Skip to content
Back to announcement

20251218_BBRI_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32014147_lamp3.pdf

RUPS minutes Needs review BBRI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.948
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

Jakarta, 17 Desember 2025
Nomor : 13/Ket/Not/X11/2025
Hal  : Surat Keterangan Notaris

Kepada Yth,

PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Di

Jakarta Pusat

Dengan hormat,

Saya yang bertandatangan di bawah ini, DINA CHOZIE, Sarjana Hukum candidate
berdasarkan Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan
Nomor: 39/MPDN.JAK-SEL/CT/XI/2025 tanggal 24 November 2025 dan berdasarkan Berita
Acara Sumpah Notaris Pengganti Nomor: W.10-AH.02.01 - 1287 TAHUN 2025 tanggal 25
November 2025, pengganti dari FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dengan
ini menerangkan bahwa :

Perseroan Terbatas PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
(“Perseroan”)
berkedudukan di Jakarta Pusat

Telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada
tanggal 17 Desember 2025 (“Rapat”) yang Berita Acara Rapat-nya dibuat, oleh saya, Notaris
tertanggal 17 Desember 2025, Nomor: 19, yang pada pokoknya telah memutuskan
menyetujui sebagai berikut:

MATA ACARA KESATU:
Menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai berikut:
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan

peraturan perundang-undangan dan kebijakan antara lain (a) Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan keempat atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara termasuk
perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak
istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan (b)
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi
Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar
Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana
dimaksud pada butir 1 (satu) keputusan tersebut di atas, yang lampiran seluruh
anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta notaris.

3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi
untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 2 OCR 0.953
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran
Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak
substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan
tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar
Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk
keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk
mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar
tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.

MATA ACARA KEDUA:

Menyetujui memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan
terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B
Terbanyak untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan
perubahannya.

MATA ACARA KETIGA:
Menyetujui perubahan Susunan Pengurus Perseroan sebagai berikut:

1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus

Perseroan :

1) Wakil Direktur Utama : Agus Noorsanto

2) Direktur Human Capital & Compliance : Achmad Solichin Lutfiyanto
3) Direktur Manajemen Risiko : Mucharom

4) Direktur Consumer Banking : Nancy Adistyasari

yang diangkat masing-masing berdasarkan

Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 1 Maret 2024 jo. Keputusan
RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 24 Maret 2025, Keputusan RUPS Tahunan
Tahun Buku 2022 tanggal 13 Maret 2023 jo. Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku
2024 tanggal 24 Maret 2025, dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024
tanggal 24 Maret 2025, terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima
kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai
Pengurus Perseroan.

2. Mengubah nomenklatur anggota Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
sebagai berikut:
Semula : Direktur Human Capital & Compliance,
Menjadi : Direktur Legal & Compliance

3. Mengalihkan penugasan Sdri. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari semula sebagai
Direktur Finance & Strategy menjadi Wakil Direktur Utama, yang diangkat berdasarkan
Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 24 Maret 2025, dengan masa
jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan Keputusan RUPS
pengangkatan yang bersangkutan.

Graha Irama Lt. 6 c

Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 3 OCR 0.941
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

4. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:

1) Direktur Finance & Strategy : Achmad Royadi
2) Direktur Legal & Compliance : Mahdi Yusuf

3) Direktur Manajemen Risiko : Ety Yuniarti

4) Direktur Consumer Banking : Aris Hartanto

5. Masa jabatan anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4,
paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak
ditetapkannya Keputusan ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
sewaktu-waktu.

6. Dengan adanya pemberhentian, perubahan nomenklatur jabatan, pengalihan tugas,
dan pengangkatan Pengurus Perseroan sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka
2, angka 3, dan angka 4 maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:

a. Direksi
1) Direktur Utama : Hery Gunardi
2) Wakil Direktur Utama : Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari
3) Direktur Legal & Compliance : Mahdi Yusuf
4) Direktur Operations : Hakim Putratama
5) Direktur Corporate Banking : Riko Tasmaya (Riko Adythia)

6) Direktur Network dan Retail Funding : Aguarius Rudianto
7) Direktur Treasury dan International — : Farida Thamrin

Banking

8) Direktur Micro : Akhmad Purwakajaya

9) Direktur Commercial Banking : Alexander Dippo Paris Y S

10) Direktur Consumer Banking : Aris Hartanto

11) Direktur Finance & Strategy : Achmad Royadi

12) Direktur Manajemen Risiko : Ety Yuniarti

13) Direktur Information Technology : Saladin Dharma Nugraha Effendi

b. Dewan Komisaris

1) Komisaris Utama : Kartika Wirjoatmodjo

2) Wakil Komisaris Utama/ Komisaris — : Parman Nataatmadja
Independen

3) Komisaris : Helvi Yuni Moraza Nuh

4) Komisaris : Awan Nurmawan

5) Komisaris Independen : Edi Susianto

6) Komisaris Independen : Lukmanul Khakim

7. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa
Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper
Test) atas anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

8. Anggota Direksi yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 4 yang masih
menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan untuk

Graha Irama Lt. 6c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 1&2 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp, 021-52907304-6

Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com
Page 4 OCR 0.948
NOTARIS
FATHIAH HELMI, SH

dirangkap dengan jabatan Direksi Badan Usaha Milik Negara, maka yang
bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan tersebut.

9. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk
menyatakan yang diputuskan RUPS ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap
Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-
perbaikan yang diperlukan apabila dipersyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk
keperluan pelaksanaan isi keputusan rapat.

Demikianlah surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Notaris Pengganti di Jakarta

Graha Irama Lt. 6 c
Jl. HR. Rasuna Said Blok X-1 Kav. 182 Kuningan, Jakarta Selatan 12950 Telp: 021-52907304-6
Fax. 021-5261136 e-mail : fhchozie@gmail.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.3 MB
Published18 Dec 2025
Pages4
Characters8,035
Text sourceOCR
OCR confidence0.947

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Agus Noorsanto · Wakil Direktur Utama p.2 ×2
linked person Achmad Solichin Lutfiyanto p.2
linked person Nancy Adistyasari p.2
linked person Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari · Wakil Direktur Utama p.2 ×3
linked person Achmad Royadi p.3 ×2
linked person Mahdi Yusuf p.3 ×2
linked person Ety Yuniarti p.3 ×2
linked person Aris Hartanto p.3 ×2
linked person Hery Gunardi · Direktur Utama p.3
linked person Hakim Putratama · Direktur Operations p.3
linked person Riko Tasmaya (Riko Adythia p.3
linked person Farida Thamrin p.3
linked person Akhmad Purwakajaya · Direktur Micro p.3
linked person Alexander Dippo Paris Y S p.3
linked person Saladin Dharma Nugraha Effendi p.3
linked person Kartika Wirjoatmodjo · Komisaris Utama p.3
linked person Parman Nataatmadja p.3
linked person Awan Nurmawan · Komisaris p.3
linked person Edi Susianto · Komisaris Independen p.3
linked person Lukmanul Khakim · Komisaris Independen p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved person FATHIAH HELMI p.1 ×4
unresolved org Milik Negara p.1 ×3
unresolved person Helvi Yuni Moraza Nuh · Komisaris p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 112 ms 13 Sep 2026 14:45

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result