Back to announcement
20251219_PTPP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014538_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review PTPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.952
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 SURAT KETERANGAN Nomor : 277/RUPSLB-PP/XII/2025 Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH, Notaris di Jakarta, dengan ini menerangkan: Bahwa pada hari ini, Kamis, tanggal 18 Desember 2025, berada di di Plaza PP, Gedung Wisma Subiyanto, Lantai 1, Jalan Let. Jend. TB Simatupang nomor 57, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, (selanjutnya disebut “Rapat”) Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pembangunan Perumahan Tbk disingkat PT PP (Persero) Tbk (untuk selanjutnya disebut “Perseroan”) secara fisik dan elektronik dengan mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Rapat Perseroan dibuka pada jam 14.44 WIB. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, untuk menyelenggarakan Rapat ini Perseroan telah: 1. Melakukan Pemberitahuan rencana akan diselenggarakannya Rapat kepada OJK dan BEI dengan Surat Nomor 267/EXT/PP/CORSEC/2025 tanggal 4 November 2025, 2. Melakukan Pengumuman Rapat kepada Para Pemegang Saham melalui Website Bursa Efek Indonesia, Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan, Website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Perseroan, dan Website Perseroan, seluruhnya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 11 November 2025, 3. Melakukan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah ke Website Bursa Efek Indonesia, Sistem Pelaporan Elektronik Otoritas Jasa Keuangan , Website PT Kustodian Sentral Efek Indonesia Perseroan dan Website Perseroan, seluruhnya dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris pada tanggal 26 November 2025 Dengan demikian Perseroan telah memenuhi seluruh ketentuan yang disyaratkan oleh Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk penyelenggaraan Rapat ini. Perseroan memiliki saham treasuri (treasury stock) dalam jumlah sebanyak 14.555.900 lembar saham. Dengan demikian untuk perhitungan kuorum maka jumlah saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh harus dikurangi dengan saham treasuri tersebut. Sehingga dengan demikian jumlah saham yang akan dipakai sebagai dasar perhitungan kuorum adalah saham dikurangi JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 2 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 14.555.900 lembar saham, sehingga jumlah saham yang akan dijadikan dasar untuk perhitungan kuorum adalah sejumlah 6.185.341.454 lembar saham. Daftar Hadir hari ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham per tanggal 25 November 2025 pukul 16.15 WIB dan daftar hadir yang disusun baik secara elektronik melalui eASY KSEI maupun daftar hadir yang disusun oleh Biro Administrasi Efek, PT. BSR Indonesia, dapat saya laporkan bahwa dalam Rapat ini telah hadir dan/atau diwakili oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan para Pemegang Saham Seri B yang bersama-sama berjumlah 4.300.242.585 (empat milyar tiga ratus juta dua ratus empat puluh dua ribu lima ratus delapan puluh limaj saham, atau mewakili 69,5231236Yo dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan setelah dikurangi saham treasury yaitu sebesar 6.185.341.454 lembar saham. Pemegang Saham yang hadir dan/atau diwakili dalam Rapat ini untuk Mata Acara Pertama terkait perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang mencakup perubahan hak-hak istimewa Seri A Dwiwarna adalah Pemegang Saham Seri A Dwiwarna yang mewakili 1 saham atau merupakan 10096 dari jumlah keseluruhan saham pada klasifikasi saham yang terkena dampak atas perubahan hak. Dengan demikian sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Rapat adalah sah dan dapat mengambil keputusan yang mengikat. Rapat dihadiri oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS : Bpk. DHONY RAHAJOE (Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen) Bpk. ERNADHI SUDARMANTO (Komisaris) Bpk. HEDY RAHADIAN (Komisaris) Bpk. PUNDJUNG SETYA BRATA (Komisaris Independen) Bpk. JAYA KESUMA (Komisaris Independen) Bpk. ISTIONO (Komisaris Independen) DIREKSI : Bpk. NOVEL ARSYAD (Direktur Utama) Bpk. AGUS PURBIANTO (Direktur Keuangan) Bpk. TOMMY WIRANATA ANWAR (Direktur Manajemen Risiko dan Legal) Bpk. I GEDE UPEKSA NEGARA. (Direktur Strategi Korporasi dan HCM) Bpk. YUL ARI PRAMURAHARJO — (Direktur Operasi Bidang Infrastruktur) Bpk. YUYUS JUARSA (Direktur Operasi Bidang Gedung) Sesuai pengumuman Pemanggilan Rapat, Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut: JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@eyahoo.com
Page 3 OCR 0.948
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar 2. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 termasuk dengan Perubahannya. Sebelum pengambilan keputusan, Pemimpin Rapat memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat pada Mata Acara Rapat. Pada mata acara Rapat ke-2, ada pemegang saham yg mengajukan pertanyaan dan tanggapan, sedangkan untuk mata acara Rapat ke-1 tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara. -Adapun Keputusan dalam Rapat Perseroan tersebut adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat Pertama a. Sehubungan dengan perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa Seri A Dwiwarna, telah disetujui sebanyak 1 saham atau 10096 dari pemegang saham yang terdampak, yaitu pemegang saham Seri A Dwiwarna. b. Adapun untuk perubahan Anggaran Dasar yang memuat ketentuan selain sebagaimana disebut di atas: Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.300.242.585 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 58.400.849 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 10.335.385 saham Sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 4.241.841.736 saham atau 98,6419173 Yo dari seluruh suara yang hadir dalam Rapat yang merupakan lebih dari ?4 (dua per tiga) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat serta pemegang saham Seri A Dwiwarna Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Pertama disetujui, sebagai berikut: 1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundangan dan kebijakan, termasuk Undang-undang No. 16 Tahun 2025 JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Page 4 OCR 0.956
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang No. 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara termasuk menyetujui perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas 2. Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 keputusan tersebut di atas: 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata Acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar dalam suatu Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. Mata Acara Rapat Kedua Dengan perhitungan suara sebagai berikut: Jumlah suara yang hadir sebanyak 4.300.242.585 saham Jumlah suara tidak setuju sebanyak 5.441.997 saham Jumlah suara yang abstain sebanyak 10.338.085 saham Sesuai dengan ketentuan POJK 15/2020, suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara dalam Rapat. Jumlah total suara setuju sebanyak 4.294.800.588 saham — 99,8734491 Yo dari seluruh suara yang hadir dalam Rapat yang merupakan lebih dari "4 (satu per dua) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah yang hadir dalam Rapat untuk Mata Acara Kedua dari Rapat ini, sesuai dengan POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa usul yang diajukan untuk Mata Acara Rapat Kedua disetujui, sebagai berikut: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya Rapat Perseroan ditutup pada jam 15.14 WIB. -Keputusan Rapat Perseroan tersebut dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal hari ini, Kamis, tanggal 18 Desember 2025, nomor: 35, dibuat oleh saya, Notaris. JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsiheyahoo.com
Page 5 OCR 0.939
NOTARIS & PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO, SH S.K Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-071.AH.02.02-Tahun 2012, Tertanggal 02 Agustus 2012 S.K Menteri Agrariadan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor : 3/KEP-17.3/1/2015, Tertanggal 08 Januari 2015 -Salinan dari akta tersebut pada saat ini, masih dalam proses penyelesaian di kantor saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebagaimana mestinya. Jakarta, 18 Desember 2025 JL. PANGLIMA POLIM V/11, KEBAYORAN BARU, JAKARTA 12160 Telp. 7244650 - 7392801 - 7209542 - 7209645 Fax. : 7265090 E-mail : cahyanie72@yahoo.co.id Email : poerbaningsih@yahoo.com
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
PPAT Ir. NANETTE CAHYANIE HANDARI ADI WARSITO
p.1 ×12
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Agraria dan Tata Ruang
p.1 ×3
unresolved
org
Pertanahan Nasional
p.1 ×5
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
PT. BSR Indonesia
p.2
unresolved
person
ISTIONO
p.2
unresolved
person
AGUS PURBIANTO
p.2
unresolved
person
TOMMY WIRANATA ANWAR
p.2 ×2
unresolved
person
YUL ARI PRAMURAHARJO
p.2
unresolved
org
Menteri Agrariadan Tata Ruang
p.4 ×2
unresolved
org
Milik Negara
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
64 ms
13 Sep 2026 14:46
no text layer - needs OCR