Skip to content
Back to announcement

20251222_PGUN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32014613_lamp1.pdf

Board change Needs review PGUN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.889
WARNA ML ARGA 4

Ne

tdi

PT. PRADIKSI GUNATAMA Tbk.

Bana

F3 AW. Mp ni ak
Prov Kalmantan Timur - Iounesia 7E261
PRADIKSI

———————— . — ——
SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT PRADIKSI GUNATAMA Tbk
TENTANG
PERUBAHAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI
SK Nomor : 001/KOM-PG/KI1/2025

Menimbang:

1,

Bahwa untuk mengikuti perkembangan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang pasar modal.

& Bahwa untuk mewujudkan efektifitas pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris terhadap
pengelolaan perusahaan oleh Direksi, terutama sehubungan dengan hal-hal seperti penetapan kriteria
calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta penepatan sistem penilaian kinerja dan sistem
remunerasinya.

3 Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu diangkat seorang yang
bertanggung jawab atas semua kegiatan tersebut dan untuk keperluan tertib administrasi dan
pencatatan internal perusahan, pengangkatan dan perubahan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu
Surat Keputusan Dewan Komisaris

Mengingat :

1 Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.

& Peraturan OJK No.34/PJOK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Memutuskan :

Menetapkan

Pertama :

& Mengangkat Sdr. Erick Osmanto sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi menggantikan Sdr.
Eko Aprianto yang berlaku efektif pertanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris ini dengan susunan
anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:

a. Ketua : Dr. Indra Surya, S.H., LL M
b. Anggota : Erick Osmanto
Cc. Anggota : Erry TP Hidayat

2 Dalam melaksanakan tugasnya selaku Komite Nominasi dan Remunerasi yang dimaksud dalam butir 1
di atas, bertanggung jawab kepada Dewan komisaris. |

3, Dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditetapkan sampai dengan jangka

waktu masa jabatan 2 (dua) tahun sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham pada tahun 2026,
dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan anggota Komite Nominasi dan

Remunerasi sewaktu-waktu.

SENEEEEEEEA eraDiKSI GUNATAMA Tbk

Dipindai dengan CamScanner

Page 2 OCR 0.911
PT. PRADIKSI GUNATAMA Tbk.

Head Ofics
F3 3 Negara Km. 88 Kec Batu Ergou. Kab Paser

Prov. Kalmantan Tamu" -Inconesia 76261

Bom

PRADIKSI

Kedua :

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan karenanya mencabut Surat Keputusan terdahulu
sepanjang yang berhubungan dengan pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi.

Demikian Surat Keputusan ini ditetapkan dan Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyetujui dan
menyatakan bahwa Keputusan ini mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang diambil
secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan.

Kabupaten Paser, 19 Desember 2025
Dewan Komisaris

PT Pradiksi Gunatama Tbk
Liana Saputri Indra Surya
Komisaris Utama Komisaris Independen

Dipindai dengan CamScanner

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.4 MB
Published22 Dec 2025
Pages2
Characters2,895
Text sourceOCR
OCR confidence0.900

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PRADIKSI GUNATAMA Tbk. p.1 ×11
linked person Erick Osmanto · Anggota p.1 ×2
linked person Dr. Indra Surya · Ketua p.1 ×3
linked person Erry TP Hidayat · Anggota p.1
linked person Liana Saputri p.2
unresolved person Eko Aprianto p.1
unresolved org GUNATAMA Tbk p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 106 ms 13 Sep 2026 14:44

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result