayar dimuka
                                            9.709.476.283     10.403.130.573           11.919.726.855        7.292.205.656
 Investasi:
   Deposito berjangka                     139.045.450.000    178.673.000.000         203.611.360.000      192.473.600.000
   Investasi pada FVOCI                     3.707.187.956      3.795.859.887           4.980.997.345        4.453.270.821
   Obligasi/Investasi pada biaya
     perolehan diamortisasi                76.554.223.343     61.618.503.537          61.776.665.985       61.934.828.433
 Aset kontrak reasuransi                  579.919.049.903    597.473.946.370         526.317.507.202      552.784.435.132
 Aset tetap- neto                           5.669.201.142      5.912.940.212           6.049.755.789        7.001.221.183
 Aset hak guna - neto                       3.663.533.201      3.913.319.555           4.912.464.973          726.551.119
 Aset pajak tangguhan                      17.464.218.208     12.121.740.907          10.566.223.506        8.155.556.756
 Aset lain-lain                             1.021.797.651      1.025.938.639             671.126.056          162.245.914
 JUMLAH ASET                              863.170.149.898    892.006.824.675         845.258.762.753      859.648.558.648

 LIABILITAS
 Liabilitas kontrak asuransi              626.913.058.280    670.819.529.465         588.792.388.888      616.021.088.419
 Utang lain-lain                              569.140.158        423.533.880             279.849.091        2.422.429.757
 Utang pajak                                5.580.174.132        615.982.531           1.487.459.731        1.329.543.555
 Biaya masih harus dibayar                  1.224.313.722      1.344.807.987             810.130.119        1.153.784.835
 Pendapatan diterima dimuka                 9.917.669.990      2.251.300.611           4.864.916.967       10.098.979.251
 Liabilitas sewa                            3.835.154.935      4.055.954.766           4.894.036.424          856.218.856
 Liabilitas imbalan pasca kerja             8.765.057.069     11.988.713.796          12.057.709.110       11.694.755.181
 Utang Subordinasi                         30.000.000.000     30.000.000.000          30.000.000.000       30.000.000.000
 JUMLAH LIABILITAS                        686.804.568.286    721.499.823.036         643.186.490.330      673.576.799.854


 EKUITAS
 Modal saham - nilai nominal Rp50,-
   per saham. Modal Dasar -
   6.000.000.000 saham.                   245.000.000.000    245.000.000.000         245.000.000.000      245.000.000.000
   Modal ditempatkan dan disetor
   penuh – 4.900.000.0000 saham
 Tambahan modal disetor                    78.178.625.152     78.178.625.152           78.178.625.152      78.178.625.152)
 Penghasilan komprehensif lain
  Keuntungan (kerugian) nilai wajar
    atas investasi pada FVOCI               1.022.058.829         1.110.730.899         1.460.106.987          800.195.945
  Pengukuran kembali imbalan kerja          6.860.074.397         5.100.942.076         5.811.288.664        6.096.708.432
 Akumulasi rugi :
  Ditentukan penggunaannya                     775.991.100        725.991.100             725.991.100          600.000.000
  Belum ditentukan penggunaannya         (155.471.167.866)   (159.609.287.588       (129.103.739.480)    (144.603.770.735)
                                                                            )
 JUMLAH EKUITAS                           176.365.581.612     170.507.001.639        202.072.272.423      186.071.758.794
 JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS
                                          863.170.149.898    892.006.824.675         845.258.762.753      859.648.558.648

Laporan Laba Rugi
                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                       31 Maret                               31 Desember
Keterangan                                     2026                  2025                2025              2024
                                                                                                        (Disajikan kembali)
PENDAPATAN JASA ASURANSI
Pendapatan jasa asuransi                   197.692.283.352   186.830.845.918         800.357.232.266      724.863.298.797
Beban jasa asuransi                      (165.575.454.567) (179.490.797.709)       (710.849.370.301)    (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak            32.116.828.785     7.340.048.209          89.507.861.965       98.026.137.901
  Asuransi Terbitan

Beban dari kontrak reasuransi - bersih    (29.055.453.137)   (11.486.765.853)      (101.804.932.857)      (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                 3.061.375.648    (4.146.717.644)       (12.297.070.892)        44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                2.538.148.478      2.743.598.983         12.447.242.055        11.138.883.376



                                                                                                                              9

Page 10
                                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                            31 Maret                                31 Desember
Keterangan                                          2026                  2025                 2025              2024
                                                                                                                (Disajikan kembali)

PENDAPATAN (BEBAN) KEUANGAN
 ASURANSI DAN REASURANSI
Beban keuangan dari kontrak asuransi            (5.296.839.442)       (8.340.914.620)      (33.185.224.329)       (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak                 7.184.378.466          7.423.484.538        20.036.877.249          6.569.840.924
  reasuransi milikan

Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan               1.887.539.024          (917.430.082)      (13.148.347.080)       (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi

HASIL BERSIH DARI ASURANSI DAN                   7.487.063.150        (2.320.548.742)      (12.998.175.917)        33.789.300.052
 INVESTASI

Beban usaha                                     (5.565.137.011)       (5.895.093.372)      (24.568.829.306)       (25.470.151.912)

LABA (RUGI) USAHA                                1.921.926.139        (8.215.642.114)      (37.567.005.223)          8.319.148.140

Pendapatan (beban) lain-lain - neto                517.369.455          1.007.301.601         5.706.293.880          6.192.179.276

LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK                        2.439.295.594        (7.208.340.513)      (31.860.711.343)        14.511.327.416
  PENGHASILAN

Manfaat (beban) pajak penghasilan
Pajak kini                                      (4.089.818.700)       (1.977.339.100)                     -        (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                   5.838.642.827         3.406.461.802         1.355.163.235          2.330.163.739
Jumlah                                            1.748.824.127         1.429.122.702         1.355.163.235            988.703.839

LABA (RUGI) NETO PERIODE/TAHUN                   4.188.119.721        (5.779.217.811)      (30.505.548.108)        15.500.031.255
  BERJALAN

Penghasilan Komprehensif Lain
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke
  laba rugi dalam periode berikutnya:
  Pengukuran kembali liabilitas imbalan          1.759.132.321           801.423.124          (710.346.588)          (285.419.768)
    pasti – setelah pajak
Pos yang akan direklasifikasi ke laba
rugi dalam periode berikutnya:
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek       (88.672.070)         (153.862.010)         (349.376.088)            659.911.042
  pada FVOCI

JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF                  5.858.579.972        (5.131.656.697)      (31.565.270.784)        15.874.522.529
  PERIODE/TAHUN BERJALAN

LABA (RUGI) NETO PER SAHAM DASAR                            0,85                 (1,18)               (6,23)                   3,16



Laporan Arus Kas
                                                                                                                    (dalam Rupiah)
 Keterangan                                                31 Maret                                  31 Desember
                                                  2026                    2025                2025                    2024
                                                                                                               (Disajikan kembali)
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI


 Laba (rugi) neto tahun berjalan                 4.188.119.721        (5.779.217.811)     (30.505.548.108)         15.500.031.255
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   asuransi                                    (43.906.402.622)       40.233.478.710       45.703.863.384            3.742.965.002
 Penambahan (pengurangan) dari kontrak
   reasuransi                                  (17.544.404.229)       24.034.846.762         2.911.317.946         62.132.644.625
 Amortisasi marjin jasa kontraktual              12.271.510.943       21.243.140.347      (28.881.474.784)         (3.138.682.028)




                                                                                                                                      10

Page 11
 Depresiasi, amortisasi, dan penurunan
   nilai dari aset tetap dan aset lainnya     (494.277.723)      (591.513.512)       (2.810.559.137)        (1.924.252.824)

 Keuntungan (kerugian) yang direalisasi,
   penurunan nilai, dan valuasi dari
   investasi dan aset lainnya                 2.449.476.408      2.589.736.974       12.097.865.967         11.798.794.418
 Aset ( liabilitas ) pajak tangguhan          5.342.477.301      3.180.419.383        1.555.517.401          2.410.666.751
 Pendapatan (beban) non-kas lainnya
                                             20.855.424.187    (81.164.857.622)     (23.149.007.142)       (78.984.819.435)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas operasi                  (16.838.076.014)     3.746.033.231      (23.078.024.473)        11.537.347.764

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS
  INVESTASI
 Perolehan aset tetap                             (752.300)     (1.119.146.820)      (1.292.391.800)         (129.992.900)
 Pelepasan asset tetap                                    -                   -          420.318.870           875.294.877

 Pelepasan (perolehan) dari aktivitas
  investasi lainnya                          24.780.502.125     (2.751.077.401)      26.281.659.906        (11.507.324.077)
 Kas Neto Diperoleh dari (digunakan
  untuk) aktivitas investasi                 24.779.749.825     (3.870.224.221)      25.409.586.976        (10.762.022.100)

 KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                   7.941.673.811      (124.190.990)        2.331.562.503            775.325.664

 KAS DAN BANK AWAL TAHUN                     15.905.550.477     13.573.987.974       13.573.987.974         12.798.662.310

 KAS DAN BANK AKHIR TAHUN                    23.847.224.288     13.449.796.984       15.905.550.477         13.573.987.974

Rasio-rasio Keuangan

                                                                         31 Maret                    31 Desember
Keterangan
                                                                           2026               2025             2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan Jasa Asuransi                                                         5,81%           10,41%             22,12%
Laba Usaha                                                                    -123,39%         -551,57%           -165,06%
Laba Bersih                                                                   -172,47%         -296,81%            250,56%
Aset                                                                            -3,23%            5,53%             -1,67%
Liabilitas                                                                      -4,81%           12,18%             -4,51%
Ekuitas                                                                          3,44%          -15,62%              8,60%

Rasio Usaha (%)
Laba Usaha / Pendapatan Jasa Asuransi                                             0,97%          -4,69%               1,15%
Laba Bersih / Pendapatan Usaha                                                    2,12%          -3,81%               2,14%
Laba Usaha / Ekuitas                                                              1,09%         -22,03%               4,12%
Laba Bersih / Ekuitas (ROE)                                                       2,37%         -17,89%               7,67%
Laba Usaha / Aset                                                                 0,22%          -4,21%               0,98%
Laba Bersih / Aset (ROA)                                                          0,49%          -3,42%               1,83%

Rasio Keuangan (%)
Jumlah Liabilitas / Ekuitas (DER)                                             389,42%          423,15%            318,30%
Jumlah Liabilitas / Aset (DAR)                                                 79,57%           76,09%             78,35%


Catatan:
Sehubungan dengan penerapan standar akuntansi baru, yaitu perubahan dari PSAK 104 menjadi PSAK
117, Perseroan melakukan penyajian kembali (restatement) atas laporan keuangan untuk periode 2023–
2024. Untuk posisi tahun 2023 (31 Desember 2023), penyajian kembali menjadi saldo awal (beginning
balance) 1 Januari 2024 pada Laporan Posisi Keuangan saja. Oleh karena itu, angka laporan laba rugi,
arus kas dan rasio-rasio keuangan tahun 2023 tidak tersedia.

                                  ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan Laporan keuangan Perseroan
untuk periode 31 Maret 2026 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja,
Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dengan opini tanpa modifikasian dalam
laporannya yang diterbitkan kembali Nomor 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026


                                                                                                                          11

Page 12
dan ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111 dan Laporan
keuangan Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan 2024 telah diaudit
oleh kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan      Indonesia    dengan     opini  tanpa    modifikasian  dalam     laporannya    Nomor
0019/3.0357/AU.1/08/0127-5/1/III/2026 dan ditandatangani oleh Desman PL Tobing, SE, AK, CPA,
Registrasi Akuntan Publik No.AP.0127.

Pembahasan dibawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan mencerminkan pandangan Perseroan pada
saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan kinerja keuangan. Hasil
yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan-pernyataan untuk
masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti yang dimaksud dalam Bab VI
Faktor Risiko dan bagian lain dalam Prospektus ini.

Sesuai dengan PSAK di Indonesia, informasi tertentu untuk periode/tahun yang ditetapkan bukan
merupakan suatu acuan untuk kinerja keuangan Perseroan dan tidak bisa dijadikan sebagai alternatif untuk
menyesuaikan seluruh hal-hal yang terdapat di laporan keuangan Perseroan atau acuan kinerja lainnya,
acuan likuiditas atau acuan lainya yang sesuai dengan PSAK di Indonesia.

ANALISIS DAN PEMBAHASAN KEUANGAN

Analisis Kinerja Keuangan Komprehensif

Analisis Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas

Tabel berikut merupakan ikhtisar laporan posisi keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026, 31 Desember 2025, 2024 dan 2023:

                                                                                           (dalam Rupiah)
                                     31 Maret                           31 Desember
                                                          2025              2024               2023
        Keterangan
                                       2026                              (Disajikan         (Disajikan
                                                                          kembali)           kembali)
 Laporan Posisi Keuangan
 Jumlah Aset                       863.170.149.898    892.006.824.675   845.258.762.753   859.648.558.648
 Jumlah Liabilitas                 686.804.568.286    721.499.823.036   643.186.490.330   673.576.799.854
 Jumlah Ekuitas                    176.365.581.612    170.507.001.639   202.072.272.423   186.071.758.794


Total Aset
                                                                                      (dalam Rupiah)
                                     31 Maret                         31 Desember
                                       2026               2025            2024            2023
ASET
                                                                       (Disajikan      (Disajikan
                                                                        kembali)        kembali)
Kas dan bank                       23.847.224.288     15.905.550.477  13.573.987.974  12.798.662.310
Deposito berjangka                139.045.450.000    178.673.000.000 203.611.360.000 192.473.600.000
Piutang lain-lain                   2.568.787.923      1.162.894.518     878.947.068  11.865.981.324
Uang muka dan biaya dibayar         9.709.476.283     10.403.130.573  11.919.726.855   7.292.205.656
  dimuka
Investasi pada FVOCI                3.707.187.956      3.795.859.887     4.980.997.345     4.453.270.821
Obligasi pada biaya perolehan      76.554.223.343     61.618.503.537    61.776.665.985    61.934.828.433
  diamortisasi
Aset kontrak reasuransi           579.919.049.903    597.473.946.370 526.317.507.202 552.784.435.132
Aset tetap - neto                   5.669.201.142      5.912.940.212   6.049.755.789   7.001.221.183
Aset hak-guna - neto                3.663.533.201      3.913.319.555   4.912.464.973     726.551.119
Aset pajak tangguhan - neto        17.464.218.208     12.121.740.907  10.566.223.506   8.155.556.756
Aset lain-lain                      1.021.797.651      1.025.938.639     671.126.056     162.245.914



                                                                                                            12

Page 13
                                                                                                (dalam Rupiah)
                                    31 Maret                             31 Desember
                                      2026               2025                2024                   2023
ASET
                                                                          (Disajikan             (Disajikan
                                                                           kembali)               kembali)
JUMLAH ASET                      863.170.149.898     892.006.824.675    845.258.762.753        859.648.558.648



Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 berjumlah Rp863.170.149.898, lebih rendah sebesar
Rp28.836.674.777 atau 3,23% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 yang
berjumlah Rp892.006.824.675. Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan deposito
berjangka sebesar Rp39.627.550.000 dan aset kontrak reasuransi sebesar Rp17.554.896.467, yang
sebagian diimbangi oleh peningkatan obligasi pada biaya perolehan diamortisasi sebesar
Rp14.935.719.806, aset pajak tangguhan sebesar Rp5.342.477.301, dan kas dan bank sebesar
Rp7.941.673.811.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 berjumlah Rp892.006.824.675, meningkat sebesar
Rp46.748.061.922 atau 5,53% dibandingkan Total Aset Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 yang
berjumlah Rp845.258.762.753. Kenaikan total aset terutama disebabkan oleh peningkatan aset kontrak
reasuransi sebesar Rp71.156.439.168 dan aset pajak tangguhan sebesar Rp1.555.517.401. Kenaikan
tersebut sebagian diimbangi oleh penurunan aset hak-guna sebesar Rp999.145.418, investasi pada
FVOCI sebesar Rp1.185.137.458, dan uang muka serta biaya dibayar dimuka sebesar Rp1.516.596.282.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Penurunan total aset terutama disebabkan oleh penurunan aset kontrak reasuransi sebesar
Rp26.466.927.930 dan piutang lain-lain sebesar Rp10.987.034.256. Penurunan tersebut sebagian
diimbangi oleh peningkatan deposito berjangka sebesar Rp11.137.760.000, aset hak-guna sebesar
Rp4.185.913.854, aset pajak tangguhan sebesar Rp2.410.666.750, dan investasi pada FVOCI sebesar
Rp527.726.524.

Total Liabilitas
                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                     31 Maret                               31 Desember
LIABILITAS                             2026               2025                  2024                    2023
                                                                        (Disajikan kembali)     (Disajikan kembali)
Liabilitas kontrak asuransi        626.913.058.280    670.819.529.465       588.792.388.888         616.021.088.419
Utang lain-lain                        569.140.158        423.533.880            279.849.091           2.422.429.757
Utang pajak                          5.580.174.132        615.982.531          1.487.459.731           1.329.543.555
Biaya masih harus dibayar            1.224.313.722      1.344.807.987            810.130.119           1.153.784.835
Pendapatan diterima dimuka           9.917.669.990      2.251.300.611          4.864.916.967         10.098.979.251
Liabilitas sewa                      3.835.154.935      4.055.954.766          4.894.036.424             856.218.856
Liabilitas imbalan pasca kerja       8.765.057.069     11.988.713.796        12.057.709.110          11.694.755.181
Pinjaman subordinasi                30.000.000.000     30.000.000.000        30.000.000.000          30.000.000.000
JUMLAH LIABILITAS                  686.804.568.286    721.499.823.036       643.186.490.330         673.576.799.854


Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp686.804.568.286, menurun
sebesar Rp34.695.254.750 atau 4,81% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp721.499.823.036. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan
oleh turunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp43.906.471.185. Penurunan tersebut sebagian


                                                                                                                   13

Page 14
diimbangi oleh meningkatnya pendapatan diterima dimuka sebesar Rp7.666.369.379 dan utang pajak
sebesar Rp4.964.191.601.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp721.499.823.036, meningkat
sebesar Rp78.313.332.706 atau 12,18% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar Rp643.186.490.330. Peningkatan total liabilitas Perseroan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp82.027.140.577. Peningkatan
tersebut sebagian diimbangi oleh menurunnya pendapatan diterima dimuka sebesar Rp2.613.616.356,
utang pajak sebesar Rp871.477.200, dan liabilitas sewa sebesar Rp838.081.658.

Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp643.186.490.330, menurun
sebesar Rp30.390.309.524 atau 4,51% dibandingkan Total Liabilitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2023 yang sebesar Rp673.576.799.854. Penurunan total liabilitas Perseroan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya liabilitas kontrak asuransi sebesar Rp27.228.699.531 dan pendapatan diterima dimuka
sebesar Rp5.234.062.284. Penurunan tersebut sebagian diimbangi oleh meningkatnya liabilitas sewa
sebesar Rp4.037.817.568.

Total Ekuitas
                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                            31 Maret                              31 Desember
                                              2026                2025                2024                2023
EKUITAS
                                                                                   (Disajikan          (Disajikan
                                                                                    kembali)            kembali)
Modal saham                               245.000.000.000     245.000.000.000     245.000.000.000     245.000.000.000
Tambahan modal disetor                     78.178.625.152      78.178.625.152      78.178.625.152      78.178.625.152
Keuntungan (kerugian) nilai wajar atas      1.022.058.829       1.110.730.899       1.460.106.987         800.195.945
  investasi pada FVOCI
Pengukuran kembali imbalan kerja            6.860.074.397       5.100.942.076       5.811.288.664       6.096.708.432
Akumulasi rugi - ditentukan                   775.991.100         725.991.100         725.991.100         600.000.000
  penggunaannya
Akumulasi rugi - belum ditentukan        (155.471.167.866)   (159.609.287.588)   (129.103.739.480)   (144.603.770.735)
  penggunaannya
JUMLAH EKUITAS                            176.365.581.612     170.507.001.639     202.072.272.423     186.071.758.794


Posisi tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2025

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp176.365.581.612, meningkat
sebesar Rp5.858.579.973 atau 3,44% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2025 yang sebesar Rp170.507.001.639. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp4.138.119.722 dan meningkatnya saldo
pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp1.759.132.321. Peningkatan tersebut sebagian diimbangi
oleh penurunan keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp88.672.070.

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp170.507.001.639, menurun
sebesar Rp31.565.270.784 atau 15,62% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2024 yang sebesar Rp202.072.272.423. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh bertambahnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp30.505.548.108, menurunnya
keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp349.376.088, serta menurunnya saldo
pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp710.346.588.



                                                                                                                         14

Page 15
Posisi tanggal 31 Desember 2024 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2023

Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp202.072.272.423, meningkat
sebesar Rp16.000.513.629 atau 8,60% dibandingkan Total Ekuitas Perseroan per tanggal 31 Desember
2023 yang sebesar Rp186.071.758.794. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh berkurangnya
akumulasi rugi yang belum ditentukan penggunaannya sebesar Rp15.500.031.255, meningkatnya
keuntungan nilai wajar atas investasi pada FVOCI sebesar Rp659.911.042, serta bertambahnya saldo
akumulasi rugi yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp125.991.100. Peningkatan tersebut sebagian
diimbangi oleh menurunnya saldo pengukuran kembali imbalan kerja sebesar Rp285.419.768.

Analisis Laporan Laba (Rugi) Dan Penghasilan Komprehensif Lain

Tabel berikut berisi rincian atas laporan laba rugi Perseroan untuk periode yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026, 2025, Desember 2025 dan 2024.

                                                                                                                    (dalam Rupiah)
                                                              31 Maret                                  31 Desember
Keterangan                                     2026                        2025                  2025                 2024
                                                                                                              (Disajikan kembali)
Pendapatan jasa asuransi                         197.692.283.352   186.830.845.918           800.357.232.266       724.863.298.797
Beban jasa asuransi                            (165.575.454.567) (179.490.797.709)         (710.849.370.301)     (626.837.160.896)
Hasil Jasa Asuransi dari Kontrak                  32.116.828.785     7.340.048.209            89.507.861.965        98.026.137.901
  Asuransi Terbitan
Beban dari kontrak reasuransi - bersih          (29.055.453.137)     (11.486.765.853)      (101.804.932.857)      (53.535.780.284)
Hasil Jasa Asuransi - bersih                       3.061.375.648      (4.146.717.644)       (12.297.070.892)        44.490.357.617
Hasil dari investasi - bersih                      2.538.148.478        2.743.598.983         12.447.242.055        11.138.883.376
Beban keuangan dari kontrak asuransi             (5.296.839.442)      (8.340.914.620)       (33.185.224.329)      (28.409.781.865)
  terbitan
Pendapatan keuangan dari kontrak                  7.184.378.466          7.423.484.538       20.036.877.249         6.569.840.924
  reasuransi milikan
Jumlah Pendapatan (Beban) Keuangan                1.887.539.024          (917.430.082)      (13.148.347.080)      (21.839.940.941)
  Asuransi dan Reasuransi
Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi           7.487.063.150      (2.320.548.742)       (12.998.175.917)        33.789.300.052
Beban usaha                                      (5.565.137.011)      (5.895.093.372)       (24.568.829.306)      (25.470.151.912)
Laba (Rugi) Usaha                                  1.921.926.139      (8.215.642.114)       (37.567.005.223)         8.319.148.140
Pendapatan (beban) lain-lain - neto                  517.369.455        1.007.301.601          5.706.293.880         6.192.179.276
Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan              2.439.295.594      (7.208.340.513)       (31.860.711.343)        14.511.327.416
Pajak kini                                       (4.089.818.700)      (1.977.339.100)                      -       (1.341.459.900)
Pajak tangguhan                                    5.838.642.827        3.406.461.802          1.355.163.235         2.330.163.739
Jumlah manfaat (beban) pajak                       1.748.824.127        1.429.122.702          1.355.163.235           988.703.839
  penghasilan
Laba (Rugi) Neto Periode/Tahun Berjalan           4.188.119.721       (5.779.217.811)       (30.505.548.108)       15.500.031.255
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti       1.759.132.321           801.423.124          (710.346.588)        (285.419.768)
  – setelah pajak
Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek          (88.672.070)       (153.862.010)         (349.376.088)          659.911.042
  pada FVOCI
Jumlah Laba (Rugi) Komprehensif                   5.858.579.972       (5.131.656.697)       (31.565.270.784)       15.874.522.529
  Periode/Tahun Berjalan
Laba (Rugi) Neto per Saham Dasar                             0,85                 (1,18)              (6,23)                 3,16


Pendapatan Jasa Asuransi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp197.692.283.352 dibandingkan sebesar Rp186.830.845.918 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp10.861.437.434 atau
5,81%. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada produk



                                                                                                                                 15

Page 16
asuransi harta benda, aneka, dan kendaraan bermotor, yang sebagian diimbangi oleh penurunan
pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi rekayasa dan pengangkutan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Pendapatan Jasa Asuransi Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp800.357.232.266 dibandingkan sebesar Rp724.863.298.797 pada tahun sebelumnya.
Pendapatan Jasa Asuransi mengalami peningkatan sebesar Rp75.493.933.469 atau 10,41%. Peningkatan
tersebut terutama didorong oleh meningkatnya pendapatan jasa asuransi pada produk asuransi kendaraan
bermotor, harta benda, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan jasa asuransi
pada produk asuransi rekayasa.

Hasil Jasa Asuransi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp3.061.375.648 dibandingkan rugi sebesar Rp4.146.717.644 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Jasa Asuransi Bersih mengalami peningkatan sebesar
Rp7.208.093.292. Peningkatan tersebut terutama didorong oleh membaiknya hasil jasa asuransi pada
produk asuransi rekayasa, pengangkutan, dan aneka, yang sebagian diimbangi oleh penurunan hasil jasa
asuransi pada produk asuransi harta benda.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Jasa Asuransi Bersih Perseroan mengalami penurunan dari laba sebesar Rp44.490.357.617 pada
tahun 2024 menjadi rugi sebesar Rp12.297.070.892 pada tahun 2025. Penurunan tersebut sebesar
Rp56.787.428.509. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya hasil jasa asuransi pada
produk asuransi harta benda, kendaraan bermotor, dan rekayasa dibandingkan tahun sebelumnya.

Hasil Investasi – Bersih

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp2.538.148.478 dibandingkan sebesar Rp2.743.598.983 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Hasil Investasi Bersih mengalami penurunan sebesar Rp205.450.505 atau 7,49%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya pendapatan bunga deposito biasa sebesar
Rp201.564.796 dan pendapatan bunga deposito wajib sebesar Rp27.747.517 dibandingkan periode yang
sama tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan pendapatan bunga obligasi
sebesar Rp28.276.308.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Investasi Bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp12.447.242.055 dibandingkan sebesar Rp11.138.883.376 pada tahun sebelumnya. Hasil
Investasi Bersih mengalami peningkatan sebesar Rp1.308.358.679 atau 11,75%. Peningkatan tersebut
terutama disebabkan oleh meningkatnya pendapatan bunga deposito sebesar Rp525.710.950 dan


                                                                                                       16

Page 17
keuntungan atas pelepasan investasi sebesar Rp841.902.812 dibandingkan tahun sebelumnya, yang
sebagian diimbangi oleh penurunan pendapatan dividen dan bunga deposito wajib.

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2026 adalah sebesar Rp7.487.063.150 dibandingkan rugi sebesar Rp2.320.548.742 pada periode
yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami
peningkatan sebesar Rp9.807.611.892. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya
Hasil Jasa Asuransi Bersih sebesar Rp7.208.093.292 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan
Asuransi dan Reasuransi sebesar Rp2.804.969.106, meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Hasil
Investasi Bersih sebesar Rp205.450.505.
Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 adalah rugi sebesar Rp12.998.175.917 dibandingkan laba sebesar Rp33.789.300.052 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Hasil Bersih dari Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar
Rp46.787.475.969. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Hasil Jasa Asuransi Bersih
sebesar Rp56.787.428.509, yang sebagian diimbangi oleh meningkatnya Hasil Investasi Bersih sebesar
Rp1.308.358.679 dan membaiknya Pendapatan (Beban) Keuangan Asuransi dan Reasuransi sebesar
Rp8.691.593.861.

Beban Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Beban Usaha Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 adalah
sebesar Rp5.565.137.011 dibandingkan sebesar Rp5.895.093.372 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Beban Usaha mengalami penurunan sebesar Rp329.956.361 atau 5,60%. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya beban pegawai, beban lain-lain, dan beban penyusutan,
meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan serta beban pendidikan dan pelatihan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Beban Usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp24.568.829.306 dibandingkan sebesar Rp25.470.151.912 pada tahun sebelumnya. Beban Usaha
mengalami penurunan sebesar Rp901.322.606 atau 3,54%. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
menurunnya beban pegawai sebesar Rp2.653.977.940 dan beban lain-lain sebesar Rp409.082.876
dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun sebagian diimbangi oleh peningkatan beban konsultan sebesar
Rp2.133.973.991.




                                                                                                       17

Page 18
Laba (Rugi) Usaha

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Usaha sebesar Rp1.921.926.139 pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Usaha sebesar Rp8.215.642.114 pada periode yang sama
tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan Laba Usaha sebesar
Rp10.137.568.253. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi sebesar Rp9.807.611.892 serta penurunan Beban Usaha sebesar Rp329.956.361
dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Usaha sebesar Rp37.567.005.223 pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 dibandingkan Laba Usaha sebesar Rp8.319.148.140 pada tahun sebelumnya. Dengan
demikian, Perseroan mengalami penurunan kinerja usaha sebesar Rp45.886.153.363. Penurunan tersebut
terutama disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Hasil Bersih dari
Asuransi dan Investasi mengalami penurunan sebesar Rp46.787.475.969, meskipun sebagian diimbangi
oleh penurunan Beban Usaha sebesar Rp901.322.606.

Laba (Rugi) Sebelum Pajak Penghasilan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp2.439.295.594 pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar
Rp7.208.340.513 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami
peningkatan sebesar Rp9.647.636.107. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya
kinerja usaha Perseroan yang tercermin dari peningkatan Laba Usaha sebesar Rp10.137.568.253,
meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan Pendapatan (Beban) Lain-lain Neto sebesar
Rp489.932.146.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Sebelum Pajak Penghasilan sebesar Rp31.860.711.343 pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan Laba Sebelum Pajak Penghasilan sebesar
Rp14.511.327.416 pada tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar
Rp46.372.038.759. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh menurunnya Laba Usaha sebesar
Rp45.886.153.363 dibandingkan tahun sebelumnya, yang juga diikuti oleh penurunan Pendapatan (Beban)
Lain-lain Neto.

Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan membukukan Laba Neto sebesar Rp4.188.119.721 pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan Rugi Neto sebesar Rp5.779.217.811 pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp9.967.337.532.


                                                                                                 18

Page 19
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh membaiknya Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mendorong
Perseroan membukukan laba usaha dan laba sebelum pajak pada periode berjalan.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan membukukan Rugi Neto sebesar Rp30.505.548.108 pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 dibandingkan Laba Neto sebesar Rp15.500.031.255 pada tahun sebelumnya. Dengan
demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp46.005.579.363. Penurunan tersebut terutama
disebabkan oleh penurunan Hasil Jasa Asuransi Bersih yang mengakibatkan Perseroan membukukan rugi
usaha dan rugi sebelum pajak pada tahun 2025.

Pos Yang Tidak Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar Rp1.759.132.321 atau meningkat sebesar
Rp957.709.197 dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar
Rp801.423.124. Adapun peningkatan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada perhitungan
liabilitas imbalan paska kerja.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti – setelah pajak pada tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar (Rp710.346.588) atau menurun sebesar Rp424.926.820
dibandingkan periode yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar (Rp285.419.768). Adapun
penurunan ini disebabkan karena perubahan asumsi aktuaria pada perhitungan liabilitas imbalan pasca
kerja.

Pos Yang Akan Direklasifikasi Ke Laba Rugi Dalam Periode Berikutnya

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp88.672.070) atau meningkat sebesar Rp66.189.940
dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 sebesar (Rp153.862.010).
Adapun peningkatan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan mencatatkan kerugian yang belum direalisasi atas efek pada FVOCI pada periode tiga bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 sebesar (Rp349.376.088) atau turun sebesar Rp1.009.287.130
dibandingkan periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang mencatatkan laba sebesar
Rp659.911.042. Adapun penurunan ini disebabkan karena penyesuaian harga saham.




                                                                                                    19

Page 20
Laba (Rugi) Komprehensif Tahun Berjalan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Jumlah Laba Komprehensif Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026
adalah sebesar Rp5.858.579.972 dibandingkan Rugi Komprehensif sebesar Rp5.131.656.697 pada
periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami peningkatan sebesar
Rp10.990.236.669. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya Laba Neto Periode
Berjalan sebesar Rp9.967.337.532 serta meningkatnya penghasilan komprehensif lain sebesar
Rp1.022.899.137 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Jumlah Rugi Komprehensif Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp31.565.270.784 dibandingkan Laba Komprehensif sebesar Rp15.874.522.529 pada tahun
sebelumnya. Dengan demikian, Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp47.439.793.313. Penurunan
tersebut terutama disebabkan oleh rugi neto yang dibukukan Perseroan pada tahun 2025 serta
menurunnya penghasilan komprehensif lain dibandingkan tahun sebelumnya.

Analisis Laporan Arus Kas

Tabel berikut merupakan Arus Kas Perseroan untuk periode yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026,
2025, Desember 2025 dan 2024:

                                                                                                             (dalam Rupiah)
                                                          31 Maret                               31 Desember
Keterangan                                        2026                 2025              2025                  2024
                                                                                                       (Disajikan kembali)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Laba (Rugi) Neto Periode Berjalan               4.188.119.721     (5.779.217.811)    (30.505.548.108)       15.500.031.255
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (43.906.402.622)    40.233.478.710      45.703.863.384         3.742.965.002
  Asuransi
Penambahan (Pengurangan) dari Kontrak
                                              (17.544.404.229)    24.034.846.762       2.911.317.946        62.132.644.625
  Reasuransi
Amortisasi Marjin Jasa Kontraktual             12.271.510.943     21.243.140.347     (28.881.474.784)       (3.138.682.028)
Depresiasi, Amortisasi, dan Penurunan Nilai
                                                (494.277.723)        (591.513.512)    (2.810.559.137)       (1.924.252.824)
  Aset Tetap dan Aset Lainnya
Keuntungan (Kerugian) yang Direalisasi,
  Penurunan Nilai, dan Valuasi dari             2.449.476.408        2.589.736.974    12.097.865.967        11.798.794.418
  Investasi dan Aset Lainnya
Aset (Liabilitas) Pajak Tangguhan               5.342.477.301       3.180.419.383       1.555.517.401         2.410.666.751
Pendapatan (Beban) Non-Kas Lainnya             20.855.424.187    (81.164.857.622)    (23.149.007.142)      (78.984.819.435)
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                              (16.838.076.014)       3.746.033.231   (23.078.024.473)       11.537.347.764
  untuk) Aktivitas Operasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Perolehan Aset Tetap                                 (752.300)    (1.119.146.820)     (1.292.391.800)         (129.992.900)
Pelepasan Aset Tetap                                         -                  -         420.318.870           875.294.877
Pelepasan (Perolehan) dari Aktivitas
                                               24.780.502.125     (2.751.077.401)     26.281.659.906       (11.507.324.077)
  Investasi Lainnya
Kas Neto Diperoleh dari (Digunakan
                                               24.779.749.825     (3.870.224.221)     25.409.586.976       (10.762.022.100)
  untuk) Aktivitas Investasi

ARUS KAS DARI AKTIVITAS
  PENDANAAN
Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan                           -                    -                 -                     -
KENAIKAN NETO KAS DAN BANK                      7.941.673.811        (124.190.990)     2.331.562.503           775.325.664




                                                                                                                          20

Page 21
                                                                                              (dalam Rupiah)
                                                31 Maret                          31 Desember
Keterangan                               2026              2025            2025                 2024
                                                                                        (Disajikan kembali)
Kas dan Bank Awal Tahun               15.905.550.477   13.573.987.974   13.573.987.974        12.798.662.310
Kas dan Bank Akhir Tahun              23.847.224.288   13.449.796.984   15.905.550.477        13.573.987.974


Arus Kas Bersih Aktivitas Operasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp16.838.076.014. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.746.033.231. Dengan
demikian, terjadi penurunan sebesar Rp20.584.109.245. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh
perubahan kontrak asuransi dan kontrak reasuransi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,
meskipun sebagian diimbangi oleh perubahan pendapatan (beban) non-kas lainnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp23.078.024.473. Kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp11.537.347.764.
Dengan demikian, terjadi penurunan sebesar Rp34.615.372.237. Penurunan tersebut terutama disebabkan
oleh menurunnya kontribusi perubahan kontrak reasuransi serta perubahan hasil usaha Perseroan dari
laba neto pada tahun 2024 menjadi rugi neto pada tahun 2025. Dampak tersebut sebagian diimbangi oleh
meningkatnya kontribusi perubahan kontrak asuransi dibandingkan tahun sebelumnya.

Arus Kas Bersih Aktivitas Investasi

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2026 adalah sebesar Rp24.779.749.825. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas
investasi Perseroan pada periode yang sama tahun sebelumnya adalah sebesar Rp3.870.224.221.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp28.649.974.046. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas neto yang diperoleh dari aktivitas investasi Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 adalah sebesar Rp25.409.586.976. Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi
Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 adalah sebesar Rp10.762.022.100.
Dengan demikian, terjadi peningkatan sebesar Rp36.171.609.076. Peningkatan tersebut terutama
disebabkan oleh meningkatnya pelepasan dari aktivitas investasi lainnya dibandingkan tahun sebelumnya.




                                                                                                           21

Page 22
Arus Kas Bersih Aktivitas Pendanaan

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada periode tiga bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2026 maupun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Perseroan tidak mencatat arus kas dari aktivitas pendanaan baik pada tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025 maupun pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Kenaikan (Penurunan) Neto Kas dan Bank

Posisi periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dibandingkan dengan periode
tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025

Kas dan Bank Perseroan pada periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 mengalami
kenaikan neto sebesar Rp7.941.673.811 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan
pada posisi tanggal 31 Maret 2025 mengalami penurunan neto sebesar Rp124.190.990 dibanding periode
yang sama tahun sebelumnya.
Dengan demikian apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp8.065.864.801. Hal tersebut
disebabkan oleh aktifitas arus kas bersih dari aktivitas investasi yang mampu mengimbangi penurunan
arus kas bersih dari aktivitas operasi.

Posisi tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

Kas dan Bank Perseroan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami kenaikan
neto sebesar Rp2.331.562.503 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, sedangkan pada posisi
31 Desember 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp775.325.664 dibanding periode yang sama tahun
sebelumnya. Dengan demikian, apabila dijumlahkan maka terjadi peningkatan sebesar Rp1.556.236.839.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya arus kas bersih dari aktivitas investasi,
meskipun sebagian diimbangi oleh penurunan.

Keterangan lebih lengkap mengenai Analisis dan Pembahasan Oleh Manajemen dapat dilihat pada Bab V
Prospektus.

                                          FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko usaha yang dapat
berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Semua risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan
usaha Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko
terhadap kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:

A. RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN
   USAHA PERSEROAN
   1. Risiko Asuransi




                                                                                                   22

Page 23
B. RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL BAIK SECARA LANGSUNG MAUPUN TIDAK
   LANGSUNG YANG DAPAT MEMPENGARUHI HASIL USAHA DAN KONDISI KEUANGAN
   PERSEROAN
   1. Risiko Operasional
   2. Risiko Kredit
   3. Risiko Strategis
   4. Risiko Likuiditas
   5. Risiko Reputasi
   6. Risiko Pasar
   7. Risiko Hukum
   8. Risiko Kepatuhan

C.   RISIKO UMUM
     1. Risiko Perubahan Kondisi Perekonomian di Indonesia
     2. Risiko Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha
        Perseroan
     3. Risiko terkait Peraturan dan Kebijakan Pemerintah

D. RISIKO BAGI INVESTOR
   1. Risiko terkait kondisi pasar modal Indonesia dapat mempengaruhi harga atau likuiditas saham.
   2. Risiko fluktuasi harga saham Perseroan.
   3. Risiko penjualan saham Perseroan di masa mendatang dapat mempengaruhi harga pasar dari
       saham tersebut.
   4. Risiko kemampuan pemegang saham untuk berpartisipasi dalam PMHMETD di masa yang akan
       datang mungkin terbatas.

Rincian mengenai Faktor Risiko dapat dilihat pada Bab VI Prospektus.

 KEJADIAN DAN TRANSAKSI PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran PMHMETD V ini, tidak terdapat kejadian
penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan Perseroan
yang terjadi setelah tanggal Laporan Akuntan Publik tertanggal 30 Juli 2026 atas Laporan Keuangan yang
berakhir pada 31 Maret 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja,
Suhartono yang ditandatangani oleh Tan Siddharta, CPA, Registrasi Akuntan Publik No. AP.0111 dalam
Laporan Auditor Independen No. 00599/3.0357/AU.1/08/0111-1/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026 dengan
opini tanpa modifikasian.

     KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
                                PROSPEK USAHA

Perseroan didirikan dengan nama PT Asuransi Harapan Aman Pratama berdasarkan Akta Pendirian
Perseroan No.76, tanggal 28 Mei 1982, dibuat di hadapan Trisnawati Mulia, S.H., Notaris di Jakarta, yang
telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam
Keputusan No.C2-1325-HT.01-01.th.82, tanggal 21 September 1982.
Perusahaan mulai beroperasi secara komersial sebagai Perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983
berdasarkan Surat Ijin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11
Februari 1983.

Akta Pendirian tersebut mengalami perubahan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 124
tanggal 15 Juni 1990 yang dibuat di hadapan Esther Daniar Iskandar, S.H., Notaris di Jakarta, akta
mana telah mendapatkan Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2-3754.HT.01.04-
TH.90 tanggal 27 Juni 1990, dimana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk merubah status dan
nama Perseroan PT Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk.


                                                                                                      23

Page 24
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, antara lain sesuai dengan Akta
Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.140 tanggal 29 Juni 1998 yang dibuat
dihadapan Indah Prastiti Extensia, S.H., kandidat Notaris berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri
Jakarta Timur, tanggal 3 Juni 1998 nomor 16/Peny/P.Not/1998/PN.JKT.TIM pengganti khusus dari Adam
Kasdarmadji, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan No.C2-19056 HT.01.04.TH.98 tanggal 9 Oktober
1998, dimana para pemegang saham sepakat untuk merubah nama Perseroan menjadi PT Asuransi Harta
Aman Pratama Tbk.

Selanjutnya Anggaran Dasar Perseroan kembali mengalami beberapa perubahan, yaitu tertuang dalam
Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris No. 01 tanggal 7 September 2022 yang dibuat di
hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum
dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-AH.01.09-0054247 tanggal 13 September 2022 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan AHU-0181488.AH.01.11.TAHUN 2022 tanggal 13 September 2022, tentang
Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor setelah pelaksanaan PMHMETD IV yaitu menjadi
4.900.000.000 (empat miliar sembilan ratus juta) saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp50,- (lima
puluh Rupiah) per saham atau seluruhnya sebesar Rp245.000.000.000,- (dua ratus empat puluh lima miliar
Rupiah).

Perubahan Anggaran terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Direksi No.11 tanggal 28 Juli 2026
yang dibuat oleh Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, akta mana telah mendapatkan
persetujuan dari Menteri Hukum sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0064726.AH.01.02.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 dan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan No. AHU-0183250.AH.01.11.TAHUN
2026 tanggal 30 Juli 2026 yang mana para pemegang saham Perseroan sepakat untuk menyesuaikan
maksud dan tujuan Perseroan dengan KBLI 2025.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah mendirikan
dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

Kegiatan usaha utama yang dijalani oleh perseroan adalah :
1. Asuransi Property All Risk / Industrial All Risk Insurance.
2. Asuransi Kebakaran (Polis Standar Asuransi Kebakaran Indonesia).
3. Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia)
4. Asuransi Pengangkutan Barang Indonesia
5. Asuransi Rekayasa (Engineering)
6. Asuransi Aneka

Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan setelah Pelaksanaan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan tanggal 20 Mei 2026 di atas, berdasarkan DPS Perseroan per tanggal 30 Juni
2026 yang dikeluarkan oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek, adalah sebagai berikut:
                                                     Modal Saham
                                        Terdiri dari Saham Biasa Atas Nama
                             dengan Nilai Nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per Saham
 Keterangan                                                Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal (Rp)    (%)

 Modal Dasar                                                 10.000.000.000              500.000.000.000         -
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
 1. PT Asuransi Central Asia                                  3.066.343.009              153.317.150.450    62,58
 2. Sendra Gunawan, MSME                                        594.981.066               29.749.053.300    12,14
 3. Masyarakat dengan kepemilikan kurang dari 5%              1.238.675.925               61.933.796.250    25,28
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                   4.900.000.000              245.000.000.000   100,00
 Modal Dalam Portepel                                         5.100.000.000              255.000.000.000        -




                                                                                                                     24

Page 25
PENGURUS DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Direksi mengenai Pernyataan Kembali Keputusan RUPS
Tahunan Perseroan No. 01, tanggal 07 Agustus 2023 yang telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09.0149453, tanggal 8
Agustus     2023,     sebagaimana    telah   didaftarkan dalam     Daftar   Perseroan  No.    AHU-
0152450.AH.01.11.TAHUN 2023, tanggal 8 Agustus 2023, yang dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H.,
Notaris di Jakarta, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada
tanggal Prospektus diterbitkan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 Komisaris Utama           :   Adhi Indrawan
 Komisaris Independen      :   Pramono Margono
 Komisaris Independen      :   Adie Poernomo Widjaya

Direksi
 Direktur Utama            :   Yulianto Piettojo
 Direktur                  :   Josef Gunawan Setyo
 Direktur                  :   Indradi Prasodjo
 Direktur                  :   Treesje Halim
 Direktur Kepatuhan        :   Sutjianta

Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No.
33/POJK.04/2014.

KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Perusahaan mulai beroperasi sebagai perusahaan asuransi kerugian sejak tahun 1983 berdasarkan Surat
Ijin Usaha dari Menteri Keuangan Republik Indonesia No.633/MD/1983 tanggal 11 Februari 1983.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan adalah mendirikan
dan menjalankan usaha dalam bidang asuransi umum konvensional.

PRODUK-PRODUK UTAMA YANG DIPASARKAN OLEH PERSEROAN DAN SUDAH MEMPEROLEH
IJIN DARI REGULATOR

 Produk                                Deskripsi
 Asuransi Property All Risk /          Memberikan jaminan:
 Industrial All Risk Insurance.        Bagian I: Kerusakan Material.
                                       Menjamin kerugian atau kerusakan fisik yang tidak terduga,
                                       tiba-tiba dan tidak disengaja selain dari hal-hal yang
                                       dikecualikan secara khusus disebutkan dalam Pengecualian
                                       Umum atau Pengecualian Khusus.

                                       Bagian II : Gangguan Usaha.
                                       Menjamin hilangnya laba kotor sebagai akibat gangguan
                                       usaha (business interruption) yang diakibatkan oleh kerugian
                                       material yang dapat diberi ganti rugi berdasarkan jaminan
                                       pada Bagian I.
 Asuransi Kebakaran (Polis             Memberikan jaminan terhadap kerugian pada harta benda
 Standar Asuransi Kebakaran            dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
 Indonesia).                           langsung disebabkan oleh :
                                       1. Kebakaran.
                                       2. Petir.


                                                                                                      25

Page 26
Produk                              Deskripsi
                                    3. Peledakan yang berasal dari harta benda yang
                                       dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
                                       lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                       bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.
                                       Pengertian Ledakan : pelepasan tenaga secara tiba-tiba
                                       yang disebabkan oleh mengembangnya gas atau uap.
                                    4. Kejatuhan Pesawat Terbang.
                                    5. Asap yang berasal dari kebakaran harta benda yang
                                       dipertanggungkan pada Polis yang bersangkutan atau Polis
                                       lain yang berjalan serangkai dengan Polis yang
                                       bersangkutan untuk kepentingan Tertanggung yang sama.

                                    Jaminan Polis dapat diperluas (Dengan Penambahan Premi)
                                    untuk menjamin kerugian sebagai akibat dari :
                                    a. Banjir, Angin Topan, Badai dan Tanah Longsor.
                                    b. Kerusuhan, Pemogokan dan Huru-hara.
Asuransi Kendaraan Bermotor         Memberikan jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada
Indonesia (Polis Standar Asuransi   kendaraan bermotor dan tanggung jawab hukum sebagai
Kendaraan Bermotor Insonesia)       akibat dari risiko yang disebutkan dalam polis.
                                    Jaminan atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan
                                    bermotor :
                                    1) Kerugian dan/atau kerusakan pada Kendaraan Bermotor
                                        dan/atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara
                                        langsung disebabkan oleh :
                                        1. tabrakan,      benturan,    terbalik, tergelincir, atau
                                            terperosok;
                                        2. perbuatan jahat;
                                        3. pencurian, termasuk pencurian yang didahului atau
                                            disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun
                                            ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam
                                            Pasal 362, 363 ayat (3), (4), (5) dan Pasal 365 Kitab
                                            Undang-Undang Hukum Pidana;
                                        4. kebakaran, termasuk :
                                            a. kebakaran akibat kebakaran benda lain yang
                                                  berdekatan atau tempat penyimpanan Kendaraan
                                                  Bermotor;
                                            b. kebakaran akibat sambaran petir;
                                            c. kerusakan karena air dan/atau alat-alat lain yang
                                                  dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan
                                                  kebakaran;
                                            d. dimusnahkannya seluruh atau sebagian Kendaraan
                                                  Bermotor atas perintah pihak yang berwenang
                                                  dalam upaya pencegahan menjalarnya kebakaran
                                                  itu.
                                    2) Kerugian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh
                                        peristiwa yang disebutkan dalam butir 1) selama Kendaraan
                                        Bermotor yang bersangkutan berada di atas kapal untuk
                                        penyeberangan yang berada di bawah pengawasan
                                        Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, termasuk kerugian
                                        dan/atau kerusakan yang diakibatkan kapal bersangkutan
                                        mengalami kecelakaan.

                                    Pertanggungan dapat diperluas dengan santunan atas
                                    kecelakaan diri pengemudi dan penumpang.




                                                                                                     26

Page 27
Produk                         Deskripsi
                               Jaminan yang diberikan dapat dalam bentuk:
                               1) Komprehensif yaitu polis akan memberikan ganti rugi pada
                                    saat terjadi kerugian sebagai akibat peristiwa yang dijamin
                                    dalam polis, atau;
                               2) Kerugian Total Semata, dimana polis akan memberikan
                                    ganti rugi manakala terjadi kerugian sebagai akibat
                                    peristiwa yang dijamin dalam polis, dengan syarat biaya
                                    yang dibutuhkan untuk memperbaiki atau mengganti
                                    kendaraan bermotor sama dengan atau lebih tinggi dari
                                    75% (tujuh puluh lima persen) dari harga pasar kendaraan
                                    tersebut.
Asuransi Pengangkutan Barang   Memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan atas
Indonesia                      barang yang berada dalam proses pengangkutan dengan
                               menggunakan kendaraan darat, laut dan/atau udara. Produk
                               ini memberikan 3 pilihan jaminan, yaitu Jaminan 1 (Satu),
                               Jaminan 2 (Dua), dan Jaminan 3 (Tiga).

                               Jaminan 1 (Satu) :
                               Pertanggungan menjamin semua kerugian, kerusakan dan
                               tanggung jawab terhadap barang dan atau kepentingan yang
                               dipertanggungkan, kecuali terhadap risiko-risiko yang
                               disebutkan pada bagian Pengecualian Umum, Pengecualian
                               Tidak Laik Laut Kapal dan Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat
                               Angkut, Pengecualian Perang, dan Pengecualian Kerusuhan.

                               Jaminan 2 (Dua) :
                               Pertanggungan menjamin kerugian di bawah ini, kecuali
                               terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
                               Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
                               Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
                               Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
                               1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                   yang secara wajar diakibatkan oleh:
                                   a) kebakaran atau peledakan;
                                   b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
                                   c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
                                        keluar rel;
                                   d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
                                        kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
                                   e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
                                   f) gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi atau
                                        sambaran petir;
                               2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                   yang disebabkan oleh:
                                   a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
                                        average sacrifice);
                                   b) jettison, barang tersapu ombak ke laut;
                                   c) masuknya air laut, air danau atau air sungai ke dalam
                                        alat angkut, kapal, palka kapal, kontainer, mobil box
                                        atau tempat penyimpanan di luar kapal atau alat angkut
                                        darat;
                                3) kerugian total per koli, karena terlempar atau jatuh ke laut
                                     selama pemuatan atau pembongkaran barang ke atau dari
                                     kapal.



                                                                                                  27

Page 28
Produk                            Deskripsi

                                  Jaminan 3 (Tiga) :
                                  Pertanggungan menjamin kerugian dibawah ini, kecuali
                                  terhadap risiko-risiko yang disebutkan pada bagian
                                  Pengecualian Umum, Pengecualian Tidak Laik Laut Kapal dan
                                  Ketidaksempurnaan Kapal dan Alat Angkut, Pengecualian
                                  Perang, dan Pengecualian Kerusuhan:
                                  1) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang secara wajar diakibatkan oleh:
                                      a) kebakaran atau peledakan;
                                      b) kapal kandas, terdampar, tenggelam atau terbalik;
                                      c) alat angkut darat tabrakan atau benturan, terbalik atau
                                           keluar rel;
                                      d) tabrakan kapal dengan kapal, tabrakan atau benturan
                                           kapal dengan benda-benda lain kecuali air;
                                      e) pembongkaran barang di pelabuhan darurat;
                                  2) kerugian atau kerusakan barang yang dipertanggungkan
                                      yang disebabkan oleh:
                                      a) pengorbanan untuk kerugian umum di laut (general
                                           average sacrifice);
                                      b) jettison
Asuransi Rekayasa (Engineering)   Memberikan jaminan atas kerugian fisik (material damage)
                                  terhadap harta benda yang sedang dalam proses konstruksi
                                  dan/atau dalam proses pemasangan / instalasi, dan/atau
                                  terhadap mesin dan peralatan, yang disebabkan oleh
                                  peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan tidak disengaja
                                  sepanjang penyebab atau obyek yang mengalami kerusakan
                                  tidak dikecualian secara khusus.

                                  Asuransi rekayasa antara lain meliputi produk asuransi
                                  sebagai berikut:
                                  1. Produk Asuransi Contractor’s All Risks yang merupakan
                                     produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta
                                     benda yang sedang dalam proses konstruksi yang
                                     disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
                                     tidak disengaja sepanjang penyebab atau obyek yang
                                     mengalami kerusakan tidak dikecualian secara khusus.
                                     Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
                                     kepada pihak ketiga yang dsebabkan secara langsung oleh
                                     pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
                                  2. Produk Asuransi Erection All Risks yang merupakan produk
                                     asuransi yang memberikan jaminan terhadap harta benda
                                     yang sedang dalam proses pemasangan / instalasi, yang
                                     disebabkan oleh peristiwa yang tidak terduga, tiba-tiba dan
                                     tidak disengaja sepanjang penyebab atau obyek yang
                                     mengalami kerusakan tidak dikecualian secara khusus.
                                     Produk asuransi ini juga menjamin tanggung jawab hukum
                                     kepada pihak ketiga yang dsebabkan secara langsung oleh
                                     pekerjaan konstruksi yang sedang dilakukan.
                                  3. Produk Asuransi Machinery Breakdown, yang memberikan
                                     jaminan terhadap mesin-mesin yang diasuransikan
                                     terhadap kerusakan yang timbul peristiwa yang terjadi
                                     secara tiba-tiba, tidak terduga, seperti cacat dalam
                                     pencetakan dan material, salah desain, salah pengerjaan
                                     atau pemasangan, pengerjaan buruk, kurangnya


                                                                                                   28

Page 29
Produk           Deskripsi
                    keterampilan, kecerobohan, kekurangan air dalam boiler,
                    ledakan fisik, koyak akibat gaya sentrifugal, arus pendek,
                    atau sebab lain yang tidak dikecualikan secara khusus.
                 4. Produk Asuransi Electronic Equipment Insurance, yang
                    memberikan jaminan terhadap peralatan elektronik yang
                    diasuransikan yang disebabkan oleh peristiwa yang terjadi
                    secara tiba-tiba dan tidak terduga sepanjang yang tidak
                    dikecualikan secara khusus.
Asuransi Aneka   1) Asuransi Kecelakaan Diri
                    Menjamin risiko:
                    a. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
                        Pengobatan yang secara langsung disebabkan oleh
                        suatu kecelakaan yaitu suatu kejadian atau peristiwa
                        yang mengandung unsur kekerasan baik yang bersifat
                        fisik maupun kimia, yang datangnya secara tiba-tiba,
                        tidak dikehendaki atau direncanakan, dari luar, terlihat,
                        langsung terhadap Tertanggung yang seketika itu
                        mengakibatkan luka badan yang sifat dan tempatnya
                        dapat ditentukan oleh Ilmu Kedokteran, termasuk:
                            i. keracunan karena terhirup gas atau uap beracun,
                               kecuali Tertanggung dengan sengaja memakai
                               obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui
                               akibat-akibat buruknya termasuk juga pemakaian
                               obat-obatan terlarang,
                           ii. terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai
                               akibat Tertanggung dengan tidak sengaja terjatuh
                               ke dalam air atau suatu zat cair lainnya,
                          iii. mati lemas atau tenggelam.
                    b. Kematian, Cacat Tetap, Biaya Perawatan dan atau
                        Pengobatan yang diakibatkan oleh :
                            i. Masuknya virus atau kuman penyakit ke dalam
                               luka yang diderita sebagai akibat dari suatu
                               kecelakaan yang dijamin polis.
                           ii. Komplikasi atau bertambah parahnya penyakit
                               yang disebabkan oleh suatu kecelakaan yang
                               dijamin dalam polis selama dalam perawatan
                               atau pengobatan yang dilakukan oleh dokter.
                 2) Asuransi Penyimpanan Uang
                     Memberikan jaminan terhadap risiko :
                     a. kehilangan atas Uang dari dalam Tempat
                          Penyimpanan sebagai akibat tindakan pencurian yang
                          dilakukan oleh pihak lain, termasuk pencurian yang
                          disertai dengan kekerasan/ penodongan atau
                          pengrusakan      terhadap    Tempat       Penyimpanan
                          tersebut.
                     b. kerusakan atas Tempat Penyimpanan sebagai akibat
                          tindakan pencurian atau usaha pencurian yang
                          dilakukan oleh pihak lain.
                 3) Asuransi Pengiriman Uang
                     Memberikan jaminan terhadap risiko :
                     a. kehilangan atas Uang yang terjadi dalam masa
                          pengiriman yang dilakukan dari satu tempat ke tempat
                          tujuan lain, yang disebabkan oleh tindakan pencurian
                          yang didahului atau disertai atau diikuti dengan
                          kekerasan ataupun ancaman kekerasan yang



                                                                                    29

Page 30
 Produk                                Deskripsi
                                                dilakukan oleh pihak lain terhadap pembawa Uang
                                                yang memiliki wewenang untuk membawa Uang.
                                           b. Kehilangan, kerusakan atau musnahnya Uang
                                                sebagai akibat langsung dari kebakaran yang terjadi
                                                dalam masa pengiriman yang dilakukan dari satu
                                                tempat ke tempat tujuan lain.
                                       4) Asuransi Kebongkaran
                                           Memberikan jaminan terhadap risiko :
                                           1. kehilangan atas obyek pertanggungan sebagai akibat
                                                pencurian yang harus disertai dengan pengrusakan
                                                atau pemaksaan terhadap bangunan dimana obyek
                                                pertanggungan berada atau disimpan, yang dilakukan
                                                oleh pencuri ketika memasuki atau keluar dari
                                                bangunan.
                                           2. kerusakan atas obyek pertanggungan sebagai akibat
                                                tindakan pencuri ketika melakukan tindakan pencurian
                                                tersebut.
                                       5) Asuransi Perjalanan (Travel Insurance)
                                           Memberikan perlindungan selama perjalanan, baik
                                           perjalanan domestik maupun internasional atas risiko-
                                           risiko tidak terduga yang dapat mengganggu
                                           kenyamanan perjalanan antara lain : Kecelakaan diri
                                           selama perjalanan, Biaya medis akibat sakit atau
                                           kecelakaan, Kehilangan atau keterlambatan bagasi,
                                           Keterlambatan penerbangan/ perjalanan, Pembatalan
                                           atau perubahan perjalanan sesuai ketentuan polis.
                                           Asuransi Perjalanan ini juga dilengkapi dengan Evakuasi
                                           Medis dan bantuan darurat perjalanan (Travel Assistance)
                                           selama 24 jam setiap hari sepanjang
                                           perjalanan/berlakunya polis.
                                       6) Serta Asuransi Aneka lainnya

Pengembangan Produk dan Layanan Baru
Guna melengkapi kebutuhan nasabah yang semakin dinamis, maka Perseroan mengembangkan produk
dan memperluas layanan produk asuransi yang sudah ada antara lain:

Melengkapi Produk Asuransi Kendaraan Bermotor dengan fitur Road Assistance – bantuan darurat kapan
pun diperlukan oleh nasabah, sehingga Nasabah akan memperoleh manfaat perlindungan:
 Perlindungan terhadap risiko kecelakaan & kerusakan kendaraan.
 Perlindungan kehilangan kendaraan sesuai ketentuan polis.
 Perbaikan kendaraan akibat risiko yang dijamin.
 Layanan bantuan darurat di perjalanan.

Road Assistance memberikan layanan selama 24 jam setiap hari sepanjang berlakunya polis meliputi:
 Layanan truk derek.
 Jasa ganti ban cadangan.
 Layanan pengisian bahan bakar darurat.
 Layanan Jump baterai start.
 Layanan buka kunci mobil.
 Layanan Pemeriksaan Kendaraan di tempat.

Rincian mengenai keterangan tentang Perseroan, kegiatan usaha, serta kecendrungan dan prospek usaha
dapat dilihat pada Bab VIII Prospektus.


                                                                                                       30

Page 31
                                        KEBIJAKAN DIVIDEN

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, pembagian dividen harus disetujui oleh para
pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Penentuan jumlah dan pembayaran dividen tersebut akan dapat dilaksanakan dengan memperhatikan dan
mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain tingkat kesehatan keuangan Perseroan, tingkat
kecukupan modal, kebutuhan dana Perseroan untuk ekspansi usaha lebih lanjut, tanpa mengurangi hak
dari RUPS Perseroan untuk menentukan lain sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.

Sesuai dengan ketentuan pasal 71 ayat 3 Undang-undang Perseroan Terbatas No.40 Tahun 2007 dan
pasal 24 ayat 2 anggaran dasar Perseroan, diatur dalam hal Perseroan diatur bahwa dividen hanya boleh
dibagikan apabila Perseroan mempunyai saldo laba yang positif.

Apabila Perseroan telah memiliki saldo laba positif maka kebijakan dividen Perseroan adalah sebanyak-
banyaknya 40% (empat puluh persen) dari laba bersih per tahun, dimana Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan memiliki hak untuk menentukan lain, dengan demikian Kebijakan Dividen yang
jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPS.

Manajemen Perseroan merencanakan untuk membagikan dividen apabila terdapat surplus kas dari
kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana
pengeluaran modal serta modal kerja Perseroan. Namun demikian, tidak ada jaminan bahwa Perseroan
akan memiliki kemampuan atau akan membayar dividen atau keduanya pada masa yang akan datang.
Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Perseroan dapat tidak membagikan dividen kepada Pemegang
Saham Perseroan seperti dalam hal Perseroan membutuhkan dana untuk melakukan pengembangan
usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru.

Perseroan hanya akan membayar dividen dari laba bersih berdasarkan hukum di Indonesia dan akan
membayarkan dividen secara tunai, jika ada, dalam mata uang Rupiah.

Pembayaran dividen terakhir yang dilakukan Perseroan adalah tahun 2016 sebesar Rp840 juta atau setara
dengan 10% dari laba tahun berjalan sebesar Rp8,48 miliar.

TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN (NEGATIVE COVENANTS) TERHADAP PEMBAGIAN DIVIDEN YANG DAPAT
MERUGIKAN PEMEGANG SAHAM PUBLIK.

                                            PERPAJAKAN

 CALON PEMBELI SAHAM DALAM PMHMETD V INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
 PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
 PENJUALAN SAHAM YANG DIBELI MELALUI PMHMETD V INI.

                      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Akuntan Publik                    :   Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono
 Konsultan Hukum                   :   Wardhana Kristanto Lawyers
 Notaris                           :   Kantor Notaris Rahayu Ningsih, S.H.
 Biro Administrasi Efek            :   PT Datindo Entrycom




                                                                                                    31

Page 32
                                  TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham dan
sebagai Agen Pelaksana PMHMETD V PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk, sebagaimana termaktub
dalam Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka
Penawaran Umum Terbatas V No. 02 tanggal 02 Juli 2026 sebagaimana diubah dengan Akta Addendum
I Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham Dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka Penawaran Umum
Terbatas V PT Asuransi Harta Aman Pratama, Tbk. Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 28 Juli 2026 yang
seluruhnya dibuat di hadapan Rahayu Ningsih, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, oleh dan antara Perseroan
dengan PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek.

Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian saham sehubungan dengan
PMHMETD V Perseroan:

1.   Pemesan Yang Berhak
     Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan
     saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 24 September 2026, berhak memperoleh HMETD
     (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk mengajukan pemesanan pembelian Saham dalam rangka
     PMHMETD V ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 7 (tujuh) Saham Lama, mempunyai 5
     (lima) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli
     sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham dalam
     PMHMETD V dengan Harga Pelaksanaan Rp50,- (lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus
     dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Tambahan.

     Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
     a. Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang
        memperoleh HMETD secara sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; atau
     b. Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan
        periode perdagangan HMETD; atau
     c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing
        dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM berikut
        dengan peraturan pelaksanaannya.

     Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka
     para Pemegang Saham yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan
     menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan
     kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE 1 (satu) hari kerja sebelum batas akhir
     pendaftaran pemegang saham yaitu tanggal 24 September 2026.

2. Distribusi HMETD
   Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
   HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek masing-masing Pemegang
   Saham yang berhak di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
   DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 25 September 2026. Prospektus dan petunjuk
   pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan situs web
   Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).

     Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem penitipan kolektif di KSEI,
     Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang
     Saham Yang Berhak dapat menghubungi BAE setiap hari mulai tanggal 25 Septmeber 2026 melalui
     email yang tertera di bawah ini dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor rekening Bank
     dari pemegang saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan:
     a. Copy KTP
     b. Copy Surat Kolektif saham atas nama pemegang saham.


                                                                                                      32

Page 33
                                   Biro Administrasi Efek Perseroan
                                           PT Datindo Entrycom
                              Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 10120
                           Telepon: (62 21) 350 8077, Faksimili: (62 21) 350 8078
                                     Email: datindo.ahapput@gmail.com

3. Tata Cara Pelaksanaan HMETD

   a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya
      wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk
      sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan
      atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement
      System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan
      instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
      1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan
           permohonan tersebut; dan
      2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di
           dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.

       1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam
       Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran
       pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening bank Perseroan.

       Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan
       dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya
       didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang HMETD yang bersangkutan yang
       melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
       Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan
       diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening
       bank Perseroan.

   b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya
      harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan
      mengirimkan scan copy dokumen melalui email kepada BAE sebagai berikut:
      1. SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
      2. Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari
          Bank tempat menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
      3. KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan
          lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).

   Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk
   elektronik dengan membuka sub rekening efek di Perusahaan Efek dan/atau Bank Kustodian partisipan
   KSEI dan BAE akan memberikan informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.

   Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang
   SBHMETD tidak menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di
   KSEI.

   Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi
   bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan
   ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

   Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 28 September 2026 sampai dengan
   02 Oktober 2026 pada hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat, 09.00-15.00 WIB).


                                                                                                     33

Page 34
   Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang
   tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan
   pemesanan. HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti
   diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan sesuai dengan ketentuan yang
   tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4. Pemesanan Saham Tambahan
   Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD
   yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI,
   dapat memesan Saham Tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom
   pemesanan pembelian Saham Tambahan yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau FPPS
   Tambahan.

   Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
   pelaksanaannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
   melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
   tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik SKS dapat mengajukan
   sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.

   a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
      penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan
      melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk
          mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Tambahan dan melakukan
          pengelolaan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan
          kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham
          Tambahan atas nama pemberi kuasa;
      - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
          dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
          Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran;
      - Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
          pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
      - Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000
         (dua puluh lima ribu Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPn
         11%.

   b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil
      penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE
      Perseroan dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
      - Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
      - Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran
          dasar dan lampiran susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
      - Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah)
          dilampiri dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
      - Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
          Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

   c.   Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS
        Tambahan yang telah didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy
        dokumen sebagai berikut:




                                                                                                  34

Page 35
       -   Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang
           sesuai atas nama Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam
           Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
       -   Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan
           pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
       -   Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Bank
           Perseroan dari Bank tempat menyetorkan pembayaran.

   Dokumen tersebut diatas dapat disampaikan melalui email ke datindo.ahapput@gmail.com pada
   periode pelaksanaan HMETD dan pemesanan saham tambahan.

   Pembayaran atas pemesanan Saham Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima
   pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 06 Oktober 2026 dalam keadaan
   baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan
   dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

5. Penjatahan Atas Pemesanan Saham Tambahan
   Penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan ditentukan pada tanggal 7 Oktober 2026 dengan
   ketentuan sebagai berikut:
   a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan tidak melebihi
       jumlah seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka seluruh pesanan
       atas Saham Tambahan akan dipenuhi.
   b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Tambahan melebihi jumlah
       seluruh Saham Tambahan yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini, maka kepada pemesan yang
       melakukan pemesanan Saham Tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara
       proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
       pemegang saham yang meminta pemesanan Saham Tambahan.

   Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai
   kewajiban dari pelaksanaan penjatahan saham dalam PMHMETD V ini sesuai dengan POJK
   No.32/2015 dan POJK No. 14/2019 serta berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.12 tentang Pedoman
   Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling
   lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

6. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD (di luar Penitipan Kolektif KSEI) dan
   Pemesanan Saham Tambahan
   Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD V yang permohonan
   pemesanannya diajukan langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam
   mata    uang    Rupiah     pada   saat  pengajuan    pemesanan      secara     tunai/cek/bilyet
   giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nama Pemesan
   Saham Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:

                                     PT. Bank Central Asia Tbk
                                          KCP Empat Enam
                     Wisma 46 – Kota BNI, Jl. Jendral Sudirman No 1, Jakarta Pusat
                                     No. Rekening: 5255 919 889
                         Atas nama: PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk

   Semua cek dan wesel Bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan
   cek atau wesel Bank tersebut ditolak oleh Bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian
   Saham Tambahan dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet
   giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/bilyet
   giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.




                                                                                                     35

Page 36
     Untuk pemesanan pembelian Saham Tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang
     mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank
     Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 06 Oktober 2026.

     Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD V ini menjadi beban
     pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.

7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
   Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru
   akan menyampaikan melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang
   HMETD menginstruksikan pelaksanaan HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham
   Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian
   Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham Baru. Bagi
   Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan
   pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.

8. Pembatalan Pemesanan Saham
   Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara
   keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan
   pemesanan Saham Baru akan disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan
   pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank Kustodian/pemegang saham dalam
   bentuk warkat.

     Hal-hal yang menyebabkan dibatalkannya pemesanan antara lain:
     a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat
        pemesanan saham yang ditawarkan dalam PMHMETD V yang tercantum dalam SBHMETD dan
        Prospektus.
     b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi.
     c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi.

9.   Pengembalian Uang Pemesanan
     Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam
     PMHMETD V atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan
     mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan
     mentransfer ke rekening Bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh Perseroan akan
     dilakukan pada tanggal 09 Oktober 2026. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal
     11 Oktober 2026 tidak akan disertai bunga.

     Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang pemesanan melebihi tanggal pengembalian uang
     pemesanan yang telah dijadwalkan, maka akan dikenakan denda yang besarnya dihitung secara
     harian sama dengan tingkat suku Deposit jangka waktu 12 bulan di Bank BCA yakni sebesar 2,50%
     (dua koma lima persen) per tahun.

     Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI
     pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
    Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya
    melalui KSEI, akan dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah
    permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan
    baik di rekening Bank Perseroan.




                                                                                                 36

Page 37
     Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang
     melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat
     selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana
     pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Bank Perseroan.

     Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Tambahan akan tersedia untuk diambil
     SKSnya atau akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI
     selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.

     SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap hari kerja (Senin s/d Jumat,
     09.00 - 15.00 WIB) mulai tanggal 30 September 2026, sedangkan SKS baru hasil penjatahan dapat
     diambil pada tanggal 06 Oktober 2026 atau selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah proses
     penjatahan.

     Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen
     sebagai berikut:
     - Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan); atau
     - Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau
        pengurus yang masih berlaku;
     - Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan)
        bermeterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari
        pemberi dan penerima kuasa; dan
     - Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.

11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Dilaksanakan
    Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD V ini tidak seluruhnya diambil/dibeli oleh
    Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan
    dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah
    melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam SBHMETD
    dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan.
    Apabila terdapat sisa saham setelah dilakukan alokasi maka tidak akan dikeluarkan dari portepel.

12. Lain-Lain
    Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat
    menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus
    dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh Pemegang Saham yang bersangkutan.

                        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SBHMETD

Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD V ini
melalui website Perseroan (www.asuransi-harta.co.id) dan website Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id).
Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD
     akan didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian
     masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada
     DPS PMHMETD V, yaitu tanggal 24 September 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan dapat di
     download di website Perseroan www.asuransi-harta.co.id dan di website Bursa Efek Indonesia
     www.idx.co.id.




                                                                                                     37

Page 38
b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI,
     Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan
     permohonan kepada BAE untuk menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam
     melalui surat elektronik mulai tanggal 28 September 2026 dengan melampirkan scan copy kartu tanda
     pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).

                                         PT Datindo Entrycom
                                   Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2
                                             Jakarta 10120
                                       Telepon (62 21) 350 8070
                                       Faksimili (62 21) 350 8069
                                  Email: datindo.ahapput@gmail.com

Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 24 September 2026 belum mengambil
Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi BAE, maka seluruh risiko kerugian bukan
menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang
saham yang bersangkutan.

Informasi Tambahan

Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD V ini atau menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD V ini dapat menghubungi:

                               PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk
                                   Wisma 46, Lantai 33, Kota BNI
                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 1
                                             Jakarta 10220
                            Telepon: (62 21) 570 2060, 574 6789 (hunting)
                                      Faksimili: (62 21) 572 7589
                                 Website: www.asuransi-harta.co.id
                                  Email: harta@asuransi-harta.co.id




                                                                                                    38


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.67 MB
Published31 Jul 2026
Pages38
Characters152,299
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASURANSI HARTA AMAN PRATAMA TBK p.1 ×25
linked org PT Asuransi Central Asia p.1 ×11
linked — Sendra Gunawan p.3 ×5
linked org Bank Central Asia Tbk p.6 ×5
linked person Adhi Indrawan p.25
linked person Adie Poernomo p.25
linked person Yulianto Piettojo p.25
linked person Josef Gunawan p.25
linked person Indradi Prasodjo p.25
linked person Treesje Halim p.25
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×12
possible person Pramono Margono p.25
unresolved org PT Datindo Entrycom p.2 ×9
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia No. AHU- p.3
unresolved org PT Asuransi Central p.3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.5
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia. Pecahan HMETD Sesuai p.6
unresolved person Tan Siddharta p.8 ×4
unresolved person Desman PL Tobing p.8 ×2
unresolved person Trisnawati Mulia · Notaris p.23
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.23 ×2
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia p.23 ×2
unresolved person Esther Daniar Iskandar · Notaris p.23
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C p.23
unresolved org Asuransi Harapan Aman Pratama Tbk. p.23 ×3
unresolved person Indah Prastiti Extensia p.24
unresolved org Pengadilan Negeri Jakarta Timur p.24
unresolved person Adam Kasdarmadji p.24
unresolved person Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler · Komisaris p.24
unresolved org Menteri p.24
unresolved org Direktorat Jenderal Perhubungan Darat p.26
unresolved — | Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono · Akuntan Publik p.31 ×8
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.31
unresolved — | Wardhana Kristanto Lawyers · Konsultan Hukum p.31
unresolved person Kantor Notaris Rahayu Ningsih · Notaris p.31 ×10
unresolved — | PT Datindo Entrycom · Biro Administrasi Efek p.31
unresolved org Indonesia p.32
unresolved org Bank Kustodian. Sedangkan Pemegang HMETD p.34
unresolved org Bank BCA p.36
unresolved org Bank Perseroan. Adapun Saham Baru p.37

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result