Skip to content
Back to announcement

20251216_BPFI_Pemanggilan RUPS_32013354_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BPFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                   PT WOORI FINANCE INDONESIA TBK

                                 PEMANGGILAN

            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi PT Woori Finance Indonesia Tbk (“Perseroan”), dengan ini mengundang para
Pemegang Saham Perseroan, untuk hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
Perseroan (“Rapat”) pada :

Hari / Tanggal       : Jumat, 9 Januari 2026
Jam                  : 14.00 WIB - selesai.
Tempat               : Gedung Chase Plaza Lantai 16
                       Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta Selatan 12920

Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut:
1. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat :
   - Mata acara diajukan untuk melakukan perubahan susunan anggota Direksi sesuai dengan
   ketentuan ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan OJK.

Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham
   Perseroan dan Pemanggilan ini dianggap sebagai undangan resmi (“Undangan”).

2. Yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa dalam Rapat tersebut adalah para
   Pemegang Saham yang namanya tercatat pada Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
   tanggal 17 Desember 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB, untuk saham-saham
   yang berada dalam Penitipan Kolektif pada P T Kustodian Sentral Efek Indonesia
   (“KSEI”), yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah Pemegang Saham
   yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham yang diterbitkan oleh KSEI sampai dengan
   penutupan perdagangan efek di PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.
   Pemegang Rekening KSEI berupa Perusahaan Efek dan Bank Kustodian wajib
   menyerahkan data investor yang menjadi nasabahnya kepada KSEI untuk keperluan
Page 2
   penerbitan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (”KTUR”).

3. Rapat diselenggarakan dengan menggunakan aplikasi Electronic General Meeting System
   KSEI yang disediakan KSEI (“aplikasi eASY.KSEI”).

4. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau
   memberikan        kuasa      kehadirannya    secara    elektronik    melalui     aplikasi
   eASY.KSEI, termasuk memberikan hak suara untuk masing-masing mata acara Rapat
   dengan ketentuan sebagai berikut :
   a. Pemegang Saham menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau
      menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00
      WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
   b. Pemberian kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI dengan tautan
      https://akses.ksei.co.id/, merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
      KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan surat kuasa dari Pemegang Saham
      tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada
      kuasanya secara elektronik. Penerima kuasa yang tersedia di aplikasi eASY.KSEI
      adalah pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan.
   c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara
      elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal
      sebagai berikut :
      i. Proses Registrasi;
      ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
      iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
      iv. Tayangan RUPS.

5. Untuk pemberian kuasa yang tidak menggunakan aplikasi eASY.KSEI, Perseroan
   menyediakan formulir surat kuasa yang dapat diunduh di situs web Perseroan
   (www.woorifinance.co.id). Surat kuasa dapat dikirim terlebih dahulu kepada Biro
   Administrasi Efek Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora (“BAE”) melalui email:
   opr@adimitra-jk.co.id dan asli surat kuasa tetap wajib disampaikan secara langsung atau
   dengan surat tercatat kepada BAE yang beralamat di Rukan Kirana Boutique Office, Jalan
   Kirana Avenue III Blok F3 Nomor 5, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan nomor
   telepon: 021-29745222, paling lambat tanggal 8 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
   Pemegang Saham dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang
   sah dalam bentuk yang dapat diterima sesuai formulir surat kuasa tersebut di atas.
   Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak
   selaku kuasa pemegang saham namun dalam pemungutan suara, yang bersangkutan
   dilarang bertindak sebagai kuasa dari Pemegang Saham, namun untuk kuasa yang diberikan
   secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI tidak memperbolehkan anggota Direksi,
   anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan untuk bertindak selaku penerima
   kuasa.

6. Para Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik, diminta untuk
   membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk/Paspor atau tanda pengenal
   diri lainnya yang masih berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal
   Pemegang Saham diwakili oleh kuasanya) kepada Petugas Pendaftaran (“BAE”) pada saat
   sebelum memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum wajib
Page 3
     menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan
     pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat perubahan
     susunan pengurus terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan) kepada BAE
     melalui email: opr@adimitra-jk.co.id. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan
     Kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan/memperlihatkan KTUR yang dikeluarkan oleh
     KSEI kepada petugas pendaftaran (“BAE”) sebelum memasuki ruang Rapat.

7.   Dalam rangka Perseroan mendukung upaya Pemerintah dalam menciptakan lingkungan
     yang sehat, Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan sebagai berikut:
     a. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham yang datang secara fisik ke area
         lokasi Rapat wajib berada di ruang Rapat paling lambat 30 menit sebelum Rapat
         dimulai.
     b. Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham dengan gangguan kesehatan, seperti
         flu/batuk/demam/nyeri tenggorokan/sesak nafas/sakit lainnya, dianjurkan untuk
         tidak perlu hadir secara langsung ke dalam rapat.
     c. Para peserta Rapat dihimbau untuk melakukan kontak fisik seminimal mungkin.

                                Jakarta, 18 Desember 2025
                                    Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published18 Dec 2025
Pages3
Characters6,279
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org WOORI FINANCE INDONESIA TBK p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result