Skip to content
Back to announcement

20251219_PTPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014538_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review PTPP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

SURAT KETERANGAN
Nomor : 277/RUPSLB-PP/XII/2025

Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI
WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan:

Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 18 Desember 2025, berada di di Plaza PP, Gedung Wisma
Subiyanto, Lantai 1, Jalan Let. Jend. TB Simatupang nomor 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur,
telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, (selanjutnya disebut “Rapat”)
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk disingkat PT PP (Persero)
Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses
fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Rapat Perseroan dibuka pada jam 14.44 WIB.

Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah:

1. Melakukan Pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK dan BEI
dengan Surat Nomor 267/EXT/PP/CORSEC/2025 tanggal 4 November 2025,

2. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui Website Bursa Efek
Indonesia, Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan, Website PT Kustodian Sentral
Efek Indonesia Perseroan, dan Website Perseroan, seluruhnya dalam Bahasa Indonesia dan
Bahasa Inggris pada tanggal 11 November 2025,

3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah ke Website
Bursa Efek Indonesia, Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan , Website PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia Perseroan dan Website Perseroan, seluruhnya dalam Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 26 November 2025

Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh
Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan
Rapat ini.

Perseroan memiliki saham treasuri (treasury stock) dalam jumlah sebanyak 14.555.900 lembar
saham.

Dengan demikian untuk perhitungan kuorum maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan
disetor penuh harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Sehingga dengan demikian
jumlah saham yang akan dipakai sebagai dasar perhitungan kuorum adalah saham dikurangi

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

14.555.900 lembar saham, sehingga jumlah saham yang akan dijadikan dasar untuk perhitungan
kuorum adalah sejumlah 6.185.341.454 lembar saham.

Daftar Hadir hari ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 25 November 2025 pukul
16.15 WIB dan daftar hadir yang disusun baik secara elektronik melalui eASY KSEI maupun
daftar hadir yang disusun oleh Biro Administrasi Efek, PT. BSR Indonesia, dapat saya laporkan
bahwa dalam Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan
para Pemegang Saham Seri B yang bersama-sama berjumlah 4.300.242.585 (empat milyar tiga
ratus juta dua ratus empat puluh dua ribu lima ratus delapan puluh limaj saham, atau mewakili
69,5231236Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh
Perseroan setelah dikurangi saham treasury yaitu sebesar 6.185.341.454 lembar saham.
Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini untuk Mata Acara Pertama terkait
perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang mencakup perubahan hak-hak istimewa Seri A
Dwiwarna adalah Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang mewakili 1 saham atau merupakan
10096 dari jumlah keseluruhan saham pada klasifikasi saham yang terkena dampak atas perubahan
hak.

Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan
dapat mengambil keputusan yang mengikat.

Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:

DEWAN KOMISARIS :

Bpk. DHONY RAHAJOE (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen)
Bpk. ERNADHI SUDARMANTO (Komisaris)

Bpk. HEDY RAHADIAN (Komisaris)

Bpk. PUNDJUNG SETYA BRATA (Komisaris Independen)

Bpk. JAYA KESUMA (Komisaris Independen)

Bpk. ISTIONO (Komisaris Independen)

DIREKSI :

Bpk. NOVEL ARSYAD (Direktur Utama)

Bpk. AGUS PURBIANTO (Direktur Keuangan)

Bpk. TOMMY WIRANATA ANWAR (Direktur Manajemen Risiko dan Legal)
Bpk. I GEDE UPEKSA NEGARA. (Direktur Strategi Korporasi dan HCM)
Bpk. YUL ARI PRAMURAHARJO — (Direktur Operasi Bidang Infrastruktur)
Bpk. YUYUS JUARSA (Direktur Operasi Bidang Gedung)

Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@eyahoo.com
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar
2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan
(RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan Perubahannya.

Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para
Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata
Acara Rapat. Pada mata acara Rapat ke-2, ada pemegang saham yg mengajukan pertanyaan dan
tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-1 tidak ada pemegang saham yang
mengajukan pertanyaan atau tanggapan.

Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau
Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka
keputusan diambil dengan cara pemungutan suara.

-Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut:
Mata Acara Rapat Pertama

a. Sehubungan dengan perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian
hak-hak istimewa Seri A Dwiwarna, telah disetujui sebanyak 1 saham atau 10096 dari
pemegang saham yang terdampak, yaitu pemegang saham Seri A Dwiwarna.

b. Adapun untuk perubahan Anggaran Dasar yang memuat ketentuan selain sebagaimana
disebut di atas:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.300.242.585 saham

Jumlah suara tidak setuju sebanyak 58.400.849 saham

Jumlah suara yang abstain sebanyak 10.335.385 saham

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.241.841.736 saham atau 98,6419173 Yo dari seluruh
suara yang hadir dalam Rapat yang merupakan lebih dari ?4 (dua per tiga) bagian dari seluruh
suara yang dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat serta pemegang saham Seri A
Dwiwarna

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat
Pertama disetujui, sebagai berikut:

1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian
dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-undang No. 16 Tahun 2025

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.956
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha
Milik Negara termasuk menyetujui perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai
penyesuaian hak-hak istimewa atas

2. Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia. Menyetujui untuk menyusun
kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh
sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut di
atas:

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan
segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini,
termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta
Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan
dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan,
melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut
dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut
dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

Mata Acara Rapat Kedua

Dengan perhitungan suara sebagai berikut:

Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.300.242.585 saham
Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.441.997 saham
Jumlah suara yang abstain sebanyak 10.338.085 saham

Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat.

Jumlah total suara setuju sebanyak 4.294.800.588 saham — 99,8734491 Yo dari seluruh suara
yang hadir dalam Rapat yang merupakan lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari seluruh suara
yang dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat untuk Mata Acara Kedua dari Rapat ini,
sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kedua
disetujui, sebagai berikut:

Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menyetujui
Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan
perubahannya

Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.14 WIB.

-Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari
ini, Kamis, tanggal 18 Desember 2025, nomor: 35, dibuat oleh saya, Notaris.

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 5 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT
Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH

S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012
S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015

-Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya,
Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 18 Desember 2025

JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160
Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090
E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id
Email : poerbaningsih@yahoo.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.28 MB
Published19 Dec 2025
Pages5
Characters11,770
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person DHONY RAHAJOE p.2
linked person ERNADHI SUDARMANTO p.2
linked person HEDY RAHADIAN p.2
linked person PUNDJUNG SETYA BRATA p.2
linked person JAYA KESUMA p.2
linked person NOVEL ARSYAD p.2
linked person I GEDE UPEKSA NEGARA. p.2
linked person YUYUS JUARSA p.2
possible org Pembangunan Perumahan Tbk p.1 ×2
possible org PP (Persero) Tbk p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.4
unresolved person PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO p.1 ×12
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1 ×5
unresolved org Menteri Agraria dan Tata Ruang p.1 ×3
unresolved org Pertanahan Nasional p.1 ×5
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved org PT. BSR Indonesia p.2
unresolved person ISTIONO p.2
unresolved person AGUS PURBIANTO p.2
unresolved person TOMMY WIRANATA ANWAR p.2 ×2
unresolved person YUL ARI PRAMURAHARJO p.2
unresolved org Menteri Agrariadan Tata Ruang p.4 ×2
unresolved org Milik Negara p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 64 ms 13 Sep 2026 14:46

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result