Skip to content
Back to announcement

20251219_TRUE_Pemanggilan RUPS_32014259.pdf

RUPS notice Text extracted TRUE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page


 No Surat                         246/TD/XII/2025

 Nama Perusahaan                  PT Triniti Dinamik Tbk

 Kode Emiten                      TRUE

 Lampiran                         1

 Perihal                          Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa


 Pemanggilan Rencana RUPS

 Merujuk pada surat Perseroan Nomor 224/TD/XII/2025 , Tanggal 16 Desember 2025, Perseroan menyampaikan
 pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada

 Hari/Tanggal/Waktu                                        :   12 Januari 2026           Waktu : 10:00

 Lokasi Penyelenggaraan RUPS (bila sudah dapat             :   The Langham, Jakarta, Sudirman Central
 diumumkan dan sesuai iklan)                                   Business District 8 Lot.28, Senayan,
                                                               Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta
                                                               12190.
 Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak hadir     :   18 Desember 2025
 dalam RUPS (Recording Date)


Agenda RUPS Luar Biasa (Khusus RUPS Luar Biasa)
                      No Agenda                                          Isi Agenda


                             1                       Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-
                                                     banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah
                                                        saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
                                                       melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
                                                      Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai
                                                      dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                                         No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
                                                            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                         32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
                                                         Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak
                                                                 Memesan Efek Terlebih Dahulu
                             2                       Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran
                                                           dasar Perseroan setelah selesainya proses
                                                                           PMTHMETD
                             3                          Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau
                                                        Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan
                                                       segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka
                                                        PMTHMETD sesuai dengan ketentuan peraturan
                                                          perundang-undangan yang berlaku, termasuk
                                                       memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                                                       Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta
                                                     notaris tersendiri mengenai perubahan anggaran dasar
                                                                  Perseroan akibat PMTHMETD
 Informasi Lain




 Demikian untuk diketahui.


 Hormat Kami,
Page 2
PT Triniti Dinamik Tbk




YOHANES EDDY CHRISTIANTO

PRESIDENT DIRECTOR




PT Triniti Dinamik Tbk
The Smith - Alam Sutera PT Triniti Dinamik Tbk Jl. Jalur Sutera Kav. 7A Alam Sutera,
Telepon : 021 - 39705988, Fax : 021 - 29541843, www.trinitidinamik.com



Nama Pengirim                      YOHANES EDDY CHRISTIANTO

Jabatan                            PRESIDENT DIRECTOR
Tanggal dan Waktu                  19-12-2025 16:21

Lampiran                           1. Pemanggilan RUPSLB 2025_171225.pdf


   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Triniti Dinamik Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Triniti Dinamik Tbk bertanggung jawab penuh atas
                                     informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.              246/TD/XII/2025

 Issuer Name                            PT Triniti Dinamik Tbk

 Issuer Code                            TRUE

 Attachment                             1

 Subject                                Invitation of Extraordinary General Meeting of Shareholders


 Call for AGM

In accordance with Company letter No. 224/TD/XII/2025 , dated 16 December 2025
,the Issuer has announced for AGM on

 Day/Date/Time                                                    :   12 January 2026             Time : 10:00

 Venue information of the General Meeting of Shareholders         :   The Langham, Jakarta, Sudirman Central
                                                                      Business District 8 Lot.28, Senayan,
                                                                      Kebayoran Baru, South Jakarta City, Jakarta
                                                                      12190.
 Recording date of Shareholders which are entitled to             :   18 December 2025
 participate in the AGM


Agenda of Extraordinary GMS (Only for Extraordinary GMS)
                        Agenda Number                                         Agenda Contents


                              1                            Persetujuan penambahan modal Perseroan sebanyak-
                                                           banyaknya sebesar 10% (sepuluh persen) dari jumlah
                                                              saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh
                                                             melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak
                                                            Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sesuai
                                                            dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                                                               No.14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
                                                                  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                                               32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
                                                               Perusahaan Terbuka dengan memberikan Hak
                                                                       Memesan Efek Terlebih Dahulu
                              2                            Persetujuan untuk mengubah Pasal 4 ayat 2 anggaran
                                                                 dasar Perseroan setelah selesainya proses
                                                                                 PMTHMETD
                              3                               Pemberian kuasa-kuasa kepada Direksi dan/atau
                                                              Dewan Komisaris Perseroan untuk melaksanakan
                                                             segala tindakan yang dianggap perlu dalam rangka
                                                              PMTHMETD sesuai dengan ketentuan peraturan
                                                                perundang-undangan yang berlaku, termasuk
                                                             memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
                                                             Komisaris Perseroan untuk menyatakan dalam akta
                                                           notaris tersendiri mengenai perubahan anggaran dasar
                                                                        Perseroan akibat PMTHMETD
Other Information:




Thus to be informed accordingly.


 Respectfully,
Page 4
PT Triniti Dinamik Tbk




YOHANES EDDY CHRISTIANTO

PRESIDENT DIRECTOR




PT Triniti Dinamik Tbk
The Smith - Alam Sutera PT Triniti Dinamik Tbk Jl. Jalur Sutera Kav. 7A Alam Sutera,
Phone : 021 - 39705988, Fax : 021 - 29541843, www.trinitidinamik.com



Sender Name                          YOHANES EDDY CHRISTIANTO

Function                             PRESIDENT DIRECTOR

Date and Time                        19-12-2025 16:21

Attachment                          1. Pemanggilan RUPSLB 2025_171225.pdf


     This is an official document of PT Triniti Dinamik Tbk that does not require a signature as it was generated
    electronically by the electronic reporting system. PT Triniti Dinamik Tbk is fully responsible for the information

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published19 Dec 2025
Pages4
Characters8,879
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Triniti Dinamik Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×36
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible person YOHANES EDDY CHRISTIANTO · PRESIDENT DIRECTOR p.2 ×5
possible — Central Business p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result