Skip to content
Back to announcement

20251218_BBIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32014215_lamp1.pdf

Other Text extracted BBIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 17

Page 1
                                                    INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
 OJK TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN
 ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI TAMBAHAN. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
 PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA
 TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
 PT BANK UOB INDONESIA (SELANJUTNYA DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI DISEBUT “PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI
 EFEK BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
 PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN INI.




                                                               PT Bank UOB Indonesia
                                                               Kegiatan Usaha Utama:
                                                                   Jasa Perbankan
                                                        Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia

                                Kantor Pusat                                                               Jaringan Kantor
                                  UOB Plaza                                       Per tanggal 30 Juni 2025, jaringan layanan Perseroan mencakup 41
                           Jl. M.H. Thamrin No. 10                              kantor cabang, 50 kantor cabang pembantu dan 108 ATM yang tersebar
                         Jakarta 10230 – Indonesia                              di 41 kota/ kabupaten di 16 provinsi yang bekerja sama dengan jaringan
                            Telp. (021) 2350 6000                                  ATM Prima, ATM Bersama, serta jaringan regional ATM grup usaha
                            Fax. (021) 2993 6632                                                    United Overseas Bank Limited.
                           Website: www.uob.co.id
                    Email: corporatesecretary@uob.co.id

                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK UOB INDONESIA
                    DENGAN TARGET DANA YANG AKAN DIHIMPUN SEBESAR RP2.000.000.000.000 (DUA TRILIUN RUPIAH)
                                        (“OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV”)

               Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan telah menerbitkan:
                          OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK UOB INDONESIA TAHAP II TAHUN 2026
                              DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP100.000.000.000 (SERATUS MILIAR RUPIAH)

      Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV tersebut, Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan:
                        OBLIGASI SUBORDINASI BERKELANJUTAN IV BANK UOB INDONESIA TAHAP II TAHUN 2026
                          DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR RP500.000.000.000,- (LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)

Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi ini ditawarkan pada nilai nominal dengan
jangka waktu tujuh tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Obligasi Subordinasi diterbitkan dengan tingkat bunga sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen)
per tahun. Obligasi Subordinasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi. Bunga Obligasi Subordinasi
dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Bunga Obligasi
Subordinasi pertama akan dilakukan pada tanggal 9 April 2026. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi terakhir akan dibayarkan bersamaan dengan
pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi pada tanggal jatuh tempo, yaitu tanggal 9 Januari 2033. Pelunasan Obligasi Subordinasi dilakukan secara penuh (bullet
payment) pada saat jatuh tempo.

     Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank UOB Indonesia Tahap III dan/atau tahap selanjutnya (jika ada) akan ditentukan kemudian.
                                                    PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI SUBORDINASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU AGUNAN KHUSUS, TERMASUK TIDAK DIJAMIN OLEH NEGARA REPUBLIK
 INDONESIA ATAU PIHAK KETIGA LAINNYA DAN TIDAK DIMASUKKAN DALAM PROGRAM PENJAMINAN BANK YANG DILAKSANAKAN OLEH
 LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN (LPS) ATAU LEMBAGA PENJAMINAN LAINNYA SESUAI DENGAN KETENTUAN PASAL 19 AYAT (1) HURUF
 F PERATURAN OJK NO: 11/POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022 DAN
 MERUPAKAN KEWAJIBAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, SESUAI DENGAN KETENTUAN PERJANJIAN PERWALIAMANATAN. HAK
 PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH PARIPASU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA
 YANG MEMEGANG KEWAJIBAN PEMBAYARAN PERSEROAN YANG DISUBORDINASI, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN YANG AKAN
 ADA DIKEMUDIAN HARI. PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI MEMILIKI HAK TAGIH YANG LEBIH RENDAH DARI KREDITUR PREFEREN,
 KREDITUR YANG MEMPUNYAI HAK ISTIMEWA DAN KREDITUR KONKUREN YANG BUKAN PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI TETAPI
 MEMILIKI HAK TAGIH YANG TIDAK LEBIH RENDAH DARI PEMEGANG SAHAM PERSEROAN.
 PERSEROAN TIDAK DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SUBORDINASI.
 RISIKO UTAMA PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT, YAITU RISIKO KERUGIAN YANG TIMBUL DARI KEGAGALAN DEBITUR ATAU
 REKANAN DALAM MEMENUHI KEWAJIBAN KEUANGANNYA PADA SAAT KEWAJIBAN TERSEBUT SUDAH JATUH TEMPO.
 RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI SUBORDINASI ADALAH (i) OBLIGASI SUBORDINASI DAPAT DI WRITE DOWN
 APABILA OJK MENETAPKAN BAHWA PERSEROAN BERPOTENSI TERGANGGU KELANGSUNGAN USAHANYA (POINT OF NON-VIABILITY)
 SESUAI DENGAN PASAL 19.1.C PERATURAN OJK NO. 11/POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN PERATURAN OJK NO.
 27 TAHUN 2022 DAN/ATAU TERJADINYA HAL-HAL SEBAGAIMANA DIATUR DALAM SURAT EDARAN OJK NO. 20/SEOJK.03/2016, (ii)
 PENANGGUHAN PEMBAYARAN POKOK DAN BUNGA OBLIGASI SUBORDINASI PADA PEMEGANG OBLIGASI SUBORDINASI SEBAGAI
 DAMPAK DARI PEMENUHAN ATAS PASAL 19.1.E PERATURAN OJK NO. 11/ POJK.03/2016 SEBAGAIMANA TERAKHIR DIUBAH DENGAN
 PERATURAN OJK NO. 27 TAHUN 2022.
 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
 (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
 DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI SUBORDINASI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS EFEK UTANG
 JANGKA PANJANG DARI PT FITCH RATINGS INDONESIA (“FITCH”) DENGAN PERINGKAT:
                                                     AAidn (Double A)

     KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.

                       Pencatatan atas Obligasi Subordinasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia (“BEI”).

                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI




          PT BRI Danareksa Sekuritas                             PT Indo Premier Sekuritas                             PT Kay Hian Sekuritas

                                                                    WALI AMANAT
                                                              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

                              Penawaran Obligasi Subordinasi ini akan dijamin secara kesanggupan penuh (full commitment)

                                  Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 18 Desember 2025.
Page 2
                                            PERKIRAAN JADWAL

 Tanggal Efektif                                                   :                              19 Juni 2024
 Masa Penawaran Umum                                               :                        5 – 6 Januari 2026
 Tanggal Penjatahan                                                :                            7 Januari 2026
 Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                     :                            9 Januari 2026
 Tanggal Pencatatan pada Bursa Efek Indonesia                      :                          12 Januari 2026

                                  PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Nama Obligasi Subordinasi

Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank UOB Indonesia Tahap II Tahun 2026

Jenis Obligasi Subordinasi

Obligasi Subordinasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi.
Obligasi Subordinasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang
selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi Subordinasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya
Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi Subordinasi bagi
Pemegang Obligasi Subordinasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI, Perusahaan Efek atau
Bank Kustodian.

Jumlah Pokok, Jangka Waktu, Tingkat Bunga dan Jatuh Tempo Obligasi Subordinasi

Obligasi Subordinasi yang akan diterbitkan dalam Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi
Berkelanjutan IV Bank UOB Indonesia Tahap II Tahun 2026 memiliki Jumlah Pokok Obligasi Subordinasi sebesar
Rp500.000.000.000 (lima ratus miliar Rupiah) dengan tingkat bunga sebesar 6,50% (enam koma lima nol persen)
per tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi.

Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi

Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah
ini:

       Bunga ke-                          Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
          1                                                9 April 2026
          2                                                9 Juli 2026
          3                                              9 Oktober 2026
          4                                              9 Januari 2027
          5                                                9 April 2027
          6                                                9 Juli 2027
          7                                              9 Oktober 2027
          8                                              9 Januari 2028
          9                                                9 April 2028
          10                                               9 Juli 2028
          11                                             9 Oktober 2028
          12                                             9 Januari 2029
          13                                               9 April 2029
          14                                               9 Juli 2029
          15                                             9 Oktober 2029
          16                                             9 Januari 2030
          17                                               9 April 2030
          18                                               9 Juli 2030
          19                                             9 Oktober 2030
          20                                             9 Januari 2031
          21                                               9 April 2031
          22                                               9 Juli 2031
          23                                             9 Oktober 2031
          24                                             9 Januari 2032
          25                                               9 April 2032
          26                                               9 Juli 2032
          27                                             9 Oktober 2032
          28                                             9 Januari 2033


                                                                                                                 2
Page 3
Harga Penawaran

Obligasi Subordinasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan Obligasi Subordinasi

Satuan Pemindahbukuan sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Jumlah minimum pemesanan Obligasi
adalah Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Mata Uang Obligasi Subordinasi

Mata uang Obligasi Subordinasi ini adalah Rupiah.

Jaminan Obligasi Subordinasi

Obligasi Subordinasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus termasuk tidak dijamin oleh Negara Republik
Indonesia atau pihak ketiga lainnya dan tidak dimasukkan dalam program Penjaminan Bank yang dilaksanakan
oleh Lembaga Penjaminan Simpanan atau penggantinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan mengikuti ketentuan Pasal 19 ayat (1) hurut f POJK No. 11/POJK.03/2016 dan merupakan kewajiban
Perseroan yang disubordinasi, sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat 5.17 jo. Pasal 11 Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi.

Sifat-sifat Khusus Obligasi Subordinasi

Sifat-sifat khusus Obligasi Subordinasi dijelaskan pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum
Berkelanjutan.

Penyisihan Dana Pelunasan Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi Subordinasi ini dengan pertimbangan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi Subordinasi.

Pembatasan dan Kewajiban Perseroan

Keterangan mengenai pembatasan dan kewajiban Perseroan dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan
mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.

Kelalaian Perseroan

Kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai kelalaian diatur sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam
Perjanjian Perwaliamanatan dijelaskan pada Bab I Informasi Tambahan mengenai Penawaran Umum
Berkelanjutan.

RUPO

Keterangan mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi Subordinasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Informasi
Tambahan mengenai Penawaran Umum Berkelanjutan.

Tata Cara Pembayaran Bunga

1)   Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi
     Subordinasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum
     Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan
     KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi Subordinasi dalam waktu 4 (empat) Hari
     Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, pembeli Obligasi Subordinasi yang
     menerima pengalihan Obligasi Subordinasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi Subordinasi pada
     periode Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku.
2)   Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
     Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
     Subordinasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3)   Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang
     Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
     Pembayaran.
4)   Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
     Obligasi Subordinasi melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran lunas oleh Perseoan kepada
     Pemegang Obligasi Subordinasi, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian
                                                                                                            3
Page 4
     Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang
     bersangkutan.

Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi

1)   Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi kepada Pemegang
     Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening akan dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan atas
     nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi
     dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang dilakukan oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran
     tersebut dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi atas Bunga
     Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang terutang dan telah jatuh tempo.
2)   Dengan dilakukannya pembayaran kepada Agen Pembayaran tersebut, maka tanggung jawab pembayaran
     kepada Pemegang Obligasi Subordinasi beralih kepada Agen Pembayaran, sesuai dengan ketentuan
     Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
     pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi yang bersangkutan.
3)   Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi
     Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi, maka Perseroan harus
     membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi Subordinasi,
     yang oleh Agen Pembayaran akan diberikan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi secara proporsional
     berdasarkan besarnya Obligasi Subordinasi yang dimilikinya.

Tambahan Utang yang Dapat Diperoleh Perseroan Setelah Emisi Obligasi Subordinasi

Di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk
memperoleh tambahan utang pada masa yang akan akan datang, kecuali dalam pemberitahuan kepada wali
amanat apabila Perseroan akan mengeluarkan Obligasi Subordinasi atau instrument hutang lain yang sejenis.
Perseroan tidak dapat mengagunkan 4ebagian besar maupun seluruh pendapatan atau harta kekayaan Perseroan
yang ada pada saat ini di luar kegiatan usaha Perseroan, tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat.

Status Obligasi Subordinasi

Keterangan mengenai Status Obligasi Subordinasi dapat dilihat pada Bab I Informasi Tambahan mengenai
Penawaran Umum Berkelanjutan.

Hak-hak Pemegang Obligasi Subordinasi

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dari
     Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan atau Tanggal Pembayaran Bunga
     Obligasi Subordinasi yang bersangkutan. Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak mendapatkan
     pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi adalah Pemegang Obligasi Subordinasi yang namanya tercatat
     dalam Daftar Pemegang Obligasi Subordinasi, pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
     Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang
     berlaku.
2.   Memperoleh pembayaran denda sebesar persentase Bunga Obligasi Subordinasi yang berlaku ditambah 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
     yang dihitung secara harian sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas apabila Perseroan
     terlambat membayar suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
     Subordinasi dan apabila ternyata Perseroan tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga
     Obligasi Subordinasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi setelah lewat tanggal jatuh tempo
     Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi.
3.   Pemegang Obligasi Subordinasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari
     20% (dua puluh persen) dari jumlah Pokok Obligasi Subordinasi yang belum dilunasi (namun tidak termasuk
     Obligasi Subordinasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan), berhak mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO.
1.   Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi Subordinasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai
     berikut:
     a) mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi Subordinasi
          bersifat utang mengenai perubahan jangka waktu Obligasi Subordinasi, Pokok Obligasi Subordinasi, suku
          Bunga Obligasi Subordinasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi,
          jaminan atau penyisihan dana pelunasan dan ketentuan lain dalam Perjanjian, dengan tetap
          memperhatikan ketentuan Peraturan OJK Nomor 20/2020;
     b) menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan
          kepada Wali Amanat, dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan
          Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi serta akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan
          lain sehubungan dengan kelalaian;
     c) memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
          Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi;

                                                                                                              4
Page 5
    d)   mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi Subordinasi termasuk
         dalam penentuan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana
         dimaksud dalam pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi dan dalam Peraturan OJK
         Nomor 20/2020;
    e)   mengambil tindakan lain yang disusulkan Wali Amanat yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
         undangan; dan
    f)   mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan
         antara Perseroan dengan Wali Amanat.

Pembelian Kembali Obligasi Subordinasi (Buy Back)

Perseroan tidak dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh Obligasi Subordinasi.

Pemberitahuan

Semua pemberitahuan dari pihak Perseroan kepada Wali Amanat dan sebaliknya dianggap telah dilakukan dengan
sah dan sebagaimana mestinya apabila disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini secara tertulis,
ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda
terima atau dengan faksimili yang telah dikonfirmasikan penerimaannya.

                                                PERSEROAN

                                          PT Bank UOB Indonesia
                                                  UOB Plaza
                                           Jl. M.H. Thamrin No. 10
                                         Kebon Melati, Tanah Abang,
                                                Jakarta Pusat
                                            Telp. (021) 2350 6000
                                            Fax. (021) 2993 6632

                                               WALI AMANAT

                                        PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
                                    Wisma Danantara Indonesia, Lantai 22
                                     Financial Institutions Business Group
                                       Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
                                            Jakarta 12190 – Indonesia
                                       Telepon: (021) 526 8216, 524 5161
                                             Faksimili: (021) 526 8201
                                        Website: www.bankmandiri.co.id
                                   Up. Vice President Capital Market Services

Hukum Yang Berlaku

Seluruh perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi Subordinasi ini berada dan tunduk di bawah hukum yang
berlaku di Indonesia.

Hasil Pemeringkatan Obligasi Subordinasi

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk, POJK
No. 36/2014 dan POJK No. 49/2020, dalam rangka penerbitan Obligasi Subordinasi ini, Perseroan telah
memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Fitch Ratings Indonesia sesuai dengan Surat No.
24/DIR/RATLTR/II/2024 tanggal 28 Februari 2024 perihal Peringkat Privat PT Bank UOB Indonesia, yang telah
ditegaskan kembali pemeringkatan dari PT Fitch Rating Indonesia berkaitan dengan penerbitan Obligasi
Subordinasi ini, sesuai dengan Surat No. 200/DIR/RATLTR/XI/2025 tanggal 14 Novemebr 2025 perihal Peringkat
Privat PT Bank UOB Indonesia, PT Fitch Ratings Indonesia menetapkan peringkat:

                                                   AA(idn)
                                                 (Double A)

Perseroan dengan tegas menyatakan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Fitch sebagaimana didefinisikan
dalam UUP2SK.


                                                                                                            5
Page 6
Hasil pemeringkatan Obligasi Subordinasi ini tidak memiliki periode jatuh tempo, akan tetapi akan dilakukan review
peringkat dalam periode 1 (satu) tahun sekali.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi Subordinasi kepada OJK paling lambat 10
(sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi Subordinasi yang diterbitkan, sebagaimana diatur
dalam POJK No. 49/POJK.04/2020.

                                        RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh dana yang akan diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ini, setelah dikurangi dengan
biaya-biaya Emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk meningkatkan penyaluran kredit serta
menjaga ketahanan permodalan dalam rangka pemenuhan POJK No.5 Tahun 2024.

Rincian mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab II Informasi
Tambahan mengenai Rencana Penggunaan Dana.

                                             PERNYATAAN UTANG

Berdasarkan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025, Perseroan mempunyai
total liabilitas sebesar Rp147.232.217 juta, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)

                                     Keterangan                                              30 Juni 2025
  Liabilitas segera                                                                                    404.819
  Simpanan dari nasabah
    Giro
    Pihak ketiga                                                                                     34.250.240
    Pihak berelasi                                                                                      218.820
                                                                                                     34.469.060
    Tabungan
    Pihak ketiga                                                                                     37.352.675
    Pihak berelasi                                                                                      120.694
                                                                                                     37.473.369
    Deposito berjangka
    Pihak ketiga                                                                                    52.927.968
    Pihak berelasi                                                                                     171.959
                                                                                                    53.099.927
 Total simpanan dari nasabah                                                                       125.042.356
 Simpanan dari bank lain                                                                             3.369.916
 Bunga yang masih harus dibayar                                                                        210.461
 Utang pajak                                                                                           117.562
 Liabilitas derivatif
   Pihak ketiga                                                                                        794.884
   Pihak berelasi                                                                                      906.999
                                                                                                     1.701.883
  Liabilitas akseptasi                                                                               2.608.917
  Liabilitas atas surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali                             7.415.830
  Liabilitas atas imbalan kerja                                                                        446.419
  Efek utang yang diterbitkan - neto                                                                 1.043.918
 Liabilitas lain-lain                                                                                4.870.136
 TOTAL LIABILITAS                                                                                  147.232.217

Keterangan mengenai Pernyataan Utang secara lengkap dapat dilihat pada Bab III Informasi Tambahan mengenai
Pernyataan Utang.

                                    IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon investor harus membaca ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan (i)
laporan keuangan interim Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 serta untuk periode enam bulan yang berakhir
pada tanggal-tanggal 30 Juni 2025 dan 2024; dan (ii) laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember
2024 dan 2023, serta untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023, yang telah
disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, yang seluruhnya tidak tercantum dalam Informasi
Tambahan ini.
                                                                                                                  6
Page 7
Ikhtisar data keuangan penting di bawah ini diambil dari tanggal 30 Juni 2025 dan 31 Desember 2024 dan 2023
serta untuk periode enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024 dan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2024 dan 2023 yang telah disusun dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan Indonesia.

Laporan Posisi Keuangan
                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
                                                      30 Juni                      31 Desember
                      Keterangan
                                                      2025(1)               2024                   2023
 ASET
 Kas                                                        738.744             681.840                 603.540
 Giro pada Bank Indonesia                                 4.687.198           5.798.664               9.901.077
 Giro pada bank lain
   Pihak ketiga                                           2.579.413             791.456                 942.952
   Pihak berelasi                                            61.217               35.593                  41.530
                                                          2.640.630             827.049                 984.482
 Cadangan kerugian penurunan nilai                           (6.073)             (5.536)                 (2.706)
 Neto                                                     2.634.557             821.513                 981.776
 Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain             5.918.320           3.657.057               2.135.930
 Cadangan kerugian penurunan nilai                              (56)                   -                       -
 Neto                                                     5.918.264           3.657.057               2.135.930
 Efek-efek yang diperdagangkan                            2.096.831           2.306.993               2.758.236
 Investasi keuangan                                      31.085.080          32.468.862              33.051.225
 Cadangan kerugian penurunan nilai                           (6.418)            (16.036)                (13.848)
 Neto                                                    31.078.662          32.452.826              33.037.377
 Tagihan derivatif
   Pihak ketiga                                           1.159.499           1.516.939                 600.405
   Pihak berelasi                                           620.882             545.254                 240.289
                                                          1.780.381           2.062.193                 840.694
 Kredit yang diberikan
   Pihak ketiga                                         108.802.146         100.337.504              83.970.569
   Pihak berelasi                                             89.669              74.305                  52.036
                                                        108.891.815         100.411.809              84.022.605
 Cadangan kerugian penurunan nilai                       (3.784.588)         (3.959.553)             (4.110.763)
 Neto                                                   105.107.227          96.452.256              79.911.842
 Tagihan atas surat berharga yang
   dibeli dengan janji dijual kembali                     1.664.535           1.653.008              22.678.253
 Tagihan akseptasi                                        3.612.888           2.422.663               2.508.114
 Cadangan kerugian penurunan nilai                           (2.441)             (4.782)                 (9.448)
 Neto                                                     3.610.447           2.417.881               2.498.666
 Aset pajak tangguhan - neto                                422.096             641.832                 733.560
 Aset tetap dan aset hak guna
   Biaya perolehan                                         5.667.814           5.663.666               4.887.324
   Akumulasi penyusutan                                  (3.001.193)         (2.724.050)             (2.202.552)
 Nilai buku                                                2.666.621           2.939.616               2.684.772
 Asset tak berwujud
   Aset tidak berwujud                                      320.000             320.000                 220.000
   Akumulasi amortisasi                                     (53.333)            (37.333)                 (3.667)
   Nilai Buku                                               266.667             282.667                 216.333
   Goodwill                                                 813.973             813.973                 913.973
 Neto                                                     1.080.640           1.096.640               1.130.306
 Aset lain-lain – neto                                    2.774.787           3.159.463               2.650.277
 TOTAL ASET                                             166.260.990         156.141.782             162.546.306

 LIABILITAS
 Liabilitas segera                                          404.819             504.053                 475.355
 Simpanan dari nasabah
 Giro
   Pihak ketiga                                          34.250.240          31.963.545              23.531.878
   Pihak berelasi                                           218.820             170.905                 169.624
                                                         34.469.060          32.134.450              23.701.502
 Tabungan
   Pihak ketiga                                          37.352.675          34.943.776              37.375.588
   Pihak berelasi                                           120.694             132.128                 110.788
                                                         37.473.369          35.075.904              37.486.376
 Deposito berjangka
   Pihak ketiga                                          52.927.968          49.555.911              57.922.045
   Pihak berelasi                                           171.959             145.485                 172.618
                                                                                                                   7
Page 8
                                                           30 Juni                         31 Desember
                      Keterangan
                                                           2025(1)                   2024                  2023
                                                              53.099.927              49.701.396            58.094.663
 Total simpanan dari nasabah                                125.042.356              116.911.750           119.282.541
 Simpanan dari bank lain                                       3.369.916               4.440.259             1.398.759
 Bunga yang masih harus dibayar                                  210.461                 195.817               199.137
 Utang pajak                                                     117.562                 105.211               170.850
 Liabilitas derivatif
   Pihak ketiga                                                    794.884             1.049.196                696.949
   Pihak berelasi                                                  906.999             1.176.694                525.651
                                                                 1.701.883             2.225.890              1.222.600
 Liabilitas akseptasi                                            2.608.917             2.306.951              2.412.181
 Liabilitas atas surat berharga yang dijual
   dengan janji dibeli kembali                                 7.415.830               5.576.054             13.295.961
 Liabilitas atas imbalan kerja                                   446.419                 438.894                344.372
 Efek utang yang diterbitkan - neto                            1.043.918               1.041.910              1.443.423
 Liabilitas lain-lain                                          4.870.136               4.568.826              4.699.698
 TOTAL LIABILITAS                                            147.232.217             138.315.615            144.944.877

 EKUITAS
 Modal saham
 Modal dasar                                                     3.056.898             3.056.898              3.056.898
 Tambahan modal disetor - neto                                   4.938.526             4.938.526              4.938.526
 Penghasilan komprehensif lain                                     130.218             (288.965)              (107.463)
 Saldo laba
   Telah ditentukan penggunaannya                                156.037                 151.975                145.225
   Belum ditentukan penggunaannya                             10.747.094               9.967.733              9.568.243
 TOTAL EKUITAS                                                19.028.773              17.826.167             17.601.429
 TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                166.260.990             156.141.782            162.546.306
Catatan:
1. Tidak diaudit

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                Untuk periode enam bulan yang        Untuk tahun yang berakhir pada
                   Keterangan                    berakhir pada tanggal 30 Juni            tanggal 31 Desember
                                                   20251)            20241)              2024             2023
 PENDAPATAN DAN
   BEBAN OPERASIONAL
 Pendapatan dan beban bunga
 Pendapatan bunga                                    5.634.480          5.629.418        11.496.066            9.944.870
 Beban bunga                                       (2.698.263)        (2.748.723)        (5.651.691)         (4.587.972)
 PENDAPATAN BUNGA - NETO                             2.936.217          2.880.695          5.844.375           5.356.898
 Pendapatan Operasional Lainnya
 Komisi dan jasa administrasi - neto                  128.140            179.687            330.110             265.002
 Keuntungan yang telah direalisasi dan
   belum direalisasi atas efek-efek yang
   dijual dan perubahan nilai wajar efek-efek
   yang diperdagangkan - neto                         263.602            181.589            396.275             282.219
 Keuntungan transaksi mata uang asing                 151.723             90.485            197.723             316.851
 Lain-lain - neto                                     453.974            302.947            728.754             510.022
 Total pendapatan operasional lainnya - neto          997.439            754.708          1.652.862           1.374.094
 Pembentukan penyisihan kerugian
   penurunan nilai:
 Aset keuangan                                       (317.190)          (494.316)        (1.071.370)          (796.740)
 Agunan yang diambil alih                                    -                357            (5.488)              (215)
 Total pembentukan penyisihan kerugian
   penurunan nilai                                   (317.190)          (493.959)        (1.076.858)          (796.955)
 Beban Operasional Lainnya
 Gaji dan kesejahteraan karyawan                   (1.323.174)        (1.370.686)        (2.867.734)         (2.385.807)
 Beban umum dan administrasi                       (1.342.554)        (1.392.188)        (2.944.829)         (2.630.756)
 Total beban operasional lainnya                   (2.665.728)        (2.762.874)        (5.812.563)         (5.016.563)
 LABA OPERASIONAL                                      950.738            378.570            607.816             917.474
 Pendapatan/(beban) non-operasional
 Keuntungan/(kerugian) penjualan aset tetap,
   agunan yang diambil alih dan
   properti terbengkalai - neto                        52.421                (746)          (42.754)             (5.741)
 Lain-lain - neto                                           -                 (22)              (22)                (44)
 Total beban non-operasional                           52.421                (768)          (42.776)             (5.785)

                                                                                                                           8
Page 9
                                               Untuk periode enam bulan yang        Untuk tahun yang berakhir pada
                   Keterangan                   berakhir pada tanggal 30 Juni            tanggal 31 Desember
                                                  20251)            20241)              2024             2023
 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                           1.003.159           377.802            565.040          911.689
 Beban pajak                                        (219.736)          (86.062)          (158.800)        (236.726)
 LABA TAHUN BERJALAN                                  783.423           291.740            406.240          674.963
 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
   ke laba rugi:
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                -                   -         (43.480)            3.822
 Pajak penghasilan terkait dengan komponen
   pendapatan komprehensif lainnya                          -                   -            9.566            (841)
                                                            -                   -         (33.914)            2.981
 Pos-pos yang akan direklasifikasi
   ke laba rugi:
 Mutasi sehubungan dengan perubahan nilai
   wajar investasi keuangan yang
   diukur pada nilai wajar melalui
   penghasilan komprehensif lain                     419.183          (189.478)          (189.215)          79.666
 Pajak penghasilan terkait dengan komponen
   pendapatan komprehensif lainnya                         -             31.877             41.627         (17.527)
                                                     419.183          (157.601)          (147.588)           62.139
 Keuntungan/(kerugian) komprehensif lainnya
   tahun berjalan - setelah pajak                    419.183          (157.601)          (181.502)          65.120
 TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF
   PERIODE/TAHUN BERJALAN                           1.202.606          134.139            224.738          740.083
 LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                        64               24                 33               60
Catatan:
1. Tidak diaudit

Rasio-rasio
                                                                      30 Juni                 31 Desember
                            Keterangan
                                                                       20251)             2024           2023
 Rasio pertumbuhan (%)
 Total aset                                                                6,48%            (3,94%)         17,55%
 Total liabilitas                                                          6,45%            (4,57%)         17,92%
 Total ekuitas                                                             6,75%              1,28%         14,58%
 Pendapatan bunga neto                                                     1,93%              9,09%          4,22%
 Total penghasilan komprehensif tahun berjalan                           796,54%           (69,63%)          8,30%
 Rasio Usaha (%)
 Laba periode/tahun berjalan terhadap total pendapatan
   (pendapatan bunga neto,pendapatan operasional
   lainnya, dan pendapatan non-operasional)                               19,65%             5,45%          10,04%
 Permodalan (%)
 Kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM)
   dengan memperhitungkan:
 Risiko kredit                                                            18,78%            18,40%          21,18%
 Risiko kredit dan risiko pasar                                           18,04%            17,80%          19,97%
 Risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional                      16,72%            16,51%          18,32%
 Aset tetap terhadap modal                                            16,724,07%            16,81%          15,68%
 Rasio KPMM yang diwajibkan                                                9,00%             9,00%           9,00%
 Kualitas Aset (%)
 NPL - bruto                                                               1,87%             2,05%           2,58%
 NPL - neto                                                                1,07%             1,11%           1,39%
 Rentabilitas (%)
 Imbal hasil aset (ROA)                                                    1,21%             0,35%           0,61%
 Imbal hasil ekuitas (ROE)                                                 9,35%             2,55%           4,44%
 Marjin pendapatan bunga bersih (NIM)                                      3,79%             3,92%           3,85%
 Biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO)                 86,32%            95,64%          92,31%
 Likuiditas (%)
 Loan to deposit ratio (LDR)                                              87,08%            85,89%          69,92%
 Total liabilitas / total ekuitas (Debt to Equity Ratio)                 773,73%           775,91%         823,48%
 Total liabilitas / total aset (Debt to Asset Ratio)                      88,55%            88,58%          89,17%
 Kepatuhan (%)
 Persentase pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
   Pihak Terkait                                                           0,00%             0,00%           0,00%
 Giro Wajib Minimum (GWM) (%)
 Rupiah
 GWM Harian                                                                8,08%             7,52%           9,42%
 GWM Rata-rata                                                             9,10%             9,11%          10,34%
                                                                                                                      9
Page 10
                                                                                         30 Juni                     31 Desember
                                  Keterangan
                                                                                          20251)                 2024           2023
 Valuta Asing
 GWM Harian                                                                                     4,13%                4,17%                4,67%
 GWM Rata-rata                                                                                  4,13%                4,14%                4,22%
 Posisi Devisa Neto (PDN) secara keseluruhan                                                    1,27%                5,36%                4,16%
Catatan:
1. Tidak diaudit
2. Seluruh rasio pertumbuhan dihitung dengan membagi kenaikan (penurunan) saldo akun-akun terkait sebagai berikut:
    a. Untuk akun-akun posisi keuangan, selisih saldo akun-akun terkait pada tanggal 31 Desember tahun yang bersangkutan dengan saldo
          akun-akun tersebut pada tanggal 31 Desember tahun sebelumnya berdasarkan laporan posisi keuangan interim per tanggal 30 Juni, atau
    b. Untuk akun-akun laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya, selisih saldo akun-akun terkait, masing-masing untuk tahun yang
          berakhir pada tanggal 31 Desember dengan saldo akun-akun tersebut pada tahun sebelumnya. Untuk periode yang berakhir pada tanggal
          30 Juni, menggunakan nominal akun-akun terkait pada periode tersebut yang disetahunkan.
3. Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dihitung berdasarkan SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020 yang merupakan
    rasio modal Tier I ditambah modal Tier II terhadap jumlah aset tertimbang menurut risiko kredit, risiko operasional, dan risiko pasar pada akhir
    periode/tahun yang bersangkutan.
4. Aset tetap terhadap modal adalah rasio nilai buku aset tetap terhadap jumlah modal yang diperhitungkan berdasarkan SEOJK No.
    9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020 yang terdiri atas modal Tier I ditambah modal Tier II.
5. Rasio NPL - bruto adalah rasio total kredit bermasalah terhadap total kredit pada akhir periode/tahun yang bersangkutan. Kredit bermasalah
    dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet sedangkan total kredit dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam neraca secara bruto
    (sebelum dikurangi CKPN). Rasio NPL - bruto dihitung sesuai dengan SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020.
6. Rasio NPL - neto adalah rasio total kredit bermasalah dikurangi CKPN kredit terhadap total kredit pada akhir periode/tahun yang bersangkutan.
    Kredit bermasalah dengan kualitas kurang lancar, diragukan, dan macet sedangkan CKPN kredit adalah cadangan yang wajib dibentuk oleh
    Perseroan sesuai ketentuan dalam PSAK mengenai Instrumen Keuangan dan PAPI. Total kredit dihitung berdasarkan nilai tercatat dalam
    neraca secara bruto (sebelum dikurangi CKPN).
7. Rasio Marjin pendapatan bunga bersih (NIM) yang dihitung sesuai dengan SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020 adalah rasio
    pendapatan bunga bersih terhadap rata-rata total aset produktif. Pendapatan bunga bersih adalah pendapatan bunga dikurangi beban bunga,
    sedangkan rata-rata aset produktif dihitung dari rata-rata total aset produktif pada setiap akhir bulan selama periode/tahun yang bersangkutan.
8. Rasio Beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang dihitung sesuai dengan SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30
    Juni 2020 adalah rasio total beban operasional (termasuk beban bunga) terhadap total pendapatan operasional (termasuk pendapatan bunga)
    untuk periode/tahun yang bersangkutan.
9. Loan to deposit ratio (LDR) yang dihitung sesuai dengan SEOJK No. 9/SEOJK.03/2020 tanggal 30 Juni 2020 adalah rasio total kredit terhadap
    total dana pihak ketiga pada akhir periode/tahun yang bersangkutan.
10. Debt to equity ratio adalah rasio total liabilitas terhadap total ekuitas pada akhir periode/tahun yang bersangkutan.
11. Debt to asset ratio adalah rasio total liabilitas terhadap total aset pada akhir periode/tahun yang bersangkutan.
12. Rasio Giro Wajib Minimum dihitung sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.24/4/PBI/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang
    perubahan keempat atas PBI No.20/3/PBI/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta
    Asing bagi Bank Umum Konvensional dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 12 Tahun 2023 tanggal 27 September 2023
    tentang Peraturan Pelaksanaan Pemenuhan Giro Wajib Minimum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional, Bank
    Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Parameter pemenuhan GWM Rupiah ditetapkan sebesar 0% untuk GWM harian dan bertahap untuk
    pemenuhan GWM secara rata-rata yaitu sebesar 7,5% mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Agustus 2022 dan sebesar 9,0% mulai tanggal 1
    September 2022.
13. Rasio Posisi devisa neto (PDN) secara keseluruhan adalah rasio posisi devisa neto secara keseluruhan yang berasal dari posisi keuangan
    dan rekening administratif terhadap total modal pada akhir periode/tahun yang bersangkutan.



                           KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL KEUANGAN TERAKHIR

Tidak terdapat kejadian penting yang mempunyai dampak cukup material terhadap kondisi keuangan Perseroan
yang tejadi setelah tanggal penerbitan laporan keuangan Perseroan pada tanggal 30 Juni 2025 serta untuk periode
enam bulan yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2025 dan 2024, sampai dengan tanggal Informasi Tambahan ini
diterbitkan.

                               KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA,
                                  SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

1.   Riwayat Singkat Perseroan

Sejak Perseroan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I sampai dengan tanggal Informasi
Tambahan ini diterbitkan, anggaran dasar Perseroan tidak mengalami perubahan. Perubahan Anggaran Dasar
Perseroan terakhir kali adalah sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No. 38 tanggal 20 November 2023, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Akta 38/2023”). Berdasarkan Akta 38/2023, para pemegang saham
Perseroan telah menyetujui, antara lain peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dan perubahan
Pasal 4 ayat (2) anggaran dasar Perseroan. Akta 38/2023 telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0145724 tanggal 23 November 2023 dan telah didaftarkan pada Daftar Perseroan yang dikelola oleh
Menkumham di bawah No. AHU-0236251.AH.01.11.Tahun 2023 tanggal 23 November 2023.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah melakukan usaha dalam
Bank Umum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Perseroan telah memperoleh izin untuk
menjalankan aktivitas sebagai bank umum berdasarkan:


                                                                                                                                                10
Page 11
a.    Izin Bank Umum No. 203443/U.M.II tanggal 15 Oktober 1956 tentang pemberian izin kepada Perseroan untuk
      melakukan kegiataan usaha sebagai Bank Umum yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sebagaimana
      diubah dengan Surat Gubernur Bank Indonesia No. 12/45/KEP.GBI/2010 tanggal 10 Juni 2010 yang
      dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI);
b.    Keputusan Gubernur BI No. 13/34/KEP/GBI/2011 tanggal 19 Mei 2011 tentang Perubahan Penggunaan Izin
      Usaha atas Nama PT Bank UOB Buana Menjadi Izin Usaha atas Nama PT Bank UOB Indonesia yang
      dikeluarkan oleh BI; dan
c.    Izin Bank Devisa No. 9/39/KEP/DIR/UD tanggal 22 Juli 1976 tentang Penunjukkan kantor pusat Perseroan
      sebagai Bank Devisa yang dikeluarkan oleh BI.

Pada tanggal informasi tambahan ini diterbitkan jaringan layanan Perseroan mencakup 41 kantor cabang, 50
kantor cabang pembantu dan 108 ATM yang tersebar di 41 kota/ kabupaten di 16 provinsi yang bekerja sama
dengan jaringan ATM Prima, ATM Bersama, serta jaringan regional ATM grup usaha United Overseas Bank
Limited.

Perseroan dimiliki sebesar 68,943% oleh UOB International Investment Private Limited, Singapura, anak
perusahaan dari United Overseas Bank Limited, Singapura, dan sebesar 30,056% oleh United Overseas Bank
Limited, Singapura, sedangkan pemegang saham lainnya yaitu Yayasan Kesejahteraan Nusantara sebesar
1,000% dan publik (terdiri dari 27 pemegang saham) sebesar 0,001%.

2.    Perkembangan Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan susunan
pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan. Struktur permodalan dan susunan
pemegang saham serta komposisi kepemilikan saham dalam Perseroan terakhir adalah sebagaimana termaktub
dalam Akta 38/2023 dan Daftar Pemegang Saham per tanggal 30 November 2025 yang dikeluarkan oleh PT Raya
Saham Registra selaku Biro Administarsi Efek Perseroan, adalah sebagai berikut:

                                                            Nilai Nominal Rp250,00 per saham
                      Keterangan                      Jumlah Saham           Jumlah Nilai
                                                                                                     %
                                                        (lembar)             Nominal (Rp)
     Modal Dasar                                         36.000.000.000     9.000.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor
       UOB International Investment Private
                                                             8.430.031.879    2.107.507.969.750
       Limited, Singapura                                                                          68,943
       United Overseas Bank Limited, Singapura               3.675.134.661      918.783.665.250    30,056
       Yayasan Kesejahteraan Nusantara                         122.308.897       30.577.224.250     1,000
       Lain-lain (terdiri dari 27 pemegang saham)                  116.196           29.049.000     0,001
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor                   12.227.591.633    3.056.897.908.250   100,000
     Saham dalam Portepel                                   23.772.408.367    5.943.102.091.750

3.    Pengurusan dan Pengawasan Perseroan

Sejak Perseroan melakukan penawaran umum Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Tahap I sampai dengan
tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, terdapat perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan. Dengan demikian susuna anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terakhir adalah
sebagaimana termaktub dalam:

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 70 tanggal 29 April 2025 yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta 70/2025”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah
sebagai berikut:

Dewan Komisaris

 Komisaris Utama                                       :     Wee Ee Cheong
 Wakil Komisaris Utama                                 :     Chin Voon Fat
 Komisaris                                             :     Chan Kok Seong
 Komisaris Independen                                  :     Wayan Alit Antara
 Komisaris Independen                                  :     VJH Boentaran Lesmana
 Komisaris Independen                                  :     Johanes Susilo

Direksi

 Direktur Utama                                         :    Hendra Gunawan
 Direktur Keuangan dan Layanan Korporasi                :    Teh Han Yi*
 Direktur Kepatuhan, Legal dan Sekretaris               :    Ardhi Wibowo
 Perusahaan
 Direktur Tekonologi dan Operasional                    :    Paul Rafiuly

                                                                                                         11
Page 12
 Direktur Wholesale Banking                             :   Harapman Kasan
 Direktur Global Markets                                :   Sonny Samuel
 Direktur Manajemen Risiko                              :   Henry Santoso
 Direktur Consumer Banking                              :   Cristina Teh Tan
 Direktur Transaction Banking                           :   W. Kartyono

*Berdasarkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal 9 Desember 2025, para
pemegang saham Perseroan telah menyetujui pengunduran diri Teh Han Yi sebagai direktur Perseroan sejak
berakhirnya masa tugas pada tanggal 31 Desember 2025.

Akta 70/2025 yang telah mendapatkan penerimaan pemberitahuan dari Menkum berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0224032 tanggal 6 Mei 2025 dan telah didaftarkan
dalam Daftar Perseroan pada Menkum dengan No. AHU-0098412.ah.01.11.Tahun 2025 tanggal 6 Mei 2025.

Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas masing-masing telah
mendapat persetujuan dari OJK (atas fit and proper test yang dilakukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan).

Berdasarkan Akta 70/2025, masing-masing anggota Direksi tersebut menjabat sampai penutupan RUPS Tahunan
Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029, sementara masing-masing anggota Dewan Komisaris
Perseroan tersebut menjabat sampai penutupan RUPS Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2027.

Berikut adalah keterangan singkat dari anggota Direksi baru:

                         W. Kartyono
                         Direktur Transaction Banking

                         Warga negara Indonesia, 47 tahun, menjabat sebagai Direktur Transaction Banking
                         Perseroan sejak tahun 2025. Memperoleh gelar Sarjana dari Universitas
                         Tarumanegara, Jakarta pada tahun 1999.

                         Memperoleh persetujuan OJK Perbankan berdasarkan surat No. KEPR-8/D.03/2025
                         tanggal 26 Februari 2025 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Sdr. W.
                         Kartyono sebagai Calon Direktur Transaction Banking PT Bank UOB Indonesia.

                           2025 – sekarang    :   Direktur Transaction Banking Perseroan
                           2012 – 2025        :   Head of Transaction Banking Perseroan
                           2010 – 2012        :   Kepala Fungsi Kerja Transaction Sales, Transaction
                                                  Banking Perseroan
                           2010 – 2010        :   Head of Trade & Supply Chain Sales di PT Bank ANZ
                                                  Indonesia
                           2005 – 2010        :   Head of Trade Finance Sales di PT Bank DBS Indonesia
                           1999 – 2005        :   Trade & Payment Specialist, Divisi International Banking
                                                  di PT Bank Central Asia Tbk

4.   Kegiatan Usaha dan Prospek Usaha

Kegiatan Usaha

Kegiatan usaha Perseroan yang utama adalah menghimpun dana masyarakat dan menyalurkan dana yang
berhasil dihimpun tersebut dalam bentuk fasilitas kredit.

Sesuai jenis dan karakteristik dari kebutuhan nasabah, Perseroan mengelompokkan bidang-bidang usahanya ke
dalam 5 (lima) segmen utama, yaitu:

a.   Personal Financial Services

Personal Financial Services, yang mencakup Deposit dan Wealth Management, memprioritaskan penyediaan
produk keuangan inovatif serta pengalaman digital yang mulus. Perseroan juga berfokus pada peningkatan literasi
nasabah dalam menabung dan berinvestasi agar mereka dapat mengambil keputusan finansial yang lebih cerdas.

b.   Corporate Banking

Corporate Banking tetap berkomitmen untuk memberikan solusi keuangan yang komprehensif dan disesuaikan


                                                                                                             12
Page 13
bagi korporasi besar dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan memanfaatkan konektivitas lintas negara
Perseroan dan keahlian industri yang mendalam, Bank menyediakan layanan pembiayaan perdagangan,
manajemen kas, dan pinjaman terstruktur untuk mendukung pertumbuhan dan ekspansi nasabah. Fokus
Perseroan adalah membangun kemitraan jangka panjang dengan menawarkan solusi inovatif yang menjawab
kebutuhan bisnis yang terus berkembang, khususnya di kawasan industri, pembiayaan berkelanjutan, dan industri
berorientasi ekspor.

c.   Commercial Banking

Commercial Banking menyediakan solusi yang disesuaikan untuk mendukung pertumbuhan nasabah korporasi
menengah, dengan menjawab kebutuhan operasional dan likuiditas baik di tingkat lokal maupun regional. Layanan
yang diberikan mencakup manajemen kas, Financial Supply Chain Management (FSCM), pembiayaan, dan
investment banking, yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan bisnis yang beragam.

d.   Financial Institutions Group

Financial Institutions Group (FIG) berfokus dalam menyediakan beragam produk dan layanan perbankan yang
dirancang khusus untuk institusi keuangan, termasuk bank, lembaga keuangan nonbank (NBFI), serta global funds
dan financial sponsors (GFFS). Perseroan menghadirkan solusi yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis klien,
baik di tingkat domestic maupun internasional. Dengan memanfaatkan jaringan regional dan keahlian Perseroan,
memastikan dukungan lintas batas yang lancar dan efisien.

e.   Business Banking

Business Banking bertujuan untuk menjadi mitra keuangan terdepan bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di
Indonesia. Dengan menawarkan solusi yang disesuaikan dan komprehensif, segmen ini membantu UKM dalam
menyederhanakan operasional, mengelola keuangan secara efektif, dan mencapai pertumbuhan berkelanjutan
di berbagai sektor industri.

Selain lima segmen di atas, Perseroan memiliki Divisi Transaction Banking dan Global Markets.

Keterangan selengkapnya mengenai kegiatan usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VI Informasi Tambahan.

Prospek Usaha

Pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2025 diperkirakan akan tetap tumbuh relatif baik, meskipun menghadapi
berbagai tantangan. IMF memproyeksikan PDB global pada tahun 2025 akan tumbuh sebesar 3,2% YoY, sejalan
dengan prediksi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang sebesar 3,3% YoY.
Pertumbuhan tersebut utamanya didorong oleh kinerja sektor swasta yang tetap kuat dan adaptif ditengah
tantangan perubahan kebijakan khususnya mengenai tarif impor dari Amerika Serikat dan peningkatan tensi
geopolitik beberapa kawasan. Bersamaan dengan hal tersebut, beberapa negara/kawasan menjalin kerja sama
yang lebih kuat sehingga turut mendorong naik prospek pertumbuhan ekonomi global. Dari dalam negeri,
perekonomian tahun 2025 diproyeksikan tetap tumbuh positif sekitar 4,9% YoY, utamanya ditopang oleh konsumsi
domestik dan investasi yang kuat. Sejalan dengan itu, surplus neraca perdagangan juga mendukung pertumbuhan
ekonomi, bersamaan dengan peningkatan belanja pemerintah pada Semester 2 2025. Dari sisi harga, inflasi tahun
2025 juga diperkirakan tetap terjaga stabil dan sejalan dengan rentang target Bank Indonesia yaitu 1,5% hingga
3,5%. Hingga akhir tahun 2025, tujuan Bank Indonesia diperkirakan tidak hanya mengatur suku bunga acuan,
tetapi juga menjaga efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Lebih dari
itu, sistem pembayaran diperkirakan akan terfokus pada digitalisasi dan peningkatan aksesibilitas untuk
mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

Rencana kerja Perseroan tahun 2025 merupakan kelanjutan dari rencana strategis 5 tahun untuk membangun
kapabilitas Perseroan. Perseroan terus melanjutkan fokus untuk mencapai skala ekonomi dan profitabilitas yang
berkelanjutan. Pada tahun 2022, Perseroan telah memulai roadmap menuju percepatan kemampuan dasar yang
diperlukan untuk mencapai tujuan strategisnya dalam lima tahun kedepan.

Perseroan secara senantiasa terus meningkatkan basis nasabahnya baik nasabah ritel maupun nasabah
korporasi demi mencapai profitabilitas yang berkelanjutan melalui penawaran proposisi nilai yang relevan untuk
setiap segmen nasabah. Setelah berhasil menyelesaikan proses stabilisasi portofolio perbankan ritel yang baru
diakuisisi, Bank memiliki target untuk mempercepat pertumbuhan seiring dengan terwujudnya sinergi dalam
perbankan ritel. Sementara itu, segmen Wholesale Banking dan Global Markets akan terus tumbuh dengan
memanfaatkan kekuatan yang ada untuk mencapai tujuan strategis kami.

                                                                                                           13
Page 14
Dalam penyaluran kredit, Perseroan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan menjaga kualitas aset. Selain itu,
Perseroan akan menjaga tingkat likuiditas dan beroperasi dengan rasio Loan-to-Deposit Ratio (LDR) dan Net
Stable Funding Ratio (NSFR) yang optimal. Untuk mengelola rasio BOPO, Perseroan terus disiplin dalam
pengelolaan beban operasional yang diikuti dengan peningkatan investasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis
di masa depan dan meningkatkan cakupan provisi. Secara strategis, Perseroan akan terus berinvestasi dalam
proses dan kemampuan untuk mengelola biaya akuisisi, biaya untuk melayani, dan biaya kredit untuk
meningkatkan profitabilitas yang berkelanjutan.

                               PENJAMINAN EMISI OBLIGASI SUBORDINASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
Subordinasi yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada masyarakat
Obligasi Subordinasi sebesar Rp500.000.000.000,- (lima ratus miliar Rupiah).

Susunan dan jumlah porsi serta persentase penjaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi yang
djamin secara Kesanggupan Penuh (full commitment) adalah sebagai berikut:

                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                          Porsi Penjaminan
 Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
                                                                          7 tahun                      %
 PT BRI Danareksa Sekuritas                                                        225.000.000.000        45
 PT Indo Premier Sekuritas                                                         225.000.000.000        45
 PT Kay Hian Sekuritas                                                              50.000.000.000        10
 Total                                                                             500.000.000.000       100

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi yang turut dalam Emisi Obligasi Subordinasi ini telah
sepakat untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.

                           LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

 Konsultan Hukum       :   Hiswara, Bunjamin & Tandjung
 Akuntan Publik        :   KAP Purwantono, Sungkoro & Surja
 Notaris               :   Aulia Taufani, S.H.
 Wali Amanat           :   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
 Pemeringkat Efek      :   PT Fitch Ratings Indonesia

                            TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI SUBORDINASI

1.   Pendaftaran Obligasi Subordinasi ke dalam Penitipan Kolektif

Obligasi Subordinasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI. Dengan didaftarkannya Obligasi Subordinasi
tersebut di KSEI, maka atas Obligasi Subordinasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi Subordinasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo
     Obligasi Subordinasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang
     Obligasi Subordinasi. Obligasi Subordinasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan Kolektip
     di KSEI. Selanjutnya Obligasi Subordinasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek
     selambat-lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 9 Januari 2026. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi
     Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi Subordinasi
     dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas
     Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi Subordinasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek
     di KSEI, yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi Subordinasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi
     Subordinasi yang berhak atas pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, pelunasan Pokok Obligasi
     Subordinasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi Subordinasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi Subordinasi akan dibayarkan
     oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui
     Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi maupun pelunasan
     Pokok Obligasi Subordinasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Subordinasi
     dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi Subordinasi yang berhak atas Bunga Obligasi
     Subordinasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi yang bersangkutan
     adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi Subordinasi pada 4 (empat) Hari Bursa

                                                                                                              14
Page 15
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan
     perundang-undangan yang berlaku;
e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi Subordinasi dengan memperhatikan
     KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi
     Subordinasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi Subordinasi tersebut tidak dapat
     dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai
     dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;
f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi Subordinasi wajib membuka Rekening Efek di
     Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

2.   Pemesan yang Berhak

Perorangan Warga Negara Indonesia atau badan hukum Indonesia di manapun mereka bertempat tinggal berada,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia di manapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi
Subordinasi.

3.   Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi

Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi dilakukan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
Subordinasi (“FPPO”), baik dalam bentuk hardcopy yang diperoleh dari kantor Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi maupun softcopy yang diperloleh melalui email dari Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi, dan
pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan Pembelian Obligasi
Subordinasi dilakukan dengan menggunakan FPPO untuk keperluan ini dan dikeluarkan oleh Penjamin Emisi
Obligasi Subordinasi yang dibuat 5 (lima) rangkap atau dalam bentuk softcopy. Pemesanan pembelian Obligasi
Subordinasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

4.   Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan
perdagangan senilai Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) atau kelipatannya.

5.   Masa Penawaran Umum

Masa Penawaran Umum Obligasi Subordinasi akan dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2026 dari pukul 09.00
WIB sampai dengan 6 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.

6.   Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi

Sebelum Masa Penawaran Umum Obligasi Subordinasi ditutup, pemesan harus melakukan pemesanan
pembelian Obligasi Subordinasi dengan mengajukan FPPO selama jam kerja yang umum berlaku kepada para
Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang ditunjuk sebagaimana dimuat dalam Bab X Informasi Tambahan ini,
baik dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy yang disampaikan melalui email.

7.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi Subordinasi

Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi akan
menyerahkan kembali kepada Pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatangani, baik secara hardcopy
maupun softcopy melalui email, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi. Bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi Subordinasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

8.   Penjatahan Obligasi Subordinasi

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.
Penjatahan Obligasi Subordinasi akan dilakukan pada tanggal 7 Januari 2026. Manajer Penjatahan dalam
Penawaran Umum ini adalah PT Indo Premier Sekuritas.

Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam suatu Penawaran Umum, maka Penjamin Emisi Obligasi
Subordinasi atau Afiliasi dari Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi dilarang membeli atau memiliki Efek untuk
portofolio Efek mereka sendiri. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi akan menyampaikan laporan hasil
Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan
Peraturan No. IX.A.2 dan Peraturan No. IX.A.7.

                                                                                                          15
Page 16
Sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, dalam hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum,
maka Penjamin Emisi Efek, agen penjualan Efek, Afiliasi dari Penjamin Emisi Efek, atau Afiliasi dari agen penjualan
Efek dilarang menjual Efek yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan perjanjian penjaminan emisi Efek
sampai dengan Efek tersebut dicatatkan di Bursa Efek.

9.   Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi

Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif
pada rekening Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi selambat-lambatnya pada tanggal 8 Januari 2026 (in good
funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:

                                           Rekening Obligasi Subordinasi

            PT BRI Danareksa Sekuritas                                 PT Indo Premier Sekuritas
         Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk                                Bank Permata Tbk
             Cabang Bursa Efek Jakarta                                      Cabang Sudirman
            No. Rek. 0671.01.000692.30.1                                  No. Rek. 0701528328
             PT BRI Danareksa Sekuritas                                 PT Indo Premier Sekuritas


                                           PT Kay Hian Sekuritas
                                             Bank UOB Indonesia
                                             Cabang UOB Plaza
                                           No. Rek. 327-309-945-8
                                          PT UOB Kay Hian Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Subordinasi Secara Elektronik

Pada Tanggal Emisi, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi Subordinasi untuk diserahkan kepada
KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi Subordinasi pada Rekening Efek atau
Sub Rekening Efek yang berhak sesuai dengan data dalam rekapitulasi instruksi distribusi yang akan disampaikan
oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi.

Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi Subordinasi semata-mata
merupakan/menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dan KSEI, dan Perseroan
dibebaskan dari segala tanggung jawab dan tuntutan yang timbul sebagai akibat dari kegagalan Penjamin.

11. Tata Cara Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi Subordinasi

Dalam hal suatu pemesanan Obligasi Subordinasi ditolak sebagian atau seluruhnya karena adanya penjatahan,
atau dalam hal terjadi pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi maka uang
pemesanan harus dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi kepada para pemesan,
paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan
Penawaran Umum Obligasi Subordinasi. Jika pencatatan Obligasi Subordinasi di Bursa Efek tidak dapat dilakukan
dalam jangka waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan pencatatan tidak dipenuhi,
penawaran atas Obligasi Subordinasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi Subordinasi dimaksud,
wajib dikembalikan kepada pemesan, oleh Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak batalnya Penawaran Umum Obligasi Subordinasi.

Pengembalian uang dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang
bersangkutan pada Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi dimana pemesanan diajukan dengan menyerahkan bukti
tanda terima pemesanan Obligasi Subordinasi dan bukti jati diri. Jika terjadi keterlambatan maka pihak yang
menyebabkan keterlambatan yaitu Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dan/atau Penjamin Emisi
Obligasi Subordinasi atau Perseroan wajib membayar kepada para pemesan denda untuk tiap hari keterlambatan
sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat bunga Obligasi Subordinasi dari jumlah dana yang terlambat
dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas. Denda tersebut di
atas dihitung dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) hari dan 1 (satu) bulan adalah
30 (tiga puluh) hari. Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi Subordinasi sudah disediakan, akan tetapi
                                                                                                                16
Page 17
pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal keputusan
pembatalan Penawaran Umum Obligasi Subordinasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi
dan/atau Penjamin Emisi Obligasi Subordinasi atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda
kepada para pemesan Obligasi Subordinasi.

12. Agen Pembayaran

Agen Pembayaran untuk Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan IV Bank UOB
Indonesia Tahap II Tahun 2026 adalah KSEI berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran yang ditandatangani
Perseroan dan KSEI.

                                PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
                                  Gedung Bursa Efek Jakarta, Tower II, Lt. 3
                                       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                          Jakarta 12190 - Indonesia
                                            Tel. (6221) 52991099
                                            Fax. (6221) 52991199
                                        Email: helpdesk@ksei.co.id

Pelunasan Pokok Obligasi Subordinasi dan Pembayaran Bunga Obligasi Subordinasi akan dibayarkan oleh KSEI
selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur
dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi Subordinasi melalui Pemegang Rekening sesuai
dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana Tanggal
Pembayaran jatuh bukan pada Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.
        PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
                                        OBLIGASI SUBORDINASI

Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi Subordinasi dapat diperoleh di kantor atau
melalui email para Penjamin Emisi dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi Subordinasi dari tanggal 5 Januari
2026 sampai dengan tanggal 6 Januari 2026 sebelum pukul 16.00 WIB, dengan keterangan lebih lanjut sebagai
berikut:


                        PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI SUBORDINASI

            PT BRI Danareksa Sekuritas                             PT Indo Premier Sekuritas
                Gedung BRI II, Lantai 23                        Pacific Century Place, Lantai 16
            Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46                        Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                     Jakarta 10210                                         Jakarta 12190
               Telp. (+62 21) 5091 4100                                 Tel. (021) 5088 7168
                Faks. (+62 21) 3501 817                                Fax. (021) 5088 7167
                        E-mail:                                                E-mail:
    debtcapitalmarket@bridanareksasekuritas.co.id                     fixed.income@ipc.co.id
          www.bridanareksasekuritas.co.id                       Situs web: www.indopremier.com

                                           PT Kay Hian Sekuritas
                                    UOB Plaza Thamrin Nine, Lantai 36
                                         Jl. M.H. Thamrin Kav. 8-10
                                                Jakarta 10230
                                             Tel. (021) 2993 3888
                                             Fax. (021) 230 0238
                                                    E-mail:
                                      fixedincome@uobkayhian.com
                                        Situs web: www.utrade.co.id

    SETIAP CALON INVESTOR DIHARAPKAN MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
    PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                                                                       17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.53 MB
Published18 Dec 2025
Pages17
Characters86,893
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 60 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BANK UOB INDONESIA p.1 ×19
linked org United Overseas Bank Limited p.1 ×9
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.1 ×8
linked org Yayasan Kesejahteraan p.11 ×2
linked person Wee Ee Cheong p.11
linked person Chin Voon Fat p.11
linked person Chan Kok Seong p.11
linked person Wayan Alit Antara p.11
linked person VJH Boentaran Lesmana p.11
linked person Johanes Susilo p.11
linked person Hendra Gunawan p.11
linked person Teh Han Yi p.11 ×2
linked person Ardhi Wibowo p.11
linked person Paul Rafiuly p.11
linked person Harapman Kasan p.12
linked person Sonny Samuel p.12
linked person Henry Santoso p.12
linked person Cristina Teh Tan p.12
linked person W. Kartyono p.12 ×3
linked org PT Bank DBS Indonesia p.12
linked org Bank Central Asia Tbk p.12 ×2
linked org Bank Permata Tbk p.16 ×2
possible org NEGARA REPUBLIK INDONESIA p.1 ×2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible person Gatot Subroto p.5
possible org Bank Rakyat Indonesia p.16
possible — UOB Kay Hian p.16
unresolved org PT Bank UOB Indonesia Kegiatan Usaha Utama p.1
unresolved person H. Thamrin p.1 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1 ×5
unresolved org Bank UOB Indonesia Tahap III p.1
unresolved org PT FITCH RATINGS INDONESIA p.1 ×3
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×5
unresolved org PT Kay Hian Sekuritas WALI AMANAT p.1
unresolved org Bank UOB Indonesia Tahap II Tahun p.2 ×3
unresolved org PT Bank UOB Indonesia UOB Plaza p.5
unresolved org PT Fitch Rating Indonesia p.5
unresolved org Bank Indonesia p.7 ×7
unresolved org Bank Umum Syariah p.10
unresolved person Aulia Taufani · Notaris p.10 ×4
unresolved org Menteri Keuangan p.11
unresolved org PT Bank UOB Buana Menjadi Izin p.11
unresolved org Bank Devisa p.11 ×2
unresolved org UOB International Investment Private Limited p.11
unresolved org Yayasan Kesejahteraan Nusantara p.11 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.11
unresolved org PT Bank ANZ Indonesia p.12
unresolved org Milik Negara p.13
unresolved org PT Kay Hian Sekuritas p.14
unresolved person | Hiswara, Bunjamin & Tandjung · Konsultan Hukum p.14
unresolved person | KAP Purwantono, Sungkoro & Surja · Akuntan Publik p.14
unresolved org Purwantono p.14
unresolved person H. Wali Amanat p.14
unresolved org PT Fitch Ratings Indonesia TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI p.14
unresolved org Bapepam p.15 ×2
unresolved org Indo Premier Sekuritas Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk p.16 ×2
unresolved org PT Kay Hian Sekuritas Bank UOB Indonesia Cabang p.16
unresolved org PT UOB Kay Hian Sekuritas Semua p.16
unresolved org PT Kay Hian Sekuritas UOB Plaza Thamrin Nine p.17

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result