Skip to content
Back to announcement

20251222_BANK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014630_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BANK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.934
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

KETERANGAN
Nomor : 058/CN/N/X11/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini :

YULIA, SH
Notaris di Jakarta

-menerangkan bahwa sehubungan dengan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, dengan ini kami sampaikan ringkasan Berita
Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan Terbatas “PT BANK
ALADIN SYARIAH Tbk", berkedudukan di Jakarta Selatan, yang diadakan di Jakarta. pada
tanggal 18 Desember 2025 pukul 10.22 W.I.B, yang tercantum dalam akta tertanggal 18
Desember 2025 nomor 92. yang dibuat oleh saya, Notaris, sebagai berikut :

Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Yang Hadir Dalam
RUPSLB:

-Secara Fisik :

Presiden Direktur : Tuan Koko Tjatur Rachmadi
Direktur : Tuan Jo, Anula Putra

Direktur : Tuan Arief Satrio Putra
Direktur Kepatuhan : Nyonya Baig Nadea Dzurriatin

Dewan Komisaris :
Komisaris Independen : Nyonya Nurhasanah
Komisaris Independen : Nyonya Fransisca Hkawati

Dewan Pengawas Syariah :
Ketua : Tuan Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A.

Melalui webinar Zoom dengan mengakses menu cASY.KSEI (sub menu Tayangan RUPS) yang berada
pada fasilitas AK Ses (https://akses.ksei.co.id/) (“Tayangan RUPS")

Dewan Pengawas Syariah :
Anggota : Tuan KH. Sholahudin Al Aiyub. S.Ag.. M.Si Aa

Page 2 OCR 0.908
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. 462 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Kuorum Kehadiran :

RUPSLB dihadiri dan terwakili sebanyak 12.536.798.026 (dua belas miliar lima ratus tiga
puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu dua puluh enam) saham atau
mewakili 84,889”o (delapan puluh empat koma delapan delapan sembilan persen) dari
14.768.500.031 (empat belas miliar tujuh ratus enam puluh delapan juta lima ratus ribu
tiga puluh satu) saham, yang terdiri dari 14.768.499.863 (empat belas miliar tujuh ratus enam
puluh delapan juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu delapan ratus enam puluh
tiga) saham yang tercatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian
Hukum Republik Indonesia dan 168 (seratus enam puluh delapan) saham hasil dari
pelaksanaan waran menjadi saham, yang belum diaktakan dan diberitahukan dan dicatat dalam
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, yang merupakan
seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah.

Pertanyaan Dan Jawaban :

|. Untuk setiap mata acara Rapat diberikan kesempatan untuk tanya jawab sesuai dengan mata
acara rapat RUPSLB.

2. Jumlah pemegang saham atau kuasanya yang mengajukan pertanyaan :

a. Mata Acara Rapat Pertama : nihil
b. Mata Acara Rapat Kedua 1 nihil
c. Mata Acara Rapat Ketiga 1 nihil

Mekanisme Pengambilan Keputusan RUPSLB :
-Semua keputusan yang diambil berdasarkan cara pemungutan suara. Keputusan diambil

berdasarkan suara yang disampaikan dalam RUPSLB, dan suara yang telah disampaikan oleh
Pemegang Saham melalui cASY.KSEI

Hasil Pemungutan Suara Keputusan RUPSLB :

Mata Abstain Yo” | Tidak Setuju |” 96 | (Total Setuju
Acara | | Bi
Pertama | 149.141.2 9 97431 V0

0 | 172.852.131
|7

dua | 149.141.200 |
Ketiga | 149.141.200

214.804.695 | 9743170
14.804.695 | 9743196 |

|
T
t
l

| 98621

Hasil Keputusan RUPSLB :

Mata Acara Rapat Pertama
-Mengangkat tuan MUHAMAD ROFIO. LC. MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah,
sehingga untuk selanjutnya susunan Dewan Pengawas Syariah akan menjadi sebagai berikut : -
-
/

Page 3 OCR 0.922
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. t62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

Dewan Pengawas Syariah

Ketua ! tuan Prof. Dr. KH. M. ASRORUN NI'AM SHOLEH, M.A:
Anggota 1 tuan KH. SHOLAHUDIN AL AIYUB, S.Ag., M.Si:
Anggota 1 tuan MUHAMAD ROFIO, LC. MA:

Mata Acara Rapat Kedua

I. Menegaskan pengangkatan nyonya NURHASANAH Komisaris Independen Perseroan,
sehingga terhitung sejak ditutupnya Rapat, susunan Direksi dan Komisaris Perseroan serta
Dewan Pengawas Syariah akan menjadi sebagai berikut :

Dewan Komisaris
-Presiden Komisaris (Independen) — : Tuan RUDY HAMDANI:

-Komisaris Independen : Nyonya NURHASANAH:

-Komisaris Independen : Nyonya FRANSISCA EKAWATI:
Direksi

-Presiden Direktur : Tuan KOKO TJATUR RACHMADI:
-Direktur : Tuan ARIEF SATRIO PUTRA:

: Tuan JO, ANULA PUTRA:

-Direktur

-Direktur Kepatuhan : Nyonya BAIO NADEA DZURRIATIN:
Dewan Pengawas Syariah
-Ketua : Tuan Prof. Dr. KH. M. ASRORUN NIY'AM SHOLEH, M.A.
-Anggota : Tuan KH. SHOLAHUDIN AL AIYUB, S.Ag., M.Si,
“Anggota : Tuan MUHAMAD ROFIO, LC. MA:

## Untuk pengangkatan tuun MUHAMAD ROFIO, LC. MA. selaku anggota Dewan
Pengawas Syariah akan terhitung efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa
Keuangan atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

2. Memberikan kuasa kepada salah seorang Direksi Perseroan untuk menyatakan baik sebagian
maupun seluruh keputusan Rapat dalam suatu akta notaris dan untuk itu dikuasakan
menghadap Notaris, menandatangani akta, dokumen atau surat-surat serta melakukan segala
sesuatu yang diperlukan untuk tercapainya maksud tersebut di atas tanpa ada yang
dikecualikan sekaligus memberitahukan perubahan tersebut kepada pihak yang berwenang.

Mata Acara Rapat Ketiga
I.A. Memberikan persetujuan kepada Direksi Perseroan untuk mengalihkan, melepaskan atau

menjadikan jaminan utang atas sebagian kekayaan Perseroan baik sebagian maupun atau

—

Page 4 OCR 0.952
NOTARIS

YULIA, S.H.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI
No. C-27.HT.03.02-Th.2005 Tgl. 30 Desember 2005

MULTIVISION TOWER Lantai 3 Suite 05
Jl. Kuningan Mulia Kav. 9B Jakarta Selatan 12980
Telp. #62 21 293 80 800 (Hunting), Fax. #62 21 293 80 801
Email : yulia@notaryyulia.co.id - notarisyulia@yahoo.com

seluruhnya dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun
berkaitan satu sama lain, (termasuk penerbitan efek bersifat utang dan/atau sukuk baik
melalui penawaran umum atau tanpa melalui penawaran umum) yang diterima oleh -—-
Perseroan dan/atau Entitas anak, ataupun perpanjangan maupun refinancing (berikut
seluruh penambahan dan/atau perubahannya), terkait transaksi yang dikecualikan dari
POJK 42/2020 dan POJK 17/2020.

B. Memberikan kuasa penuh kepada Direksi Perseroan, sehubungan dengan keputusan
tersebut diatas, untuk menandatangani setiap dan semua perjanjian dan dokumen,
termasuk namun tidak terbatas pada perjanjian pengalihan dan dokumen terkait lainnya -
seperti, surat kuasa, surat pernyataan, dokumen yang mungkin diperlukan untuk
pengalihan kekayaan berdasarkan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dianggap perlu
dan sesuai oleh Direksi Perseroan, tanpa pengecualian, dan

C. Mengkonfirmasikan dan mengesahkan segala tindakan yang diambil oleh Direksi
Perseroan sehubungan dengan pelaksanaan keputusan-keputusan tersebut diatas, tanpa
pengecualian.

Zi Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri,
yaitu untuk menyatakan keputusan ini dalam suatu akta Notaris. Untuk itu menghadap
dimana perlu, memberikan keterangan dan laporan, membuat atau suruh buatkan serta
menandatangani semua surat atau akta yang diperlukan dan selanjutnya melakukan segala
sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk melaksanakan hal tersebut di atas, tanpa
ada yang dikecualikan.

— bahwa salinan akta tersebut sedang dalam proses penyelesaian oleh kantor kami.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.7 MB
Published22 Dec 2025
Pages4
Characters8,149
Text sourceOCR
OCR confidence0.929

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK ALADIN SYARIAH Tbk p.1 ×2
linked person Jo, Anula Putra p.1 ×2
linked person RUDY HAMDANI p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person Koko Tjatur Rachmadi · Presiden Direktur p.1 ×6
possible person Prof. Dr. KH. M. Asrorun Ni'am Sholeh · Ketua p.1 ×3
unresolved person YULIA p.1 ×5
unresolved person H. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.1 ×4
unresolved person Arief Satrio Putra · Direktur p.1 ×3
unresolved person Baig Nadea Dzurriatin · Direktur Kepatuhan p.1
unresolved person Nurhasanah · Komisaris Independen p.1 ×3
unresolved person Nyonya Fransisca Hkawati · Komisaris Independen p.1
unresolved org Fransisca Hkawati Dewan Pengawas Syariah p.1
unresolved person KH. Sholahudin Al Aiyub. S. · Anggota p.1 ×3
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.2 ×2
unresolved person FRANSISCA EKAWATI · Komisaris Independen p.3
unresolved person BAIO NADEA DZURRIATIN · Direktur Kepatuhan p.3
unresolved person Prof. Dr. KH. M. ASRORUN NIY'AM SHOLEH · Ketua p.3 ×2
unresolved person MUHAMAD ROFIO · Anggota p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 49 ms 13 Sep 2026 14:48

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result