Back to announcement
20251222_PGUN_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32014613_lamp1.pdf
Board change Needs review PGUNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.889
WARNA ML ARGA 4 Ne tdi PT. PRADIKSI GUNATAMA Tbk. Bana F3 AW. Mp ni ak Prov Kalmantan Timur - Iounesia 7E261 PRADIKSI ———————— . — —— SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT PRADIKSI GUNATAMA Tbk TENTANG PERUBAHAN ANGGOTA KOMITE NOMINASI DAN REMUNERASI SK Nomor : 001/KOM-PG/KI1/2025 Menimbang: 1, Bahwa untuk mengikuti perkembangan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. & Bahwa untuk mewujudkan efektifitas pelaksanaan fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris terhadap pengelolaan perusahaan oleh Direksi, terutama sehubungan dengan hal-hal seperti penetapan kriteria calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi serta penepatan sistem penilaian kinerja dan sistem remunerasinya. 3 Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas, perlu diangkat seorang yang bertanggung jawab atas semua kegiatan tersebut dan untuk keperluan tertib administrasi dan pencatatan internal perusahan, pengangkatan dan perubahan tersebut perlu ditetapkan dalam suatu Surat Keputusan Dewan Komisaris Mengingat : 1 Undang-undang No.8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. & Peraturan OJK No.34/PJOK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Memutuskan : Menetapkan Pertama : & Mengangkat Sdr. Erick Osmanto sebagai anggota Komite Nominasi dan Remunerasi menggantikan Sdr. Eko Aprianto yang berlaku efektif pertanggal Surat Keputusan Dewan Komisaris ini dengan susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut: a. Ketua : Dr. Indra Surya, S.H., LL M b. Anggota : Erick Osmanto Cc. Anggota : Erry TP Hidayat 2 Dalam melaksanakan tugasnya selaku Komite Nominasi dan Remunerasi yang dimaksud dalam butir 1 di atas, bertanggung jawab kepada Dewan komisaris. | 3, Dengan masa jabatan terhitung sejak tanggal Surat Keputusan ini ditetapkan sampai dengan jangka waktu masa jabatan 2 (dua) tahun sampai ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham pada tahun 2026, dengan tidak mengurangi hak Dewan Komisaris untuk memberhentikan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi sewaktu-waktu. SENEEEEEEEA eraDiKSI GUNATAMA Tbk Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.911
PT. PRADIKSI GUNATAMA Tbk. Head Ofics F3 3 Negara Km. 88 Kec Batu Ergou. Kab Paser Prov. Kalmantan Tamu" -Inconesia 76261 Bom PRADIKSI Kedua : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan karenanya mencabut Surat Keputusan terdahulu sepanjang yang berhubungan dengan pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi. Demikian Surat Keputusan ini ditetapkan dan Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyetujui dan menyatakan bahwa Keputusan ini mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan keputusan yang diambil secara sah dalam Rapat Dewan Komisaris Perseroan. Kabupaten Paser, 19 Desember 2025 Dewan Komisaris PT Pradiksi Gunatama Tbk Liana Saputri Indra Surya Komisaris Utama Komisaris Independen Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Eko Aprianto
p.1
unresolved
org
GUNATAMA Tbk
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
106 ms
13 Sep 2026 14:44
no text layer - needs OCR