Skip to content
Back to announcement

20251222_GTBO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014892_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed GTBO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                     PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                         PT GARDA TUJUH BUANA Tbk
                                (“Perseroan”)

Direksi Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa
Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yaitu:

A.   HARI/TANGGAL, TEMPAT, WAKTU DAN MATA ACARA RAPAT
     Hari/Tanggal : Kamis/18 Desember 2025
     Waktu        : Pukul 14.16 WIB – 14.24 WIB
     Tempat       : Balairung Kiani, Gedung Menara Hijau Lantai 2, Jalan M.T. Haryono
                    Kaveling 33, Pancoran, Jakarta Selatan 12770

     Dengan Mata Acara Rapat :
     -- Perubahan Dewan Direksi.

B.   ANGGOTA DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN YANG HADIR
     DIREKSI.
     -Presiden Direktur : MASTAN SINGH.
     -Direktur          : OCTAVIANUS WENAS.

C.   PEMIMPIN RAPAT
     Rapat dipimpin oleh Bapak MASTAN SINGH selaku Presiden Direktur berdasarkan
     Keputusan Dewan Komisaris tentang Penunjukan Pimpinan Rapat Umum Pemegang
     Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 4 Desember 2025 dan dibantu oleh Bapak
     OCTAVIANUS WENAS.

D.   KEHADIRAN PEMEGANG SAHAM
     Rapat telah dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
     seluruhnya mewakili sebesar 2.309.530.550 (dua miliar tiga ratus sembilan juta lima ratus
     tiga puluh ribu lima ratus lima puluh) saham yang merupakan 92,381222% (sembilan
     puluh dua koma tiga delapan satu dua dua dua persen) dari seluruh saham yang telah
     dikeluarkan dan disetor penuh oleh Perseroan.

E.   KESEMPATAN MENGAJUKAN PERTANYAAN DAN/ATAU PENDAPAT
     Para Pemegang Saham telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     pendapat dalam mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham yang mengajukan
     pertanyaan dan/atau pendapat terkait dengan mata acara Rapat.

F.   MEKANISME PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Bahwa untuk pengambilan keputusan dalam Rapat, semua keputusan diambil berdasarkan
     musyawarah untuk mufakat dan dalam hal keputusan musyawarah mufakat tidak tercapai
     maka keputusan diambil dengan suara terbanyak dari jumlah suara yang dikeluarkan
     dengan sah dalam Rapat ini. Keputusan diambil melalui perhitungan suara yang telah
     disampaikan oleh pemegang saham melalui Electronic General Meeting System KSEI atau
     eASY.KSEI dalam tautan https://easy.ksei.co.id dan suara yang diberikan melalui
     pemberian kuasa kepada penerima kuasa independen yang ditunjuk oleh Biro Administrasi
     Efek Perseroan yakni PT DATINDO ENTRYCOM. Apabila musyawarah untuk mufakat
     tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan pemungutan suara. Keputusan Rapat adalah
Page 2
     mengikat apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
     dengan hak suara yang dikeluarkan dengan sah dalam Rapat.

G.   HASIL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
     Hasil pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :

          Agenda                       Tidak                                      Pertanyaan /
                         Setuju                    Abstain      Total Setuju
          Rapat                        Setuju                                      Pendapat
                                                               2.309.538.200
            -        2.309.518.200      Nihil       Nihil                             Nihil
                                                                  (100%)


H.   HASIL KEPUTUSAN RAPAT

     1.    Memberhentikan dengan hormat seluruh anggota Direksi Perseroan terhitung sejak
           penutupan Rapat dan memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge)
           kepada mereka selama tindakan-tindakannya tercermin dalam laporan
           pertanggungjawaban dan laporan keuangan Perseroan.

     2.    Menyetujui mengangkat seluruh anggota Direksi yang berlaku efektif sejak tanggal
           penutupan Rapat sampai dengan ditutupnya RUPS Tahunan ke-5 (Kelima) tanpa
           mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu beserta penetapan
           gaji/honorarium serta tunjangan anggota Direksi Perseroan.

           -Sehingga untuk selanjutnya susunan anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai
           berikut:

           DIREKSI.
           -Presiden Direktur : Mastan Singh.
           -Direktur          : Yanry Musa.

     3. Memberikan kuasa dengan hak subtitusi kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala
        tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini, termasuk namun tidak terbatas untuk
        menghadap pihak yang berwenang, mengadakan pembicaraan, memberi dan/atau meminta
        keterangan, mengajukan permohonan pemberitahuan atas perubahan susunan anggota Direksi
        Perseroan kepada Menteri Hukum Republik Indonesia maupun instansi berwenang terkait
        lainnya, membuat atau meminta untuk dibuatkan serta menandatangani segala akta, surat dan
        dokumen yang diperlukan dan dianggap perlu, hadir dihadapan notaris untuk dibuatkan dan
        menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain
        yang harus dan/atau dapat dijalankan untuk dapat merealisasikan keputusan Rapat ini.



                                Jakarta, 18 Desember 2025
                             PT GARDA TUJUH BUANA Tbk
                                          Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published22 Dec 2025
Pages2
Characters5,423
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Luar Biasa
Held18 Dec 2025 · 14:16–14:24
Present2,309,530,550 (92.38%)
ChairMASTAN SINGH
Agenda 1 approved
For
2,309,518,200
—
Against
0
—
Abstain
0
—
RUPS detail

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org GARDA TUJUH BUANA Tbk p.1 ×5
linked person MASTAN SINGH · Presiden Direktur p.1 ×7
possible person OCTAVIANUS WENAS. D. p.1 ×3
unresolved org PT DATINDO ENTRYCOM. Apabila p.1
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 1.000 1078 ms 12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_in_favor_total': '100',
             'seq': 1,
             'title': '- H. HASIL KEPUTUSAN 1. Memberhentikan penutupan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '2309518200'}],
 'chair_name': 'MASTAN SINGH',
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2025-12-18',
 'meeting_type': 'EGM',
 'pct_present': '92.381222',
 'shares_present': '2309530550',
 'time_end': '14:24:00',
 'time_start': '14:16:00',
 'venue': 'Balairung Kiani, Gedung Menara Hijau Lantai 2, Jalan M.T. Haryono '
          'Kaveling 33, Pancoran, Jakarta Selatan 12770 Dengan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result