Back to announcement
20251219_SMBR_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014518_lamp2.pdf
RUPS minutes Parsed SMBRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1
PT SEMEN BATURAJA Tbk
PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), Direksi PT Semen Baturaja Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”)
dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan secara fisik dan
elektronik sesuai dengan POJK 15/2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020
tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”)
(selanjutnya disebut “Rapat”) yaitu:
A. Pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Desember 2025
Waktu : Pukul 10.20 WIB – 11.04 WIB
Tempat Rapat : Signature Lounge, The East Tower Lantai 18
Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar;
2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP)
Tahun 2026 termasuk dengan Perubahannya.
B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perseroan yang hadir pada saat Rapat
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama : Bpk. Inosentius Samsul*
2. Komisaris Independen : Bpk. Feryzal Adham
3. Komisaris Independen : Bpk. Chowadja Sanova
Direksi:
1. Direktur Utama : Bpk. Suherman Yahya
2. Direktur Keuangan dan SDM : Bpk. Rahmat Hidayat
3. Direktur Operasi : Bpk. Taufik
Page 2
Keterangan:
* Ditunjuk sebagai pimpinan rapat berdasarkan Surat Dewan Komisaris Nomor S-25/DK-
SB/XII/2025 tanggal 05 Desember 2025
C. Kehadiran Pemegang Saham:
Dalam Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir dan/atau yang
diwakili dalam Rapat, termasuk pemegang saham yang hadir secara elektronik (e-proxy) melalui online
eASY.KSEI sejumlah 1 saham Seri A Dwiwarna dan 7.524.092.799 saham Seri B atau seluruhnya
sejumlah 7.524.092.800 saham atau lebih kurang 75,75199% dari jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu sebesar 9.932.534.336 saham.
D. Kesempatan Pengajuan Pertanyaan/Pendapat/Tanggapan:
Para pemegang saham atau kuasanya, baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik dalam
Rapat telah diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
dalam setiap Mata Acara Rapat. Terdapat 1 (satu) tanggapan dari pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham Seri A Dwiwarna pada Mata Acara Rapat Pertama dan 1 (satu) tanggapan dari
pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham pada Mata Acara Kedua.
E. Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut:
Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
F. Hasil Pemungutan Suara dan Keputusan Rapat:
Hasil pemungutan suara yang di dalamnya termasuk suara e-Voting dari sistem KSEI yang telah
dihitung/validasi oleh Notaris Aulia Taufani,S.H. dan Biro Administrasi Efek PT Datindo Entrycom
beserta hasil keputusan Rapat adalah sebagai berikut :
Mata Acara Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.
1
Hasil a. Sehubungan dengan perubahan Pasal 5 Ayat (4) huruf c Anggaran Dasar
Pemungutan Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa Seri A Dwiwarna telah
Suara disetujui sebanyak 1 saham atau 100% oleh pemegang saham yang terdampak,
yaitu pemegang saham Seri A Dwiwarna.
b. Sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang memuat
ketentuan selain sebagaimana disebut di atas, yaitu sebagai berikut:
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
menyatakan suara tidak setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat
Pertama, sehingga keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat
dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir.
Setuju Tidak setuju Abstain
7.524.092.800 suara atau 0 suara atau 0,00000% 0 suara atau 0,00000%
100,00000%
*Jumlah suara setuju
termasuk kehadiran 1
saham Seri A Dwiwarna
Page 3
(100%)
Keputusan
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka
penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, termasuk
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
termasuk menyetujui perubahan Pasal 5 ayat (4) huruf c Anggaran Dasar
Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna
milik Negara Republik Indonesia;
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan
sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut di atas;
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak
substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan
keputusan agenda Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali
seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan
kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan
pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan,
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran
Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Mata Acara Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
2 (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan Perubahannya.
Hasil Setuju Tidak setuju Abstain
Pemungutan 7.523.965.800 suara atau 127.000 suara atau 0 suara atau 0,00000%
Suara 99,99831% 0,00169%
Keputusan Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk
menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.
Jakarta, 19 Desember 2025
PT Semen Baturaja Tbk
Direksi
Page 4
PT SEMEN BATURAJA Tbk
NOTICE OF SUMMARY OF MINUTES
EXTRA ORDINARY MEETING OF SHAREHOLDERS
In order to comply with the provisions of Article 49, paragraph (1) and Article 51 of the Financial Services
Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning the Planning and Implementation of General
Meetings of Shareholders of Public Companies (“POJK 15/2020”), the Board of Directors of PT Semen
Baturaja Tbk (hereinafter referred to as the “Company”) hereby notifies the Company’s Shareholders that
the Company has held the Extra Ordinary Meeting of Shareholders, which was conducted both physically
and electronically in accordance with POJK 15/2020 and the Financial Services Authority Regulation
Number 16/POJK.04/2020 concerning the Implementation of Electronic General Meetings of Shareholders
of Public Companies (“POJK 16/2020”) (hereinafter referred to as the “Meeting”), as follows:
A. On :
Day/Date : Thrusday, 18 December 2025
Time : 10.20 AM – 11.04 AM Western Indonesian Time
Meeting Venue : Signature Lounge, The East Tower 18th Floor
Mega Kuningan, South Jakarta
With the following Meeting Agenda:
1. Approval of Amendments to the Articles of Association;
2. Delegation of Authority for the Approval of the Company’s Work Plan and Budget (RKAP) for the
Year 2026 including Amendments.
B. The Board of Commissioners and Members of the Board of Directors of the Company present at
the Meeting
Board of Commisioners:
1. President Commisioner : Mr Inosentius Samsul*
2. Independent Commisioner : Mr Feryzal Adham
3. Independent Commisioner : Mr Chowadja Sanova
Board of Directors:
1. President Director : Mr Suherman Yahya
2. Director Finance and Human Capital : Mr Rahmat Hidayat
3. Director Operations : Mr Taufik
Page 5
Note:
* Appointed as the chair of the meeting based on the Board of Commissioners' Letter Number
S-25/DK-SB/XII/2025 dated 05 December 2025.
C. Shareholder Attendance:
The Meeting was attended by shareholders and/or their proxies who were present and/or represented
at the Meeting, including shareholders who attended electronically (e-proxy) via online eASY.KSEI,
totaling 1 Series A Dwiwarna share and 7,524,092,799 Series B shares, amounting to a total of shares
7,524,092,800 or approximately 75,75199% of the total shares with valid voting rights issued by the
Company, which is 9,932,534,336 shares.
D. Opportunity to Ask Questions/Express Opinions/Responses:
Shareholders or their proxies, both physically and electronically present at the Meeting, were given the
opportunity to ask questions and/or express opinions on each Agenda Item of the Meeting. There was
one response from Series A Dwiwarna shareholder and/or their proxies on the first agenda item and
one response from shareholders and/or their proxies on the second agenda item.
E. Decision-Making Mechanism in the Meeting:
Decisions were made based on deliberation to reach a consensus. In the event that consensus could
not be achieved, voting was conducted.
F. Voting Results and Meeting Decisions:
The voting results, which included e-Voting votes from the KSEI system that were counted/validated by
Notary Aulia Taufani, S.H., and the Securities Administration Bureau PT Datindo Entrycom, along with
the Meeting decisions, are as follows:
Agenda 1 Approval of Amendments to the Articles of Association.
Voting a. In connection with the amendment to Article 5 Paragraph (4) letter c of the
Results Company's Articles of Association regarding the adjustment of the special rights
of Series A Dwiwarna, it has been approved by 1 share or 100% of the affected
shareholders, namely the Series A Dwiwarna shareholders.
b. In connection with the amendment to the Company's Articles of Association
containing provisions other than those mentioned above, namely as follows:
No shareholders and/or proxy holders expressed their disagreement and/or
abstained from voting on the proposed First Meeting Agenda, so that the decision
was taken based on consensus from all shareholders and/or proxy holders
present.
Agree Disagree Abstain
7,524,092,800 0 votes or 0.00000% 0 votes or 0.00000%
votes or 100.00000%
*The number of votes Agree
includes the presence of 1
share of Series A Dwiwarna
(100%)
Page 6
Decision 1. Approving amendments to the Company's Articles of Association, among others,
in order to comply with laws and regulations and policies, including Law Number
16 of 2025 concerning the Fourth Amendment to Law -Law Number 19 of 2003
concerning State-Owned Enterprises, including approving the amendment to
Article 5 paragraph (4) letter c of the Company's Articles of Association regarding
the adjustment of special rights on Series A Dwiwarna Shares owned by the
Republic of Indonesia;
2. Approving the rewriting of all provisions in the Company's Articles of Association
in a complete codification in connection with the amendments referred to in point
1 of the above decision;
3. Granting power and authority to the Company's Board of Directors with the right
of substitution to take all necessary actions related to the decisions on the
agenda of this Meeting, including drafting and restating the entire Articles of
Association of the Company in a Notarial Deed and submitting it to the competent
authority to obtain a receipt and approval of the amendments to the Articles of
Association of the Company, to do everything deemed necessary and useful for
this purpose without exception, including making additions and/or changes to the
amendments to the Articles of Association, if required by the competent authority.
Agenda 2 Delegation of Authority for the Approval of the Company’s Work Plan and Budget
(RKAP) for the Year 2026 including Amendments.
Voting Agree Disagree Abstain
Results 7,523,965,800 votes or 127,000 votes or 0 votes or 0.00000%
99.99831% 0.00169%
Decision Granting authority and power to the Board of Commissioners, with prior written
approval from the Majority Series B Shareholders, to approve the Company's 2026
RKAP, including any amendments.
Jakarta, 19 December 2025
PT Semen Baturaja Tbk
Board of Directors
Page 7
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
Jakarta, 18 Desember 2025
Nomor : 23/XII/2025 Kepada Yth:
Hal : Resume Rapat Umum PT Semen Baturaja Tbk.
Pemegang Saham Luar Biasa Jalan Abikusno Cokrosuyoso P.O. BOX 1175,
PT Semen Baturaja Tbk Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disingkat
“Rapat”) dari “PT Semen Baturaja Tbk.”, berkedudukan di Kota Palembang (selanjutnya disingkat
“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis, 18 Desember 2025
Waktu : 10.20 WIB – 11.04 WIB
Tempat : Signature Lounge, The East Tower Lantai 18
Mega Kuningan, Jakarta Selatan
Kehadiran : - Dewan Komisaris : 1. Inosentius Samsul Komisaris Utama
2. Feryzal Adham Komisaris Independen
3. Chowadja Sanova Komisaris Independen
- Direksi : 1. Suherman Yahya Direktur Utama
2. Rahmat Hidayat Direktur Keuangan
dan SDM
3. Taufik Direktur Operasi
- Pemegang Saham : 7.524.092.800 saham atau (75,75199%) dengan hak suara
yang sah yaitu sebesar 9.932.534.336 saham termasuk di
dalamnya 1 saham seri A Dwiwarna.
I. MATA ACARA RAPAT
1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar.
2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun
2026 termasuk dengan Perubahannya.
II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT
1. Pemberitahuan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini telah
disampaikan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan, dengan surat Perseroan Nomor
001104/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/11.2025 pada tanggal 04 November 2025;
Page 8
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
2. Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini telah dimuat dalam eASY.KSEI, Situs
Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 11 November 2025;
3. Revisi Pengumuman perihal Perubahan Waktu Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa ini telah dimuat dalam eASY.KSEI, Situs Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web
Perseroan pada tanggal 25 November 2025;
4. Pemberitahuan Perubahan Waktu Penyelenggaraan dan Perubahan Wording Mata Acara Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini telah disampaikan kepada Kepala Otoritas Jasa Keuangan,
dengan surat Perseroan Nomor 000626/KS.08.02/EKS/10000914/SMBR/11.2025 pada tanggal 26
November 2025;
5. Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ini telah diumumkan pada eASY.KSEI,
Situs Web Bursa Efek Indonesia dan Situs Web Perseroan pada tanggal 26 November 2025.
III. KEPUTUSAN RAPAT
MATA ACARA RAPAT PERTAMA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Pertama.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham Seri
A Dwiwarna yang hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan tanggapan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik (e-
voting).
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Sehubungan dengan perubahan Pasal 5 Ayat (4) huruf c Anggaran Dasar Perseroan mengenai
penyesuaian hak-hak istimewa Seri A Dwiwarna telah disetujui sebanyak 1 saham atau 100%
oleh pemegang saham yang terdampak, yaitu pemegang saham Seri A Dwiwarna.
b. Sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang memuat ketentuan selain
sebagaimana disebut di atas, yaitu sebagai berikut:
Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan suara tidak
setuju dan/atau abstain atas usulan Mata Acara Rapat Pertama, sehingga keputusan diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat dari seluruh pemegang saham dan/atau kuasa
pemegang saham yang hadir atas sejumlah 7.524.092.800 saham dan memutuskan menyetujui
usulan Mata Acara Rapat Pertama.
- Keputusan Mata Acara Rapat Pertama adalah sebagai berikut :
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian
dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, termasuk Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Badan Usaha Milik Negara termasuk menyetujui perubahan Pasal 5 ayat (4) huruf c Anggaran
Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik
Negara Republik Indonesia;
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1
keputusan tersebut di atas;
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk
melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan agenda Rapat ini,
Page 9
AULIA TAUFANI, S.H.
NOTARIS DI JAKARTA
Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
NO : AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 Desember 2017
MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780
E-mail: ataufani@ataa.id
termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu
Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda
penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan
segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada
satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan
dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang
berwenang.
MATA ACARA RAPAT KEDUA
- Rapat memberikan kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang
hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara
Rapat Kedua.
- Pada kesempatan tersebut terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
hadir secara fisik dalam Rapat yang mengajukan tanggapan.
- Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara pemungutan suara secara lisan dan elektronik.
Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut :
a. Tidak ada pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan abstain;
b. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju yaitu sebanyak
127.000 saham atau merupakan 0,00169% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam
Rapat
c. Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang menyatakan setuju yaitu sebanyak
7.523.965.800 saham atau merupakan 99,99831% dari total seluruh saham yang sah yang hadir
dalam Rapat;
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, suara abstain dianggap mengeluarkan suara
yang sama dengan suara mayoritas, dengan demikian total suara setuju berjumlah 7.523.965.800
saham atau merupakan 99,99831% dari total seluruh saham yang sah yang hadir dalam Rapat
memutuskan menyetujui usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua.
- Keputusan Mata Acara Rapat Kedua adalah sebagai berikut:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan
persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menyetujui RKAP Perseroan
Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.
Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 Desember 2025,
Nomor 60, yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.
Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya kirimkan
kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Luar Biasa |
| Held | 18 Dec 2025 · 10:20–11:04 |
| Present | 7,524,092,800 (75.75%) |
| Chair | — |
Agenda 1
approved
For
7,524,092,800
100.00%
Against
0
0.00%
Abstain
0
0.00%
Agenda 2
approved
For
7,523,965,800
100.00%
Against
127,000
0.00%
Abstain
0
0.00%
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.2 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.4 ×2
unresolved
person
Notary Aulia Taufani
p.5 ×5
unresolved
person
H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri
p.7 ×3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.7 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 1.000
1688 ms
12 Sep 2026 22:32
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00000',
'pct_against': '0.00000',
'pct_for': '100.00000',
'resolution_items': [],
'resolution_text': '3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
'Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk '
'melakukan segala tindakan yang diperlukan '
'berkaitan dengan keputusan agenda Rapat ini, '
'AULIA TAUFANI, S.H. NOTARIS DI JAKARTA Surat '
'Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia '
'Republik Indonesia NO : '
'AHU-00081.AH.02.02-Tahun 2017, TGL : 28 '
'Desember 2017 MENARA SUDIRMAN Lantai 18 ABD, '
'Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan '
'12190 Telp: 52892366 (hunting), Fax : 5204780 '
'E-mail: ataufani@ataa.id termasuk menyusun '
'dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar '
'Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan '
'menyampaikan kepada instansi yang berwenang '
'untuk mendapatkan tanda penerimaan '
'pemberitahuan dan persetujuan perubahan '
'Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala '
'sesuatu yang dipandang perlu dan berguna '
'untuk keperluan tersebut dengan tidak ada '
'satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk '
'mengadakan penambahan dan/atau perubahan '
'dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika '
'hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi '
'yang berwenang. MATA ACARA RAPAT KEDUA - '
'Rapat memberikan kesempatan kepada para '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau '
'memberikan pendapat terkait dengan Mata Acara '
'Rapat Kedua. - Pada kesempatan tersebut '
'terdapat 1 (satu) pemegang saham dan/atau '
'kuasa pemegang saham yang hadir secara fisik '
'dalam Rapat yang mengajukan tanggapan. - '
'Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara '
'pemungutan suara secara lisan dan elektronik. '
'Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut '
'adalah sebagai berikut : a. Tidak ada '
'pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan abstain; b. Pemegang saham atau '
'kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak '
'setuju yaitu sebanyak 127.000 saham atau '
'merupakan 0,00169% dari total seluruh saham '
'yang sah yang hadir dalam Rapat c. Pemegang '
'saham atau kuasa pemegang saham yang '
'menyatakan setuju yaitu sebanyak '
'7.523.965.800 saham atau merupakan 99,99831% '
'dari total seluruh saham yang sah yang hadir '
'dalam Rapat; Sesuai dengan ketentuan Anggaran '
'Dasar Perseroan, suara abstain dianggap '
'mengeluarkan suara yang sama dengan suara '
'mayoritas, dengan demikian total suara setuju '
'berjumlah 7.523.965.800 saham atau merupakan '
'99,99831% dari total seluruh saham yang sah '
'yang hadir dalam Rapat memutuskan menyetujui '
'usulan keputusan Mata Acara Rapat Kedua. - '
'Keputusan',
'seq': 1,
'title': 'Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar; 2. Pendelegasian '
'Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran '
'Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan '
'Perubahannya. B. Dewan Komisaris dan Anggota Direksi '
'Perseroan yang hadir pada saat Rapat Dewan Komisaris: '
'1. Komisaris Utama 2. Komisaris Independen 3. Komisaris '
'Independen Direksi: 1. Direktur Utama 2. Direktur '
'Keuangan dan SDM 3. Direktur Operasi',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '7524092800'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0.00000',
'pct_against': '0.00169',
'pct_for': '99.99831',
'resolution_items': [],
'resolution_text': 'Akta Berita Acara Rapat tertanggal 18 '
'Desember 2025, Nomor 60, yang dibuat oleh '
'saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut '
'pada saat ini masih dalam proses penyelesaian '
'di kantor kami. Demikianlah resume ini '
'disampaikan mendahului salinan dari akta '
'tersebut di atas yang segera saya kirimkan '
'kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.',
'seq': 2,
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '127000',
'votes_for': '7523965800'}],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2025-12-18',
'meeting_type': 'EGM',
'pct_present': '75.75199',
'shares_present': '7524092800',
'time_end': '11:04:00',
'time_start': '10:20:00',
'venue': 'Signature Lounge, The East Tower Lantai 18 Mega Kuningan, Jakarta '
'Selatan'}